BlogMinangkabau’s Weblog


Mangaku Mamak

MENGAKU MAMAK MENURUT ADAT MINANGKABAU NAN SABATANG PANJANG SECARA BAJANJANG NAIAK BATANGGO TURUN

1. MAUSUA SIASEK – SIPENDATANG MANCARI USUA SIASEK MANA SUKU YANG SEPAYUNG DENGAN SUKU ATAU YANG SESUAI MENURUT ADAT.

2. MANIKEK JANJANG – DINAIKI RUMAH CALON MAMAK MINTA PENJELASAN ADAT SECARA UMUM 3. MANAPIAK BANDUA — CALON MAMAK MENGKAJI LEBIH DALAM TENTANG CALON KEMENAKAN YANG AKAN DIERIMA. 4. MINTA SUAKO ADAT — ATAS PERMINTAAN CALON MAMAK DAN CALON PENGHULU ITU DIMINTA PENDAPAT KE KORONG JO NAGARI. BILA DISETJUIA NINIK MAMAK KORONG JO NAGARI DITETAPKAN SYARAT2NYA DAN HARI JO KUTIKO. SYARAT MANGAKU MAMAK 1. BAHOYAK BATANG PUA —- AYAM PADOANNYO – LEBIH DARI SATU ORANG 2. BAGUYANG BATANG PINANG — KAMBIANG PADONYO — SATU KELUARGA IBU 3. BUGUNCANG BATANG KARAMBIA – KABAU ATAU BANTIANG PADOANNYO — LEBIH DARI SATU KELUARGA IBU TUJUANNYA: 1. DAGIANG SAMO DIMAKAN 2. DARAH SAMO DIKACAU 3. TANDUANG SAMO DITANAM



Minangkabau
Mei 10, 2008, 5:36 pm
Diarsipkan di bawah: Buya Masoed Abidin, Globalisasi, Komentar, Masyarakat Adat, Minangkabau

SISTIM KEMASAYARAKATAN DAN KELARASAN
DI MINANGKABAU

Oleh : H. Mas’oed Abidin

Sistim kemasyarakatan atau yang dikenal sebagai sistem kelarasan merupakan dua instisusi adat yang dibentuk semenjak zaman kerajaan Minangkabau Pagaruyung dalam mengatur pemerintahannya.
Bahkan ada pendapat yang mengatakan, penyusunan itu dilakukan sebelum berdirinya kerajaan Pagaruyung.

Kedua institusi tersebut masih tetap dijalankan oleh masyarakat adat Minangkabau sampai sekarang.
Keberadaan dan peranannya sudah menjadi bakuan sosial atau semacam tatanan budaya yang diakui dan menjadi rujukan dalam menjalankan dan membicarakan tatanan adat alam Minangkabau.

Kedua institusi itu tidak berdiri keduanya begitu saja.
Dalam sebuah tatanan pemerintahan, kedua institusi tersebut berjalan searah dengan instisuti lainnya atau lembaga-lembaga lainnya.

Lembaga-lembaga tersebut terdiri dari: Rajo Tigo Selo; yang terdiri dari Raja Alam, Raja Adat dan Raja Ibadat.

Rajo Tigo Selo berasal dari keturunan yang sama. Hanya penempatan, tugas serta kedudukannya yang berbeda.

KEDUDUKAN dan TEMPAT TINGGAL

Raja Alam di Pagaruyung, Raja Adat di Buo dan Raja Ibadat di Sumpur Kudus.

Daerah-daerah rantau barat dan timur merupakan daerah yang berada langsung di bawah raja, dengan mengangkat “urang gadang” atau “rajo kaciak” pada setiap daerah.

Mereka setiap tahun menyerahkan “ameh manah” kepada raja.
Daerah-daerah yang langsung berada di bawah pengawasan raja

Daerah-daerah rantau tersebut adalah:
Rantau pantai timur
1. Rantau nan kurang aso duo puluah (di sepanjang Batang Kuantan) disebut juga Rantau Tuan Gadih.

2. Rantau duo baleh koto (sepanjang batang Sangir) disebut juga Nagari Cati Nan Batigo.

3. Rantau Juduhan (kawasan Lubuk Gadang dan sekitarnya) disebut juga Rantau Yang Dipertuan Rajo Bungsu

4. Rantau Bandaro nan 44 (sekitar Sei.Tapung dan Kampar)

5. Negeri Sembilan

Rantau pantai barat:
1. Bayang nan 7, Tiku Pariaman, Singkil Tapak Tuan disebut juga Rantau Rajo
2. Bandar X disebut juga Rantau Rajo Alam Surambi Sungai Pagu.

PERANGKAT RAJA
Basa Ampek Balai
Dalam menjalankan pemerintahan, raja dibantu oleh 4 orang menterinya yang disebut Basa Ampek Balai dan seorang Panglima Perang, Tuan Gadang Batipuh.

Datuk Nan Batujuh

Di daerah kedudukan (tempat raja menetap/tinggal), setiap raja mempunyai perangkat penghulu tersendiri untuk mengurus masalah masalah daerah kedudukan dan kerumah tangga.

Datuk Nan Batujuh, yang mengurus segala hal tentang wilayah raja (Pagaruyung).

Datuk Nan Barampek di Balai Janggo yang mengurus segala hal tentang kerumahtanggaan.

Pada mulanya, datuk-datuk ini diangkat oleh raja. Jadi, datuk-datuk ini berbeda dengan datuk-datuk di nagari-nagari lainnya.

Datuk di nagari lainnya merupakan pimpinan kaum, sedangkan datuk-datuk ini perangkat raja.
Datuk-datuk tepatan raja pada wilayah atau nagari-nagari tertentu ada datuk-datuk yang ditunjuk untuk perpanjangan tangan raja, tempat tepatan raja.

SISTEM KELARASAN
1. Kelarasan Koto Piliang (yang menjalankan pemerintahan) yang dipimpin oleh Datuk bandaro Putih Pamuncak Koto Piliang berkedudukan di Sungai Tarab. Hirarki dalam kelarasan Koto Piliang mempunyai susunan seperti di atas yang disebut; bajanjang naiak batanggo turun, dengan prinsip pengangkatan penghulu-penghulunya; patah tumbuah.

2. Kelarasan Bodi Caniago (yang menjalankan persidangan) yang dipimpin oleh Datuk Badaro Kuniang, Gajah Gadang Patah Gadiang berkedudukan di Limo Kaum.
Hirarki dalam kelarasan Bodi Caniago mempunyai susunan yang disebut; duduak samo randah tagak samo tinggi.

Kedudukan raja terhadap kedua kelarasan

Kedudukan raja berada di atas dua kelarasan;

1. Koto Piliang dan Bodi Caniago. Bagi kelarasan Koto Piliang, kedudukan raja di atas segalanya.

2. Kelarasan Bodi Caniago kedudukan raja adalah symbolik sebagai pemersatu.

TEMPAT PERSIDANGAN

1. Balai Panjang.
Tempat persidangan untuk semua lembaga; Raja, Koto Piliang, Bodi Caniago,
Rajo-rajo di rantau berada di Balai Panjang, Tabek Sawah Tangah.
2. Balairung
Tempat persidangan raja dengan basa-basa disebut Balairung
3. Medan nan bapaneh
Tempat persidangan kelarasan koto piliang disebut Medan Nan Bapaneh
dipimpin Pamuncak Koto Piliang, Datuk Bandaro Putih
4. Medan nan Balinduang
Tempat persidangan kelarasan bodi caniago disebut Medan Nan Balinduang
dipimpin oleh Pucuak Bulek Bodi Caniago, Datuk Bandaro Kuniang.
5. Balai Nan Saruang
Tempat persidangan Datuk Badaro Kayo di Pariangan disebut
Balai Nan Saruang

LAREH NAN DUO
Lareh atau sistem, di dalam adat dikenal dengan dua;
Lareh Nan Bunta dan Lareh nan Panjang.

1. Lareh nan Bunta lazim juga disebut Lareh Nan Duo, yang dimaksudkan adalah Kelarasan Koto Piliang yang disusun oleh Datuk Ketumanggungan dan Kelarasan Bodi Caniago oleh Datuk Perpatih Nan Sabatang.

2. Lareh nan Panjang di sebut; Bodi Caniago inyo bukan, Koto Piliang inyo antah disusun oleh Datuk Suri Nan Banego-nego.(disebut juga Datuk Sikalab Dunia Nan Banego-nego) Namun yang lazim dikenal hanyalah dua saja, Koto Piliang dan Bodi Caniago.

Kedua sistem (kelarasan) Koto Piliang dan Bodi Caniago adalah dua sistem yang saling melengkapi dan memperkuat.
Hal ini sesuai dengan sejarah berdirinya kedua kelarasan itu.
Datuk Ketumanggungan dan Datuk Perpatih Nan Sabatang kakak adik lain ayah, sedangkan Datuk Suri Nan Banego-nego adalah adik dari Datuk Perpatih Nan Sabatang.

Di dalam tambo disebutkan;
Malu urang koto piliang, malu urang bodi caniago.

Di dalam mamangan lain dikatakan:
Tanah sabingkah lah bapunyo, rumpuik sahalai lah bauntuak
Malu nan alun kababagi.

KELARASAN KOTO PILIANG

Dipimpin oleh Datuk Bandaro Putiah
Roda pemerintahan dijalankan dalam sistem Koto Piliang, yang dalam hal ini dijalankan oleh Basa Ampek Balai:
1. Panitiahan – berkedudukan di Sungai Tarab – Pamuncak Koto Piliang
2. Makhudum – berkedudukan di Sumanik – Aluang bunian Koto Piliang
3. Indomo – berkedudukan di Saruaso – Payung Panji Koto Piliang
4. Tuan Khadi – berkedudukan di Padang Ganting – Suluah Bendang Koto Piliang
(Ditambah seorang lagi yang kedudukannya sama dengan Basa Ampek Balai)
5. Tuan Gadang – berkedudukan di Batipuh – Harimau Campo Koto Piliang

Setiap Basa, mempunyai perangkat sendiri untuk mengurus masalah-masalahdaerah kedudukannya.

Setiap basa membawahi beberapa orang datuk di daerah tempat kedudukannya, tergantung kawasannya masing-masing.
(Ada yang 9 datuk seperti Sungai Tarab, 7 datuk seperti di Saruaso dll).

Setiap Basa diberi wewenang oleh raja untuk mengurus wilayah-wilayah tertentu, untuk memungut ameh manah, cukai, pengaturan wilayah dan sebagainya.

Misalnya;
a). Datuk Bandaro untuk daerah pesisir sampai ke Bengkulu
b). Makhudum untuk daerah pesisir timur sampai ke Negeri Sembilan
c). Indomo untuk daerah pesisir barat utara.
d). Tuan Kadi untuk daerah Minangkabau bagian selatan.

Pada setiap nagari, ada beberapa penghulu yang berada di bawah setiap basa yang mengepalai nagari-nagari tersebut.

LANGGAM NAN TUJUAH (7 daerah istimewa)
Di dalam sistem pemerintahan itu, ada daerah-daerah istimewa yang dipimpin oleh seorang penghulu yang langsung berada di bawah kuasa raja.
Dia tidak berada di bawah Basa 4 Balai.

Daerah-daerah istimewa ini mempunyai fungsi dan kedudukan tersendiri dan sampai sekarang masih dijalankan.

Langgam nan tujuh itu terdiri dari tujuh daerah/wilayah dengan gelar kebesarannya masing-masing:
1. Pamuncak Koto Piliang
Daerahnya Sungai Tarab salapan batu

2. Gajah Tongga Koto Piliang
Daerahnya Silingkang & Padang Sibusuak

3. Camin Taruih Koto Piliang
Daerahnya Singkarak & Saningbaka

4. Cumati Koto Piliang
Daerahnya Sulik Aie & Tanjuang Balik

5. Perdamaian Koto Piliang
Daerahnya Simawang & Bukik Kanduang

6. Harimau Campo Koto Piliang
Daerahnya Batipuh 10 Koto

7. Pasak kungkuang Koto Piliang
Daerahnya Sungai Jambu & Labu Atan

SISTEM YANG DIPAKAI DALAM KELARASAN KOTO PILIANG
Memakai sistem cucua nan datang dari langik, kaputusan indak buliah dibandiang. Maksudnya; segala keputusan datang dari raja.
Raja yang menentukan.
Bila persoalan timbul pada suatu kaum, kaum itu membawa persoalan kepada Basa Ampek Balai.
Jika persoalan tidak putus oleh Basa Ampek Balai, diteruskan kepada Rajo Duo Selo.
Urusan adat kepada Rajo Adat, dan urusan keagamaan kepada Rajo Ibadat.
Bila kedua rajo tidak dapat memutuskan, diteruskan kepada Rajo Alam.
Rajo Alamlah yang memutuskan.

Karena itu dalam kelarasan ini hirarkinya adalag sebagai berikut; kamanakan barajo ka mamak, mamak barajo ka pangulu, pangulu barajo ka Basa Ampek Balai, Basa Ampek Balai ka Rajo Duo Selo.

KELARASAN BODI CANIAGO

Dipimpin oleh Datuk Bandaro Kuniang, Gajah Gadang Patah Gadiang di Limo Kaum.
Di bawahnya disebut Datuak Nan Batigo;
Datuk nan di Dusun Tuo, Datuk nan di Paliang, Datuk nan Kubu Rajo.
(Nama-nama Datuk tak disebutkan, karena mereka memakai sistem “gadang balega”, pimpinan dipilih berdasarkan kemufakatan (Hilang Baganti).

Kelarasan Bodi Caniago, juga mempunyai daerah setaraf Langgam Nan Tujuh dalam kelarasan Koto Piliang, yang disebut Tanjuang nan ampek, lubuak nan tigo (juga tujuh daerah khusus dengan tujuh penghulu/pucuak buleknyo)

a. Tanjuang Bingkuang (Limo kaum dan sekitarnya)
b. Tanjung Sungayang
c. Tanjuang Alam
d. Tanjuang Barulak
e. Lubuk Sikarah
f. Lubuk Sipunai
g. Lubuk Simawang

SISTEM YANG DIPAKAI DALAM KELARASAN BODI CANIAGO
Memakai sistem nan bambusek dari tanah, nan tumbuah dari bawah.
Kaputusan buliah dibandiang.
Nan luruih buliah ditenok, nan bungkuak buliah dikadang.

Maksudnya; segala keputusan ditentukan oleh sidang kerapatan para penghulu. Keputusan boleh dibanding, dipertanyakan dan diuji kebenarannya.

Bila persoalan timbul pada suatu kaum, kaum itu membawa persoalan kepada Datuak nan Batigo di Limo Kaum.
Karena itu dalam kelarasan ini hirarkinya adalah sebagai berikut; kamanakan barajo ka mamak, mamak barajo ka pangulu, pangulu barajo ka mupakaik, nan bana badiri sandirinyo.

LAREH NAN PANJANG

Dipimpin oleh Datuk Bandaro Kayo.
Selain itu pula, ada satu lembaga lain yang dipimpin oleh Datuk Badaro Kayo yang berkedudukan di Pariangan Padang Panjang.
Tugasnya menjadi juru damai sekiranya terjadi pertikaan antara Datuk Badaro Putiah di Sungai Tarab (Koto Piliang) dengan Datuk Bandaro Kuniang (Bodi Caniago).

Dia bukan dari kelarasan Koto Piliang atau Bodi Caniago, tetapi berada antara keduanya.

Di dalam pepatah adat disebutkan:
Pisang sikalek-kalek utan
Pisang simbatu nan bagatah
Bodi Caniago inyo bukan
Koto piliang inyo antah

Daerah kawasannya disebut :
8 Koto Di ateh, 7 Koto Di bawah, batasan wilayahnya disebutkan Sajak dari guguak Sikaladi Hilie, sampai ka Bukik Tumasu Mudiak, Salilik Batang Bangkaweh.

8 Koto Di ateh terdiri dari; Guguak, Sikaladi, Pariangan, Pd.Panjang, Koto Baru, Sialahan, Koto Tuo, Batu Taba.

7 Koto Di bawah terdiri dari; Galogandang, Padang Lua, Turawan, Balimbiang, Kinawai, Sawah Laweh, Bukik Tumasu.

Dengan demikian, ada tiga Datuk Bandaro di dalam daerah kerajaan itu. Kemudian disusul dengan adanya Datuk Bandaro Hitam yang juga punya fungsi sama seperti Datuk Bandaro Putiah, dengan kedudukan di wilayah Minangkabau bagian selatan (Jambu Limpo dllnya).

PENGHULU
Penghulu pada setiap kaum yang ada naari-nagari masing-masingnya punya perangkat tersendiri pula dalam mengatur kaumnya.
Perangkat itu terdiri dari: Manti, Malin, Dubalang.
Mereka berempat disebut pula Urang nan ampek jinih.
Setiap rumah gadang, punya seorang mamak yang mengatur. Mamak yang mengatur rumah gadang tersebut Tungganai, atau mamak rumah. Dia juga bergelar datuk.

Nama Gelar Penghulu.
Nama gelar penghulu yang mula-mula hanya terdiri satu kata; Bandaro misalnya. Datuk Bandaro.
Pada lapis kedua, atau sibaran baju, nama datuk menjadi dua kata, untuk memisahkan sibaran yang satu dengan sibaran yang lain; Datuk Bandaro Putih, Datuk Badaro Kuniang, Datuk Bandaro Kayo dan Datuk Bandaro Hitam.

Apabila kemenakan datuk Bandaro ini sudah semakin banyak, dan memerlukan seorang penghulu untuk mengatur mereka, maka mereka memecah lagi gelaran itu; Datuk Bandaro Lubuak Bonta misalnya, adalah sibaran pada peringkat ke empat dari gelar asalnya. Begitu seterusnya.

Semakin panjang gelar Datuk itu, itu pertanda bahwa gelar itu adalah sibaran dalam tingkat ke sekian.



MUKJIZAT ALQURAN, WAHYU ALLAH MENJAWAB ILMU PENGETAHUAN
Mei 10, 2008, 2:09 pm
Diarsipkan di bawah: Buya Masoed Abidin, Cinta, Globalisasi, Iptek, Science, Tauhidik

MUKJIZAT ALQURAN
WAHYU ALLAH MENJAWAB ILMU PENGETAHUAN

ALQURAN MENGENAI BAGIAN DEPAN OTAK MANUSIA

Oleh : H Mas’oed Abidin

Ketahuilah, Sesungguhnya! jika dia tidak berhenti (dari berbuat kesalahan dan kekufuran), niscaya Kami akan menyentakkan ubun-ubunnya. Yaitu ubun-ubun yang mendustakan lagi durhaka (penuh dosa).[QS.96, Al 'Alaq :15-16]

Kata ilmu pengetahuan, jpeg-image-227c397273-pixelsbahwa motivasi dan pandangan ke depan untuk berencana dan gerakan-gerakan untuk berinisiatif dari manusia itu terjadi pada bagian anterior dari BELAHAN DEPAN, PREFRONTAL AREA.

Iptek pula menyebutkan bahwa, dalam hubungannya dengan keterlibatannya dalam motivasi, PREFRONTAL AREA juga dipahamkan sebagai pusat fungsi AGRESI…

Selanjutnya, Area bagian otak ini bertanggung jawab untuk perencanaan, pemotivasian, dan pencetus perilaku baik dan buruk, dan bertanggung jawab untuk mengabarkan kebohongan dan
mengatakan kebenaran.

Dengan begitu, tepatlah untuk menyatakan bahwa bagian depan kepala sebagai berdusta dan penuh dosa ketika seseorang berbohong atau melakukan dosa seperti yang dikatakan Quran dengan kata-kata NASHIYAH = Ubun-ubun adalah bagian depan dari kepala. (bagian depan kepala) yang berdusta, penuh dosa itu.

ALQURAN BERKISAH TENTANG LAUTAN

Ilmu pengetahuan Modern kini telah menemukan bahwa tempat-tempat di mana ada dua laut yang berbeda sifatnya telah bertemu. Keduanya membaur dengan adanya suatu penghalang di antara keduanya.
Penghalang ini telah membagi dua laut yang berbeda sifat dan suhunya, pada perbedaan yang nyata-nyata, pada suhu, salinitas kadar garamnya, asin dan tawarnya, dan pada kepadatannya sendiri-sendiri.

Air laut Mediterrania ketika memasuki Atlantik di atas Gibraltar masih dengan karakteristiknya yang hangat, asin dan kurang padat, karena penghalang yang memisahkan di antara mereka.

Alquran menjelaskan dengan tuntas, “Dia mengalirkan dua laut yang keduanya bertemu. Di antara keduanya ada BATAS yang tidak dilampauinya.[QS.55, Ar Rahman:19-20]

Ilmu pengetahuan Modern telah menemukan bahwa dalam teluk-teluk (kuala),
di mana air segar dan air garam (asin) bertemu, situasinya agak berbeda dari yang ditemukan di tempat-tempat di mana dua laut bertemu.
Telah ditemukan bahwa yang membedakan air segar dari air asin di teluk-teluk adalah suatu zona pycnocline dengan suatu kepadatan berbeda yang dapat ditandai antara dua lapisan.
Pembatas atau zona pemisahan ini mempunyai suatu salinitas yang berbeda dari air segar dan dari air asin.

Alquran menjelaskan tuntas, “Dan Dialah yang mempertemukan dua laut; yang satu tawar lagi segar, dan yang lain asin lagi pahit. Dan Dia menjadikan di antara keduanya ada penghalang dan PEMBATAS YANG TIDAK TERLAMPAUI.[QS.25, Al Furqan:53]

Kegelapan di laut-laut dan lautan-lautan dalam ditemukan sekitar kedalaman 200 meter dan di bawahnya.
Pada kedalaman ini, hampir tidak ada cahaya.
Di bawah kedalaman 1000 meter cahaya tidak ada sama sekali.

Para ilmuan telah menemukan bahwa ada gelombang-gelombang internal yang “terjadi pada pertemuan kepadatan antara lapisan-lapisan dengan kepadatan-kepadatan yang berbeda.”

Gelombang-gelombang internal menutup air-air dalam dari laut-laut dan lautan-lautan karena air-air dalam memiliki suatu kepadatan yang lebih tinggi daripada air-air di atasnya.
Gelombang-gelombang internal berlaku seperti gelombang-gelombang permukaan. Gelombang-gelombang internal tidak dapat dilihat dengan mata manusia, tetapi mereka dapat dideteksi dengan mempelajari perubahan-perubahan suhu dan salinitas pada suatu lokasi tertentu.

Alquran empat belas abad silam telah menjawab tuntas, “atau seperti kegelapan di laut yang dalam yang diliputi gelombang demi gelombang yang di atasnya awan kegelapan yang tindih menindih.
Apabila seorang manusia meregangkan tangannya, ia tidak dapat melihatnya…
[QS.24, An-Nuur:40]

ALQURAN MENJELASKAN MENGENAI PERKEMBANGAN EMBRIO MANUSIA

Dan sungguh Kami telah menciptakan manusia dari sari tanah.
Kemudian Kami menjadikannya sebagai sebuah tetes cairan dalam
dalam sebuah tempat yang kukuh terpelihara.
Kemudian Kami menjadikan tetes cairan menjadi sebuah alaqah (lintah, sesuatu yang bergantung, gumpalan darah),
lalu Kami menjadikan alaqah itu menjadi sebuah mudghah (kunyahan, gumpalan)
[QS.23,Al Mukminuun:12-14]

Arti lain dari kata alaqah adalah “sesuatu yang bergantung“…
Tempat bergantung dari embrio, selama tahap alaqah, dalam rahim
sang ibu.

Dalam membandingkan sebuah lintah terhadap embrio pada tahap permulaan (alaqah) kita menemukan kesamaan di antara keduanya.
Juga, embrio pada tahap ini mendapatkan makanan dari darah sang ibu, sama
seperti lintah yang manghisap darah lainnya.

Embrio yang menggantung selama tahap-tahap awal dalam kandungan ibu.
(Sekitar umur 15 hari) Ukuran sebenarnya dari embrio itu adalah sekitar 0,6 mm.

Dan sungguh Kami telah menciptakan manusia dari sari tanah.
Kemudian Kami menjadikannya sebagai sebuah tetes cairan dalam sebuah tempat yang kukuh terpelihara.
Kemudian Kami menjadikan tetes cairan menjadi sebuah alaqah (lintah, sesuatu yang bergantung, gumpalan darah),
lalu Kami menjadikan alaqah itu menjadi sebuah mudghah (kunyahan, gumpalan)
[QS.23, Al Mukminuun :12-14]

Kita mendapati bahwa penampakan eksternal dari embrio dan kantongnya selama
masa permulaan (alaqah) adalah sama dengan segumpal darah. Ini karena adanya
jumlah yang relatif besar dari darah yang ada dalam embrio selama tahap ini.
Darah dalam embrio tidak bersirkulasi hingga akhir minggu ketiga.

Jadi embrio seperti segumpal darah pada tahap ini !
Embrio pada tahap mudghah menyamai penampakan dari sebuah substansi
seperti kunyahan karena gerigi pada punggung embrio yang “agak menyerupai bentuk bekas gigi pada sebuah benda yang dikunyah.”

Apabila membandingkan penampakan dari suatu embrio pada tahap mudghah
dengan sepotong permen karet yang telah dikunyah, kita mendapati kesamaan antara keduanya.

ALQURAN BERCERITA MENGENAI KARAKTERISTIK INDERA KULIT MANUSIA

Dr. Tagata Tagasone berkata dengan terkejut setelah melihat kebenaran Alquran dalam kaitannya dengan ilmu pengetahuan.
Beliau bersorak Laa Ilaaha Illallah Muhammad Rasul Allah! Artinya menerima kebenaran Islam.

Orang ini mengucapkan Syahadat dan menyatakan diri menjadi seorang muslim. Ini terjadi pada waktu Konferensi Medis Saudi ke-8 yang diadakan di Riyadh.
Professor Tagata Tagasone, mantan Kepala Departemen Anatomi dan Embriologi di Universitas Shiang Mai di Thailand. Beliau pernah menjadi Dekan dari Bagian Medicine dari Universitas tersebut.


Ketika Professor Tagasone mempelajari berbagai artikel yang berhubungan dengan ayat-ayat Quran dia begitu terpesona.
Beberapa pertanyaan dalam bidang spesialisasinya diajukan kepadanya.
Salah satunya mengenai penemuan-penemuan modern tentang karakteristik indera kulit.
Dr. Tagasone menjawab: Ya jika luka bakar itu dalam.
Dinyatakan kepada Dr. Tagasone: Anda akan tertarik untuk mengetahui bahwa dalam buku ini, yaitu Kitab suci Quran, terdapat sebuah referensi 1400 tahun yang lalu yang mengacu kepada saat penghukuman orang-orang kafir oleh api neraka dan dinyatakan bahwa ketika kulit mereka rusak,
Allah menjadikan kulit lainnya untuk mereka sehingga mereka merasakan hukuman oleh api itu, menunjukkan pengetahuan mengenai akhir-akhir syaraf di kulit, dan ayat tersebut adalah:

“Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada tanda-tanda Kami, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam neraka.
Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya mereka merasakan azab.
Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana
(QS.4, An Nisak:56).

Jadi apakah anda sepakat bahwa ini adalah referensi akan pentingnya akhir-akhir syaraf indera di kulit, 1400 tahun yang lalu?
Dr. Tagasone menjawab: Ya saya setuju.
Pengetahuan mengenai penginderaan ini telah diketahui jauh sebelumnya.
Karena telah dinyatakan bahwa jika seseorang bersalah, maka ia akan dihukum dengan membakar kulitnya dan lalu Allah menaruh kulit baru padanya, menutupnya, untuk membuatnya mengetahui bahwa ujian itu menyakitkan. Ini berarti mereka mengetahuinya bertahun-tahun lalu bahwa indera penerima rasa sakit tentulah ada di kulit, sehingga ditaruh kulit yang baru atasnya.

Kulit merupakan pusat sensitivitas terhadap luka bakar.
Apabila kulitnya terbakar api seluruhnya, ia akan kehilangan sensitivitasnya.
Inilah alasan bahwa Allah akan menghukum orang-orang kafir pada Hari Pembalasan dengan mengembalikan kulit mereka waktu ke waktu, dan Dia-lah Yang Maha Perkasa dan Maha Agung.

Ditanyakan kepadanya: “Apakah mungkin ayat ini datang kepada Nabi Muhammad (sallallahu ‘alaihi wa sallam), dari sumber manusia?’
Professor Tagasone menyatakan, bahwa ini tidak mungkin datang dari sumber manusia manapun.

Tetapi dia masih menanyakan sumber pengetahuan itu dan darimana Muhammad kemungkinan menerimanya?
Jawabannya adalah ‘Dari Allah, Yang Maha Agung dan Maha Perkasa. ’
Lalu ia bertanya: ‘Tetapi siapakah Allah itu?’
Jawabannya: Dia-lah Pencipta semua yang ada ini.
Apabila anda menemukan kebijaksanaan maka itu adalah karena datang hanya dari Dia Yang Maha Bijaksana.

Apabila anda menemukan pengetahuan mengenai penciptaan alam semesta, adalah karena alam semesta itu ciptaan dari Dia yang memiliki seluruh pengetahuan.
Apabila anda menemukan kesempurnaan dalam komposisi dari ciptaan-ciptaan tersebut, maka ini adalah bukti bahwa ini adalah bukti bahwa ini adalah ciptaan dari Dia Yang Maha Mengetahui.
Dan apabila anda merasakan bahagia, maka ini adalah fakta bahwa ini karunia hidayah Yang Maha Penyayang.
Sama halnya, apabila anda merasa bahwa ciptaan tunduk pada suatu perintah yang terpadu dan saling terikat dengan kukuh, maka ini bukti bahwa itu adalah ciptaan dari Sang Pencipta, Yang Maha Agung dan Maha Perkasa.

Beberapa rujukan buku-buku yang ditulis para ilmuan, antara lain :
1. Essentials of Anatomy & Physiology, Seeley and others, Page: 211
2. A brief guide to understanding Islam with colorful illustrations,
I. A. Ibrahim, Page:6, 16
3. Priciples of Oceanography, Davis, Page: 92-93
4. Oceanography, Gross, Page:205,242, 244.
5. Oceans, Elder and Pernetta, Page: 92-93
7. Alaqah : Bloodsucker (Pg.92), Suspended (Pg.745), Clot (Pg.146).
Elias Modern Dictionary, E-A, 1992
8. Mudghah : Chewed (Pg.137) Elias Modern Dictionary, E-A, 1992
9. The developing Human, Moore and Persaud, 5th ed., Page:8
10. Human Development as described in the Quran and Sunnah,
Moore and others, Page:36, 37-38,
11. The developing Human, Moore and Persaud, 5th ed., Page: 8, 65



Science dan Tauhidik, Sinyal Alquran menjawab keraguan Ilmu Pengetahuan Alam dan Fisika
Mei 10, 2008, 1:03 pm
Diarsipkan di bawah: Buya Masoed Abidin, Globalisasi, Iptek, Komentar, Mukjizat Alquran, Science, Tauhidik

SCIENCE dan TAUHIDIK
Iptek (=ilmu pengetahuan dan teknologi) sebenarnya membawa kepada Tauhid
dalam bimbingan Alquran

Oleh : H. Mas’oed Abidin

Salah satu yang dari hal-hal yang menakjubkan dalam Alquran adalah dalam hal kecocokannya dengan science.

Alquran yang diturunkan pada abad ke-7 kepada Muhammad (s.a.w.) mengandung fakta-fakta ilmiah yang tak terbayangkan di mana, kadang-kala ilmu pengetahuan yang telah disinyalkan oleh Alquran itu, baru ditemukan di abad ini.

Maka tidak jarang, para ilmuwan terkesima.
Bahkan seringkali tak dapat berkata-kata ketika kepada mereka ditunjukkan bagaimana terperinci dan akuratnya beberapa ayat dalam Quran terhadap ilmu pengetahuan modern.

Dalam dua salinan Alquran yang terdapat dalam sebuah museum di Turki dan Rusia, ternyata masing-masingnya telah berumur sekitar 1400 tahun (empat berlas abad).

Masing-masing salinan Alquran itu sama-sama persis dengan yang ada dewasa ini.
Maka tidak dapat di bantak bahwa Alquran adalah sebuah kitab suci yang amat otentik, teruji, dan tidak ditemui pada satu dokumen-dokumen kitab suci yang lainnya.

Ketika kita membaca keterangan ini, sesungguhnya ingatlah selalu bahwa Alquran itu telah diturunkan lebih dari 1400 tahun yang lalu, kepada seorang yang amat dipercaya, bersih dan bergelar al Amin, yakni Muhammad SAW.

Pikirkanlah secara runtut dan mendalam, bahwa di dalam Alquran itu, didapati perkhabaran yang amat jelas mengenai gagasan-gagasan umum saat itu, dan tentang keadaan yang terjadi sepanjang masak, dalam konsep dan kontekstual kehidupan manusia.
Sebaiknya dicatat betapa terperincinya ayat-ayatnya.

“Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segenap penjuru (ufuk) dan pada diri mereka sendiri, sehingga jelaslah bagi mereka bahwa sesungguhnya (Alquran) itu adalah benar. Dan apakah Tiadakah tidak cukup untukmu, bahwa sesungguhnya Dia menyaksikan segala sesuatu?”[QS.41,Fushshilat : 53]

Melalui mitos-mitos sejarah dan takhyul-takhyul yang menyebar begitu luas di bawah bendera agama sejak lama, sebelum Alquran diwahyukan kepada Muhammad SAW, maka telah terjadi sesungguhnya sifat dari Tuhan telah dilumuri dan terdistorsi.

Begitu banyaknya sehingga dalam agama apapun dianggap sebagai suatu kebodohan yang kekanak-kanakan oleh para raksasa intelek modern, jika seorang berpendapat bahwa ilmu atau science yang sebenarnya adalah wahyu Tuhan, atau keterangan dalam kitab suci.

Dalam mengahadapi kondisi semacam itu, Alquran menjawab tantangan itu.

Tidak ada buku lain selain Alquran yang menyatakan dirinya atau dibuktikan secara nyata sebagai buku atau dokumen yang bebas error dan kontradisksi seperti Kitab Alquran ini.

Kitab yang otentik berdasarkan pengetahuan dan pengujian dalam dunia dewasa ini.
Keadaan ini, telah memberikan tantangan kepada para ahli yang menganalisa sejarah pengetahuan modern berdasarkan fakta-fakta ilmiah tentang keotentikan fakta-fakta yang ada di dalamnya.

Science (ilmu pengetahuan manusia yang diteliti dan diungkap kebenarannya oleh manusia) dan Islam (yang sebenarnya hanya sebagian kecil saja dari Ilmu Tuhan yang direpresentasikan di dalam Alquran), layaknya dua saudara kembar.

Hubungan erat antara science (astronomi, fisika, biologi, matematika, dan segudang ilmu pengetahuan lainnya yang dikenal manusia di zaman sekarang ini.) dan Islam telah memberikan peran yang besar dalam kehidupan manusia secara langsung maupun tidak, kedua-duanya telah menjadikan keyakinan manusia bertambah kuat dalam memahami kebesaran dan kekuasaan Allah SWT Yang Maha Esa lagi Maha Kuasa dan Maha Berilmu.

Science adalah salah satu bagian yang paling menakjubkan dari berbagai segi keajaiban Quran.
Kita selalu kekurangan waktu untuk membedahnya.
Sangat menakjubkan lagi setelah kita mengetahui sejarah turunnya, bahwa Alquran ini telah diturunkan lebih dari 1400 tahun yang lalu….. Allahu Akbar !!!.

Ilmu Allah SWT yang diturunkan kepada manusia ini memang untuk dibedah, dikaji untuk dijadikan petunjuk dan diambil manfaatnya bagi semesta alam.
Sebaliknya, data ilmiah tertentu yang dikuasai manusia dari hasil perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, juga merupakan sarana untuk memahami ayat-ayat Allah SWT secara lebih baik dab lebih sempurna lagi.

“Bukanlah kepercayaan dalam Islam yang pertama kali menuntun langkah-langkahku, melainkan penelitian sederhana untuk kebenaran.
Apa yang membawaku pada keyakinan ini adalah fakta yang tak akan pernah terpikirkan untuk seorang manusia dari masa Muhammad menjadi seorang penulis dari pernyataan-pernyataan sebagaimana pengetahuan yang kenal saat ini pada waktu-waktu tersebut.”
kata ungkapan nurani Dr.Maurice Bucaille, seorang ilmuan medis terkemuka dari French Academy of Medicine, yang kemudian menulis buku berjudul “Injil, Quran dan Science.”

Allah SWT, Maha Pencipta dengan Cinta dan Kasih-Nya telah melimpah untuk umat manusia bimbingan hidayah dan ma’unahNYA, sehingga dengan bimbingan itu, manusia tidak ditinggalkan di dalam kegelapan untuk menemukan jalan yang lurus. Manusia dengan wahyuNYA yang adalah sebagian dari ilmu Allah SWT Yang Maha Luas itu, telah membawa manuysia menempuh jalan yang lurus, tanpa harus ragu dan dengan cara mencoba-coba. Tidak. Tidak sama sekali.

Sebagian ilmu Allah SWT yang diberikan melalui Alquran dan kemudian digabung dengan kemampuan intelektual manusia, maka sebenarnya Allah SWT telah memberikan petunjuk-Nya untuk mencapai Kebenaran dan berbagai pengetahuan.

Dari awal mula umat manusia diciptakan, maka Sang Pencipta, Allah Khaliq al ‘Alam telah mengirimkan nabi-nabi untuk menyampaikan Wahyu-Nya dan mengajak manusia ke jalan Kedamaian dan Kepatuhan yang benar-benar menuju kepada Tuhan semata-mata.

Melalui nabi-nabi yang berbeda dalam generasi ke generasi, namun tetap untuk tujuan yang sama, menuju Allah Yang Esa, Allahu Ahad, menjangkau redha NYA semata. Inilah ISLAM.

Namun, malangnya manausia, karena sebagian atau bahkan seluruh pesan-pesan yang terdahulu dari Tuhan itu, telah terdistorsi oleh orang-orang dari generasi ke generasi berikutnya, dikaburkan dan dirusak dengan mitos, takhyul, kemusyrikan dan ideologi yang tidak rasional.

Ketika umat manusia tenggelam dalam kegelapan, Tuhan mengirimkan nabi terakhir-Nya, Nabi Muhammad Shallalhu ‘alaihi wa Sallam untuk menyampaikan wahyu terakhir yang merupakan sumber referensi yang sempurna sebagai petunjuk bagi seluruh umat manusia.

Alquran adalah kata-kata Allah (kalimat haq) yang diwahyukan untuk pedoman bagi seluruh manusia.
Alquran adalah sumber bagi Pengajaran-pengajaran dan Hukum-hukum dalam Islam.
Alquran itu, isinya meliputi dasar-dasar keimanan, sejarah manusia, peribadahan, pengetahuan, kebijaksanaan, hubungan Tuhan dengan manusia, dan hubungan antara manusia dalam semua aspek kehidupan.
Alquran berisi pengajaran-pengajaran yang komprehensif dalam hal membangun sistem yang bagus dan keadilan sosial, ekonomi, politik, pemerintahan.
Alquran lengkap berisikan yurisprudensi, hukum dan hubungan internasional.
Semua hal penting bertalian dengan hidup dan matinya manusia, tentang alam kini, kemarin dan yang akan datang, tentang kebahagiaan, arti, hakikat dan makrifatnya, tentang hidup dan kehidupan, tentang dunia, yang nyata dan tersembunyi (ghaib), semuanya itulah hal paling lengkap yang merupakan isi-isi yang penting dari Alquran.

QURAN MENGENAI ALAM SEMESTA

“Sesungguhnya pada langit dan bumi terdapat tanda-tanda…”[QS.45,Al Jaatsiyah : 3]

(1). “Ilmu pengetahuan kosmologi modern, secara observasi maupun teori, menunjukkan dengan jelas bahwa, pada suatu ketika dalam waktu, keseluruhan alam semesta adalah tak sesuatupun melainkan sebuah AWAN BERUPA ASAP” (yaitu Sebuah komposisi padatan tinggi yang gelap dan gas yang panas)

Dijelaskan oleh Alquran, “Lalu kemudian, Dia mengarah kepada langit, ketika langit itu berupa asap…”[QS.41,Fusshilat :11]

Bukankah orang-orang yang kafir mengetahui bahwa sesungguhnya langit dan bumi dahulunya keduanya berpadu, lalu Kami pisahkan mereka. Dan Kami jadikan segala sesuatu yang hidup dari air…[QS.21, Al Anbiya':30]

(2). “Air merupakan unsur utama dari benda hidup.
Dari 50 hingga 90 persen dari berat organisme hidup adalah air.”
“Kami membangun langit itu dengan tangan-tangan kami, dan Kami meluaskannya.”[QS.51, Adz-Dzariyaat:47]

(3). “Pengetahuan kami mengenai ekspansi alam semesta.”

“Dan Dialah yang menciptakan malam dan siang, matahari dan bulan,
masing-masing BERENANG pada GARIS EDAR-nya.”
[QS.21, Al Anbiya':33]

“Dia telah menciptakan langit dan bumi dengan benar (proporsinya): Dia menutupkan malam atas siang dan menutupkan siang atas malam: dan menundukkan matahari dan bulan (kepada hukum-Nya), semuanya beredar (berjalan) mengikuti waktu yang telah ditentukan…..Ingatlah bahwa DIA yang Maha Perkasa lagi Maha Pengampun” [QS.39, Az Zumar:5]

“…Dia menutupkan malam kepada siang. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda bagi mereka yang berpikir !”[QS.13, Ar Ra'du:3]

Beberapa referensi iptek yang dengan jelas diungkapkan Alquran, antara lainnya ;

“Maka apabila langit terbelah, maka dia menjadi mawar merah seperti minyak (berkilauan).”[QS.55, Ar-Rahman:37]

Lihatlah dan renungkan dalam-dalam sinyal Alquran tentang ilmu pengetahuan yang baru terungkaap di abad ini.
Kita melihatnya hasil penelitian kebenaran ilmu pengatahuan itu, baru di tahun 1999/2000, oleh Teleskop Ruang Angkasa NASA ditangkap dari “Cat’s Eye Nebula.”, yang merupakan sebuah ledakan bintang 3,000 tahun cahaya jauhnya, yang sebenarnya ilmuan harus menamakan dengan ” MAWAR MERAH atau Red Rose Nebula”, seperti telah diungkap oleh Alquran pada Surat 55, Ar Rahman ayat 33, sejak 14 abad lamanya sebelum teleskop menangkapnya.
Allahu Akbar !!!
Adakah lagi nikmat Allah yang engkau akan mungkiri ???[QS.55,ar-Rahman :38]

ALQURAN BERCERITA MENGENAI GUNUNG-GUNUNG

Bukankah Kami telah menjadikan bumi terbentang dan gunung-gunung itu sebagai PASAK-PASAK?[QS.78,An Naba':6-7]

Bahwa Gunung-gunung memiliki akar-akar yang menjuntai ke bawah, kata ilm u pengetahuan (sciense).
Ilmu-ilmu pengetahuan bumi modern telah membuktikan bahwa gunung-gunung memiliki akar-akar yang dalam di bawah permukaan tanah.

“Dan Dia telah mengukuhkan gunung-gunung di bumi supaya tidak GONCANG bersama kamu, sungai-sungai dan jalan-jalan, supaya kamu dapat menunjuki dirimu sendiri”[QS.16, An-Nahl:15]

Ilmu pengetahuan modern menyebutkan bahwa “Gunung-gunung memainkan peranan penting dalam membuat kestabilan pada kerak bumi.”
Seperti halnya teori modern mengenai lapisan tektonik menyatakan bahwa gunung-gunung bekerja sebagai stabilisator-stabilisator bagi bumi.
Kaedah ilmu ini baru mulai dipahami dalam kerangka kerja iptek mengenai lapisan tektonik sejak akhir tahun 1960-an.

Allahu Akbar.
Padahal Alquran telah menjelaskan sejelas-jelasnya sejak 14 abad sebelum ilmu pengetahuan membukti hasil researchnya.
Adakah lagi nikmat Allah SWT yang engkau tolak dan dustakan ???

ALQURAN BERKISAH TENTANG PERGERAKAN AWAN

Belumkah kamu melihat bagaimana Allah menggerakkan awan-awan dengan perlahan-lahan, kemudian Dia menggabungkan mereka bersama-sama, kemudian membuat mereka ke dalam satu susunan, dan kemudian engkau melihat hujan turun darinya…[QS.24,An-Nur:43]

Awan-awan ditiup angin.
Awan-awan dalam formasi masif (menggunung) mulai membentuk gumpalan-gumpalan manakala angin telah mendorong.
Gumpalan-gumpalan kecil awan putih itu berjalan menuju suatu area di mana awan-awan itu bertemu dan berkumpul.
Awan-awan itu bergabung.
Kemudian, awan-awan kecil berhimpun, bergabung bersama membentuk awan yang lebih besar.
Kemudian awan bertimbun menyatu lebih besar.
Di kala gumpalan-gumpalan awan-awan kecil telah bergabung bersama, bersama-sama membubung dengan gumpalan awan-awan yang lebih besar, makin ke atas……
Pembubungan ini disebabkan badan awan bertumbuh secara vertikal, sehingga awan tersusun bertingkat-tingkat ke atas…
Ketika titik-titik air dan salju, yang kian lama menjadi terlalu berat di dalam i pembubungan awan itu, sehingga tidak kuat untuk mendukungnya …..,
dari sana mulai turun dari awan itu titik-titik sebagai hujan, dan salju ….
…Dan Dia menurunkan SALJU dari gunung-gunung di langit,
maka Dia menimpakan kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan
Dia menghindarkannya dari siapa yang dikehendaki-Nya.
Hampirlah sinar kilat itu menghilangkan penglihatan.
” [QS.24, An-Nur:43]

Ahli-ahli meteorologi telah menemukan bahwa awan-awan yang menggunung, menimbulkan hujan salju, ketika mencapai suatu ketinggian 25.000 hingga 30.000 ft (+/- 6 hingga 8 km) dari permukaan bumi.
Awan-awan menjadi beraliran listrik ketika salju jatuh melalui suatu wilayah dalam awan yang yang berisi serpihan-serpihan jatuh dan kristal-kristal es yang super dingin…
Salju, dengan tegangan yang negatif, jatuh melalui bagian bawah awan, sehingga bagian ini menjadi bermuatan negatif.
Muatan-muatan negatif ini dinetralkan ke tanah sebagai kilat.

Allahu Akbar.
Adakah lagi nikmat Allah yang akan kalian dustakan???
Tigapuluhtiga kali peringatan itu di ulang-ulangkan oleh Allah SWT di dalam Surah Ar Rahman,
“Fa Biayyi aalaai rabbikumaa tukadzdzibaan …!!!!”
MAKA NIKMAT TUHAN KAMU YANG MANAKAH YANG KAMU DUSTAKAN !!!!

Lihatlah juga beberapa referensi tentang Ilmu Pengetahuan yang juga ditemukan di dalam buku-buku penulisan para ahli, antara lain ;

1. The First Three Minutes,a Modern View of the Oringin of the Universe,
Weinberg, Page: 94-105
2. Microsoft Encarta Encyclopedia, 1996
3. Understanding the Earth a new synthesis, G.C. Brown, C.J. Hawkesworth
& C.C. Wilson 1992, Page:12
4. The Earth, Frank Press & Siever, Page: 435
5. The Geological Concept of Mountains in the Qur’an, Page:5
6. The Earth, Frank Press & Siever
7. The Geological Concept of Mountains in the Qur’an, Page:5
8. The Atmosphere, Anthes and others, Page: 435,
and Elements of Meteorology, Miller & Thompson, Page: 141-2
9. Elements of Meteorology, Miller & Thompson, Page: 141
10. Meteorology Today, Ahrens, Page: 437



Problematika Dakwah Islam di tengah Penguatan Visi Kembali Ke Surau, sebagai Sub Sistem Kembali ke Pemerintahan Nagari di Sumatera Barat

PROBLEMATIKA DAKWAH
DI TENGAH PENGUATAN VISI KEMBALI KE SURAU
SEBAGAI SUB SISTIM KEMBALI KE PEMERINTAHAN NAGARI

Oleh : H. Mas’oed Abidin

PENDAHULUAN
NIKMAT ALLAH SUBHANAHU WA TA’ALA yang kita peroleh dengan berbagai kelebihan atau kekurangan adalah hasil pengorbanan dan ketekunan kita secara sambung menyambung dan bukti adanya keterpaduan hati, tekad dan langkah yang di ayunkan bersama sampai hari ini.
Nikmat itu telah membuka banyak peluang dan kesem¬patan kepada kita semua untuk bergerak leluasa dan lebih bertanggung jawab.

Di daerah kita, Sumatra Barat tercinta ini, kini dirasakan nuansa lain, yakni dimulainya langkah kembali ke nagari, walaupun sebelumnya, selama tigadasawarsa wacana ini telah mencuat ke permukaan, sebagai bukti demokratisasi yang berkembang sejak lama, namun baru terbukti dengan diberlakukannya UU No.22/1999 yang memberi kesempatan luas kepada masyarakat untuk berpegang teguh dengan adat bersendi syarak dan syarak bersendikan Kitabullah terlebih di dalam melaksanakan otonomi sampai ketingkat terbawah.

Di daerah Sumbar, peluang tersebut didukung oleh lahirnya Perda No.9/2000 tentang Kembali Ke Pemerintahan Nagari.
Perda ini memberi keleluasaan tertib melaksanakan kaedah adat di ranah Minang yang senyatanya adalah kekayaan budaya paling berharga dalam mendorong motivasi masyarakat (motivation of force) untuk mendinasmisir diri di dalam membangun kampung halaman sampai ketaratak dan nagari.

Implementasi Perda No.9/2000 tentang kembali ke pemerintahan nagari itu, tentu akan memunculkan fenomena baru, mengingat selama 24 tahun kita sudah dibiasakan dengan pemerintahan Desa yang hampir saja menghilangkan kaedah adat salingka nagari yang dianut sebelumnya.

Untuk mengembalikan adat salingka nagari dimaksud, ketika Perda No.9/2000 diberlakukan, tentu bukan perkara mudah. Apalagi ditinjau dari sisi dakwah, maka pemungsian lembaga surau sebagai salah satu sistem pendidikan umat di nagari dengan panduan adat bersendi syarak dan syarak bersendi kitabullah menjadi titik focus yang tidak boleh diabaikan ketika masyarakat kita sedang berhadapan dengan perubahan cepat yang bersentuhan di semua aspek dalam kehidupan anak nagari.

Persoalan inilah yang mendasari pemikiran perlunya pembahasan lebih mendalam dari berbagai sisi, dan keharusan menampilkan model bersama yang amat sangat diperlukan, dalam upaya meraih terwujudnya harapan-harapan anak nagari di tengah banyaknya tantangan social dan pergeseran filosofi hidup masyarakat di Ranah Minang Sumatra Barat ketika bergesekan dengan arus perubahan kesejagatan (globalisasi). Salah satu hasil kajian teramat penting adalah penekanan kepada gerakan kemasyarakatan (social movement) bersama-sama dari anak nagari dalam upaya “Kembali ke Surau sebagai Sub Sistem Kembali ke Pemerintahan Nagari.”

FENOMENA YANG DIHADAPI
KETIKA KEMBALI KE NAGARI

SEPERTI disinggung sebelumnya, persoalan kembali ke Pemerintahan Nagari, merupakan kerja besar meletakan kembali sendi-sendi adat salingka nagari.

Sebuah kenyataan yang tidak terbantahkan infratruktur nagari selama 24 tahun berlalu telah tercabik-cabik adanya, kendati sampai saat ini infrastruktur adat itu masih tetap menjadi jiwa masyarakat Sumatra Barat.
Sebenarnya, ada beberapa fenomena yang sedang terjadi dan berdampak kepada memperlambat upaya merealisasikan idea mulia kembali ke nagari ini.

Di antaranya adalah:

PERUBAHAN PRILAKU
ALAF ini telah berubah begitu cepat dan transparan ditandai hubungan komunikasi, informasi, transportasi serba cepat dan tidak jarang telah memacu kearah lepasnya sekatan-sekatan .
Perubahan cepat yang terjadi di tengah derasnya arus globalisasi menghempaskan alunan baru, menompang riak di gelombang mengangkut pula sampah penetrasi budaya luar (asing). Keadaan ini menggiring perilaku masyarakat, praktek pemerintahan, pengelolaan wilayah dan asset, perkembangan norma dan adat istiadat di banyak nagari di ranah Sumatra Barat menjadi terlalaikan.

Perubahan perilaku ini tampak lebih mengedepan dalam perebutan prestise kelompok berbalut materialistis dan jalan sendiri-sendiri (individualistik) ketimbang mendahulukan kepentingan masyarakat dan anak nagari secara keseluruhan.
Idealisme kebudayaan Minangkabau telah pula menjadi sasaran cercaan.

Indikasinya terlihat pada upaya pencapaian hasil kebersamaan (kolektif bermasyarakat) kurang di pedulikan bila dibandingkan dengan pencapaian hasil perorangan (individual).

Sebenarnya, modal nagari di Sumatra Barat yang tata hidup bermasyarakatnya seakan sebuah republik kecil yang telah mempunyai sistim demokrasi murni, pemerintahan sendiri, asset sendiri, wilayah sendiri, perangkat masyarakat sendiri, sumber penghasilan sendiri, bahkan hukum dan norma-norma adat sendiri yang bertitik tumpu kepada kegotongroyongan.

Maka, salah satu jawaban ideal semestinya adalah menghidupkan semua upaya terpadu dengan mengutamakan pula kesepakatan bersama untuk Kembali ke Pemerintahan di Nagari dengan kewajiban pokok menjaga nilai-nilai ketangguhan yang titik beratnya adalah menerapkan arti dan makna kebersamaan dibimbing oleh adat basandi syarak syarak basandi kitabullah.

MELEMAHNYA WIBAWA GENERASI TUA
MASYARAKAT Sumatra Barat mesti bersyukur kepada Allah, yang menganugerahi rahmat besar dengan nilai tamaddun budaya Minangkabau yang terikat kuat penghayatan Islam dan telah pula diakui sebagai salah satu puncak kebudayaan dunia.

Namun, di sisi lain, keterpesonaan menatap budaya lain di luar kita di tengah derasnya penetrasi budaya asing, kerapkali mengancam generasi pengganti meluncur ke arah degradasi akhlak seiring terbukanya isolasi daerah-daerah sampai ke jantung Ranah Bundo Kanduang.

Hal ini diperparah oleh kurang berperannya da’i dan imam khatib di nagari dalam memfungsikan Surau dan Masjid menjadi pusat pembinaan anak nagari. Sementara itu, mereposisi peran elemen penentu di tengah masyarakat di nagari tidaklah mudah.

Pengalaman selama tiga dasawarsa menampakkan kecenderungan orang tua sebatas memenuhi serba keperluan fisik dan materi semata. Pengajaran akhlak di rumah tangga dan ditengah masyarakat tidak lagi sejajar dengan pengajaran ilmu pengetahuan di sekolah-sekolah.

Hal ini diperparah dengan menipisnya rasa kekerabatan keluarga.
Peran du’at dan peran dakwah terlihat pula melemah dalam membentuk watak generasi mendatang.
Di antara bukti nyata adalah tipisnya penghayatan syarak dalam bentuk ibadah di tengah kehidupan anak nagari, sungguhpun mereka masih tetap mengaku beragama Islam.

Fungsi ninik mamak pun terjebak menjadi pejabat adat yang hanya diperlukan ketika upacara seremonial keadatan.
Akibatnya, ninik mamak kurang signifikan mewarnai kehidupan anak kemenakannya yang pada usia muda mudi terbuka meniru apa saja, tanpa mengindahkan kaedah istiadat yang menjadi rambu-rambu perjalanan hidup bermasyarakat di Minangkabau.

Bila ditinjau lebih dalam, lapuknya pagar adat dan syarak sebenarnya disebabkan oleh lunturnya keteladanan yang diberikan generasi tua.
Hal ini memicu mencuatnya sikap enggan dan acuh generasi pengganti untuk menyerap nilai-nilai utama yang pernah dimiliki generasi tua yang sudah berprestasi.

Keadaan ini boleh dibilang mengkhawatirkan apabila dilihat pada kesiapan Sumatra Barat meniti abad ke duapuluh satu yang serba transparan.
Hal inilah yang mempengaruhi perjalanan serah terima generasi di Ranah Minang yang menghadapkannya pada fenomena ketauladanan yang amat mencemaskan.

Persoalan ini membelit remaja, umat dan anak nagari kita.
Implikasi ini jelas terlihat pada tumbuhnya kebiasaan di kalangan para pelajar kita seperti suka bolos sekolah, malas belajar, suka bermain di mall — pasar – di saat jam belajar di sekolah, suka berkelahi berkelompok seperti tawuran.

Bahkan pelajar pun berani merusak kelas belajar dan rumah sekolah, melempar toko-toko dan menghancurkan perpustakaan sekolah, memukul dan menyandera guru yang mengajar mereka dan berkembang kepada melakukan tindakan vandalisme.

Paling menakutkan, di antaranya terjangkiti pula prilaku “nan ka lamak dek salero” , terbawa arus peristiwa keganasan yang melanda kalangan muda remaja di negeri orang yang jelas faham dan adat istiadat-nya berbeda dengan kita.

Dan tidak jarang pula di antara mereka larut ke dalam tindakan melampaui batas yang menyeret kepada meruyaknya kriminalitas dan pelanggaran norma hukum dalam bermasyarakat.

Cabaran ini mesti dijawab dengan kesiapan menghadapi tantangan sosial, budaya, ekonomi, politik menyangkut setiap aspek kehidupan kemanusiaan ini.

Tidak dapat tidak, semua elemen masyarakat di Ranah Minang berkewajiban memper-siapkan generasi masa depan sejak dini untuk bersaing di era kesejagatan (global) ini, karena Sumbar termasuk salah satu kawasan pengembangan (Grouwth Triangle) Malaysia, Singapura dan Thailand. Globalisasi membawa perubahan prilaku, terutama pada generasi muda, anak didik dan para remaja.

Dahulu rabab nan batangkai, kini langgundi nan babungo
Dahulu adat nan bapakai, Kini pitih nan paguno.

Fenomena pergeseran budaya mencemaskan yang sedang digeluti para remaja kita akan menghempaskan mereka menjadi generasi buih yang akan terhempas menjadi dzurriyatan dhi’afan seperti digambarkan Rasulullah SAW,

Hampir saja bangsa-bangsa memperebutkan kamu dari seluruh penjuru, seperti orang memperebutkan makanan.

Generasi buih berpeluang menjadi the loses generation yang lemah fisik dan ruhani menjadi mangsa madat dan narkoba, akibatnya mereka tidak memiliki keberanian berlomba melawan gelombang kesejagatan ini. Jumlah mereka tidak lantaran sedikit, akan tetapi karena mereka telah dijangkiti penyakit masyarakat.

Bahkan kalian saat itu berjumlah banyak, namun kalian seperti buih diatas air – generasi buih –, dan Allah SWT mencabut rasa takut terhadap kalian dalam dada musuh-musuh kalian, sementara DIA – Allah – akan meletakkan kelemahan – al wahn – dalam hati kalian.

Kalau mancaliak contoh ka nan sudah, pada masa silam keadaan tersebut jarang dan bahkan tidak didapati pada prilaku umat di Ranah Bundo ini.
Kejadian ini lazimnya sering dan selalu dikaitkan dengan kemampuan du’at (pendidik, orang tua, ninik mamak, pemimpin) yang berperan mengajari umat. Kalau hal ini dibiarkan, mau tidak mau akan menyebabkan lahirnya di masa mendatang generasi yang kurang ilmu dan lemah dalam pemahamannya.

UPAYA PENYELAMATAN VISI
KEMBALI KE NAGARI

PARAHNYA kondisi yang dihadapi masyarakat Sumatra Barat memasuki kembali ke pemerintahan nagari, teranglah ada beberapa hal yang perlu dilakukan.
Di antara solusi yang mendesak dilakukan adalah menerapkan ajaran adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah atau secara khusus mendalami sub system dari pemerintahan nagari, dengan penguatan visi surau dan pembekalan para pembinanya.
Di antara yang perlu dilakukan bersama adalah:

MENGANGKAT MARTABAT SULUAH BENDANG DI NAGARI
SUDAH lama kita mendengar ungkapan, “jadilah kamu berilmu yang mengajarkan ilmunya, atau belajar (muta’alliman), atau menjadi pendengar (mustami’an). Dan sekali jangan menjadi kelompok keempat, yang tidak memiliki aktifitias keilmuan sama sekali. Yakni tidak mengajar, tidak pula belajar, tetapi enggan untuk mendengar”.

Suluah Bendang di Nagari adalah seorang du’at atau murabbi yang termasuk di dalamnya ulama, ustadz, ustadzah, malin, tuanku, imam khatib, mu’allim, ninik mamak dan orang tua di nagari-nagari di Sumbar telah menjadi sasaran dan pusat perhatian semua orang karena peranan mereka yang vital dan sangat menentukan dalam membentuk anak nagari menjadi warganegara yang bertanggung jawab.

Peranan Du’at – utamanya di Ranah Minang, Sumatra Barat – sesungguhnya adalah satu pengabdian amat mulia dengan tugas sangat berat.

Ketidakberdayaan para du’at (murabbi) dalam menampilkan model keteladanan yang baik telah menjadi penghalang pencapaian hasil membentuk generasi (umat) yang baik, bahkan dapat menjadi titik lemah dalam kepribadian du’at bersangkutan.

Seperti Pepatah Arab ada meyebutkan :
لا تنه عن خلق وتأتي مثله
عار عليك اذا فعلت عظيم

Jangan lakukan perbuatan yang anda tegah,
Perbuatan demikian aibnya amatlah parah.

Kemuliaan du’at (murabbi) terpancar dari keikhlasan membentuk umat sedari dini menjadi generasi pintar, yang berilmu dan mampu mengamalkan ilmunya, berbudi luhur – akhlakul karimah — dalam bertindak dan berbuat untuk kebaikan diri sendiri, keluarganya, dan kemaslahatan umat kelilingnya di nagari-nagari, atau dalam cakupan lebih luas untuk memperoleh kebahagiaan manusia di dunia dan di akhirat.

Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (keni`matan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.

Boleh dikatakan tuntutan utama kepada kita dewasa ini adalah membentuk generasi berpribadi yang utuh dan unggul.
Di mana mereka memiliki kekuatan iman dan taqwa, berpengetahuan dalam dan menguasai teknologi, memiliki jiwa wiraswasta, berakhlak mulia dan masyarakat beradat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah.

MEMELIHARA SAHSIAH (WATAK) SULUAH BENDANG DI NAGARI ADALAH DU’AT
TIDAK diragukan bahwa murabbi (du’at, mu’allim, tuangku, imam dan khatib) di nagari-nagari, yang memiliki kepribadian baik dan uswah hidup terpuji akan mampu melukiskan kesan positif pada diri masyarakat dalam proses pematangan sikap dan menanamkan laku perangai sahsiah anak nagari, yang mencerminkan watak, sifat fisik, kognitif, emosi, sosial dan rohani seorang.

Sahsiah (شخصية) cirinya terlihat di dalam pribadi atau personality seseorang du’at, yang memperlihatkan sifat individu yang merangkum di dalamnya gaya hidup, kepercayaan, harapan, nilai, motif, pemikiran, perasaan, budi pekerti, persepsi, tabiat, sikap dan watak seseorang.

Banyak kajian telah dilakukan untuk mengetahui identitas yang perlu ada pada du’at (murabbi). Kajian tersebut dilakukan tidak lain dan tidak bukan untuk memelihara watak generasi pengganti (para remaja) di ranah ini.

Sebagai pelajaran yang bisa diambil, lebih lanjut di telaah beberapa identitas dari du’at yang bisa memelihara watak para duat tersebut.
Di mana pembahasannya ditujukan pada sifat, sikap dan etika para du’at.

SIFAT DU’AT SULUAH BENDANG DI NAGARI
DARI kajian tentang sifat-sifat, yang seharusnya dimiliki para du’at (murabbi, muallim, tuangku, imam khatib) adalah :

A. SIFAT RUHANIAH DAN AKIDAH
1. Keimanan kental kepada Allah Maha Sempurna.
2. Keyakinan mendalam kepada hari akhirat.
3. Kepercayaan kepada Rasul SAW berasas keimanan (arkan al iman) shahih.

B. SIFAT-SIFAT AKHLAK
a). Benar dan jujur,
b). Menepati janji dan Amanah
c). Ikhlas dalam perkataan dan cekatan berbuat
d). Merendah diri – tawadhu’ –,
e). Sabar dan tabah, Lapang dada – hilm –,
f). Pemaaf dan toleransi
g). Menyayangi.
h). Mendahulukan kepentingan bersama.
i). Mengutamakan sikap pemurah, zuhud dan berani bertindak.
Tidaklah kalian dimenangkan dan mendapatkan rezeki kecuali dengan bantuan orang-orang lemah kamu.

C. SIFAT MENTAL, KEJIWAAN DAN JASMANI
a). Sikap Mental
1. Cerdas (pintar teori, amali dan sosial).
2. Menguasai hal yang takhassus.
3. Membina masyarakat (umat) melalui pembelajaran.
4. Luas pengetahuan umum.
5. Mencintai berbagai bidang akliah, ilmiah yang sehat.
6. Mengenal ciri, watak kecenderungan masyarakat dengan baik.
7. Menanggapi setiap perubahan dengan arif.
8. Fasih, bijak dan cakap di dalam penyampaian.

b). Sifat Kejiwaan
1. Tenang dengan emosi mantap terkendali
2. Optimistik dalam hidup,
Penuh harap kepada Allah dan tenang jiwa mengingatiNya.
3. Percaya diri dan mempunyai kemauan yang kuat
4. Lemah lembut dan baik dalam pergaulan
5. Berfikiran luas dan mampu menyesuaikan diri dengan masyarakat

c). Sifat Fisik
1. Sehat tubuh dan badan dari penyakit menular
2. Berperawakan menarik, bersih, rapi (kemas) dan menyejukkan.

SIKAP DU’AT SULUAH BENDANG DI NAGARI
Sifat-sifat ini lebih lanjut dirinci pula kepada sikap dari duat itu sendiri, yang merangkum senarai (daftar) yang seharusnya dipunyai para murabbi (du’at, mualim) :
a. Berkelakuan baik (penyayang dan penyabar), tidak memihak berat sebelah di dalam menyelesai masalah dan mampu menjawab persoalan masyarakat dengan jelas.
b. Berdisiplin, adil dalam menerapkan aturan pemarkahan, serius dalam membimbing generasi dan menarik perhatian karena amanah menunaikan janji.
c. Mempunyai sahsiah yang dihormati, memiliki semangat pembinaan yang tinggi dan mempunyai arahan yang jelas dan spesifik serta mampu memilah antara intan dari kaca.
d. Berkemauan yang kuat dan berbakat kepimpinan yang tinggi dan tidak mau menghina, tetapi memperbaiki dengan sadar.
e. Mempunyai pengetahuan umum yang luas dan selalu berupaya tidak menyimpang dari tajuk pembinaan masyarakat (umat), bernada lembut dan prinsip tegas merangkul dan mendidik.
f. Mengenal titik kuat dan lemah dari masyarakat binaan.
Pandai memberi nasihat, dan simpati terhadap kelemahan masyarakat (umat) dan pandai memilih kata-kata.
g. Memberi ruang penelaah dan pengulangan kaji dan tanggap dengan suasana masyarakat.
Membimbing kaedah berkesan dan mantap dengan mengedepankan darjah ilmu pengetahuan.
h. Mewujudkan sikap kerjasama dengan semangat riadah dan kedisiplinan.

ETIKA SULUAH BENDANG DI NAGARI ADALAH ETIKA DU’AT
Suluah Bendang di Nagari adalah seorang DU’AT (muallim, imam khatib, tuangku dan guru agama) di nagari memikul tanggung jawab murabbi dan wajib mempunyai sahsiah baik mengamalkan etika Islam yang standard dan mempunyai personality (keperabadian) terpuji.
Seperti penegasan Allah dalam firman-Nya:


شَرَعَ لَكُمْ مِنْ الدِّينِ مَا وَصَّى بِهِ نُوحًا
وَالَّذِي أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ وَمَا وَصَّيْنَا بِه إِبْرَاهِيمَ وَمُوسَى وَعِيسَى ِأَنْ أَقِيمُوا الدِّينَ وَلَا تَتَفَرَّقُوا فِيه
َِ
“Allah telah menyari’atkan dasar hidup “ad-din” bagi kamu seperti yang telah diwasiatkanNya kepada Nuh, dan seperti yang telah dipesankan kepadamu (wahai Muhammad). Agama yang telah dipesankan kepada Ibrahim, Musa, Isa dengan perintah agar kalian semua menegakkan (mendaulatkan) agama ini dan jangan kalian berpecah dari mengikutinya…” (QS.Syura : 13)

Etika suluah bendang di nagari atau du’at (murabbi) yang profesional, memiliki tanggung jawab yang diawali oleh kemauan dari dalam diri dan kemudian dapat di tukuk tambah khalayak dan dihayati sebagai suatu etika profesi malim, tuangku, imam khatib para ulama di nagari, antara lain ;

1. TANGGUNGJAWAB TERHADAP ALLAH
a). Suluah bendang di nagari adalah seorang du’at yang senantiasa mempunyai etika kepada Allah dengan memantapkan keyakinan iman kepada Allah dan mengukuhkan hubungan ibadah terus menerus denganNya.

b). Istiqamah, memiliki iltizam semangat ibadah, bakti dan amal soleh selalu menjadi amalan harian, wajib (mustahak) menghayati rasa khusyuk.

c). Takut dan harap kepada Allah, dalam mencapai derajat taqwa. Selalu mengagungkan syiar Islam dan senantiasa berusaha ke arah mendaulatkan syariat Islam dengan kemestian melaksanakan kewajiban syari’at, menghindari larangan, menyempurnakan segala hak dan ber tanggung jawab dengan agamanya dan bersyukur kepada Allah dengan selalu berdoa kepadaNya dan membaca ayat-ayat Allah dan merendahkan diri kehadratNya.

Akan selalu ada segolongan orang dari umat ku yang berdiri dengan seizin Allah. Orang yang mengecewakan mereka tidak akan memperdayakan mereka hingga datang perintah Allah, dan mereka tetap berada di tengah-tengah umat manusia – dengan bersungguh-sungguh memperjuangkan kebenaran –.
2. TANGGUNGJAWAB TERHADAP DIRI
a). Suluah bendang di nagari adalah seorang Du’at yang semestinya hendaklah memastikan keselamatan diri mencakup aspek fisik, emosional, mental maupun moral.
Memelihara kebersihan diri, perawakan dan pakaian tempat tinggal.

b). Memahami kekuatan dan kelemahan diri untuk selalu ditingkatkan disegenap aspek kehidupan.

c). Meningkatkan kemampuan dan kesejahteraan agar dapat berkhidmat sebanyak mungkin kepada Allah, masyarakat dan negara. Melibatkan diri dalam program peningkatan kualiti masyarakat di nagari.
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan debatlah mereka dengan cara yang lebih baik …. (QS.an Nahl : 125).

3. TANGGUNGJAWAB TERHADAP ILMU
a). Menguasai ilmu takhassus Islam dengan mantap dan mendalam.

b). Bercita dan berbuat – iltizam – dengan amanah ilmiah mengamalkan ilmu yang dimiliki dan mengembangkan untuk dipelajari.

c). Selalu mengikuti perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan terbaru dalam rangkaian pembelajaran ilmu berkaitan.

d). Sepanjang masa menelusuri dimensi spirituality Islam dalam berbagai lapangan ilmu pengetahuan.

e). Selalu memanfaatkan ilmu untuk tujuan kemanusiaan, kesejahteraan dan keamanan masyarakat dan umat manusia sejagat.
Setiap kamu adalah pemimpin – penggembala – dan setiap kamu akan ditanyai tentang rakyatnya, maka imam adalah pemimpin dan dia ditanyai tentang rakyat yang di pimpinnya. (HR.Muttafaq ‘alaihi).

4. TANGGUNGJAWAB TERHADAP PROFESI MURABBI
a). Suluah bendang di nagari adalah du’at dan muallim yang tidak boleh bertingkah laku mencemarkan sifat dan profesi dakwah yang dapat berakibat hilangnya kepercayaan orang ramai terhadap profesi dan lembaga alim ulama suluah bendang di nagari. Dia tidak boleh bertingkah laku yang dapat membawa kepada terbannya maruah diri, terutama hilangnya amanah menyangkut keuangan. Maka tugas seorang du’at di nagari hendaklah dilaksanakan dengan jujur.

b). Tanggungjawab suluah bendang di nagari atau du’at, mu’allim kepada hal yang baik, bermanfaat dan berguna untuk kepentingan masyarakat dengan menumpukan perhatian untuk semua dari berbagai suku, dan pengamalan. Maka sudah semestinya menerima perbedaan individu dikalangan masyarakat, mengembangkan potensi jasmani, intelek, daya cipta dan rohani dengan menghormati hak setiap orang dan tidak boleh bertingkah laku yang dapat membawa jatuhnya derajat profesi du’at, muallim di nagari itu.

c). Tidak mengajarkan sesuatu paham yang dapat merusak hubungan bermasyarakat di nagari dengan selalu berupaya menanamkan sikap yang baik terhadap keluarga, rumah tangga dan mendorong pemeranan ibu bapa supaya generasi yang ada dapat berkembang menjadi warga negara yang setia dalam hidup dan taat beragama. Seorang du’at, muallim di nagari dituntut bertingkah laku contoh yang baik (uswah hasanah) dan tidak boleh memaksakan kepercayaan yang bertentangan. Yang sangat perlu di jaga adalah menjauhi sikap tidak menjatuhkan nama baik para du’at lain dengan membesar-besarkan nama sendiri untuk mendapatkan sesuatu kedudukan ataupun pangkat dalam profesi kedakwah.

Sunnahnya adalah selalu mengajak kepada kebaikan.
Barangsiapa yang menyunnahkan suatu sunnah yang baik di dalam Islam, maka dia mendapatkan pahalanya dan pahala orang yang mengamalkannya sesudahnya, tanpa mengurangi sedikitpun dari pahala mereka.

5. TANGGUNGJAWAB TERHADAP MASYARAKAT
a). Suluah Bendang di nagarei (Du’at) semestinya lebih mengutamakan kebajikan dan keselamatan masyarakatnya.

b). Bersikap adil terhadap siapa saja tanpa dipengaruhi faktor-faktor jasmani, mental, emosi, politik, ekonomi, sosial, keturunan dan paham.

c). Menampilkan cara berpakaian, bertutur kata dan bertingkah laku yang dapat memberikan contoh. Memperbaiki kecakapan ikhtisas Islami dan meningkatan mutu profesi mendidik umat melalui pengkajian, supaya pengajaran umat mencapai mutu yang setinggi-tingginya, dalam rangkaian amaliah sedekah.

Sabda Rasulullah SAW: Tidak ada bagian dari anak cucu Adam – manusia seluruhnya – kecuali ada sedekah padanya setiap hari saat matahari terbit, Beliau Rasulullah SAW ditanya : “Wahai Rasulullah ! dari mana kami mendapatkan sedekah yang bisa kami sedekahkan ?” Maka Nabi SAW menjawab, “Sesungguhnya pintu-pintu kebaikan itu sangatlah banyaknya. Tasbih, tahmid, takbir, tahlil, menyuruh kepada perbuatan yang baik (amar makruf), menegah dari perbuatan salah (nahi munkar), menyingkirkan ganguan dari jalan (seperti membuangkan duri dari jalanan), membantu pendengaran orang tuli, menuntun orang buta, memberi petunjuk kepada orang yang meminta petunjuk – jalan – dalam keperluannya, berusaha keras dengan sepenuh tenagamu mebantu orang susah yang memerlukan pertolonganmu, dan membantu dengan segala kemampuanmu kepada orang yang lemah. Ini semua adalah bagian sedekah atas dirimu..” (H.R.Ibnu Hibban dan Baihaqi).

Bahkan lebih jauh sedekah itu mencakup juga;
Senyummu di depan saudaramu adalah sedekah, menyingkirkan batu, duri, dan tulang dari jalanan manusia adalah sedekah, dan petunjukmu kepada orang yang tersesat jalan – agar kembali menemui jalannya yang benar – adalah sedekah bagimu. (HR.Baihaqi).

6. TANGUNGJAWAB TERHADAP REKAN SEJAWAT DU’AT/MUALLIM
a). Hendaklah menghindari membuat ulasan yang dapat mencemarkan nama baik seorang du’at di nagari tempat bertugasnya, dan menjauhi sesuatu tindakan yang dapat menjatuhkan maruah du’at yang lainnya.

b). Tidak melibatkan diri dalam kegiatan yang dapat merendahkan martabat dan menghapus kecakapan sebagai du’at dengan berusaha sepenuh hatinya menunaikan tanggungjawab sungguh-sungguh dan mengedepankan kemajuan social hanya karena Allah.

c). Selalu bersedia membantu rekan sejawat melayari profesi dakwah dan senantiasa mawas diri agar tidak mencemarkan nama baik profesi para du’at di nagari.
“Dan orang-orang yang beriman lelaki dan perempuan, sebahagian mereka adalah menjadi penolong bagi sebahagian yang lainnya. Mereka menyuruh mengerjakan yang makruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan rasulNya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (QS.9, at Taubah : 71).

7. TANGGUNGJAWAB BERMASYARAKAT DAN NEGARA
a). Mengelak dari meyebarkan ajaran yang dapat merusak kepentingan masyarakat atau negara, ataupun yang dapat bertentangan dengan kerukunan bernegara di bawah syari’at Allah.

b). Memupuk diri selalu bersikap dengan nilai akhlak yang dapat membantu dan membimbing menjadi warga negara yang setia serta bertanggungjawab dan berguna.

c). Menghormati orang-orang yang lebih tua dan memahami adanya perbedaan budaya, keturunan dan agama. Menghormati masyarakat tempat berkhidmat dengan selalu ikut dalam kegiatan bermasyarakat dengan menggerakkan kerjasama dan persefahaman di antara para du’at di nagari.

d). Memberikan sumbangan tenaga dan pemikiran untuk meninggikan tahap kehidupan berakhlak (morality) sepanjang hayat memelihara budaya kecendikiawanan dengan teguh berpegang kepada syari’at Islam dengan bertingkah laku sopan yang diterima oleh masyarakat dalam menjalani kehidupan keseharian dengan baik hingga datangnya hari kiamat.

e). Menanam kebaikan adalah tugas yang tidak dapat di tolak mesti dikerjakan oleh du’at di nagari bagaimanapun berat tantangannya. Sesuai isyarat Rasulullah SAW, ” Jika hari kiamat terjadi, sedangkan salah seorang dari kalian ada yang memegang bibit — pohon korma –, maka sekiranya dia sanggu menanamnya sebelum terjadi hari kiamat, hendaklah dia menanamnya. (HR. Imam Ahmad dan Bukhari).

8. TANGGUNGJAWAB RUMAH TANGGA DAN KELUARGA
a). Menghormati tanggungjawab utama ibu bapa di rumah tangganya terhadap pembinaan generasi muda dengan berusaha mewujudkan hubungan mesra dan kerjasama yang erat di antara institusi dakwah, surau dan rumahtangga.

b). Menganggap semua informasi mengenai keadaan masyarakat di rumahtangganya sebagai alat untuk mengatasi kesulitan dengan teliti dan bijaksana.

c). Mengelak diri dari pengaruh buruk dalam kedudukan sosial dan ekonomi dan rumah tangga masyarakat dengan mengelakkan diri dari mengeluarkan kata yang dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat.

d). Membudayakan saling menghormati sesama dengan senantiasa mengajak kepada hidayah Allah dan syar’iat Islam, sesuai pesan syarak dalam sabda Rasulullah SAW. ; Tidak tergolong umatku, yang tidak menghormati yang tua dan tidak mengasihi yang muda dan tidak pula mau mengarifi pandangan-pandangan orang berilmu – yang beriman — di antara kami.

MEMPERKUAT POSISI NAGARI
DALAM TUNTUNAN SYARAK

UPAYA untuk memperkuat posisi Nagari, secara syarak banyak tuntutan yang mestinya dilakukan, diantaranya mengetahui kelemahan dan kemampuan yang dimiliki oleh nagari itu.
Selain itu diperlukan pula upaya pemetaan tata ruang yang jelas terhadap langkah-langkah yang perlu dilakukan. Untuk lebih jelasnya, kita lihat bahasan berikut ini.

MENGGALI POTENSI NAGARI

TUGAS kembali ke Pemerintahan Nagari, sesungguhnya adalah menggali kembali potensi dan asset nagari – yang terdiri dari budaya, harta, manusia, dan agama anutan anak nagari –, karena apabila tidak digali, akan mendatangkan kesengsaraan baru bagi masyarakat nagari itu. Kerja ini semestinya dimulai dengan menghimpun dan memanggil potensi yang ada dalam unsur manusia di dalam masyarakat nagari.

Kesadaran akan benih-benih kekuatan yang ada dalam diri masing-masing digerakkan dan dikembangkan dengan cara-cara yang lazim dan tidak terpaksa, yaitu melalui ; observasinya dipertajam, daya pikirnya ditingkatkan, daya geraknya didinamiskan , daya ciptanya diperhalus, daya kemauannya dibangkitkan, kemudian menumbuhkan dan mengembalikan kepercayaan kepada diri sendiri.

Handak kayo badikik-dikik, Handak tuah batabua urai,
Handak mulia tapek-i janji, Handak luruih rantangkan tali,
Handak buliah kuat mancari, Handak namo tinggakan jaso,
Handak pandai rajin balaja.
Dek sakato mangkonyo ado, Dek sakutu mangkonyo maju,
Dek ameh mangkonyo kameh, Dek padi mangkonyo manjadi.”.

Tujuannya harus sampai kepada taraf yang memungkinkan untuk mampu berdiri sendiri dan membantu nagari tetangga secara selfless help, dengan memberikan bantuan dari rezeki yang telah kita dapatkan tanpa mengharap balas jasa, “Pada hal tidak ada padanya budi seseorang yang patut dibalas, tetapi karena hendak mencapai keredhaan Tuhan-Nya Yang Maha Tinggi”. (Q.S. Al Lail, 19 – 20).

Walaupun di depan mata terpampang jelas ada kendala-kendala, namun optimisme banagari mesti selalu dipelihara ;

“Alah bakarih samporono, Bingkisan rajo Majopahik,
Tuah basabab bakarano, Pandai batenggang di nan rumik”.


Sebagai masyarakat nagari yang hidup dengan pegangan adat bersendi syariat dan syariat yang bersendikan Kitabullah, maka kaedah-kaedah adat akan dipertajam makna dan fungsinya oleh kuatnya peran surau yang memberikan pelajaran-pelajaran sesuai dengan syara’ itu, antara lain dapat di ketengahkan ;

1. Mengutamakan prinsip hidup berkeseimbangan
Hukum Syara’ menghendaki keseimbangan antara perkembangan hidup rohani dan jasmani. “Sesungguhnya jiwamu (rohani-mu) berhak atas kamu (supaya kamu pelihara) dan badanmu (jasmanimu) berhak atasmu supaya kamu pelihara” (Hadist).

Keseimbangan akan tampak dalam mewujudkan kemakmuran di ranah ini,

“Rumah gadang gajah maharam,
Lumbuang baririk di halaman,
Rangkiang tujuah sajaja,
Sabuah si bayau-bayau,
Panenggang anak dagang lalu,
Sabuah si Tinjau lauik,
Birawati lumbuang nan banyak,
Makanan anak kamanakan.

Manjilih ditapi aie,
Mardeso di paruik kanyang”.

Sesuai bimbingan syara’, “Berbuatlah untuk hidup akhiratmu seolah-olah kamu akan mati besok dan berbuatlah untuk hidup duniamu, seolah-olah akan hidup selama-lamanya” (Hadist).

2. Kesadaran kepada luasnya bumi Allah, merantaulah !
Allah telah menjadikan bumi mudah untuk digunakan.
Maka berjalan atau merantau di atas permukaan bumi, dan makanlah dari rezekiNya dan kepada Nya tempat kembali, telah lama menjadi pegangan hidup anak nagari di Minangkabau. “Maka berpencarlah kamu diatas bumi, dan carilah karunia Allah dan (di samping itu) banyaklah ingat akan Allah, supaya kamu mencapai kejayaan“, (QS.62, Al Jumu’ah : 10).

Agar supaya “jangan tetap tertinggal dan terkurung dalam lingkungan yang kecil”, dan sempit (QS.4, An Nisak : 97).
Karatau madang di hulu babuah babungo balun.
Marantau buyuang dahulu di rumah paguno balun.

3. Mencari nafkah dengan “usaha sendiri”
Memiliki jati diri, self help dengan tulang delapan kerat sekalipun “lebih terhormat”, daripada meminta-minta dan menjadi beban orang lain, “Kamu ambil seutas tali, dan dengan itu kamu pergi kehutan belukar mencari kayu bakar untuk dijual pencukupkan nafkah bagi keluargamu, itu adalah lebih baik bagimu dari pada berkeliling meminta-minta“. (Hadist).
`
Pemahaman hadist ini melahirkan sikap kemandirian, bahwa setiap anak nagari paling berkepentingan memajukan nagarinya.
Nagari yang maju berkewajiban membantu kemajuan nagari tetangga, karena telah diikat oleh kaedah barek sapikua, riangan sajinjiang (mutual help), dan karena setiap nagari tetangga telah dipertautkan oleh pengalaman sejarah adaik salingka nagari dan kekerabatan.

Maka membiarkan diri hidup di dalam kemiskinan tanpa berupaya adalah salah , “Kefakiran (kemiskinan) membawa orang kepada kekufuran (ke-engkaran)” (Hadist).

4. Tawakkal dengan bekerja dan tidak boros.
Tawakkal, bukan “hanya menyerahkan nasib” dengan tidak berbuat apa-apa, “Bertawakkal lah kamu, seperti burung itu bertawakkal” (Atsar dari Shahabat).
Tak ada kebun tempat bertanam, tak ada pasar tempat berdagang. Tak kurang, setiap pagi terbang meninggalkan sarangnya dalam keadaan lapar, dan setiap sore kembali dalam keadaan “kenyang”. Ditanamkan pentingnya kehati-hatian,

“Ingek sa-balun kanai,
Kulimek sa-balun abih,
Ingek-ingek nan ka-pai,
Agak-agak nan ka-tingga”.

5. Kesadaran kepada ruang dan waktu
Peredaran bumi, bulan dan matahari, pertukaran malam dan siang, menjadi bertukar musim berganti bulan dan tahun, “Kami jadikan malam menyelimuti kamu (untuk beristirahat), dan kami jadikan siang untuk kamu mencari nafkah hidup”. (QS.78, An Naba’ : 10-11), dan menanamkan kearifan akan adanya perubahan-perubahan.

Yang perlu dijaga ialah supaya dalam segala sesuatu harus pandai mengendalikan diri, agar jangan melewati batas, dan berlebihan,

“Ka lauik riak mahampeh,
Ka karang rancam ma-aruih,
Ka pantai ombak mamacah.
Jiko mangauik kameh-kameh,
Jiko mencancang, putuih – putuih,
Lah salasai mangko-nyo sudah”.

Artinya bekerja sepenuh hati, dengan mengerahkan semua potensi yang ada, dengan tidak menyisakan kelalaian ataupun ke-engganan.
Tidak berhenti sebelum sampai, dan tidak berakhir sebelum benar-benar sudah.

KONSEP TATA RUANG YANG JELAS

NAGARI di Minangkabau berada di dalam konsep tata ruang yang jelas,

Basasok bajarami,
Bapandam bapakuburan,
Balabuah batapian,
Barumah batanggo,
Bakorong bakampuang,
Basawah baladang,
Babalai bamusajik.

Ba-balai (balairuang atau balai-balai adat) tempat musyawarah dan menetapkan hukum dan aturan.

“ Balairuang tampek manghukum,
ba-aie janieh basayak landai,
aie janiah ikan-nyo jinak,
hukum adie katonyo bana,
dandam agiae kasumaik putuih,
hukum jatuah sangketo sudah”.

Ba-musajik atau ba-surau tempat beribadah.
“Musajik tampek ba ibadah,
tampek balapa ba ma’ana,
tampek balaja al Quran 30 juz,
tampek mangaji sah jo batal” ,

Artinya menjadi pusat pembinaan umat untuk menjalin hubungan bermasyarakat yang baik (hablum-minan-naas) dan terjaminya pemeliharaan ibadah dengan Khalik (hablum minallah), maka adanya balairuang dan musajik (surau) ini menjadi lambang utama terlaksananya hukum dalam “adat basandi syara’, syara’ basandi Kitabullah., syara’ mangato adat nan kawi syara’ nan lazim”.

Kedua lembaga ini – balai adat dan surau – keberadaannya tidak dapat dipisah dan dibeda-bedakan.

“Pariangan manjadi tampuak tangkai,
pagarruyuang pusek Tanah Data,
Tigo luhak rang mangatokan.
Adat jo syara’ jiko bacarai,
bakeh bagantuang nan lah sakah,
tampek bapijak nan lah taban”.


Apabila kedua konsep yang membentuk prilaku anak nagari di Minangkabau ini, yakni adat dan syarak telah berperan sempurna, maka akan ditemui di kelilingnya tampilan kehidupan masyarakat yang memiliki akhlak perangai terpuji dan mulia atau memiliki akhlakul-karimah.

“Tasindorong jajak manurun,
tatukiak jajak mandaki,
adaik jo syara’ kok tasusun,
bumi sanang padi manjadi”.


Konsep tata-ruang yang memungkinkan umat dibentuk prilakunya ini adalah salah satu kekayaan budaya yang sangat berharga di nagari dan bukti idealisme nilai budaya di Minangkabau, termasuk di dalam mengelola kekayaan alam dan pemanfaatan tanah ulayatnya.

“Nan lorong tanami tabu,
Nan tunggang tanami bambu,
Nan gurun buek kaparak,
Nan bancah jadikan sawah,
Nan munggu pandam pakuburan,
Nan gauang katabek ikan,
Nan padang kubangan kabau,
Nan rawang ranangan itiak”.


Tata ruang yang jelas memberikan posisi peran pengatur, pemelihara dan pendukung sistim banagari yang terdiri dari orang ampek jinih yaitu, ninik mamak , alim ulama , cerdik pandai , urang mudo , bundo kanduang .

WILAYAH KESEPAKATAN
Dengan demikian, nagari di Minangkabau tidak hanya sebatas pengertian ulayat hukum adat namun yang lebih mengedepan dan paling utama adalah wilayah kesepakatan antar berbagai komponen masyarakat di dalam nagari dengan spiritnya adalah ;

a. Kebersamaan (sa-ciok bak ayam sa-danciang bak basi), ditemukan dalam pepatah

“Anggang jo kekek cari makan,
Tabang ka pantai kaduo nyo,
Panjang jo singkek pa uleh kan,
mako nyo sampai nan di cito.”


b. Keterpaduan (barek sa-pikua ringan sa-jinjiang) yang diperlihatkan dalam kaedah,

“ Adat hiduik tolong manolong,
Adat mati janguak man janguak,
Adat isi bari mam-bari,
Adat tidak salang ma-nyalang”.

Basalang tenggang, yakni saling meringankan dengan kesediaan memberi dukungan terhadap pencapaian derajat kehidupan dengan “Karajo baiak ba-imbau-an, Karajo buruak bahambau-an”.

c. Musyawarah (bulek aie dek pambuluah, bulek kato dek mupakat), dalam kerangka “Senteng ba-bilai, Singkek ba-uleh, Ba-tuka ba-anjak, Barubah ba-sapo

d. Keimanan kepada Allah SWT menjadi pengikat spirit yang menjiwai sunnatullah dalam setiap gerak mengenal alam keliling,

“Panggiriak pisau sirauik,
Patungkek batang lintabuang,
Satitiak jadikan lauik,
Sakapa jadikan gunuang,
Alam takambang jadikan guru ”.


Alam ini telah diciptakan oleh Yang Maha Kuasa dengan mengandung faedah kekuatan dan khasiat yang diperlukan untuk memperkembang dan mempertinggi mutu hidup jasmani manusia, dengan keharusan berusaha membanting tulang dan memeras otak untuk mengambil sebanyaknya faedah dari alam sekelilingnya agar dinikmati sambil mensyukuri dengan beribadah kepada Ilahi.

e. Kecintaan kenagari adalah perekat yang dibentuk oleh perjalanan waktu dan pengalaman sejarah.
Menjaga anak nagari dari pada melewati batas-batas yang patut dan pantas agar tidak terbawa hanyut materi dan hawa nafsu yang merusak, adalah satu bentuk persembahan manusia kepada Maha Pencipta, dan satu pola hidup yang mempunyai keseimbangan antara kemajuan dibidang rohani dan jasmani.

“Jiko mangaji dari alif,
Jiko babilang dari aso,
Jiko naiak dari janjang,
Jiko turun dari tango”.


Pengkajian lebih mendalam membuktikan bahwa kecintaan kepada nagari itu tumbuh dari sistem dan pola yang telah ditanamkan oleh adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah di dalam mewujudkan Mulkiyah Allah di Bumi yang merujuk kepada Sunnah.

Kecintaan kepada nagari, adalah bagian dari kecintaan kepada Allah (mahabbatullah) mesti dibangun dan ditegakkan dengan sistem kooperatif melalui lembaga musyawarah (kelembagaan syura) di nagari-nagari, yakni musyawarah sesama orang beriman dan bertaqwa.

Setiap kamu adalah pemimpin – penggembala – dan setiap kamu akan ditanyai tentang rakyatnya, maka imam adalah pemimpin dan dia ditanyai tentang rakyat yang di pimpinnya. (HR.Muttafaq ‘alaihi).

Tidak ada kamus di dalam Kitabullah (Alquran) musyawarah untuk menetapkan hal yang bertalian keperluan sesama mukmin mesti merujuk kepada konsepsi kuffar.
Sikap hidup (attitude towards life) ini menjadi sumber pendorong kegiatan anak nagari dibidang ekonomi, dengan tujuan utama terpenuhinya keperluan hidup jasmani (material needs).

Hasilnya tergantung kepada dalam atau dangkalnya sikap hidup tersebut berurat dalam jiwa masyarakat nagari dan sangat ditentukan juga oleh tingkat kecerdasan anak nagari yang telah dicapai.

Wahai orang-orang yang beriman janganlah engkau ambil menjadi orang kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalanganmu, karena mereka tidak henti-hentinya menimbulkan kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa-apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan ayat-ayat Kami, jika kamu mau memahaminya. (QS.3, ali Imran : 118).

Inilah prinsip utama adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah itu.
Non kooperatif sesama muslim akan membuka peluang untuk adanya tawar menawar antara mukmin dan kafir.
Dalam hubungan ini, peran dan fungsi surau amat menentukan pula.

KEMBALI KE SURAU

SALAHSATU sub sistem Kembali ke Pemerintahan Nagari, adalah upaya kembali ke surau.
Selama ini kembali surau sebagai pusat dari pendidikan umat di Nagari benar-benar telah luntur, padahal Surau di Sumatra Barat bukan hanya sekedar tempat ibadah akan tetapi sebagai wadah duat untuk membentuk generasi yang berkualitas.

Sejarah telah membuktikan bahwa surau di Sumatra Barat banyak melahirkan generasi muda yang berkualitas yang berhasil mengukir sejarah di tingkat nasional dan internasional.
Sebut saja Mohammad Natsir, HAMKA, Agus Salim, Mohammad Yamin dan lain-lainnya.
Ketika surau mulai ditinggalkan, dan bahkan hanya berfungsi sebagai langgar dan rumah ibadah kebanyakan, surau tidak lagi menelorkan generasi yang berkualitas.

Untuk itu tentu dalam upaya kembali ke Pemerintahan Nagari, jelaslah kembali ke surau sangat pantas diupayakan.
Mungkin ada baiknya kita lihat kajian berikut ini;

UPAYA MEMUNGSIKAN SURAU

PRAKARSA umat Islam di Ranah Minang memfungsikan surau amat berarti dan dominan sepanjang sejarah surau menjadi sarana pembinaan anak nagari. Pengembangan, pemberdayaan dan pengupayaan surau menjadi tempat pembinaan umat sangatlah besar pada setiap nagari, sampai kepelosok kampung, dusun dan taratak.

Fungsi Surau tidak semata menjadi tempat ibadah mahdhah (shalat, tadarus, dan pengajian majlis ta’lim), tetapi menjadi cikal bakal lahir dan tumbuhnya lembaga-lembaga dakwah dan pembinaan umat Islam atau madrasah.
Contohnya, Sumatra Thawalib di Parabek, Surau Jembatan Besi di Padangpanjang, Surau Simabur di Batusangkar, Surau Inyiak Syekh Abdul Mu’in di Lambah Sianok Agam dan Madrasah Diniyah Islamiyah di Minangkabau yang lahir dari surau.
Seiring perkembangan zaman pendidikan dakwah anak nagari dimulai dari tingkat ibtidaiyah awaliyah, tsanawiyah, sampai ‘aliyah ditambah pengetahuan keterampilan, kepandaian putri, ilmu basilek, pasambahan, adab sopan bernagari yang dikenal sejak lama.
Para thalabah lulusan pembinaan umat surau (contohnya madrasah Thawalib) umumnya berkiprah di kampung halaman setelah selesai menuntut ilmu bersama-sama dan mengawali langkah dari surau.

Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah adalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian (akhirat) serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut — kepada siapapun – kecuali kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan mendapat petunjuk (QS.9, at Taubah : 18).

Sasarannya, membuat anak nagari menjadi terdidik, berakhlak mulia, beribadah kepada Allah, mengamalkan syari’at agama Islam dengan berkualitas, capable, fungsional, integrated di tengah masyarakat.

Sebaik-baik mukmin seseorang adalah yang paling sempurna akhlaknya.
Untuk mencapai sasaran ini, maka setiap Muslim harus jeli (‘arif) dalam menangkap setiap pergeser¬an yang terjadi di dalam perubahan zaman ini.
Menghidupkan surau dengan maksud mencerdaskan umat menanamkan budi pekerti (akhlak) Islami, sejalan dengan kaedah adat bersendi syara’, syara’ bersendi Kitabullah di Ranah Minang didorong keinginan mengamalkan Firman Allah.

Satu hal perlu di pahami pada awal maraknya surau di abad 18, para ulama penggagas dan pengasuh surau mempunyai jalinan hubungan yang kuat dengan masyarakat, yakni satu hubungan saling menguntungkan.
Sejarah juga mencatat bahwa surau menjadi kekuatan membisu (silent opposition) terhadap penjajah dan pekik kemerdekaan yang bergema dari surau lebih jelas adalah respon pemimpin dan masyarakat anak nagari menentang penjajahan.

Pada dasawarsa 1980, pemerintah mulai melakukan rekonsiliasi dengan gerakan pembinaan umat Islam dan melaksanakan kiat dekat mendekati dan penyesuaian-penyesuaian (rapprochement).
Merosotnya peran kelembagaan surau ikut mendorong sebahagian masyarakat mengadopsi istilah pondok pesantren yang semula nyaris di identikkan dengan pembinaan umat tradisional di Jawa.
Konsekwensinya, pembinaan umat di surau khususnya di Ranah Minang bertukar nama Pondok Pesantren yang bergerak “mengokohkan tangan” bergayut kepada anggaran dari pemerintah.

Dampak lebih jauh kepada potensi masyarakat nagari yang sejak awal lebih banyak “berdiri diatas kaki sendiri“ menjadi melemah pula.
Kemandirian surau di nagari-nagari yang pada mulanya menjadi tumpuan harapan bagi pembinaan anak nagari mulai kurang di acuhkan, “ibarat karakok di atas batu, hidup segan matipun enggan”.
Padahal warisan kebersamaan dalam mencapai tujuan amat menentukan keberhasilan di tengah realitas perbedaan yang ada.

UPAYA KEMBALI KE SURAU

SEMESTINYA dipahami bahwa kembali ke surau zaman ini tentulah jangan diartikan dengan kembali kepada tinggal dan bermalam di surau seperti yang telah terjadi di zaman penjajahan, yang dalam banyak hal mungkin tidak sesuai dengan alam kemerdekaan dan reformasi.
Akan senantiasa dan tetap sesuai pada setiap masa adalah menjadikan surau sebagai pusat pembinaan umat dan menjadi salah satu tangga dari jenjang bermasyarakat di nagari yang melaksanakan prinsip musyawarah (demokrasi), yang pada dasarnya adalah asas dan pondasi utama dari adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah.

Kembali ke surau bermula dari kesediaan untuk rujuk kepada hukum dan norma yang berlaku disertai kesetiaan melaksanakan undang-undang bernagari.
Maka dukungan masyarakat adat dan kesepakatan tungku tigo sajarangan yang terdiri dari urang nan ampek jinih yaitu, ninik mamak, alim ulama dan cadiak pandai, bundo kanduang dan kalangan rang mudo, menjadi penggerak utama mewujudkan tatanan sistim dalam menerjemahkan peraturan daerah kembali kepemerintahan nagari — sebagai buah dari OTODA –, karena anak nagari sangat berkepentingan dalam merumuskan nagarinya, dan aturan adat di nagari lebih mangkus daripada aturan yang di buat dan datang dari luar.

Konsepnya mesti tumbuh dari akar nagari itu sendiri, bukanlah suatu pemberian dari luar, “Lah masak padi ‘rang singkarak, masaknyo batangkai-tangkai, satangkai jarang nan mudo, Kabek sabalik buhus sintak, Jaranglah urang nan ma-ungkai, Tibo nan punyo rarak sajo”,
Artinya diperlukan orang-orang yang ahli di bidangnya untuk menatap setiap perubahan peradaban yang tengah berlaku.

Hal ini perlu dipahami supaya jangan tersua seperti kata orang “ibarat mengajar kuda memakan dedak”.

Masyarakat nagari sesungguhnya tidak terdiri dari satu keturunan (suku) saja tetapi terdiri dari beberapa suku yang pada asal muasalnya berdatangan dari berbagai daerah asal di sekeliling ranah bundo.

Sungguhpun berbeda, namun mereka dapat bersatu dalam satu kaedah, sesuai untaian kata hikmah di Minangkabau yang mengungkapkan pemahaman bahwa perbedaan semestinya dihormati, “Pawang biduak nak rang Tiku, Pandai mandayuang manalungkuik, Basilang kayu dalam tungku, Di sinan api mangko hiduik”.

Di sini tampak satu bentuk perilaku duduk samo randah tagak samo tinggi, menjadi prinsip egaliter di Minangkabau.
Kalau bisa dipertajam, inilah asas demokrasi yang murni dan otoritas masyarakat yang sangat independen.

Maka tidak dapat tidak, langkah penting ke depan adalah,
1. Menguasai informasi substansial
2. Mendukung pemerintahan yang menerapkan low-enforcment
3. Memperkuat kesatuan dan Persatuan di nagari-nagari, dengan muaranya adalah ketahanan masyarakat dan ketahanan diri.

LANGKAH-LANGKAH tersebut tidaklah dimulai dengan hal yang muluk-muluk.
Akan tetapi dimulai dengan apa yang ada, — yakni kekayaan alam dan potensi yang terpendam dalam unsur manusia, kekayaan nilai-nilai budaya lengkap dengan sarana pendukungnya –, selangkah demi selangkah.

Melaksanakan idea self help semestinya di iringkan oleh sikap berhati-hati, yakni adanya kesadaran tinggi bahwa setiap gerak di awasi, dan kesungguhan diri ditumbuhkan dari dalam dengan keyakinan bahwa Allah SWT satu-satunya pelindung dalam kehidupan disini dan disana.
Masyarakat Minangkabau yang beradat dan beragama selalu hidup dengan mengenang hidup sebelum mati dan hidup sesudah mati.

Sesuai dengan peringatan Ilahi, “Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah Subhanahu Wata’ala tidak merobah keadan sesuatu kaum, kecuali mereka mau merubah keadaan yang ada dalam dirinya masing-masing …. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap satu kaum, maka tidak ada yang dapat menolaknya; sekali-kali tidak ada pelindung bagi mereka selain Dia”.(QS.13, Ar Ra’du : 11).

UPAYA MEMAKMURKAN SURAU

MEMAKMURKAN surau (masjid) dimaksudkan untuk menetapkan visi dan menentukan program pembinaan yang akan dilakukan di tengah anak nagari, dengan pemahaman dan pengamalan syarak dengan benar dan berprilaku santun yang sesungguhnya akan mendukung percepatan pembangunan di era otonomi daerah di Sumbar.

Siapa yang dikehendaki Allah untuk mereka kebaikan maka diberikan padanya pemahaman kepada agama (Islam)

Langkah-langkah kearah ini diperlukan upaya terpadu diantaranya;

1. Meningkatkan Mutu SDM anak nagari,
Memperkuat Potensi yang sudah ada melalui program utama,
a. menumbuhkan SDM anak nagari yang sehat dengan gizi cukup, meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (terutama terapan),
b. mengokohkan pemahaman agama, sehingga anak negari menjadi sehat rohani,
c. menjaga terlaksananya dengan baik norma-norma adat, sehingga anak nagari menjadi masyarakat masyarakat yang beragama (Islam).

Memperkuat SDM tersebut juga bertujuan membentuk masyarakat masyarakat dan beragama sebagai suatu identitas yang tidak dapat ditolak dalam upaya kembali datang..

2. Menggali potensi SDA di nagari, diselaraskan dengan perkembangan global yang tengah berlaku, memperkuat ketahanan ekonomi rakyat. Membangun kesejahteraan bertitik tolak pada pembinaan unsur manusianya.
Dari self help yakni menolong diri sendiri, selanjutnya akan melangkah kepada mutual help yaitu bersikap tolong-menolong sesama anak nagari, sebagai puncak budaya Adat basandi syara’, syara’ basandi Kitabullah.
Dalam rangka pembagian pekerjaan kata orang ekonomi atau ber-ta’awun sesuai dengan anjuran Islam, bantu membantu, ta’awun, mutual help dalam rangka pembagian pekerjaan (division of labour) menurut keahlian masing-masing ini, akan mempercepat proses produksi, dan mempertinggi mutu, yang dihasilkan. Itulah taraf ihsan yang hendak di capai.

3. Memperindah nagari dengan menumbuhkan contoh di nagari dengan indicator utama kepada moral adat “nan kuriak kundi, nan sirah sago, nan baik budi nan indah baso”.
Mengefisienkan organisasi pemerintahan dengan reposisi dan refungsionisasi semua pemeranan fungsi dari elemen masyarakat.

Ketiga pengupayaan diatas menjadi satu konsepsi tata cara hidup, sistem sosial dalam “iklim adat basandi syara’ syara’ basandi Kitabullah“, dalam rangka pembinan negara dan bangsa keseluruhannya dan untuk melaksanakan Firman Ilahi “Berbuat baiklah kamu (kepada sesama makhluk) sebagaimana Allah berbuat baik terhadapmu sendiri (yakni berbuat baik tanpa harapkan balasan)”. (QS.28, Al Qashash : 77).

Kekuatan moral yang dimiliki, ialah menanamkan “nawaitu” dalam diri masing-masing.
Untuk membina umat dalam masyarakat di nagari harus diketahui pula kekuatan dan kelemahannya.
Kekuatan warisan budaya Minang adalah karena pandai meletakkan sesuatu pada tempatnya, “pandai baretong” sesuai pituah adat kita yang menyebutkan ;

“Latiak-latiak tabang ka Pinang, Hinggok di Pinang duo-duo,
Satitiak aie dalam piriang, Sinan bamain ikan rayo”.

Teranglah sudah, bagi setiap orang yang serius ingin berjuang di bidang pembangunan masyarakat nagari lahir dan batin, material dan spiritual pasti akan menemui di ranah bundo ini satu iklim (mental climate) yang subur, apabila pandai menggunakannya dengan tepat, tentulah akan banyak membantu usaha pembangunan di nagari itu.

Melupakan atau mengabaikan ini, adalah satu kerugian, karena berarti mengabaikan satu partner “yang amat berguna” dalam pembangunan masyarakat di nagari dan bernegara.

HAKIKAT DAKWAH BIL HAL DI NAGARI
PERAN dakwah di Ranah Minang sekarang ini adalah menyadarkan umat akan peran mereka dalam membentuk diri mereka sendiri, “Sesungguhnya Allah tidak akan merobah nasib satu kaum, hingga kaum itu sendiri yang berusaha merobah sikap mereka sendiri.” (QS.Ar-Ra’du).

Kenyataan sosial terhadap penduduk anak nagari harus di awali dengan mengakui keberadaan mereka, menjunjung tinggi puncak-puncak kebudayaan mereka, menyadarkan mereka akan potensi besar yang mereka miliki, mendorong mereka kepada satu bentuk kehidupan yang bertanggung jawab dengan gerakan kasih sayang dan persaudaraan.

Yang tidak bisa menyangi sesama manusia tidak akan disayangi oleh Allah
Inilah tuntutan Dakwah Ila-Allah.

Dakwah adalah satu kata, di dalam Alquran, bermakna ajakan atau seruan kepada Islam, yang sangat sesuai dengan fithrah manusia itu.

Islam adalah agama Risalah, yang ditugaskan kepada Rasul, dan penyebaran serta penyiarannya dilanjutkan oleh dakwah, untuk keselamatan dan kesejahteraan hidup manusia. Dalam rentangan sejarah perjalanannya tercatat “Risalah merintis, dakwah melanjutkan”

Risalah yang menjadi tugas rasul itu, berisi khabar gembira dan peringatan. Ditujukan untuk seluruh umat manusia.
Risalah itu cocok untuk semua zaman.
Maksudnya untuk Rahmat seluruh alam.

Nabi Muhammad Rasulullah S.A.W, adalah da’i pertama yang ditetapkan oleh Allah (QS. Saba’, 34 : 28), mengajak manusia dengan ilmu, hikmah dan akhlak.

Perintah untuk melaksanakan tugas-tugas dakwah itu, secara kontinyu diturunkan oleh Allah SWT seperti,

a).Supaya menyeru kejalan Allah, dengan petunjuk yang lurus (QS.Al-Ahzab, 33 : 45-46).

b). Seruan untuk menyembah Allah, kepada seluruh manusia . Perintah untuk menyembah Allah, tidak boleh musyrik, agar hanya meminta kepadaNya dan mempersiapkan diri untuk kembali kepadaNya (QS.Al Qashash, 28 : 87).

Tugas para Rasul ini menjadi lebih sempurna dan lengkap dengan diutusnya Nabi Muhammad SAW, dan umat manusia sekarang menjadi penerus dan pelaksana dakwah itu terus menerus sepanjang masa (QS. Ar-Ra’d, 13 : 35).

Dengan kalimat sederhana dan padat dapat kita jelaskan bahwa dakwah kita di nagari-nagari adalah Dakwah Ila-Allah (QS. Ali Imran, 3 : 104).

Manhaj-nya adalah Alquran dan Sunnah Rasul, dan pelaksananya setiap muslim, setiap mukmin adalah umat dakwah pelanjut Risalah Rasulullah yakni Risalah Islam.

Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalanku yang lurus, maka ikutilah dia. Dan jangan kamu mengkiuti jalan-jalan yang lain (yakni agama atau kepercayaan lain selain Islam, dan jangan dituruti bid’ah dan jalan yang tidak benar), karena akan menceraiberaikan kamu dari jalan Nya. Demikian itu diperintahkan oleh Allah kepadamu, agar kamu bertaqwa (QS.6, al an’am : 153).

Terlaksananya tugas-tugas dakwah dengan baik akan menjadikan umat Islam mampu menjawab harapan masyarakat dunia.

Siapapun yang membawa seseorang kepada petunjuk hidayah Allah – kemudian di ikutinya petunjuk itu –, maka dia akan mendapatkan balasan sebagaimana balasan yang diterima oleh orang yang mengikutnya, tanpa mengurangi sedikitpun pahala yang mereka peroleh” (H.R. Imam Muslim dan Ash-habus-Sunan)

Maka perlu setiap Da’i – Imam, Khatib, Urang Siak, Tuanku, alim ulama suluah bendang di nagari-nagari wajib meneladani pribadi Muhammad SAW membentuk diri untuk mengerakkan umat menuju kepada inti dan isi Agama Islam (QS. Al Ahzab, 33 : 21).

Inti agama Islam adalah tauhid.
Implementasinya adalah Akhlak.
Umat masa kini hanya akan menjadi baik dan kembali berjaya, bila sebab-sebab kejayaan umat terdahulu di kembalikan.
Kita semestinya bertindak atas dasar syara’ itu, dan mengajak orang lain untuk menganutnya. “Memulai dari diri, mencontohkannya kepada masyarakat lain“, (Al Hadist).

MENGUNAKAN BAHASA DAKWAH DI NAGARI
BAHASA dakwah di dalam nagari akan bisa menggalang saling pengertian sesama umat.
Koordinasi sesama akan mempertajam faktor pendukung, membuka pintu dialog persaudaraan (hiwar akhawi).

Orang-orang penyayang akan disayangi oleh Yang Maha Penyayang, maka sayangilah penduduk bumi agar yang di langit ikut pula menyayangimu.
Kaedah syara’ dengan dialog persaudaraan ini telah menjadi pendorong dan anak kunci keberhasilan dakwah untuk menghidupkan adagium adat basandi syara’ syara; basandi Kitabullah di Sumatra Barat.

Aktualisasi nilai-nilai Alquran hanya dengan gerakan amal nyata yang berkesinambungan (kontinyu), dan terkait dengan seluruh segi dari aktivitas kehidupan manusia, — seperti, kemampuan bergaul, mencintai, berkhidmat, menarik, mengajak (dakwah), merapatkan potensi barisan (shaff) dalam mengerjakan amal-amal Islami secara bersama-sama (jamaah) –, sehinga membuahkan agama yang mendunia.

Usaha inilah yang akan menjadi gerakan antisipatif terhadap arus globalisasi negatif pada abad-abad sekarang, dan sudah semestinya menjadi visi kembali ke surau .

Kitabullah (Alquran) telah mendeskripsikan peran agama Allah (Islam) sebagai agama yang kamal (sempurna) dan nikmat yang utuh, serta agama yang di ridhai (QS.Al Maidah, 5 : 3), dan menjadi satu-satunya Agama yang diterima di sisi Allah,yaitu Agama Islam (QS. Ali Imran, 3 : 19).

Konsekuensinya adalah yang mencari manhaj atau tatanan selain Islam, tidak akan di ridhai ( QS. Ali Imran, 3 : 85).
Maka tentu tidak ada pilihan lain untuk menghidupkan syarak mestilah menggalinya dari ajaran Islam, “Dan siapakah yang lebih baik agamanya dari pada orang yang menyerahkan dirinya kepada Allah secara ikhlas, yakni orang Muslim, merekapun mengerjakan kebaikan-kebaikan” (QS. An Nisak, 4 : 125).
Setiap Muslim, dengan nilai-nilai Kitabullah (Alquran) wajib mengemban missi yang berat dan mulia yaitu merombak kekeliruan ke arah kebenaran.

KESIMPULAN

KEMBALI ke Nagari menjadi langkah komprehensif dan solusi efektif untuk mengantisipasi pengaruh budaya asing yang dipicu oleh teknologi informasi dan telekomunikasi yang hadir begitu cepat tanpa batas ruang dan waktu dan telah mempengaruhi tatacara kehidupan umat di nagari.

Untuk kembali ke Nagari mesti diseiringkan dengan memperkuat visi kembali ke Surau sebagai salah satu sub sistem kembali ke nagari itu.
Hal ini menghendaki gerak yang kontinyu, utuh dan terprogram. Hasilnya tidak mungkin di raih dengan kerja sambilan, karena buah yang di petik adalah sesuai dengan bibit yang di tanam, sesuai natuur-wet (sunnatullah, = undang-undang alami).
Dalam langkah dakwah Ila-Allah, setiap muslim berkewajiban menapak tugas tabligh (menyampaikan), kemudian dakwah (mengajak) dan mengujudkan kehidupan agama yang mendunia (dinul-harakah al-alamiyyah).

Peran surau dalam menghidupkan adat basandi syara’ syara’ basandi Kitabullah menjadi tugas setiap insan anak nagari yang telah terikat dalam “umat dakwah” menurut Kitabullah – yakni nilai-nilai Alquran (QS. Ali Imran, 3 : 104 ).
Dakwah ini tidak akan berhenti dan akan berkembang terus sesuai dengan variasi zaman yang senantiasa berubah, namun tetap di bawah konsep mencari ridha Allah.

Suluah Bendang di nagari sangat dituntut oleh masyarakat untuk ;
1. Menerapkan manajemen pengelolaan pembinaan umat dakwah dan pembinaan anak nagari di surau, dengan peningkatan manajemen yang lebih accountable dari segi keuangan maupun organisasi.
Melalui peningkatan ini, sumber finansial masyarakat dapat di pertanggung jawabkan secara lebih efisien dan peningkatan kualitas pembinaan umat melalui surau dapat dicapai.
Segi organisasi lebih menjadi viable — dapat hidup terus, berjalan tahan banting, bergairah, aktif dan giat – menurut permintaan zaman, dan durable – yakni dapat tahan lama – seiring perubahan dan tantangan zaman.

2. Pengembangan pembinaan umat harus berorientasi kepada mutu sehingga menjadikan pembinaan – madrasah, majlis ta’lim, umat, dakwah — di surau dapat berkembang menjadi lembaga center of exellence, yang menghasilkan generasi berparadigma ilmu yang komprehensif, yakni pengetahuan agama, berbudi akhlak plus keterampilan.

3. Pengelolaan surau dalam sistim terpadu boleh terpisah dan menjadi bagian dari gerakan masyarakat di nagari di Sumatra Barat.
Pengembangan surau dengan peran pembinaan bisa menjadi core, inti, mata dan pusar dari learning society, masyarakat belajar.
Sasarannya, membuat anak nagari generasi baru menjadi terdidik, berkualitas, capable, fungsional, integrated di tengah masyarakatnya.

 Personal Web-site : http://www.masoedabidin.wordpress.com
 Mailinglist : http://buya_masoedabidin@yahoogroups.com
 Email: buyamasoedabidin@gmail.com
masoedabidin@yahoo.com
masoedabidin@hotmail.com



Penerapan Iptek dalam Islam

Penerapan Iptek dalam Islam

Oleh : H. Mas’oed Abidin

Firman Allah dalam QS. 3, Ali Imran : 110, artinya, “Kamu adalah umat yang paling baik (khaira ummah, umat pilihan), yang dilahirkan untuk kepentingan manusia; menyuruh mengerjakan yang benar dan melarang membuat salah, serta beriman kepada Allah. Sekranya orang-orang keturunan Kitab itu beriman, sesungguhnya itu baik untuk mereka. Sebahagian mereka beriman, tetapi kebanyakannya orang-orang yang jahat”.

Dijelaskan bahwa Umat Islam adalah umat pilihan, terbaik.
Bila keturunan Kitab sebelumnya mau menerima dinul Islam , mereka akan lebih baik dari umat ini.
Tetapi mereka kufur, dan sebahagian lagi jahat, menolak ajaran Allah SWT.

Di sinilah terdapat tantangan di samping peluang terhadap umat pilihan (umat Islam) sepanjang masa dalam meniti setiap perubahan zaman.

Khaira ummah yang menjadi identitas umat Islam itu selalu istiqamah (Konsisten) dengan perangai utama.
Tetap membawa, menyeru, mengajak umat kepada yang baik, amar makruf. Melarang membuat salah, nahyun ‘anil munkar.
Tetap beriman dengan Allah.

Amar makruf, hanya bisa dilaksanakan dengan ilmu pengatahuan.
Karena itulah tatkala pertama kali manusia diciptakan kepadanya beberapa perangkat ilmu (QS.2:30-35).

Dalam mengemban misi mulia, khalifah di permukaan bumi.
Nahyun ‘anil munkar, melarang dari yang salah wajib dijalankan.
Perlu ilmu pengetahuan tentang makruf dan munkar artinya mengerti tentang suruhan berbuat baik dan larangan berbuat salah (QS.3:104,114; QS.5:78-79; QS.9:71,112; QS.22:41; QS.31:17).

Amar Makruf Nahi Munkar sangat sesuai dengan martabat manusia.
Patokan makruf (baik, disuruh) dan munkar (salah, terlarang) dipagari oleh halal (right, benar) dan haram (wrong, salah).
Bukan like or dislike (suka atau tidak).

Kerancuan menerapkan benar dan salah dikehidupan sehari-hari disebab kurangnya ilmu pengetahuan tentang right dan wrong. Selain dari kebiasaan meninggalkan ajaran agama, tidak teguh (tidak istiqamah) menjalankan right dan wrong tersebut.

Bila diteliti bahwa ayat pertama turun adalah (Iqra’, artinya baca) QS. 96, Al ‘Alaq 1-5. Membaca dan menulis, adalah “jendela ilmu pengetahuan”.

Dijelaskan, dengan membaca dan menulis akan mendapatkan ilmu pengetahuan yang sebelumnya tidak diketahui (‘allamal-insana maa lam ya’lam).

Ilham dan ilmu belum berakhir.
Wahyu Allah berfungsi sebagai sinyal dan dorongan kepada manusia untuk mendalami pemahaman sehingga mampu membaca setiap perubahan zaman dan pergantian masa.

Keistimewaan ilmu, menurut wahyu Allah,antara lain ;
Yang mengetahui pengertian ayat-ayat mutasyabihat hanyalah Allah dan orang-orang yang dalam ilmunya (QS.2:7).
Orang berilmu mengakui bahwa tidak ada Tuhan selain Allah (QS.3:18).
Di atas orang berilmu, masih ada lagi yang Maha Tahu, (QS.12:76).
Bertanyalah kepada ahli ilmu kalau kamu tidak tahu, (QS.16:43, dan 21:7). Jangan engkau turut apa-apa yang engkau tidak mempunyai ilmu tentang itu (QS.17:36).
Kamu hanya mempunyai ilmu tentang ruh sedikit sekali (QS.17:85).
Memohonlah kepada Allah supaya ilmu bertambah (QS.20:114).
Ilmu mereka (orang yang menolak ajaran agama) tidak sampai tentang akhirat (QS.27:66).
Hanyalah orang-orang berilmu yang bisa mengerti (QS.29:43).
Yang takut kepada Tuhan hanyalah orang-orang berilmu (QS.35:28).
Tuhan meninggikan orang-orang beriman dan orang-orang berilmu beberapa tingkatan (QS.58:11).
Tuhan mengajarkan dengan pena (tulis baca) dan mengajarkan kepada manusia ilmu yang belum diketahuinya (QS.96:4-5).

Sebenarnya umat yang menjadi pengamal wahyu Allah (Islam) memiliki identitas (ciri, sibghah) yang jelas di antaranya menguasai ilmu pengetahuan.
Dalam mewujudkan keberadaannya ditengah masyarakat mereka menjadi innovator dan memiliki daya saing serta memiliki imajinasi yang kuat disamping kreatif dan memiliki pula inisiatif serta teguh dalam prinsip (istiqamah, consern), bahkan senantiasa berfikir objektif dan mempunyai akal budi.

Teknologi hanyalah suatu keterampilan, hasil dari ilmu pengetahuan berkenaan dengan teknik, serba mesin itu.
Teknologi tidak berarti bila manusia dibelakang teknologi itu tidak berfungsi, tidak berperan dan mati.

Sebelum teknologi dihidupkan, wajib lebih dahulu menghidupkan dhamir manusia yang akan mempergunakan perangkat teknologi, agar hasil yang diperoleh bermanfaat untuk kehidupan manusia.
Jangan sebaliknya merusak kehidupan itu sendiri.

Pemilik ilmu pengetahuan dan pengguna teknologi mestinya mampu mencipta dan menampilkan produk teknologi ditengah kehidupan dunia menyeluruh (global) tanpa merusak harkat manusia melalui produk hasil ciptaan teknologi tersebut.
Di sini sebenarnya arti penerapan Iptek dari sudut pandang agama Islam.
Iptek akan menjadi musuh kemanusian bila hasilnya menghancurkan harkat (derajat) manusia.

Iptek sesungguhnya sangat sangat penting dan teramat berguna dalam meningkatkan taraf hidup manusia.
Karena itu perlu ada saringan pengguna iptek itu.
Saringannya adalah agama, akal budi.
Di Minangkabau adalah adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.

Segera laksanakan dan jangan sebatas semboyan.***