Buya Masoed Abidin
-
12:35:48 am on Juli 16, 2008 | # |
ISRAK MIKRAJ
BELAJAR MENGHADAPI TANTANGAN
Sudah lazim, setiap 27 bulan Rajab diperingati. Didalamnya terdapat satu peristiwa kembar (Isra’ dan Mi’raj) Muhammad SAW, pilar penting dalam rentetan Risalah Islam.
Peristiwa pertama disebut Isra’.
Perjalanan malam hari Rasulullah SAW, berawal dari Masjidil Haram (Makkah) dan berakhir di Masjidil Aqsha (Baitul Maqdis, Palestina).
Kedua tempat itu telah diberkati sekelilingnya (alladzi barakna haulahu), sebagai tempat diutusnya banyak Nabi dan Rasul-Rasul sejak Ibrahim AS hingga Isa ibni Maryam.
Disekitar Baitulmaqdis telah diturunkan Kitab-Kitab Allah, Taurat, Zabur, Injil, dan beberapa shuhuf, kepada Rasul-Rasul Allah untuk dijadikan pegangan dalam Agama Samawi. Menjadi bimbingan dan pedoman ummat manusia dari masa ke masa.
Dikeliling Masjidil Haram (Makkah dan Madinah) diwahyukan Al Quranul Karim kepada Muhammad SAW, yang menjadi rahmat besar tiada ternilai untuk seluruh penduduk alam ini, sampai akhir masa.
Perjalanan Isra’ merupakan bukti kemuthlakan kekuasaan Allah Maha Pencipta (linuriyahuu min ayatina). Yang Mampu (Al Qawiy-yun) merubah ruang dan waktu. Tidak terpaut kepada dimensi-dimensi menurut batas akal fikiran manusia.
Kecerdasan akal (intelektual inteligensia) manusia sangat terbatas. Mengandalkan semata kemampuan rasio tidak akan mampu mencerna peristiwa sangat spektakular ini.
Apalagi kalau yang menjadi ukuran bagi pembuktian peristiwa ini hanyalah jarak, waktu, ruang dan dimensi materi, berdasarkan hukum gerak dalam teori mekanika klasik Isaac Newton, atau mekanika modern Albert Einstein sekalipun. Secara ringkas bisa disebutkan, bahwa suatu kejadian menurut embanan teori realitivitas dalam dimensi ruang dan waktu, belum ada satu benda melebihi kecepatan maksimum (kecepatan cahaya). Kecepatan itu bisa dicapai oleh materi yang memiliki massa diam nol, yakni gelombang elektromagnet (seperti sinar gamma, sinar X, dan cahaya). Konsekwensi teori (realitivitas) ini melahirkan suatu kaedah, bahwa materi tidak dapat dimusnahkan, tidak dapat diciptakan, tetapi dapat dikonversi kedalam bentuk atau gelombang.
Perjalanan menempuh jarak antara Masjidil Haram (Makkah) dengan Masjidil Aqsha (Palestina) dengan hasil teknologi transportasi maju hari ini bisa ditempuh kurang dari semalam, memakai kapal terbang, termasuk rumusan mekanika klasik.
Akan tetapi, tingkat teknologi transportasi satu setengah millenium lalu itu adalah Kuda, Onta, Keledai atau jalan kaki. Ini yang menjadikan ilmuan Quraisy menentangnya. Tidak masuk akal, kata mereka.
Pertanyaan berikutnya, kenderaan apakah yang dipakai Muhammad SAW dalam perjalanan malam (Isra’) itu ???
Bila disebut dengan berkenderaan buraq (berasal dari kata barq artinya kilat). Maka itupun dilihat sebagai suatu yang berlebihan, selanjutnya juga sangat mustahil.
Kilat adalah satu gelombang elektromagnet dengan kecepatan maksimum seperti kecepatan cahaya, sehingga dengannya jarak matahari dan bumi bisa dijelang dalam waktu delapan menit.
Sebenarnya Buraq (barq) tidak sama dengan kilat dalam arti yang lazim. Karena memiliki kecepatan ‘sekejap mata’. Mampu menempuh jarak sejauh mata memandang.
Kenyataan keseharian kita membuktikan bahwa mata tanpa alat bantu bisa memandang bintang dilangit yang jaraknya ribuan kali jarak matahari. Karenanya dapat disimpulkan buraq bukanlah kilat dalam dimensi pengertian umum dengan kecepatan melampuai cahaya. Bahkan mungkin 18 juta kali kecepatan cahaya.
Sekali lagi, bila Muhammad masih terkungkung pada dimensi ruang dan waktu, mustahil dia bisa bergerak secepat kilat. Kecuali jika telah di ubah menjadi foton (paket energi gelombang elektromagnet, yang kecepatannya sama dengan cahaya). Bila itu yang terjadi, sangat sulit untuk kembali kepada materi semula. Lebih rumit membayangkan terjadi pada diri manusia seperti Muhammad. Kejadian ini diluar jangkauan akal dan indera manusia. Akal tidak mampu menggambar lintasan gerak yang terjadi. Bahkan ilmu pengetahuan tidak mampu menuliskan persamaannnya dalam teori gerak (mekanika) Newton ataupun Einstein. Kedua teori gerak tersebut dalam kasus ini tidak berlaku lagi.
Kata kuncinya terletak pada kata-kata “asraa” (kata kerja transitif yang membutuhkan obyek) dan berasal dari katakerja intransitif “saraa”, berarti telah berjalan malam hari.
Obyek asraa adalah Muhammad. Kata-kata Isra’ diambil dari bentuk mashdar saraa, sehingga secara harfiyah diartikan perjalanan malam hari dari Masjidil Haram hingga Masjidil Aqsha.
Sepenuhnya dalam perencanaan sampai pada pelaksanaan perjalanan (baik dalam bentuk sarana, alat yang dipakai, sifat perjalanan, waktu dan kecepatan) semata-mata adalah absolut (muthlak) menjadi ilmu dan kekuasaan Allah, Subhanallah. Secara bijaksana Allah memperlihatkan kekuasaan muthlak itu dengan awalah kalimat “Subhanal-ladzii” dan seterusnya. Maka peristiwa agung ini merupakan wilayah iman (keyakinan). Berurat berakar pada kalbu (hati) manusia. Mampu menumbuhkan kekuatan dalam (inner side) bagi manusia berakal.
4 ¼çm¯RÎ) uqèd ßìÏJ¡¡9$# çÅÁt7ø9$#
”Innahu huwa as-sami’ ul-bashir”,artinya “sungguh Dia (Allah) Maha Mendengar lagi Maha Melihat”. (QS.17:1).
Peristiwa kedua adalah Mi’raj (naik ketempat yang paling tinggi). Dibuktikan oleh Allah dalam Firman-Nya,
ôs)s9ur çn#uäu »‘s!÷tR 3t÷zé& ÇÊÌÈ yZÏã ÍouôÅ 4ygtFZçRùQ$# ÇÊÍÈ $ydyYÏã èp¨Zy_ #urù‘pRùQ$# ÇÊÎÈ øÎ) Óy´øót nouôÅb¡9$# $tB 4Óy´øót ÇÊÏÈ $tB sø#y ç|Çt7ø9$# $tBur 4ÓxösÛ ÇÊÐÈ ôs)s9 3r&u ô`ÏB ÏM»t#uä ÏmÎn/u #uö9ä3ø9$# ÇÊÑÈ
“Dan sesungguhnya Muhammad telah melihat Jibril itu (dalam rupanya yang asli) pada waktu yang lain, (yaitu) di Sidratil Muntaha. Didekatnya ada surga tempat tinggal, (Muhammad melihat Jibril) ketika Sidratil Muntaha diliputi oleh sesuatu yang meliputinya. Penglihatannya (Muhammad) tidak berpaling dari yang dilihatnya itu dan tidak (pula) melampauinya. Sesungguhnya dia telah melihat sebahagian tanda-tanda (kekuasaan) Tuhan-Nya yang paling besar” (QS.53,An-Njm,ayat 13-18).
Nabi Muhammad SAW melihat Jibril untuk pertama kalinya dalam bentuk asli itu adalah tatkala diturunkan wahyu pertama Surat Al ‘Alaq (96) ayat 1-5. Keabsahan penglihatan Muhammad ini diperkuat oleh Wahyu Allah QS.53,An-Najm, ayat 1-14.
Peristiwa kedua ini lebih menakjubkan dari peristiwa pertama. Lebih susah membayangkan dan sulit menerimanya, bila hanya mengandalkan kemampuan rasio semata. Namun, sangat mudah diterima bila kemampuan rasio didasari haqqul-yaqin (keyakinan atas kemuthlakan Allah Yang Maha Kuasa).
Haqqul yaqin, adalah puncak dari ilmul yaqin. Keyakinan ini akan menjadi landasan utama pandangan hidup tauhid (tauhidic weltanschaung). Selanjutnya akan memperkokoh kekuatan intelektual seseorang. Akan mampu menjalin emotional inteligensia dengan kekuatan rasio. Dan menjadi ukuran kadar kecerdasan. Akhirnya akan menguasai nilai-nilai keseimbangan (tawazunitas).
Ada tiga nilai dasar dalam peristiwa besar ini ;
· Ujian Iman (nilai aqidah) yang melahirkan pengakuan bahwa kekuasaan yang muthlak hanya ada pada kekuasaan Allah.
· Kesadaran ilmiah bahwa kemampuan rasio sangat tidak berarti apabila tidak dilandasi oleh keyakinan tauhid.
· Kekhusyukan ibadah merupakan pembuktian adanya keyakinan tauhid dalam menempuh kehidupan nyata sebagai suatu kepantasan yang sangat rasional.
Hikmah dari dua peristiwa spektakular ini
1. Pengukuhan iman berkaitan dengan pengakuan atas kemuthlakan kekuasaan Allah, yang pada tahap selanjutnya akan menanamkan kesadaran mendalam atas lemahnya kekuatan rasio manusia bila tidak dilandasi aqidah (keyakinan tauhid),dan pada bagian akhirnya akan melahirkan ketaatan penghambaan hanya terhadap Ma’bud (hanya Allah yang berhak disembah).
2. Bukti atas keutusan Muhammad SAW sebagai Rasul Allah, dengan segala kemuliaan (mukjizat) selaku Khataman Nabiyyin (penutup segala nabi-nabi), dan merupakan pembuktian Al Quranul Karim yang teruji secara ilmiah.
3. Kerelaan dan ketaatan sebagai bukti kesetiaan kepada Allah, dengan keteguhan mempedomani hidayah Allah (Al Quran) dan mengikuti Sunnah Rasul-Nya.
Pergeseran Nilai
Sekarang, kita menyaksikan satu kondisi terjadinya pergeseran pandangan masyarakat dunia dewasa ini. Maka umat Islam wajib berperan aktif kedepan diabad XXI. Dengan upaya menjadikan firman Allah sebagai aturan kehidupan. Melaksanakan secara murni konsep agama dalam setiap perubahan, agar peradaban kembali gemerlapan.
Berpaling dari sumber kekuatan murni, Kitabullah dan Sunnah Rasul, dengan menanggalkan komitmen prinsip syar’i dan akhlak Islami akan berakibat fatal untuk umat Islam, bahkan penduduk bumi. Pada gilirannya umat Islam akan menjadi santapan konspirasi dari kekuatan asing. Konsekwensinya adalah wilayah yang sudah terpecah akan sangat mudah untuk dikuasai.
Kembali kepada watak Islam tidak dapat ditawar-tawar lagi. Bila kehidupan manusia ingin diperbaiki. Tuntutannya agar umat lahir kembali dengan iman dan amal nyata.
· Tatanan masyarakat harus dibangun diatas landasan persatuan (QS.al-Mukminun:52).
· Mayarakat mesti ditumbuhkan dibawah naungan ukhuwwah (QS.al-Hujurat:10).
· Anggota masyarakatnya didorong hidup dalam prinsip ta’awunitas (kerjasama) dalam al-birri (format kebaikan) dan ketakwaan (QS.al-Maidah:2).
· Hubungan bermasyarakat didasarkan atas ikatan mahabbah (cinta kasih), sesuai sabda Rasul: “Tidak beriman seorang kamu sebelum mencintai orang lain seperti menyayangi diri sendiri”.
· Setiap masalah diselesaikan dengan musyawarah (QS.asy-Syura:38).
· Tujuan akhirnya, penjelmaan satu tatanan masyarakat yang pantang berpecah belah (QS.Ali Imran:103).
Rahasia keberhasilan adalah “tidak terburu-buru” (isti’jal) dalam bertindak. Tidak memetik sebelum ranum. Tidak membiarkan jatuh ketempat yang dicela. Kepastian amalan adanya husnu-dzan (sangka baik) sesama umat. Mengiringi semua itu adalah tawakkal kepada Allah.
Dalam tatanan berpemerintahan, kekuasaan akan berhasil jika menyentuh hati nurani rakyat banyak, sebelum kekuasaan itu menjejak bumi. Ukurannya adalah adil dan tanggap terhadap aspirasi yang berkembang. Takarannya adalah kemashlahatan umat banyak. Kemasannya adalah jujur secara transparan. Kekuatan hati (dhamir) penduduk (rakyat) terletak pada ditanamkannya kecintaan yang tulus.
Menghidupkan energi ruhanik lebih didahulukan sebelum menggerakkan fisik umat. Titik lemah umat karena hilangnya akhlaq (moralitas) Islami.
Enggan memahami syari’at, berakibat hilangnya kecintaan (kesadaran) terhadap Islam. Lahirnya radikalisme, berlebihan dalam agama, menghapuskan watak Islam. Tidak menghormati hubungan antar manusia, merupakan kebodohan pengertian terhadap prinsip sunnah.
Akibatnya adalah tindakan anarkis (merusak).