Diarsipkan di bawah: ABS-SBK, Adat istiadat, Buya Masoed Abidin, Cinta, Education, Uncategorized
PERNIKAHAN ADALAH IBADAH YANG SAKRAL
OLEH : H MAS’OED ABIDIN
MUKADDIMAH
Pernikahan adalah ibadah yang sakral. Mempunyai risiko hukum yang sangat memungkinkan terjadinya pengharaman pada waktu yang tidak kita sadari. Maka, harus diperhatikan dalam mengaplikasikan hadits berikut, “Empat hal yang dibolehkan jika keempat hal itu diucapkan, yaitu : “Thalaq, memerdekakan (hamba sahaya), Nikah dan Nadzar.” Seperti diriwayatkan dari Umar RA., bahwa Ali bin Abi Thalib Karamallhu wajhahu, berkata; “Tidak ada gurauan dalam keempat hal itu.” Yang dimaksud dengan gurauan di sini adalah bermain-main dengan menyebut suatu ungkapan yang bukan pada tempatnya, seperti seorang berkata, “Aku nikahkan kamu dengan putriku”, sementara ia sendiri tidak bermaksud menikahkan putrinya itu, dengan lawan bicaranya yang laki-laki tersebut. Demikian Ali bin Abi Thalib RA berpendapat dalam riwayat Umar dimaksud.
Hal yang terpenting dalam kehidupan di dunia ini adalah kebahagiaan, sesuai dengan tujuan kehidupan manusia “sebuah proses penyempurnaan”. Di akhirat tidak ada lagi penyempurnaan, seperti yang kita alami di dunia ini. Proses penyempurnaan hanya ada di dunia, dengan makna bahwa di akhirat kita akan menerima sesuai dengan apa yang diperbuat di dunia ini. Maka, kehidupan di dunia ini seperti ungkapan, “Dunia tempat beramal, dan akhirat adalah tempat menerima ganjarannya”, sesuai dengan apa yang kita usahakan di dunia, kita renungkan hadits ini,
“Empat hal yang merupakan kebahagiaan, yaitu: perempuan shalehah, rumah yang luas, tetangga yang baik, kendaraan yang nyaman. Empat hal yang merupakan penderitaan, yaitu: tetangga yang jahat, istri yang jahat, kendaraan yang buruk dan tempat tinggal yang sempit.” (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban). أَرْبَعٌ مِنَ السَّعَادَةِ: اَلْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، وَالْمَسْكَنُ الْوَاسِعُ، وَالْجَارُ الْصَّالِحُ، وَالْمَرْكَبُ الْحَنِيْءُ .وَأَرْبَعٌ مِنَ الشَّقَاءِ: الْجَارُ الْسُوءُ، وَالْمَرْأَةُ السُّوْءُ، وَالْمَرْكَبُ الْسُّوْءُ، وَالْمَسْكَنُ الضَّيَّقُ. (رَوَاهُ أَحْمَدٌ وَ إِبْنُ حِبَّانٌ).
Dari hadist ini, didapati bahwa perempuan yang shalehah adalah perempuan yang patuh pada ajaran agama, suami, dan menjaga hati suaminya, pandai menjaga kehormatan dan martabatnya dan keluarganya. Rumah yang luas adalah tempat tinggal yang sarat dengan nilai-nilai religius, saling amanah (mempercayai), terhindar dari rona keduniaan, yang dapat melupakan perintah Allâh. Dalam kehidupan di dunia ini, perlu ada keyakinan bahwa hanya Allâh satu-satunya pembimbing keluarganya mereka (QS. Al-Munâfiqûn/63: 9).
Keluarga sedemikian akan berkata, “rumahku adalah sorgaku”.
Maka menikah itu separoh dari agama, sebagaimana sabda Rasul Allâh SAW,
“Apabila telah nikah seseorang, maka ia benar-benar telah menyempurnakan seruan agama. Maka hendaklah ia takut kepada Allâh pada separoh yang tinggal” (HR. Baihaqiy). اِذَا تَزَوَّجَ اْلعَبْدُ فَقَدِاْستَعْمَلَ نِصْفُ اْلدِّيْنُ فَاْليَتَّقِ اللهَ فِي اْلنِّصْفِ الْبَاقِي . رَوَاهُ البَيْهَقِى.

Buya H. Masoed Abidin
DORONGAN UNTUK MELANGSUNGKAN PERNIKAHAN
Mengenai pernikahan ini Rasul Allâh, Muhammad SAW (570-632 H) , memberi dorongan kepada para Pemuda yang telah mampu, pesan itu diungkapkan dalam hadits berikut ini,
“Rasul Allâh SAW bersabda : “Wahai para pemuda, siapa saja di antara kamu sudah mampu (lahir dan bathin) untuk berkeluarga, maka kawinlah. Sesungguhnya hal yang demikian lebih memelihara pandangan mata, memelihara kehormatan, dan siapa yang belum mampu untuk berkeluarga, dianjurkan baginya untuk berpuasa, karena hal itu akan menjadi pelindung dari segala perbuatan memperturutkan syahwat.” (HR. Mutafaqq `alaihi).
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُوْدٍ قَالَ: قَالَ لَنَارَسُولُ اللهِ صَلَّىاللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَائَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ. (رَوَاهُ مُتَفَقٌّ عَلَيْهِ)
Dan Allâh meridhai akan hal ini, serta memberikan statemen yang patut diyakini yaitu;
“Kesulitan dalam pelaksanaan nikah, sebagaimana firman Allâh: Yakinlah, jika kamu miskin Allâh akan memampukan kamu dengan karunia (rezki-Nya), dan Allâh Maha luas (pemberian-Nya).” (Bukhâriy, Jilid 3, Juz 7, halaman 8).
تزويج العسر, لقوله تعالى: … إِنْ يَّكُونُوْا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِنْ فَضْلِهِ والله وَاسِعٌ عَلِيْمٌ.
Dari kandungan hadits di atas, dapat disimpulkan ;
a) Dorongan bagi generasi muda yang telah mampu lahir bathin untuk segera melangsungkan pernikahan dan berkeluarga.
b) Pernikahan itu lebih mampu memelihara kehormatan diri.
c) Dorongan untuk melakukan puasa, sunat bagi pemuda yang belum mampu kawin, untuk maksud membentengi diri dari syahwat.
Dorongan ini muncul karena pentingnya melangsungkan sebuah pernikahan yang akan melanggengkan kehidupan.
Bahkan, ketika manusia dalam keadaan berduka, berada dalam kemiskinan bukanlah penghalang untuk melangsungkan pernikahan, karena Allâh menjamin rizkinya.
“ Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian – yakni, hendaklah laki-laki yang belum kawin atau perempuan- perempuan yang tidak bersuami, dibantu agar mereka dapat kawin –, di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki, dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Nûr/24: 32).
Dengan demikian akan terjamin keseimbangan dalam kehidupan, yaitu suami-isteri.
Dianjurkan memilih calon isteri/suami yang jauh dari hubungan keluarga, seperti anjuran Umar bin Khaththab RA.,
“Aghribu wa lâ tadhawwu” (carilah yang jauh/asing dan jangan kamu menjadi lemah).
Hal ini akan menjadi satu perekat tali persaudaraan muslim semakin besar.
Bila sudah ada kemampuan, tetapi tidak mau melakukan pernikahan, akan mengundang bahaya, sebagaimana dipaparkan Rasul Allâh SAW,
(رَوَاهُ التُّرْ مُذِىوَإِبْنُ حِبَّانٌ فِى صَحِيْحِهِ)
“Yang paling banyak menjerumuskan manusia kedalam neraka adalah mulut dan kemaluannya.” (HR. Al-Tirmidziy dan dia berkata hadits ini shahih).
أَكْثَرُ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ النَّارَ الْفَمُ وَالْفَرْجُ
Sabda Rasul Allâh SAW mengingatkan, “Ada tiga faktor yang membinasakan manusia yaitu mengikuti hawa nafsu, kikir yang melampaui batas dan mengagumi diri sendiri.” (HR. al-Tirmidziy).
Sabda Nabi Muhammad SAW, menyebutkan, “Rasa malu dan iman itu sebenarnya berpadu menjadi satu, bilamana lenyap salah satunya hilang pulalah yang lain.” (Hadits Qudsi)
Dari bebrapa pedoman ini, dapat disimpulkan bahwa agama Islam sangat mengecam pola hidup yang lebih menyukai membujang (celibat), yaitu hidup tanpa ada ikatan perkawinan yang sah.
Islam juga melarang kalau keadaan tersebut terjadi dalam kondisi ia mampu untuk nikah, kecuali ada alasan biologis, seperti impoten .
Hidup membujangkan memberi peluang untuk berbuat serong, jauh dari fitrah manusia yang sesungguhnya, mudah jatuh kelobang zina.
Pantaslah Imam Ahmad mengatakan, “Aku tidak tahu ada dosa yang lebih besar setelah membunuh jiwa daripada zina”.
Selanjutnya manusia akan berjuang untuk menghalalkan Zina seperti yang diprediksi oleh Rasul Allâh SAW berikut,
“Pasti akan ada dari umatku suatu kaum yang (berusaha) menghalalkan zina, sutra, khamar (segala yang dapat merusak akal), dan alat-alat musik !” (HR. Al-Bukhâriy).
لَيَكُوْنَنَّ فِى أُمَّتِى أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّوْنَ الْحِرَ وَالْحَرِيْر َوَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِف َ
Dengan peringatan-peringatan Rasul Allâh SAW di atas, maka beliau sekaligus membatasi pergaulan umatnya hal itu dapat kita ketahui pada hadits berikut :
“Janganlah sekali-kali (di antara kalian) berduaan dengan perempuan, kecuali dengan mahramnya.” (HR. Al-Bukhâriy dan Muslim).
لاَيَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِيْ مَحْرَمٍ (رَوَاهُ الْبُخَارِى وَمُسْلِمْ)
Dengan peringatan Nabi SAW ini, diantisipasi timbulnya pelanggaran hukum yang diharamkan, dan sekaligus merupakan perlindungan hak-hak setiap sendi kehidupan, baik pribadi muslim maupun antar manusia dengan Sang Khaliq.
Rasul Allâh SAW sendiri lewat hadits-hadits beliau telah menyatakan batasan-batasan tersebut sebagai syari`at (ketentuan agama Islam).
POSISI KAUM PEREMPUAN
Islam sangat menghormati kedudukan perempuan, “Sorga ditelapak kaki Ibu”, artinya diterangkan oleh hadits lain, bahwa “Keridhaan Allâh terletak pada keridhaan kedua orang tua (ayah dan ayah).
Dalam masalah posisi perempuan ini, Nabi Muhammad SAW seakan memberikan penghormatan kepada perempuan (ibu) adalah tiga banding satu dengan kaum lelaki (ayah).
Selain itu, « perempuan adalah tiang negara, rusak perempuan maka rusaklah negara », demikian ungkapan Rasul Allâh SAW. Perempuan adalah ibu yang menjadi pendidik pertama dari generasi yang dilahirkannya.
Sebagai perempuan selayaknya kembali kepada fitrah yang telah digariskan penciptanya.
Kita patut mensyukuri, bahwa agama Islam telah mengembalikan fitrah kaum perempuan dari rongrongan kebiasaan jahiliyah dari kaum terdahulu, yang telah mengingkari kehadiran kaum perempuan, dan menganggap kedudukan perempuan sangat rendah.
Sejak awal kejadian Adam dan Hawa, iblis dan syaithan, selalu berusaha menjerumuskan suami (kaum lelaki) atas rayuan sang perempuan (isterinya), hal ini tercatat dalam sejarah kehidupan manusia.
Di samping hal tersebut, memang sudah menjadi skenario sang Pencipta, agar manusia dapat berkembang biak di atas bumi, namun satu hal telah terbukti sampai saat ini, di satu sisi bahwa kaum perempuan dapat berkemampuan menjadi penakluk kaum pria, selain dari mereka juga dicipta untuk memberikan ketenangan terhadap jiwa kaum pria (sang suami).
Inilah satu kenyataan, sampai sekarang, kaum perempuan berkemampuan menghidupkan suana hidup yang indah dan bahagia.
Ini terjadi, tentu harus dibimbing oleh nilai-nilai Islam yang luhur.
Masalah yang timbul di zaman modern di era globalisasi ini, karena didorong oleh paham kebebasan (liberalisme) dan kebendaan (materialisme), bahkan karena mengedepankan hak-hak yang mengutamakan kepentingan sendiri (individualisme), telah berdampak memenjarakan kembali kaum perempuan menjadi obyek pemuasan nafsu rendah, dari manusia yang tidak beretika religi (tidak berakhlak agama), menjadi mangsa dari porno aksi dan pornografi yang kemudian dianggap perempuan adalah bagian dari kreativitas seni semata.
Inilah sebuah bahaya yang lahir dari paham sekuler, di mana tidak lagi memikirkan kesejahteraan hidup, melainkan hanya memikirkan nilai jual yang kadang kala sangat merusak moral.
Maka sadar kembali kepada tuntunan Islam, berarti tidak berpaling dari kodrat sebagai kaum perempuan, yang mempunyai kelebihan dan kekurangan sesuai kehendak Pencipta, dengan memelajari Al-Qur’ân dan Sunnah, sebagai dinasehatkan oleh umm al-Mukminîn. jadilah isteri shalehah, inilah yang disenangi Rasul Allâh lewat sabdanya,
“Ada tiga hal yang sangat aku senangi di dunia ini, yaitu: Wangi-wangian, Isteri shalehah, dan ketenangan saat shalat.”(Imam Nawawi, 2005, hal. 75).
حُبِّبَ إِلَيَّ مِنْ دُنْيَاكُمْ ثَلاَثٌ الطَّيِّبُ وَالنِّسَاءُ وَجُعِلَتْ قُرَّةُ عَيْنِى فِي الصَّلاَةِ.
Kalau isteri kaya dalam hal harta benda, jika istri itu memiliki keikhlasan dengan senang hati menaruhkan hartanya kepada suaminya atas dasar kasih sayang, dan suami yang tadinya dalam keadaan miskin dan dengan amanah memelihara amanah dari istrinya, maka keduanya pasti akan mendapat dua pahala, satu pahala ibadah dan satu pahala sedekah, karena harta isteri merupakan hak isteri.
Shahabat Rasul Allâh SAW, yakni Umar bin al-Khatthab RA, juga pernah berkata,
“Sekiranya tidak takut dituduh mengetahui yang ghaib, tentulah aku mau bersaksi bahwa kelima golongan manusia ini adalah termasuk ahli surga, yaitu: لَوْلاَ اْدِّعَاءُ الْغَيْبِ لَشَهِدْتُ عَلَى خَمْسِ نَفَرٍ أَنَّهُمْ اَهْلُ الْجَنَّةِ الْفَقِيْرُ صَاحِبُ اْلعِيَالِ وَالْمَرْئَةُ الرَّاضِى عَنْهَازَوْجُهَاوَالْمُتَصَدِّقَةُ بِمَهْرِهَاعَلَىزَوْجِهَا وَالْرَّاضِى عَنْهُ اَبَوَاهُ وَالْتَّائِبُ مِنْ الذَّنْبِ.
a. Orang fakir yang menanggung nafkah keluarganya;
b. perempuan yang suaminya ridha kepadanya;
c. Isteri yang menshadaqahkan mahar/maskawinnya kepada suaminya;
d. Anak yang kedua orang tuanya ridha kepada dirinya; dan
e. Orang yang bertobat dari kesalahannya.”
Demikian agama Islam mengajarkan umatnya, untuk selalu bersikap ridha dan syukur atas apa yang telah ditakdirkan oleh Allâh kepada mereka.
Dengan sikap ini pula dapat merasakan betapa indahnya kehidupan berkeluarga, dengan nikmat besar “rumahku adalah surgaku”.
Konsep-konsep demikianlah yang seharusnya dimunculkan oleh kaum perempuan pada masa ini, saling membutuhkan, dan memberi kemudahan dalam berbagai persoalan hidup yang dihadapi.
Saling menjaga keutuhan rumah tangga.
KAUM PEREMPUAN PENDIDIK GENERASI DENGAN AKHLAK MULIA
Perempuan muslim mesti memiliki SAHSIYAH sebagai pendidik generasi dimulai dari rumah tangganya.
Tidak diragukan lagi bahwa kaum perempuan (ibu) adalah murabbi yang punya kepribadian baik, serta uswah hidup yang terpuji.
Dengan modal akhlak ini, kaum perempuan (ibu) akan mampu melukiskan kesan positif dalam diri anak yang dilahirkan dari rahimnya.
Alat teknologi modern walau bagaimanapun canggihnya, tidak akan dapat mengambil alih peranan ibu sebagai pendidik anak (generasi) yang dilahirkannya.
Faktor manusia tetap diperlukan dalam proses pembentukan dan pematangan sikap pribadi generasi demi generasi dalam menanamkan laku perangai — sahsiah – pada si anak.
Tegasnya sahsiah mencerminkan watak, sifat fisik, kognitif, emosi, sosial dan rohani seseorang
Ciri Utama dari sahsiah (شخصية) bermakna pribadi atau personality, yang menggambarkan sifat individu yang merangkum padanya gaya hidup, kepercayaan, harapan, nilai, motif, pemikiran, perasaan, budi pekerti, persepsi, tabiat, sikap dan watak seseorang.
Banyak kajian telah dibuat tentang sifat-sifat yang perlu ada pada seorang ibu atau bapak yang berperan sebagai murabbi atau pendidik yang akan menghasilkan kesan mendalam pada proses pembentukan watak anak dan generasi, sesuai dengan yang mereka sampaikan.
Dari beberapa penilitian terdapat senarai panjang yang menerangkan sikap yang diinginkan, dan seharusnya dimiliki para orang tua, yang akan berperan menjadi murabbi (pendidik dan pelindung) terhadap generasi yang di bawah tanggung jawab mereka.
Di antara yang sangat utama, adalah :
Berkelakuan baik (penyayang dan penyabar), mampu menguraikan masalah dengan jelas, berdisiplin, mampu menarik perhatian anak (generasi), artinya jadi panutan.
Amanah dan menunaikan janji, mempunyai sahsiah yang dihormati, mempunyai arahan yang jelas dan spesifik, berkemauan yang kuat, berbakat pemimpin yang tinggi, artinya memberikan contoh dalam akhlak dan ibadah.
Mempunyai pengetahuan yang luas, tidak menyimpang dari tajuk pendidikan watak yang akan dibentuk, memiliki suara yang baik, merangkul dan mendidik, mengenal titik kuat dan lemah dari anak (generasi).
Pandai memberi nasihat, simpati terhadap kelemahan anak (generasi), pandai memilih kata-kata, tanggap dengan suasana anak (generasi) di rumah, artinya menjadikan rumah menjadi benteng pembentukan watak generasi.
Mengujudkan sikap kerjasama dan bersemangat riadah dan kedisiplinan
Karena beratnya tanggung jawab tersebut, maka sifat dan ciri dari orang tua muslim dan muslimah hendaklah merangkum :
A. Sifat Ruhaniah dan Akidah
1. Keimanan yang kental kepada Allah yang Maha Sempurna
2. Keyakinan mendalam terhadap hari akhirat, hari berbangkit dan hari pembalasan
3. Kepercayaan kepada seluruh para Rasul di iringi dengan sifat dan asas keimanan (arkan al iman) yang lain.
B. Sifat-Sifat Akhlak
1. Benar dan jujur
2. Menepati janji dan Amanah
3. Ikhlas dalam perkataan dan perbuatan
4. Merendah diri – tawadhu’ –
5. Sabar, tabah dan cekatan
6. Lapang dada – hilm –, Pemaaf dan toleransi
7. Menyayangi murid, mengutamakan kepentingan orang banyak dengan sikap pemurah, zuhud dan berani bertindak.
C. Sifat Mental, Kejiwaan dan Jasmani
1. Sikap Mental, mencakup cerdas (kepintaran teori, amali dan sosial), menguasai sikap takhasus dari anak turunannya, luas pengetahuan, cenderung kepada berbagai bidang ilmiah yang sehat serta mengenal ciri, watak, kecenderungan dan keperluan anak (generasi) yang diamanahkan padanya, fasih, bijak dan cakap, dan penuh kasih sayang.
2. Sifat Kejiwaan, tenang dengan emosi mantap terkendali, optimistik dalam hidup, penuh harap kepada Allah dan tenang jiwa bila mengingatiNya, percaya diri dan mempunyai kemauan yang kuat, lemah lembut dan baik dalam pergaulan, berfikiran luas dan mampu menyesuaikan diri dengan masyarakat dan lingkungan.
3. Sifat Fisik, mencakup sehat tubuh dan badan dari penyakit menular dan berusahalah selalu berperawakan menarik, bersih, rapi (kemas) dan menyejukkan.
Orang tua (ibu bapa) muslim adalah pendidik generasi (murabbi) yang mempunyai sahsiah yang baik dengan mengamalkan etika Islam dengan personaliti terpuji, yang sangat bergantung kepada sikap mental dalam menyikapi tantangan hidup.
Secara teori human behavior tampak bahwa sikap mental manusia dipengaruhi oleh, atau dibentuk oleh, nilai luhur agama, ideologi, pengalaman sejarah, tradisi di lingkungannya, situasi, keinginan dan norma. Inilah yang akan memunculkan perilaku seseorang baik tingkah individu maupun sosial.
Berdasarkan hal di atas untuk menimbulkan perilaku yang luhur, individu maupun sosial maka mesti menjaga nilai-nilai luhur berdasarkan nilai-nilai luhur agama dan sosial-budaya.
Para Nabi dan Rasul yang telah diutus kepada manusia bertugas memberikan tuntunan akhlak dalam setiap prilaku kehidupan. Rujukan dari tuntunan akhlak dimaksud adalah wahyu Allah, yang hanya terdapat pada Kitabsuci Samawi.
Tuntunan dimaksud tidak hanya sebatas teori, tetapi dalam bentuk prilaku dalam semua tingkat pelaksanaan hubungan kehidupan, dalam bentuk prilaku, contoh dan uswah.
Firman Allah menyebutkan, “Sesungguhnya telah ada bagi kamu pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik (uswah hasanah), yaitu bagi orang yang mengharap[kan rahmat Allah dan kedatangan hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah” (QS.33, al Ahzab : 21).
Rasulullah SAW menyebutkan satu tugas risalahnya sebagai “Hanya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia” (al Hadist).
Kita dapat menyimak ada 20 Watak Terpuji menurut ajaran Rasulullah SAW, di antaranya adalah, 1. Berilmu (‘alim), 2. Adil, 3. Cakap (fathanah), 4. Berani (shiddiq), 5. Berbudi pekerti halus/luhur, 6. Dermawan (Pemurah), 7. Pemaaf, 8. Waspada (hati-hati), 9. Teguh janji dan Selalu mencari kebenaran, 10. Menjaga rahasia (amanah), 11. Selalu bersungguh sungguh (mujahadah), 12. Bijaksana (hikmah dan berpikir cepat), 13. Rendah hati (Tawadhu'), 14. Tidak iri (tidak hasad), 15. Sabar, 16. Pandai berterima kasih (syakiriin), 17. Mampu mengendalikan keingi¬nan hawa nafsu (istiqamah), 18. Diplomatis, taktis, dan tidak mudah terpengaruh oleh desas desus dan fitnah, 19. Mampu mengatur dan memperhatikan kelilingnya dengan cara menasehati dan mengkri¬tik secara terarah (tabligh), 20. Tidak mengangkat orang yang kufur dan durhaka sebagai pemimpin.
Pentingnya akhlak di ungkapkan penyatir sebagai berikut, “innama umamul akhlaqu maa baqiyat, wa inhumu dzahabat akhlaquhum dzahabuu”, dapat diartikan, “tegak rumah karena sendi, sendi hancur rumah binasa. Tegaknya bangsa karena berbudi, budi hancur luluhlah bangsa”.
Masyarakat Minangkabau yang memiliki falsafah hidup “adat basabdi syarak, syarak basasndi kitabullah”, banyak menampilkan pepatah tentang akhlak ini.
Antara lain bisa disebutkan, “Nan kuriak kundi, nan sirah sago, nan baiak budi, nan indah baso” , atau “Bahaso manunjuakkan banso” artinya bahasa menunjukkan bangsa, yakni baik buruk perangai (akhlak) menunjukkan tinggi rendahnya asal keturunan (bangsa).
Akhlak Budi Pekerti, tidak dapat dilupakan selamanya, dan senantiasa disebut-sebut, walaupun sipelakunya sudah tiada, “Utang ameh buliah dibaia, utang budi dibao mati”.
TUNTUNAN UNTUK MEMBENTUK KELUARGA SAKINAH
A. SEBELUM NIKAH
Sebelum melangsungkan akad pernikahan maka hendaklah seorang perempuan memperhatikan calon suaminya atau laki-laki memperhatikan calon isterinya.
Ulama telah memberikan kriteria perempuan yang baik dan begitu juga dengan laki-laki.
Menurut Subki Junaedi, kriteria isteri yang baik itu menurut Rasul Allâh SAW menggaris bawahi dengan sabdanya;
“Seseorang perempuan akan mengikuti pendirian sahabat karibnya, karena itu hendaknya seseorang itu memperhatikan, siapa yang harus dikawininya”.
اَلْمَرْءُعَلَىِديْنِ خَلِيْلِهِ فَلْيَنْظُرُأَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ.
Ungkapan itu disambut dengan sebuah sya`ir, “Kawini perempuan yang kecil lalu kupenuhi, kendaraan yang lebih kusukai adalah yang belum dikendarai. Banyak biji permata yang berlubang, lalu diuntai, tetapi ada juga yang belum berlubang.
Diteruskan, “Sungguh kendaraan yang dikendarai tidak akan lezat, sebelum diikat dan diatur tali penambat. Permata bagi pemiliknya belum berarti, sehingga diuntai dengan rapi dan dilubangi.
MESTI DIPERHATIKAN SEBELUM MELANGSUNGKAN PERNIKAHAN
1. KRITERIA MEMILIH PASANGAN HIDUP PEREMPUAN:
a. Beragama Islam dan beramal shaleh (QS. Al-Nisâ’/4: 34)
Rasul Allâh SAW bersabda,
“Perempuan dinikahi karena empat faktor:
Pertama, karena harta;
Kedua, karena kecantikan;
Ketiga, kedudukan; dan
Keempat, karena agamanya.
Maka hendaklah engkau pilih yang taat beragama, engkau pasti bahagia.” (HR. Bukhâriy dan Muslim).
b. Berasal dari keturunan yang baik-baik
Rasul Allâh SAW bersabda, “Jauhilah oleh kamu sicantik yang beracun!, lalu sahabat bertanya: “Wahai Rasul Allâh, siapakah perempuan yang beracun itu? jawab Rasul Allâh,”Perempuan yang cantik tapi berada dalam lingkungan yang jahat.” (HR. Dâr al-Quthniy).
c. Masih perawan
Diriwayatkan dari Jabir, Rasul Allâh SAW bersabda, “Sesungguhnya Rasul Allâh telah berkata kepadanya, kata Beliau: “Hai Jabir, apakah engkau kawin dengan perawan atau dengan janda?” Jawab Jabir: “Saya kawin dengan janda”.
Kata beliau: “Alangkah baiknya jika engkau kawin dengan perawan. Engkau dapat menjadi hiburan baginya dan diapun menjadi hiburan bagimu.” (HR. Jama’ah).
d. Carilah perempuan yang Sehat atau tidak Mandul
Rasul Allâh SAW bersabda, “Dari Mu’qil bin Yasar, katanya telah datang seorang laki-laki kepada Nabi SAW. Kata laki-laki itu, “Saya telah mendapat seorang perempuan yang bangsawan dan cantik tapi hanya dia tidak beranak (mandul). Baikkah saya kawin dengan dia ?”.
Jawab Nabi SAW, “Jangan”, kemudian laki-laki itu datang untuk kedua kalinya dan Nabi tetap melarangnya.
Kemudian pada kali ketiga laki-laki itu datang lagi. Nabi bersabda: “Kawinlah dengan yang dikasihi dan berkembang menghasilkan keturunan (subur)”. (HR. Abu Dâud dan Al-Nasâ’i).
2. KRITERIA MEMILIH LAKI-LAKI YANG BAIK UNTUK CALON SUAMI :
a. Laki-laki yang beragama Islam dan shaleh (QS. Al-Nûr/24: 3 dan 26).
b. Mempunyai kemampuan untuk membiayai kehidupan Rumah Tangga (sesuai dengan hadits Mutafaqq `alaihi – “yâ ma`syar al-syabâb”).
c. Cerdas dan Sehat (layak untuk berumah tangga, baik jasmani dan rohani). dan
d. Cakap Hukum (Baligh).
B. SESUDAH AKAD NIKAH
Setelah akad nikah dilaksanakan, suami isteri mempunyai hak dan kewajiban masing-masing, untuk mencapai tujuan perkawinan, yaitu membentuk keluarga bahagia dan kekal dalam aturan syari’at Islam.
Semua orang berkeinginan untuk hidup bahagia, kekal dan langgeng, tapi sering tersua rumah tangga menjadi rumah tanggal dan penjara di rumah tinggal.
Rumahku adalah syorgaku seringkali hanya dalam mimpi belaka.
Perlu ada berapa resep untuk mewujudkan keluarga sakinah dan bahagia , yaitu:
1. Saling Mengerti antara Suami-isteri
Seorang suami atau isteri harus tahu latar belakang pribadi masing-masing. Karena pengetahuan terhadap latar belakang pribadi masing-masing adalah sebagai dasar untuk menjalin komunikasi masing-masing. Dan dari sinilah seorang suami atau isteri tidak akan memaksakan egonya.
Banyak keluarga hancur, disebabkan oleh sifat egoisme. Ini artinya seorang suami tetap bertahan dengan keinginannya dan begitu pula isteri. Seorang suami atau isteri hendaklah mengetahui hal-hal sebagai berikut :
a) Perjalanan hidup masing-masing,
b) Adat istiadat daerah masing-masing (jika suami isteri berbeda suku dan atau daerah),
c) Kebiasaan masing-masing,
d) Selera, kesukaan atau hobi,
e) Pendidikan,
f) Karakter/sikap pribadi secara proporsional (baik dari masing-masing, maupun dari orang-orang terdekatnya, seperti orang tua, teman ataupun saudaranya, dan yang relevan dengan ketentuan yang dibenarkan syari`at.
2. Saling Menerima
Suami isteri harus saling menerima satu sama lain. Suami isteri itu ibarat satu tubuh dua nyawa. Tidak salah kiranya suami suka warna merah, si isteri suka warna putih, tidak perlu ada penolakan.
Dengan keredhaan dan saling pengertian, jika warna merah dicampur dengan warna putih, maka akan terlihat keindahannya.
3. Saling Menghargai
Seorang suami atau isteri hendaklah saling menghargai:
a. Perkataan dan perasaan masing-masing
b. Bakat dan keinginan masing-masing
c. Menghargai keluarga masing-masing
Sikap saling menghargai adalah sebuah jembatan menuju terkaitnya perasaan suami-isteri.
4. Saling Memercayai
Jika suami isteri saling mempercayai, maka kemerdekaan dan kemajuan meningkat, serta hal ini merupakan amanah Allâh.
5. Saling Menyintai
Suami isteri saling mencintai akan memunculkan beberapa hal :
a. Lemah lembut dalam bicara
b. Akan selalu menunjukkan perhatian
c. Selalu bijaksana dalam pergaulan
d. Tidak mudah tersinggung
e. Batin masing-masing akan selalu tenteram
Dari uraian di atas dipahami bahwa tumbuhan yang dirawat dan diperhatikan akan tumbuh dengan subur, pasti tidak sama dengan tumbuhan yang tidak diperhatikan sama sekali.
Artinya suami atau isteri harus selalu merawat dan memupuk lima saling di atas akan mencapai keluarga bahagia dan kekal beradasarkan Syari’at Islam.
Tidak ada kata yang lebih indah, serta lebih benar, mengenai hubungan antara suami-isteri, kecuali yang telah disebutkan,
"Mereka itu adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka." (QS. Al-Baqarah/2: 187).
Resep yang disampaikan Nabi, yang diriwayatkan oleh Abd Allâh bin Mas'ûd: "Wahai generasi muda, siapa saja diantara kalian telah mampu serta berkeinginan menikah, maka nikahlah. Karena sesungguhnya pernikahan itu dapat menundukkan pandangan mata dan memelihara kemaluan. Dan siapa saja diantara kalian belum mampu, maka hendaklah berpuasa, karena puasa itu dapat menjadi penghalang untuk melawan gejolak nafsu."(HR. Bukhâriy, Muslim, Ibnu Majah, dan Tirmidziy).
Jangan suka mojok atau berduaan ditempat yang sepi, karena yang ketiga adalah syaitan.
Seperti sabda Nabi, "Janganlah seorang laki-laki dan perempuan berkhalwat (berduaan di tempat sepi), sebab syetan menemaninya, janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan perempuan, kecuali disertai dengan mahramnya." (HR. Bukhâriy dan Muslim).
Dan untuk para muslimah jangan lupa untuk menutup auratnya agar tidak merangsang para lelaki.
“ Katakanlah kepada perempuan yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya, dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau perempuan-perempuan sesama Islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan, dan janganlah mereka memukulkan kakinya (menghentakkan kaki dengan berlenggang lenggok), agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS. Al-Nûr/24: 31).
Dan Nabi SAW bersabda, "Hendaklah kita benar-benar memejamkan mata dan memelihara kemaluan, atau benar-benar Allâh akan menutup rapat matamu."(HR. Thabraniy).
Jodoh adalah Qadha’ (ketentuan) Allâh, di mana manusia tidak punya andil menentukan, manusia hanya dapat berusaha mencari jodoh yang baik menurut Islam.
Untuk itu perlu diperhatikan sungguh-sungguh watak dan ciri-ciri dari pasangan hidup yang sewajarnya akan menjadi pendamping (suami-isteri).
Tercantum dalam Al Qur'ân: "Laki-laki yang berzina tidak mengawini kecuali dengan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini kecuali oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki yang musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang mukmin. (QS. Al-Nûr/24: 3).
ATURAN BERHUBUNGAN SUAMI ISTRI MENURUT ETIKA ISLAM
A. Sebelum Melakukan Hubungan Seks (Coitus)
Pengantin atau suami isteri sebelum melakukan hubungan biologis (coitus) penganten atau suami-isteri mesti melaksanakan hal-hal berikut ini:
1. Wajib memberikan mahar terlebih dulu (bagi pengantin baru) jika maharnya di utang, harus dibayarkan maharnya dulu, sabda Rasul Allâh, SAW: Ibnu Abbas meriwayatkan bahwa Nabi SAW, melarang Ali menggauli Fatimah sampai ia memberikan sesuatu (mahar) kepadanya. Lalu jawab Ali: “Saya tidak punya apa-apa.” Maka sabda Rasul Allâh, “Dimana baju besi ‘Hutamiyahmu? Lalu berikanlah barang itu kepadanya. (HR. Abu Dâud, Al-Nasâ’iy dan Hakim)
2. Membersihkan badan (mandi) dari hadas dan najis serta hal-hal berbau tak sedap.
3. Setelah bersih, hendaklah berwudhu’, yang termasuk padanya membersihkan mulut, hidung, tangan, muka dan lainnya anggota wudhu’.
4. Pakailah cahaya remang-remang atau gelap, karena dalam suasana demikian akan meningkatkan konsentrasi, sehingga segala kekurangan jasmaniah dapat diatasi.
5. Berdo’a kepada Allâh (semoga Allâh melimpahkan nikmat-Nya), seperti do’a diajarkan
"Dari Ibnu Abbas r.a. ia menyampaikan apa yang diterima dari Nabi SAW. Beliau bersabda, "Andaikata seseorang diantara kamu semua mendatangi (menggauli) isterinya, ucapkanlah, "Bismi Allâhi, Allâhumma Jannibnâ Syaithânâ wajannibi al-syaithânâ mâ razaqtanâ." (dengan nama Allâh. Ya Allâh, hindarilah kami dari syetan dan jagalah apa yang engkau rizkikan kepada kami dari syetan." Maka apabila ditakdirkan bahwa mereka berdua akan mempunyai anak, syetan tidak akan pernah bisa membahayakannya.” (HR. Bukhâriy dalam Kitab Shahihnya pada Kitab Wudhuk Hadits ke-141).
عَنِ بْنِ عَبَّاسٍ يَبْلُغُ بِهِ النَّبِيَّ قَالَ لَوْ أَنَّكُمْ إِذَا آتَى أَهْلَهُ قَالَ : بِسْمِ اللهِ، اَللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا، فَقُضِىَ بَيْنَهُمَا وَلَدٌلَمْ يَضُرُهُ.
6. Mulailah coitus dengan awal lembut dan harmonis tanpa paksaan. Lakukan jima' pada sepertiga malam (pukul 10 keatas), atau pada tiga waktu yang nyaman yaitu, sebelum shalat subuh, tengah hari, dan sesudah shalat isya’, sebagaimana disebut dalam wahyu ;
" Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan perempuan) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum sembahyang subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar) mu di tengah hari dan sesudah sembahyang Isya'. (Itulah) tiga `aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allâh menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allâh Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana". (QS. Al-Nûr/24: 58).
Sabda Rasul Allâh SAW: “Siapa pun diantara kamu, janganlah menyamai isterinya seperti seekor hewan bersenggama, tapi hendaklah ia dahului dengan perentaraan. Selanjutnya, ada yang bertanya: Apakah perantaraan itu ? Rasul Allâh SAW bersabda, "yaitu ciuman dan ucapan-ucapan romantis”. (HR. Bukhâriy dan Muslim).
7. Dilakukan dalam kondisi yang sehat dan menyenangkan bagi kedua pasangan. Dalam keadaan begini insyâ Allâh akan sama menikmati dan dilakukan dalam keadaan siap fisik dan psychis kedua pasangan.
8. Setelah melakukan hubungan intim, hendaknya membaca do`a,
“Segala puji bagi Allâh yang telah menjadikan manusia dari air (mani), lalu menjadikan pertalian darah, dan hubungan perkawinan. Dan Allâh adalah Maha Berkuasa”.
اَلْحَمْدُ ِللهِ الَّذِيْ خَلَقَ مِنَ الْمَاءِ بَشَرًا فَجَعَلَهُ نَسَبًا وَصِهْرًا وَكَانَ رَبُّكَ قَدِيْرًا.
9. Apabila ingin memulai yang kedua atau seterusnya lebih afdhallah melakukan wudhu’, sekurang-kurangnya membasuh faraj dengan bersih.
B. SESUDAH MELAKUKAN HUBUNGAN SEKS
Suami-isteri yang baru saja melakukan hubungan seksual (coitus) dalam fiqh thaharah disebut dengan junub (berjunub), maka ia wajib mandi (QS. Al-Mâidah/5: 6). Ada beberapa macam yang menyebabkan seseorang wajib mandi dalam fiqh Islam sebagai ijtihad al-thathbiqy (penerapan hukum):
1. Karena melakukan hubungan seksual (coitus/jima’)
2. Keluarnya mani (sperma), (bermimpi, senggama, sengaja atau tidak sengaja). Rasul Allâh SAW bersabda, "Apabila air (sperma) itu terpancar keras, maka mandilah." (HR. Abu Dâud).
Kalau tidak keluar mani, maka Rasul Allâh SAW. menerangkan, dalam hadits berikut,
"Dari Ubai bin Ka`ab bahwasanya ia berkata : "Wahai Rasul Allâh, apabila ia seorang laki-laki menyetubuhi isterinya, tetapi tidak mengeluarkan mani, apakah yang diwajibkan olehnya? Beliau bersabda, ”Hendaknya dia mencuci bagian-bagian yang berhubungan dengan kemaluan perempuan, berwudhu’ dan lalu shalat”. Abu `Abd Allâh berkata, “mandi adalah lebih berhati-hati dan merupakan peraturan hukum yang terakhir. Namun mengetahui tidak wajibnya mandi kamu uraikan juga untuk menerangkan adanya perselisihan pendapat antara orang `alim.” (HR. Bukhâriy dalam Kitab Shahihnya/Kitab Mandi, hadits ke-290)
عَنْ أُبَىَّ ابْنِ كَعْبٍ أَنَّهُ قَالَ: يَارَسُوْلَ اللهِ إِذَا جَامَعَ الرَّجُلُ الْمَرْأَةَ فَلَمْ يُنْزِلْ. قَالَ "يَغْتَسِلُ مَا مَسَّ الْمَرْأَةَ مِنْهَ ثُمَّ يَتَوَضَّاءُ وَيُصَلِّى". قَالَ أَبُوْ عَبْدِ اللهِ: الْغَسَلَ اَحْوَطُ وَذَاكَ اْلآخِرُوَإِنَّمَا بَيْنَا ِلإِخْتِلاَفِيْهِمْ. ( رَوَاهُ الْبُخَارِى فِى الْكِتَابِ الْصَّحِحِهِ/كِتَابٌ الْغُسْلِ–حَدِيْثٌ- 290 )
3. Berhenti Haid dan Nifas
Rasul Allâh SAW, "Dari Fatimah binti Abi Hubaisy, Rasul Allâh SAW bersabda, “Apabila haidmu datang maka tinggalkanlah shalat dan apabila haid tersebut telah selesai maka mandilah kemudian shalat.”
4. Karena Meninggal Dunia.
Dari Ibnu Abbas, bahwa Nabi SAW bersabda, “Mandikanlah olehmu dengan air dan bidara …. (HR. Mutafaqq ‘alaih)
C. HUBUNGAN SEKS YANG DILARANG ISLAM
Banyak buku-buku Islam mengenai Rumah Tangga, Kebahagiaan Rumah Tangga yang membahas masalah senggama, dalam Bâb al-Jima', ada beberapa yang mesti dihindari dan dapat menjauh dari etika religi menurut agama Islam. Hal yang melanggar adab Jima` dalam Islam, antara lain ;
1. Berbugil (kecuali dalam selimut).
2. Oral sex.
3. Bersetubuh lewat dubur.
"Dari Abu Hurairah radhiy Allâhu `anhu, Rasul Allâh SAW bersabda, "Terkutuklah siapa saja yang menggauli isterinya melalui duburnya". (HR. Abu Dâud dan al-Nasâ'iy)
عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ قال رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَلْعُوْنٌ مَنْ اَتَى إِمْرَأَةً مِنْ دُبُوْرِهَا (رَوَاهُ اَبُوْدَاوُدْ وَ النَّسَاءِى)
4. Menyakiti/berlaku kasar terhadap pasangan (QS. Al-Nisâ’/4 : 14).
5. Bersetubuh waktu perempuan haid, seperti firman Allâh berikut;
"Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: "Haidh itu adalah kotoran". Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari perempuan di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allâh kepadamu. Sesungguhnya Allâh menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri." (QS. Al-Baqarah/2: 222)
وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَأَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيْضِ وَلاَ تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللهُ إِنَّ اللهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ. (سُوْرَةُ الْبَقَرَةِ/2: 222)
Imam Al-Ghazali16 dalam Ihya’ `Ulumuddin-nya mengulas lengkap masalah ini berdasarkan Al-Qur’ân, Hadis dan Ijtihadnya. Bahkan beliau menyebutkan misalnya dimana saja dari bagian tubuh perempuan itu yang sensitif dan yang sangat sensitif. Seperti pada daerah bibir dan payudara. Masing-masing perempuan berbeda daerah sensitifnya. Oleh karena itu perlu komunikasi intim.
E. Tata Cara Mandi Wajib
1. Berniat dalam hati, tidak perlu dilafazkan.
Contoh Niat, "Bismillâhi al-Rahmâni al-Rahîm, sengaja aku mandi wajib (membersihkan hadas dan najis) karena Allâh subhânahu wata`âlâ.
2. Membasuh Seluruh Anggota Badan.
Pada saat membasuh anggota badan, ada beberapa hal yang disunatkan:
a. Mulailah dengan mencuci kedua tangan tiga kali.
b. Kemudian membasuh kemaluan.
c. Lalu berwudhu’ secara sempurna, seperti halnya wudhu’ untuk shalat. Mulai dari sebelah kanan.
d. Kemudian menuangkan air ke atas kepala sebanyak tiga kali sambil menyelang-menyelangi rambut agar air sampai membasahi urat-uratnya. (ini khusus membasahi kepala saja atau sama dengan seseorang membersihkan rambutnya pakai shampo).
e. Lalu mengalirkan air keseluruh badan dengan memulai sebelah kanan lalu sebelah kiri tanpa mengabaikan kedua ketiak, bagian dalam telinga, pusar dan jari-jari kaki serta menggosok anggota tubuh yang dapat digosok. Mengalirkan air sedikitnya tiga kali. Selesai.
f. Khusus untuk perempuan yang berambut panjang tidak diwajibkan menguraikan rambutnya seperti laki-laki:
Sabda Rasul Allâh SAW, “Bahwa seseorang perempuan bertanya kepada Rasul Allâh SAW: “Jalinan rambutku amat ketat, haruskah diuraikan jika hendak mandi janabah? ”Rasul Allâh SAW menjawab: “Cukuplah bila engkau menuangkan ke atasnya air tiga kali, kemudian engkau timbakan ke seluruh tubuhmu. Dengan demikian engkau telah suci.” (HR. Ahmad, Muslim, dan Tirmidziy).
Semua aturan ini berdasarkan pemahaman prinsip-prinsip ajaran Islam, yang mengandung hikmah dan kebaikan untuk semua manusia, terutama sekali bagi umat islam, untuk menjaga kepuasan bagi sesama pasangan berdasarkan tujuan awal dari pernikahan yaitu ibadah kepada Allâh, serta untuk menjaga kelestarian keturunan, disamping suatu wadah penyaluran hasrat sex yang dimiliki manusia kepada lawan jenis secara sehat dan bermartabat lagi terhormat.
Ingat ketika Allâh mengajarkan kita lewat firman-Nya selalu dipanggil dengan ungkapan kasih sayang, ini mengisyaratkan bahwa Allâh senantiasa sayang pada hamba-Nya, berdasarkan sifat-Nya yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Jadi janganlah sekali-kali menentang ajaran Allâh dengan berdalih tidak mungkin atau tidak berlaku lagi. Bertakwalah kepada Allâh dan ta`atlah.
Adapun hal-hal yang tidak termasuk di dalam tulisan ini merupakan ketidak mampuan dan kekhilafan penulis, atas semua ini penulis berharap semua yang tertulis dalam buku ini dapat dimaklumi dan memberikan masukan-masukan, baik secara syari`at maupun secara hukum positif yang berlaku diluar kemampuan penulis sendiri, yang pada hakekatnya maksud dari syari`at adalah hak Allâh secara mutlak, manusia hanya dapat mengkaji, memahami dan mengamalkannya berdasarkan kemampuan intelektual masing-masing yang dianugerahkan-Nya.
Malahan Yusuf Qaradhawi pernah berfatwa bahwa, seorang muslimah boleh jadi atris. Dengan syarat tetap berpakaian muslimah, kameranmennya tidak boleh terlalu lama mengarahkan kameranya kepada atris tersebut, tidak menonjolkan karakter atris tersebut, sehingga terkesan tidak etis. Ini dalam koridor Ijtihad.
Setelah pembahasan ini penulis akan mencoba uraikan masalah seputar sisi lain dari perempuan yang mungkin perlu kita renungkan kembali apa dan bagaimana seharusnya perempuan bersikap dan inovasi-inovasi yang dilakukan untuk mengaplikasikan syari`at tanpa melanggar kodratnya yang telah dianugerahkan Allâh kepada kaum perempuan.
Sebenarnya masih banyak solusi-solusi yang pantas diikuti dan dicermati oleh kaum perempuan sebagai mitra kaum laki-laki untuk menyonsong hidup dan kehidupan di dunia ini sebagaimana layaknya makhluk yang beradab dan berbudaya terutama sekali budaya Islam.
Islam menawarkan solusi-solusi agar kaum perempuan tidak terhina justru memuliakannya, sebagaimana akan penulis paparkan pada bahasan-bahasan berikut ini.
Dalam berbagai literatur penulis temukan banyak fatwa-fatwa ulama tentang perempuan, berkisar antara profesi dan status perempuan sebagai mitra laki-laki dalam urusan mu`amalah, namun dalam masalah ibadah, perempuan mendapat tempat tersendiri.
Contoh, perempuan yang haid tidak diwajibkan melakukan shalat. Sampai ia suci, dari haid atau bahkan dalam keadaan nifas juga termasuk dalam kategori ini.
Contoh lain, seperti sang isteri ingin puasa sunat dalam keadaan yang sama ia harus menuhi hasrat seksual suaminya, pada saat itu bagi perempuan atau sang isteri tidak ada pilihan lain, harus memenuhi hasrat suaminya tersebut.
Dan itupun menjadi ibadah melebihi puasanya yang akan dilakukan.
Demikian Islam menghormati kaum laki-laki dan menghargai perempuan dengan pahala yang seharusnya berada dalam keinginan yang tidak terbayangkan.
Dan banyak lagi peluang-peluang terhormat lainnya terkadang diabaikan atau bahkan meremehkannya.
Berbagai kasus terjadi dalam pemahaman masyarakat. Dengan memperturutkan egonya ingin beribadah kepada Allâh, namun mereka melupakan kewajibannya kepada orang yang paling dekat dengannya, bahkan telah disinyalir oleh Nabi shall Allâhu `alaihi wa sallan, “kalaulah tidak dilarang makhluk menyembah makhluk, maka akan aku perintahkan isteri menyembah pada suaminya.”
Begitu berharganya penghormatan yang diberikan kepada sang suami.
Dengan demikian pantaslah kiranya seorang suami bertanggungjawab terhadap perlindungan dan kasih sayang tercurah dengan tulus kepada suaminya.
Di mata sang isteri hanya suaminya menjadi sanjungannya lebih dari segala-galanya setelah Allâh. Berikut penulis memaparkan beberapa fenomena perempuan dengan melirik sisi lain dari perempuan itu sendiri.
C. KENAPA SITI KHADIJAH SANGAT DICINTAI RASUL ALLÂH ?.
Siti Khadijah adalah isteri pertama nabi Muhammad SAW, dan beliau tidak menikah lagi sampai Siti Khadijah meninggal dunia, demikianlah hubungan kasih sayang di antara beliau dan isterinya.
Karena hal tersebut menjadi skenario yang bijak menurut kehendak Allâh, dan sesuai dengan firman-Nya,
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًالِتَسْكُنُوْااِلَيْهَاوَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِيْ ذَالِكَ لآ يَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُوْنَ. (سُوْرَةُ الرُّوْمِ/30: 21)
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.”. (QS. Al-Rûm/30: 21)
Khadijah binti Khuwailid, memandang Nabi SAW adalah orang yang sangat cerdas, jujur, seakan-akan Khadijah telah mendapatkan barangnya yang hilang, dikarenakan selama beliau berdagang tidak pernah dilihatnya. Atas keterangan pembantunya Maisarah, beliau menjadi tertarik pada Nabi SAW.
Akad nikah dilaksanakan, dihadiri oleh Bani Hasyim dan para Pemuka Bani Mudhar, maskawinnya dua puluh ekor onta.
Khadijah adalah orang yang pertama dinikahi Nabi SAW, beliau tak pernah nikah sampai Khadijah meninggal dunia.
Semua putera-puteri beliau, selain Ibrahim yang dilahirkan dari Maria Al-Qibthiyah, dilahirkan dari Khadijah. Yang pertama adalah Al-Qasim dan dengan nama ini beliau dijuluki (Abu al-Qasim), kemudian Zainab, Quqayyah, Umm Kultsum, Fathimah dan Abdullah. Semua putra beliau meninggal dunia selagi kecil. Sedangkan semua puteri beliau sempat menemui Islam serta ikut hijrah. Hanya saja mereka semua meninggal dunia selagi beliau masih hidup, kecuali Fathimah.
Dia meninggal dunia enam bulan setelah Rasul Allâh SAW wafat.
Tercatat dalam sejarah, bahwa Siti Khadijah binti Khuwailid adalah isteri Nabi yang sangat ia cintai dan menduduki tempat yang khusus di dalam lubuk hati Rasul Allâh SAW, selalu diceritakan dan disebut-sebut oleh beliau kepada isteri-isterinya yang lain.
Pernah satu kali Siti Aisyah berkata kepada Nabi Muhammad kira-kira, “Apakah yang harus diingat-ingat lagi kepada perempuan tua itu …!”,
Merah padam muka Rasul Allâh pada waktu itu menahan marahnya terhadap Siti `Aisyah.
Karena sangat cinta Nabi SAW. Apabila Muhammad kebetulan memotong kambing, maka Nabi selalu menyuruh supaya sebagian dari daging kambing itu diberikan kepada orang-orang yang sebaya dengannya/teman-teman akrab Siti Khadijah, yang mengembalikan ingatan beliau kepada isteri yang terkesan di lubuk hatinya itu.
Begitulah cintanya Nabi Muhammad kepada Siti Khadijah yang perlu dikaji bagi kaum ibu khususnya sehingga bagi kaum bapak ia akan berkata, “Rumahku adalah syorgaku”.
Kenapa Nabi sangat cinta kepada Siti Khadijah, ini pernah dikemukakan Nabi dengan kata-kata, “Sesunguhnya demi Allâh! Tuhan tidak menggantikan bagiku isteri yang lebih baik dari pada Khadijah. Dia beriman bersama-samaku di waktu manusia yang lain masih engkar. Dia membenarkan aku dikala manusia yang lain mendustakan, ia melapangkan aku dengan mengorbankan harta bendanya di waktu manusia yang lain tidak mau memberi. Tuhan mengaruniakan kepada kami anak-anak yang tidak kunikmati dari isteri-isteri yang lain”.
Dari ungkapan Nabi di atas, dikatakan ada empat sebab Siti Khadijah sehingga Nabi SAW sangat cinta kepadanya, yaitu:
1. Khadijah tetap beriman kepada Nabi, dikala manusia yang lain masih engkar, dengan tulus dan ikhlas.
Suatu hal yang memberi kesan pada diri Nabi disaat orang tak mau beriman kepadanya lalu muncul seorang yang tanpa ragu siap untuk beriman. Pada saat itu sangat terangkat jiwanya, Khadijah beriman kepada Muhammad bukan karena faktor kekayaan tapi berdasarkan kejujuran yang muncul dari diri Nabi Muhammad SAW.
Iman adalah suatu keyakinan yang melekat dalam hati dinyatakan dengan lisan, diamalkan dengan panca indera.
Kalau kita kaitkan iman ini dengan keyakinan seorang isteri kepada suaminya adalah suatu prinsip dasar dan keyakinannya bahwa suaminya sangat mencintainya.
Kepercayaan seorang isteri kepada suaminya itu harus dipelihara dan ditunjukkan dalam ucapan, tindakan, namun demikian kepercayaan yang berlebih-lebihan tidak baik pula.
Misalnya suami terlambat pulang, tidak ditanya atau tidak pulang semalaman tidak ada pertanyaan apapun dan tentu akan menimbulkan efek lain misalnya suami merasa tidak diperhatikan. Siti Khadijah adalah orang yang sangat bijak dalam hal ini.
2. Khadijah selalu membenarkan apasaja yang disampaikan suaminya. Khadijah adalah orang yang ta’at kepada suaminya. Dalam hal ini timbul pertanyaan, ialah kalau yang dikatakan itu benar bagaimana kalau yang salah.
Kalau suami berkata yang salah, perkataan itu dengarkan dulu sampai dia selesai bicara, hendaknya isteri menyanggah atau meluruskan dengan intonasi keperempuanannya dan mengemukakan bukti-bukti yang memungkinkan.
Kalau ia tak mau memahami, tentu dituntut kesabaran si isteri, kan orang bijak pernah berkata, "menghadapi suami sama halnya dengan anak TK yang sudah besar".
Inilah yang selalu dipelihara oleh Siti Khadijah dalam keluarganya.
3. Khadijah adalah isteri yang mau berkorban untuk kepentingan suaminya.
Siti Khadijah adalah seorang isteri yang mau mengorbankan hartanya untuk kepentingan suaminya.
Ia sangat merasakan miliknya adalah milik suaminya, cita-cita suaminya adalah cita-citanya, ke bukit sama mendaki ke lurah sama menurun. Tidak jalan sendiri-sendiri.
4. Memperoleh keturunan dari Khadijah, anak-anak beliau tidak satupun yang mengingkari beliau, sama-sama beriman kepada Nabi SAW.
Itulah empat keistimewaan Khadijah yang menjadi sebab kenapa Nabi sangat cinta kepadanya, yang patut ditauladani oleh para ibu atau isteri-isteri orang yang beriman dan shaleh.
Karena tauladan yang paling baik bagi kaum perempuan itu adalah umm al-mukminîn yakni para isteri Nabi Muhammad SAW.
Semoga dengan pembahasan yang singkat ini dapat bermanfaat, bagi semua umat islam, khusus bagi penulis sendiri menajadi amal yang shaleh. Amien. Wa Allâhu A`lam bi al-Shawâb.
اللَّهُمَّ اصْلِحْ لَنَا دِيْنَنَا الَّذِي هُوَ عِصْمَةُ أَمْرِنَا، وَ اصْلِحْ لَنَا دُنْيَانَا الَّتيِ فِيْهَا مَعَاشِنَا، وَ اصْلِحْ لَنَا آخِرَتِنَا الَّتيِ إِلَيْهَا مَعَادُنَا، وَ اجْعَلِ اْلحَيَاةَ زِيَادَةً لَنَا فيِ كُلِّ خَيْرٍ، وَاجْعَلِ المَوْتَ رَاحَةً لَنَا مِنْ كُلِّ شَرٍ،
اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ اْلعَفْوَ وَ العَافِيَةَ فيِ دِيْنِنَا وَ دُنْيَاناَ وَ أَهْلِيْنَا وَ أَمْوَالِنَا، اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتـِنَا، وَ آمِنَ رَوْعَاتـِنَا، وَ احْفَظْنَا مِنْ بَـيْنِ أَيْدِيْنَا مِنْ خَلْفِنَا، وَ عَنْ أَيـْمَانِنَا وَ عَنْ شـَمَائِلِنَا وَ مِنْ فَوْقِنَا، وَ نـَعُوْذُ بِعَظَمِتِكَ أَنْ نُغْتَالَ مِنْ تَحْتِنَا، اللَّهُمَّ أَكْرِمْنَا وَلاَ ُتِهنَّا، وَ اعْطِنَا وَلاَ تَحْرِمْنَا، وَزِدْنَا وَلاَ تَنْقُصْنَا، وَ آثِرْنَا وَلاَ تُـؤْثِرْ عَلَيْنَا، وَارْضِ عَنَّا وَارْضِنَا. رَبَّنَا اغْفِرْلَنَا وَِلإِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِاْلإِيـْـمَانِ وَلاَ تَجْعَلْ فيِ قُلُوْبِنَا غِلاًّ لِلَّذِيْنَ آمَنُوْا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوْفٌ رَحِيْمٌ.
DAFTAR RUJUKAN
Abu Al-Su`ud Badr, Abdullah, Tafsir Umm Al-Mu`minîn `Aisyah r.ha, (Jakarta: PT. Serambi Ilmu Semesta, 2000), Cet. I, penerjemah: Gazi Saloom dan Ahmad Syaikhu.
Ahmad Jaiz, Hartono, Aliran-aliran dan Paham Sesat di Indonesia, (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2006), Cet. XII.
Al-Bukhâriy, Abu `Abd Allâh Muhammad Ibn Ismâ`îl, al-Jâmi` al-Shâhîh al-Mukhtashar min Umûr Rasûl Allâh `alaihi wa Sallam wa Sunanih wa Ayyânih, (Bairut : Dâr al-Fikr, [t. th]).
Al-Ghazali, Ringkasan Ihya `Ulumuddin, (Jakarta: Pustaka Amani, 1995), Cet. I, Penerjemah: Zaid Husein Al Hamidi.
Al-Ghazali, Ihya’ `Ulumuddin, penerjemah: Ahmad Rofi` Usmani, (Bandung: Pustaka, 2005), Cet. I, Jilid 4.
Al-Hikmah & DITBINBAPERA Islam, Mimbar Hukum; jurnal dua bulanan: aktualisasi Hukum Islam, (Jakarta: PT. Internusa, 1995), No. 21 tahun VI.
Ali Akbar, Merawat Cinta Kasih, (Jakarta: Pustaka Antara, 1995), Cet. XX.
Aliyah, Samir, Sistem Pemerintahan, Peradilan, dan Adat dalam Islam, penerjemah: H. Asmuni Solihan Zamkhsyari, Lc., (Jakarta: Khalifah, 2004), Cet. I
Al-Khurasyi, Sulaiman bin Shalih, Pemikiran Yusuf Al-Qaradhawi dalam Timbangan, penerjemah: Abdul Ghoffar, E.M. (Bandung: Pustaka Imam Al-Syafi`i, 2003), Cet. I.
Al-Maqdisy, Al-Imam al-Syaikh Ahmad bin `Abdu al-Rahmân bin Qudamah, Minhâj al-Qashidîn: Jalan Orang-Orang Yang Mendapat Petunjuk, (Jakarta: Pustaka al-Kautsâr, 1997), Cet. I, Penerjemah: Kathur Suhardi, judul asli, “Mukhtasâr Minhâj al-Qashidin”.
Al-Maraghi, Ahmad Musthafa, Terjemahan Tafsir al-Maraghi Juz II, (Semarang: CV Toha Putra, 1993), Cet. II, Penerjemah: K. Anshori Umar Sitanggal, dkk.
Al-Mubarakfuriy, Syaikh Shafiyy al-Rahman, Sirah Nabawiy, (Jakarta: Pustaka al-Kautsar, 1997), Cet. I, Penerjemah: Kathur Suhardi.
Al-Qaradhawi, Yusuf, Fatawa Qardhawi, Permasalahan, Pemecahan dan Hikmah, (Surabaya: Risalah Gusti, 1996), Cet. II.
Al-Qaradhawi, Yusuf, Distorsi Sejara Islam, penerjemah: Arif Munandar Riswanto, (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2005), Cet.I.
Aminuddin dan Slamet Abidin, Fiqh Munakahat 1, (Bandung: Pustaka Setia, 1999), Cet. I.
Ash-Shiddieqy, Hasbi, Fiqh Ibadah Ditinjau dari Segi Hukum dan Hikmah, Cet. VIII, (Jakarta, 1994), Cet. VIII.
Bahreisy, Salim, Al-Hikam; Pendekatan `Abdi pada Khaliqnya, (Surabaya: Balai Pustaka, 1984), Cet. V.
Bismar Siregar, Islam dan Hukum, (Jakarta: PT. Pustakakarya Grafikatama, 1990), Cet. I.
Boyke Dian Nugraha, DSOG, Surat-surat Pembaca tentang: Problema Seks dan Organ Intim, (Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2000), Cet. IV.
Bukhari. M, Hubungan Seks Menurut Islam, (Bumi Aksara: Jakarta, 2001), Cet. I.
Dahlan, H. M. D, Khuthbah Jum`at dan `Idain dari Kampus, (Bandung: CV Diponegoro, 1996), Cet. I.
Daud Ali, Muhammad, Hukum Islam; Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum di Indonesia, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2004), Cet. Ke-11.
Didin Hafiduddin, Tafsir al-Hijri Surat al-Nisâ’, (Ciputat: Logos, 2000), Cet. I.
Djamaan Nuh, Fiqh Munakahat, (Semarang: Dina Utama, 1993), Cet. I.
Hamka, Lembaga Hidup, (Jakarta: PT Pustaka Panjimas, 2001), Cet. 12.
Handono, Irena, dkk, Islam Dihujat; Menjawab Buku Islamic Invasion, (Kudus: Bima Rodheta, 2004), Cet. IV.
Hasan, Ayyub, Etika Islam: Menuju Kehidupan yang Hakiki, (Bandung: Triganda Karya, 1994), alih bahasa: Tarmana Ahmad Qasim, dkk.
Husein Bahreisj, Shahih Bukhari-Muslim, (Surabaya: CV Karya Utama).
Junaedi, Subki, Pedoman Mencari dan Memilih Jodoh, Cet. I, (Bandung: Sinar Baru, 1992).
Khoiruddin Nasution, Status Wanita di Asia Tenggara: Studi Terhadap Perundang-undangan Perkawinan Muslim Kontemporer di Indonesia dan Malaysia, (Jakarta: Leiden, 2002).
Mahmud, Abdul Halim, Menyingkap Rahasia Ibadat, (Jakarta: Alayidrus, 1988), Cet. I.
Mizan Ansori, Penawar Kegundahan Hati, (Bandung: Husaini, 1987), Cet. I di terjemahkan dari karya (`Abd al-Majid `Ali al-`Adawy, al-Tufah al-Mardhiyah fi al-Akhbari al-Qudsiyyah wa al-Ahadits al-Nabawiyyah;Mesir: Musthafa al-Bâbi al-Halabi, 1950 M/1369 H), Cet. II.
Nasir, Salihun, Tinjauan Akhlaq, (Surabaya: Al-Ikhlas, 1991), Cet. I.
Nazar Nizar, Fiqh Munakahat (diktat), (Padang: IAIN, 1989), Cet. I.
Nawawi, Nashaihul `Ibad, penerjemah: Fuat Kauma, (Bandung: Irsyad Baitus Salam, 2005), Cet. Ke-10.
Panji Masyarakat No. 619, 29 Zulhijjah-8 Muharram, 1410, 1-10 Agustus 1989.
Panji Masyarakat, No. 08 tahun I. 09 Mei 1997.
Quraish Shihab, Tafsir al-Mishbah, (Ciputat: Lentera Hati, 2000), Cet. I, Vol. 2.
Rahman, Abdur, Tindak Pidana dalam Syari`at Islam, penerjemah: Wadi Msturi dan Basri Iba Asghary, (Jakarta: Rineka Cipta, 1992), Cet. I.
Rahman Ritonga, Fiqh Ibadah, (Jakarta: GayaMedia Pratama), Cet. I.
Rasyid, Figh Islam, (Bandung: CV. Sinar Baru, 1987), Cet. 20.
Republika, Terbitan Rabu, 2 Maret 2005.
Rofiq, Ahmad, Hukum Islam di Indonesia, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 1998), Cet. III.
SAHID, No. 10/Tahun III/Februari 1991.
Sahli, Mahfudli, Amaliah Surgawi ; terjemahan al-Targhîb wa al-Tarhib,, (Jakarta: Pustaka Amani, 1981).
Sayyid Sabiq, Fiqh Sunnah V, (Bandung: PT. Al-Ma`arif, 1997), Cet. XI, Penerjemahkan oleh: Mahyuddin Syaf.
Sayyid Sabiq, fiqh Sunnah IX, (Bandung: al-Ma’arif, 1994), Cet. XIII, Jilid 1, Penerjemahkan oleh: Mahyuddin Syaf.
Sayyid Sabiq, Fiqh Sunnah, (Bandung: PT. al-Ma’arif), Cet. I, Penerjemah: Muhammad Thalib.
Sayyid Sabiq, Fiqh Sunnah, (Jakarta: Kalam Mulia, 1991), Cet. II, Jil. 14.
Staf Redaksi PT Pustaka Litera AntarNusa, Nasehat-nasehat Al-Qur’ân, (Bogor: PT Pustaka Litera AntarNusa, 1989), Cet. I.
Takariawan, Cahyadi, Izinkan Aku Meminangmu, (Solo: Era InterMedia, 2004), Cet. I.
Thaha, Fauzy Sa`ied, Ghulam Ahmad Penyeleweng Terbesar, (Jakarta: Disampaikan pada seminar Nasional di Masjid Istiqlal, Agustus 2002).
Thalib, Muhammad, Nasehat Untuk Pengantin, (Bandung: Irsyad Baitus Salam, 2001), Cet. I.
Umar As Seewed, Muhammad, Janganlah Mendekati Zina, (Sukabumi: Yayasan Al-Imam)
Usman, Ali. dkk, Hadits Qudsi, (Bandung: CV Diponegoro, 1997), Cet. XXII.
Usman, Suparman, Hukum Islam; Asas-asas dan Pengantar Studi Hukum Islam dalam Tata Hukum Indonesia, (Jakarta: Gaya Media Pratama, 2002), Cet. II.
Ya`qub, Hamzah, Etika Islam, (Bandung: CV Diponegoro, 1996), Cet. VII.
Diarsipkan di bawah: ABS-SBK, Buya Masoed Abidin, Cinta, Education, Uncategorized
Tiga Orang Datuk asal Minangkabau
Penyebar Islam di Tanah Bugis (?)
Dirangkum oleh : Hifni H.Nizhamul
Walaupun banyak yang sudah tahu, bahwasanya ada tiga orang datuk yang berasal dari Minangkabau itu – paling tidak berasal dari tanah Sumatera, yang mengislamkan wilayah-wilayah kerajaan di Sulawesi Selatan pada abad 16, yaitu :
1. Khatib Tunggal Datuk Makmur, atau populer di kalangan masyarakat Sulsel dengan nama Datuk Ribandang.
2. Khatib Sulung Datuk Sulaiman dikenal Datuk Patimang.
3. Syekh Nurdin Ariyani dikenal dengan nama Datuk RiTiro.
Akan tetapi penulis yakin masih banyak generasi muda minang yang belum mendapat informasi seputar jasa tiga orang datuk dari Minangkabau, yang menyebarkan agama islam di Sulawesi Selatan.
Dari berbagai sumber, penulis berhasrat menyampaikan perihal tiga orang datuk yang disebut-sebut dari Minangkabau serta sebelumnya penulis tertegun didalam hati – adakah tiga orang datuk ini – masuk dalam bagian sejarah di Minangkabau ?
Apa dan bagaimana perjuangan dan kiprah mereka dalam penyebaran agama islam di Sulawesi Selatan ini ? Berikut ini saya mencoba menyimpulkan sebagai berikut :
1. Wilayah Tallo dan Goa :
Sekitar awal abad ka 17, ketiga orang datuk ini mengislamkan Raja Tallo, pada hari Jumat 14 Jumadil Awal atau 22 September 1605, kemudian menyusul Raja Gowa XIV, yang akhirnya bernama Sultan Alauddin.”
Kerajaan Tallo dan kerajaan Gowa merupakan kerajaan kembar yang tidak bisa dipisahkan satu dengan lainnya. Bahkan Mangkubumi (Perdana Menteri) kerajaan Gowa adalah juga Raja Tallo.
Raja Tallo XV, Malingkaan Daeng Manynyonri merupakan orang pertama di Sulsel yang memeluk agama Islam melalui seorang ulama dari pantai Barat Sumatera, Khatib Tunggal Datuk Makmur, atau populer di kalangan masyarakat Sulsel dengan nama Datuk Ribandang.
Oleh karena itu pulalah kerajaan Tallo sering disebut-sebut atau diistilahkan sebagai pintu pertama Islam di daerah ini atau dalam bahasa Makassar ” Timunganga Ri Tallo”.
Kemudian Raja Gowa secara resmi mengumumkan bahwa agama resmi kerajaan Gowa dan seluruh daerah bawahannya adalah agama Islam. Sebelum masuknya agama Islam di Sulsel, masyarakat masih menganut kepercayaan animisme.
Dalam riwayat dikisahkan bahwa awalnya Datuk Ribandang sendiri bersama kawannya dilihat oleh rakyat kerajaan Tallo sedang melakukan shalat Asyar di tepi pantai Tallo. Karena baru pertama kalinya itu rakyat melihat orang shalat, mereka spontan beramai-ramai menuju istana kerajaan Tallo untuk menyampaikan kepada Raja tentang apa yang mereka saksikan.
Raja Tallo kemudian diiringi rakyat dan pengawal kerajaan menuju tempat Datuk Ribandang dan kawan-kawannya melakukan shalat itu. Begitu melihat Datuk Ribandang sedang shalat, Raja Tallo dan rakyatnya secara serempak berteriak-teriak menyebutkan ”Makkasaraki nabi sallalahu’‘ artinya berwujud nyata nabi sallallahu.
Inilah salah satu versi tentang penamaan Makassar, itu berasal dari ucapan ‘Makkasaraki’ tersebut yang berarti kasar/nyata. Ada beberapa versi tentang asal mula dinamakannya Makassar selain versi tersebut.
Datuk Ribandang sendiri menetap di Makassar dan menyebarkan agama Islam di Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan wafat di Tallo. Sementara itu dua temannya, masing-masing Datuk Patimang yang nama aslinya Khatib Sulung Datuk Sulaiman, menyebarkan agama Islam di daerah Suppa, Soppeng, Wajo dan Luwu, dan wafat dan dikebumikan di Luwu.
Sedang Datuk RiTiro atau nama aslinya Syekh Nurdin Ariyani berkarya di sejumlah tempat meliputi Bantaeng, Tanete, Bulukumba. Dia wafat dan di makamkan di Tiro atau Bontotiro sekarang.
Dengan kedatangan kolonial Belanda , seluruh benteng-benteng pertahanan kerajaan Gowa di hancurkan kecuali benteng Somba Opu yang diperuntukkan bagi kerajaan Gowa dan benteng Ujungpandang (Fort Rotterdam) untuk pemerintahan kolonial Belanda, benteng pertahanan kerajaan Tallo juga dihancurkan. Penghancuran benteng-benteng pertahanan kerajaan Gowa-Tallo itu sesuai perjanjian Bungaya, 18 Nopember 1667, yang merupakan pula tahun kemunduran kejayaan kerajaan Gowa-Tallo waktu itu.
2. Makassar – Bulukumba – Luwu ;
Sentuhan ajaran agama islam yang dibawa oleh ulama besar dari Sumatera itu, juga terdapat di Bagian selatan Sulawesi Selatan yang lain, yaitu Kabupaten Bulukumba, yang bertumpu pada kekuatan lokal dan bernafaskan keagamaan”. masing-masing dibawa oleh 3 orang Datuk ; bergelar Dato’ Tiro (Bulukumba), Dato Ribandang (Makassar), dan Dato Patimang (Luwu),
3. Sementara dalam itu sejarah Islam Kabupaten Luwu dan Palopo, menerangkan bahwa kira-kira pada akhir abad XV M dan kira-kira pada tahun 1013 H, Agama Islam masuk didaerah Luwu yang dibawah oleh seorang alim Ulama yang arief ketatanegaraannya yaitu Datuk Sulaeman asal Minangkabau. Pada waktu itu Luwu diperintah oleh seorang Raja yang bernama Etenrieawe. Pada waktu Datuk Sulaeman mengembangkan ajaran agama Islam di wilayah ini, hampir seluruh masyarakat Luwu menerima agama itu.
Ketika itu kerajaan dibawah naungan Pemerintahan Raja Patiarase yang diberi gelar dengan Sultan Abdullah ( saudara kandungnya bernama Patiaraja dengan gelar Somba Opu) sebagai pengganti dari Raja Etenriawe, kemudian Datuk tersebut dalam mengembangkan Misi Islam, dibantu oleh dua ulama ahli fiqih yaitu Datuk Ribandang yang wafat di Gowa, dan Datuk Tiro yang wafat di Kajang Bulukumba .dan Datuk Sulaeman wafat di Pattimang Kecamatan Malangke, _+ 60 Km jurusan utara Kota Palopo melalui laut .
Datuk Sulaeman yang berasal dari Minangkabau ini kemudian dikenal dengan nama Datuk Patimang, karena beliau wafat dan dimakamkan di Pattiman.
4. Tak kurang ada sebuah hikayat yang mengkisahkan bahwa Al Maulana Khatib Bungsu (Dato Tiro) beserta kedua sahabatnya (Datuk Patimang dan Datuk Ribandang) mendarat di pelabuhan Para-para. Setibanya di darat, ia langsung menuju perkampungan terdekat untuk memberitahukan kedatangannya kepada kepala negeri. Namun dalam perjalanan menuju rumah kepala negeri, Dato Tiro merasa haus, dan beliau pun bermaksud untuk mencari air minum namun disepanjang pantai tersebut tidak terdapat sumur yang berair tawar. Dato Tiro menghujamkan tongkatnya di salah satu batu di tepi pantai Limbua sambil mengucap kalimat syahadat “Asyhadu Ala Ilahaillallah wa Ashadu Anna Muhammadarrasulullah“, anehnya setelah tongkatnya dicabut, keluarlah air yang memancar dari lubang di bibir batu tersebut. Pancaran air sangat besar dan tidak henti-hentinya mengalir sehingga akhirnya membentuk sebuah genangan air. Penduduk dan para pelaut kemudian memanfaatkan mata air ini untuk keperluan hidup sehari-hari. Hingga saat ini mata air tersebut tidak pernah kering dan ramai dikunjungi masyarakat.
5. Penulis belum menemukan Informasi di Ranah Minang mengenai siapakah gerangan jati diri tiga orang datuk ini yang diduga berasal dari Miangkabau.? Apakah ia berasal dari didikan dan santri dari Ranah Minang ?.
Ternyata Dari Sumber ; http://www.seasite.niu.edu/Indonesian/Islam/Giri.htm, diperoleh informasi bahwa para santri pesantren Sunan Giri – selain – dikenal sebagai penyebar Islam yang gigih di Pulau Jawa dan ke berbagai pulau, seperti Bawean, Kangean, Madura, Haruku, Ternate, hingga Nusa Tenggara, ternyata para santri Sunan Giri ini – juga menyebarkan agama Islam hingga Sulawesi Selatan. Mereka itu adalah Datuk Ribandang dan dua sahabatnya. Mereka adalah murid Sunan Giri yang berasal dari Minangkabau.
6. Sesungguhnya sebelum kedatangan tiga orang datuk ke tanah Bugis ini, telah ada beberapa penganjur Islam selain tiga orang datuk dari minangkabau, yaitu Sayyid Jamaluddin al-husayni al akbari yang merupakan kakek dari Walisongo. Ini berarti Islam sudah datang ke tanah Bugis, pada saat kedatangan para datuk’ (Datuk riBandang, Datuk riTiro dan Datuk riPatimang).
Namun diterimanya agama Islam di kerajaan-kerajaan Bugis Makassar pada tahun 1598 (Gowa dan Luwu), menyusul Ajatappareng (Sidenreng, Rappang, Sawitto) pada tahun 1605, Soppeng (1607), Wajo (1609), dan Bone (1611) adalah berkat usaha ketiga para Datuk riBandang ini.
Ia mengislamkan Karaeng Matoaya yang merupakan Mangkubumi kerajaan Makassar. Datuk Patimang (Datuk Sulaiman) mengislamkan Daeng Parabbung Datu Luwu dan Datuk riTiro memilih berdomisili di Bulukumba yang merupakan daerah perbatasan Bone dan Gowa untuk syiar Islam. Islamnya Gowa adalah simbolitas kekuatan militer dan Luwu adalah pusat mitos Bugis Makassar.
Dengan pengislaman dua kerajaan besar ini maka tidak ada alasan untuk menolak Islam bagi rakyatnya . Islamisasi secara struktur adalah menjadikan syariat sebagai dasar negara. Sebelumnya telah ada ADE’, RAPANG, WARI, BICARA. Diterimanya Islam sebagai agama resmi kerajaan menjadikan syariat sebagai landasan kelima yaitu SARA’ akibatnya adalah dibuatkan jabatan struktural kerajaan yang baru yaitu QADHI, BILAL, KATTE’, DOJA sebagai perangkat syiar Islam kerakyat.
7. Pertanyaan kita sekarang. Apa yang menyebabkan tiga orang datuk ini berkunjung ke kerajaan-kerajaan di Sulsel itu untuk menyebarkan agama islam ?
a. Dugaan pertama karena masyarakat di wilayah itu masih menganut animisme sebagai mana yang telah diuraikan pada butir 1 diatas, sehingga raja Tallo dan Goa adalah raja yang pertama kali menganut agama islam.
b. Adanya persaingan antara Kristian dan Islam semakin sengit di Sulawesi Selatan pada awal abad ke 16 itu.
Persaingan diantara Islam dan Kristian di Makassar disebabkan oleh raja Makassar sendiri yang tidak dapat memilih antara dua agama ini. Mereka meminta Abdul Makmur (Dato’ ri Bandang) datang melawat ke Makassar bersama dua orang temannya iaitu Sulaiman (Dato’ ri Pa’timang) dan Abdul Jawad (Dato’ ri Tiro). Kemudiannya Islam tersebar di seluruh Sulawesi Selatan atas jasa ketiga-tiga pendakwah ini.
Dunia Bugis Pada Abad Ke 16 telah di ramaikan oleh berbagai komoditi perdagangan. Ekspor Sulawesi Selatan ketika itu ialah padi, yang diekspor ke Melaka, yang sudah dikuasai Portugal. Pada tahun 1607, Sultan Johor yang bermusuhan dengan Portugis mencoba menghambat ekspor ini. Produk-produk pertanian lain adalah kelapa, buah-buahan dan sayur-sayuran. Jenis peternakan adalah kerbau, kambing, ayam dan itik. Sedangkan hasil-hasil alam yang dibawa dari kawasan Sulawesi dan sekitar nya yang diekspor antara lain ialah kayu cendana (dari Kaili dan Palu),kayu sapan (dari Sumba), kayu aguila, resin, dll
Tidak ketinggalan bahan tekstil yang dibuat di Sulawesi Selatan yang cukup popular pada abad ke 16 itu. Pada tahun 1544 - kain putih – dikenal dengan sebutan “kain katun “, dijual pada harga 200 rial. Hal ini membuktikan bahwa Sulawesi Selatan sudah pun memasuki sistem perdagangan antar bangsa dan menggunakan mata uang asing (Portugis). Rial menjadi salah satu mata uang utama, dimana sebelumnya sistem penukaran uang belum dilakukan dengan cara ini.
Tahukah Anda ?, pada masa itu sebelum mengenal sistem pertukaran uang, kerbau adalah satuan penukaran dan mungkin dijadikan sebagai petunjuk utama.
Yang menyedihkan kala itu, terdapat juga komoditi ekspor baru yaitu budak. Kebanyakan para budak itu adalah para tawanan perang yang yang entah siapa saja, meliputi kanak-kanak dan wanita yang berasal dari ditawan Bugis.
Harga seorang hamba boleh mencapai 1000 rial..!! yang ketika itu merupakan suatu tawaran yang cukup menarik bagi Portugis. Perdagangan budak semula mendapat tempat pada abad 15 itu, disebabkan oleh permintaan dari luar. Sejalan dengan dengan dihapuskannya perdagangan budak didunia, bangsa asing yang masuk kewilayah Sulawesi mengalihkan perhatiannya pada Emas. Pertambangan Emas berada di pergunungan Toraja dan Luwu’. Selain itu Mineral-mineral lain yang diekspor ialah besi (dari Luwu’ dan Banggai), kuprum dan plumbum.
Apa jadinya wilayah Sulawesi pada kondisi dikuasai oleh pengaruh asing – Portugis, Spanyol, jika sekiranya tidak ada tiga orang datuk yang berasal dari Minangkabau di tanah Sumatera berkunjung ke Sulawesi Selatan pada akhir abad 16 itu. Bangsa Portugis dan Spanyol adalah bangsa yang sangat berkepentingan untuk meraup hasil bumi di pulau Celebes dan Maluku.
Langkah lebih lanjut adalah adakah intitusi di Ranah Minang yang melakukan penelitian tentang kiprah Tiga Orang Datuk ini bagi penyebaran agama Islam. Pada empat abad sebelum sekarang, mereka telah berjihad bagi agama islam yang merupakan fondasi dasar bagi ciri orang Minangkabau. Bagaimana sikap kita dalam memposisi tiga orang datuk ini dalam sejarah Minangkabau ?
Sumber :
1. http://bulukumba.bappenas.go.id
2. http://www.bulukumbakab.go.id/?id=67
3. http://palopo.pta-makassarkota.go.id/
4. http://www.selayaronline.com
5. http://:www.gatra.com

Buya di Tanggal Bab Fahd Masjidil Haram Makkah
Ya Allah Yang Maha Pengasih lagi Penyayang, sudah 63 tahun negeri ini menyatakan dirinya bebas merdeka dari para penjajah.
Sudah ratusan tahun pula rakyat negeri ini merayakan hari-hari suci yang merupakan puncak-puncak pencerahan rohani, hari yang membebaskan diri dari segala dosa, sesuai agama-agama yang telah Engkau firmankan.
Tapi mengapakah kondisi bangsa ini semakin hari kian terpuruk, bertambah nelangsa dan kehilangan harga diri, sehingga nyawa pun seolah tiada berguna?
Ya Allah Yang Maha Bijaksana, Engkau telah berikan segala macam isyarat dan tanda-tanda, Engkau telah tampakkan pelbagai gejala dan bencana, Engkau telah tunjukkan betapa maha besarnya kekuasaan-Mu di muka bumi dan alam semesta ini, tapi mengapakah Engkau belum juga memberikan seorang pemimpin sejati yang mampu mengentaskan bangsa kami dari segala derita dan nestapa ini?
Ya Allah Yang Maha Mengetahui, berikanlah kiranya kepada kami petunjuk yang nyata dari-Mu agar seluruh rakyat dan bangsa ini, agar seluruh lapisan masyarakat, semua suku bangsa, ras, golongan, dan para pemeluk agama di negeri ini mampu membaca dan memahami aneka isyarat dan pertanda yang telah Engkau berikan, agar negeri yang telah lama dinistakan, ditindas, disengsarakan, diabaikan, dan diperalat oleh para pemimpinnya selama ini, bisa segera eling dan waspada.
Ya Allah Yang Maha Pemurah, berikanlah kiranya kepada kami seorang pemimpin, cukup satu orang saja, tidak kurang dan tidak lebih. Seorang pemimpin yang mampu memberikan teladan sedikit saja akan kebajikan, kebaikan, kesederhanaan, keprihatinan, dan keadilannya, kepada rakyat yang dipimpinnya. Berikanlah kepada kami seorang pemimpin yang memiliki sekeping hati nurani, agar ia bisa merasakan dan memiliki empati, sehingga ia tidak terlena oleh sihir kekuasaan yang dimilikinya, yang sadar bahwa rakyat negeri ini sudah sungguh-sungguh menderita, dan tidak tahu lagi harus mengais rezeki dari mana dan dengan cara apa dan bagaimana, agar mereka bisa mempertahankan kehidupan dan penghidupan bagi diri dan keluarganya. Berikanlah kepada kami seorang pemimpin yang mampu merasakan betapa nelangsanya hidup sesudah dan di tengah bencana alam, betapa sengsaranya setiap detik harus mempertahankan diri dan hidup berkubang di dalam lumpur yang senyata-nyatanya, lumpur yang bukan metaforik, lumpur yang telah menenggelamkan harta benda dan segala milik warganya. Berikanlah kepada kami seorang pemimpin yang mampu menurunkan biaya hidup, dan meningkatkan daya beli, agar harga diri dan martabat kami tidak terus menerus dihinakan, dan nilai-nilai kemanusiaan kami dilecehkan setiap kali kami harus berebut dana bantuan langsung tunai dan berburu zakat fitrah yang tak seberapa, tapi harus mengorbankan nyawa kami yang semurah-murahnya dan sebanyak-banyaknya.
Ya Allah Yang Maha Mulia, berikanlah kiranya kepada kami seorang pemimpin, cukup satu orang saja, tidak kurang dan tidak lebih, seorang pemimpin yang tegar dan tegas namun tetap memiliki rasa iba, tanggung jawab, dan kepedulian kepada rakyatnya, sehingga ia tidak hanya mampu mengumbar kata dan pesona, namun mampu juga menggerakkan seluruh aparat pemerintahannya, untuk memberikan pengamanan, keamanan, kenyamanan, dan ketenteraman kepada seluruh rakyatnya, baik saat mereka hendak menunaikan ibadahnya, saat hendak melakukan silaturahim dengan sanak saudaranya, saat hendak menikmati pemandangan kampung halaman tanah kelahirannya, saat hendak berbagi zakat dan rezeki dengan masyarakat sekitarnya yang amat membutuhkan, saat hendak mencari nafkah, saat hendak mencari sekolah, saat hendak menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaan secara turun temurun, saat hendak mengungkapkan apa yang ada di dalam hati, pikiran, dan cita-citanya. Sehingga pemimpin yang Engkau berikan kepada kami itu tidak akan lagi bersikap acuh tak acuh, tidak peduli, dan tidak mau bertanggung jawab sedikit pun atas aneka kekejaman, penganiayaan, pembunuhan, pelecehan, kecelakaan, dan kesengsaraan serta kemiskinan yang diderita rakyatnya setiap hari, sampai-sampai sebagian dari saudara-saudara kami sebangsa telah nyata-nyata terbawa ke dalam kekufuran dan kebiadaban, hanya untuk sekadar bisa hidup dan mempertahankan kehidupan diri dan keluarga serta masyarakat lingkungannya, seolah negeri ini tidak dipimpin oleh siapa-siapa.
Ya Allah Yang Maha Adil, sampai kapankah Engkau akan membiarkan bangsa dan negeri ini dijual tanahnya, airnya, hutannya, kekayaan alam, tambang, dan lautannya, kekayaan intelektualnya, keindahan dan pesonanya, kekayaan perusahaannya, kepemilikan sahamnya, kebijakan ekonominya, politiknya, hukumnya, perdagangannya, keamanan negerinya, sawah, ladang, dan perkebunannya kepada bangsa-bangsa dan para pengusaha asing. Sehingga bangsa dan negeri ini sudah tidak punya apa-apa lagi untuk masa depan anak-anak dan cucu kami. Padahal semua itu adalah anugerah yang telah Engkau rahmatkan kepada bangsa dan rakyat negeri ini. Sehingga kini kami tidak punya harga diri dan martabat lagi di mata bangsa-bangsa dan negeri lain.
Ya Allah Yang Maha Pengasih dan Penyayang, kalau memang Engkau akan dan ingin membiarkan semua itu terjadi karena kami dan para pemimpin kami baik yang dahulu maupun yang sekarang, tidak pernah mengingat akan diri-Mu, tidak pernah memedulikan kebaikan yang telah Engkau limpahkan selama ini, kami mohon ampun dan kami sungguh bertobat. Tapi pertobatan kami itu tidak akan pernah cukup berarti, selama Engkau juga tidak memberikan kepada kami seorang pemimpin, cukup satu orang saja, tidak kurang dan tidak lebih, yang punya visi jauh ke depan, yang lebih mementingkan rakyat dan umatnya ketimbang dirinya, istrinya, anak- anaknya, keluarga besarnya, sanak kerabatnya, partai politiknya, sukunya, golongannya, dan agamanya.
Ya Allah Yang Maha Pengampun, berikanlah kepada kami kesempatan satu kali lagi untuk sungguh-sungguh memilih seorang pemimpin sejati, yang tulus dan ikhlas bertekad menjadi khalifah-Mu di bumi tercinta ini, yang setiap kata, perbuatan, dan kinerjanya diputuskan dan dijalankan semata-mata berdasarkan firman dan amanah-Mu, yang semata-mata bekerja untuk kebaikan rakyat dan umatnya, agar mereka senantiasa bersyukur, sehingga kami bisa hidup dalam kepastian, bisa memiliki harapan akan usaha, pendidikan, pekerjaan, dan masa depan yang lebih baik, bisa saling menghormati perbedaan yang telah Engkau rahmatkan, dan bisa membangun serta mengambil dan membeli kembali seluruh harta kekayaan, hak, martabat, dan harga diri kami, yang telah dijual dan digadaikan para pemimpin kami kepada bangsa dan negara lain.
Ya Allah seru sekalian alam, kami tidak tahu lagi apa yang harus kami minta dari-Mu karena terus terang kami sungguh-sungguh merasa malu dan seolah tidak pernah bersyukur. Padahal, selama ini Engkau tidak putus-putusnya memberikan segala kenikmatan kepada 270 juta rakyat kami ini. Tapi kabulkanlah kiranya permintaan terakhir kami yang tidak seberapa ini:
Berikanlah kepada kami seorang pemimpin, cukup satu orang saja, yang secara ksatria mau dan rela bertanggung jawab atas segala sesuatu yang sudah dan akan terjadi di negeri ini, yang punya kalbu, akal, pikiran, dan pandangan jauh ke depan, yang mau mengorbankan diri, keluarganya, bahkan nyawanya, untuk kemaslahatan seluruh rakyat dan negeri ini, tidak kurang dan tidak lebih.
Tapi kalau permintaan ini pun tidak Engkau kabulkan, maka berikanlah kepada kami satu Tuhan, satu Allah SWT, Yang Maha Esa, Yang Maha Pengasih, dan Maha Penyayang kepada bangsa dan negeri ini. Ampunilah kiranya permohonan kami yang terakhir ini, ya Allah.
Allahu Akbar! Allahu Akbar! Allahu Akbar! Allahu Akbar walillahilham…!?
Diarsipkan di bawah: ABS-SBK, Buya Masoed Abidin, Cinta, HAM, Komentar, Pendidikan, Ramadhan, Surau, Tauhidik
Berbuat Baiklah kepada Ayah dan Bunda
(Birrul Walidain)
وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ
“Dan Kami perintahkan Kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yanq bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua ibu bapakmu, hanya kepada-Ku lah kembalimu” (Q.S. Luqman: 14)
Istilah birrul walidain adalah istilah yang dipakai Rasulullah SAW sebagai disebutkan oleh sahabat Abdullah bin Mas’ud ketika seorang bertanya kepada Rasulullah saw. tentang amalan apa yang paling disukai oleh Allah SWT. “Diriwayatkan dari Abu Abdurrahman Abdullah ibnu Mas’ud r.a.,dia berkata, “Aku bertanya kepada Nabi SAW, “apa amalan yang paling disukai oleh Allah SWT ?” Beliau menjawab, “shalat tepat pada waktunya”, Aku bertanya lagi, “kemudian apa ?” Beliau menjawab, “birrul walidain”. Kemudian aku bertanya lagi, “seterusnya apa ?” Beliau menjawab, “jihad fi sabilillah” (Muttat’aqun ‘Alaih)
Birrul walidain terdiri dan kata al birrul artinya kebajikan dan al walidain artinya dua orang tua atau ayah bunda. Maka, birrul walidain maknanya berbuat kebajikan kepada kedua orangtua atau berbuat ihsan sesuai dengan diperintahkan Allah SWT di dalam surah Al Ahqaf ayat 15 : “Kami wajibkan kepada umat manusia supaya berbuat kebaikan (ihsan) kepada dua orang ayah bundanya”.
Sahabat Abu Umamah r.a. mengisahkan, bahwa seseorang bertanya kepada Rasulullah SAW. mengenai peranan kedua orang tua, yang dijawab oleh Rasulullah SAW, “Mereka (kedua orang tua) adalah yang menyebabkan surgamu atau nerakamu” (HR. Ibnu Majah).
Sebuah riwayat yang shahih ketika Muawiyah ibnu Jahimah suatu ketika mendatangi Rasulullah SAW memohonkan agar dapat ikut berjihad bersama beliau ke medan juang, maka Rasulullah SAW bertanya kepadanya apakah ibunya masih hidup. Muawiyah rnenjawab bahwa ibunya masih hidup. Rasulullah SAW kemudian bersabda, “kembalilah ke rumah dan layani ibumu, karena sorga berada di bawah telapak kakinya” (HR. lbnu Majah dan Nasa’i)
Di antara perintah Allah mengenai birrul walidain terdapat di dalam surah Al Isra’ ayat 23 –24. Manakala diperhatikan firman Allah dalam ayat ini dapat diambil beberapa hal pokok. Pertama, hak dan kedudukan orang tua (ayah bunda) di dalam Islam memiliki kedudukan yang mulia, langsung berada di bawah hak-hak Allah SWT. Alquran berulang kali memerintahkan berperilaku menyenangkan, patuh berbakti kepada ayah bunda.
Selanjutnya, apabila kedua ayah bunda sudah berusia lanjut, sikap dan perasaan mereka cepat berubah, seperti menjadi mudah tersinggung, suka marah dan cepat bersedih hati, karena ketuaan usia mereka. Maka kepada anak-anak mereka diperintahkan agar melihat perubahan perilaku ayah bunda yang sudah tua renta itu sebagai suatu yang lumrah dan mesti diterima dengan selalu menampakkan rasa kasih sayang yang tulus sebagai buah dari keluhuran budi mukmin yang bertaqwa.
Dalam usia lanjut itu, kedua orang tua (ayah bunda) amat mengharapkan kasih dari anak-anak mereka yang sudah mereka besarkan sedari kecil. Maka anak-anak mereka dituntut patuh dan senantiasa menyayangi kedua ayah bunda sebagaimana kasinh sayang kedua orang tua mereka ketika mereka masih anak-kecil.
Kepada anak-anak dituntut bersikap rendah hati, sopan, dan patuh terhadap orang tua. Dalam usia ayah bunda sudah lanjut, hendaknya anak-anak rnelayaninya dengan penuh kepatuhan, semata-mata bersyukur kepada Allah SWT karena mendapatkan kesempatan melayani orangtua di usia lanjut. Mestinya disadari bahwa perjalanan hidup anak banyak bergantung kepada kedua orangtua, walaupun kedua ayah bunda telah merawatnya penuh perhatian dengan menanggung berbagai penderitaan.
Maka birrul walidain menempati kedudukan istemewa dalam ajaran Islam. Perintah ihsan kepada ayah bunda ditempatkan oleh Allah SWT di dalam Alquran sesudah perintah beribadah kepada Allah dan sesudah larangan menyekutukan-Nya. “Sembahlah Allah dan janganlah kamu menyekutukan-Nya dengan esuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak wabil waalidaini ihsanan… (Q.S. An Al Isra’: 36)
Allah telah menetapkan perintah berterima kasih kepada ayah bunda sesudah perintah bersyukur kepada Allah SWT. “Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu. (Q.S. Luqman:14)
Kemudian, Baginda Rasulullah SAW mengaitkan keridhaan Allah SWT bertalian dengan keridhaan ayah bunda, sesuai sabda beliau, “Keridhaan Rabb (Allah) ada pada keridhaan orangtua, dan kemarahan Rabb (Allah) ada pada kemarahan orang tua” (HR. At Tirmidzi). Demikian pula, Rasulullah SAW meletakkan ‘uququl walidain (durhaka kepada dua orang ibu bapak) sebagai dosa besar sesudah al isyraaku billah (syirik).
Maka di dalam mengamalkan ibadah-ibadah di dalam bulan Ramadhan khususnya, dan juga pada setiap saat, janganlah dilalaikan untuk berdoa bagi keselamatan dan kesejahteraan kedua ayah bunda, agar Allah SWT menurunkan rahmatnya untuk kita semua.
Wassalamu’alaikum wa Rahmatullahi wa Barakatuh,
Buya H.Masoed Abidin
Diarsipkan di bawah: ABS-SBK, Buya Masoed Abidin, Cinta, HAM, Kemajemukan, Kesatuan Bangsa, Minangkabau, Politik, Tatanan Masyarakat, Tauhidik
Ajaran Agama Islam Menghidupkan Jiwa Kemajuan
Oleh : H. Mas’oed Abidin
Salah sekali kalau kita berpendapat, bahwa agama Islam hanya sebatas ritual dalam batas hari-hari tertentu saja atau bulan-bulan tertentu pula, seperti hanya dibulan Ramadhan. Salah juga menilai bahwa beragama hanya terbatasi pada ruang-ruang suatu bangunan semata, seperti masjid, langgar, pesantren, majlis ta’lim semata. Di luar ruang lingkup itu agama tidak kena mengena (relevan) dengan gerak kehidupan riil. Selepas batas-batasan itu semua tidak ada kaitan sama sekali dengan agama. Begitu pandangan orang-orang yang beraliran materialis-rasionis yang seringkali takut mengikut sertakan agama dalam arena kehidupannya.
Lebih sempurna penjelasan Al Quran dalam menyatakan peran agama dengan multifungsi “li-tukhrijan-naasa minadz-dzulumaati ilan-nuuri”, yakni untuk mengeluarkan manusia dari sisi gelap kealam terang cahaya (nur), (Al’Quran).
Bila ada dalam kenyataannya terlihat masih banyak orang-orang Islam yang membiarkan dirinya tenggelam dalam kegelapan, inilah suatu bukti nyata bahwa yang teramalkan belumlah inti dari ajaran sebenarnya.
Besar sekali kemungkinan yang terambil adalah kulit luar dari ajaran ritual ceremonial, artinya belum menyangkut kaedah isi dari nilai-nilai dasar (basic of value) Dinul Islam.
Suatu kecemasan besar kalangan intelektual Muslim di kala kita bertarung dalam kenyataan hubungan di tengah perkembangan dunia global pada abad keduapuluh satu mendatang.
Masyarakat yang berperangai senang menerima dan suka menampung apa yang diberikan atau menagih apa yang tidak diberikan orang lain, pada ujungnya akan menjadikan bangsa bertungkus lumus dan terjerumus kepada rela menggadai bahkan menjual diri yang akhirnya terjadilah pelecehan nilai-nilai bangsa sendiri.
Di sinilah tersimpan satu rahasia besar yang dikandung oleh ajaran agama dalam ungkapan Umar bin Khattab RA, bahwa ; “Harrik yadaka unzil ‘alaika ar-rizqa” artinya adalah “gerakkan tanganmu, Allah akan menurunkan untukmu rezeki”.
Dengan nilai mulia ini akan terlahir suatu masyarakat yang proaktif dalam menghadapi setiap keadaan dan melihatnya sebagai suatu realitas yang menghajatkan adanya usaha bagi perbaikan dan peningkatan mutu masyarakat itu.
Di masa hadapan senyatanya yang akan banyak berperan adalah masyarakat berbasiskan ilmu pengetahuan (knowledge base society), berbasiskan budaya (culture base society) dan berbasiskan agama (religious base society).
Di sinilah barangkali peran terbesar menanti para intelektual untuk ikut aktif dalam menata ulang masyarakat dengan nilai-nilai kehidupan berketuhanan dan bertamaddun itu. Masyarakat yang dituju adalah masyarakat madaniyah (maju, beradab).
Bermacam rahmat akan dijelang, tatkala hati redha atas setiap ketentuan Allah, “man lam yardhaa bi qadhaa-I, wa lam yashbir ‘ala balaa-I, fal yathlub rabban siwaa-i” artinya “bagi yang tak redha dengan ketentuan-KU, tak shabar dengan cobaan-cobaanKU, silahkan cari saja Tuhan yang lainnya dari AKU”.
Amatlah mustahil mencari tuhan yang lain dari Allah.
Kecuali bagi orang yang tidak mau bertuhan (atheis), atau kalangan yang memiliki keyakinan bertuhan banyak (musyrik).
Memulai dengan Ibadah
Mengabdi kepada Allah merupakan nilai ruhiyah.
Tanpa nilai itu kehidupan fisik duniawi yang nyata ini terasa hambar dan kosong.
Semua ibadah selalu dikaitkan dengan suruhan “la’allakum tasykurun’,. Agar orang yang melakukan ibadah itu, mampu memperlihatkan bukti kesyukuran secara mendalam atas nikmat-nikmat Allah yang telah diterimanya.
Sebenar-benar nikmat besar yang sesungguhnya adalah kesempatan mempersembahkan anugerah kehidupan sebagai makhluk Allah sesuai dengan eksistensi kita dijadikan. “Wa maa khalaqtul jimma wal insa illa li-ya’buduuni”, artinya “tidak dijadikan makhluk jinn dan manusia, hanya semata untuk mengabdi kepada Allah “(QS. Adz-dzariyat, ayat 56).
Suatu kaedah yang sering dilupakan adalah “man ‘arafa nafsahu fagad ‘arafa rabbahu”, artinya siapa yang ingat dirinya akan mengenal tuhannya.
Secara maknawi berisikan pemahaman yang mendalam, bahwa “yang melupakan tuhannya jua yang selalu lupa kepada diri sendiri”.
Allah telah mengingatkan kita semua agar tidak terjatuh kepada kehidupan masyarakat tak tahu diri sebagaimana disebutkan dalam Firman-Nya ; “laa takuunuu kal-ladziina nasullaha, fa ansaahum anfusahum”, artinya “janganlah kamu menjadi kelompok yang melupakan Allah, karena akibatnya adalah Allah akan menjadikan kamu lupa terhadap dirimu sendiri’.
Lupa diri berujung kepada lupa daratan, kesudahannya akan tersesat dalam pelayaran hidup ini.
Manusia yang tak tahu diri, seringkali terjerembab kepada sikap sombong, takabur, angkuh yang berujung dengan kufur nikmat dan dampaknya adalah melecehkan ketentuan-ketentuan hukum Allah, akhirnya bersikap perangai tidak perduli dengan alam lingkungan, bahkan sering melupakan tata hubungan bermasyarkat yang tampak pada hilangnya rasa toleransi (ukhuwwah) sesama.
Pada gilirannya akan tumbuh perangai permisif yakni mengerjakan sesuatu seenak hati, akhirnya berkecenderungan tanpa pengindahan norma-norma yang berlaku.
Gejala ini yang sering tampil dalam kehidupan masyarakat hari ini, terutama menjangkiti kaula muda yang telah terperangkap dalam kehidupan tak menentu atau “X-Generation” yakni suatu generasi yang tercabut dari akar budaya (tamaddun) tempat mereka ditumbuhkan.
Kondisi inilah yang sangat ditakuti menjangkiti generasi bangsa di masa datang.
Beberapa penyakit masyarakat sesudahnya bisa berkembang dengan pesat, seperti ritual sinkeritis, agama ceremonial, hilang pegangan hidup, cepat stress, bersikap pesimis, budaya lepak yang pada dasarnya banyak disebabkan oleh kehidupan yang disungkup paham-paham materalisme, individualisme, liberalisme atau kebebasan yang salah pasang, dan westernisasi yang bukan padanannya untuk negeri timur yang berbudaya.
Sebenarnya yang kita perlukan adalah modermisasi yang terarah sesuai dengan budaya bangsa
Tentu tidak diperlukan hanya semata kemajuan fisik dengan menggadaikan nilai-nilai moral atau harga diri bangsa yang pada awalnya mempunyai semangat patriotisme.
Tunaikan Kewajiban
Peringatan agama dalam Al Quran sudah teramat hati-hati menyuruh kita membina suatu kehidupan masa depan (wal tandzur nafsun maa gaddamat liqhadin) dengan senantiasa berpegang teguh dengan taqwa kepada Allah.
Antara ruh dan jasad ada padanan setara dan hubungan yang tak terpisah.
“Yas aluunaka ‘anir-ruuhi, gulir-ruuhu amri rabbi, wa utitum minal ‘ilmi illa qalilan” artinya, bertanya mereka (manusia) kepada engkau (Muhammad) tentang ruh, itu adalah urusan Tuhanmu, ilmu kamu tentang itu sedikit sekali “(Qs. Israk).
Sering orang hanya mengenal hidup jasmaniyah Buktinya sangat jelas, ketika untuk kehidupan lahiriyah itu semua sarana dan waktu ada telah dipergunakan untuk memenuhi semua kebutuhan fisiknya
Dalam kaitan ini, seringkali kurang mengindahkan bahkan terlupakan untuk memenuhi kebutuhan ruhiyahnya.
Akibatnya sangat fatal, seperti hilangnya keseimbangan di tengah perjalanan hidupnya.
Inilah rahasia besar di dalam bimbingan Agama Islam, bergembira secara wajar dengan ukuran mengabdi kepada Allah.
Banyak nikmat akan diterima tatkala seseorang senang mendo’akan orang lain dengan kalimat penuh arti “tagabbal Allahu minna wa minkum, taqabbal Yaa Karim” yang berarti “diterima hendaknya oleh Allah semua amalan anda dan amalan kita, terimalah wahai Allah Yang Maha Mulia”.
Hubungan baik hanya mungkin dibina kalau manusia hidup dalam rasa setara “duduk sama rendah, tegak sama tinggi”, dan salah satu ukurannya adalah masing-masing melaksanakan tugas menurut kewajiban yang terpikul dipundak masing-masingnya.
Setiap orang semestinya akan menerima hak sesuai dengan kewajiban yang dilaksanakan.
Di sini letak ukuran kadar martabat kemanusiaan itu.
Tidaklah bermartabat orang-orang yang menuntut haknya tanpa melaksanakan apa-apa kewajiban yang menjadi bebannya.
Sebagaimana halnya juga tidak ada martabat bagi orang yang menunaikan kewajibannya tanpa ada hak apapun.
Pendekatan Agama Islam adalah tunaikan kewajiban supaya setiap yang berhak bisa memperoleh haknya dengan sempurna.
Untuk semua ini diperlukan adanya satu aturan yang terang (dalam agama dikenal dengan syari’at).
Perlu pula ada buhul prinsip yang jelas (dalam Islam disebut aqidah).
Kedua-duanya kekuatan besar mengikat masyarakat dalam satu tatanan yang rukun, damai, aman dan sejahtera.
Tatanan itu akan senantiasa terpelihara rapi manakala tetap dipeliharanya hubungan-hubungan yang ikhlas (yang dikenal dengan kata silaturrahmi).
Rugi orang-orang yang tidak mau menjalin dan memperkokoh hubungan keakraban sebangsa dan setanah air, hanya karena mempertahankan nafsu yang “pantang kerendahan, pantang kelongkahan”.
Sikap ini tidak pantas di punyai oleh orang-orang yang yang akan berperan sebagai manager dalam kehidupannya.
Rasulullah SAW memperingatkan. “tidak seorangpun yang diberi amanat oleh Allah untuk memimpin rakyatnya, kemudian dia mengelak dari memperhatikan kepentingan rakyatnya dikala dianya berkuasa (hingga mati), kecuali Allah mengharamkan baginya syorga” (HR. Muttafaqun ‘alaihi dari Abi Ya’la (Ma’gil) bin Yasar RA).
Sungguh celakalah para pemimpin yang menganggap enteng aspirasi rakyat banyak yang dipimpinnya.
Agar tidak diitimpakan kecelakaan dalam memimpin umat, maka ingatlah selalu firman Allah “Berlaku adillah, karena Allah kasih terhadap orang-orang yang adil” (QS. Al-Hujurat, 9).
Silaturrahmi
Suatu perpegangan ajaran agama menyebutkan “Siapa yang inginkan rezekinya bertambah, panjang usianya, senang kehidupannya, berpeluang mendapatkan syorga tempat tinggalnya, serta ingin membuktikan keimanannya adalah menghubungkan silaturrahim”.
Ajaran Islam seperti ini terungkap dalam banyak hadist-hadist Rasulullah SAW.
Silaturrahmi adalah suatu kiat untuk sukses, suatu kiat dalam makna relation-shipness. Bisa mencakup hubungan ekonomi, managemen dan bussiness, bahkan dapat menyentuh kehidupan politik modern.
Silaturrahmi adalah memelihara selalu hubungan serasi adalah dasar dari keberhasilan.
Hubungan serasi yang bersih, jujur, terang, setara dan penuh kasih sayang telah terbukti menjadi idaman dan dambaan kehidupan manusia sepanjang sejarah manusia itu.
Eksploitasi manusia atas manusia tidak disenangi dimanapun. Selalu dikecam dan ditentang.
Berlipat-lipat keuntungan bagi seseorang yang dalam hidupnya senantiasa tersedia bilik kemaafan, dan merasa sedih bila disampingnya ada orang-orang yang di melaratkan oleh keadaan dan kekurangan.
Untuk itu dia senantiasa berusaha mengatasinya dengan suatu hubungan baik. Insya Allah, dia akan terhindar dari penyakit depressi ataupun stress berat.
Dalam rangka itulah perlu selamanya menghidupkan silaturrahmi di antara sesama karyawan, sesama tenaga pengajar, sesama kita dalam martabat yang sama-sama bermartabat kemanusiaan.
Ada kewajiban bersama untuk saling memaafkan, di sampingnya ada hak setiap kita meminta untuk dimaafkan.
Ada kewajiban kita untuk saling asih-asuh-asah, supaya masing-masing kita menerimakan hak yang dijanjikan Allah Subhanahu Wa Ta’Ala berupa “hayatan thaiyyibah” atau hidup yang thayyibah, bersih dan tertib.
Suatu pahala menanti tatkala ada kesediaan pertama memaafkan orang lain, pahala juga menanti kita tatkala mau menerima kemaafan bagi orang lain.
Hina sekali kiranya orang yang menghindar dari proses pemeliharaan hubungan kekerabatan berbangsa dalam rumpun satu negara berdaulat.
Kehinaan ditimpakan terhadap orang yang tidak mau mengutamakan kepentingan orang banyak.
Kehinaan akan menyertai orang yang tidak siap dalam menjalin hubungan senasib sepenanggungan dalam rangkaian tali silaturrahmi se bangsa se tanah air.
Konsekwensinya adalah, “siapapun (pemimpin) yang diserahi tanggung jawab mengatur kepentingan orang banyak (rakyat), kemudian dia bersembunyi (mengelak) dari memperjuangkan kepentingan mereka (orang banyak) itu, niscaya Allah akan menolak kepentingan dan kebutuhannya pada hari kiamat’, (HR. Abu Daud, Tirmidzi dari perkataan Abu Maryan al ‘Azdy kepadamu Mu’awiyah).
Inilah makna silaturrahmi secara hakiki
Besarkan Allah
Dalam hubungannya dengan setiap upacara yang berisikan kegembiraan, atau pada setiap peristiwa kesedihan (kematian), dan juga untuk menetapkan beberapa pilihan (itikharah), maka Islam senantiasa menyambut dengan ibadah (shalat) kepada Allah Yang Maha Menjadikan.
Mengagungkan Allah Yang Maha Besar, adalah salah satu ciri dari Muslim yang mengakui besarnya nikmat Allah yang telah dianugerahkan untuk kita semua. Mengagungkan asma Allah dengan serta merta akan menumbuhkan sikap tawadhu’ yang merupakan sikap hormat dan tahu diri dihadapkan Allah Yang Maha Kuasa.
Inilah hakekat mendasar dari suasana sendu senantiasa mengiringi alunan dzikir dalam membesarkan dan memuji asma Allah, dengan takbir, tahlil dan tahmid. Kalimat takbir Allahu Akbar, adalah syiar kaum Muslim sepanjang masa, yang dengan kalimat itu shalat di mulai, azan di kumandangkan, iqamat di awali, bahkan sembelihan hewan qurban dilaksanakan, dan dengan kalimat itu pula kita memasuki Idul-Fithri atau Idul Adhha setiap tahun.
Belum sempurna, bila kegembiraan rasa syukur ini tidak diiringi dengan peduli kepada orang sekeliling, terutama kepada yang belum bernasib baik (fuqarak wal masakin).
Pembuktiannya adalah dengan mengeluarkan zakat meringankan beban derita kaum tak berpunya sesuai bimbingan Rasulullah SAW.
Salah satu bimbingan Islam di maksudkan sebagai pengikat tali rasa (mawaddah fil-qurba) yang pada masa sekarang kadang-kadang terlihat sudah mulai tidak dihiraukan orang terlebih dalam kehidupan masyarakat maju di Barat.
Kiat ini sangat dianjurkan dengan terlebih dahulu mengutamakan perhatian kepada karib kerabat yang terdekat (al aqrab fal aqrab) dan bila dikaji secara lebih makro adalah kepentingan nasional lebih diutamakan dari kepentingan-kepentingan lainnya, suatu sikap yang mendasari kepedulian dalam berbangsa atau bernegara.
Hubbul wathan minal iman atau mencintai negeri atau negara adalah bagian dari iman.
Nilai ini senyatanya yang memacu kerelaan berkorban di masa lalu, baik dalam merebut kemerdekaan Republika Indonesia maupun dalam mempertahankan karakter bangsa bertuhan dalam orde pembangunan.
Nilai hubbul wathan telah melahirkan perintis kemerdekaan, para pahlawan pejuang kemerdekaan masa lalu, dan juga pahlawan pembangunan, kini dan masa datang.
Nilai cinta negeri, bangsa dan negara ini telah menyebabkan lahirnya hari-hari kebangkitan nasional itu.
Yang di tumbuhkan dengan kiat ibadah ini adalah mendalamnya rasa peduli kepada orang lain, serta sikap rela memberi sebagai suatu perangai (moralitas) terpuji.
Masyarakat berkualits digambarkan dalam satu semboyan “tangan yang di atas lebih baik dari tangan yang di bawah” sesuai hadist Rasulullah SWA.
Mewujudkan masyarakat bertangan di atas senyatanya tidaklah mudah.
Usaha demikian adalah suatu pekerjaan berat lagi besar, karena terlebih dahulu harus ditumbuhkan keberpunyaan pada mereka.
Berpunya dalam arti seluasnya adalah punya harta, punya keinginan, punya kerelaan, punya sikap untuk memberi itu.
Memberi adalah suatu izzah (kemuliaan) yang dimiliki oleh aqhniya’ atau orang (bangsa) yang kaya.
Penanaman ruhul-infaq dalam ajaran Islam adalah melahirkan masyarakat berkualitas dengan tidak mau menengadahkan tangan meminta-minta kiri dan kanan.
Maknanya adalah terbentuknya masyarakat mandiri (self-hellp), kemudian berkembang menjadi mutual-help dan lebih utama lagi bersikap selfless-help.
Wallahu a’lamu bis-shawaab.
Diarsipkan di bawah: Buya Masoed Abidin, Cinta, Globalisasi, Iptek, Science, Tauhidik
MUKJIZAT ALQURAN
WAHYU ALLAH MENJAWAB ILMU PENGETAHUAN
ALQURAN MENGENAI BAGIAN DEPAN OTAK MANUSIA
Oleh : H Mas’oed Abidin
“Ketahuilah, Sesungguhnya! jika dia tidak berhenti (dari berbuat kesalahan dan kekufuran), niscaya Kami akan menyentakkan ubun-ubunnya. Yaitu ubun-ubun yang mendustakan lagi durhaka (penuh dosa).[QS.96, Al 'Alaq :15-16]”
Kata ilmu pengetahuan,
bahwa motivasi dan pandangan ke depan untuk berencana dan gerakan-gerakan untuk berinisiatif dari manusia itu terjadi pada bagian anterior dari BELAHAN DEPAN, PREFRONTAL AREA.
Iptek pula menyebutkan bahwa, dalam hubungannya dengan keterlibatannya dalam motivasi, PREFRONTAL AREA juga dipahamkan sebagai pusat fungsi AGRESI…
Selanjutnya, Area bagian otak ini bertanggung jawab untuk perencanaan, pemotivasian, dan pencetus perilaku baik dan buruk, dan bertanggung jawab untuk mengabarkan kebohongan dan
mengatakan kebenaran.
Dengan begitu, tepatlah untuk menyatakan bahwa bagian depan kepala sebagai berdusta dan penuh dosa ketika seseorang berbohong atau melakukan dosa seperti yang dikatakan Quran dengan kata-kata NASHIYAH = Ubun-ubun adalah bagian depan dari kepala. (bagian depan kepala) yang berdusta, penuh dosa itu.
ALQURAN BERKISAH TENTANG LAUTAN
Ilmu pengetahuan Modern kini telah menemukan bahwa tempat-tempat di mana ada dua laut yang berbeda sifatnya telah bertemu. Keduanya membaur dengan adanya suatu penghalang di antara keduanya.
Penghalang ini telah membagi dua laut yang berbeda sifat dan suhunya, pada perbedaan yang nyata-nyata, pada suhu, salinitas kadar garamnya, asin dan tawarnya, dan pada kepadatannya sendiri-sendiri.Air laut Mediterrania ketika memasuki Atlantik di atas Gibraltar masih dengan karakteristiknya yang hangat, asin dan kurang padat, karena penghalang yang memisahkan di antara mereka.
Alquran menjelaskan dengan tuntas, “Dia mengalirkan dua laut yang keduanya bertemu. Di antara keduanya ada BATAS yang tidak dilampauinya.[QS.55, Ar Rahman:19-20]”
Ilmu pengetahuan Modern telah menemukan bahwa dalam teluk-teluk (kuala),
di mana air segar dan air garam (asin) bertemu, situasinya agak berbeda dari yang ditemukan di tempat-tempat di mana dua laut bertemu.
Telah ditemukan bahwa yang membedakan air segar dari air asin di teluk-teluk adalah suatu zona pycnocline dengan suatu kepadatan berbeda yang dapat ditandai antara dua lapisan.
Pembatas atau zona pemisahan ini mempunyai suatu salinitas yang berbeda dari air segar dan dari air asin.Alquran menjelaskan tuntas, “Dan Dialah yang mempertemukan dua laut; yang satu tawar lagi segar, dan yang lain asin lagi pahit. Dan Dia menjadikan di antara keduanya ada penghalang dan PEMBATAS YANG TIDAK TERLAMPAUI.[QS.25, Al Furqan:53]”
Kegelapan di laut-laut dan lautan-lautan dalam ditemukan sekitar kedalaman 200 meter dan di bawahnya.
Pada kedalaman ini, hampir tidak ada cahaya.
Di bawah kedalaman 1000 meter cahaya tidak ada sama sekali.Para ilmuan telah menemukan bahwa ada gelombang-gelombang internal yang “terjadi pada pertemuan kepadatan antara lapisan-lapisan dengan kepadatan-kepadatan yang berbeda.”
Gelombang-gelombang internal menutup air-air dalam dari laut-laut dan lautan-lautan karena air-air dalam memiliki suatu kepadatan yang lebih tinggi daripada air-air di atasnya.
Gelombang-gelombang internal berlaku seperti gelombang-gelombang permukaan. Gelombang-gelombang internal tidak dapat dilihat dengan mata manusia, tetapi mereka dapat dideteksi dengan mempelajari perubahan-perubahan suhu dan salinitas pada suatu lokasi tertentu.Alquran empat belas abad silam telah menjawab tuntas, “atau seperti kegelapan di laut yang dalam yang diliputi gelombang demi gelombang yang di atasnya awan kegelapan yang tindih menindih.
Apabila seorang manusia meregangkan tangannya, ia tidak dapat melihatnya…[QS.24, An-Nuur:40]”
ALQURAN MENJELASKAN MENGENAI PERKEMBANGAN EMBRIO MANUSIA
“Dan sungguh Kami telah menciptakan manusia dari sari tanah.
Kemudian Kami menjadikannya sebagai sebuah tetes cairan dalam
dalam sebuah tempat yang kukuh terpelihara.
Kemudian Kami menjadikan tetes cairan menjadi sebuah alaqah (lintah, sesuatu yang bergantung, gumpalan darah),
lalu Kami menjadikan alaqah itu menjadi sebuah mudghah (kunyahan, gumpalan)[QS.23,Al Mukminuun:12-14]”Arti lain dari kata alaqah adalah “sesuatu yang bergantung“…
Tempat bergantung dari embrio, selama tahap alaqah, dalam rahim
sang ibu.Dalam membandingkan sebuah lintah terhadap embrio pada tahap permulaan (alaqah) kita menemukan kesamaan di antara keduanya.
Juga, embrio pada tahap ini mendapatkan makanan dari darah sang ibu, sama
seperti lintah yang manghisap darah lainnya.Embrio yang menggantung selama tahap-tahap awal dalam kandungan ibu.
(Sekitar umur 15 hari) Ukuran sebenarnya dari embrio itu adalah sekitar 0,6 mm.
“Dan sungguh Kami telah menciptakan manusia dari sari tanah.
Kemudian Kami menjadikannya sebagai sebuah tetes cairan dalam sebuah tempat yang kukuh terpelihara.
Kemudian Kami menjadikan tetes cairan menjadi sebuah alaqah (lintah, sesuatu yang bergantung, gumpalan darah),
lalu Kami menjadikan alaqah itu menjadi sebuah mudghah (kunyahan, gumpalan)[QS.23, Al Mukminuun :12-14]”Kita mendapati bahwa penampakan eksternal dari embrio dan kantongnya selama
masa permulaan (alaqah) adalah sama dengan segumpal darah. Ini karena adanya
jumlah yang relatif besar dari darah yang ada dalam embrio selama tahap ini.
Darah dalam embrio tidak bersirkulasi hingga akhir minggu ketiga.Jadi embrio seperti segumpal darah pada tahap ini !
Embrio pada tahap mudghah menyamai penampakan dari sebuah substansi
seperti kunyahan karena gerigi pada punggung embrio yang “agak menyerupai bentuk bekas gigi pada sebuah benda yang dikunyah.”Apabila membandingkan penampakan dari suatu embrio pada tahap mudghah
dengan sepotong permen karet yang telah dikunyah, kita mendapati kesamaan antara keduanya.
ALQURAN BERCERITA MENGENAI KARAKTERISTIK INDERA KULIT MANUSIA
Dr. Tagata Tagasone berkata dengan terkejut setelah melihat kebenaran Alquran dalam kaitannya dengan ilmu pengetahuan.
Beliau bersorak Laa Ilaaha Illallah Muhammad Rasul Allah! Artinya menerima kebenaran Islam.Orang ini mengucapkan Syahadat dan menyatakan diri menjadi seorang muslim. Ini terjadi pada waktu Konferensi Medis Saudi ke-8 yang diadakan di Riyadh.
Professor Tagata Tagasone, mantan Kepala Departemen Anatomi dan Embriologi di Universitas Shiang Mai di Thailand. Beliau pernah menjadi Dekan dari Bagian Medicine dari Universitas tersebut.
Ketika Professor Tagasone mempelajari berbagai artikel yang berhubungan dengan ayat-ayat Quran dia begitu terpesona.
Beberapa pertanyaan dalam bidang spesialisasinya diajukan kepadanya.
Salah satunya mengenai penemuan-penemuan modern tentang karakteristik indera kulit.
Dr. Tagasone menjawab: Ya jika luka bakar itu dalam.
Dinyatakan kepada Dr. Tagasone: Anda akan tertarik untuk mengetahui bahwa dalam buku ini, yaitu Kitab suci Quran, terdapat sebuah referensi 1400 tahun yang lalu yang mengacu kepada saat penghukuman orang-orang kafir oleh api neraka dan dinyatakan bahwa ketika kulit mereka rusak,
Allah menjadikan kulit lainnya untuk mereka sehingga mereka merasakan hukuman oleh api itu, menunjukkan pengetahuan mengenai akhir-akhir syaraf di kulit, dan ayat tersebut adalah:“Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada tanda-tanda Kami, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam neraka.
Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya mereka merasakan azab.
Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana(QS.4, An Nisak:56).
Jadi apakah anda sepakat bahwa ini adalah referensi akan pentingnya akhir-akhir syaraf indera di kulit, 1400 tahun yang lalu?
Dr. Tagasone menjawab: Ya saya setuju.
Pengetahuan mengenai penginderaan ini telah diketahui jauh sebelumnya.
Karena telah dinyatakan bahwa jika seseorang bersalah, maka ia akan dihukum dengan membakar kulitnya dan lalu Allah menaruh kulit baru padanya, menutupnya, untuk membuatnya mengetahui bahwa ujian itu menyakitkan. Ini berarti mereka mengetahuinya bertahun-tahun lalu bahwa indera penerima rasa sakit tentulah ada di kulit, sehingga ditaruh kulit yang baru atasnya.
Kulit merupakan pusat sensitivitas terhadap luka bakar.
Apabila kulitnya terbakar api seluruhnya, ia akan kehilangan sensitivitasnya.
Inilah alasan bahwa Allah akan menghukum orang-orang kafir pada Hari Pembalasan dengan mengembalikan kulit mereka waktu ke waktu, dan Dia-lah Yang Maha Perkasa dan Maha Agung.
Ditanyakan kepadanya: “Apakah mungkin ayat ini datang kepada Nabi Muhammad (sallallahu ‘alaihi wa sallam), dari sumber manusia?’
Professor Tagasone menyatakan, bahwa ini tidak mungkin datang dari sumber manusia manapun.
Tetapi dia masih menanyakan sumber pengetahuan itu dan darimana Muhammad kemungkinan menerimanya?
Jawabannya adalah ‘Dari Allah, Yang Maha Agung dan Maha Perkasa. ’
Lalu ia bertanya: ‘Tetapi siapakah Allah itu?’
Jawabannya: Dia-lah Pencipta semua yang ada ini.
Apabila anda menemukan kebijaksanaan maka itu adalah karena datang hanya dari Dia Yang Maha Bijaksana.
Apabila anda menemukan pengetahuan mengenai penciptaan alam semesta, adalah karena alam semesta itu ciptaan dari Dia yang memiliki seluruh pengetahuan.
Apabila anda menemukan kesempurnaan dalam komposisi dari ciptaan-ciptaan tersebut, maka ini adalah bukti bahwa ini adalah bukti bahwa ini adalah ciptaan dari Dia Yang Maha Mengetahui.
Dan apabila anda merasakan bahagia, maka ini adalah fakta bahwa ini karunia hidayah Yang Maha Penyayang.
Sama halnya, apabila anda merasa bahwa ciptaan tunduk pada suatu perintah yang terpadu dan saling terikat dengan kukuh, maka ini bukti bahwa itu adalah ciptaan dari Sang Pencipta, Yang Maha Agung dan Maha Perkasa.
Beberapa rujukan buku-buku yang ditulis para ilmuan, antara lain :
1. Essentials of Anatomy & Physiology, Seeley and others, Page: 211
2. A brief guide to understanding Islam with colorful illustrations,
I. A. Ibrahim, Page:6, 16
3. Priciples of Oceanography, Davis, Page: 92-93
4. Oceanography, Gross, Page:205,242, 244.
5. Oceans, Elder and Pernetta, Page: 92-93
7. Alaqah : Bloodsucker (Pg.92), Suspended (Pg.745), Clot (Pg.146).
Elias Modern Dictionary, E-A, 1992
8. Mudghah : Chewed (Pg.137) Elias Modern Dictionary, E-A, 1992
9. The developing Human, Moore and Persaud, 5th ed., Page:8
10. Human Development as described in the Quran and Sunnah,
Moore and others, Page:36, 37-38,
11. The developing Human, Moore and Persaud, 5th ed., Page: 8, 65
Diarsipkan di bawah: Buya Masoed Abidin, Cinta, Komentar, Masyarakat Adat, Minangkabau, Muhammadiyah, Pemimpin, Politik
POLITIK DAKWAH
AMAR MAKRUF NAHI MUNGKAR
Oleh : H. Mas’oed Abidin
Di waktu pemberontakan Gestapu/PKI, Muhammadiyah memutuskan dalam Musyawarah Kerja Nasional pada bulan November 1965 yang berlangsung di Asrama Haji Jalan Kemakmuran Jakarta bahwa pembubaran Partai Komunis Indonesia adalah ibadah.
Dalam waktu yang bersamaan Organisasi Nahdatul Ulama yang disampaikan oleh K.H. Abdul Wahid Hasbullah dan K.H. Masykur mengatakan bahwa wajib hukumnya membubarkan PKI.
Kegiatan Politik yang dilakukan oleh Muhammadiyah pada hakikatnya adalah dalam kerangka dakwah ,amar makruf nahi munkar. Kita dituntut harus mampu membangun kualitas kehidupan yang mampu bersaing. Dengan segera melakukan konsolidasi internal, mampu mengembangkan tata pergaulan antar kelompok.
Di antara tahun 1966 1980 sering sekali dilakukan kunjungan kepelosok pelosok desa oleh para da’i dan mubaligh , mengunjungi umat.
Di kala itu, hubungan kedesa desa sangat sulit.
Tidak jarang harus ditempuh berjalan kaki, paling paling berboncengan dengan sepeda, di sambung bendi atau pedati.
Program waktu itu sederhana sekali, “hidupkan dakwah bangun negeri”. Begitu yang dilakukan kedaerah daerah di Binjai, Rao Mapat Tunggul, Lawang dan Baringin, terus ke Palembayan dan Tantaman.
Dari Maninjau, Lubuk Basung, terus ke Padusunan dan Pariaman dan Kurai Taji.
Menyatu kunjungan kunjungan itu ke Guguk Kubang tujuh Koto, ke Pangkalan Muara Paiti, bahkan sampai ke Muara Mahat dan Bangkinang.
Sama juga halnya ke Taram, Situjuh dan Lintau serta selingkar Padang Panjang dan Tanah datar, hingga ke Koto Baru dan Sungai Rumbai di Sijunjung, malah tidak jarang diteruskan pula ke Muara Bungo.
Arus perubahan itu bisa berbentuk makin meluasnya tuntutan terhadap hak hak asasi dan keadilan, dan demokratisasi (sosial politik), bisa pula berbentuk makin berkem¬bangnya dominasi dari sistim ekonomi kapitalis yang berakibat makin meluasnya jurang antara dhu’afa dan aghniya dalam pandangan ekonomi.
Bahkan bisa berkembang menjadi di abaikannya nilai nilai agama yang berakibat dapat menjungkir balikkan nilai nilai moral dan spiritual yang sudah mapan dimiliki oleh masyarakat kita.
Semuanya karena pengaruh pandangan bahwa materi (budaya kebendaan) adalah diatas segala galanya, sebagai suatu gambaran kehidupan “laa diniyah”, sehingga terbukalah pintu kemaksyiathan dan kemungkaran, kriminalitas dan krisis moral.
Ilmu pengetahuan dan teknologi bergerak pula ke arah perubahan posisi menjadi “berhala baru”, yang berujung kepada terbukanya peluang terciptanya masyarakat “dahriyyin”, dan pada akhir¬nya hilanglah sibgah (jati diri) manusia sebagai makhluk Tuhan yang mulia, yang punya fithrah dan hati nurani.
Semuanya adalah ancaman serius bagi kualitas lingkungan serta rusaknya sistim kebudayaan dan menurunnya kualitas manusia.
BERTEMU UMAT
Hampir selalu pertemuan itu dilangsungkan pada sarana sarana yang dibangun umat milik persyarikatan.
Umat datang dari sekitar, dari gubuk gubuk reot di ladang tepi hutan, memakai suluh daun kelapa, bila kebetulan malam telah tiba.
Yang dibicarakan adalah masalah umat itu sendiri.
Bagaimana mereka bisa membenahi kehidupan ekonominya degan memanfaatkan alam sekitarnya, hidup dan tenaga yang dianugerahkan Allah kepada Nya.
Memelihara kesatuan yang sudah ada, memupuk kekeluargaan sesama, membudayakan “berat sepikul ringan sejinjing” dalam mengangkat dan mempersamakan amal berat yang di hadapi, sehingga lahirlah motivasi dan inovasi ditengah lingkungan mereka.
Selalu saja terjadi, pertemuan pertemuan ini berjalan sedari malam sampai pagi, bahkan di sambung sore harinya, ditutup dengan “tabligh akbar” di malam hari, dengan menghadirkan seluruh lapisan umat tanpa kecuali.
Yang terjadi adalah proses integrasi, dan penyebaran informasi.
Para remaja, generasi muda duduk selingkar ustadz nya selesai mengaji, berbincang bincang sampai pagi.
Untuk selanjutnya besok hari, da’i pun pergi meninggalkan desa dengan segudang perasaan di hati, untuk kemudian akan disampaikan kepada teman teman dan “orang orang tua” di tingkat propinsi.
Yang lahir seketika itu adalah :
• terbentengi umat dari proses pemurtadan yang sedang mengintai,
• pemantapan kaderisasi dan pemeliharaan aqidah secara langsung,
• pembinaan kerukunan antar warga, lahirnya partisipasi aktif, dalam membangun diri dan membangun negeri,
• menyebarnya informasi, diperkenalkannya khittah, diin¬gatkan kembali bahaya dan ancaman zaman,
• tumbuhnya umat yang mandiri (sosial, ekonomi, dan musyawarah, demokrasi),
• terbentuknya persepsi dalam menyatukan langkah positif memelihara nilai nilai luhur yang sudah mapan, pada setiap lapisan dan kalangan.
Hal di atas sangat dimungkinkan karena ynag melibatkan diri dalam kegiatan tersebut adalah seluruh unsur unsur yang ada di dalam negeri.
Bahkan sejak dari perangkat dusun, desa hingga kecamatan, serta kalangan ninik mamak, pemuka masyarakat serta alim ulama, pemuda pemudi generasi muda, yang semuanya adalah potensi yang berpotensi dalam pembangunan berwawasan lingkungan.
Perjalanan dakwah seperti itu mengasyikkan, sehingga lelah dan jarak tidak menjadi halangan, karena yang terpaut adalah “taalaful qulub” pertautan hati dengan hati.
Bagaimanakah potret itu kini ?
Setelah tiga dasawarsa musim berlalu ??.
Sering terjadi, ustadz dan da’i yang juga berpredikat penggerak amal usaha persyarikatan atau da’i pembina organisasi mereka telah cepat cepat meninggalkan umat secepat dia datang.
Sehingga yang di kupas hanya sebatang kulit luar.
Memang pernah terjadi, ada usaha usaha terencana dan sistematik untuk memisahkan nilai nilai kehidupan bangsa yang beradab dan beradat terutama di Nusantara Indonesia ini dari ajaran Agama Islam.
Sungguhpun itu terjadi di penghujung abad 19 dan permulaan berada di awal abad ke 20.
TANGGAP DENGAN KEADAAN
Namun keadaaan sedemikian itu segera terantisipasi oleh kearifan dan kecekatan para ulama dan cendikiawan kita.
Kondisi kita pun di saat itu berada di dalam suasana tekanan penjajah dengan sistem imperialsime dan kapitalisme.
Sederetan nama nama para pemimpin kita, secara sambung bersambung telah mengukir sejarah dinegeri ini, dengan masuknya kita ke era pembaruan (tajdid) itu.
Nama nama itu tidak akan terhapuskan oleh sejarah, mulai dari Panglima Diponegoro, Hasanuddin, T. Cik Di Tiro, Panglima Polem, sampai kepada Syaikh Ahmad Khatib Al Minangkabawi dengan serentetan murid murid beliau, di antaranya K. H. Ahmad Dahlan, Syeikh Haji Abdul Karim Amarullah (Ayahanda HAMKA) dan banyak lagi yang tidak tersebutkan dari pada yang mampu diungkapkan.
Deretan para pemimpin umat itu, semuanya memiliki prinsip kekerabatan yang mendalam, ukhuwah yang jernih, ilmu yang resikh, dan pendirian yang tak tergoyahkan dan khittah yang jelas.
Di atas segalanya itu, Tauhid yang kokoh serta istiqamah dalam menjalankan khittah yang telah digariskan.
Menarik untuk disimak, dari tauladan keperjuangan dakwah beliau beliau itu, adalah hampir seluruhnya memiliki “surau” dan “lahan” tempat pembinaan kader (mengaji), dan punya sekolah (madrasah) mempersiapkan umat pengganti.
Satu suasana yang indah, bila kita ungkapkan yang sudah terjadi “masa doeloe” dari pimpinan pimpinan pergerakan dakwah persyarikatan, sebatas yang kita kutip dari pengalaman pendahulu pendahulu kita.
Suatu ketika, pada hari pekan di Padang Panjang, konsul Muhammadiyah Minangkabau (Sumatera Barat) yaitu Buya A.R. St. Mansur bertemu dengan pimpinan Muhammadiyah dari Lintau.
Beliau bertanya “Bagaiman perkembangan sekolah di Lintau”.
Sekolah yang ditanyakan itu, tentulah sekolah Muhammadiyah, yang merupakan satu sarana amal usaha Muhammadiyah.
Sang pengurus Muhammadiyah Lintau ini, menjawab dengan gugup, sebab perkembangannya sedikit menurun, karena murid mulai kurang dan dan guru Muhammadiyah mulai pindah ke daerah lain.
Mendengar ini Buya A.R. St. Mansur berkata,
“Baiklah Insya Allah hari Kamis depan saya akan ke Lintau”.
Berita tersebut segera menyebar di sekeliling Lintau, sejak dari Batu Bulek sampai ke buo, bahwa Konsul Muhammadiyah akan datang.Sibuklah masyarakat umat utama itu.
Tepat pada hari yang dijanjikan Buya A.R. St. Mansur datang di Lintau, dan menginap di rumah pegurus Persyarikatan.
Pimpinan pimpinan persyarikatan dari daerah sekeliling menyempatkan betul untuk hadir, bahkan ada yang dari Halaban sampai ke Tanjung Ampalu.
Umat umumpun merasakan nikmat kehadiran beliau dengan satu “tabligh besar”.
Beliau telah menanamkan urat di hati umat.
Akhirnya persoalan segera teratasi.
Tanggapnya K. H. A. Malik Ahmad yang waktu itu berjabatan Kepala Jawatan Sosial Propinsi Sumatera Tengah, bertanya tentang amal amal usaha Muhammadiyah tatkala beliau bertanya kepada pengelola Panti Asuhan Muhammadiyah Mandiangin.
“Bagaimana keadaan anak anak panti … ?”.
Dengan sedikit kecut dan mengeluh pengurus pengelola menyatakan bahwa sekarang ini bantuan untuk panti sedikit macet.
Beliau tanggapi “Insya Allah, sebentar lagi saya akan datang ke sana, tolong beri tahu keluarga”.
Dengan sedikit tergopoh pengelola panti asuhan yatim Muhammadiyah (A’syiyah) pulang dengan tugas mengumpulkan keluarga dan kerabat.
Selang beberapa lama K. H. A. Malik Ahmad datang di Panti Asuhan Yatim yang menjadi amal usaha persyarikatan ini.
Rupanya, inti masalah adalah terhentinya bantuan dari Jawatan Sosial. Buya Malik Ahmad segera meminta, buatlah surat dan saya akan tanda tangani, dan urusan selanjutnya menjadi tanggung jawab pengurus.
Besar yang kita kutip dari peristiwa kecil ini.
a. Dengan nilai nilai “mawaddah fil qurba” (kekerabatan yang mendalam), dapat dihindari perbedaan visi, dan bersih dari kepentingan kepentingan konflik internal maupun in¬teres pribadi, sehingga pengambilan keputusan cepat dilakukan (atisipasi aktif).
b. Umat di dorong aktif memiliki mutu (kualitas) kemandi¬rian dan percaya diri, karena pemimpin persyarikatan memi¬liki komitmen yang jelas dan terhindar dari pelunturan akhlak (status, organisasi, khittah).
c. Terpeliharanya hubungan kerjasama yang terpogram, atas dasar sama sama bekerja dengan berbagai pihak sehingga kepentingan kepentingan gerak persyarikatan menjadi sangat strategis (diterima oleh semua kalangan).***
Diarsipkan di bawah: Adat istiadat, Bahasa Minang, Cinta, Masyarakat Adat, Minangkabau, Pergaulan
Tau di jalan kapulang,
(Raso di baok naiak, Pareso di bao turun)
Diulang-ulang dek
Buya H. Mas’oed Abidin
Di dalam Agamo Islam, kito (manusia) nan hiduik di dunia nanko,
dijadikan untuak mamikua baban nan mulia,
sabagai khalifah Tuhan di muko bumi.
Nan kamambangun,
kamampaeloki,
kamanjago apo nan ado goh.
Karano tu, baban tu manjadi sangaik mulia,
sasuai bana jo kajadian kito sebagai makhluk Allah nan tapiliah.
Itulah fitrah awak.
Firman Allah di dalam Al Quranul Karim manyabuikan,
“ wa laqad karramnaa banii Adam” , araatinyo, “sungguh Kami alah mamuliakan bani Adam, (yaitu anak cucu Adam) yaitu kito nan banamo manusia ko” (lieklah Al Quran, surat 17, ayat 70).
Balain bana jo makhluk Allah nan lain.
Apokoh itu malaekaik,
flora atau fauna nan ado,
nampaknyo kito ko indak bisa disamoan jo mareka doh.
Kalabiahan kito sabagai makhluk Allah itu, indak sajo dari rupo jo bantuak nan elok, tapi diagiahnyo kito dek Allah “kacerdasan aka pikiran” nan indak dipunyoi dek makhluk nan lain.
Salain tu kito dibari pulo dek Allah nan Maha Mulia tu,
“kacerdasan ati atau parasaan”.
Sahinggo kito tau raso jo pareso.
Raso dibao naiak,
pareso dibao turun.
Raso dari ati ka kapalo,
pareso dari kapalo ka alam nyato.
Nan pangabisan ko jaleh-jaleh hanyo dipunjoi dek makhluk nan banamo manusia.
Barangkali, kaduo bantuak kacerdasan ko lah nan kini dek urang-urang nan ba-ilimu di sabuik jo bahaso urang disinan sebagai “intelektual inteligensia” dan “emosional inteligensia” tu.
Kok nyampang kaduo kecerdasan ko indak kito punyoi,
tantulah hiduik kito indak manantu.
Indak tau ereng jo gendeang,
indak tahu rantiang nan ka malatiang,
indak jaleh batu nan ka manaruang, doh.
Nan labiah padiehnyo,
disabuik urang kito indak tau diuntuang.
Labiah jauh barangkali,
kito indak ka mangarati nan paralu,
nan musiti di dahulukan,
atau nan patuik di kudiankan.
Alhamdulillah,
kito dijadikan Allah makhluk nan sangaik elok dalam rupo,
sangat cadiek jo pikiran,
sangat haluih jo parasaan.
Tapi kok nyampang kaduo anugerah Allah nan sangat mulia ko indak kito paliharo elok-elok,
aratinyo pikiran kito indak di asah jo ilmu pangatahuan nan paguno,
dan hati atau kalbu kito indak dibari ingek jo nan baik dan patuik-patuik,
mako indak dapek indak,
kito ka jatuah maluncua jadinyo.
“Sanasadrijuhum min haitsu laa ya’lamuun”.
Aratinyo, kalau kito indak bahati-hati mampagunokan hati kito masiang-masiang, nanti Allah kan maluncua-kan kito sakalian pado tampek nan kito indak manyadarinyo.
Baitulah paringatan Allah kapado kito basamo.
Pakaro manuntuik ilmu,
untuk ma asah utak,
iyolah jaleh di awak basamo,
bahaso itu manjadi kawajiban satiok urang nan ba-iman
(uthlubul-’ilma faridhatan ‘alaa kulli muslimin wa muslimah),
aratinyo “manuntuik ilmu tu wajib bagi muslim laki-laki jo padusi”.
Bahkan manuntuik ilmu ko indak sakadar di nagari awak sajo,
di suruah jauh-jauh ka nagari urang (kalau paralu kanagari urang bamato sipik, nagari Cino,
asal indak marantau cino see lah).
Kok dapek pintak jo pinto, kana-kana juo kampuang tampek pulang.
Kampuang tampek pulang tu aratino duo macam.
Paratamo iolah kampuang mandeh, tanah tumpah darah, saroman papatah nan kito baco sahari-hari,
sungguahpun ujan ameh di rantau urang,
kampuang halaman di kana juo.
Sa jauah-jauah tabang bangau nan tampek hinggokno,
bancah baraia di kana juo.
Nan kaduo, tampek kumbali adolah kampuang akiraik (yaumil aakhir), nan indak dapek indak musti ka kito jalang suatu katiko nanti.
Bahaso Agamo awak manyabuik-kan “Inna lillahi wa inna ilaihi raaji’uun”.
Mukasuiknyo; dari Allah awak ko datang, kapado Allah pulo kito ka babaliak.
Urang nan indak tau tampek babaliak,
biasonya sasek di tangah jalan.
Di situ lah sabananyo talatak cerdas (pintar, pandai) tu.
Urang awak di ranahbundo manyabuikkan,
urang nan cadiak tu iolah urang nan tau tampek babaliak.
Urang nan mangarati tampek pulang.
Jan di paturuikan sajo kato hati.
Mangarajokan nama nan taraso,
manuruik nama nan tampak,
atau maniru nama nan di karajo kan urang,
indak tau barih jo balabeh tu namonyo.
Buruak cando kato rang banyak.
Urang nan saroman nantun di dalam ciloteh urang banyak di katokan:
urang nan barajo di hati, nan basutan di mato.
Karano indak jaleh tampek pulang, mako nan tajadi …..
di kacak batih yo lah bak batih,
di kacak langan lah bak langan,
di kacak pinggang iyolah bak pinggang,
di agiah pitih sapitih manggaritih,
dapek pitih sakupang inyo manggaretang.
Disiko lah kalabiahan kito sabagai urang Minangkabau,
nan iduik jo adaik,
di tuntun dek agamo (Islam).
Sakitu dulu pangajian awak, kok ado wakatu dilain maso kito sambuang pulo. Insya Allah.
Mudah-mudahan kito dapek maambiak palajaran nan dalam untuk manampuah galombang hiduik nangko.
Amin.
.
Cinta Rasulullah SAW kepada Umat
Oleh : H. Mas’oed Abidin
terbaca jelas di dalam :
Pesan khuthbah Wada’ Rasulullah SAW
Telah ditetapkan prinsip-prinsip Islam secara lengkap.
Dimulai dengan kalimat,
“Wahai manusia, Dengarkanlah perkataanku !
Sesungguhnya saya tidak tahu, barangkali saya tak akan menemui kamu lagi sesudah tahun ini, di tempat ini selama-lamanya.”
Kalimat pembuka dari Nabi ini sudah cukup menyentuh hati umat dikala itu. Kalimat wasiat terakhir dari seorang yang di ikut dan dicintai oleh umatnya.
Utusan Allah yang mulia Muhammad SAW. Habibullah yang menjadi contoh dan suri teladan. Uswatun hasanah sepanjang masa.
Di antara wasiat Arafah itu berisi ;
1. “Wahai manusia ! Sesungguhnya darah kamu dan harta benda kamu adalah suci bagi kamu. Sampai kamu kelak menghadap tuhan kamu. Pada suatu hari dan bulan yang sama sucinya dengan hari seperti hari dan bulan sekarang ini.
2. Sesungguhnya kamu akan menghadap Tuhanmu. Tuhanmu akan menanyakan tentang segala amal-amal kamu. Sesungguhnya saya telah sampaikan hal itu kepada kamu”.
3. Barang siapa yang menerima amanah hendaklah ditunaikannya amanah tersebut kepada orang yang mempertaruhkan amanah tersebut kepadanya”.
4. Sesungguhnya setiap riba sudah dihapuskan. Tetapi kamu akan tetap memperoleh modal harta benda kamu. Jangan kamu berlaku zhalim dan jangan pula bersedia dizalimi oleh orang lain. Allah telah menetapkan supaya Riba itu tidak ada. Sesungguhnya Riba dari (paman saya) Abbas bin Abdul Muthalib telah saya hapuskan sama sekali.
5. Sesungguhnya kebiasaan balas membalas, menumpahkan darah sebagai adat kebiasaan dari zaman jahiliyah telah dihapuskan. Dan dendam darah yang mula pertama saya hapuskan ialah dendam darah dari Rabi’ah bin al Harits yang dibwesarkan ditengah-tengah Bani Laits dan telah dibunuh oleh Huzail.
6. Sesungguhnya kamu mempunyai hak-hak atas istrimu (perempuan kamu). Hak kamu atas mereka ialah bahwa mereka tidak dibenarkan mendudukkan orang lain diatas tempat tidurmu. Mereka tidak boleh mengerjakan perbuatan-perbuatan nista. Jika mereka lakukan perbuatan itu, maka Allah telah mengizinkan kamu untuk memukulnya tanpa mencederai mereka. Tetapi jika mereka telah menghentikan perbuatan tersebut maka mereka berhak menerima nafkah dan pakaian mereka dengan cara baik.
7. Terimalah wasiat untuk berbuat baik terhadap kaum wanita. Karena mereka adalah orang yang harus ditolong disiisi kamu. Mereka tidak memiliki sesuatu dari mereka. Telah dihalalkan bagi kamu kehormatan kaum isteri kamu dengan kalimat Allah. Pikirkanlah perkataanku ini wahai manusia ! Sesungguhnya saya telah menyampaikan kepada kamu.
8. Saya tinggalkan kepada kamu dua perpegangan. Jika kamu berpegang kepada keduanya, niscaya kamu tidak akan pernah tersesat selama-lamanya. Ingatlah keduanya selalu, yakni Kitabullah (al Quran) dan Sunnahku (Sunah Rasulullah SAW).
9. Wahai manusia, dengarkanlah olehmu perkataanku dan pikirkanlah. Bahwasanya setiap muslim adalah saudara satu sama lain. Seluruh orang-orang Islam bersaudara.
10. Tidak halal bagi seorang muslim dari saudaranya kecuali sesuatu yang diberikan kepadanya dengan hati yang suci. Janganlah kamu menganiaya dirikamu.
Perhatikanlah. Bukankah aku telah sampaikan kepada kamu ? Menjawab orang banyak yang hadir ketika itu, “Sudah Yaa Rasulullah”. Lantas Rasul SAW berkata, “Yaa Allah, saksikanlah !!!”.
Sehubungan Haji Wada’ ini, firman Allah kemudian menyebutkan, “Apabila telah datang pertolongan Allah dan hari kemenangan dan engkau lihat manusia berbondong-bondong memasuki agama Allah; maka bertasbihlah engkau dengan pujaan-pujaanmu terhadap Allah Tuhan engkau dan beristiqfarlah akan dia. Sesunggunya Dia Allah maha memberi taubat” (QS. 110, an-Nashru 1-5),
Kekuatan Umat
Haji Wada’ bersama Rasulullah SAW. menjadi satu pameran kekuatan umat dengan ajaran Islam, dibarengi pengukuhan Islam sebagai agama resmi.
Umat Muhammad SAW telah dipilih oleh Allah SWT pada waktu itu, sejak dulu hingga ke akhir zaman, sebagai pemeran jihad fii sabilillah.
Huwa sammakumul Muslimin min qablu, wa fii haddza. Liyakuunar-Rasulu syahidan ‘alaikum. Wa takuunu syuhada’a alan-nas.
“Allah telah menamai kamu sekalian Muslimin sejak dahulu, dan juga di dalam Al Quran ini. Supaya Rasul itu menjadi saksi atas dirimu. Dan agar kamu menjadi saksi atas semua umat manusia”. (QS.22, al Hajj : 78)
Pengukuhan Islam sebagai satu-satunya agama disisi Allah, amat menumbuhkan kepercayaan diri kaum muslimin, dan memberikan dorongan besar untuk membangun dunia baru dengan hikmah ajaran Islam.
Walaupun tidak berapa lama sesudah Haji Wada’ ini Rasulullah Saw. sudah wafat, diangkat oleh Allah SWT kembali kesamping-Nya, namun jihad Islam tidak pernah mengendur.
Perkembangan Islam menjadi bukti lembaran sejarah peradaban manusia diseluruh belahan bumi. Di tangan para sahabat generasi pelanjut yang berpegang teguh dengan dua pusaka yang ditinggalkan, ajaran al Qur’an dan Sunnah Rasullullah SAW itu, bukti-bukti sejarah tidak mungkin dihapus. Pengembangan Agama Islam melebar sangat cepat. Dalam waktu tidak lebih 90 tahun telah tumbuh masyarakat Muslim. Telah berdiri negara-negara Islam yang merupakan imperium terbesar di zamannya., yang terbentang dari pinggiran sungai Indus di Timur, ke pantai lautan Atlantik di barat yang meliputi Asia Barat, jazirah Arab, seluruh Afrika Utara dan lautan Mideterinian atau lautan Putih Tengah.
Karunia Allah Yang Maha Besar tersebut, sudah tentu berkat kegigihan perjuangan Nabi Muhammad Saw. dan pengikit-pengikut Beliau. Di iringi dengan kearifan diplomasi Rasulullah SAW seperti terlihat nyata dalam perjanjian perdamaian Hadaibiyah, dan lain-lainnya.
Melestarikan nasrullah dan fathullah agar selalu dipunyai oleh umat Muslim sepanjang masa, diperlukan senantiasa membersihkan iman tauhid dan memurnikan pemahaman akidah didalam keagungan Allah SWT dengan menghindari segala anasir-anasir syirik dan kekufuran.
Dengan permohonan I s t i g h f a r yang tak henti-hentinya atas segala tindak tanduk kita. Tindakan ini merupakan instrospeksi dan retrospeksi secara jujur dalam meng-evaluasi perjuangan yang ada dan telah dijalankan.
Tasbih, tahmid dan istigfar bagi setiap pejuang menumbuhkan sifat istiqamah. Konsisten berada dalam garis Allah di medan juang manapun berada.
Umat Islam di Indonesia yang sedang dikerubungi berbagai pemikiran non Islam seperti Sekularisme, Zionisme, Orientalisme.
Sangat diperlukan sikap istiqamah.
Agar arus jangan membawa hanyut. “Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan; Tuhan kami ialah Allah, kemudian mereka (istiqamah) menegakan pendirian mereka, maka malaikat akan turun kepada mereka dengan mengatakan: “janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu merasa sedih; dan bergembiralah kamu dengan (memperoleh) surga yang telah dijanjikan Allah kepadanya”.(QS. Fussilat; 30)
Indonesia adalah negara yang berpenduduk muslim yang nomor satu terbanyak di antara negara-negara lain, Mempunyai tanah air yang paling strategis letaknya di persimpangan lalulintas dunia.
Bumi Indonesia merupakan “qith’ah minal jannah fid-dunya”. Umat Islam di Indonesia dituntut berperanan besar didalam percaturan global, mengemban panggilan masa depan yang gemilang.
Membuat umat jadi baik dan bahagia, Agama Islam memberi petunjuk, “Ada dua kelompok dari umat-ku, kalau keduanya baik Umat seluruhnya menjadi baik, dan kalau ke duanya jahat umat seluruhnya jadi binasa. Mereka ialah Ulama dan ‘Umara”.
Petunjuk Rasulullah juga menyebutkan ; “Apabila Umara dan penguasa-penguasa kamu terdiri dari orang-orang baik, dan Hartawan (ekonom-ekonom) kamu terdiri dari orang-orang pemurah, dan segala persoalan kemasyarakatan kamu pecahkan secara musyawarah atau demokratis, maka hidup di muka bumi tanah airmu sungguh indah dari pada mati berkalang tanah”.
Ungkapan kedua hadits ini menetapkan empat unsur pokok diperklukan menciptakan kehidupan bahagia bagi suatu umat .
1. Ulama yaitu Ulama didunia yang membawa umat keakhirat atau Ulama yang wara’.
2. Umara’ yaitu Umara yang adil.
3. Aghnia atau hartawan yang pemurah.
4. System demokrasi yang murni.
Pangilan zaman masa ini, semangkin nyaring meminta tampilnya ulama pemeran warasatul ambiya’. Ulama yang menyadari fungsinya dan mau bekerja keras.
Bersungguh-sungguh hati mengungkap khazanah ajaran Islam demi menjawab tantangan zaman menyangkut seluruh segi persoalan hidup dan kehidupan manusia masa kini.
Alim Ulama semestinya menjadi pengawal umat. Menjaga jangan terjadi perpisahan antara mereka dengan masyarakatnya.
Perpisahan ulama dengan umat menampilkan akibat sangat pahit bagi Islam.
Sebuah peringatan Rasulullah SAW mesti kita cermati sungguh-sungguh (yang arti bebasnya), “Akan datang suatu masa, di mana umat-ku (kata Rasulullah) lari menjauhkan diri dari alim Ulama dan Fuqaha (para ahli hukum Islam). Maka dalam keadaan demikian, Allah SWT akan menimpakan kepada mereka tiga bencana, Yaitu (a). Dicabutnya oleh Allah berkah dalam rezki mereka. (b). Akan diperintahi mereka oleh perintah dari pemerintahan ynag zhalim. (c). Mereka (banyak) yang wafat meninggal dunia dalam keadaan tidak beriman atau kafir.”
Kelangkaan ‘Ulama, merupakan suatu pertanda delatnya suatu bahaya zaman..
Penceramah, muballigh dan da’I yang mengajak umat untuk beragama, tampak bangkit dimana-mana.
Kecemasan membayangi di dalam kehidupan agama, umat sering menjadi bingung untuk mengamalkannya.
Karena itu bila Ulama yang sangat diharapkan menuntun umat tidak ada, kemungkinan besar manusia akan menjadi liar kembali..
Mencermati kondisi ini, maka pesan Rasulullah SAW, perlu kita ingat selalu, bahwa ; “Akan datang suatu masa bagi umat-ku, banyak juru khutbahnya, sedikit alim ulamanya”.
Perkembangan global secara umum di mana-mana umat Islam, terutama generasi mudanya, sedang asyik-asyiknya menggali kembali ajaran agamanya yang murni.
Mungkin yang selama ini banyak terabaikan. Sebahagian besar mereka kembali kebasis agama Islam, setelah lama terpesona oleh berbaqai idiologi lain, sehingga menjatuh mereka ke lembah kemunduran dan kehinaan.
Umat Islam di seluruh dunia sekarang ini sudah ingat kembali kepada misi penampilannya di tengah pergaulan hidup Internasional.
Empat belas abad yang lalu disampaikan oleh seorang prajurit Islam Rub’ie bin Amir dikala berhadapan dengan seorang jendral Angkatan Perang Persi, “Tuhan telah menampilkan kami umat Muslimin guna membebaskan dunia dari perbudakan manusia kepada menyembah Allah semata, dari sempitnya dunia (jahilinyah) kepada keluasaan (ilmu pengetahuan), dari kecurangan dan kepalsuan berbagai agama kepada keadilan Islam”.

