BlogMinangkabau’s Weblog

Updates from Buya Masoed Abidin RSS

  • 06:54:24 am on September 6, 2008 | 0 | # |

    Menjaga Hidup Bertetangga Dalam Ramadhan


    وَاللهِ لاَ يُؤْمِنُ، وَاللهِ لاَ يُؤْمِنُ، وَاللهِ لاَ يُؤْمِنُ. قِيْلَ مَنْ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: الذِيى لاَ يَأْمَنُ جَارُهُ بِوَاثِقَهُ

    “Demi Allah, tidak beriman … Demi Allah, tidak beriman …. Demi Allah, tidak beriman …! Dikatakan kepada beliau, Sipa ia itu wahai Rasulullah? Rasulullan SAW menjawab, “yaitu orang yang tetangganya tidak aman gara-gara ulahnya.” (H.R. Bukhari dari Abu Hurairah r.a)

    Buya di Madinah

    Buya di Madinah

    Hadits Rasulullah SAW yang berisi peringatan ini mengajarkan ke segenap ummat untuk menelihara akhlakul kariman dalam berinteraksi sosial khususnya pada kehidupan bertetangga. Terwujudnya suatu hubungan bermasyarakat yang nyaman ditentukan oleh kebaikan hubungan bertetangga.

    Tetangga seakan saudara terdekat dalam satu lingkungan. Sehingga baik buruknya bertetangga menjadi ukuran iman seseorang. Maka, “memelihara hubungan dengan tetangga termasuk bagian dari kesempurnaan iman“.

    Hadist Rasulullah SAW menegaskan, “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah berlaku baik terhadap tetangganya, barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah memuliakan tamunya, dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah berbicara yang baik atau diam saja.” (H. R. Muslim)

    Hadits shahih ini menjadi asuhan kehidupan bermasyarakat dengan menekankan kepada berbuat baik pada tetangga, menghormati tamu, dan seorang mukmin tidak boleh berkata, kecuali dengan perkataan yang baik. Memuliakan tetangga dapat dilakukan dengan bersikap ihsan kepadanya menurut kemampuan yang dimiliki, seperti sering hadiah menghadiahi, memberi salam, menampakkan keceriaan dan wajah manis dengan ikhlas, serta saling membantu meringankan kesulitan yang sedanag dihadapi.

    Di dalam ajaran Islam kewajiban bermasyarakaat amatlah luas, di antaranya hak tetangga, hak kerabat, hak sesama muslim dan hak sesama manusia walaupun bukan seorang muslim yang bukan pula kalangan kerabatnya. Seseorang dapat dikatakan “orang baik” apabila pergaulannya dan hubungan dengan tetangga di lingkungannya baik. Apabila tingkah polah dan perilakunya selalu meresahkan atau mengganggu tetangganya, maka dia akan sangat dibenci oleh Allah SWT. Demikian tegasnya Rasulullah SAW menyebutkan di dalam hadits beliau,

    لاَ يَدْخُلُ اْلجَنَّةَ مَنْ لاَ يَأْمَنُ جَارَهُ بِوَائِقَهُ

    “Tidak dapat masuk sorga orang yang tetangganya tidak merasa  aman dari gangguannya”. (H.R. Muslim)

    Berdasarkan hadist di atas, jika ada tetangga yang mencela, seharusnya tidak membalas dengan celaan, dan bila ada tetangga yang menyakiti hati, tidaklah mesti berbalas dengan menyakiti hatinya. Semestinya segala urusan dikembalikan kepada Allah SWT sebagai penjaga dan pemelihara diri, jiwa dan kehormatan Dengan ini sikap pemaaf adalah paling utama.

    Wasiat Rasulullah berkenaan masalah tetangga mesti diupayakan terwujud dalam kehidupan bermasyarakat, agar komuniotas lingkungan menjadi seperti sebuah keluarga yang kuat. Kehidupan bermasyaraakat dalam lingkungan muslim digambarkan sebagai batang tubuh yang satu. Manakala salah satu anggota tubuh itu sakit, maka anggota tubuh yang lain ikut merasakan bertanggang sebagai satu bentuk solidaritas yang spontan. Kehidupan masyarakatnya selalu diikat dengan sikap saling tolong-menolong, bahu membahu dalam kebaikan dan taqwa.

    Dengan terlaksananya berat sepikul ringan sejinjing atau amar ma’ruf dan nahi munkar, maka terciptalah sebuah masyarakat yang rukun, damai, aman, sentosa dan harmonis yang selalu diikat dengan nilai sopan santun. Masyarakat sedemikian disebut “Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur”.

    Sayyidah Aisyah Radhiaallahu ‘anha mengatakan bahwa Rasulullah SAW telah bersabda ;

    صِلَةُ الرَّحِمِ وَ حُسْنُ الخُلُقِ وَ حُسْنُ الِجَوارِ يُعَمِّرْنَ الدِّيَارَ وَ يُزِدْنَ فِى الأَعْمَارِ

    “Silaturrahmi, berakhlak mulia serta bertetangga dengan baik akan membangun dunia dan memperpanjang usia”.(HR. Ahmad).

    Di dalam bulan Ramadhan amat di anjurkan saling memberi perbukaan, saling menegur dengan baik, saling menjauhi perkataan kumuh dan bohong, agar terjaga hubungan bertetangga yang baik. Semoga Allah SWT selalu memberi kita kekuatan. Amin.

    Wassalam,

    Buya H. Masoed Abidin


    Allahumma inna nas-aluka ridhaa-ka wa al-jannah, wa na’uudzu bika min sakhati-ka wa an-naar
    Allahumma ghfir-lana dzunubana, wa li ikhwanina, wa sabaquuna bil-imaan,wa laa taj’al fii qulubinaa ghillan lil-ladzina aamanuu Rabbana innaka ghafuurun rahiim.

     
  • 01:47:40 pm on September 5, 2008 | 0 | # |

    Ikhlas dan Thaat adalah Jihad Besar

    Ramadhan adalah bulan sabar, dan sabar itu balasannya adalah Jannah. Sesungguhnya mengamalkan sabar bukanlah pekerjaan ringan dan menjadi bagian dari upaya jihad.

    JIHAD adalah satu keberanian dan kemampuan dalam mengendalikan diri. Rasulullah SAW bersabda; “Seseorang tidak dikatakan pemberani karena melompati musuh di medan laga. Tetapi orang yang berani berjihad itu adalah yang mampu menahan diri ( artinya,memiliki ke‑sabaran)” (Al Hadist).

    Berani dengan perhitungan (iman dan ihtisab) adalah bukti sebuah kesabaran. Perhitungan matang di topang oleh ketabahan dan kemampuan menahan diri akan membawa seseorang untuk bertindak benar.

    Berpegang teguh kepada kebenaran (haq dari Allah) akan membuahkan keberanian dalam bertindak dan akhirnya bersedia untuk berjuang mempertahankan kebenaran itu.

    Kesabaran adalah kemampuan mengendalikan diri dan semestinya menjadi pakaian  perilaku para pimpinan dalam mengemban tugas-tugasanya. Menumbuhkan kesabaran adalah kerja besar dan berat, suatu  “jihad akbar”, atau “perjuangan yang berat”.

    Sejarah mencatat peristiwa besar di bulan Ramadhan dari Perang Badar di mana banyak para syuhada menjadi syahid. Rasulullah SAW mengatakan ketika itu, “Kita baru saja keluar dari jihad (perang) yang kecil dan akan memasuki jihad (perang) yang lebih besar lagi” (Al Hadist).

    Pernyataan Rasulullah SAW ini menimbulkan tanya keheranan para sahabat pengikut Rassulullah yang mohon di jelaskan; “MANA LAGI PERANG (JIHAD) YANG BESAR ITU, WAHAI BAGINDA RASUL?”.

    Mengingat banyaknya korban ini para sahabat yang mengalami sendiri perang  itu menilai sebagai satu perang paling akbar yang pernah mereka rasakan. Tapi Rasulullah SAW menyebutnya sebagai perang kecil saja. Baginda Rasulullah SAW merumuskan  “JIHADUL AKBAR, JIHADUN NAFSI”(Al Hadist), artinya “Jihad (perang) yang besar itu, adalah perang mengalahkan nafsu”, maknanya kemampuan mengendalikan diri.

    Pengendalian diri dalam arti mendalam adalah kemampuan suatu bangsa tegak pada prinsip kebangsaan yang telah disepakati bersama, teguh bertindak dengan sikap patriotisme yang mendalam berakar pada kemampuan untuk mandiri dan tidak banyak tergantung dari kendali orang luar. Di sinilah suatu jihadul akbar yang berawal dari  perjuangan mengendalikan diri.

    Arena latihannya adalah ibadah shaum atau ibadah puasa. Shaum atau puasa itu, di awali dan di akhiri oleh “pengendalian diri”. Di mulai sejak sahur sampai datangnya waktu berbuka dengan imsak atau menahan.  Kerelaan menahan sampai datang waktu dibolehkan berbuka merupakan latihan disiplin yang tinggi. Inilah bagian dari pengendalian diri yang utuh.

    Sebuah latihan, hanya bisa dilihat hasilnya setelah masa latihan terlewati.

    Keberhasilan melaksanakan puasa (shaum) terlihat berbekas, jika mampu melahirkan sifat‑sifat disiplin dalam mengendalikan diri, baik selama atau sesudah Ramadhan pergi. Makin tinggi nilai latihan makin lama bekasnya di dalam diri.

    Masa depan sangat memerlukan manusia yang berkualitas. Memiliki disiplin yang tinggi dalam setiap kondisi. Kita amat memerlukan bangsa yang tangguh dan ampuh dalam menjalankan misi pembangunan di segala bidang. Diperlukan sumber daya manusia yang rela menahan diri, berhemat, sanggup memikul beban bersama dan memiliki rasa solidaritas (ukhuwah) yang mendalam.

    Semuanya hanya bisa diciptakan, melalui latihan kebersamaan dan disiplin yang terus menerus. Kesempatan ini dibukaan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala, melalui ibadah puasa (shaum) di bulan Ramadhan ini.

    Semoga kita jadikan Ramadhan ini menjadi bulan membentuk diri kita, ikhlas, kuat dan taat. Amin.

    Wassalamu ‘alaikum wa Rahmatullahi wa Barakatuh,

    Buya H. Masoed Abidin

     
  • 01:27:09 pm on September 5, 2008 | 0 | # |

    Berbuat Baiklah kepada Ayah dan Bunda

    (Birrul Walidain)

    وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ

    “Dan Kami perintahkan Kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yanq bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua ibu bapakmu, hanya kepada-Ku lah kembalimu” (Q.S. Luqman: 14)

    Buya di Cairo

    Buya di Cairo

    Istilah birrul walidain adalah istilah yang dipakai Rasulullah SAW sebagai disebutkan oleh sahabat Abdullah bin Mas’ud ketika seorang bertanya kepada Rasulullah saw. tentang amalan apa yang paling disukai oleh Allah SWT. “Diriwayatkan dari Abu Abdurrahman Abdullah ibnu Mas’ud r.a.,dia berkata, “Aku bertanya kepada Nabi SAW, “apa amalan yang paling disukai oleh Allah SWT ?” Beliau menjawab, “shalat tepat pada waktunya”, Aku bertanya lagi, “kemudian apa ?” Beliau menjawab, “birrul walidain”. Kemudian aku bertanya lagi, “seterusnya apa ?” Beliau menjawab, “jihad fi sabilillah” (Muttat’aqun ‘Alaih)

    Birrul walidain terdiri dan kata al birrul artinya kebajikan dan al walidain artinya dua orang tua atau ayah bunda. Maka, birrul walidain maknanya berbuat kebajikan kepada kedua orangtua atau berbuat ihsan sesuai dengan diperintahkan Allah SWT di dalam surah Al Ahqaf ayat 15 : “Kami wajibkan kepada umat manusia supaya berbuat kebaikan (ihsan) kepada dua orang ayah bundanya”.

    Sahabat Abu Umamah r.a. mengisahkan, bahwa seseorang bertanya kepada Rasulullah SAW. mengenai peranan kedua orang tua, yang dijawab oleh Rasulullah SAW, “Mereka (kedua orang tua) adalah yang menyebabkan surgamu atau nerakamu” (HR. Ibnu Majah).

    Sebuah riwayat yang shahih ketika Muawiyah ibnu Jahimah suatu ketika mendatangi Rasulullah SAW memohonkan agar dapat ikut berjihad bersama beliau ke medan juang, maka Rasulullah SAW bertanya kepadanya apakah ibunya masih hidup. Muawiyah rnenjawab bahwa ibunya masih hidup. Rasulullah SAW kemudian bersabda, “kembalilah ke rumah dan layani ibumu, karena sorga berada di bawah telapak kakinya” (HR. lbnu Majah dan Nasa’i)

    Di antara perintah Allah mengenai birrul walidain terdapat di dalam surah Al Isra’ ayat 23 –24. Manakala diperhatikan firman Allah dalam ayat ini dapat diambil beberapa hal pokok. Pertama, hak dan kedudukan orang tua (ayah bunda) di dalam Islam memiliki kedudukan yang mulia, langsung berada di bawah hak-hak Allah SWT. Alquran berulang kali memerintahkan berperilaku menyenangkan, patuh berbakti kepada ayah bunda.

    Selanjutnya, apabila kedua ayah bunda sudah berusia lanjut, sikap dan perasaan mereka cepat berubah, seperti menjadi mudah tersinggung, suka marah dan cepat bersedih hati, karena ketuaan usia mereka. Maka kepada anak-anak mereka diperintahkan agar melihat perubahan perilaku ayah bunda yang sudah tua renta itu sebagai suatu yang lumrah dan mesti diterima dengan selalu menampakkan rasa kasih sayang yang tulus sebagai buah dari keluhuran budi mukmin yang bertaqwa.

    Dalam usia lanjut itu, kedua orang tua (ayah bunda) amat mengharapkan kasih dari anak-anak mereka yang sudah mereka besarkan sedari kecil. Maka anak-anak mereka dituntut patuh dan senantiasa menyayangi kedua ayah bunda sebagaimana kasinh sayang kedua orang tua mereka ketika mereka masih anak-kecil.

    Kepada anak-anak dituntut bersikap rendah hati, sopan, dan patuh terhadap orang tua. Dalam usia ayah bunda sudah lanjut, hendaknya anak-anak rnelayaninya dengan penuh kepatuhan, semata-mata bersyukur kepada Allah SWT karena mendapatkan kesempatan melayani orangtua di usia lanjut. Mestinya disadari bahwa perjalanan hidup anak banyak bergantung kepada kedua orangtua, walaupun kedua ayah bunda telah merawatnya penuh perhatian dengan menanggung berbagai penderitaan.

    Maka birrul walidain menempati kedudukan istemewa dalam ajaran Islam. Perintah ihsan kepada ayah bunda ditempatkan oleh Allah SWT di dalam Alquran sesudah perintah beribadah kepada Allah dan sesudah larangan menyekutukan-Nya. “Sembahlah Allah dan janganlah kamu menyekutukan-Nya dengan esuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak wabil waalidaini ihsanan… (Q.S. An Al Isra’: 36)

    Allah telah menetapkan perintah berterima kasih kepada ayah bunda sesudah perintah bersyukur kepada Allah SWT. “Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu. (Q.S. Luqman:14)

    Kemudian, Baginda Rasulullah SAW mengaitkan keridhaan Allah SWT bertalian dengan keridhaan ayah bunda, sesuai sabda beliau, “Keridhaan Rabb (Allah) ada pada keridhaan orangtua, dan kemarahan Rabb (Allah) ada pada kemarahan orang tua” (HR. At Tirmidzi). Demikian pula, Rasulullah SAW meletakkan ‘uququl walidain (durhaka kepada dua orang ibu bapak) sebagai dosa besar sesudah al isyraaku billah (syirik).

    Maka di dalam mengamalkan ibadah-ibadah di dalam bulan Ramadhan khususnya, dan juga pada setiap saat, janganlah dilalaikan untuk berdoa bagi keselamatan dan kesejahteraan kedua ayah bunda, agar Allah SWT menurunkan rahmatnya untuk kita semua.

    Wassalamu’alaikum wa Rahmatullahi wa Barakatuh,

    Buya H.Masoed Abidin

     
  • 11:33:18 pm on September 4, 2008 | 0 | # |

    Manusia Taqwa Tidak Sombong

    PENDIDIKAN rohani adalah penanaman aqidah imaniyah sedari dini. Pertalian antara Khaliq dengan makhluk‑Nya. Aqidah Tauhid, mempercayai hanya Allah Yang Maha Esa, tidak ada yang berhak disembah selain dari pada‑Nya.

    Buya Selesai Melontar Jamarat

    Buya Selesai Melontar Jamarat

    Kalimat Tauhid adalah kalimat thayyibah, yang bersemi di dalam kalbu mukmin, “ ibarat sebuah pohon yang baik dan subur. Uratnya menghujam bumi, dan pucuknya melambai awan. Dari setiap rantingnya muncul buah yang ranum setiap masa. Melahirkan amalan‑amalan yang baik dengan izin (bimbingan) Tuhannya. Begitulah perumpamaan yang diberikan Allah terhadap manusia, supaya mereka memikirkan.”. (QS.Ibrahim, 14 : 24‑25).

    Taqwa, artinya terpelihara. Taqwa itu adalah, “mengerjakan yang disuruhkan dan meninggalkan yang dilarangkan oleh Allah.” Artinya ada unsur taatkepada Allah semata. Setiap yang dikerjakan, dan semua yang ditinggalkan, adalah karena Allah, dan semata mengharapkan redha Allah.

    Taqwa adalah buah dari iman, firman Allah menyebutkan, bahwa orang bertaqwa itu, “Tidak suka berbuat kerusakan dan kebencanaan dalam hidup (QS.28:83), dan muttaqin itu, “Menjadi panutan di tengah kehidupan”. (QS.25:74), Juga sikap orang muttaqin itu, mewarisi kesuksesan dalam hidup di bumi. Dan memiliki peluang akhir yang lebih baik (QS.7:128). Inilah sikap jiwa yang mantap dan mengakar dari iman. Dalam perjalanan hidupnya orang‑orang bertaqwa selalu memilih yang terbaik. Senantiasa bertindak dengan perangai terpuji. Tidak pernah terhalang dirinya untuk berbuat kebaikan. Segera menyambut amal baik dengan ikhlas. Begitulah sikap yang menonjol yang selalu dikenal oleh Allah (QS. 3 :115, 9 : 44).

    Taqwa letaknya di shuduur yakni di dada, sambil Rasulullah menunjuk ke dada beliau, yang diucapkan sampai tiga kali. Firman Allah, “Manusia bertaqwa memiliki sikap‑sikap perbuatan yang terpuji. Diantaranya, memiliki kesabaran yang tinggi. Tidak angkuh dan tidak sombong. Tidak diperbudak oleh benda tetapi mampu menguasai benda/materi.” (QS. 11:49).

    Kesetiaan Manusia Hanya untuk Allah. Pengakuan terhadap eksistensi Allah, Maha Pencipta, Yang Maha Agung, pemilik segala jagadraya beserta segala isinya. Bahkan seluruh mekanisme alam ini tunduk kepada hukum‑hukum menurut ketentuan Allah semata, Dialah Yang Maha Besar. Allahu Akbar. Laailaaha Ilallah. Tiada Tuhan selain Allah. Pengakuan yang menggambarkan pengabdian tanpa reserve.

    Hubungan manusia dengan Khaliq (hablum minallah) rela mengorbankan apa jua, yang diminta oleh Tuhannya dengan dasar mahabbah. Seorang insan yang berikrar dengan kalimat tauhid bersedia mematuhi kehendak Allah, di mana dan kapan saja. Firman Allah, “Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, dan ibadahku, dan hidupku, dan matiku, hanyalah untuk Allah, Penguasa semesta Alam. Tiada sekutu bagi Nya. Dan demikian itulah diperintahkan kepadaku, dan aku adalah orang yang pertama‑ tama menyerahkan diri kepada Allah.” (QS. Al An’am, 6: 162‑163).

    Allah, Rabbul ‘Alamin, pengatur, pemelihara, pengasih, serta menyempurnakan seluruh alam, dan yang berhak mendapatkan pujian. Bahwa ketaatan, kepasrahan, ketundukan, dan kesetiaan manusia‑sebagai makhluk, hanya teruntuk kepada Allah.

    Semua aturan tentang alam ini ada pada kuasa Allah semata. Karena itu, kepada Allah semata, mestinya makhluk manusia berserah diri, atau bertawakkal. Rasul Allah datang ke tengah kehidupan manusia, membawa Risalah tauhid. Kalimat tauhid yang dipunyai bersama-sama memerangi musuh besar yang bernama kemiskinan, karena kefakiran itu yang sering menyeret seseorang menjadi kufur.

    Semoga Ramadhan tahun ini menguatkan lagi kalimat tauhid yang sudah terhunjam di dada kita masing-masing. Amin.

    Wassalamu ‘alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh,

    Buya H. Masoed Abidin

     
  • 01:54:38 am on Agustus 31, 2008 | 0 | # |

    Selamat Datang Ramadhan Pembawa nikmat Allah.

    Kesempatan untuk bisa menunaikan ibadah secara khusyuk dan tertib, merupakan nikmat Allah yang besar. Ibadah bernilai spiritual menjadi akar pembentukan sikap terpuji seperti; disiplin waktu, cinta kebersihan, sehat fisik, taat aturan, tuma’ninah (teratur), memiliki kesadaran prima (kontroling), bersikap hati-hati, tabah dan setia. Sikap-sikap yang diperlukan mengarungi kehidupan kini dan menatap keberhasilan masa depan (dunia dan akhirat).

    Teranglah orang yang lalai dalam ibadahnya, cenderung akan melalaikan tugas-tugas yang ada didepannya, dan amat mudah untuk mengkhianati amanah yang dipetaruhkan padanya.

    Ramadhan adalah bulan mulia yang selalu dinanti secara khusus dan penuh kegembiraan. Bulan ibadah dan bulan pengampunan. Penyambutannya membekas pada adat kebiasaan anak negeri, khususnya di beberapa daerah yang masih kokoh dengan budayanya di Minangkabau.


    Ramadhan adalah penghulu sekalian bulan. Orang Minang menyebutnya bulan basaha” (saha = sahur, satu bentuk Sunnah Rasul yang diujudkan dalam makan parak siang sebelum terbitnya fajar, menurut bimbingan ibadah shaum (puasa) mendahului imsak).


    Tatkala Ramadhan datang menjelang, Rasulullah SAW menyambut dengan ucapan marhaban bil-muthahhir, artinya, “selamat datang wahai pembersih”. Sahabat bertanya,”Wa mal muthahhiru ya Rasulullah?, (siapa yang di maksud pembersih itu, wahai Rasulullah?)”. Rasulullah SAW menjawab “al-muthahhiru syahru Ramadhana, yuthahhiruna min dzunubii wal ma’ashiy (pembersih itu adalah Ramadhan, dia membersihkan kita dari dosa dan ma’shiyat)”.


    Marhaban adalah kata yang kerap dipakai untuk menyambut dan menghormat tamu yang mulia. Bermakna ungkapan selamat datang. Ucapan itu tersirat makna yang dalam Kegembiraan menyambut bulan basaha itu, diiringi kesiapan dan kelapangan waktu, keluasan tempat untuk melakukan tindakan yang berkaitan dengan mengasuh dan mengasah jiwa menuju kebersihan bersamanya.


    Bersihnya diri adalah bukti ketaqwaan seseorang. Puasa (shaum) sebagai satu ibadah khusus di bulan Ramadhan, berperan membersihkan diri pelakunya. Sesuai firman Allah :”Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu (pengikut Taurat dan Injil) agar kamu bertaqwa (tetap terpelihara, bersih dari dosa dan makshiayat)”. (QS.2, al Baqarah,ayat 183).

    Ramadhan adalah bulan turunnya Al Quran yang berisi petunjuk, bimbingan, pembeda antara benar dan salah, penjelasan tentang paradigma hidup manusia. Memasuki bulan Ramadhan wajib melaksanakan ibadah shaum (puasa). Meski sakit sekalipun, kewajiban puasa tidak gugur. Allah memberikan keringanan( rukhsah), berupa keizinan untuk mengganti puasa Ramadhan dengan berpuasa dihari (bulan) lainnya. Kalaupun masih tidak sanggup, karena sakit menahun, yang menyebabkan tidak bisa berpuasa, maka dapat digantikan dengan membayar fidyah (memberi makan orang miskin). Kondisi ini berlaku terhadap orang sakit (tua),yang tidak sanggup untuk berpuasa. Ketentuan Allah ini merupakan kemudahan bagi manusia.


    Ajaran agama (Islam) sama sekali tidak memberatkan. Sehingga tidak ada alasan seseorang menolak melaksanakannya jika ia sebenar-benar mempercayai (mukmin). Pada hakekatnya puasa adalah ibadah khas yang membuktikan seorang benar-benar beriman (mukmin) serta mampu bersyukur (berterima kasih) kepada Allah yang telah menjadikan dirinya dan memberikan segala sesuatu keperluan yang diperoleh dalam hidup ini (jelasnya baca: Al Quran,Surat Al Baqarah (2) ayat 184-187).

    Selamat menunaikan ibadah Ramadhan.

    Wassalam Buya H. Masoed Abidin

     
  • 06:36:49 am on Agustus 30, 2008 | 0 | # |

    Krisis Ulama

    Dari jabar bin Abdillah, Rasulullah saw bersabda:

    أَكْرَمُوْا العُلَمَاءَ ِلأَنـَّهُمْ وَ رَثَةُ اْلأَنْبِيَاءِ، فَمَنْ أَكْرَمَهُمْ فَقَدْ أَكْرَمَ الله وَ رَسُوْلَهُ

    “Muliakanlah para ulama, karena sesungguhnya mereka itu adalah ahli waris para Nabi. Barangsiapa memuliakan mereka, berarti telah memuliakan Allah dan Rasul-Nya”. (H.R. Al-Khatib)

    Islam telah mengangkat derajat para ulama dalam kedudukan yang tinggi dan mulia, karena mereka adalah penerus dan pengemban amanah para Rasul, selama mereka tidak menjadikan tujuan hidupnya untuk mendapatkan kesenangan duniawi. Disamping itu, Allah SWT telah menjanjikan bahwa setiap orang yang beriman dan senantiasa menggali ilmu yang Allah hamparkan bagi mereka sehingga dengannya tampaklah nyata kekuasaan dan ke-esa-an Allah SWT, maka Allah akan angkat derajat mereka di sisi Allah, baik di dunia maupun di akhirat. Allah berfirman:

    “…Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derjat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Q.S. Al-Mujadalah: 11)

    Dalam pandangan Islam, ‘alim ialah orang yang memiliki ilmu dan mengamalkannya. Orang yang di dalam jiwanya benar-benar meyakini bahwa ia memperoleh ilmu bukan hanya karena kemampuan otak dan usahanya, tetapi kemantapan langkahnya dalam menuntut ilmu semata-mata datang dari Allah. Ia dianugerahi-Nya hal itu karena keikhlasan, kebenaran dan keteguhan jiwanya.

    ‘Alim adalah orang yang mengenal Allah dengan sebenar-benarnya (Al-‘Arif Billah). Yang mengamalkan semua ilmu yang mereka miliki serta menyampaikannya kepada siapa saja yang ingin mempelajari darinya.

    Tidaklah dapat dikatakan ‘alim, seorang yang memiliki ilmu dan pengetahuan namun menyembunyikannya atau tidak mengamalkannya.

    Ulama adalah pewaris para Nabi dalam menyebar-luaskan ilmu-ilmu agama, menunjukkan jalan yang haq dan diridhai Allah serta menerangkan mana yang haq dan mana yang bathil. Berkat perjuangan para ulama, kita dapat terhindar dari kesesatan dan dapat menikmati kebahagiaan di dunia dan akhirat. Para ulama ibarat lampu yang dapat menerangi hati yang gelap. Sekiranya tidak ada ulama pastilah manusia hidup dalam kegelapan serta bergelimang dalam dosa dan kemaksiatan, serta tumbuh dan suburlah kezaliman. Mereka yang kuat menguasia yang lemah dan mereka yang kaya menguasai yang miskin tanpa mempedulikan rasa kemanusiaan. Itu semua dapat terjadi karena tidak adanya bimbingan para ulama atau tidak digubrisnya bimbingan ulama.

    Ada hal yang sangat memprihatinkan masyarakat muslim saat ini, yaitu ketika meyaksikan kepergian ulama satu demi satu, yang selama ini menjadi tumpuan, panutan dan tempat mereka bertanya tentang agama dan kehidupan mereka, sementara penggantinya tak kunjung ada, sehingga terjadilah apa yang disebut krisis ulama. Ironis memang, apalagi hal itu terjadi di negeri yang nota bene moyoritas penduduknya muslim. Atau di sebuah dareah yang penduduknya dikenal “agamis”.

    Ditambah lagi dengan tuntutan zaman, dimana ulama sekarang sangat dituntut untuk dapt memahami perkembangan zaman dan situasi yang terus berkembang dan terjadi dalam masyarakat. Bahwa umat sekarang berada dalam kehidupan yang serba modern, zaman globalisasi yang salah satunya ditandai dengan terjadinya tranformasi budaya di tengah-tengah masyarakat. Karenanya seorang ulama tidak hanya dapt sekedar memahami literatur klasik an sich – apalagi jika pengetahuan itu hanya bersipat hafalan yang statis. Karena untuk menjawab tantangan dan berbagai macam problematika yang dihadapi oleh umat, diperlukan penguasaan ilmu-ilmu keislaman yang lengkap dan dinamis (komprehensif), sehingga tidak tertinggal atau terjerat karena pemahaman yang statis dan berwawasan sempit.

    Dapat disaksikan di abad serba canggih ini, bahwa banyak di kalangan masyarakat muslim menganggap bahwa mempelajari ilmu agama bukanlah suatu keniscayaan yang wajib dilakukan setiap individu muslim. Karenanya mereka menganggap bahwa ilmu agama adalah ilmu tambahan yang hanya diperlukan saat-saat tertentu atau dipelajari jika ada waktu dan kesempatan. Karena menurut asumsi mereka, menuntut ilmu agama adalah pekerjaan khusus bagi mereka yang ingin menjadi ustaz (guru agama/pengajar di lembaga pendidikan Islam), ulama atau bekerja khusus dalam bidang agama (di kantor-kantor pemerintah yang khusus mengurus masalah keagamaan). Sehingga hanya ditemukan dalam keluarga muslim, dimana tak satupun diantara anggota keluarganya yang mengetahui secara benar hukum-hukm syar’i atau hukum fiqih sekalipun. Yang pada hakikatnya ilmu itu itulah yang mengantarkan dan membimbing mereka dalam melaksanakan kewajiban secara benar.

    Dalam melaksanakan kewajiban shalat misalnya, mereka sudah biasa melaksanakannya, namun sangat disayang tidak ada satupun diantara mereka dalam satu keluarga itu yang mengetahui tentang hukum yang ada dalam melaksanakan shalat. Misalnya hukum syarat, rukun dan wajib dalam shalat. Belum lagi hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan syari’at Islam lainnya. Seperti hukum mu’amalah (perdata), hukum jinayat (pidana) dan sebagainya.

    Ini sangat meprihatikan kita kita semua. Penyebab semua ini tak lain adalah dikarenakan kurangnya perhatian kaum muslim terhadap ilmu-ilmu agama yang mana hukum mempelajarinya adalah wajib/fardhu ‘ain bagi setiap muslim. Hal inilah barangkali yang menjadi salah satu sebab mengapa sekarang terjadi kelangkaan/krisi ulama di masyarakat muslim. Padahal Rasulullah SAW telah memperingatkan kepada umatnya, agar menggunakan waktu untuk beribadah dan menuntut ilmu. Dan kerugian yang besarlah bagi siapa saja yang memiliki kesempatan untuk menuntut ilmu tapi menyia-nyiakannya atau tidak menuntutnya.

    Sudah saatnya sekarang, pertama, setiap individu muslim harus menyadari bahwa menuntut ilmu agama adalah wajib atas dirinya dan bukan suatu beban yang diwajibkan atas orang-orang tertentu. Kedua, lembaga yang telah diberi amanah baik oleh pemerintah maupun masyarakat/umat hendaknya segera melaksanakan program pengkaderan ulama. Kalau in tidak dilakukan sejak dini, na’uzubillah, bukan hal yang tak mungkin terjadi, umat ini kehilangan ulamanya. Dan entahlah, siapa lagi yang akan membimbing mereka menuju jalan yang diridhai Allah SWT. Ilaa sabilil haq … Allahu a’lam.

    Wassalam,

    Buya H. Masoed Abidin

     
  • 06:30:30 am on Agustus 30, 2008 | 0 | # |

    Al-Qur’an Pedoman Hidup Muslim

    هَذَا بَصَائِرُ لِلنَّاسِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ

    “Al-Qur’an ini adalah pedoman bagi manusia, petunjuk dan rahmat bagi kaum yang meyakini” (Q.S. Al- Jaatsiyah: 20)

    Al-Qur’an adalah kitab suci sebagai Kalam Ilahi yang diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW sebagai salah satu rahmat yang tiada taranya bagi alam semesta. Di dalamnya terkumpul Wahyu Ilahi yang menjadi petunjuk, pedoman dan pelajaran bagi yang meyakini, mempelajari dan mengamalkannya.

    Al-Qur’an adalah bak lautan yang luas, tenang, jernih dan suci. Kedalaman makna kandungannya hanya dapat dimengerti dan dipahami oleh mereka yang berhati suci pula. Al-Qur’an adalah sumber hidayah, bagaikan serat yang membentuk tenunan kehidupan orang mukmin, dan ayat-ayatnya bagaikan benang yang menjadi rajutan jiwanya. Al-Qur’an adalah ruh yang memberikan kehidupan hakiki bagi mereka yang berpedoman kepadanya. Al-Qur’an adalah syifa’, obat penawar segala macam penyakit rohani manusia. Al-Qur’an adalah Nuur, yang memberi cahaya bagi mereka yang berkelana di padang pasir kegalauan, meraba-raba dalam kegelapan. Al-Qur’an adalah Al-Huda, petunjuk jalan menuju Hidayah Allah, jalan yang lurus dan terang menderang bagi yang mengarungi samudera Ma’rifah menuju hakekat Uluhiyah dan Rububiyah. Dan Al-Qur’an adalah rahmat dan nikmat bagi hamba-hamba Allah yang bertualang mencari kebahagiaan di dunia dan di akhirat.

    لَقَدْ أَنْزَلْنَا إِلَيْكُمْ كِتَابًا فِيهِ ذِكْرُكُمْ أَفَلا تَعْقِلُونَ

    “Sesungguhnya telah Kami turunkan sebuah kitab (Al-Qur’an) kepadamu, yang didalamnya terdapat sebab-sebab kemuliaan bagimu, apakah kamu tiada memahaminya?” (Q.S. Al-Anbiya: 10)

    Rasulullah bersabda:

    إِنَّ اللهَ يَرْفَعُ بِهَذَا القُرْآنِ أِقْوَامًاوَ يَضَعُ آخَرِيْنَ

    “Allah akan mengangkat (kedudukan) beberapa kaum dengan Al-Qur’an ini, dan Allah akan meletakkan (merendahkan) kedudukan sebagian yang lain. (H.R. Muslim)

    Karena itu, kaum muslimin harus benar-benar yakin bahwa hanya dnegan Al-Qur’an-lah umat silam dapat maju ke arah kesempurnaan. Kuat atau lemahnya, maju atau mundurnya umat Islam tergantung kepada sikapnya dan pemahamannya terhadap Al-Qur’an. Syekh Muhammad Al-Ghazali, seorang ulama kharismatik dari Mesir dalam bukunya “Kaifa nata’ammal Ma’al Qur’an” mengatakan “Sikap sekarang terhadap Al-Qur’an sangat memprihatinkan, seolah-olah Al-Qur’an dibicarakan kepada mereka dari tempat yang yang sangat jauh, dan sangat sulit menemukan orang yang benar-benar berpegang teguh kepada Al-Qur’an . Ini adalah masalah besar yang tidak boleh dibiarkan berlarut begitu saja, bila kita tidak menginginkan keterasingan dari agama dan dari keterasingan Al Qur’an sebagai pedoman hidup”.

    Dalam Al-Qur’an telah dicceritakan tentang orang-orang yang meninggalkan/acuh tak acuh terhadap Al-Qur’an, dimana mereka yang menolak dan meninggalkan Al-Qur’an itu diadukan oleh Nabi Muhammad SA|W kepada Allah SWT. Sebagaiman yang tergambar dlam firman Allah SWT Surat Al-Furqan, ayat: 30

    وَقَالَ الرَّسُولُ يَارَبِّ إِنَّ قَوْمِي اتَّخَذُوا هَذَا الْقُرْءَانَ مَهْجُورًا

    “Berkatalah Rasul: “Ya Rabbi, Sesungguhnya kaumku menjadikan Al-Qur’an ni sesuatu yang tidak diacuhkan” (Q.S. Al-Furqan: 30)

    Dalam ayat lain Allah SWT berfirman:

    “Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al-Qur’an, ataukah hati mereka yang terkunci?”. (Q.S. Muhammad: 24)

    Secara garis besar, pengamalan Al-Qur’an itu meliputi dua hal, yaitu pengamalan membaca Al-Qur’an dan pengamalan isi kandungan Al-Qur’an.

    Membaca Al-Qur’an

    Membaca Al-Qur’an merupan suatu kewajiban bagi setiap muslim. Karena hal itu merupakan wujud ibadah dalam rangka mempelajari, memahami serta mengungkap hukum-hukum Allah yang terkandung di dalamnya. Sehingga Al-Qur’an tidak hanya menjadi “pajangan” dan “jimat” serta “lembaran-lembaran pengusir syeitan” belaka. Memelihara dan menghidupkan kebiasaan membaca Al-Qur’an seyogyanya dimulai dari rumah tangga, kemudian di lingkungan masyarakat, terutama di Mesjid dan Mushalla serta di tempat pengajian umum lainnya. Kemudian adab dan aturn dlam membaca Al-Qur’an harus pula diperhatikan, terutama dalam hal hukum bacaannya (Tajwid). Fungsi Al-Qur’an bukan hanya sebatas untuk dibaca, apalagi sekedar diperlombakan bacaannya. Kaum muslimun harus kembali mengkaji Al-Qur’an tanpa harus mengesampingkan pentingnya membaca Al-Qur’an.

    Pengamalan Isi Kandungan Al-Qur’an

    Pengamalan isi kandungan al-Qur’an berarti berfikir, berprilaku, dan berakhlak dengan berlandaskan Al-Qur’an. Seorang muslim harus selalu mengacu atau berpedoman kepada Al-Qur’an, dan gaya hidup yang bertentangan dengan Al-Qur’an harus ditinggalkan dan dibuang jauh-jauh dai kehidupan seorang muslim. Raruslullah SAW pemilik budi pekerti yang paling luhur, menjadi tauladan bagi umat manusia, ternyat aakhlak beliau adalah Al-Qur’an, sebagaimana terungkap dalam sebuah riwayat yang bersumber dari Sayyidah Aisyah r.a

    Pengamalan AL-Qur’an adalah lebih merupakan komitmen moral sebagai seorang muslim, dan pengamalan Al-Qur’an dalam arti berfikir , bertindak serta berprilaku yang Qur’ani harus timbul berdasarkan kesadaran yang mendalam dari setiap individu muslim.

    Pengamalan Al-Qur’an sebagai ketaatan terhadap hukum Allah, pada dasarnya lebih bersifat pribadi, ia timbul semata-mata berdasarkan dorongan iman dan taqwa kepada Allah SWT.

    AL-Qur’an adalah “Jamuan Tuhan”. Rugilah yang tidak menghadiri jamuan-Nya. Dan lebih rugi lagi yang hadir, tetapi tidak menyantapnya. Karena itu, bacalah Al-Qur’an, seakan-akan ia diturunkan kepadamu.

    Allahu A’lam bis-shawwab.

    Wassalam Buya H.Masoed Abidin

     
  • 06:27:42 am on Agustus 30, 2008 | 0 | # |

    Al-Islam Dienul Haq

    إِنَّ الدِّيْنَ عِنْدَ اللهِ الإِسْلاَمِ

    Sesungguhnya agama (yang diridhoi) disisi Allah Hanyalah Islam” (Q.S. Ali Imran: 19)

    Manusia sangat membutuhkan kepada bimbingan dan petunjuk yang benar yang bernilai mutlak untuk kebahagiaan di dunia dan di alam sesudah mati (akhirat). Sesuatu yang mutlak sudah barang tentu harus berasal dari pada yang mutlak pula, yaitu Allah SWT Tuhan seru sekalian alam. Untuk itulah Tuhan yang bersifat Pengasih dan Penyayang memberikan suatu anugerah kepada manusia bernama Agama.

    “Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Ya’qub. (Ibrahim berkata): “Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu , maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam”. (Q.S. Al-Baqarah: 132)

    “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam. Maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi.” (Q.S. Ali Imran: 85)

    Dalam agama Islam inilah dibentang konsep yang tegas tentang apa sesungguhnya hidup dan kehidupan itu, kemana arah tujuannya, siapa yang bernama makhluk manusia itu?.

    Islam telah mengukur dan membimbing manusia dalam kehidupan, baik hubungan manusia dengan Tuhan-nya maupun yang menyangkut hubungan manusia dengan manusia lainnya, alam dan lingkungan sekitarnya.

    Di dalam agama ini, ada tiga pilar yang saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya dan yang tidak mungkin dipisah. Ketiga pilar tersebut adalah Islam, Iman dan Ihsan. Atau dikenal dengan istilah Aqidah, Syari’ah, dan Akhlaq.

    Marilah kita simak sabda Rasulullah SAW berikut ini: Dari Umar bin Khaththab r.a yang berkata, “Pada suatu hari kami sedang duduk-duduk di dekat Rasulullah SAW, tiba-tiba tampak dihadapan kami seorang laki-laki yang berpakaian putih bersih dan rambut hitam pekat, tidak tampak dalam dirinya tanda-tanda sehabis perjalanan dan tidak ada seorangpun diantara kami yang mengenalnya. Maka duduklah orang itu disisi Rasulullah, lalu ia sandarkan lututnya kepada lutut beliau dan meletakkan tangannya di atas paha beliau, kemudian berkata: “Wahai Muhammad, terangkan kepadaku tentang Islam!”

    Rasulullah SAW menjawab, “Islam itu adalah, hendaknya engkau bersyahadat, bahwa tiada Tuhan kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah; hendaklah engkau tegakkan shalat, menunaikan zakat, puasa pada bulan Ramadhan dan melaksanakan haji ke Baitullah jika engkau mampu.”

    Orang itu berkata, “Engkau benar!” kami heran, ia bertanya dan ia pula yang membenarkannya. Orang itu berkata, “Terangkan kepadaku tentang iman!”

    Rasulullah SAW menjawab, “Hendaklah engkau beriman kepada Allah, kepada para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya dan pada hari akhirat serta hendaklah engkau beriman pada takdir yang baik atau buruk!” Orang itu berkata, “Engkau benar!” seraya berkata, “Terangkan kepadaku tentang ihsan!”

    Rasulullah SAW bersabda, “(Ihsan adalah) hendaklah engkau beribadah kepada Allah, seolah-olah engkau melihat-Nya. Maka, jika engkau tidak melihat-Nya, sesungguhnya Allah melihatmu.” Ia berkata, “Beritahukan kepadaku tentang hari kiamat”.

    Rasulullah menjawab, “Yang ditanya tidak lebih mengetahui dari yang bertanya.” Selanjutnya ia bertanya, “Beritahukan kepadaku tentang tanda-tandanya.”

    Rasulullah SAW menjawab, “(Tanda-tandanya diantaranya adalah), jika seorang hamba sahaya melahirkan majikannya, jika engkau melihat orang miskin dan papa, berpakaian compang camping dan bergembala kambing, namun berlomba-lomba dalam kemegahan bangunan.”

    Kemudian, orang yang bertanya itu berlalu. Aku terdiam sejenak, kemudian Rasulullah bertanya kepadaku, “Wahai Umar, tahukah engkau siapakah yang bertanya tadi?” Aku menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui”.

    Rasulullah bersabda, “orang itu adalah Jibril, ia datang kepadamu untuk mengajarkan tentang agamamu”. (H.R. Muslim)

    Hadits shahih dari Rasulullah ini adalah hadits komprehensif yang memuat seluruh bab tentang Islam, Iman, Ihsan dan tanda-tanda hari kiamat. Jibril telah datang kepada Rasulullah SAW untuk mengajarkan globalitas permasalahan agama kepada mereka yang sedang duduk-duduk saat itu dan kepada umat Muhammad yang datang setelahnya.

    Islam dimulai dengan ikrar Syahadatain. Maksudnya adalah – sebagaimana yang dikomentari oleh seorang ulama muslimah dan mujahidah berkebangsaan Mesir yang bernama Zainab al-Ghazali – hendaklah anda melakukan pencerahan total dengan segenab jiwa, akal, perasaan dan keinginan kuat (aziimah), semuanya untuk Allah semata. Sehingga jadilah Allah sebagai Dzat yang mengurus anda dengan segenab titah dan perkara-Nya. Titah dan perkara yang bisa anda kenali dari Kitab Allah dan Kalam-kalam Rasul-Nya SAW. Islam adalah, hendaknya anda meyakini keesaan Allah (wahdaniyatullah). Karena Islamlah yang mengatur strategi perjalanan hidup anda agar menjadi manusia sempurna di tengah-tengah komunitas kemanusiaan. Islamlah yang menentukan titian asas yang seharusnya anda lalui, yakni syahadat, “bahwa tiada Tuhan kecuali Allah semata, yang tiada sekutu bagi-Nya”.

    Syahadat ini hendaknya dijadikan hakim, pengendali dan tolok ukur dalam kehidupan anda. Jika demikian, syahadat ini akan menjadi undang-undang dalam kehidupan anda. Undang-undang dalam perkara halal dan haram. Undang-undang dalam hal, “lakukan, atau, jangan lakukan!” undang-undang dalam hal interaksi sosial (mu’amalat) antara kaum muslimin dengan non muslimin, antara seorang dengan sahabatnya, seseorang dengan tetangganya. Karena itu tidak satupun selain Allah yang mengatur dan menghukumi perjalanan hidup kita.

    Shadaqallahu al’adhim, Allah A’lam As-Shawwab.

     
  • 12:30:24 pm on Agustus 29, 2008 | 0 | # |

    Ulama Sumbar: Tinggalkan Tradisi “Balimau”

    Hidayatulllah.com–Ulama Sumbar, Buya Masoed Abidin, mengatakan, ‘budaya balimau’, yakni tradisi masyarakat Sumbar mandi bersama-sama di tempat wisata pemandian di sungai-sungai atau lubuk sehari menjelang puasa datang, sebaiknya ditinggalkan karena tidak diajarkan agama Islam.
    “Balimau menyambut Ramadhan dengan mandi berbuka aurat laki-laki atau perempuan tidak pernah diajarkan agama, dan tak perlu berwisata ke lubuk-lubuk pemandian dan sungai-sungai yang akan merusak adat dan akhlak,” katanya.

    Ia mengatakan itu terkait ‘balimau’, yakni satu tradisi masyarakat Kota Padang selalu menyambut bulan suci Ramadhan dengan kegiatan mandi bersama di tempat-tempat wisata pemandian yang ada di Kota Padang, Lubuk Paraku, Lubuk Minturun, Lubuk Tempurung Aie Dingin dan lainnya.
    Tradisi ini dilakukan sehari menjelang puasa datang.

    Menurut dia, balimau merupakan kegiatan yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai keislaman. “Islam tidak mengizinkan kaum laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim mandi bersama dalam satu tempat,” kata buya yang juga salah seorang ketua Dewan Penasehat MUI Sumbar itu.
    Ia mengatakan, Islam mengajarkan umatnya beramal untuk menyempurnakan ibadah dan membersihkan diri lahir batin, bukan mengotorinya.

    Umat Islam, ajaknya lagi, berwisatalah ke dalam lubuk hati dengan merenungi nikmat Allah Swt, bertauhid dan tak perlu berwisata ke lubuk-lubuk pemandain dan sungai-sungai yang pada akhirnya akan merusak adat dan akhlak itu.

    “Kegiatan itu sebaiknya diganti dengan kegiatan yang bermanfaat lainnya seperti berkunjung ke sanak famili, kerabat dekat dan handai taulan lainnya. Atau menggantinya dengan kegiatan syukuran, doa bersama. Kegiatan ini jauh lebih bermanfaat dan diridhai Tuhan,” katanya.
    Ia menjelaskan, Ramadhan adalah bulan terpilih, bulan berpuasa, bulan Al-Quran dan bulan ibadah, serta latihan takwa dan lainnya untuk memupuk syukur. [ant/
    http://www.hidayatullah.com]

    BALIMAU: SISA RITUAL HINDU
    Oleh: Azhari

    Tradisi Balimau biasanya diadakan sehari menjelang memasuki puasa bulan Ramadhan, sebelum senja menjelang masyarakat berduyun-duyun menuju sungai dan danau dengan mengadakan mandi massal. Laki-laki dan wanita, tua dan muda semua tumpah ruah di berbagai sungai dan danau di Sumbar, tempat yang biasanya dijadikan tradisi balimau adalah Batang Kalawi, Lubuk Minturun, Lubuk Paraku, Lubuk Hitam dan Kayu Gadang. Tradisi yang mirip balimau juga diadakan di luar Sumbar, seperti di Sungai Kampar (Riau) dengan istilah “Balimau Kasai” Tidak ada riwayat yang sahih sejak kapan tradisi balimau ini dimulai.

    Tidak afdhal balimau jika tidak keramas dengan harum-haruman yang terdiri dari jeruk purut dan bunga rampai. Sehingga disinyalir kata “Balimau” ini muncul dari bahan untuk keramas yang menggunakan jeruk purut (limau).

    Tujuan balimau untuk menyucikan diri sebelum memasuki bulan Ramadhan, wujud penyucian diri ini dengan mandi di sungai dan danau, keramas dengan jeruk dan bunga rampai yang wangi. Setelah balimau kemudian bermaaf-maafan karena akan memasuki bulan Ramadhan, malamnya shalat tarawih dan besoknya berpuasa.

    Bukan dari Ajaran Islam

    Islam sama sekali tidak pernah mengajarkan ketika memasuki bulan Ramadhan agar mandi dengan menyiram sekujur tubuh (mirip mandi junub), dalam Islam dianjurkan sebelum memasuki puasa agar saling memaafkan karena Ramadhan adalah bulan untuk bertaubat, sementara ampunan Allah swt terhalang jika urusan sesama manusia belum diselesaikan. Disamping itu, kaum muslimin dianjurkan mempersiapkan diri sebaik mungkin secara fisik dan rohani agar memperoleh hasil optimal dalam menjalankan ibadah Ramadhan.

    Persiapan sebelum memasuki Ramadhan yang diajarkan Islam, antara lain: 1) Persiapan nafsiyah, yakni menyucikan jiwa (tazkiyatun nafsi) sehingga mempunyai sifat ikhlas, sabar dan tawakal. 2) Persiapan tsaqafiyah, yakni mendalami fiqih puasa sehingga paham bagaimana berpuasa sesuai dengan tuntunan Rasulullah saw dan paham apa saja yang membatalkan puasa. 3) Persiapan jasadiyah, karena aktifitas Ramadhan memerlukan kekuatan fisik seperti melakukan puasa, shalat tarawih dan ibadah lainnya, fisik yang lemah/tidak sehat tentu akan mengurangi kekhusyukan dalam beribadah.Lihat 1, hal 11

    Berasal dari Ajaran Hindu

    Kaum Paderi yang baru pulang dari Mekah menjadi penggerak di tanah Minang untuk membersihkan ajaran Islam yang masih bercampur dengan ajaran Hindu, di bawah pimpinan Haji Miskin di Pandai Sikek. Kaum Paderi melihat contoh ketegasan kaum Wahabi dalam menjalankan Islam di tanah Arab. Menurut keyakinan mereka , agama Islam harus dibersihkan dari pengaruh agama lain seperti Hindu.Lihat 2, hal 10-13

    Setidaknya ada 3 hari raya Hindu yang mengadakan ritual menyucikan diri dengan mandi di Sungai Gangga; 1) Makara Sankranti, berlangsung pada pertengahan Januari,  umat Hindu menyucikan diri di sungai Gangga sebagai bentuk pemujaan kepada dewa Surya. 2) Raksabandha, berlangsung pada bulan purnama antara  Juli-Agustus,  pagi hari umat Hindu menyucikan diri ke sungai Gangga untuk menguatkan tali kasih sayang diantara mereka. 3) Vasanta Panchami, berlangsung bulan Januari-Februari,  umat Hindu menyucikan diri di sungai Gangga untuk menyambut musim semi.Lihat 3

    Sehingga diyakini tradisi balimau merupakan asimilasi antara ajaran Islam dengan Hindu, Islam mengajarkan untuk mempersiapkan diri sebelum memasuki bulan Ramadhan baik fisik maupun rohani, tetapi persiapan diri menggunakan cara Hindu menyucikan diri dengan mandi massal di sungai dan danau.

    Mengotori Kesucian Ramadhan

    Ramadhan bulan suci dimana umat Islam berlomba-lomba memperbanyak ibadah karena nilai pahalanya berlipat-ganda, mereka berpuasa di siang hari, shalat tarawih di malam hari, memperbanyak dzikir, baca Al-Quran, mengkaji Islam, bersedekah dan ibadah lainnya. Tetapi sebelum memasuki Ramadhan terlebih dahulu dikotori dengan perbuatan maksiat yang sangat bertentangan dengan ajaran Islam, seperti balimau. Amalan ini sama sekali tidak bernilai pahala di sisi Allah swt karena tidak ada tuntunan dari Allah dan rasul-Nya, malah dosa yang akan diperoleh.

    Acara balimau banyak mudharat daripada manfaatnya. Balimau merupakan kesempatan bagi para muda-mudi untuk berpacaran dan mencari jodoh, ajang cuci mata bagi mereka yang iseng karena ketika mandi dan pakaian menjadi basah akan memperlihatkan lekuk tubuh, campur baur (ikhtilath) antara laki-laki dan wanita di sungai dan danau yang tidak dibenarkan oleh ajaran Islam.

    Islam mengharamkan pacaran (khalwat) sebelum menikah, ajaran Islam sebelum memasuki jenjang pernikahan adalah ta’aruf (berkenalan), khitbah (meminang) dan kemudian menikah (aqad nikah). Islam juga mengajarkan mandi di tempat tertutup untuk melindungi kehormatan, bukan di tempat umum seperti tradisi balimau. Islam mewajibkan muslim dan muslimah untuk menutup aurat, aurat laki-laki antara pusar dan bahwa lutut, sedangkan aurat wanita yang boleh tampak adalah muka dan telapak tangan, berjilbab tetapi berpakaian ketat dianggap masih membuka aurat karena masih memperlihatkan lekuk tubuh. Islam mengatur kehidupan laki-laki dan wanita secara terpisah, campur baur (ikhtilath) tidak dibenarkan oleh Islam.

    Begitu mulia ajaran Islam agar kehidupan ini lebih baik, kenapa kita masih mengabaikan aturan Allah swt dengan alasan tradisi atau pariwisata? Untuk apa memperoleh keuntungan dari pariwisata tetapi dengan melakukan perbuatan yang tidak diridhai oleh Allah swt?

    Wallahua’lam.

    Sumber Bacaan:

    1. Ramadhan Bulan Istimewa bagi Kaum Muslmin, Muhammad Ramadhan al-Mutashib (e-book).
    2.  Islam dan Adat Minangkabau, Hamka, Pustaka Panjimas, cetakan II, Agustus 1985.
    3.  http://www.parisada.org/: Hari Raya Hindu di Indonesia dan India : Sebuah perbandingan Pintas, I Made Titib.

     
  • 04:39:55 am on Agustus 17, 2008 | 0 | # |

    busana Perempuan Minang dalam kebenaran Islam

    Oleh : H. Mas’oed Abidin

     

    Pendahuluan

    Perempuan (Kawi) menyimpan arti pemimpin (raja), orang pilihan, ahli, yang pandai, pintar dengan segala sifat keutamaan yang lain (lihat:KUBI).[1] Alquran menyebut perempuan dengan Annisa’ atau Ummahat sama dengan ibu, atau Ikutan Bagi Umat” dan tiang suatu negeri.[2] Sunnah Nabi menyebutkan khair mata’iha al mar’ah shalihah artinya perhiasan paling indah adalah perempuan saleh (artinya perempuan yang tetap pada peran dan konsekwen dengan citranya). Tafsir Islam tentang kedudukan perempuan menjadi konsep utama keyakinan Muslim bermu’amalah. Alquran mendudukkan perempuan pada derajat sama dengan jenis laki‑laki di posisi azwajan atau pasangan hidup (lihat Q.S.16:72, 30:21, 42:11).

    budaya Minangkabau dalam adat bersendi syarak, syarak bersendi kitabullah” menempatkan perempuan pada posisi peran. Kadangkala dijuluki dengan sebutan;

    orang rumah  (hiduik batampek,  mati bakubua, kuburan hiduik dirumah gadang,  kuburan mati   ditangah padang),

    induak bareh  (nan lamah di tueh, nan condong di tungkek,    ayam barinduak, siriah bajunjuang),

    pemimpin  (tahu di mudharat jo manfaat,  mangana labo jo rugi,  mangatahui sumbang jo salah, tahu di unak kamanyangkuik, tahu di rantiang ka mancucuak, ingek di dahan ka mahimpok, tahu di angin nan basiruik, arih di ombak nan basabuang, tahu di alamat kato sampai),

    Pemahamannya berarti perempuan Minang sangat arif, mengerti dan tahu dengan yang pantas dan patut, menjadi asas utama kepemipinan ditengah masyarakat. Anak Minangkabau memanggil ibunya dengan bundo karena perempuan Minangkabau umumnya menjaga martabat,

    (1). Hati-hati (watak Islam khauf), ingek dan jago pado adat, ingek di adat nan ka rusak, jago limbago nan kasumbiang,

    (2). Yakin kepada Allah (iman bertauhid), jantaruah bak katidiang,  jan baserak bak amjalai, kok ado rundiang ba nan batin, patuik baduo jan batigo,  nak jan lahie di danga urang.

    (3). Perangai berpatutan (uswah istiqamah), maha tak dapek di bali, murah tak dapek dimintak, takuik di paham ka tagadai, takuik di budi katajua,

    (4). Kaya hati (Ghinaun nafs), sopan santun hemat dan khidmat,

    (5). Tabah (redha), haniang ulu bicaro, naniang saribu aka, dek saba bana mandatang,

    (6). Jimek (hemat tidak mubazir), dikana labo jo rugi, dalam awal akia membayang, ingek di paham katagadai, ingek di budi katajua,  mamakai malu dengan sopan.

            Dalam ungkapan sehari-hari, perempuan Minang disebut pula padusi artinya padu isi dengan lima sifat utama; (a). benar, (b).jujur lahir batin, (c). cerdik pandai, (d). fasih mendidik dan terdidik, (e). bersifat malu (Rarak kalikih dek mindalu, tumbuah sarumpun jo sikasek, kok hilang raso jo malu, bak kayu lungga pangabek. Selanjutnya Anak urang Koto Hilalang, Handak lalu ka Pakan Baso,                          malu jo sopan kalau lah hilang, habihlah raso jo pareso), artinya didalam kebenaran Islam,  al hayak nisful iman = malu adalah paruhan dari Iman. 

           Falsafah hidup beradat mendudukkan perempuan Minang pada sebutan bundo kandung menjadi limpapeh rumah nan gadang, umbun puro pegangan kunci, umbun puruak aluang bunian, hiasan di dalam kampuang, sumarak dalam nagari, nan gadang basa batauah, kok hiduik tampek ba nasa, kalau mati tampek ba niaik, ka unduang-unduang ka madinah, ka payuang panji ka sarugo.

           Ungkapan ini sesungguhnya amat jelas mendudukkan betapa kokohnya perempuan Minang pada posisi sentral, menjadi pemilik seluruh kekayaan, rumah, anak, suku bahkan kaum, dan kalangan awam di nagari dan taratak menggelarinya dengan “biaiy, mandeh”, menempatkan laki-laki pada peran pelindung, pemelihara dan penjaga harta dari perempuan-nya dan anak turunannya. Dalam siklus ini generasi Minangkabau  lahir bernasab ayah (laki-laki), bersuku ibu (perempuan), bergelar mamak (garis matrilineal), memperlihatkan egaliternya suatu persenyawaan budaya dan syarak yang indah.(2)

    Kebenaran Agama Islam menempatkan perempuan (ibu) mitra setara (partisipatif) dan lelaki menjadi pelindung wanita (qawwamuuna ‘alan‑nisaa’), karena kelebihan pada kekuatan, badan, fikiran, keluasaan, penalaran, kemampuan, ekonomi, kecerdasan, ketabahan, kesigapan dan anugerah (QS. An Nisa’ 34). Wanita dibina menjadi mar’ah shalihah (= perempuan shaleh yang ceria (hangat/warm) dan lembut, menjaga diri, memelihara kehormatan, patuh (qanitaat) kepada Allah, hafidzaatun lil ghaibi bimaa hafidzallahu (= memelihara kesucian faraj di belakang pasangannya, karena Allah menempatkan faraj dan rahim perempuan terjaga, maka tidak ada keindahan yang bisa melebihi perhiasan atau tampilan “indahnya wanita shaleh” (Al Hadist).

    Kodrat wanita memiliki peran ganda; penyejuk hati dan pendidik utama,  menempatkan sorga terhampar dibawah telapak kaki perempuan (ibu, ummahat). Dibawah naungan konsep Islam, perempuan berkepribadian sempurna, bergaul ma’ruf dan ihsan, kasih sayang dan cinta, lembut dan lindung, berkehormatan, berpadu hak dan kewajiban. Terpatri pada tidak punya arti sesuatu kalau pasangannya tidak ada dan tidak jelas eksistensi sesuatu kalau tidak ada yang setara di sampingnya, inilah kata yang lebih tepat untuk azwajan itu.[3]

    Secara moral, perempuan punya hak utuh menjadi Ikutan Bagi Umat. Masyarakat baik lahir dari relasi kemasyarakatan pemelihara tetangga, perekat silaturrahim dan tumbuh dengan pribadi kokoh (exist), karakter teguh (istiqamah, konsisten) dan tegar (shabar, optimis) menapak hidup. Rohaninya (rasa, fikiran, dan kemauan) dibimbing keyakinan hidayah iman. Jasmaninya (gerak, amal perbuatan) dibina oleh aturan syari’at Kitabullah dan Sunnah Rasulullah.

    شَرَعَ لَكُمْ مِنْ الدِّينِ مَا وَصَّى بِهِ نُوحًا وَالَّذِي أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ وَمَا وَصَّيْنَا بِه إِبْرَاهِيمَ وَمُوسَى وَعِيسَى ِأَنْ أَقِيمُوا الدِّينَ وَلَا تَتَفَرَّقُوا فِيهَِ

     “Allah telah menyari’atkan dasar hidup “ad-din” bagi kamu seperti telah diwasiatkanNya kepada Nuh, dan telah dipesankan kepadamu (Muhammad). Agama yang telah dipesankan kepada Ibrahim, Musa, Isa dengan perintah agar kalian semua mendaulatkan agama ini dan jangan kalian berpecah dari mengikutinya…” (QS.Syura : 13).

    Perilaku kehidupan menurut mabda’ (konsep) Alquran, bahwa makhluk diciptakan dalam rangka pengabdian kepada Khaliq (QS. 51, Adz Dzariyaat : 56), memberi warning peringatan agar tidak terperangkap kebodohan dan kelalaian sepanjang masa. Manusia adalah makhluk pelupa (Al Hadist).[4] Tegasnya, seorang Muslim wajib menda’wahkan Islam, menerapkan amar ma’ruf dan nahi munkar (QS. Ali ‘Imran :104), dimulai dari diri sendiri, agar terhindar dari celaan (QS. Al Baqarah :44 dan QS. Ash‑Shaf :3). Amar ma’ruf nahi munkar adalah tiang kemashlahatan hidup umat manusia, di dasari dengan Iman billah (QS. Ali ‘Imran :110) agar tercipta satu bangunan umat yang berkualitas (khaira ummah). Maka posisi perempuan didalam Islam ada dalam bingkai (frame) ini.

     

    Busana Adalah Pelindung Dan Sarana Pendidikan Utama

            Perubahan zaman disertai penetrasi budaya seringkali menampilkan ketimpangan didalam meraih kesempatan yang sangat menyolok pada fasilitas pendidikan, lapangan kerja, hiburan, penyiaran mass‑media, antara di kota dan kampung, akhirnya mengganggu pertumbuhan masyarakat. Apabila kearifan dan keseimbangan peranan memelihara budaya dan generasi tercerabut pula, maka tidak dapat tidak akan ikut menyum­bang lahirnya “Generasi Rapuh Budaya”.[5]

           Generasi berbudaya memiliki prinsip teguh, elastis dan toleran bergaul, lemah lembut bertutur kata, tegas dan keras melawan kejahatan, kokoh menghadapi setiap percabaran budaya, tegar menghadapi percaturan kehidupan, sanggup menghindari ekses buruk, membuat lingkungan sehat, bijak menata pergaulan baik, penuh kenyamanan, tahu diri, hemat, dan tidak malas, akan terbentuk dengan keteladanan. Konsepsi Rasulullah SAW;”Jauhilah hidup ber-senang-senang (foya-foya), karena hamba-hamba Allah bukanlah orang yang hidup bermewah-mewah (malas dan lalai)” (HR.Ahmad). Tidak dapat dimungkiri bahwa kaum perempuan harus memaksimalkan perannya menjadi pendidik di tengah bangsa menampilkan citra perempuan mandiri, memastikan terpenuhi hak dan terlaksananya kewajiban, salah satunya melalui cara berbusana.

            Dari pandangan agama Islam ini, bisa disimpulkan bahwa yang tidak mau mengindahkan hak-hak perempuan, sebenarnya adalah mereka yang tidak beriman atau kurang mengamalkan ajaran agama Islam. Di Minangkabau perempuan berada pada lini materilineal akan hilang marwahnya tersebab menipisnya kepatuhan orang beradat, karena hakikat adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah adalah aplikatif, bukan simbolis.

                    Padang, 25 Agustus  2001.

     

     

     

     

     

    RIWAYAT DIRI

     

    H. Mas’oed Abidin

     

    TEMPAT/TANGGAL LAHIR: Koto Gadang Bukittinggi, 11 Agustus 1935

    AYAH dan IBU: H.Zainal Abidin bin Abdul Jabbar Imam Mudo dan Khadijah binti Idriss.

    RIWAYAT PENDIDIKAN : Surau   (madrasah) Rahmatun Niswan Koto Gadang, Sumatra Thawalib dipimpin oleh Syeikh  H. Abdul Mu’in Lambah, Thawalib Parabek, SR Kotogadang,  SMP II Neg. Bukittinggi,  SMA A/C Bukittinggi (1957), dan FKIP UNITA Padangsidempuan, IKIP Medan (1963).

    Pengalaman Organisasi : Sekum Komda PII Tapsel (1961-1963), Ketua Cabang HMI Sidempuan (1963-1966) dan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (1967-sekarang).

    JABATAN SEKARANG : Wakil Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Perwakilan Sumbar di Padang (2000-2005) dan Ketua MUI Sumbar Membidangi Dakwah (2001-2005), Sekretaris Dewan Pembina ICMI Orwil Sumbar.

    ALAMAT SEKARANG  : 

    §  Jalan Pesisir Selatan V/496 Siteba Padang (KP - 25146), Fax/Telepon 52898,  Tel: 58401.

    §  Kantor DDII Sumbar, Jl.Srigunting No.2 ATB Padang, Tel: 0751-53072.

    §  Kantor MUI Sumbar, Masjid Nurul Iman, Jl. Imam Bonjol Padang.

    LAIN-LAIN:

    q  Personal Web-site                 : http://www.masoedabidin.web.id

    q  Grup diskusi di Mailinglist : http://abssbkranahnagaribundo@yahoogroups.com

    q  Email:

    v  masoedabidin@mimbarminang.com

    v  masoedabidin@yahoo.com

    v  masoedabidin@hotmail.com

     


    [1] Pada masa dahulu memang sangat banyak penulisan cerita (dongeng) tentang wanita yang melahirkan anggapan bahwa perempuan hanya seje­nis komoditi penggembira, penghibur, teman bercanda, pengisi harem, peramaikan istana dan pesta, sehingga peran perempuan disepelekan seakan segelas air pelepas dahaga. Akan tetapi, kehadiran Islam memberikan kepada perempuan kedudukan mulia.  

    [2] Bila Annisa’‑nya baik, baiklah negeri itu, dan kalau sudah rusak, celakalah negeri itu (Al Hadits). Kaidah Alqurani menyebutkan, Nisa’‑nisa’ kamu adalah perladangan (persemaian) untukmu, kamupun (para lelaki) menjadi benih bagi Nisa’‑nisa’ kamu. Kamu dapat mendatan­gi ladang‑ladangmu darimana (kapan saja). Karena itu kamu berkew­ajiban menjaga anfus (diri, eksistensi dan identitas) sesuai perintah Qaddimu li anfusikum, dengan selalu bertaqwa kepada Allah (Q.S.2:23).

    [3] Dalam Ajaran Islam, penghormatan kepada Ibu menempati urutan kedua sesudah iman kepada Allah (konsep tauhidullah). Bersyukur kepada Allah dan berterima kasih kepada Ibu, diwasiatkan sejalan untuk seluruh manusia. Penghormatan kepada Ibu (perempuan) menjadi disiplin hidup yang tidak boleh diabaikan. Disiplin ini tidak dibatas oleh adanya perbedaan anutan keyakinan. Hubungan hidup duniawi wajib dipelihara baik dengan jalinan ihsan (lihat QS. 31, Luqman : 14-15). Universalitas (syumuliyah) Alquran menjawab  tantangan zaman (QS. Al Baqarah, 2 dan 23) dengan menerima petunjuk berasas taqwa (memelihara diri), tidak ragu kepada Alquran menjiwai hidayah, karena Allahul Khaliqul ‘alam telah menciptakan alam semesta amat sempurna, tidak ditemui mislijk kesiasiaan (QS. 3, Ali ‘Imran, ayat 191), diatur dengan lurus (hanif) sesuai fithrah  yang tetap (QS. 30, Ar Rum, ayat 30) dalam perangkat natuur‑wet atau sunnatullah yang tidak berjalan sendiri, saling terkait agar satu sama lain tidak berbenturan. Kandungan nilai pendidikan dan filosofi ini terikat kokoh kasih sayang, hakikinya semua datang dan terjadi karena Rahman dan RahimNya dan akan berakhir dengan menghadapNya, maka kewajiban asasi insani menjaga diri dan keluarga dari bencana (QS. At Tahrim :6) dengan memakai hidayah religi Alqurani.

     

    [4]Ibu (an-Nisak) adalah tiang negeri” (al Hadist). Jika kaum perempuan suatu negeri (bangsa) berkelakuan baik (shalihah), niscaya akan sejahtera negeri itu. Sebaliknya, bila berperangai fasad akibatnya negeri itu akan binasa seluruhnya. Banyak hadist Nabi menyatakan pentingnya pemeliharaan hubungan bertetangga, menanamkan sikap peduli, berprilaku mulia, solidaritas tinggi dalam kehidupan keliling dan memelihara citra diri. “Demi Allah, dia tidak beriman”, “Siapakah dia wahai Rasulullah?”  Beliau menjawab, “Yaitu, orang yang tetangganya tidak merasa aman dari kejahatan-kejahatannya”. (Hadist diriwayatkan Asy-Syaikhan). Pentingnya pendidikan akhlak Islam, “Satu bangsa akan tegak kokoh dengan akhlak (moralitas budaya dan ajaran agama yang benar)”. Tata krama pergaulan dimulai dari penghormatan kepada perempuan (ibu) dan rumah tangga, dikembangkan kelingkungan tetangga dan ketengah pergaulan warga masyarakat (bangsa), sesuai QS.41, Fush-shilat, ayat 34. 

    [5] Generasi yang tumbuh tanpa aturan, jauh dari moralitas, cendrung meninggalkan tamaddun budayanya. Disinilah pentingnya peran bebusana untuk memelihara pertumbuhan budaya dan mendidik generasi bangsa. Inilah dharma bakti yang sebenarnya.

     
Next Page »