PERAN PEREMPUAN DAN SUMBANGAN NYATA KEPEMIMPINAN WANITA ISLAM DI SUMATERA BARAT

PERAN PEREMPUAN DAN SUMBANGAN NYATA
KEPEMIMPINAN WANITA ISLAM SUMATERA BARAT
DI DALAM MENGATASI PROBLEMA UMAT YANG TERJADI

Oleh : H. Mas’oed Abidin

PENDAHULUAN

PROBLEMATIKA UMAT DI SUMATRA BARAT, bahkan di seluruh Indonesia hari ini, apabila dilihat dari sisi pembinaan generasi pengganti, kalangan remaja, jelas terlihat bahwa melemahnya budaya bangsa menjadi salah satu penyebab hilangnya ketahanan berbangsa dan bernegara. Kondisi ini amat memprihatinkan, bahkan sangat membahayakan.

Generasi pengganti kita, para remaja, sedang terperangkap kehidupan tak tentu arah.
Para remaja kita semestinya dibekali dengan keyakinan dan keimanan kepada Allah. Mereka harus tumbuh menjadi kelompok yang disebut oleh Allah SWT dalam Surah al-Kahfi : 13 sebagai berikut:

Merekalah para pemuda yang penuh dengan keimanan kepada Allah dan Allah lengkapkan mereka lagi dengan hidayah.

Para pemuda dan pemudi yang ingin menjernihkan akal budi umat dari serkupan kepompong sekularisme yang menjajah mentaliti mereka sehingga menjadi abdi faham yang menyesatkan.

Para pemuda remaja bangsa mestinya mampu mennghadapi tantangan problema keumatan, diantaranya faham sekularisme yang berakibat luas terhadap hilangnya jatidiri dan fitrah mereka.

Faham sekularisme telah menimbulkan gejala Islamophobia dalam masyarakat Satu gejala yang disebut Takhawwuf La Mubarriralahu tijaha al-Islam, yaitu rasa takut yang tidak berasas terhadap segala yang bersifat Islam.

Sebenarnya rasa takut ini sepantasnya hanya dipunyai oleh Iblis dan konco-konconya.
Sungguh aneh di tengah perubahan zaman global ini, ketakutan terhadap Islam itu terbit dari dalam hati orang yang menganggap diri mereka muslim pula.

Mereka tidak nyaman melihat nama dan simbol Islam diperjuangkan dalam frame politik dan budaya.

Mereka menganggapnya suatu kesesatan.
Ini jelas menunjukkan berlakunya perubahan dalam misdaqiah keimanan orang Islam itu sendiri terhadap Islam.

Golongan yang keliru, masih ragu dan tidak percaya kepada keupayaan Islam dapat menyumbangkan kebaikan kepada rakyat dan Negara, adalah salah satu dari kelompok yang telah putus harapan dari agama Allah seperti tertera didalam Alquran Surat al-Mumtahanah : 13, “mereka telah berputus asa dengan akhirat seperti lazimnya keputus asaan orang-orang kafir dari azab kubur”,

Dari pemahaman Islam, amatlah jelas bahwa orang yang menerima dasar ajaran Islam semestinya menaruh harapan yang tinggi kepada kebaikan agama Allah, peka terhadap ajaran dan hukum hakamnya .

Orang beriman wajar takut, kasih dan sayang kepada Allah SWT semata.

PERAN PEREMPUAN MUSLIMAH DI SUMATRA BARAT

Perempuan Islam tidak sama dengan makna woman dalam bahasa Inggris, yang disamakan dengan womb man berarti manusia berkantong, seperti ada didalam pemahaman klasik Eropa bahwa wanita adalah makhluk yang mempunyai kantong tempat tumbuh calon manusia (manusia yang hanya kantong tempat manusia).

BUDAYA MINANGKABAU di Sumatera Barat dalam adat bersendi syarak, syarak bersendi kitabullah” menempatkan perempuan pada posisi peran;

1. orang rumah

(hiduik batampek,
mati bakubua,
kuburan hiduik dirumah gadang,
kuburan mati ditangah padang),

2. induak bareh

(nan lamah di tueh,
nan condong di tungkek,
ayam barinduak,
siriah bajunjuang),

3. pemimpin

(tahu di mudharat jo manfaat,
mangana labo jo rugi,
mangatahui sumbang jo salah,
tahu di unak kamanyangkuik,
tahu di rantiang ka mancucuak,
ingek di dahan ka mahimpok,
tahu di angin nan basiruik,
arih di ombak nan basabuang,
tahu di alamat kato sampai),

Artinya perempuan Minang sangat arif.
Kearifan adalah menjadi asas utama kepemipinan di tengah masyarakat.

Anak Minangkabau memanggil ibunya dengan bundo karena perempuan Minang umumnya menjaga martabat,

(1). Hati-hati (watak Islam khauf),
ingek dan jago pado adat,
ingek di adat nan ka rusak,
jago limbago nan kasumbiang,

(2). Yakin kepada Allah (iman bertauhid),
jantaruah bak katidiang, jan baserak bak anjalai,
kok ado rundiang ba nan batin,
patuik baduo jan batigo,
nak jan lahie di danga urang,

Artinya, jangan di letak bagai ketiding (=bakul) yang menampung apa saja yang masuk, tidak mampu memisahkan mana yang baik atau buruk, hanya bergantung kepada siapa yang memasukkan kedalam bakul itu. Ini jelas bukan sikap perempuan yang baik.
Jangan pula berserak bagai anjalai (= enjelai atau jelai, adalah sejenis tumbuhan yang buahnya bulat dan kecil, dapat dibuat untuk tasbih, dan jika terlepas buahnya berserak kesana kemari). Ini juga bukan sikap perempuan yang baik, karena tidak punya keyakinan yang teguh kepada Allah SWT.
Jika ada rundiang ba nan batin,artinya ada pembicaraan yang harus disimpan kerahasiaannya, patuik baduo jan batigo, di mana sepatutnya diketahui oleh orang berdua saja, jangan disebar kepihak ketiga, nak jan lahie di danga urang, agar jang tersebar di dengar orang lain. Ajaran adat tidak membenarkan adanya kasak-kusuk, gossip ni yee, seperti banyak di ajarkan dalam tayangan TV saat ini.

(3). Perangai berpatutan (uswah istiqamah),
maha tak dapek di bali, murah tak dapek dimintak,
takuik di paham ka tagadai, takuik di budi katajua,

Kaum perempuan itu mahalnya tidak dapat dibeli dan murahnya tidak dapat diminta, yakni satu sikap keteguhan dengan marwah diri. Lagi pula perempuan mempunyai sifat utama yakni, takut pahamnya akan tergadai, takut pula budinya akan terjual. Maknanya selalu mawas diri.

(4). Kaya hati (Ghina’ an nafs), sopan santun hemat dan khidmat,

(5). Tabah (redha),
haniang ulu bicaro,
naniang saribu aka,
dek saba bana mandatang,

Hening pangkal bicara, tidak menyerocos tak tahu arah,
suka berfikir apa yang akan diucapkan,
karena berfikir itu akan melahirkan seribu akal, berbagai jalan dan solusi,
dengan kesabaran juga kebenaran itu akan muncul.
Sesal dahulu pendapatan, sesal kemudioan tidak lah berguna.

(6). Jimek (hemat tidak mubazir),
dikana labo jo rugi,
dalam awal akia membayang,
ingek di paham katagadai,
ingek di budi katajua, mamakai malu dengan sopan.

Maknanya sungguh dalam sekali.
Setiap langkah yang akan diambil oleh seorang, maka wajib dipertimbangkan laba dan rugi dari tindakan itu.
Sedari awal, akibat akhir sudah diperhitungkan
Sangat hati-hati dengan budinya yang akan terjual.
Selalu memakaikan malu di dalam berbuat, bertindak, ataupun berucap.

Maka dalam ungkapan sehari-hari, perempuan Minangkabau disebut padusi artinya padu isi dengan lima sifat utama;

(a). benar,
(b). jujur lahir batin,
(c). cerdik dan pintar,
(d). fasih dalam mendidik turunannya dan terdidik dalam adat dan agamanya,
(e). mempunyai sifat malu

(Rarak kalikih dek mindalu,
tumbuah sarumpun jo sikasek,
kok hilang raso jo malu,
bak kayu lungga pangabek
Anak urang Koto Hilalang,
Handak lalu ka Pakan Baso,
malu jo sopan kalau lah hilang,
habihlah raso jo pareso).

Falsafah hidup beradat memposisikan perempuan Minangkabau pada sebutan bundo kandung
limpapeh rumah nan gadang,
umbun puro pegangan kunci,
umbun puruak aluang bunian,
hiasan di dalam kampuang,
sumarak dalam nagari,
nan gadang basa batauah,
kok hiduik tampek ba nasa,
kalau mati tampek ba niaik,
ka unduang-unduang ka madinah,
ka payuang panji ka sarugo,

Ungkapan ini sesungguhnya telah memperlihatkan dengan amat jelas betapa kokohnya kedudukan perempuan Minangkabau pada posisi sentral, menjadi pemilik seluruh kekayaan, rumah, anak, suku bahkan kaumnya.

Perempuan Minangkabau yang Muslimah, walau berbagai latar belakang politik yang dimasukinya, seperti Rky. Rohana Kuddus (wartawati, penulis, pendidik, penganjur dan pendiri Gerakan Amai Setia, penggerak dan pejuang emansipasi kaum perempuan di zamannya di Minangkabau), atau Rky. Siti Manggopoh (pahlawan perempuan yang memimpin pasukan anak nagari Manggopoh menentang penjajah Belanda walau nyawanya menjadi taruhan), atau Rky. Rahmah el Yunusiyah (yang mendapatkan gelar penghormatan pertama dari Al Azhar Kairo sebagai Syaikhah, yakni ilmuan perempuan yang berjasa membangun pendidikan kaum putri pertama di Minangkabau dalam bentuk sekolah berjenjang yaiotu Diniyah Putri Padang Panjang, semasa hidupnya aktif di partai politik Masyumi dan menjadi anggota Konstituante RI, atau sekarang DPR/MPR Pusat itu), atau Rky.Rasuna Said (srikandi Maninjau, yang alim beragama, padan berpidato, orator putri di masanya, istri seorang orator juga yaitu Buya Duski Samad, tetapi dalam pilihan politiknya Rky. Rasuna Said memilih berjuang bersama PKI yang Islami di zamannya).

Banyak rangkayo-rangkayo masa sekarang, tidak terhitung jumlahnya, tidak mampu disebut nama satu persatu.
Semuanya adalah srikandi Minangkabau yang menjadi pendidik bangsanya.
Memullai dengan mendidik diri memiliki kepintaran dan rasa malu.

KEHIDUPAN MAJU “modern society” memang telah membawa perubahan pandang budaya dan tidak jarang menampilkan ketimpangan.
Kadangkala telah menjauhkan keseimbangan pertumbuhan dan kesempatan
Keadaan ini sangat berpengaruh di dalam meraih keberhasilan di bidang pendidikan, lapangan kerja, hiburan, mass media, antara kota dan kampung, turut juga mengganggu pertumbuhan masyarakat. Perpindahan penduduk dengan mobilitas terpaksa besar besaran ke kota menjadi penyakit menular di tengah kemajuan negeri sedang berkembang.

Pergesekan keras tuntutan ekonomi, menyita perhatian utama kaum perempuan, seringkali seorang wanita tidak mampu mengangkat wajah apabila tidak memiliki pekerjaan di luar rumah, perempuan tidak mesti bergelimang di dapur, sumur dan kasur, tetapi didorong keluar rotasi masuk kedalam lingkaran kantor, mandor dan kontraktor.

Saya berpendapat bahwa, apabila kearifan dan keseimbangan peran memelihara budaya generasi tercerabut pula, maka tidak dapat tidak akan ikut menyumbang lahirnya “Generasi Lemah Budaya”.(3)

Gerakan kemasyaraakaatan di Minangkabau semestinya bergerak membuat generasi berkemampuan tinggi berhadapan perubahan untuk mewujudkan kemajuan (madaniyah) tanpa harus mengabaikan nilai-nilai moral pergaulan (husnul-khuluq).

Semestinya menjadi kewajiban bersama masyarakat untuk mengawasi sepanjang masa tiga prilaku tercela, yaitu dusta (bohong), mencuri dan mencela (caci maki), sesuai tuntutan agama; “Jauhilah dusta, karena dusta itu membawa kepada kejahatan, dan kejahatan membawa kepada neraka” (Hadist Shahih).

PERAN PEREMPUAN SEBAGAI IBU, inti rumah tangga dan masyarakat (negara), guru pertama perkataan, pergaulan, penularan tauladan, cinta kasih bagi anak-anaknya. Kehadiran manusia kepermukaan bumi dengan satu legalitas yang disebut “keluarga”.

Keluarga di bangun oleh insan berbeda jenis setaraf dalam martabat kemanusiaan.
Pembentukan satu keluarga di dalam Islam bermula pada satu contract social disebut aqad nikah, kesediaan dua insan berlain jenis mengikat diri hidup mu’asyarah bil ma’ruf dalam ikatan hak dan kewajiban secara utuh dan optimal.
Di mulai dengan timbang terima dari generasi pendahulu (orang tua, sebagai wali nasab) kepada penerus (anak dan menantu) dengan aqadnikah ritual sakral.

Generasi yang lahir mesti dipahamkan sebagai amanah Allah.
Mereka akan tumbuh belajar dengan contoh dari tengah lingkungan dengan pendidikan keteladanan.
Teladan yang baik menjadi landasan paling asas untuk membentuk watak generasi.(4)

PERJALANAN PERAN PEREMPUAN

Saya lebih senang memakai kata perempuan selain wanita, karena padanya terkait banyak peran.(5)
Di masa jahiliyah memang sering terjadi pelecehan jender kaum perempuan
Kelahirannya disambut kematian
Keberadaannya tidak diterima, karena ada paham wanita pembawa aib keluarga.
Jabang bayi berjender wanita mesti dibunuh
Berita ini merupakan pengabaran wahyu Allah, seperti di dalam Alquran (QS.16,an-Nahl :57-60).(6)

Di dalam wahyu Alquran perempuan disebut dengan Annisa’ atau Ummahat.
Artinya menjelaskan peran sebagai pendamping suami, pendidik generasi, sama dengan ibu.
Saya menyebut kata=-kata IBU itu dengan arti Ikutan Bagi Umat
Annisa’ adalah tiang suatu negeri. (7)

Sunnah Nabi menyebutkan, dunia indah dengan berbagai perhiasan (mata’un), perhiasan paling indah adalah perempuan salehah, artinya istri atau ibu yang tetap pada perannya dan konsekwen dengan citranya.

Tafsir Islam tentang perempuan menjadi konsep utama keyakinan Muslim bermu’amalah.

Alquran mendudukkan perempuan pada derajat sama dengan jenis laki laki di posisi azwajan atau pasangan hidup (Q.S.16:72, 30:21, 42:11)
Prinsip Alquranm ini jauh berbeda dengan masa sebelumnya yang masih bertanya-tanya apakah makhluk perempuan tergolong makhluk punya hak dan kewajiban sama dengan laki laki?. Bahkan di Eropah di zaman pertengahan itu, kaum perempuan masih dianggap benda yang boleh dipindah tangankan sewaktu waktu diperjual belikan sebagai komoditi budak menjadi sumber pendapatan bagi pemiliknya. Ini adalah kenyataan yang dicatat oleh sejarah.

Kesimpulan Alquran ini menempatkan perempuan pada posisi azwajan, pasangan, mitra sejajar/setara, (QS.16:72), factor sumber sakinah (kebahagiaan), perwujudan rahmah dan mawaddah kasih sayang (QS.30:21).

Citra perempuan yang sempurna ada pada posisi IBU (Ikutan Bagi Umat).
Perempuan seperti itu akan menjadi inti keluarga besar.
Di Minangkabau disebut bundo kanduang.
Bimbingan Rasul SAW menyebutkan perempuan itu menjadi “tiang negeri” (al Hadist)
Agama Islam menempatkan penghormatan termulia, “sorga terletak di bawah telapak kaki ibu” (al Hadist).(8)

Agama Islam menempatkan perempuan (ibu) menjadi mitra setara (partisipatif) bagi jenis laki laki. Dan lelaki menjadi pelindung wanita (qawwamuuna ‘alan nisaa’).
Lahiriyah dan bathiniyah (fisik dan mental) satu sama lain memiliki kelebihan pada kekuatan, badan, fikiran, keluasaan, penalaran, kemampuan, ekonomi, kecerdasan, ketabahan, kesigapan dan anugerah (QS. An Nisa’ 34).

Wanita dibina menjadi mar’ah shalihah (= perempuan shaleh yang ceria (hangat/warm) dan lembut, menjaga diri, memelihara kehormatan, patuh (qanitaat) kepada Allah, hafidzaatun lil ghaibi bimaa hafidzallahu (= memelihara kesucian faraj di belakang pasangannya, karena Allah menempatkan faraj dan rahim perempuan terjaga, pintar dan cerdik, sehingga tidak ada keindahan yang melebihi perhiasan “indahnya wanita shaleh” (Al Hadist).

KODRAT PEREMPUAN memiliki peran ganda; penyejuk hati, pendidik utama, menempatkan sorga terhampar dibawah telapak kakinya (ummahat).

Di bawah naungan konsep Islam, perempuan berpribadi sempurna, bergaul ma’ruf, ihsan, kasih sayang, cinta, lembut dan lindung, berkehormatan, berpadu hak dan kewajiban.

Dalam konteks Islam, dua jenis jender ini sudah mendapatkan kesetaraan hak dengan wajar, tidak melebihi dan tidak melewati kodrat fitrah masing-masing.
Pemahaman padu, pemeranan perempuan sebagai mitra saling terkait, saling memerlukan bukan untuk eksploatasi.

Konsep azwaajan mengandung makna pasangan dengan kedudukan setara/sejajar.
Penggunaan kata pasangan (azwajan) terpatri pada tidak punya arti sesuatu kalau pasangannya tidak ada dan tidak jelas eksistensi sesuatu kalau tidak ada yang setara di sampingnya.

“Pasangan”, mungkin tidak ada kata yang lebih tepat untuk azwajan itu.
Mungkin di belahan dunia lainnya (entah di barat atau di timur), memang ada gejala penguasaan hak hak perempuan dan paling akhir h¬langnya wewenang “ibu” di rumah tangga sebagai unit inti keluarga besar (extended family).(9)

a). Secara moral, perempuan punya hak utuh menjadi IBU = Ikutan Bagi Umat.
Masyarakat baik lahir dari Ibu baik, dengan relasi kemasyarakatan pemelihara tetangga dan perekat silaturrahim.(10)

b). Dalam Ajaran Islam, penghormatan kepada Ibu menempati urutan kedua sesudah iman kepada Allah (konsep tauhidullah).
Bersyukur kepada Allah, berterima kasih (penghormatan) kepada Ibu, diwasiatkan sejalan untuk seluruh manusia, menjadi disiplin hidup yang tidak boleh diabaikan dan tidak dibatas oleh adanya perbedaan anutan keyakinan.
Hubungan hidup duniawi wajib dipelihara baik dengan jalinan ihsan (lihat QS. 31, Luqman : 14-15).
Syumuliyah Alquran menjawab tantangan zaman (QS. Al Baqarah, 2 dan 23), menerima petunjuk berasas taqwa (memelihara diri), tidak ragu kepada Alquran menjiwai hidayah, karena Allah telah menciptakan alam semesta amat sempurna, tidak ditemui mislijk kesiasiaan (QS. 3, Ali ‘Imran, ayat 191), diatur dengan lurus (hanif) sesuai fithrah yang tetap (QS. 30, Ar Rum, ayat 30) dalam ikatan natuur wet atau sunnatullah dan tidak berjalan sendiri, namun saling terkait agar satu sama lain tidak berbenturan.
Kandungan nilai filosofi ini terikat kokoh kasih sayang, hakikinya semua datang dan akan berakhir dengan menghadapNya, maka kewajiban asasi insani menjaga diri dan keluarga dari bencana (QS. At Tahrim :6) dengan memakai hidayah religi (agama).

c). Dalam alih generasi, perempuan menjadi pembentuk generasi berdisiplin.
Dari rahim Ibu lahir manusia bersih menurut fithrah beragama tauhid.
Pembinaan sisi keyakinan agama dan kebiasaan hidup istiadat dan budaya amat penting membantu meraih keberhasilan pendidikan generasi berakhlak Islami.

Makhluk manusia berkeyakinan haqqul yaqin kepada Khaliq tumbuh menjadi pribadi kokoh (exist) dengan karakter teguh (istiqamah, konsisten) dan tegar (shabar, optimis) menapak hidup. Rohaninya, rasa, fikiran, dan kemauan dibimbing keyakinan hidayah iman.
Jasmaninya, gerak, amal perbuatan dibina dan dibimbing oleh aturan syari’at Kitabullah dan Sunnah Rasulullah.
“Allah telah menyari’atkan dasar hidup “ad-din” bagi kamu seperti telah diwasiatkanNya kepada Nuh, dan telah dipesankan kepadamu (Muhammad). Agama yang telah dipesankan kepada Ibrahim, Musa, Isa dengan perintah agar kalian semua mendaulatkan agama ini dan jangan kalian berpecah dari mengikutinya…” (QS.Syura : 13).

Perilaku kehidupan menurut mabda’ (konsep) Alquran, bahwa makhluk diciptakan dalam rangka pengabdian kepada Khaliq (QS. 51, Adz Dzariyaat : 56), memberi warning peringatan agar tidak terperangkap kebodohan dan kelalaian sepanjang masa.
Manusia adalah makhluk pelupa (Al Hadist).

d). Konsep Islam, “dibawah telapak kaki perempuan, terbentang jalan keselamatan (Sorga)”. Kebahagiaan menanti setiap insan yang berhasil meniti jalan keselamatan yang diajarkan perempuan (ibu) dengan baik, penuh kepatuhan dan rasa hormat yang tinggi.(11)

Dari lubuk hati perempuan (ibu) yang tulus dan tangan yang lembut terampil dicetak generasi tauhidik berwatak taqwa, khusyuk (telaten) berkarya (amal) dan kaya dengan rasa malu, berkarakter hidup dengan tamaddun (budaya), yakin dengan norma agama (Islam) disisi Allah (QS.Ali ‘Imran:19) yang kamal, lengkap, diredhai (QS.Al Maidah:3), bila tidak demikian maka dunia akhirat merugi (QS.Ali ‘Imran:85).

Wahyu membimbing hidayah Islam (QS.AsySyu’ara:13) bersambung kehadiran Muhammad menjadi bata terakhir bangunan kehidupan dan Alquran menyelesaikannya (Al Hadist).

Penyempurnaan hidayah Iman yang haq (QS. Al Fath :28), membekali umat satu toleransi tinggi, tidak boleh memaksakan keyakinan kepada orang lain yang belum mau menerima kebenaran Islam (QS. Al Baqarah :256), diperintah berdada lapang menerima kenyataan adanya fanatisme turun temurun (QS.Al Kafiruun :6), wajib menda’wahkan amar ma’ruf dan nahi munkar (QS. Ali ‘Imran :104), di mulai dari diri sendiri agar terhindar dari celaan (QS. Al Baqarah :44 dan QS. Ash Shaf :3), maka amar ma’ruf nahi munkar adalah tiang kemashlahatan hidup manusia dengan Iman billah (QS. Ali ‘Imran :110) satu bangunan umat yang berkualitas (khaira ummah).

POSISI PEREMPUAN di dalam Islam ada dalam bingkai (frame) menjadi sumber sakinah yakni bahagia dan ketenangan.

Perempuan Muslimah memilih majlis yang baik

.
Manusia dijadikan sesuai dengan tabiatnya yaitu tidak mungkin hidup sendiri Manusia hidup memerlukan teman duduk, dan teman dalam perjalanan hidupnya.
Teman yang paling ideal adalah yang mempunyai akhlak yang mulia.

Sabda Nabi SAW, “Sesungguhnya perumpamaan teman yang baik dengan teman yang buruk adalah seperti pembawa minyak wangi dengan seorang pandai besi”. (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Firman Allah SWT, “Hanyalah yang memakmurkan mesjid-mesjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menuaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk “( QS; 9:18)

Perempuan Minangkabau selalu mempunyai kekuatan dalam menggunakan waktu dengan sebaik-baiknya, karena dibimbing oleh ajaran agama yang kuat dan adat istiadat yang dilaksanakan.

Di sini di tuntut sifat kreatif, ulet, tabah, sabar, teguh, konsistensi, jujur, hanif dan mampu menghidangkan keindahan dalam rumah tangga, seperti sudah dipesankan Nabi Muhammad SAW, Allah itu indah dan sangat menyenangi keindahan

KHULASAH

1. KEPEMIMPINAN PEREMPUAN DALAM ISLAM adalah menjadi pemilik dari apa yang dimiliki pasangannya, dengan Hak kepribadian antara lain,

(a). Dipergauli dengan ma’ruf (QS.An Nisa’4),
(b). Dinafkahi menurut kelapangan dan kemampuan (QS. At Thalaq, 7),
(c). Dijaga rahasia dari kepribadian perempuan yang amat karakteristik,
(d). Dalam rumah tangga suami istri adalah ibarat pakaian (QS. Al Baqarah, 187), dengan
(e). Dihormati nasab bapaknya, dan
(f). Berhak mendapat hak perlindungan dari azwajnya.

Di dalam Hak kepemilikan;
(a). Lelaki tidak boleh menguasai harta istri,
(b). Haram mengeksploitasi perempuan untuk berbuat serong/pelacuran (QS. An Nuur, 33),
(c). Suami tidak boleh menyulitkan perempuan, dan
(d). Wajib lelaki memberikan hak hak perempuan secara penuh (memberi makan, pakaian) menurut kemampuan.
Tidak boleh memukul wajahnya, tidak boleh mencelanya.
Tidak boleh memisahkan dari tempat tidurnya kecuali dalam rumah sendiri (HR. Abu Daud).

Dan di dalam Hak kewenangan mengatur sirkulasi ekonomi rumah tangga terlihat ajaran Islam dengan tegas bahwa
(a). “Jika seorang isteri memberikan infaq dari makanan rumahnya dengan tidak menimbulkan kerusakan, dia akan mendapatkan pahala dari infaknya, sedangkan suaminya juga mendapatkan pahala atas usahanya, dan bagi penyimpan juga mendapatkan pahala. Sebahagian mereka tidak mengurangi bahagian yang lainnya (HR. Muslim).

(b). Seorang perempuan (istri) dapat membelanjakan harta suaminya dengan tidak berlebihan, dan dalam hal ini suami mendapatkan pahala dari Allah.

Perempuan Minangkabau yang Muslimah itu mengetahui kewajiban-kewajibannya. Di antaranya kewajiban kepada Rabb-nya, kewajiban kepada orang tuanya, kewajiban kepada suaminya, kewajiban terhadap anaknya, kewajiban terhadap kaum kerabatnya, kewajiban terhadap tetangga, kewajiban terhadap saudara dan temannya, dan kewajiban terhadap masyarakatnya.

(c). Tetap amanah dalam pengaturannya, sesuai sabda Rasulullah SAW ;
“Apabila seorang isteri melaksanakan shalat lima kali (waktu), shaum (Ramadhan) satu bulan penuh, memelihara kemaluan (farajnya), dan mentaati suaminya, akan dikatakan kepadanya “UDKHULIL JANNATA MIN AYYIL ABWAAB” artinya “Masuklah kamu ke dalam syorga dari segala pintu” (HR. Ahmad).

Perempuan Minangkabau yang Muslimah harus mendirikan shalat lima waktu tepat pada waktunya.
Tidak melalaikan waktu-waktu shalat tersebut karena disibukkan pekerjaan-pekerjaan di ladang, di sawah, di pasar, dan di rumah tangga dalam menunaikan tugas sebagai ibu dan istri.

Shalat adalah tiang agama.
Siapa saja yang menegakkannya berarti dia menegakkan agama
Siapapun yang telah meninggalkannya berarti dia telah merobohkan agama.
Shalat adalah amal yang paling utama.
Diriwayatkan Abdullah bin Mas’ud Radhilallahu ‘Anhu, beliau berkata,
“Aku bertanya kepada Rasulullah saw, apakah amal yang paling utama?” Beliau menjawab, “Shalat tepat pada waktunya.” Aku bertanya, kemudian apa lagi? Beliau menjawab, “Berbakti kepada orang tua.” Aku bertanya, kemudian apa lagi? Beliau menjawab, “Jihad di jalan Allah.” (Muttafaq Alaih).

Perempuan Muslimah yang taat tidak merasa cukup hanya melaksanakan shalat wajib lima waktu. Mereka juga melaksanakan shalat-shalat sunnah rawatib dan nawafil (sunnah secara mutlak), sesuai dengan kesempatan dan kesanggupan yang dipunyainya, seperti shalat dhuha dan shalat tahajud.
Shalat-shalat sunah ini dapat mendekatkan hamba kepada Rabb-nya.
Ibadah pada hakikatnya akan mendatangkan kecintaan Allah dan ridhaNya.
Menjadikan perempuan muslimah masuk kedalam lingkaran orang-orang yang shalih, taat dan beruntung.

Sabda Rasulullah saw dalam sebuah hadist qudsy Allah berfirman,
“Hambaku senantiasa mendekatkan diri kepadaKu dengan melaksanakan shalat-shalat nafilah hingga Aku mencintainya. Jika Aku sudah mencintainya, maka Aku menjadi pendengarannya, dengannya dia mendengar, Aku menjadi penglihatannya, dengannya dia melihat, Aku menjadi tangannya, dengannya dia bertindak, Aku menjadi kakinya, dengannya dia berjalan. Jika dia memohon kepadaKu maka Aku benar-benar akan memberinya dan Jika dia meminta perlindungan kepadaKu maka Aku benar-benar akan melindunginya”. (HR.Al-Bukhari).

Kewajiban seorang perempuan Muslimah, adalah tidak pernah lupa memohon taufik kepada Allah di dalam mengujudkan semua yang dicitakan dan seluruh gerak lakunya.

Perempuan Muslimah sangat mengetahui waktu dan tempat yang mempunyai keutamaan.
Perempuan Minangkabau yang Muslimah pandai mengambil faedah, dengan mengetahui waktu-waktu dan tempat-tempat yang mempunyai keutamaan bila dilipatgandakan pahala setiap amalan.
Mereka selalu menjaga sepertiga akhir malam, mengisinya dengan ibadah, bermunajah bersama dengan seluruh isi keluarganya, karena mengetahui bahwa saat-saat itu waktu dikabulkannya do’a.

(d). Perempuan mempunyai kewajiban menjaga kepemilikan dibelakang pasangannya.
Dan semuanya terlihat dalam hukum perkawinan menurut Islam.

Perempuan Minangkabau yang Muslimah senantiasa merasa diawasi Allah Ta’ala dan takut kepadaNya.
Perempuan Muslimah yang merasa diawasi oleh Allah itu, selalu merasa takut akan hukumanNya, dan selalu pula mengharapkan pengampunanNya, dan tentulah tidak mungkin menyia-nyiakan waktunya tanpa faedah.
Perempuan Muslimah yang merasa dilindungi oleh Allah, pastilah lebih bersemangat untuk mengoreksi dirinya setiap saat.

2. DARI PANDANGAN AGAMA ISLAM disimpulkan bahwa yang tidak mau mengindahkan hak-hak perempuan, sebenarnya adalah mereka yang tidak beriman atau lebih halus lagi, kurang mengamalkan ajaran agama Islam.

Di Minangkabau lebih jauh lagi, kemandirian perempuan terlihat nyata, kadang-kala sangat tegar, mereka tidak takut ditinggal suami dengan beban berat menghidupi dan mendidik anak kandungannya, dan umumnya selalu berhasil., semata karena hukum adat dikuasai lini materilineal, hukum garis keibuan.

Sungguhpun di mana-mana dapat saja ditemui ada kerancuan, semata disebabkan oleh hilangnya kepatuhan orang beradat, karena hakikat sesungguh dari adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah adalah aplikatif, bukan simbolis.

3. PEREMPUAN wajib memainkan peran aktif di dalam pembinaan generasi bangsa.

Perempuan Muslimah sangat pintar memanfaatkan waktu
Bila waktu tidak digunakan dengan baik, dia akan terbuang percuma dan sia-sia hidup ini.
Semua orang wajib merasakan hal itu.
Seseorang yang tidak mengisi waktunya dengan kebaikan, niscaya keburukan akan dituai dalam perjalanan hidupnya.
Orang yang tidak mengambil faedah dari waktu mereka yang ada, maka waktunya itu akan menjadi ladang bagi syaithan untuk membawanya kepada kesesatan.
Seseorang yang menyadari bahwa sang waktu cepat berlalu, akan mendapatkan taufik dari Allah dengan memanfaatkan waktu untuk beribadah kepada Allah Azza wa Jalla.
Abdullah Ibnu Mas’ud RA telah berkata, “Tidaklah aku menyesali sesuatu, seperti penyesalanku atas suatu hari yang berlalu dengan terbenamnya matahari, semakin berkurang umurku tetapi tidak bertambah amalanku.”

Perempuan Minangkabau yang muslimah mesti mengerti sungguh dan berupaya memanfaatkan waktu dengan baik.

a. Isi waktu dengan mempelajari dan membaca bacaan yang berguna.
Dalam masa yang cukup panjang, sedari dulu, kampung dan nagari di Minangkabau selalu diisi dengan banyak membaca Alquran ul Karim.
Tidak sedikit jumlahnya orang-orang tua sudah menghafal Alquran itu.
Setidaknya beberapa surat-surat penting.
Rasul saw bersabda, “Orang yang membaca Al-Qur’an sedang dia terbata-bata dalam membacanya serta kesulitan dalam membacanya maka dia mendapatkan dua pahala, sedangkan orang yang membaca dengan mahir maka dia bersama para penulis kitab (malaikat) yang mulia lagi berbakti.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

b. Berdzikir kepada Allah
Kampung dan nagari di Minangkabau, yang masyarakatnya banyak bertani, berladang, berdagang dan menggalas, sejak dulu tidak pernah lupa berzikir kepada Allah.
Zikir adalah amalan yang mudah. Setiap orang mampu melakukannya. Baik dia orang yang kaya atau orang miskin. Zikir dapat dikerjakan oleh orang yang berilmu maupun jahil, orang merdeka atau budak, laki-laki maupun wanita, besar ataupun kecil.
Perempuan Minangkabau yang Muslimah, yang tinggal di rumah menjelang suami datang, janganlah menghabiskan waktu dengan bertandang, akan tetapi hendaknya waktu diisi dengan berdzikir kepada Allah dalam setiap keadaan.
Jadikanlah berdzikir sebagai amalan yang mengisi hari-harimu, lebih-lebih lagi hal itu merupakan amalan yang amat mudah engkau lakukan.
Rasulullah saw telah mengabarkan perbedaan antara orang yang berdzikir kepada Allah dengan orang yang tidak berdzikir, seperti perbedaan antara orang yang hidup dan orang yang mati.
Sabda Rasul, “Barangsiapa yang bangun di malam hari kemudian mengucapkan, “Laa ilaaha wahdahu laa syariika lah, lahul mulku wa lahul hamdu bi yadihil khair yuhyi wa yumiitu wa Hua ala kulli syai’in qadiir, subhanallah wal hamdulillah wa laa ilaaha illallah wallaahu akbar wa laa haula walaa quwwata illa billah.” Kemudian dia berdo’a, “(Ya Allah ampunilah aku) niscaya akan diterima do’anya. Dan jika dia berwudhu (untuk shalat) niscaya diterima shalatnya“. (HR. Al-Bukhari).

c. Mendidik anak-anak
Mendidik anak-anak merupakan tanggung jawab yang agung.
Kaum lelaki di Minangkabau, di masa lalu (juga masa sekarang ini), lebih banyak kesibukannya daripada pada kaum perempuan.

Seorang perempuan yang menjadi ibu menjadi lebih dekat kepada anak-anaknya dibanding kedekatan ayah anak-anaknya.
Ibu ternyata lebih banyak berada di rumah.
Walaupun hari ini, karena perjuangan ekonomi rumah tangga dan pergulatan kehidupan maju, kadang-kadang zaman itu telah menuntut kaum perempuan ikut menyandang beban membiayai keluarganya.
Perempuan telah dituntut ikut bekerja.
Namun tugas mendidik anak adalah tugas mulia kaum perempuan di Minangkabau.

d. Memerintahkan kepada yang ma’ruf dan melarang dari yang mungkar
Abu Said Al-Khudri RA berkata, “Aku telah mendengar Rasulullah saw bersabda, ‘Barang-siapa di antara kalian melihat kemungkaran hendaklah dia mengubah dengan tangannya, jika tidak mampu maka ubahlah dengan lisan (nasihat). Dan jika tidak mampu maka hendaklah meng-ubahnya dengan hati (tidak senang dengan kemungkaran itu) dan itulah selemah-lemah iman’.” (HR. Muslim).

Maraji:
Kaifa Taqdhi Al-Maratul Muslimah Waqtaha: Sulaiman Ibnu Muhammad,
Risalah Ila Kulli Muslim: Abdullah Ibnu Jarullah Ibrahim Al-Jarullah,
Syakhshiyah Al-Mar’ah Al-Muslimah: Dr. Muhammad Ali Al-Hasyimy, dan
Hadits Arba’in An-Nawawi. (Ummu Abdillah).

Catatan

(1). Kata Buya Hamka, alangkah malangnya jadi laki-laki di Minangkabau, dia sejak lahir berada dibawah bayang-bayang perempuannya.

(2). Generasi berbudaya memiliki prinsip teguh, elastis, toleran bergaul, lemah lembut bertutur kata, tegas, keras melawan kejahatan, kokoh menghadapi percabaran budaya, tegar dalam percaturan kehidupan, menghindari ekses buruk, membuat lingkungan sehat, bijak menata pergaulan baik, penuh kenyamanan, tahu diri, hemat, dan tidak malas, semuanya dibentuk dari keteladanan. Konsep Rasul SAW; ”Jauhilah hidup ber-senang-senang (foya-foya), karena hamba Allah bukan yang hidup bermewah-mewah (malas dan lalai)” (HR.Ahmad).

(3). Anak-anak (generasi) senantiasa tumbuh menyerupai ibu dan bapaknya. Peran pendidikan amat menentukan.
Pendidikan teladan paling ideal dimata anak (Nashih ‘Ulwan, dalam Tarbiyatul Aulaad).
Jika ibu menegakkan hukum Allah, begitu pula generasi yang di lahirkannya.
Pelatihan ibadah anak sedari kecil dengan membiasakan (shalat, puasa, shadaqah, mendatangi masjid, menghafal Alquran) menjadi alat bantu utama melatih disiplin anak dari dini.
Sabda Rasulullah SAW. membimbingkan; “Suruhlah anak-anak kamu mengerjakan shalat, selagi mereka berumur tujuh tahun, dan pukulllah mereka (dengan tidak mencederai) karena meninggalkan shalat ini, sedang mereka telah berumur sepuluh tahun, dan pisahkanlah tempat tidur mereka” (HR.Abu Daud dan Al Hakim).

(4). Antara Posisi perempuan adal pemimpin, pandai, pintar, dan memiliki segala sifat keutamaan rahim, penuh kasih sayang, makhluk pilihan, pendamping jenis kelamin lain (laki laki).

(5). Pelecehan gender atau etnic cleansing telah ditemui pula dizaman Fir’aun terhadap anak lelaki kaum Musa (keluarga ‘Imran) mesti dibunuh (rasilalisme, atau ethnic cleansing).

(6). Bila Annisa’ nya baik, baiklah negeri itu, dan kalau sudah rusak, celakalah negeri itu (Al Hadits). Kaidah Alqurani menyebutkan, Nisa’ nisa’ kamu adalah perladangan (persemaian) untukmu, kamupun (para lelaki) menjadi benih bagi Nisa’ nisa’ kamu. Kamu dapat mendatangi ladang ladangmu darimana (kapan saja). Karena itu kamu berkewajiban menjaga anfus (diri, eksistensi dan identitas) sesuai perintah Qaddimu li anfusikum, dengan selalu bertaqwa kepada Allah (Q.S.2:23).

(7). Kalangan yang ingin bebas acapkali merendahkan peran perempuan sebagai ibu di rumah tangganya.
Melahirkan dan mengasuh anak dilihat mereka sebagai suatu yang out of date.
Bila seseorang memerlukan anak bisa ditempuh jalan pintas melalui adop¬si atau mungkin satu ketika dengan teknologi kloning (?).

(8). Umar bin Khattab, mendifinisikan perempuannya, sebagai ibu dari anak-anak, teman bermusyawarah, pembantu yang meringankan, pemberi semangat dan harapan, pendorong (motivator) kearah sukses (jihad), penjaga harta kekayaan, pemegang anak kunci amanah, orang paling dekat penyimpan rahasia. Karenanya setiap kali aku dapati ada kekurangan pada perempuan itu aku maafkan, karena banyak hak-haknya yang mungkin tidak terpenuhi.

(9). “Ibu (an-Nisak) adalah tiang negeri” (al Hadist).
Jika kaum Ibu dalam suatu negeri (bangsa) berkelakuan baik (shalihah), niscaya akan sejahtera negeri itu.
Sebaliknya, bila kaum Ibu disuatu negeri berperangai buruk (fasad) akibatnya negeri itu akan binasa seluruhnya.
Selain itu, banyak hadist Nabi menyatakan pentingnya pemeliharaan hubungan bertetangga, menanamkan sikap peduli, berprilaku mulia, solidaritas tinggi dalam kehidupan keliling. Diantaranya sabda SAW; “Demi Allah, dia tidak beriman”, “Siapakah dia wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Yaitu, orang yang tetangganya tidak merasa aman dari kejahatan-kejahatannya”. (Hadist diriwayatkan Asy-Syaikhan).
Hadist lainnya; “Tidaklah beriman kepadaku orang yang perutnya kenyang, sedangkan tetangganya (dibiarkan) kelaparan disampingnya, sementara dia juga mengetahui (keadaan)nya” (HR.Ath-Thabarani dan Al Bazzar).
Pentingnya pendidikan akhlak Islam, “Satu bangsa akan tegak kokoh dengan akhlak (moralitas budaya dan ajaran agama yang benar)”.
Tata krama pergaulan dimulai dari penghormatan di rumah tangga, dikembangkan kelingkungan tetangga dan ketengah pergaulan warga masyarakat (bangsa), sesuai QS.41, Fush-shilat, ayat 34.

(10). Rasulullah SAW bersabda ; “Sorga terletak dibawah telapak kaki Ibu”(al Hadist).
Sahabat Abu Hurairah RA., meriwayatkan seseorang bertanya kepada Rasulullah;
“Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling berhak untuk aku pergauli dengan cara yang baik?”. Beliau menjawab, “Ibumu”. (sampai tiga kali), baru terakhir, “Bapakmu”. (HR.Asy-Syaikhan).
Shahabat Abdullah Ibn ‘Umar menceritakan ketika seorang akan pergi ke medan perang padahal di rumahnya ada ibu yang harus dijaganya, maka Rasulullah SAW bersabda; “Berjihadlah dengan berbakti kepada keduanya”. (HR.Asy-Syaikhan).
Disiplin tumbuh melalui pendidikan akhlak, keteladanani, menanamkan ajaran agama yang benar (syari’at).
Jangan berbuat kedurhakaan.
Meyakini hari akhirat.
Bakti kepada dua orang tua (birrul walidaini), jangan berkata keras, bergaul lemah lembut, menyimak perintah dengan cermat. Jangan bermuka masam (cemberut), tidak memotong perkataan keduanya, mengajarkan dialog (mujadalah) dengan cara baik dan ihsan (lihat QS.17, al-Israk; ayat 234-24).
Wahyu QS. 46, al Ahqaaf : 15-16, generasi yang menolak kebenaran (al-haq) dari Allah, akan menjadi generasi permissif (berbuat sekehendak hati), anarkis dan hedonisme sepanjang masa. Inilah generasi lemah (loss generation), tercerabut dari akar budaya dan agama (QS. 46, al-Ahqaaf :17-18).
Maka birrul walidaini (berbakti kepada dua orang tua), pelajaran dasar generasi, harus di turunkan terus menerus,“Berbaktilah kepada bapak-bapak (orang tua) kalian, niscaya anak-anak kalian akan berbakti pula kepada kalian. Dan tahanlah diri kalian (dari hal-hal yang hina), niscaya istri-istri kalian juga akan menahan diri (dari hal-hal yang hina)”.(HR. Ath-Thabarani).

(11).Hani’ah, “Wanita Karir dalam Karya Sastra: Ada Apa Dengan Mereka?”, makalah Munas IV dan Pertemuan Ilmiah Nasional VIII, HISKI 12 14 Desember 1997 di Padang.

(12). Syair Siti Zubaidah Perang China, Edisi Abdul Muthalib Abdul Ghani, hal. 230.

(13). Ibid. Pendapatnya diketengahkan pada Munas PIN VIII, HISKI 12-14 Desember 1997 di Padang.

2 comments on “PERAN PEREMPUAN DAN SUMBANGAN NYATA KEPEMIMPINAN WANITA ISLAM DI SUMATERA BARAT

  1. […] PERAN PEREMPUAN DAN SUMBANGAN NYATA KEPEMIMPINAN WANITA ISLAM DI SUMATERA BARAT « BlogMinangkabau’s Weblog PERAN PEREMPUAN DAN SUMBANGAN NYATA KEPEMIMPINAN WANITA ISLAM DI SUMATERA BARAT « BlogMinangkabau… […]

  2. Hi! This is kind of off topic but I need some help from an established blog.
    Is it tough to set up your own blog? I’m not very techincal but I can figure things out pretty quick. I’m thinking
    about making my own but I’m not sure where to start. Do you have any tips or suggestions? Cheers

Tinggalkan Balasan ke PERAN PEREMPUAN DAN SUMBANGAN NYATA KEPEMIMPINAN WANITA ISLAM DI SUMATERA BARAT « BlogMinangkabau’s Weblog « blog Buya Mas’oed Abidin Batalkan balasan