Sejarah Masjid dalam Mengelola Jamaahnya dalam rangkaian Pembinaan Umat

Sejarah Masjid dalam Mengelola Jamaahnya

dalam rangkaian Pembinaan Umat

Oleh : H. Mas’oed Abidin

Rasulullah bersabda: “Tidak ditekankan untuk bepergian kecuali pada tiga masjid, yaitu Masjid Haram, Masjidku ini (Masjid Nabawi Madinah) dan Masjid Aqsha”. (HR.Bukhari & Muslim). Ini berarti bahwa kemakmuran dan sistem pengelolaan masjid harus dijadikan kerjaan utama umat Islam mengurus masjid masjid sesuai yang diamanahkan kepadanya. Sehingga benar-benar mampu melahirkan citra Islam sebagai agama “rahmatan lil ‘alamiin”. Masjid yang makmur mempunyai jamaah yang setia setiap waktu. Dari sini tampak nyata simbul kejayaan Islam di suatu kawasan. Bila ingin melihat makmurnya satu negeri, tengoklah bagaimana indah dan imarahnya masjid di negeri itu.

Karena shalat adalah tiang agama maka pelaksanaannya lebih diutamakan secara berjamaah di masjid. Bahkan beberapa ulama berpendapat bahwa berjamaah itu wajib adanya. Perjalanan hidup muslim semestinya diwarnai pesan-pesan yang disuarakan dari masjid. Gambaran kehidupan muslim itu bertolak dari masjid. Menuju ke masjid dan kembali ke masjid, seperti dinukilkan Al Quranul Karim yang dialami nabi Muhammad SAW pada peristiwa israk dan mikraj beliau. Namun, mewujudkan imarah sebuah masjid sangat terkait dengan aspek manajemen. Sangat diperlukan tenaga terampil pengelolanya, sumber dana, metoda yang dan kelengkapan peralatan serta ilmu dikalangan pengurus dan keterampilan yang dikemas dalam keikhlasan. Untuk mencapai citacita makmurnya masjid tersebut amat diperlukan pengelolaan masjid yang mesti bertumpu kepada adanya ikatan erat antara jamaah dan pengelola atau pengurusnya.

Tidaklah dapat ditolak bahwa pengelolaan yang baik dan teratur akan menjadikan masjid berdiri dengan megah secara fisik serta berisikan imarah yang makmur dengan berbagai program yang disenangi oleh jamaah sekitarnya. Dengan demikian masjid tersebut akan menjadi tumpuan dan pusat pembinaan karakter umat. Masjid semacam itulah yang akan dicintai jamaahnya serta dimakmurkan imarahnya dengan tersedianya pula program kegiatan yang bertujuan menyintai jamaahnya.

Masjid atau surau tidak semata berfungsi menjadi tempat dilaksanakannya ibadah mahdhah belaka seperti shalat harian, tadarus, pengajian ataupun majlis ta’lim. Masjid sesungguhnya menjadi cikal bakal tempat tumbuhnya lembaga-lembaga pendidikan. Surau senyatanya adalah pusat perguruan. Masjid dan surau itu mesti mengambil peran membina karakter generasi sekitarnya. Masjid seperti itu menjadi masjid idaman. Dari sana kemudian akan berkembang pusat kegiatan anak nagari. Didalam pengembangan berikutnya masjid mampu melahirkan madrasah. Orang Minang menyebut tempat pendidikan agama ini dengan istilah surau = madrasah” sejak dulu. Pada masa itu, di Minangkabau tidak dilazimkan memakai kata “pondok pesantren” seperti  sekarang.

Pendidikan di surau diawali dari tingkat terendah alif ba ta atau tingkat awaliyah. Kemudian sesuai keperluan meningkat lebih tinggi, tsanawiyah, ‘aliyah dan bahkan kuliah dengan tambahan kepandaian dan keterampilan putra-putri yang memang sudah terkenal sejak lama. Tidak diabaikan pula pembinaan fisik berupa latihan silat yang berguna menjadi bekal falsafah kehidupan saling berlomba menegakkan kebenaran bersama-sama dengan sikap ta’awun atau gotongroyong. Maka hadirlah masjid menjadi pusat atau core membangun kehidupan menyuburkan kebajikan untuk masyarakat umum. Begitulah sejarah dan fungsi Masjid secara hakiki.

Dari masjid yang hidup akan terpancar jiwa yang mampu menghidupkan umat disekelilingnya. Inilah program umatisasi. Karena itu, Masjid adalah sumber kekuatan umat Islam masa lalu, sekarang dan di masa depan. Alangkah besarnya modal umat berupa masjid besar kecil dan surau milik umat Islam bertabur dinegeri ini. Tinggal mengisi dan menghidupkannya.

Dok.Buya 001Insyaallah.

***

MASJID MENGHADAPI TUNTUTAN ZAMAN

Menggerakkan potensi masyarakat secara maksimal dan terpadu dengan menghidupkan masjid atau surau adalah bagian dari upaya mencerdaskan umat dan menanamkan budi pekerti (akhlaq) Islami.  Adalah suatu kemestian mendorong gerak pembangunan fisik dan non-fisik dari masjid melalui kemandirian yang menjadi tumpuan harapan bagi pembinaan anak nagari. Seiring perkembangan zaman, masyarakat memerlukan pengurusan masjid yang berkualitas. Beberapa kalangan, terutama kalangan menengah berduit dan terpelajar yang mendasarkan pengalaman di rantau, memerlukan membangun masjid (surau) bukan asal-asalan dengan kualitas seadanya. Ada dorongan keras untuk menjadikan masjid (surau) sebagai wadah menghasilkan SDI (Sumber Daya Insani) yang sanggup mandiri dan berguna oleh pasar tenaga kerja.

Di Minangkabau atau Sumatera Barat, masjid menjadi lembaga yang lebih bersifat akomodatif. Mampu melahirkan orang-orang surau yang terampil, cakap dan tabah. Pengalaman ini, mendorong prakarsa masyarakat Muslim mengembangkan masjid atau surau dengan inisiatif masyarakat di tengah komunitas lingkungannya sendiri. Namun, karena perubahan global terjadi juga stagnasi yang signifikan.

Maka jalan keluarnya tentulah dengan pembenahan organisasi dan manajemen masjid merujuk kepada sejarah mula berdiri serta peran sesungguhnya dari masjid itu.

Dok.Buya 094Membangun masjid bukan sekedar memperindah bentuk untuk dilagakkan dengan marmer berukir-ukir, padahal di dalamnya kosong dengan kegiatan. Ibaratnya kehidupan tak berjiwa. Alangkah meruginya Umat Islam, bila mereka tidak kunjung mengenal dan menggunakan modal tak ternilai jumlahnya ini. Padahal, modal itu dapat dijadikan sumber kekuatan membangun umat. Sebagai dimaklumi bahwa  Syariat Islam tidak dapat disangkal wajib berlaku atas pemeluknya di negeri ini. Maka program besarnya adalah Kembali ke Masjid. Sebab, masjid dan langgar atau surau yang hidup dan dinamis, berperan sebagai pusat bimbingan untuk menaikkan jiwa umat mencapai taraf kemakmuran hidup lebih baik. Para ahli yang menyintai umat dapat menghidupkan masjid dengan menjadikan tempat pembinaan penghidupan dan kehidupan melalui pelatihan pelatihan dan keteramapilan kreatif. Persoalan penghidupan masyarakat kebanyakan, terutama dikampung dan juga dikota sebenarnya adalah masalah sederhana dan elementer. Soal mencari dan memenuhi kehidupan, seperti soal berdagang dan manggaleh, soal mempertinggi hasil pendapatan, soal kehidupan di pasar dan anak yang belum sekolah. Hal yang elementer ini tidak kunjung dapat dipecahkan dengan teori ekonomi yang hebat. Masjid yang hidup sebagai pusat pembinaan akan menghidupkan jiwa jamaahnya dengan memiliki Izzah atau kemuliaan keperibadian yang amat berguna untuk siap berkecimpung dalam masyarakat ramai dari berbagai ragam coraknya.

Penguatan umat ditengah perubahan cepat arus globalisasi menompangkan pula gelombang penetrasi budaya luar (asing). Hal itu dinyana telah mengubah perilaku masyarakat dan praktek pengelolaan asset umat. Bahkan, perkembangan norma adat istiadat yang lazim telah pula terabaikan.

Perubahan perilaku mengedepan adalah perebutan prestise berbalut kebendaan yang sangat individualis atau nafsi nafsi. Pencapaian hasil kebersamaan (kolektif) menjadi kurang diminati daripada kebanggaan pencapaian hasil perorangan (individual). Maka, sebagai masyarakat beradat dan beradab dengan pegangan agama Islam maka kaidah dan fungsi peran masjid mestinya memberikan pelajaran sesuai syariat Islam antara lain mengutamakan prinsip hidup berkeseimbangan. Syariat Islam menghendaki keseimbangan antara hidup rohani dan jasmani, antara dunia dan akhirat. Masjid berperan utama. Agama Islam mendorong kepada usaha mandiri sebab membiarkan hidup dalam kemiskinan tanpa upaya adalah salah. Kemiskinan  membawa kepada kekufuran (ke-engkaran)” (Hadist). Maka, upayakanlah memiliki usaha beragam secara halal.

***

MEMUNGSIKAN SURAU MENGHIDUPKAN UMAT

Agama Islam juga mendorong agar Tawakkal dengan  bekerja dan tidak boros. Tawakkal, bukan “hanya menyerahkan nasib” dengan tidak berbuat apa-apa, Bertawakkal lah kamu, seperti burung itu bertawakkal (Atsar dari Shahabat). Umat pun mesti diajarkan memiliki kesadaran kepada ruang dan waktu. Peredaran bumi, bulan dan matahari, menanamkan kearifan adanya perubahan. Yang perlu dijaga ialah supaya dalam segala sesuatu harus pandai mengendalikan diri. Agar jangan melewati batas, dan berlebihan. Artinya bekerja sepenuh hati, dengan mengerahkan semua potensi yang ada. Didalam kearifan local di Minangkabau fungsi masjid disebutkan, “Musajik tampek ba ibadah,tampek balapa ba ma’ana, tampek balaja al Quran 30 juz, tampek mangaji sah jo batal”. Dalam kehidupan di surau itu yang dicari sebenarnya adalah bekal ilmu. Menyauk hikmah dan kepandaian-kepandaian untuk mengharungi hidup di dunia yang sekejap dan fana ini.

Semuanya itu untuk dalam mempersiapkan hidup di akhirat. Artinya dari surau atau masjid didapatkan pembinaan untuk menjalin hubungan bermasyarakat yang baik (hablum-minan-naas) dan terjaminya pemeliharaan ibadah dengan Khalik (hablum minallah).

Dok.Buya 031Masjid (surau) menjadi lambang utama terlaksananya hokum. Keberadaannya tidak dapat dipisah dari denyut nadi kehidupan masyarakat. Manakala sarana Masjid telah berperan sempurna, kehidupan masyarakat kelilingnya akan terpuji dan mulia dengan akhlaqul-karimah. Maka, tata ruang yang jelas memberikan posisi peran pengatur. Sebenarnya, masjid atau surau di Sumatera Barat mempunyai sistim pengelolaan (manajemen) sendiri secara transparan. Masjid juga memiliki asset sendiri, wilayah kerja sendiri. Perangkat masjid yang lengkap ditunjang oleh sumber penghasilan sendiri dari jamaahnya yang terikat kuat dengan aturan dan norma sendiri.

Memenej masjid mestinya di titik beratkan kepada mengembalikan manhaj Islami dalam makna jamaah dengan kebersamaan (kegotong royongan). Kembali Ba-Surau ditengah perubahan global mestinya dimaknai membangun kekuatan menghidupkan kemandirian sesuai kearifan local dan kecerdasan local yang menjadi kekayaan di daerah ini. Melalui pengelolaan masjid terbuka peluang besar melakukan penguatan umat di Sumatera Barat  dengan lebih mengedepankan wilayah kesepakatan antar berbagai komponen masyarakat dengan spirit kebersamaan, keterpaduan dan saling memberikan dukungan terhadap tatanan kehidupan. Perlu dijaga agar pengelolaan masjid terhindar dari pada melewati batas-batas yang patut dan pantas. Mengelola masjid dengan teratur adalah salah satu bentuk persembahan manusia kepada Maha Pencipta. Disamping, membuktikan adanya keseimbangan antara kemajuan di bidang rohani dan jasmani.

Dok.Buya 092Hasilnya tergantung kepada sikap hidup bertuhan dan bertauhid yang terhunjam dalam jiwa masyarakat melahirkan tingkat kecerdasan yang dapat dicapai.

Mengelola Masjid berarti tetap menjadikannya berfungsi sebagai pusat pembinaan umat. Masjid mesti menjadi salah satu jenjang melaksanakan prinsip musyawarah sebagai pondasi utama adat istiadat Islami mencari redha Allah. Menjaga perinsip musyawarah atas dasar keimanan kepada Allah SWT dan  kecintaan lingkungan tidak boleh terlupakan. Manajeman Masjid bermula dari kesediaan untuk rujuk kepada hukum dan norma yang berlaku. Langkah Penting Mengelola Masjid adalah menguasai informasi substansial. Menerapkan low-enforcment dan transparansi mencakup keuangan sehingga kepercayaan umat tetap terjaga. Memperkuat kesatuan dan persatuan di nagari-nagari. Muaranya adalah ketahanan masyarakat dan ketahanan diri yang dibangun dari keyakinan iman kepada Allah serta kuatnya ibadah.

Masalah ekonomi dan kemajuan pendidikan tidak boleh dilupakan. Generasi kedepan selalu dapat dibangun melalui pendidikan dan keteguhan perinsip keyakinan iman kepada Allah Yang Maha Kuasa. Dari sisi ini akan ditumbuhkan kekuatan rohani pemimpin bangsa masa datang. Insyaallah.

***

imarah masjid

            Memakmurkan masjid masa ini adalah menetapkan visi untuk menentukan program pembinaan  yang akan dilakukan. Pengelolaan Masjid berkehendak kepada gerak yang kontinyu, utuh dan terprogram. Hasilnya tidak mungkin di raih dengan kerja sambilan. Dalam langkah dakwah menuju redha Allah, setiap muslim berkewajiban menapak tugas tabligh (menyampaikan). Selanjutnya dakwah atau mengajak dan mewujudkan ajakan itu dalam kehidupan agama yang mendunia. Adalah satu keniscayaan belaka bahwa peran masjid atau surau akan berkembang terus sesuai dengan variasi zaman yang senantiasa berubah. Namun, pengelolaannya tetap di bawah konsep mencari ridha Allah.

Masjid adalah sarana menegakkan ibadah dan menyusun umat. Islam tegak dengan jalinan jamaah. Suburnya ibadah dan mu’amalah dengan Khaliq serta mu’amalah dengan makhluk. Ini kaji yang sudah terang perintah wajibnya. Masjid adalah warisan Risalah Islam berfungsi sebagai pangkalan Umat dengan membina jamaahnya, menambah wawasan agamanya, meninggikan kecerdasan, menanamkan akhlaq, mendinamiskan jiwanya dan memberikan pegangan bagi para anggota masyarakat guna menghadapi persoalan hidup. Langkah langkah terencana amat berguna bagi mendukung percepatan pembangunan komunitas masyarakat Muslim di lingkungannya sendiri. Mestinya langkah itu berawal dari mengakui keberadaan mereka, menjunjung tinggi puncak-puncak kebudayaan mereka, menyadarkan mereka akan potensi besar yang dimiliki, mendorong kepada satu bentuk kehidupan yang bertanggung jawab dengan nawaitu lillahi Ta’ala. Inilah tuntutan Dakwah Ila-Allah.

Dok.Buya 027Tugas dakwah yang terlaksana di masjid haruslah mencakup menyeru kejalan Allah dengan petunjuk yang lurus. Menyeru manusia untuk menyembah Allah agar manusia tidak menjadi musyrik. Menyeru manusia agar beribadah mempersiapkan diri untuk kembali kepadaNya. Tugas ini menjadi program utama pengelolaan masjid dengan manhaj-nya adalah Alquran dan Sunnah Rasulullah SAW. Pengorganisasian masjid perlu ada Da’i – Imam, Khatib, Tuanku, alim ulama  –. yang meneladani peribadi Muhammad SAW dalam membentuk effectif leader menuju kepada inti agama Islam adalah tauhid dan implementasinya adalah Akhlaq. Umat hanya akan kembali berjaya, bila sebab-sebab kejayaan umat terdahulu di kembalikan. Melengkapi perangkat dalam organisasi masjid mesti ada peralatan dakwah yaitu penguasaan kondisi umat, tingkat sosialnya dan budaya yang melekat pada tata pergaulan yang Islami sehingga umat binaan dapat digerakkan beramal nyata yang berkesinambungan terkait seluruh sisi aktivitas kehidupan seperti, kemampuan bergaul, menyintai, berkhidmat, merapatkan potensi barisan  secara bersama-sama, sehinga membuahkan agama yang mendunia. Usaha ini akan menjadi gerakan pengelolaan masjid purna yang mampu mengantisipasi arus globalisasi negatif dan sudah semestinya menjadi visi pengelolaan masjid dalam program  kembali ba surau.

IMG_9037Khulasahnya, dalam mengelola masjid perlu  peningkatan manajemen yang lebih accountable dari segi keuangan maupun organisasi. Sumber finansial masyarakat dapat di pertanggung jawabkan secara lebih efisien. Peningkatan kualitas pembinaan melalui masjid dan surau dapat dicapai. Segi organisasi dapat hidup terus, berjalan tahan banting, bergairah, giat dan dapat tahan lama menjawab tantangan zaman. Pengembangannya berorientasi kepada mutu. Pembinaan masjid dengan program pendidikan, majlis ta’lim, perguruan, ekonomi umat dapat berkembang menjadi lembaga center of exellence menghasilkan generasi berilmu komprehensif dengan pengetahuan agama, berbudi akhlaq plus keterampilan. Pengembangan masjid dan surau dengan peran pembinaan seharusnya bisa menjadi inti dan pusar dari learning society, masyarakat belajar. Sasaran pengelolaan masjid semestinya membuat anak nagari dan lingkungan menghasilkan generasi baru yang terdidik, berkualitas, capable, fungsional, integrated di tengah kehidupan bermasyarakatnya disemua zaman.

Dok.Buya 042

Insyaallah. v

Padang, 12 Ramadhan 1434 H – 20 Juli 2013 M.

 

 

 

 

Tinggalkan komentar