BlogMinangkabau’s Weblog


Peningkatan Pengamalan Agama dan Adat dalam Kehidupan Bermasyarakat di Kabupaten Agam, untuk penetapan arah kebijakan ke dalam lima perioritas pembangunan Kabupaten Agam, 2009 – 2010

Oleh : Buya H. Mas’oed Abidin

Disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Agam tahun 2009 di Lubuk Basung, 24 – 25 Maret 2009,

merajut masukan utama bagi pemutakhiran rancangan RKPD dan Renja-SKPD,

untuk penetapan arah kebijakan ke dalam

lima perioritas pembangunan Kabupaten Agam,

a. Mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih,

b. Mewujudkan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan berkelanjutan

yang berwawasan lingkungan,

c. Percepatan pembangunan perkotaan,

d. Peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berwasan masyarakat madani,

e. Mewujudkan masyarakat yang mengamalkan norma agama dan adat …..

dan plafond/pagu dana berdasarkan fungsi / SKPD.

pas-photo-buyaPendahuluan

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan hendaklah setiap jiwa (orang) memperhatikan apa yang diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (Q.S. Al Hasyr : 18)

Kita mulai bahasan dalam upaya mewujudkan idea menjadi realita di dalam membangun pemerintahan dan daerah Kabupaten Agam berbasis masyarakat madani yang mandiri dan berprestasi, untuk merajut hari esok Kabupaten Agam yang lebih baik, dalam jangka pendek untuk tahun 2010, dan berkelanjutan ke masa-masa berikutnya.

Perlu disadari bahwa membangun hari esok itu, mestilah lebih baik dari hari kemarin. Artinya ada kewajiban moral dan program bahwa geliat pembangunan di tahun 2010, mesti lebih baik dari tahun 2009 yang sedang kita tempuh atau segera akan ditinggalkan.

Kewajiban moral ini terkait erat dengan perintah agama. Mempersiapkan masa depan yang lebih baik, seperti sinyal Al Qur’an Surat Al-Hasyar ayat 18 ini mengisyaratkan bahwa landasan berfikir, serta tempat bertolak (starting point) dari setiap gerak dan pentahapan pembangunan untuk mempersiapkan hari esok haruslah diisi dengan taqwa.

Ini bermakna, bahwa Kabupaten Agam salah satu keping dari bingkahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang masih kukuh dengan fondasi landasan UUD 45, yang meletakkan Ketuhanan Yang Maha Esa di dalam menjaga kesatuan dan persatuan bangsa serta kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan keadilan sosial yang merata bagi seluruh rakyat di Indonesia, sebagai filosofi hidup bernegara dan berbangsa, yang memberi warna pada setiap kebijakan pembangunan di segala bidang, dan di Kabupaten Agam telah diterjemahkan dalam satu visi Agam Mandiri dan Berprestasi yang Madani. Konsekwensinya adalah tetap menjaga secara utuh landasan berfikir serta tempat bertolak « beriman kepada Allah ».

Dengan demikian Pemerintah daerah dengan seluruh stake holder serta seluruh masyarakat di Kabupaten Agam mesti mempunyai langkah antisipatif terhadap kemungkinan apa yang terjadi esok, dengan kemampuan memprediksi, merancang, mempersiapkan dan meraih hari esok Kabupaten Agam yang lebih baik, dinamis, mapan, produktif, berprestasi dari hari ini.

Singkatnya mesti ada perbedaan dan peningkatan prestasi dari hari ke hari, dari tahun ke tahun yang terukur, sebagai konsekwensi dari keberlanjutan (sustainability) itu. Hari esok dapat berarti masa depan dalam kehidupan ini, di sini dan sekarang (here and now). Hari esok juga berarti yang hakiki yaitu akhirat. Tidak dapat tidak, wajib ada kemestian perencanaan, gerak dan perilaku pada seluruh sisi dan bidang yang mengarah kepada «Hari esok harus lebih baik dari hari ini.»

Di dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berwawasan masyarakat madani di Kabupaten Agam, mestinya tumbuh sadar diri bahwa ada ikatan perjanjian dengan Allah SWT atau Mu’ahadah sebagai satu sikap pengakuan terhadap kekuasan Allah SWT (tauhidic weltanschaung). Mu’ahadah secara konkrit telah diikrarkan kepada Allah, yang terefleksi minimal 17 kali sehari dan semalam sebagai termaktub di dalam surat Al Fatihah ayat 5 yang berbunyi: “Iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in”.[1]

Masyarakat Madani Beradat Dan Beradab

Kegiatan hidup masyarakat dipengaruhi oleh berbagai lingkungan tatanan (”system”) pada berbagai tataran (”structural levels”). Yang paling mendasar adalah tatanan nilai dan norma dasar sosial budaya berupa Pandangan Dunia dan Pandangan Hidup (PDPH), yang memengaruhi seluruh aspek kehidupan masyarakat berupa sikap umum dan perilaku serta tata-cara pergaulan masyarakat. PDPH ini merupakan landasan pembentukan pranata sosial budaya yang melahirkan berbagai lembaga formal maupun informal.

Pranata sosial budaya (”social and cultural institution”) adalah batasan-batasan perilaku manusia atas dasar kesepakatan bersama yang menjadi ”kesadaran kolektif” di dalam pergaulan masyarakat berupa seperangkat aturan main dalam menata kehidupan bersama.

PDPH merupakan pedoman serta petunjuk perilaku bagi setiap dan masing-masing anggota masyarakat di dalam kehidupan sendiri-sendiri maupun bersama-sama. PDPH memberikan ruang (dan sekaligus batasan-batasan) yang merupakan ladang bagi pengembangan kreatif potensi manusiawi dalam menghasilkan buah karya sosial, budaya dan ekonomi serta karya-karya pemikiran intelektual yang merupakan mesin perkembangan dan pertumbuhan masyarakat di segala bidang kehidupan.

PDPH masyarakat di Kabupaten Agam yang sejak dahulu telah melahirkan angkatan-angkatan “generasi emas” adalah “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”(ABS-SBK). ABS-SBK adalah PDPH yang menata seluruh kehidupan masyarakat Minangkabau dalam arti kata dan kenyataan yang sesungguhnya.

Dalam menghadapi berbagai tantangan perubahan, generasi Minangkabau dengan filosofi adat basandi syarak syarak basandi Kitabullah mampu berpegang pada sikap istiqamah (konsistensi). Fatwa adat menyebutkan,

“Alang tukang tabuang kayu,

Alang cadiak binaso adat,

Alang alim rusak agamo,

Alang sapaham kacau nagari.

Dek ribuik kuncang ilalang,

Katayo panjalin lantai,

Hiduik jan mangapalang,

Kok tak kayo barani pakai.

Baburu kapadang data,

Dapeklah ruso balang kaki,

Baguru kapalang aja,

Bak bungo kambang tak jadi”.

Kalangan terdidik (el-fataa) di Minangkabau khususnya selalu hidup dalam bimbingan agama Islam. Dengan bimbingan agama dalam kehidupan, maka ukhuwah persaudaraan (ruh al ukhuwwah) terjalin baik. Kekerabatan yang erat menjadi benteng kuat dalam menghadapi berbagai tantangan. Kekerabatan tidak akan wujud dengan meniadakan hak-hak individu orang banyak.[2] Tamak dan loba akan mempertajam permusuhan. Bakhil akan meruntuhkan persaudaraan dan perpaduan. Setiap Muslim wajib mengagungkan Allah dan menghargai nikmatNya yang menjadi sumber dari rezeki, kekuatan, kedamaian dan membimbing manusia keluar dari kegelapan menuju cahaya.

اللَّهُ وَلِيُّ الَّذِينَ ءَامَنُوا يُخْرِجُهُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَالَّذِينَ كَفَرُوا أَوْلِيَاؤُهُمُ الطَّاغُوتُ يُخْرِجُونَهُمْ مِنَ النُّورِ إِلَى الظُّلُمَاتِ

Allah adalah pelindung bagi orang-orang yang beriman yang mengeluarkan mereka dari berbagai kegelapan kepada nur(hidayah-Nya). Dan orang-orang kafir itu pelindung-pelindung mereka ialah taghut ( sandaran kekuatan selain Allah) yang mengeluarkan mereka daripada nur (hidayah Allah) kepada berbagai kegelapan. [3]

Tatanan nilai dan norma dasar sosial budaya (Meta-environment) yang dibentuk ABS-SBK sebagai PDPH membentuk lembaga pemerintahan ”tigo tungku sajarangan” yang menata kebijakan “macro-level” (dalam hal ini “adat nan sabana adat, adat istiadat, dan adat nan taradat) bagi pengaturan kegiatan kehidupan masyarakat untuk kemaslahatan “anak nagari”, begitu pula di dapati di Kabupaten Agam. Dengan demikian setiap dan masing-masing anggota pelaku kegiatan sosial, budaya dan ekonomi pada tingkat sektoral (meso-level) maupun tingkat perorangan (micro-level) dapat mengembangkan seluruh potensi dan kreativitasnya sehingga terciptalah manusia dan masyarakat Kabupaten Agam yang unggul dan tercerahkan. Maka dapat dinyatakan bahwa Masyarakat Kabupaten Agam harus tampil menjadi salah satu contoh dari Masyarakat Madani Yang Beradat dan Beradab.

Masyarakat Ber-Adat Beradab Dilandasi Kitabullah

Pokok pikiran ”alam takambang jadi guru” menunjukkan bahwa para pemikir (filsuf) Adat Minangkabau (Datuk Perpatih Nan Sabatang dan Datuk Katumanggungan, menurut versi Tambo Alam Minangkabau) meletakkan landasan filosofis Adat Minangkabau atas dasar pemahaman yang mendalam tentang bagaimana bekerjanya alam semesta serta dunia ini termasuk manusia dan masyarakatnya. Mereka telah menjadikan alam semesta menjadi ”ayat dari Nan Bana” atau ayat kauniyah.

Secara jujur, kita harus mengakui bahwa adat tidak mungkin lenyap, manakala orang Minangkabau memahami dan mengamalkan fatwa adatnya.

“Kayu pulai di Koto alam,

batangnyo sandi ba sandi,

Jikok pandai kito di alam,

patah tumbuah hilang baganti”.

Secara alamiah (natuurwet) adat itu akan selalu ada dalam prinsip. Jika patah akan tumbuh (maknanya hidup dan dinamis), mengikuti perputaran masa yang tidak mengenal kosong. Setiap kekosongan akan selalu terisi, dengan dinamika akal dan kekuatan ilmu (raso jo pareso). Diperkuat sendi keyakinan, bahwa yang hilang akan berganti.

Di sini kita menemui kearifan menangkap perubahan yang terjadi,

“sakali aie gadang,

sakali tapian baralieh,

sakali tahun baganti,

sakali musim bakisa”.

Setiap perubahan tidak akan mengganti sifat adat. Penampilan adat di alam nyata mengikut zaman dan waktu. “Kalau d balun sabalun kuku, kalau dikambang saleba alam, walau sagadang biji labu, bumi jo langit ado di dalam”. Keistimewaan adat ada pada falsafah adat mencakup isi yang luas.

Konsep Adaik basandi ka mupakaik, mupakaik basandi ka alua, alua basandi ka patuik, patuik basandi ka Nan Bana, Nan Bana Badiri Sandirinyo” menunjukkan bahwa sesungguhnya para filsuf dan pemikir yang merenda Adat Minangkabau telah mengakui keberadaan dan memahami Nan Bana, Nan Badiri Sandirinyo”. Artinya, kekuasaan dan kebenaran hakiki ada pada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ini dapat dimaknai sebagai landasan masyarakat bertauhid.

Perputaran harmonis dalam “patah tumbuh hilang berganti”, menjadi sempurna dalam “adat di pakai baru, kain dipakai usang”.

Adat tidak mesti mengalah kepada yang tidak sejalan. Adat adalah aturan satu suku bangsa. Menjadi pagar keluhuran tata nilai yang dipusakai. Bertanggungjawab penuh menjaga diri dan masyarakat kini, jikalau tetap dipakai, dan akan mengawal generasi yang akan datang. Adat Minangkabau dibangun di atas ”Peta Realitas” yang dikonstruksikan secara kebahasaan (”linguistic construction of realities”) yang direkam terutama lewat bahasa lisan berupa pepatah, petatah petitih, mamang, bidal, pantun yang secara keseluruhan dikenal juga sebagai Kato Pusako.

Lewat berbagai upacara Adat serta kehidupan masyarakat se-hari-hari, Kato Pusako menjadi rujukan di dalam penerapan PDPH di dalam kehidupan masyarakat Minangkabau dan menjadi Peta Realitas sekaligus Pedoman serta Petunjuk Jalan Kehidupan Masyarakat Minangkabau.

Sesudah ABS-SBK, terjadi semacam lompatan kuantum (”quantum leap”) di dalam budaya Minangkabau, dengan bertumbuh-kembangnya manusia-manusia unggul dan tercerahkan yang muncul menjadi tokoh-tokoh yang berperan penting dalam sejarah kawasan ini. Dengan Adat Basandi Syarak Syarak, dan Syarak Bansandi Kitabullah (ABS-SBK) maka tali hubungan antara Adat Sebagai Pedoman serta Petunjuk Jalan Kehidupan itu dibuhul-eratkan dengan Kitabullah yakni Al Qur’an.

Al Qur’an adalah Petunjuk/Pedoman Hidup Bagi Manusia Dan Penjabaran Rinci Dan Jelas Dari Petunjuk/Pedoman Serta Tolok Ukur Kebenaram. (“hudal linnaasi wa bayyinatin minal huda wal furqaan” Q.S 2, Al-Baqarah Ayat 184). Penerapan Al-Qur’an yang merupakan Ajaran Allah dan menurut Teladan Nabi Muhammad SAW (Sunnah Rasulullah) telah mentransformasikan masyarakat menjadi Pembawa Obor Peradaban. Selama tidak kurang dari tujuh abad, kebudayaan dan peradaban yang ditegakkan atas Ajaran Al Qur’an telah mendominasi Dunia Beradab.

Itu pulalah yang tampaknya terjadi dengan Masyarakat Minangkabau ketika menerapkan ABS-SBK secara “murni dan konsekwen”. Walau berada dalam lingkungan nasional dan internasional yang sulit penuh tantangan, yaitu zaman kolonialisme dan perjuangan melawan penjajahan, budaya Minangkabau yang berazaskan ABS-SBK telah terbukti mampu menciptakan lingkungan yang menghasilkan jumlah yang signifikan tokoh-tokoh yang menjadi pembawa obor peradaban di kawasan ini. Rentang sejarah itu membuktikan bahwa penerapan ABS-SBK telah memberikan lingkungan sosial budaya yang subur bagi seluruh anggota masyarakat dalam mengembangkan segenap potensi dan kreativitasnya sehingga terciptalah manusia dan masyarakat Minangkabau yang unggul dan tercerahkan.

Peningkatan kualitas sumberdaya manusia

Sikap Mu’ahadah yang mengikrarkan janji yang mengandung ketinggian dan kemantapan aqidah bahwa tidak ada yang berhak untuk disembah dan dimintai pertolongan, hanya Allah SWT semata. Berlanjut dengan ucapan, “Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidup dan matiku hanya kuperuntukkan (ku-abdikan) bagi Allah SWT, Tuhan semesta alam.” Artinya, di dalam menetapkan prioritas pembangunan sumberdaya manusia yang berwawasan masyarakat madani di Kabupaten Agam wajib ada program pendidikan berbasis akidah (tauhidic weltanschaung) itu.

Sadar sikap berakidah mesti di iringkan oleh Mujahadah yang berarti bersungguh-sungguh dalam melaksanakan amal karya yang baik (shaleh) sebagai bagian dari ibadah. Konsekwensi logisnya dari sadar sikap ini sebagai pelaksanaan perintah Allah SWT, sekaligus menjadi amanat serta tujuan di dalam pembinaan masyarakat hingga ke akar bawah di nagari-nagari.

Dengan mengedepankan nilai-nilai ibadah, masyarakat di Kabupaten Agam didorong secara sadar untuk merasakan dirinya sebagai ‘abdun (hamba) yang senantiasa memiliki kewajiban untuk berbakti, bekerja sama, gotong royong, melaksanakan dan menjaga hasil-hasil pembangunan, menjadi bagian dari mengabdi kepada Ma’bud (Allah SWT Sang Khaliq).

Mujahadah mesti digerakkan menjadi sarana menunjukkan ketaatan, kepatuhan hukum yang mesti dipunyai setiap hamba Allah sebagai perwujudan keimanan, ketaqwaan dan kesalehan beragama. Karena itu Allah SWT selalu memerintahkan kesalehan peribadi dan sosial kepada manusia untuk selalu berdedikasi dan berkarya secara optimal, seperti dijelaskan di dalam Al Qur’an Surat At Taubah ayat: 5, “Dan katakanlah, bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Maha Mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitahukan-Nya kepada kamu apa-apa yang telah kamu kerjakan.”

Mujahadah dalam realisasi tampak dengan ibadah dan karya (amal) shaleh. Upaya ini terkait konsistensi pada jalan kebenaran menuju ridha Allah SWT dan hidayah (petunjuk), rusyda (kecerdasan), dan keistiqamahan (sustainability), tidak terpukau bujuk rayu nafsu dan syetan yang terus menggoda. Situasi batin terjaga selalu musyahadah (mengakui) keagungan Ilahi, sehingga tak ada kewajiban yang dilalaikan dan tidak ada larangan Allah yang dilanggar, wujud ciri utama masyarakat madani ‘ala nafsihi wa jawarihihi (pada diri dan lingkungan).

Tidak dapat dibantah, bahwa “Barangsiapa menghias lahiriahnya dengan mujahadah, Allah akan memperindah rahasia batinnya melalui musyahadah.”[4] Maka dalam peningkatan kualitas sumberdaya manusia yang berwawasan masyarakat madani ini, mau tidak mau harus dipahami bahwa, « Jiwa mempunyai dua sifat yang sering menghalanginya dalam mencari kebaikan. Pertama, larut dalam mengikuti hawa nafsu, dan kedua ingkar terhadap ketaatan. »

Karena itu, manakala jiwa telah ditunggangi oleh nafsu, maka yang dapat mengendalikannya hanyalah taqwa. Manakala jiwa bersikeras untuk tetap ingkar pada kehendak Tuhan, maka diperlukan upaya intensif mengembalikan dengan menolak keinginan hawa nafsunya. Manakala jiwa bangkit memberontak, maka untuk meredamnya hanya dengan ibadah.

Patutlah disadari, bahwa bertahan dalam lapar (puasa) dan bertanggang (bangun malam di perempat malam), adalah sesuatu yang mudah. Sedangkan membina akhlak dan membersihkan jiwa dari sesuatu yang mengotorinya sangatlah sulit. Maka program utama pendidikan di Kabupaten Agam mesti menjangkau pendidikan akhlaq dan budi pekerti.

Keberhasilan pendidikan berbasis akhlak dan budi pekerti dan sadar jiwa dengan Muraqabah (merasa selalu diawasi oleh Allah SWT). Rasulullah SAW mengajarkan mengamalkan Muraqabah bahwa Allah SWT selalu menyaksikan segala yang diperbuat oleh hambanya. Artinya masyarakat selalu diarahkan kepada mawas diri (Muraqabah), yang dapat membentuk mental keperibadian menjadi manusia jujur dan ikhlas dalam melaksanakan segala sesuatu. Firman Allah SWT, “Tidakkah kamu perhatikan, bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa yang berada di langit dan apa yang ada di bumi? Tiada pembicaraan rahasia antara tiga orang, melainkan Dialah yang keempatnya. Dan Tiada (pembicaraan antara) lima orang melainkan Dialah yang keenamnya. Dan tiada (pula) pembicaraan antara (jumlah) yang kurang dari itu atau lebih banyak, melainkan Dia ada bersama mereka di manapun mereka berada. Kemudian Dia akan memberitakan kepada mereka pada hari kiamat apa yang telah mereka kerjakan. Sesungguhnya Allah mengetahui segala sesuatu.” (Q.S. Al Mujaadilah : 7) [5]

Mewujudkan Masyarakat mengamalkan norma agama dan adat dengan Kecerdasan Spritual

إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَاخْتِلاَفِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ لاَيَاتٍ لِأُولِي اْلأَلْبَاب ِ

الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَى جُنُوبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلْقِ السَّمَوَاتِ وَاْلأَرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَذَا بَاطِلا سُبْحَانَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi Ulil Albab. (Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), “Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau ciptakan ini dengan sia-sia. Maha suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka.” (Q.S. Ali Imran: 190-191)

Berbagai macam perkembangan mengarah pada modernisasi bermunculan diiringi pula bercorak rintangan dan tantangan menjadi penghalang pencapaian cita-cita mulia, yakni : Hasanah fiddunya wal akhirah.

Setiap peribadi yang loyal terhadap komitmen tauhid bahwa « Masa depan harus lebih baik dari masa ini » mesti melihat berbagai rintangan dan cobaan yang menghadang sebagai ujian hidup yang menuntut kesabaran, agar semua yang ia lakukan akan bernilai ibadah di sisi Allah. Prinsip tauhid itu seringkali dibenturkan dengan kesulitan ekonomi, rendahnya tingkat pendidikan, kultur masyarakat yang mengalami degradasi moral, dan tantangan hidup lainnya.

Perlu ada “ kecerdasan spritual ” guna menjawab problematika kehidupan yang terbentang menjadi suatu kenyataan dan keniscayaan yang harus dihadapi. Pada prinsipnya siapapun yang ingin meraih sukses , kata kuncinya adalah harus memiliki kecerdasan spritual. Menumbuh kembangkan kecerdasan spritual diperlukan formula-formula strategis, antara lain ;

1. Menjauhi Thaghut yang berarti menyembah selain Allah. Thaghut merupakan kontra tauhid yang mesti dijauhi, karena dapat menimbulkan ‘split of personality’ (pecah keperibadian) yang tidak akan mampu mengatasi suatu persoalan karena kehilangan asas yang akan menjadi tumpuan untuk berpijak.

2. Meningkatkan Pengetahuan. Satu pendapat yang mesti dihilangkan di masa ini adalah dikotomi (pemisahan) dalam pembagian ilmu agama dan ilmu umum. The second world Comfrence Muslim Education sejak 1980 merekomendasikan bahwa perencanaan pendidikan di dasarkan kepada dua kategori, yaitu ilmu abadi yang diwahyukan yang diambil dari Al Qur’an dan Sunnah dan ilmu yang diperoleh dari hasil karya dan pengalaman manusia. Ilmu memegang peran cukup menentukan bagi siapapun yang ingin meraih kebahagiaan. Ilmu pengetahuan merupakan potensi dan mempunyai andil yang sangat besar dalam menentukan tingkat kecerdasan spritual.

3. Ittiba’ ahsanah. Setiap peribadi madani yang berprestasi harus mengikis kebiasaan taqlid secara membabi buta. Semua masyarakat Kabupaten Agam semestinya mampu merespon seruan-seruan yang mengajak kepada kebaikan secara reflektif dan selalu pro-aktif untuk mencegah kemungkaran. Kebiasaan positif ini apabila berlaku secara benar akan menumbuh-kembangkan benih-benih kecerdasan spritual. Sebaliknya, kurang tanggap terhadap Ittiba’ ahsanah ini, akan membunuh benih-benih kecerdasan spritual. Dan jadilah masyarakat madani di Kabupaten Agam mangsa dari Syarrud Dawwah” yakni ajakan kepada keburukan.

Agama dalam pandangan Islam adalah aturan-aturan yang diturunkan oleh Allah SWT untuk mengatur kehidupan manusia agar mereka dapat mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat. Agama memberikan tuntunan yang jelas kepada manusia mana yang baik dan mana yang buruk, mana yang harus dikerjakan dan mana pula yang harus ditinggalkan, mana yang menguntungkan dan mana yang merugikan. Tuntunan agama memberikan arah yang benar yang harus ditempuh oleh manusia, baik urusan duniawi maupun untuk mempersiapkan diri menghadapi pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT di akhirat nanti.

Satu kesimpulan mewujudkan masyarakat mengamalkan norma agama dan adat istiadat di Kabupaten Agam dengan mengamati formula di atas, dapat membantu menggali potensi kecerdasan spritual di lingkungan masyarakat Kabupaten Agam. Untuk mencapai kecerdasan spritual, diperlukan niat tulus, sikap istiqamah. Di samping sudah ada modal lain seperti ketersediaan material, alam, didukung kecerdasan tekhnikal untuk memecahkan serta mencari solusi problematika kehidupan. Perlu dikembangkan sikap sadar Muhasabah berarti introspeksi diri, baik amal ibadah mahdhah maupun kesalehan berkaitan kehidupan di masyarakat (interaksi sosial).

Muhasabah dilaksanakan dengan cara meningkatkan ubudiyah mengelola waktu dengan produktif. “Tidak terbit fajar suatu hari, kecuali ia berseru, “Wahai anak cucu Adam, aku ciptaan baru yang menjadi saksi usahamu. Gunakan aku karena aku tidak akan kembali lagi sampai hari kiamat”. Waktu terus berlalu, ia diam seribu bahasa, sampai manusia sering tidak menyadari kehadiran waktu dan melupakan nilainya. Allah SWT berkali-kali bersumpah dengan berbagai kata yang menunjuk pada waktu, seperti Wa Al Lail (demi malam), Wa An Nahr (demi siang), dan lain-lain.[6]

Waktu adalah modal utama manusia. Apabila tidak dipergunakan dengan baik, waktu akan terus berlalu. Waktu tidak boleh berlalu begitu saja. Waktu adalah modal utama sebelum dapat memanfaatkan raw-materials dan capital akumulasi. Banyak sekali hadits Nabi SAW yang memperingatkan manusia agar mempergunakan waktu dan mengaturnya sebaik mungkin. Namun banyak manusia yang lalai.

نِعْمَتَانِ مَغْبُوْنٌ فِيْهِمَا َكثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ، الصِّحَّةُ وَ الفَرَاغُ

“Dua nikmat yang sering disia-siakan banyak orang: Kesehatan dan kesempatan (waktu luang).” (H.R. bukhari melalui Ibnu Abbas r.a)

Masyarakat madani yang berprestasi adalah masyarakat yang pandai menjaga waktu. Memanfaatkan dan segera dapat melakukan Muaqabah artinya pemberian sanksi terhadap diri sendiri, manakala melakukan kesalahan atau lalai yang berakibat diri berbuat dosa maka ia segera mnghapusnya dengan melaksanakan amal yang lebih utama meskipun terasa berat. Kesalahann maupun dosa adalah kesesatan.

Banyak program sederhana yang dapat dilaunching oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Agam sampai ke nagari-nagari, mendorong dan mengajar masyarakat menghargai waktu, dengan menggelar kursus-kursus keterampilan akan berdampak kepada peningkatan kecerdasan, peningkatan kemampuan, peningkatan sumber pendapatan, dan akhirnya berbuah kepada peningkatan keamanan dan kesejahteraan anak nagari.

Program sederhana itu bertujuan agar anak nagari pandai mengaji (murattal, qari), pandai memasak (kuliner), pandai menjahit (home industri, handy craft), pandai berpidato (persembahan, budaya, adat istiadat), pandai bersilat (olah raga), pandai berdagang (wiraswasta, entrepreneurships), pandai menabung (banking minded) sesuai pepatah Minangkabau menyebutkan ;

Krisis Budaya Minangkabau Merupakan Miniatur Dari Krisis Peradaban Manusia Abad Mutakkhir

Budaya Minangkabau memang mengalami krisis, karena lebih dari setengah abad terakhir ini tidak melahirkan tokoh-tokoh yang memiliki peran sentral di dalam berbagai segi kehidupan di tataran nasional apatah lagi di tataran kawasan dan tataran global. Budaya Minangkabau selama setengah abad terakhir ini gagal membentuk lingkungan sosial ekonomi yang subur bagi persemaian manusia serta masyarakat unggul dan tercerahkan.

Di sisi lainnya, manusia moderen sangat berbangga dengan berbagai isme-isme yang dikembangkannya serta meyakini kebenarannya di dalam memahami manusia serta mengatur kehidupan bersama di dalam masyarakat. Kapitalisme, liberalisme dan isme-isme lain telah menjadi semacam berhala yang dipuja serta diterapkan dalam kehidupan masyarakat di kebanyakan belahan Dunia. Hasil penerapan isme-isme itulah yang sekarang memicu berbagai krisis global di Alaf Ketiga ini.

Jika kita merujuk kepada Kitabullah, yaitu Al-Qur’an, kita akan menemukan gejala dan sebab-sebab dari Perubahan Iklim yang mendera Umat Manusia. Salah satu ayat Al-Qur’an menyatakan, “…..Telah menyebar kerusakan di muka bumi akibat ulah manusia”. Perilaku manusia-lah penyebab semua kerusakan itu.

Dan penyebab perilaku merusak manusia ialah penyembahan berhala, berupa ilmu ataupun isme-isme yang ternyata tidak memiliki hubungan satu-satu dengan kenyataan di alam semesta termasuk di dalam diri manusia dan masyarakat. Salah satu ayat dalam Al-Qur’an

Surat 12, Yusuf , Ayat 40,

Kamu tidak menyembah yang selain Allah kecuali hanya (menyembah) nama-nama yang kamu dan nenek moyangmu membuat-buatnya. Allah tidak menurunkan suatu keteranganpun tentang nama-nama itu. Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui” (QS 12, Yusuf : 40).

Keyakinan, yang tidak berdasar, akan kebenaran isme-isme itulah yang dapat digolongkan sebagai pemujaan manusia moderen. Manusia memiliki kemampuan terbatas untuk menguji kesebangunan antara apa yang ada dalam pikirannya dengan apa yang sesungguhnya ada dalam Realitas. Isme-isme itu serta keyakinan berlebihan akan keampuhan Ilmu hasil pemikiran manusia hanyalah sekadar ” nama-nama yang dibuat-buat saja” atau sama dengan khayalan manusia saja. Dan, disebutkan dalam Al-Quran bahwa jenis manusia yang demikian telah “mempertuhan diri dan hawa nafsunya” dan mereka sesat.

“ …. dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapat petunjuk dari Allah sedikitpun. sesung- guhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim. ” (QS.28 : 50)

Simpulannya, krisis global yang dihadapi manusia moderen disebabkan karena kebanyakan mereka mempercayai apa yang tidak layak diyakini berupa isme-isme karena mereka telah menuhankan diri dan nafsu mereka sendiri.

Kebanyakan manusia moderen telah menjauh dari agama langit, bahkan dari agama itu sendiri, dalam pikiran apalagi dalam perbuatan dan kegiatan mereka. Jika dikaitkan dengan kondisi dan situasi masyarakat Minangkabau di abad ke 21 ini, mungkin telah ada jarak yang cukup jauh antara ABS-SBK sebagai konsep PDPH (Pandangan Dunia dan Pandangan Hidup) dengan kenyataan kehidupan sehari-hari.

Asumsi atau dugaan ini menjadi penjelas serta alasan kenapa budaya Minangkabau selama setengah abad terakhir ini gagal membentuk lingkungan sosial ekonomi yang subur bagi persemaian manusia serta masyarakat unggul dan tercerahkan.

Penerapan ABS-SBK mengharuskan kehidupan perorangan serta pergaulan masyarakat Minangkabau berakar dari dan berpedoman kepada Al-Quran serta Sunnah Rasullullah. Hanya dengan demikianlah, ABS-SBK dapat membentuk lingkungan sosial-budaya yang akan mampu menghasilkan manusia dan masyarakat Minangkabau yang unggul dan tercerahkan yang berintikan para “ulul albaab” sebagai tokoh dan pimpinan masyarakat.

Manusia seperti itulah barangkali yang dimaksudkan oleh Kato Pusako Nan Pandai Manapiak Mato Padang, Nan Indak Takuik Manantang Matoari, Nan Dapek Malawan Dunia Urang, Sarato Di Akhiraik Beko Masuak Sarugo“.


[1] Imam as Syaukani dalam kitab tafsirnya ‘Fathul Qadir’ dan Syeikh Ali As Shabuni dalam kitab tafsirnya ‘Shafwatut Tafaasir’.

[2] Pepatah Arab menyebutkan, اخاك اخاك ان من لا اخا له- كساع الى الهيجا بغير سلاح

[3] Al-Baqarah, 257

[4] Ucapan Syeikh Abu Ali Ad Daqqaq dan juga Imam Al Qusyairiy an-Naisaburi mengomentari tentang mujahadah di dalam kitab tasawufnya Risalatul Qusyairiyah

[5] Syeikh Abdul Kadir memberikan nasehat di dalam kitab Al Fathu Arrabbaani wa Al Faidh Ar Rahmaani, “Berlaku jujurlah engkau dalam perkara sekecil apapun dan di manapun engkau berada. Kejujuran dan keikhlasan adalah dua hal yang harus engkau realisasikan dalam hidupmu. Ia akan bermanfaat bagi dirimu sendiri. Ikatlah perkataanmu, baik yang zhahir maupun yang batin, karena malaikat senantiasa mengontrolmu secara zhahir. Allah SWT yang mengontrol hal di dalam batin. Seharusnya engkau malu kepada Allah SWT dalam setiap kesempatan dan seyogyanya hukum Allah SWT menjadi pegangan dalam keseharianmu. Jangan engkau turuti hawa nafsu dan bisikan syetan, jangan sekali-kali engkau berbuat riya’ dan nifaq, karena hak itu adalah batil. Kalau engkau berbuat demikian maka engkau akan disiksa. Engkau berdusta, padahal Allah SWT mengetahui apa yang engkau rahasiakan. Bagi Allah tidak ada perbedaan antara yang tersembunyi dan yang terang-terangan, semuanya sama. Bertaubatlah engkau kepada-Nya dan dekatkanlah diri kepada-Nya (Bertaqarrub) dengan melaksanakan seluruh perintah-Nya dan menjauhi seluruh larangan-Nya.

[6] Malik bin Nabi dalam bukunya Syuruth An Nahdhah menulis tentang peran waktu ini.


& Komentar sejauh ini
Tinggalkan komentar

ada yang punya murottal thaha al Junayd tidak….? butuh nih… enak sih suaranya… :)

Komentar oleh Yahdi

Insyaallah .. sebenarnya adat nusantara itu adat orang beragama lho .. makanya bentuk pernikahan adat itu selalu dibimbing oleh ajaran agama yang saheh .. Terimakasih .. wassalam

Komentar oleh Buya Masoed Abidin

Insyaallah

Komentar oleh Buya Masoed Abidin




Tinggalkan komentar
Baris dan paragraf terpisah secara otomatis, alamat email tidak akan ditampilkan, kode HTML diperbolehkan: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <pre> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>