BlogMinangkabau’s Weblog

Buya Masoed Abidin

  • 03:10:48 pm on Mei 12, 2008 | # |

    UNGKAPAN TRADISIONAL DAN RELEVANSINYA
    DENGAN MASA KINI

    OLEH : H. Kamardi Rais Dt. P. Simulie

    1. Judul “Ungkapan Tradisional dan Relevansinya dengan Masa Kini” sudah ditetapkan oleh Panitia Pusat Kongres Kebudayaan Nasional yang akan berlangsung di Kota Bukittinggi bulan Oktober 2003 ini. Untuk daerah Sumatera Barat judul inilah yang diminta Panitia untuk ditampilkan pada Kongres Kebudayaan Nasional tersebut.

    Sebenarnya ada berbagai sikap dan pendapat orang terhadap eksistensi budaya. Ada yang berpendapat bahwa kebudayaan leluhur harus dipertahankan karena sikap para leluhur itu cukup arif dan bijaksana. Tapi ada pula yang berpendapat ingin membongkar kebudayaan lama dengan segala tradisinya dan di samping itu ada pula yang ingin mempertahankan budaya lama yang masih dapat dipakai atau punya relevansi dengan dunia atau masa kini.

    Sehubungan dengan itu barangkali kita cenderung pada pendapat yang ketiga atau yang terakhir di atas seperti ditegaskan oleh judul yang diberikan Panitia Kongres untuk daerah Sumatera Barat tentang ungkapan tradisional yang ada relevansinya dengan masa kini.

    Ungkapan lama (pepatah) yang berbunyi : “Janji biaso mungkia, titian biaso lapuak” (janji biasa mungkir, titian biasa lapuk) melukiskan kenyataan atau realita yang ditemukan sehari-hari di tengah masyarakat akibat lemahnya disiplin diri seseorang dan sering melupakan janji yang sudah diperbuat atau setelah diikrarkan. Mungkin juga untuk melukiskan bahwa manusia tak selamanya dapat memastikan sesuatu. Semuanya melalui gerak Allah Yang Maha Kuasa.

    Sampai pada batas itu bahwa “janji biasa mungkia” mungkin tak seluruhnya relevan dengan masa kini. Yang relevan tentulah “janji ditepati, ikrar bauni”. Maksudnya sesuai dengan janji yang telah kita perbuat haruslah kita penuhi, kita tepati dan kita taati. Sedangkan tentang ikrar haruslah dihuni, artinya bahwa kita tidak beranjak atau tidak meninggalkan ikrar tersebut.

    Dari kedua adagium yang memfokuskan kata j a n j i dapat disimpulkan bahwa yang pertama dalam bentuk pelukisan dari beberapa kenyataan yang ditemukan sehari-hari, sedangkan yang kedua menyuruh kita bagaimana seharusnya kita dengan janji yang telah diperbuat. Barangkali yang kedua ini yang relevan dengan masa kini.

    2. Jika kita mempelajari adat Minangkabau yang disebut sebgai adat lama pusaka usang, artinya adatnya bukan baru dibuat atau baru disusun, tapi adat itu memang sudah lama dengan sifatnya yang luhur.

    Kemudian pusakanya yang usang berarti suatu peninggalan lama dari nenek moyang yang diwariskan kepada yang hidup sekarang.

    Dari palajaran adat dikatakan bahwa nenek moyang orang Minang membagi adat itu atas empat kategori, yakni : Adat nan sabananyo adat (Adat yang sebenarnya adat), Adat nan diadatkan (Adat yang diadatkan), Adat nan taradat (Adat yang teradat) dan Adat Istiadat.

    Dari empat bagian adat tersebut ada adat yang berbuhul mati dan ada adat yang berbuhul sentak. Berbuhul mati artinya tidak dapat dibuka atau dicabut, sedangkan yang berbuhul sentak artinya dapat dibuka atau dicabut.

    Adat yang berbuhul mati adalah adat yang sebenarnya adat yang tak akan berubah disebut tak lekang oleh panas, tak lapuk karena hujan, karena dia adalah undang-undang alam (natuurwet), natural law dan sunnatullah. Yang Maha Kuasa menciptakan alam raya ini dengan aturan yang diciptakannya pula. Misalnya matahari terbit di timur dan terbenam di barat. Tak pernah berubah selamanya.

    Entahlah kalau Tuhan mendatangkan hari kiamat kelak. Lalu ketika matahari terbit di timur, kita sebut pagi hari. Dan ketika matahari berada di atas kepala, kita sebut siang. Lalu manakala sang matahari telah condong ke barat, kita sebut sore atau senja. Selanjutnya bilamana mentari siang itu masuk ke peraduannya, maka siang pun berganti dengan malam.

    Demikianlah perputaran siang dengan malam sepanjang masa yang tak pernah berubah.
    Contohnya yang lain adalah adat api menghanguskan, adat air membasahi. Tak pernah pula diantara keduanya yang bertukar peran atau bertimbang.

    Selanjutnya manusia berkata, burung berkicau, kambing membebek, sapi melenguh, kerbau menguat, harimau mangaum, dan seterusnya.
    Adat nan Diadatkan yakni adat yang digariskan oleh nenek moyang orang Minang, katakanlah tokoh legendaris Datuk Katumanggungan dan Datuk Parpatih nan Sabatang serta kesepakatan atau aturan-aturan yang dibuat orang dahulu.

    Misalnya sistem kekerabatan menurut garis ibu (matrilineal), pusaka turun ke kemenakan (maksudnya sistem kekerabatan menurut garis ibu (matrilineal), pusaka turun ke kemenakan (maksudnya pusaka tinggi-sako dan pusako), aturan nikah kawin (eksogami dan matrilokal), yang dalam fatwa adat disebut “sigai mencari enau. Enau tetap, sigai beranjak. Tepatan tinggal, bawaan kembali, suarang babagi, sekutu dibalah, kerbau tegak kubangan tinggal. Nikah dengan si perempuan, kawin dengan ninik mamak, sumando pada korong kampung”.

    Adat nan teradat adalah hasil mufakat di dalam kaum, suku atau nagari tentang sesuatu masalah. Misalnya mufakat turun ke sawah, upacara nikah kawin dan lompat pagar (antar nagari), cara atau tata tertib penobatan Penghulu (Datuk), aturan sangsako, dan sebagainya.

    Sedangkan yang dikatakan Adat istiadat adalah kebiasaaan yang sudah menjadi tradisi turun temurun. Misalnya adat istiadat masuk puasa Ramadhan, Idul Fitri, kunjung berkunjung di hari baik bulan baik, jalang menjalang ketika ada musibah, baralek (pesta), membangun rumah gadang, menghela tonggak (tiang rumah gadang) dan sebagainya.

    Pada dasarnya dalam empat kategori adat itu hanya Adat nan sabana adat yang tak akan berubah sedangkan yang lainnya dapat berubah dengan kata mufakat. Cuma saja pada kategori Adat nan diadatkan meski boleh berubah, namun Adat nan diadatkan harus dilestarikan, dipelihara dan dilindungi agar tetap seperti sedia kala seperti adat Islami (adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah,
    Syarak mangato, adat mamakai, disebut juga adat sebatang panjang).

    Sedangkan adat nan teradat dan adat istiadat lebih bersifat adat nan salingka nagari (selingka nagari).

    Terlihatlah di sini kearifan nenek moyang orang Minang bahwa dalam menghadapi putaran zaman yang akan berubah di masa datang maka adat Minang bersifat terbuka. Berubahlah apa yang mestinya berubah, tapi ada yang tak akan berubah yakni Adat nan sabana adat yang sunnatullah, wet alam yakni yang datang dari Yang Maha Kuasa.

    Karena itu kita melestarikan adat lama pusaka usang tersebut sudah pasti tidaklah utuh seperti yang dilakukan oleh nenek moyang dahulu. Di sana-sini akan ada penyesuaiannya dengan tuntutan zaman yang berubah. Kita tidak akan menyarungkan celana kita yang sempit dan baju kedodoran. Yang kita pakai tentulah yang pas menurut ukuran badan kita. Yang penting tidak menyalahi adat yang kewi dan syarak yang lazim. Dalam adagium adat disebutkan : “sakali aie gadang, sakali tapian baraliah” (sekali air bah datang, sekali pula tepian berubah). Yang berubah itu adalah lokasi tepian yang tadinya berlokasi di sebelah atas, kini beralih ke sebelah bawah. Namun yang tepian tidak berubah, sementara nilai dukung boleh berubah dengan kesepakatan bersama melalui musyawarah.

    Dikaitkan dengan pandangan para pakar tentang eksistensi budaya berarti pandangan yang ke tiga yang kita pakai yakni : mempertahankan budaya lama sekaligus juga menggali dan menampilkan ajaran tradisional yang relevan dengan tuntutan zaman yang sedang berubah.

    3. Ungkapan tradisional itu dapat berarti pepatah, kato pusako, mamang, pituah, andai-andai, dan lain-lain. Ungkapan tradisional tersebut ada yang berbentuk pantun, seloka, gurindam, dan sebagainya yang kadangkala dengan kalimat metafora sebagai bandingan atau kebalikannya. Semuanya bernilai nasehat, hukum, arahan dan ketentuan-ketentuan (norma).

    Tapi ungkapan semata ada juga yang tidak bermuatan pepatah, pituah, dan lain-lain. Hanya kata melereng (kiasan) semata. Misalnya :
    “Lai baa galeh kini ko?”
    (Bagaimana situasi dagang sekarang?)

    Ee, bak urang bajaga tapuang” (seperti orang berjualan tepung) maksudnya bertepuk tangan saja, hasilnya kosong. Dia bertepuk bukan karena laris jualan tepungnya, melainkan hanya karena mengibaskan tepung yang ada di tangannya, bukan karena menerima uang pembelian tepung.

    Contoh ungkapan yang lainnya :
    “Tabaka rumah si Minah, yo?
    (Rupanya terbakar rumah si Minah, ya?)
    “Iyo! Kapatang”
    (Betul, kemaren)
    “Pukua bara kapatang tuu?”
    (Eh, sadang bunta bayang-bayang. Maksudnya sedang tengah hari tepat, tentunya sekitar pukul 12). Ungkapan ini kalau mau diteruskan begini :
    “Ee, sigulambai itu manyosoh sadang rami urang di balai, sadang langang urang di kampuang, sadang letak-letai anjiang”.(Sigulambai itu adalah api yang sedang marak membakar rumah si Minah, ketika orang sedang ramai di pasar (pekan). Biasanya pada waktu sore orang mulai meninggalkan pasar dan kembali ke kampung. Atau pada tengah hari orang kampung berada di sawah atau di ladangnya, maka disebutkan sedang lengang orang di kampung.

    Ketika hari sedang panas terik sinar matahari sedang menyengat, biasanya anjing berjalan di kampung dengan lidah terjulur, letih dan kehausan, disebut sedang litak-letai anjing.

    4. Ungkapan tradisional tersebut ribuan banyaknya, tentulah tidak akan dituliskan semuanya di sini. Yang kita tampilkan di sini hanya yang pokok-pokok saja yang dapat digunakan oleh bangsa kita.

    a. Tentang budi
    Nan kuriak iyolah kundi
    Nan sirah iyolah sago
    Nan baiak iyolah budi
    Nan indah iyolah bahaso
    (yang kurik ialah kundi
    yang merah ialah saga
    yang baik ialah budi
    yang indah ialah bahasa)

    Kita tertarik dengan sampiran pantun di atas.
    Nenek moyang kita mengambil contoh pada buah kundi dan buah saga yang warnanya kurik(rintik) dan merah. Kedua warna tersebut sifatnya abadi, tak pernah lepas atau berubah.

    Pantun adat tersebut mengiaskan kepada kita bahwa budi baik dan keindahan bahasa itu tak boleh lepas (tanggal) dari diri pribadi kita di manapun kita berada. Terlihat di sini antara sifat dengan zat lengket selamanya pada zaman apa pun.

    Talangkang karando kaco
    Badarai carano kendi
    Itu nan urang canggangkan
    Bacanggang karano baso
    Bacarai karano budi
    Itu nan urang pantangkan

    (Telengkang keranda kaca
    berderai cerana kendi
    itu yang orang canggangkan
    bercenggang karena bahasa
    bercerai karena budi
    itu yang orang pantangkan)

    Fatwa ini mengingatkan/menasehatkan kepada kita bahwa akibat bahasa (mungkin dinilai kasar atau tak sepantasnya dikeluarkan) persahabatan kita jadi bercanggang (berjarak) dan akibat budi kita yang tak senonoh (tak pantas) maka kita jadi bercerai satu sama lain.

    b. Tentang janji
    Tentang janji disebutkan bahwa “indak nan taguah dari janji, indak nan kokoh dari buek” (tidak yang teguh selain janji, tiada yang kokoh selain dari buatan).

    Kita dinasehatkan supaya teguh memegang janji, kokoh (tak tergoyahkan) apa yang sudah kita buat, (kita sepakati), yang sudah kita patok dan kita programkan.
    Dalam fatwa lain disebutkan :
    Nak luruih rantangkan tali
    Nak mulia tapati janji
    Nak kuek paham dikunci
    Nak tinggi paelok budi
    Nak kayo kuek mancari,
    dan sebagainya
    (Supaya lurus rentangkan tali
    Supaya mulia tepati janji
    Supaya kuat paham dikunci
    Supaya tinggi perbaiki budi
    Supaya kaya kuatlah berusaha /mencari)

    c. Arif dan Bijak
    Diagak mako diagiah (buatlah perkiraan, baru dibagi)
    Diukua mako dikabuang (memotong sesuatu atau mengerat, membagi, hendaklah setelah diukur, tidak berlaku sembrono memotong/membagi begitu saja . dianjurkan diukur dulu).
    Malantiang manuju tampuak
    Di ma buah ka rareh
    Mamahek manuju barih
    Di ma lubang ka tabuak
    Barundiang manuju bana
    Dima mufakat ka dibulati

    (melempar menuju tampuak
    kira-kira di mana buah itu jatuhnya
    memahat menurut baris
    kira-kira dimana lobang itu tembusnya
    Berunding berdasarkan kebenaran
    Sehingga membuahkan mufakat bulat)

    Selanjutnya kita harus arif terhadap apa yang akan terjadi, pepatah mengatakan:
    Gabak dahulu makonya hujan
    Cewang di langik tando akan paneh

    Ingek sabalun kanai
    Kulimek sabalun habih

    (Mendung dulu baru hujan
    cerah di langit tanda hari akan panas)

    Ingek urang nan di ateh
    Nan di bawah kok datang malimpok
    Bajalan paliharo kaki
    Bakato paliharo lidah

    (Ingatlah sebelum kena
    berhemat sebelum habis
    ingatlah/waspadalah orang yang di atas
    yang di bawah kok datang menimpa
    kalau berjalan peliharalah kaki
    berkata pelihara lidah)

    d. Kebersamaan
    Ka bukik samo mandaki
    Ka lurah samo manurun

    Barek sapikua
    Ringan sajinjiang

    Malompek samo patah
    Manyaruduak samo bungkuak

    Talungkuik samo makan tanah
    Tatilantang samo makan angin
    Tarandam samo basah
    Tarapuang samo hanyuik

    (Ke bukit sama mendaki
    ke kurah sama menurun

    Berat sepikul
    Ringan sejinjing

    Melompat sama patah
    Menyeruduk sama bungkuk

    Tertelungkup sama makan tanah
    Tertelentang sama makan angin
    Terendam sama basah
    Terapung sama hanyut)

    e. Demokrasi
    Bulek aia ka pambuluah
    Bulek kato ka mufakat
    Bulat air ke pembuluh
    Bulat kata ke mufakat

    Bulek lah dapek digolongkan
    Picak lah dapek dilayangkan

    Bulat telah dapat digolongkan
    Picak telah dapat dilayangkan

    Duduak surang basampik-sampik
    Duduak basamo balapang-lapang

    Duduk seorang bersempit-sempit
    Duduk bersama berlapang-lapang

    Baiyo-iyo jo adiak
    Batido-tido jo kakak
    Baajun-ajun jo urang sumando

    Beriya-iya dengan adik
    Bertidak-tidak dengan kakak
    Berajun-ajun dengan semenda

    Di hilia payo nan rabah
    Di nan lain sungai bakualo
    Di lahia rajo disambah
    Dibatin rakyat bakuaso

    (Di hilir paya yang rebah
    Di tempat lain sungai berkuala
    Dilahirnya raja disembah
    Dibatin rakyat berkuasa

    f. Kebenaran dan Keadilan

    Tibo di paruik indak dikampihkan
    Tibo di mato indak dipiciangkan

    Baruak di rimbo disusukan
    Anak dipangku dilungkehkan
    Nan bana barubah tidak

    Maukua samo panjang
    Mambilai samo laweh
    Mangati samo barek
    Mambagi samo banyak

    Rajo adia rajo disambah
    Rajo lalim rajo disanggah

    (Tiba di perut tidak dikempiskan
    Tiba di mata tidak dipicingkan

    Beruk di rimba disusukan
    Anak dipangku dilungkaskan (dilepaskan)
    Yang benar diubah tidak

    Mengukur sama panjang
    Membilai (menambah) sama lebar
    Menimbang sama berat
    Membagi sama banyak )

    g. Pemimpin dan Kepemimpinan
    Jadi pemimpin didahulukan selangkah,

    Ditinggikan seranting

    Tingginyo dek dianjuang
    Gadangnyo dek diambak

    Tinggi kayu disentakkan rueh
    Gadang kayu dilintang pungkam

    Tinggi tampak jauah
    Gadang tampak dakek
    Bapadang lapang, baalam leba
    Mamak (pemimpin) badagiang taba
    Kamanakan (rakyat) bapisau tajam

    Ibo di kamanakan tak babaju
    Kasiah di kamanakan tidak makan

    (Jadi pemimpin didahulukan selangkah,
    ditinggikan seranting

    tingginya karena dianjung,
    besarnya karena diambah

    tinggi kayu disentakkan ruas
    besarnya kayu karena dilintang pungkam

    tinggi tampak jauh,
    besar tampak dekat

    Berpadang lapang, ber-alam lebar
    Mamak (pemimpin) berdaging tebal
    Kemenakan (rakyat) berpisau tajam

    Iba kalau kemenakan tak berbaju
    Kasih kalau kemenakan tidak makan.

    Padang, 27 September 2003

    Karangan ini disumbangkan kepada Dinas Pariwisata Sumatera Barat untuk melengkapi makalah daerah Sumatera Barat yang berjudul Ungkapan Tradisional dan Relevansinya dengan Masa Kini yang akan disampaikan dalam Kongres Kebudayaan Nasional di Bukittinggi, 19 Okober 2003.

     

Leave a Comment