BlogMinangkabau’s Weblog


Pergeseran Nilai Membelit Kehidupan Masyarakat
Mei 12, 2008, 5:28 pm
Diarsipkan di bawah: Buya Masoed Abidin, Kesatuan Bangsa, Komentar, Pemimpin, Politik, Surau, Tauhidik

Pergeseran Nilai

Oleh : H. Mas’oed Abidin

“Dan apakah mereka tidak mengadakan perjalanan di muka bumi dan memperhatikan bagaimana akibat (yang diderita) oleh orang-orang yang sebelum mereka ? (Pada hal), Orang-orang itu adalah lebih kuat dari mereka (sendiri) dan telah mengolah bumi (tanah) serta memakmurkannya lebih banyak dari apa yang telah mereka makmurkan. Dan telah datang kepada mereka rasul-rasul mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata. Maka Allah sekali-kali tidak berlaku zalim kepada mereka, akan tetapi merekalah yang berlaku zalim kepada diri mereka sendiri.
Kemudian, akibat orang-orang yang mengerjakan kejahatan adalah (azab) yang lebih buruk, karena mereka mendustakan ayat-ayat Allah dan mereka selalu memperolok-olokkannya”
(QS.30, Ar-Rum, ayat 9-10).

Sekarang, kita tengah menyaksikan satu kondisi terjadinya pergeseran pandangan masyarakat dunia dewasa ini.

Umat Islam wajib berperan aktif kedepan di abad ini, dengan upaya menjadikan firman Allah sebagai aturan kehidupan.
Melaksanakan secara murni konsep agama dalam setiap perubahan, agar peradaban kembali gemerlapan.

Berpaling dari sumber kekuatan murni, Kitabullah dan Sunnah Rasul, dengan menanggalkan komitmen prinsip syar’i dan akhlak Islami akan berakibat fatal untuk umat Islam, bahkan penduduk bumi.
Pada gilirannya umat Islam akan menjadi santapan konspirasi dari kekuatan asing.
Konsekwensinya adalah wilayah yang sudah terpecah akan sangat mudah untuk dikuasai.

Kembali kepada watak Islam tidak dapat ditawar-tawar lagi.
Bila kehidupan manusia ingin diperbaiki.

Tuntutan agar umat lahir kembali dengan iman dan amal nyata.
• Tatanan masyarakat harus dibangun diatas landasan persatuan (QS.al-Mukminun:52).
• Mayarakat mesti ditumbuhkan dibawah naungan ukhuwwah (QS.al-Hujurat:10).
• Anggota masyarakatnya didorong hidup dalam prinsip ta’awunitas (kerjasama) dalam al-birri (format kebaikan) dan ketakwaan (QS.al-Maidah:2).
• Hubungan bermasyarakat didasarkan atas ikatan mahabbah (cinta kasih), sesuai sabda Rasul: “Tidak beriman seorang kamu sebelum mencintai orang lain seperti menyayangi diri sendiri”.
• Setiap masalah diselesaikan dengan musyawarah (QS.asy-Syura:38).
• Tujuan akhirnya, penjelmaan satu tatanan masyarakat yang pantang berpecah belah (QS.Ali Imran:103).

Rahasia keberhasilan adalah “tidak terburu-buru” (isti’jal) dalam bertindak.
Tidak memetik sebelum ranum.
Tidak membiarkan jatuh ketempat yang dicela.

Kepastian amalan adanya husnu-dzan (sangka baik) sesama umat.
Mengiringi semua itu adalah tawakkal kepada Allah.

Dalam tatanan berpemerintahan, kekuasaan akan berhasil jika menyentuh hati nurani rakyat banyak, sebelum kekuasaan itu menjejak bumi.
Ukurannya adalah adil dan tanggap terhadap aspirasi yang berkembang. Takarannya adalah kemashlahatan umat banyak. Kemasannya adalah jujur secara transparan. Kekuatan hati (dhamir) penduduk (rakyat) terletak pada ditanamkannya kecintaan yang tulus.

Menghidupkan energi ruhanik lebih didahulukan sebelum menggerakkan fisik umat.
Titik lemah umat karena hilangnya akhlaq (moralitas) Islami.
Enggan memahami syari’at, berakibat hilangnya kecintaan (kesadaran) terhadap Islam.
Lahirnya radikalisme, berlebihan dalam agama, menghapuskan watak Islam.
Tidak menghormati hubungan antar manusia, merupakan kebodohan pengertian terhadap prinsip sunnah.
Akibatnya adalah tindakan anarkis (merusak).

Keadilan adalah raja.

Allah SWT telah memerintahkan kepada setiap orang untuk berlaku adil, berbuat ihsan (kebajikan), dan membantu karib kerabat. Dan, Allah juga memerintahkan untuk melakukan pencegahan terhadap perilaku keji dan tercela (fahsya’, anarkis). Allah SWT juga memerintahkan untuk menghindar dari kemungkaran (perbuatan terlarang) dan aniaya (anarkis), juga dari perlakuan yang melampaui batas (bagh-ya). Semua peringatan Allah ini harus selalu di ingat oleh manusia (QS.An Nahl,90).

Adil, adalah pakaian setiap pemimpin, tidak semata ucapan.
Adil, adalah suatu perbuatan, yang di dambakan setiap orang.
Karenanya, menjadi kewajiban setiap pribadi untuk menegakkan dan mempertahankannya.

Agama mengajarkan bahwa setiap orang adalah pemimpin.
Setiap pemimpin akan diminta pertanggungan jawab terhadap rakyat yang dipimpinnya.
Agama menegaskan bahwa, penguasa adalah pemimpin dari rakyatnya.
Sebagai layaknya seorang suami menjadi pemimpin atas istri, keluarga dan rumah tangganya.
Seorang pekerja (khadam) adalah pemimpin atas harta yang di amanahkan oleh majikannya.
Konsekwensinya adalah, setiap pemimpin memikul tanggung jawab berlaku adil dan amanah menjaga rakyat yang di pemimpinannya.
Setiap pemimpin akan ditanya pertanggungan jawab atas kepemimpinannya.
(Hadist di riwayatkan Al-Bukhari dari ‘Abdullah ibn ‘Umar RA).

Pemimpin yang adil, semestinyalah bersikap merendah (tawadhu’) terhadap rakyat yang dipimpinnya (HR.Bukhari, dalam Riyadhus-Shalihin, Imam Nawawy).
Maknanya adalah, kepentingan (aspirasi) rakyat wajib di utamakan. Hanya ada satu kepentingan, demi kemashlahatan rakyat banyak.

Pemimpin dalam pandangan Islam tidak untuk kepentingan kelompok atau golongan.
Tetapi untuk kemashlahatan orang banyak.
Walaupun barangkali seorang pemimpin memiliki kekurangan fisik, tetapi adil dan berpedoman kepada Kitabullah, maka Muslimin disuruh mengikutnya.
“Jika sekalipun kamu dipimpin oleh seorang hamba yang cacat (‘abdun mujadda’), tetapi memimpinmu dengan berpedoman kepada Kitabullah (al Quran), maka hendaklah kamu mendengarkan dan menta’atinya” (Shahih Muslim).

Dalam konsep Agama pemimpin adalah amanah Allah untuk melaksanakan pemerintahan sebagai amanah umat (rakyat).
Karena itu, sangatlah tidak pantas bila seorang meminta-minta untuk diangkat menjadi seorang pemimpin.

Disampaikan oleh Shahabat Abu Musa RA, tatkala dua orang Bani ‘Ammi minta diangkat menjadi gubernur disuatu daerah, maka Rasulullah SAW berkata,
“Demi Allah, sesungguhnya kami tidak akan mengangkat seorang penguasa atas pekerjaan ini apabila ia memintanya atau ambisius kepadanya”
(HR. Muttafaq ‘alaih).

Kepemimpinan sesungguhnya adalah amanat dari Allah SWT.
Wajib di tunaikan sebagai ibadah di tengah kehidupan masyarakat (rakyat)-nya, atau hablum min an-naas.

Adil adalah pakaian setiap pemimpin..
Adil, adalah ciri taqwa.
Konsep ini bukan semata teologis, melainkan sangat humanis universal.

Dalam pandangan Islam, seorang pemimpin pemegang tampuk kekuasaan yang melalaikan kepentingan rakyatnya adalah pemimpin yang sangat dicela. Rasulullah SAW memperingatkan,
“Tidak seorangpun yang diberi amanat oleh Allah untuk memimpin rakyatnya (kaum Muslimin), lalu ia mati dalam keadaan menipu mereka, kecuali Allah mengharamkan baginya sorga (tidak akan masuk sorga)” (HR.Muttafaqun ‘alaihi dari Abi Ya’la (Ma’qal) bin Yasar RA).

Dalam hadist lainnya, Rasulullah SAW berkata,
“Sesungguhnya pemimpin itu adalah perisai. Dibelakang perisai itulah rakyat berjuang. Maka apabila ia (pemimpin) menyuruh kepada ketaqwaan terhadap Allah dan berlaku adil, maka ia akan mendapat pahala dari perintah dan sikap adilnya itu. Tetapi bila ia menyuruh selain dari itu (taqwa), maka ia akan mendapat siksa karenanya” (HR.Muttafaq ‘alaihi, dari Abi Hurairah RA).

Dengan sikap tawadhu’ (merendah demi kepentingan umat karena taqwa kepada Allah) akan terlihat keadilan seorang pemimpin.

Arogansi pemaksaan kehendak. akan membawa kepada kehancuran.
Konsekwensinya adalah,
“Seorang Muslim harus mendengarkan dan menta’ati segala perintah (pemimpinnya) dalam hal yang ia sukai ataupun yang tidak disukainya, selama ia tidak diperintahkan untuk berbuat maksiat. Dan apabila ia diperintahkan untuk berbuat maksiat, maka ia (rakyat) tidak dibolehkan untuk mendengarkan atau menta’ati perintahnya” (HR.Muttafaq ‘alaih dari Ibnu Umar RA).

Sungguh celakalah para pemimpin yang melupakan dan menganggap enteng aspirasi rakyat banyak.
Maka, untuk terhindar dari kecelakaan, harus dilakukan ishlah (social reform) secara adil (taat asas dan taat hukum), dan berlaku ‘adil (tanpa dendam kesumat) sesuai firman Allah; “Berlaku adillah, karena Allah kasih terhadap orang-orang yang adil” (QS.Al-Hujurat ,9).

Lemahnya bekalan agama dilapisan umat dan tipisnya pemahaman Islam akan berpengaruh didalam kehidupan.
Paham ‘Ashabiyah (kedaerahan), menghilangkan arti maknawi dari ukhuwwah. Persatuan lahiriyah tidak mampu menumbuhkan kebahagiaan mahabbah, cinta sesama.
Materi tidak akan mampu mempertemukan hati dan hati.
Hanya iman dan kesatuan prinsip menjadikan bangsa ini bersatu dan kuat, sesuai Firman Allah QS.al Anfal ayat 63.

Bila pertemuan hati dilupakan, dari sinilah bermula sumber kehancuran
Karena itu Rasulullah SAW selalu berdo’a sebagaimana disampaikan oleh Ummul Mukminin ‘Aisyah R ’anha,
“Ya Allah, barangsiapa yang menjadi pemimpin atas umatku, lalu ia mempersulit mereka, maka persulitlah ia, dan barangsiapa yang memimpin umatku, lalu mengasihi mereka, maka kasihanilah ia” (HR.Shahih Muslim).

Dengan do’a ini pula kita tutup bahasan kita tentang makna serta hikmah yang terkandung di dalam hari-hari Isra’ dan Mikraj Rasulullah SAW yang memerintah untuk melaksanakan shalat lima kali sehari semalam, sebagai satu amalan yang menjadikan manusia selalu menjaga hubungan dengan Allah serta memelihara hubungan dengan manusia secara adil.

Billahit taufiq wal hidayah.



Suluah Bendang di Nagari, Memperkuat Posisi Nagari

SULUAH BENDANG DI NAGARI

MEMPERKUAT POSISI NAGARI
DALAM TUNTUNAN SYARAK

Oleh : H. Mas’oed Abidin

UPAYA untuk memperkuat posisi Nagari, secara syarak banyak tuntutan yang mestinya dilakukan, diantaranya mengetahui kelemahan dan kemampuan yang dimiliki oleh nagari itu. Selain itu diperlukan pula upaya pemetaan tata ruang yang jelas terhadap langkah-langkah yang perlu dilakukan. Untuk lebih jelasnya, kita lihat bahasan berikut ini.

MENGGALI POTENSI NAGARI

TUGAS kembali ke Pemerintahan Nagari, sesungguhnya adalah menggali kembali potensi dan asset nagari – yang terdiri dari budaya, harta, manusia, dan agama anutan anak nagari –, karena apabila tidak digali, akan mendatangkan kesengsaraan baru bagi masyarakat nagari itu. Kerja ini semestinya dimulai dengan menghimpun dan memanggil potensi yang ada dalam unsur manusia di dalam masyarakat nagari.

Kesadaran akan benih-benih kekuatan yang ada dalam diri masing-masing digerakkan dan dikembangkan dengan cara-cara yang lazim dan tidak terpaksa, yaitu melalui ; observasinya dipertajam, daya pikirnya ditingkatkan, daya geraknya didinamiskan , daya ciptanya diperhalus, daya kemauannya dibangkitkan, kemudian menumbuhkan dan mengembalikan kepercayaan kepada diri sendiri.

Handak kayo badikik-dikik, Handak tuah batabua urai,
Handak mulia tapek-i janji, Handak luruih rantangkan tali,
Handak buliah kuat mancari, Handak namo tinggakan jaso,
Handak pandai rajin balaja.
Dek sakato mangkonyo ado, Dek sakutu mangkonyo maju,
Dek ameh mangkonyo kameh, Dek padi mangkonyo manjadi.”.

Tujuannya harus sampai kepada taraf yang memungkinkan untuk mampu berdiri sendiri dan membantu nagari tetangga secara selfless help, dengan memberikan bantuan dari rezeki yang telah kita dapatkan tanpa mengharap balas jasa, “Pada hal tidak ada padanya budi seseorang yang patut dibalas, tetapi karena hendak mencapai keredhaan Tuhan-Nya Yang Maha Tinggi”. (Q.S. Al Lail, 19 – 20).

Walaupun di depan mata terpampang jelas ada kendala-kendala, namun optimisme banagari mesti selalu dipelihara ;
“Alah bakarih samporono, Bingkisan rajo Majopahik,
Tuah basabab bakarano, Pandai batenggang di nan rumik”.

Sebagai masyarakat nagari yang hidup dengan pegangan adat bersendi syariat dan syariat yang bersendikan Kitabullah, maka kaedah-kaedah adat akan dipertajam makna dan fungsinya oleh kuatnya peran surau yang memberikan pelajaran-pelajaran sesuai dengan syara’ itu, antara lain dapat di ketengahkan ;

Mengutamakan prinsip hidup berkeseimbangan

Hukum Syara’ menghendaki keseimbangan antara perkembangan hidup rohani dan jasmani. “Sesungguhnya jiwamu (rohani-mu) berhak atas kamu (supaya kamu pelihara) dan badanmu (jasmanimu) berhak atasmu supaya kamu pelihara” (Hadist).

Keseimbangan akan tampak dalam mewujudkan kemakmuran di ranah ini,
“Rumah gadang gajah maharam,
Lumbuang baririk di halaman,
Rangkiang tujuah sajaja,
Sabuah si bayau-bayau,
Panenggang anak dagang lalu,
Sabuah si Tinjau lauik,
Birawati lumbuang nan banyak,
Makanan anak kamanakan.

Manjilih ditapi aie,
Mardeso di paruik kanyang”.

Sesuai bimbingan syara’, “Berbuatlah untuk hidup akhiratmu seolah-olah kamu akan mati besok dan berbuatlah untuk hidup duniamu, seolah-olah akan hidup selama-lamanya” (Hadist).

Kesadaran kepada luasnya bumi Allah, merantaulah !

Allah telah menjadikan bumi mudah untuk digunakan. Maka berjalan atau merantau di atas permukaan bumi, dan makanlah dari rezekiNya dan kepada Nya tempat kembali, telah lama menjadi pegangan hidup anak nagari di Minangkabau. “Maka berpencarlah kamu diatas bumi, dan carilah karunia Allah dan (di samping itu) banyaklah ingat akan Allah, supaya kamu mencapai kejayaan”, (QS.62, Al Jumu’ah : 10).
Agar supaya “jangan tetap tertinggal dan terkurung dalam lingkungan yang kecil”, dan sempit (QS.4, An Nisak : 97).

Karatau madang di hulu babuah babungo balun.
Marantau buyuang dahulu di rumah paguno balun.

Mencari nafkah dengan “usaha sendiri”

Memiliki jati diri, self help dengan tulang delapan kerat sekalipun “lebih terhormat”, daripada meminta-minta dan menjadi beban orang lain, “Kamu ambil seutas tali, dan dengan itu kamu pergi kehutan belukar mencari kayu bakar untuk dijual pencukupkan nafkah bagi keluargamu, itu adalah lebih baik bagimu dari pada berkeliling meminta-minta”. (Hadist).
`
Pemahaman hadist ini melahirkan sikap kemandirian, bahwa setiap anak nagari paling berkepentingan memajukan nagarinya.
Nagari yang maju berkewajiban membantu kemajuan nagari tetangga, karena telah diikat oleh kaedah barek sapikua, riangan sajinjiang (mutual help), dan karena setiap nagari tetangga telah dipertautkan oleh pengalaman sejarah adaik salingka nagari dan kekerabatan.

Maka membiarkan diri hidup di dalam kemiskinan tanpa berupaya adalah salah , “Kefakiran (kemiskinan) membawa orang kepada kekufuran (ke-engkaran)” (Hadist).

Tawakkal dengan bekerja dan tidak boros.
Tawakkal, bukan “hanya menyerahkan nasib” dengan tidak berbuat apa-apa, “Bertawakkal lah kamu, seperti burung itu bertawakkal” (Atsar dari Shahabat). Tak ada kebun tempat bertanam, tak ada pasar tempat berdagang. Tak kurang, setiap pagi terbang meninggalkan sarangnya dalam keadaan lapar, dan setiap sore kembali dalam keadaan “kenyang”.

Ditanamkan pentingnya kehati-hatian,
“Ingek sa-balun kanai,
Kulimek sa-balun abih,
Ingek-ingek nan ka-pai,
Agak-agak nan ka-tingga”.

Kesadaran kepada ruang dan waktu

Peredaran bumi, bulan dan matahari, pertukaran malam dan siang, menjadi bertukar musim berganti bulan dan tahun, “Kami jadikan malam menyelimuti kamu (untuk beristirahat), dan kami jadikan siang untuk kamu mencari nafkah hidup”. (QS.78, An Naba’ : 10-11), dan menanamkan kearifan akan adanya perubahan-perubahan.

Yang perlu dijaga ialah supaya dalam segala sesuatu harus pandai mengendalikan diri, agar jangan melewati batas, dan berlebihan,

“Ka lauik riak mahampeh,
Ka karang rancam ma-aruih,
Ka pantai ombak mamacah.
Jiko mangauik kameh-kameh,
Jiko mencancang, putuih – putuih,
Lah salasai mangko-nyo sudah”.

Artinya bekerja sepenuh hati, dengan mengerahkan semua potensi yang ada, dengan tidak menyisakan kelalaian ataupun ke-engganan.
Tidak berhenti sebelum sampai, dan tidak berakhir sebelum benar-benar sudah.

KONSEP TATA RUANG YANG JELAS

NAGARI di Minangkabau berada di dalam konsep tata ruang yang jelas,

Basasok bajarami,
Bapandam bapakuburan,
Balabuah batapian,
Barumah batanggo,
Bakorong bakampuang,
Basawah baladang,
Babalai bamusajik.

Ba-balai (balairuang atau balai-balai adat) tempat musyawarah dan menetapkan hukum dan aturan.

“ Balairuang tampek manghukum,
ba-aie janieh basayak landai,
aie janiah ikan-nyo jinak,
hukum adie katonyo bana,
dandam agiae kasumaik putuih,
hukum jatuah sangketo sudah”.

Ba-musajik atau ba-surau tempat beribadah.
“Musajik tampek ba ibadah,
tampek balapa ba ma’ana,
tampek balaja al Quran 30 juz,
tampek mangaji sah jo batal” ,

Artinya menjadi pusat pembinaan umat untuk menjalin hubungan bermasyarakat yang baik (hablum-minan-naas) dan terjaminya pemeliharaan ibadah dengan Khalik (hablum minallah), maka adanya balairuang dan musajik (surau) ini menjadi lambang utama terlaksananya hukum dalam “adat basandi syara’, syara’ basandi Kitabullah., syara’ mangato adat nan kawi syara’ nan lazim”.

Kedua lembaga ini – balai adat dan surau – keberadaannya tidak dapat dipisah dan dibeda-bedakan.

“Pariangan manjadi tampuak tangkai,
pagarruyuang pusek Tanah Data,
Tigo luhak rang mangatokan.
Adat jo syara’ jiko bacarai,
bakeh bagantuang nan lah sakah,
tampek bapijak nan lah taban”.

Apabila kedua konsep yang membentuk prilaku anak nagari di Minangkabau ini, yakni adat dan syarak telah berperan sempurna, maka akan ditemui di kelilingnya tampilan kehidupan masyarakat yang memiliki akhlak perangai terpuji dan mulia atau memiliki akhlakul-karimah.

“Tasindorong jajak manurun,
tatukiak jajak mandaki,
adaik jo syara’ kok tasusun,
bumi sanang padi manjadi”.

Konsep tata-ruang yang memungkinkan umat dibentuk prilakunya ini adalah salah satu kekayaan budaya yang sangat berharga di nagari dan bukti idealisme nilai budaya di Minangkabau, termasuk di dalam mengelola kekayaan alam dan pemanfaatan tanah ulayatnya.

“Nan lorong tanami tabu,
Nan tunggang tanami bambu,
Nan gurun buek kaparak,
Nan bancah jadikan sawah,
Nan munggu pandam pakuburan,
Nan gauang katabek ikan,
Nan padang kubangan kabau,
Nan rawang ranangan itiak”.

Tata ruang yang jelas memberikan posisi peran pengatur, pemelihara dan pendukung sistim banagari yang terdiri dari orang ampek jinih yaitu, ninik mamak , alim ulama , cerdik pandai , urang mudo , bundo kanduang .

WILAYAH KESEPAKATAN

Dengan demikian, nagari di Minangkabau tidak hanya sebatas pengertian ulayat hukum adat namun yang lebih mengedepan dan paling utama adalah wilayah kesepakatan antar berbagai komponen masyarakat di dalam nagari dengan spiritnya adalah ;

Kebersamaan (sa-ciok bak ayam sa-danciang bak basi), ditemukan dalam pepatah

“Anggang jo kekek cari makan,
Tabang ka pantai kaduo nyo,
Panjang jo singkek pa uleh kan,
mako nyo sampai nan di cito.”

Keterpaduan (barek sa-pikua ringan sa-jinjiang) yang diperlihatkan dalam kaedah,

“Adat hiduik tolong manolong,
Adat mati janguak man janguak,
Adat isi bari mam-bari,
Adat tidak salang ma-nyalang”.

“Karajo baiak ba-imbau-an, Karajo buruak bahambau-an”.

Musyawarah (bulek aie dek pambuluah, bulek kato dek mupakat), dalam kerangka “Senteng ba-bilai, Singkek ba-uleh, Ba-tuka ba-anjak, Barubah ba-sapo”

Keimanan kepada Allah SWT menjadi pengikat spirit yang menjiwai sunnatullah dalam setiap gerak mengenal alam keliling,

“Panggiriak pisau sirauik,
Patungkek batang lintabuang,
Satitiak jadikan lauik,
Sakapa jadikan gunuang,
Alam takambang jadikan guru ”.

Alam ini telah diciptakan oleh Yang Maha Kuasa dengan mengandung faedah kekuatan dan khasiat yang diperlukan untuk memperkembang dan mempertinggi mutu hidup jasmani manusia, dengan keharusan berusaha membanting tulang dan memeras otak untuk mengambil sebanyaknya faedah dari alam sekelilingnya agar dinikmati sambil mensyukuri dengan beribadah kepada Ilahi.

Kecintaan kenagari adalah perekat yang dibentuk oleh perjalanan waktu dan pengalaman sejarah.

Menjaga anak nagari dari pada melewati batas-batas yang patut dan pantas agar tidak terbawa hanyut materi dan hawa nafsu yang merusak, adalah satu bentuk persembahan manusia kepada Maha Pencipta, dan satu pola hidup yang mempunyai keseimbangan antara kemajuan dibidang rohani dan jasmani.

“Jiko mangaji dari alif,
Jiko babilang dari aso,
Jiko naiak dari janjang,
Jiko turun dari tango”.

Pengkajian lebih mendalam membuktikan bahwa kecintaan kepada nagari itu tumbuh dari sistem dan pola yang telah ditanamkan oleh adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah di dalam mewujudkan Mulkiyah Allah di Bumi yang merujuk kepada Sunnah.

Kecintaan kepada nagari, adalah bagian dari kecintaan kepada Allah (mahabbatullah) mesti dibangun dan ditegakkan dengan sistem kooperatif melalui lembaga musyawarah (kelembagaan syura) di nagari-nagari, yakni musyawarah sesama orang beriman dan bertaqwa.

Setiap kamu adalah pemimpin – penggembala – dan setiap kamu akan ditanyai tentang rakyatnya, maka imam adalah pemimpin dan dia ditanyai tentang rakyat yang di pimpinnya. (HR.Muttafaq ‘alaihi).

Tidak ada kamus di dalam Kitabullah (Alquran) musyawarah untuk menetapkan hal yang bertalian keperluan sesama mukmin mesti merujuk kepada konsepsi kuffar.
Sikap hidup (attitude towards life) ini menjadi sumber pendorong kegiatan anak nagari dibidang ekonomi, dengan tujuan utama terpenuhinya keperluan hidup jasmani (material needs).

Hasilnya tergantung kepada dalam atau dangkalnya sikap hidup tersebut berurat dalam jiwa masyarakat nagari dan sangat ditentukan juga oleh tingkat kecerdasan anak nagari yang telah dicapai.

Wahai orang-orang yang beriman janganlah engkau ambil menjadi orang kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalanganmu, karena mereka tidak henti-hentinya menimbulkan kemudharatan bagimu.
Mereka menyukai apa-apa yang menyusahkan kamu.
Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan ayat-ayat Kami, jika kamu mau memahaminya.

(QS.3, ali Imran : 118).

Inilah prinsip utama adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah itu.
Non kooperatif sesama muslim akan membuka peluang untuk adanya tawar menawar antara mukmin dan kafir.
Dalam hubungan ini, peran dan fungsi surau amat menentukan pula.



Menghidupkan Semangat Kemajuan (Ruhul Madaniyah)

Ajaran Agama Islam Menghidupkan Jiwa Kemajuan

Oleh : H. Mas’oed Abidin

Salah sekali kalau kita berpendapat, bahwa agama Islam hanya sebatas ritual dalam batas hari-hari tertentu saja atau bulan-bulan tertentu pula, seperti hanya dibulan Ramadhan. Salah juga menilai bahwa beragama hanya terbatasi pada ruang-ruang suatu bangunan semata, seperti masjid, langgar, pesantren, majlis ta’lim semata. Di luar ruang lingkup itu agama tidak kena mengena (relevan) dengan gerak kehidupan riil. Selepas batas-batasan itu semua tidak ada kaitan sama sekali dengan agama. Begitu pandangan orang-orang yang beraliran materialis-rasionis yang seringkali takut mengikut sertakan agama dalam arena kehidupannya.

Lebih sempurna penjelasan Al Quran dalam menyatakan peran agama dengan multifungsi “li-tukhrijan-naasa minadz-dzulumaati ilan-nuuri”, yakni untuk mengeluarkan manusia dari sisi gelap kealam terang cahaya (nur), (Al’Quran).

Bila ada dalam kenyataannya terlihat masih banyak orang-orang Islam yang membiarkan dirinya tenggelam dalam kegelapan, inilah suatu bukti nyata bahwa yang teramalkan belumlah inti dari ajaran sebenarnya.

Besar sekali kemungkinan yang terambil adalah kulit luar dari ajaran ritual ceremonial, artinya belum menyangkut kaedah isi dari nilai-nilai dasar (basic of value) Dinul Islam.

Suatu kecemasan besar kalangan intelektual Muslim di kala kita bertarung dalam kenyataan hubungan di tengah perkembangan dunia global pada abad keduapuluh satu mendatang.

Masyarakat yang berperangai senang menerima dan suka menampung apa yang diberikan atau menagih apa yang tidak diberikan orang lain, pada ujungnya akan menjadikan bangsa bertungkus lumus dan terjerumus kepada rela menggadai bahkan menjual diri yang akhirnya terjadilah pelecehan nilai-nilai bangsa sendiri.

Di sinilah tersimpan satu rahasia besar yang dikandung oleh ajaran agama dalam ungkapan Umar bin Khattab RA, bahwa ; “Harrik yadaka unzil ‘alaika ar-rizqa” artinya adalah “gerakkan tanganmu, Allah akan menurunkan untukmu rezeki”.

Dengan nilai mulia ini akan terlahir suatu masyarakat yang proaktif dalam menghadapi setiap keadaan dan melihatnya sebagai suatu realitas yang menghajatkan adanya usaha bagi perbaikan dan peningkatan mutu masyarakat itu.

Di masa hadapan senyatanya yang akan banyak berperan adalah masyarakat berbasiskan ilmu pengetahuan (knowledge base society), berbasiskan budaya (culture base society) dan berbasiskan agama (religious base society).

Di sinilah barangkali peran terbesar menanti para intelektual untuk ikut aktif dalam menata ulang masyarakat dengan nilai-nilai kehidupan berketuhanan dan bertamaddun itu. Masyarakat yang dituju adalah masyarakat madaniyah (maju, beradab).

Bermacam rahmat akan dijelang, tatkala hati redha atas setiap ketentuan Allah, “man lam yardhaa bi qadhaa-I, wa lam yashbir ‘ala balaa-I, fal yathlub rabban siwaa-i” artinya “bagi yang tak redha dengan ketentuan-KU, tak shabar dengan cobaan-cobaanKU, silahkan cari saja Tuhan yang lainnya dari AKU”.

Amatlah mustahil mencari tuhan yang lain dari Allah.
Kecuali bagi orang yang tidak mau bertuhan (atheis), atau kalangan yang memiliki keyakinan bertuhan banyak (musyrik).

Memulai dengan Ibadah

Mengabdi kepada Allah merupakan nilai ruhiyah.
Tanpa nilai itu kehidupan fisik duniawi yang nyata ini terasa hambar dan kosong.

Semua ibadah selalu dikaitkan dengan suruhan “la’allakum tasykurun’,. Agar orang yang melakukan ibadah itu, mampu memperlihatkan bukti kesyukuran secara mendalam atas nikmat-nikmat Allah yang telah diterimanya.

Sebenar-benar nikmat besar yang sesungguhnya adalah kesempatan mempersembahkan anugerah kehidupan sebagai makhluk Allah sesuai dengan eksistensi kita dijadikan. “Wa maa khalaqtul jimma wal insa illa li-ya’buduuni”, artinya “tidak dijadikan makhluk jinn dan manusia, hanya semata untuk mengabdi kepada Allah “(QS. Adz-dzariyat, ayat 56).

Suatu kaedah yang sering dilupakan adalah “man ‘arafa nafsahu fagad ‘arafa rabbahu”, artinya siapa yang ingat dirinya akan mengenal tuhannya.
Secara maknawi berisikan pemahaman yang mendalam, bahwa “yang melupakan tuhannya jua yang selalu lupa kepada diri sendiri”.

Allah telah mengingatkan kita semua agar tidak terjatuh kepada kehidupan masyarakat tak tahu diri sebagaimana disebutkan dalam Firman-Nya ; “laa takuunuu kal-ladziina nasullaha, fa ansaahum anfusahum”, artinya “janganlah kamu menjadi kelompok yang melupakan Allah, karena akibatnya adalah Allah akan menjadikan kamu lupa terhadap dirimu sendiri’.

Lupa diri berujung kepada lupa daratan, kesudahannya akan tersesat dalam pelayaran hidup ini.

Manusia yang tak tahu diri, seringkali terjerembab kepada sikap sombong, takabur, angkuh yang berujung dengan kufur nikmat dan dampaknya adalah melecehkan ketentuan-ketentuan hukum Allah, akhirnya bersikap perangai tidak perduli dengan alam lingkungan, bahkan sering melupakan tata hubungan bermasyarkat yang tampak pada hilangnya rasa toleransi (ukhuwwah) sesama.

Pada gilirannya akan tumbuh perangai permisif yakni mengerjakan sesuatu seenak hati, akhirnya berkecenderungan tanpa pengindahan norma-norma yang berlaku.

Gejala ini yang sering tampil dalam kehidupan masyarakat hari ini, terutama menjangkiti kaula muda yang telah terperangkap dalam kehidupan tak menentu atau “X-Generation” yakni suatu generasi yang tercabut dari akar budaya (tamaddun) tempat mereka ditumbuhkan.

Kondisi inilah yang sangat ditakuti menjangkiti generasi bangsa di masa datang.
Beberapa penyakit masyarakat sesudahnya bisa berkembang dengan pesat, seperti ritual sinkeritis, agama ceremonial, hilang pegangan hidup, cepat stress, bersikap pesimis, budaya lepak yang pada dasarnya banyak disebabkan oleh kehidupan yang disungkup paham-paham materalisme, individualisme, liberalisme atau kebebasan yang salah pasang, dan westernisasi yang bukan padanannya untuk negeri timur yang berbudaya.

Sebenarnya yang kita perlukan adalah modermisasi yang terarah sesuai dengan budaya bangsa
Tentu tidak diperlukan hanya semata kemajuan fisik dengan menggadaikan nilai-nilai moral atau harga diri bangsa yang pada awalnya mempunyai semangat patriotisme.

Tunaikan Kewajiban

Peringatan agama dalam Al Quran sudah teramat hati-hati menyuruh kita membina suatu kehidupan masa depan (wal tandzur nafsun maa gaddamat liqhadin) dengan senantiasa berpegang teguh dengan taqwa kepada Allah.

Antara ruh dan jasad ada padanan setara dan hubungan yang tak terpisah.
“Yas aluunaka ‘anir-ruuhi, gulir-ruuhu amri rabbi, wa utitum minal ‘ilmi illa qalilan” artinya, bertanya mereka (manusia) kepada engkau (Muhammad) tentang ruh, itu adalah urusan Tuhanmu, ilmu kamu tentang itu sedikit sekali “(Qs. Israk).

Sering orang hanya mengenal hidup jasmaniyah Buktinya sangat jelas, ketika untuk kehidupan lahiriyah itu semua sarana dan waktu ada telah dipergunakan untuk memenuhi semua kebutuhan fisiknya
Dalam kaitan ini, seringkali kurang mengindahkan bahkan terlupakan untuk memenuhi kebutuhan ruhiyahnya.
Akibatnya sangat fatal, seperti hilangnya keseimbangan di tengah perjalanan hidupnya.

Inilah rahasia besar di dalam bimbingan Agama Islam, bergembira secara wajar dengan ukuran mengabdi kepada Allah.

Banyak nikmat akan diterima tatkala seseorang senang mendo’akan orang lain dengan kalimat penuh arti “tagabbal Allahu minna wa minkum, taqabbal Yaa Karim” yang berarti “diterima hendaknya oleh Allah semua amalan anda dan amalan kita, terimalah wahai Allah Yang Maha Mulia”.

Hubungan baik hanya mungkin dibina kalau manusia hidup dalam rasa setara “duduk sama rendah, tegak sama tinggi”, dan salah satu ukurannya adalah masing-masing melaksanakan tugas menurut kewajiban yang terpikul dipundak masing-masingnya.

Setiap orang semestinya akan menerima hak sesuai dengan kewajiban yang dilaksanakan.
Di sini letak ukuran kadar martabat kemanusiaan itu.
Tidaklah bermartabat orang-orang yang menuntut haknya tanpa melaksanakan apa-apa kewajiban yang menjadi bebannya.
Sebagaimana halnya juga tidak ada martabat bagi orang yang menunaikan kewajibannya tanpa ada hak apapun.

Pendekatan Agama Islam adalah tunaikan kewajiban supaya setiap yang berhak bisa memperoleh haknya dengan sempurna.

Untuk semua ini diperlukan adanya satu aturan yang terang (dalam agama dikenal dengan syari’at).
Perlu pula ada buhul prinsip yang jelas (dalam Islam disebut aqidah).
Kedua-duanya kekuatan besar mengikat masyarakat dalam satu tatanan yang rukun, damai, aman dan sejahtera.

Tatanan itu akan senantiasa terpelihara rapi manakala tetap dipeliharanya hubungan-hubungan yang ikhlas (yang dikenal dengan kata silaturrahmi).

Rugi orang-orang yang tidak mau menjalin dan memperkokoh hubungan keakraban sebangsa dan setanah air, hanya karena mempertahankan nafsu yang “pantang kerendahan, pantang kelongkahan”.
Sikap ini tidak pantas di punyai oleh orang-orang yang yang akan berperan sebagai manager dalam kehidupannya.

Rasulullah SAW memperingatkan. “tidak seorangpun yang diberi amanat oleh Allah untuk memimpin rakyatnya, kemudian dia mengelak dari memperhatikan kepentingan rakyatnya dikala dianya berkuasa (hingga mati), kecuali Allah mengharamkan baginya syorga” (HR. Muttafaqun ‘alaihi dari Abi Ya’la (Ma’gil) bin Yasar RA).

Sungguh celakalah para pemimpin yang menganggap enteng aspirasi rakyat banyak yang dipimpinnya.
Agar tidak diitimpakan kecelakaan dalam memimpin umat, maka ingatlah selalu firman Allah “Berlaku adillah, karena Allah kasih terhadap orang-orang yang adil” (QS. Al-Hujurat, 9).

Silaturrahmi

Suatu perpegangan ajaran agama menyebutkan “Siapa yang inginkan rezekinya bertambah, panjang usianya, senang kehidupannya, berpeluang mendapatkan syorga tempat tinggalnya, serta ingin membuktikan keimanannya adalah menghubungkan silaturrahim”.
Ajaran Islam seperti ini terungkap dalam banyak hadist-hadist Rasulullah SAW.

Silaturrahmi adalah suatu kiat untuk sukses, suatu kiat dalam makna relation-shipness. Bisa mencakup hubungan ekonomi, managemen dan bussiness, bahkan dapat menyentuh kehidupan politik modern.

Silaturrahmi adalah memelihara selalu hubungan serasi adalah dasar dari keberhasilan.
Hubungan serasi yang bersih, jujur, terang, setara dan penuh kasih sayang telah terbukti menjadi idaman dan dambaan kehidupan manusia sepanjang sejarah manusia itu.
Eksploitasi manusia atas manusia tidak disenangi dimanapun. Selalu dikecam dan ditentang.

Berlipat-lipat keuntungan bagi seseorang yang dalam hidupnya senantiasa tersedia bilik kemaafan, dan merasa sedih bila disampingnya ada orang-orang yang di melaratkan oleh keadaan dan kekurangan.
Untuk itu dia senantiasa berusaha mengatasinya dengan suatu hubungan baik. Insya Allah, dia akan terhindar dari penyakit depressi ataupun stress berat.

Dalam rangka itulah perlu selamanya menghidupkan silaturrahmi di antara sesama karyawan, sesama tenaga pengajar, sesama kita dalam martabat yang sama-sama bermartabat kemanusiaan.

Ada kewajiban bersama untuk saling memaafkan, di sampingnya ada hak setiap kita meminta untuk dimaafkan.
Ada kewajiban kita untuk saling asih-asuh-asah, supaya masing-masing kita menerimakan hak yang dijanjikan Allah Subhanahu Wa Ta’Ala berupa “hayatan thaiyyibah” atau hidup yang thayyibah, bersih dan tertib.

Suatu pahala menanti tatkala ada kesediaan pertama memaafkan orang lain, pahala juga menanti kita tatkala mau menerima kemaafan bagi orang lain.

Hina sekali kiranya orang yang menghindar dari proses pemeliharaan hubungan kekerabatan berbangsa dalam rumpun satu negara berdaulat.

Kehinaan ditimpakan terhadap orang yang tidak mau mengutamakan kepentingan orang banyak.
Kehinaan akan menyertai orang yang tidak siap dalam menjalin hubungan senasib sepenanggungan dalam rangkaian tali silaturrahmi se bangsa se tanah air.

Konsekwensinya adalah, “siapapun (pemimpin) yang diserahi tanggung jawab mengatur kepentingan orang banyak (rakyat), kemudian dia bersembunyi (mengelak) dari memperjuangkan kepentingan mereka (orang banyak) itu, niscaya Allah akan menolak kepentingan dan kebutuhannya pada hari kiamat’, (HR. Abu Daud, Tirmidzi dari perkataan Abu Maryan al ‘Azdy kepadamu Mu’awiyah).

Inilah makna silaturrahmi secara hakiki

Besarkan Allah

Dalam hubungannya dengan setiap upacara yang berisikan kegembiraan, atau pada setiap peristiwa kesedihan (kematian), dan juga untuk menetapkan beberapa pilihan (itikharah), maka Islam senantiasa menyambut dengan ibadah (shalat) kepada Allah Yang Maha Menjadikan.

Mengagungkan Allah Yang Maha Besar, adalah salah satu ciri dari Muslim yang mengakui besarnya nikmat Allah yang telah dianugerahkan untuk kita semua. Mengagungkan asma Allah dengan serta merta akan menumbuhkan sikap tawadhu’ yang merupakan sikap hormat dan tahu diri dihadapkan Allah Yang Maha Kuasa.

Inilah hakekat mendasar dari suasana sendu senantiasa mengiringi alunan dzikir dalam membesarkan dan memuji asma Allah, dengan takbir, tahlil dan tahmid. Kalimat takbir Allahu Akbar, adalah syiar kaum Muslim sepanjang masa, yang dengan kalimat itu shalat di mulai, azan di kumandangkan, iqamat di awali, bahkan sembelihan hewan qurban dilaksanakan, dan dengan kalimat itu pula kita memasuki Idul-Fithri atau Idul Adhha setiap tahun.

Belum sempurna, bila kegembiraan rasa syukur ini tidak diiringi dengan peduli kepada orang sekeliling, terutama kepada yang belum bernasib baik (fuqarak wal masakin).

Pembuktiannya adalah dengan mengeluarkan zakat meringankan beban derita kaum tak berpunya sesuai bimbingan Rasulullah SAW.
Salah satu bimbingan Islam di maksudkan sebagai pengikat tali rasa (mawaddah fil-qurba) yang pada masa sekarang kadang-kadang terlihat sudah mulai tidak dihiraukan orang terlebih dalam kehidupan masyarakat maju di Barat.

Kiat ini sangat dianjurkan dengan terlebih dahulu mengutamakan perhatian kepada karib kerabat yang terdekat (al aqrab fal aqrab) dan bila dikaji secara lebih makro adalah kepentingan nasional lebih diutamakan dari kepentingan-kepentingan lainnya, suatu sikap yang mendasari kepedulian dalam berbangsa atau bernegara.

Hubbul wathan minal iman atau mencintai negeri atau negara adalah bagian dari iman.
Nilai ini senyatanya yang memacu kerelaan berkorban di masa lalu, baik dalam merebut kemerdekaan Republika Indonesia maupun dalam mempertahankan karakter bangsa bertuhan dalam orde pembangunan.
Nilai hubbul wathan telah melahirkan perintis kemerdekaan, para pahlawan pejuang kemerdekaan masa lalu, dan juga pahlawan pembangunan, kini dan masa datang.
Nilai cinta negeri, bangsa dan negara ini telah menyebabkan lahirnya hari-hari kebangkitan nasional itu.

Yang di tumbuhkan dengan kiat ibadah ini adalah mendalamnya rasa peduli kepada orang lain, serta sikap rela memberi sebagai suatu perangai (moralitas) terpuji.

Masyarakat berkualits digambarkan dalam satu semboyan “tangan yang di atas lebih baik dari tangan yang di bawah” sesuai hadist Rasulullah SWA.
Mewujudkan masyarakat bertangan di atas senyatanya tidaklah mudah.
Usaha demikian adalah suatu pekerjaan berat lagi besar, karena terlebih dahulu harus ditumbuhkan keberpunyaan pada mereka.

Berpunya dalam arti seluasnya adalah punya harta, punya keinginan, punya kerelaan, punya sikap untuk memberi itu.
Memberi adalah suatu izzah (kemuliaan) yang dimiliki oleh aqhniya’ atau orang (bangsa) yang kaya.

Penanaman ruhul-infaq dalam ajaran Islam adalah melahirkan masyarakat berkualitas dengan tidak mau menengadahkan tangan meminta-minta kiri dan kanan.

Maknanya adalah terbentuknya masyarakat mandiri (self-hellp), kemudian berkembang menjadi mutual-help dan lebih utama lagi bersikap selfless-help.

Wallahu a’lamu bis-shawaab.



Ungkapan Tradisional oleh H Kamardi Rais
Mei 12, 2008, 3:10 pm
Diarsipkan di bawah: Adat istiadat, Masyarakat Adat, Minangkabau, Pergaulan, Politik

UNGKAPAN TRADISIONAL DAN RELEVANSINYA
DENGAN MASA KINI

OLEH : H. Kamardi Rais Dt. P. Simulie

1. Judul “Ungkapan Tradisional dan Relevansinya dengan Masa Kini” sudah ditetapkan oleh Panitia Pusat Kongres Kebudayaan Nasional yang akan berlangsung di Kota Bukittinggi bulan Oktober 2003 ini. Untuk daerah Sumatera Barat judul inilah yang diminta Panitia untuk ditampilkan pada Kongres Kebudayaan Nasional tersebut.

Sebenarnya ada berbagai sikap dan pendapat orang terhadap eksistensi budaya. Ada yang berpendapat bahwa kebudayaan leluhur harus dipertahankan karena sikap para leluhur itu cukup arif dan bijaksana. Tapi ada pula yang berpendapat ingin membongkar kebudayaan lama dengan segala tradisinya dan di samping itu ada pula yang ingin mempertahankan budaya lama yang masih dapat dipakai atau punya relevansi dengan dunia atau masa kini.

Sehubungan dengan itu barangkali kita cenderung pada pendapat yang ketiga atau yang terakhir di atas seperti ditegaskan oleh judul yang diberikan Panitia Kongres untuk daerah Sumatera Barat tentang ungkapan tradisional yang ada relevansinya dengan masa kini.

Ungkapan lama (pepatah) yang berbunyi : “Janji biaso mungkia, titian biaso lapuak” (janji biasa mungkir, titian biasa lapuk) melukiskan kenyataan atau realita yang ditemukan sehari-hari di tengah masyarakat akibat lemahnya disiplin diri seseorang dan sering melupakan janji yang sudah diperbuat atau setelah diikrarkan. Mungkin juga untuk melukiskan bahwa manusia tak selamanya dapat memastikan sesuatu. Semuanya melalui gerak Allah Yang Maha Kuasa.

Sampai pada batas itu bahwa “janji biasa mungkia” mungkin tak seluruhnya relevan dengan masa kini. Yang relevan tentulah “janji ditepati, ikrar bauni”. Maksudnya sesuai dengan janji yang telah kita perbuat haruslah kita penuhi, kita tepati dan kita taati. Sedangkan tentang ikrar haruslah dihuni, artinya bahwa kita tidak beranjak atau tidak meninggalkan ikrar tersebut.

Dari kedua adagium yang memfokuskan kata j a n j i dapat disimpulkan bahwa yang pertama dalam bentuk pelukisan dari beberapa kenyataan yang ditemukan sehari-hari, sedangkan yang kedua menyuruh kita bagaimana seharusnya kita dengan janji yang telah diperbuat. Barangkali yang kedua ini yang relevan dengan masa kini.

2. Jika kita mempelajari adat Minangkabau yang disebut sebgai adat lama pusaka usang, artinya adatnya bukan baru dibuat atau baru disusun, tapi adat itu memang sudah lama dengan sifatnya yang luhur.

Kemudian pusakanya yang usang berarti suatu peninggalan lama dari nenek moyang yang diwariskan kepada yang hidup sekarang.

Dari palajaran adat dikatakan bahwa nenek moyang orang Minang membagi adat itu atas empat kategori, yakni : Adat nan sabananyo adat (Adat yang sebenarnya adat), Adat nan diadatkan (Adat yang diadatkan), Adat nan taradat (Adat yang teradat) dan Adat Istiadat.

Dari empat bagian adat tersebut ada adat yang berbuhul mati dan ada adat yang berbuhul sentak. Berbuhul mati artinya tidak dapat dibuka atau dicabut, sedangkan yang berbuhul sentak artinya dapat dibuka atau dicabut.

Adat yang berbuhul mati adalah adat yang sebenarnya adat yang tak akan berubah disebut tak lekang oleh panas, tak lapuk karena hujan, karena dia adalah undang-undang alam (natuurwet), natural law dan sunnatullah. Yang Maha Kuasa menciptakan alam raya ini dengan aturan yang diciptakannya pula. Misalnya matahari terbit di timur dan terbenam di barat. Tak pernah berubah selamanya.

Entahlah kalau Tuhan mendatangkan hari kiamat kelak. Lalu ketika matahari terbit di timur, kita sebut pagi hari. Dan ketika matahari berada di atas kepala, kita sebut siang. Lalu manakala sang matahari telah condong ke barat, kita sebut sore atau senja. Selanjutnya bilamana mentari siang itu masuk ke peraduannya, maka siang pun berganti dengan malam.

Demikianlah perputaran siang dengan malam sepanjang masa yang tak pernah berubah.
Contohnya yang lain adalah adat api menghanguskan, adat air membasahi. Tak pernah pula diantara keduanya yang bertukar peran atau bertimbang.

Selanjutnya manusia berkata, burung berkicau, kambing membebek, sapi melenguh, kerbau menguat, harimau mangaum, dan seterusnya.
Adat nan Diadatkan yakni adat yang digariskan oleh nenek moyang orang Minang, katakanlah tokoh legendaris Datuk Katumanggungan dan Datuk Parpatih nan Sabatang serta kesepakatan atau aturan-aturan yang dibuat orang dahulu.

Misalnya sistem kekerabatan menurut garis ibu (matrilineal), pusaka turun ke kemenakan (maksudnya sistem kekerabatan menurut garis ibu (matrilineal), pusaka turun ke kemenakan (maksudnya pusaka tinggi-sako dan pusako), aturan nikah kawin (eksogami dan matrilokal), yang dalam fatwa adat disebut “sigai mencari enau. Enau tetap, sigai beranjak. Tepatan tinggal, bawaan kembali, suarang babagi, sekutu dibalah, kerbau tegak kubangan tinggal. Nikah dengan si perempuan, kawin dengan ninik mamak, sumando pada korong kampung”.

Adat nan teradat adalah hasil mufakat di dalam kaum, suku atau nagari tentang sesuatu masalah. Misalnya mufakat turun ke sawah, upacara nikah kawin dan lompat pagar (antar nagari), cara atau tata tertib penobatan Penghulu (Datuk), aturan sangsako, dan sebagainya.

Sedangkan yang dikatakan Adat istiadat adalah kebiasaaan yang sudah menjadi tradisi turun temurun. Misalnya adat istiadat masuk puasa Ramadhan, Idul Fitri, kunjung berkunjung di hari baik bulan baik, jalang menjalang ketika ada musibah, baralek (pesta), membangun rumah gadang, menghela tonggak (tiang rumah gadang) dan sebagainya.

Pada dasarnya dalam empat kategori adat itu hanya Adat nan sabana adat yang tak akan berubah sedangkan yang lainnya dapat berubah dengan kata mufakat. Cuma saja pada kategori Adat nan diadatkan meski boleh berubah, namun Adat nan diadatkan harus dilestarikan, dipelihara dan dilindungi agar tetap seperti sedia kala seperti adat Islami (adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah,
Syarak mangato, adat mamakai, disebut juga adat sebatang panjang).

Sedangkan adat nan teradat dan adat istiadat lebih bersifat adat nan salingka nagari (selingka nagari).

Terlihatlah di sini kearifan nenek moyang orang Minang bahwa dalam menghadapi putaran zaman yang akan berubah di masa datang maka adat Minang bersifat terbuka. Berubahlah apa yang mestinya berubah, tapi ada yang tak akan berubah yakni Adat nan sabana adat yang sunnatullah, wet alam yakni yang datang dari Yang Maha Kuasa.

Karena itu kita melestarikan adat lama pusaka usang tersebut sudah pasti tidaklah utuh seperti yang dilakukan oleh nenek moyang dahulu. Di sana-sini akan ada penyesuaiannya dengan tuntutan zaman yang berubah. Kita tidak akan menyarungkan celana kita yang sempit dan baju kedodoran. Yang kita pakai tentulah yang pas menurut ukuran badan kita. Yang penting tidak menyalahi adat yang kewi dan syarak yang lazim. Dalam adagium adat disebutkan : “sakali aie gadang, sakali tapian baraliah” (sekali air bah datang, sekali pula tepian berubah). Yang berubah itu adalah lokasi tepian yang tadinya berlokasi di sebelah atas, kini beralih ke sebelah bawah. Namun yang tepian tidak berubah, sementara nilai dukung boleh berubah dengan kesepakatan bersama melalui musyawarah.

Dikaitkan dengan pandangan para pakar tentang eksistensi budaya berarti pandangan yang ke tiga yang kita pakai yakni : mempertahankan budaya lama sekaligus juga menggali dan menampilkan ajaran tradisional yang relevan dengan tuntutan zaman yang sedang berubah.

3. Ungkapan tradisional itu dapat berarti pepatah, kato pusako, mamang, pituah, andai-andai, dan lain-lain. Ungkapan tradisional tersebut ada yang berbentuk pantun, seloka, gurindam, dan sebagainya yang kadangkala dengan kalimat metafora sebagai bandingan atau kebalikannya. Semuanya bernilai nasehat, hukum, arahan dan ketentuan-ketentuan (norma).

Tapi ungkapan semata ada juga yang tidak bermuatan pepatah, pituah, dan lain-lain. Hanya kata melereng (kiasan) semata. Misalnya :
“Lai baa galeh kini ko?”
(Bagaimana situasi dagang sekarang?)

Ee, bak urang bajaga tapuang” (seperti orang berjualan tepung) maksudnya bertepuk tangan saja, hasilnya kosong. Dia bertepuk bukan karena laris jualan tepungnya, melainkan hanya karena mengibaskan tepung yang ada di tangannya, bukan karena menerima uang pembelian tepung.

Contoh ungkapan yang lainnya :
“Tabaka rumah si Minah, yo?
(Rupanya terbakar rumah si Minah, ya?)
“Iyo! Kapatang”
(Betul, kemaren)
“Pukua bara kapatang tuu?”
(Eh, sadang bunta bayang-bayang. Maksudnya sedang tengah hari tepat, tentunya sekitar pukul 12). Ungkapan ini kalau mau diteruskan begini :
“Ee, sigulambai itu manyosoh sadang rami urang di balai, sadang langang urang di kampuang, sadang letak-letai anjiang”.(Sigulambai itu adalah api yang sedang marak membakar rumah si Minah, ketika orang sedang ramai di pasar (pekan). Biasanya pada waktu sore orang mulai meninggalkan pasar dan kembali ke kampung. Atau pada tengah hari orang kampung berada di sawah atau di ladangnya, maka disebutkan sedang lengang orang di kampung.

Ketika hari sedang panas terik sinar matahari sedang menyengat, biasanya anjing berjalan di kampung dengan lidah terjulur, letih dan kehausan, disebut sedang litak-letai anjing.

4. Ungkapan tradisional tersebut ribuan banyaknya, tentulah tidak akan dituliskan semuanya di sini. Yang kita tampilkan di sini hanya yang pokok-pokok saja yang dapat digunakan oleh bangsa kita.

a. Tentang budi
Nan kuriak iyolah kundi
Nan sirah iyolah sago
Nan baiak iyolah budi
Nan indah iyolah bahaso
(yang kurik ialah kundi
yang merah ialah saga
yang baik ialah budi
yang indah ialah bahasa)

Kita tertarik dengan sampiran pantun di atas.
Nenek moyang kita mengambil contoh pada buah kundi dan buah saga yang warnanya kurik(rintik) dan merah. Kedua warna tersebut sifatnya abadi, tak pernah lepas atau berubah.

Pantun adat tersebut mengiaskan kepada kita bahwa budi baik dan keindahan bahasa itu tak boleh lepas (tanggal) dari diri pribadi kita di manapun kita berada. Terlihat di sini antara sifat dengan zat lengket selamanya pada zaman apa pun.

Talangkang karando kaco
Badarai carano kendi
Itu nan urang canggangkan
Bacanggang karano baso
Bacarai karano budi
Itu nan urang pantangkan

(Telengkang keranda kaca
berderai cerana kendi
itu yang orang canggangkan
bercenggang karena bahasa
bercerai karena budi
itu yang orang pantangkan)

Fatwa ini mengingatkan/menasehatkan kepada kita bahwa akibat bahasa (mungkin dinilai kasar atau tak sepantasnya dikeluarkan) persahabatan kita jadi bercanggang (berjarak) dan akibat budi kita yang tak senonoh (tak pantas) maka kita jadi bercerai satu sama lain.

b. Tentang janji
Tentang janji disebutkan bahwa “indak nan taguah dari janji, indak nan kokoh dari buek” (tidak yang teguh selain janji, tiada yang kokoh selain dari buatan).

Kita dinasehatkan supaya teguh memegang janji, kokoh (tak tergoyahkan) apa yang sudah kita buat, (kita sepakati), yang sudah kita patok dan kita programkan.
Dalam fatwa lain disebutkan :
Nak luruih rantangkan tali
Nak mulia tapati janji
Nak kuek paham dikunci
Nak tinggi paelok budi
Nak kayo kuek mancari,
dan sebagainya
(Supaya lurus rentangkan tali
Supaya mulia tepati janji
Supaya kuat paham dikunci
Supaya tinggi perbaiki budi
Supaya kaya kuatlah berusaha /mencari)

c. Arif dan Bijak
Diagak mako diagiah (buatlah perkiraan, baru dibagi)
Diukua mako dikabuang (memotong sesuatu atau mengerat, membagi, hendaklah setelah diukur, tidak berlaku sembrono memotong/membagi begitu saja . dianjurkan diukur dulu).
Malantiang manuju tampuak
Di ma buah ka rareh
Mamahek manuju barih
Di ma lubang ka tabuak
Barundiang manuju bana
Dima mufakat ka dibulati

(melempar menuju tampuak
kira-kira di mana buah itu jatuhnya
memahat menurut baris
kira-kira dimana lobang itu tembusnya
Berunding berdasarkan kebenaran
Sehingga membuahkan mufakat bulat)

Selanjutnya kita harus arif terhadap apa yang akan terjadi, pepatah mengatakan:
Gabak dahulu makonya hujan
Cewang di langik tando akan paneh

Ingek sabalun kanai
Kulimek sabalun habih

(Mendung dulu baru hujan
cerah di langit tanda hari akan panas)

Ingek urang nan di ateh
Nan di bawah kok datang malimpok
Bajalan paliharo kaki
Bakato paliharo lidah

(Ingatlah sebelum kena
berhemat sebelum habis
ingatlah/waspadalah orang yang di atas
yang di bawah kok datang menimpa
kalau berjalan peliharalah kaki
berkata pelihara lidah)

d. Kebersamaan
Ka bukik samo mandaki
Ka lurah samo manurun

Barek sapikua
Ringan sajinjiang

Malompek samo patah
Manyaruduak samo bungkuak

Talungkuik samo makan tanah
Tatilantang samo makan angin
Tarandam samo basah
Tarapuang samo hanyuik

(Ke bukit sama mendaki
ke kurah sama menurun

Berat sepikul
Ringan sejinjing

Melompat sama patah
Menyeruduk sama bungkuk

Tertelungkup sama makan tanah
Tertelentang sama makan angin
Terendam sama basah
Terapung sama hanyut)

e. Demokrasi
Bulek aia ka pambuluah
Bulek kato ka mufakat
Bulat air ke pembuluh
Bulat kata ke mufakat

Bulek lah dapek digolongkan
Picak lah dapek dilayangkan

Bulat telah dapat digolongkan
Picak telah dapat dilayangkan

Duduak surang basampik-sampik
Duduak basamo balapang-lapang

Duduk seorang bersempit-sempit
Duduk bersama berlapang-lapang

Baiyo-iyo jo adiak
Batido-tido jo kakak
Baajun-ajun jo urang sumando

Beriya-iya dengan adik
Bertidak-tidak dengan kakak
Berajun-ajun dengan semenda

Di hilia payo nan rabah
Di nan lain sungai bakualo
Di lahia rajo disambah
Dibatin rakyat bakuaso

(Di hilir paya yang rebah
Di tempat lain sungai berkuala
Dilahirnya raja disembah
Dibatin rakyat berkuasa

f. Kebenaran dan Keadilan

Tibo di paruik indak dikampihkan
Tibo di mato indak dipiciangkan

Baruak di rimbo disusukan
Anak dipangku dilungkehkan
Nan bana barubah tidak

Maukua samo panjang
Mambilai samo laweh
Mangati samo barek
Mambagi samo banyak

Rajo adia rajo disambah
Rajo lalim rajo disanggah

(Tiba di perut tidak dikempiskan
Tiba di mata tidak dipicingkan

Beruk di rimba disusukan
Anak dipangku dilungkaskan (dilepaskan)
Yang benar diubah tidak

Mengukur sama panjang
Membilai (menambah) sama lebar
Menimbang sama berat
Membagi sama banyak )

g. Pemimpin dan Kepemimpinan
Jadi pemimpin didahulukan selangkah,

Ditinggikan seranting

Tingginyo dek dianjuang
Gadangnyo dek diambak

Tinggi kayu disentakkan rueh
Gadang kayu dilintang pungkam

Tinggi tampak jauah
Gadang tampak dakek
Bapadang lapang, baalam leba
Mamak (pemimpin) badagiang taba
Kamanakan (rakyat) bapisau tajam

Ibo di kamanakan tak babaju
Kasiah di kamanakan tidak makan

(Jadi pemimpin didahulukan selangkah,
ditinggikan seranting

tingginya karena dianjung,
besarnya karena diambah

tinggi kayu disentakkan ruas
besarnya kayu karena dilintang pungkam

tinggi tampak jauh,
besar tampak dekat

Berpadang lapang, ber-alam lebar
Mamak (pemimpin) berdaging tebal
Kemenakan (rakyat) berpisau tajam

Iba kalau kemenakan tak berbaju
Kasih kalau kemenakan tidak makan.

Padang, 27 September 2003

Karangan ini disumbangkan kepada Dinas Pariwisata Sumatera Barat untuk melengkapi makalah daerah Sumatera Barat yang berjudul Ungkapan Tradisional dan Relevansinya dengan Masa Kini yang akan disampaikan dalam Kongres Kebudayaan Nasional di Bukittinggi, 19 Okober 2003.