Diarsipkan di bawah: Buya Masoed Abidin, Education, Kesatuan Bangsa, Komentar, Pemimpin, Suluah Bendang di Nagari, Surau, Tauhidik, Tulisan Buya
” Wahai orang-orang yang hanya Islam dengan lidahnya,
sementara keimanan belum masuk ke dalam hatinya ;
janganlah kalian menyakiti kaum muslimin dan mencelanya,
dan jangan pula kalian mencari-cari kesalahannya,
karena orang yang mencari-cari kesalahan saudaranya yang muslim
niscaya Allah akan membukkan auratnya,
dan jika seseorang telah dibuka auratnya oleh Allah
niscaya Allah akan membuatnya malu dan terbuka auratnya meskipun di rumahnya sendiri. ”
(HR. At Tirmidzi yang bersumber dari Ibnu Umar r.a)
Melihat kondisi masyarakat di Tanah Air yang kita cintai ini,
kita turut prihatin.
Cobaan dari Allah seakan tidak pernah habis,
musibah demi musibah datang silih berganti
hilang satu datang lagi yang lain, seperti pergantian musim saja.
Penyakit merebak dimana-mana,
baik penyakit fisik atau jasmani,
penyakit hati ataupun ruhani.
Namun demikian,
dari penyakit yang ada,
bila diamati seksama,
maka penyakit hati jauh akan lebih berbahaya.
Kenapa begitu ….???
Bila seorang muslim ditimpa penyakit fisik,
hal itu dapat mengantarkannya menuju kebahagiaan akhirat,
selama ia sabar menghadapinya.
Sesuai dengan sabda Rasulullah SAW:
“Tidak ada seorang muslimpun yang ditimpa gangguan (musibah)
semacam tusukan duri atau yang lebih berat dari padanya
melainkan dengan ujian itu
Allah menghapuskan perbuatan buruknya
serta digugurkan dosa-dosanya
sebagai mana pohon kayu menggugurkan daun-daunnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Akan tetapi, jika penyakitnya adalah penyakit hati,
seperti hasud, dengki, suka mengumpat, sombong, ria,
suka menfitnah dan lain sebagainya,
apalagi yang sudah kronis,
maka penyakit itu akan menjerusmuskan penderitanya
ke dalam neraka atau menuai siksaan Allah di akhirat kelak.
Na’uzubillah min zalik!
Pada surat Al Hujarat ayat 12,
Allah SWT memperingatkan dalam firman-Nya:
“Hai orang-orang yang beriman,
jauhilah kebanyakan dari berburuksangka,
sesungguhnya sebagian dari berburuk sangka itu adalah dosa
dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain
dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain.
Sukakah salah seorang di antara kamu
memakan bangkai saudaranya yang telah mati?
Maka tentulah kamu merasa jijik karenanya.”
Salah satu penyakit hati yang sedang menyebar
di kalangan masyarakat sekarang ini adalah
menfitnah atau suka menuduh seseorang yang bukan-bukan
akibat dari berburuk sangka.
Hal ini terjadi karena isu-isu (istilah sekarang gosip)
yang tidak benar dan menyebar luas,
yang terlalu cepat kita percayai dan kita telan mentah-mentah
tanpa mengunyah atau chek dan re-chek atau tabayun.
Padahal itu bisa dihindari
kalau kita mau mengaplikasikan ajaran Allah,
seperti yang telah diingatkan di dalam firman Allah
dalam surat Al Hujarat ayat 6 tadi,
dan surat An Nuur ayat 13.
Kedua ayat itu menunjukkan dengan jelas
agar jangan terlalu cepat menerima setiap berita
tanpa mencari kebenarannya terlebih dahulu
dan jangan terlalu mudah menuduh orang
tanpa bukti dan saksi yang dapat dipercaya.
Selain itu, ada pula peringatan kepada si pembawa berita
agar menyadari bahwa kebiasaan berberita bohong itu
atau kebiasaan menyebarkan berita-berita bohong itu
dapat mengubah diri menjadi seorang pendusta.
Menurut asbaabun nuzul (penyebab turun)nya ayat 13 dari surat An Nur
adalah menceritakan peristiwa fisik atau ifki
yaitu peristiwa yang khusus yang menyangkut nash yang umum.
Peristiwa ini menyangkut Siti Aisyah r.a putri Abu Bakar as Siddiq r.a
yang juga adalah istri Rasulullah SAW,
yang dikait-kaitkan dengan sahabat Safwan bin Mu’athal.
Peristiwa semacam itu sangat mungkin terjadi
berulang pada setiap generasi,
dan mungkin saja menghasilkan efek yang serupa
baik yang berkenaan dengan seorang pemimpin
atau pemuka masyarakat.
Di sini terlihat saat dua pihak atau kubu saling bermusuhan,
di mana salalh satu menyadari bahwa mereka tidak mungkin menang
dalam konfrontasi langsung,
di situ akan terbuka peluang
untuk menggunakan teror mental
untuk menghancurkan pihak lainnya.
Cara-cara ini tidak sikap kesatria,
ini adalah sikap pengecut
namun seringkali ampuh hasilnya.
Dan sepertinya bila kita melihat dengan mata batin kita,
hal ini juga sedang terjadi sekarang
pada pemimpin kaum muslimin,
di seantero jagat ini.
Dalam peristiwa ifki (hasutan dan fitnahan) ini,
berita bohong ini dibesar-besarkan oleh kelompok munafiqun
yang dipimpin oleh Abdullah bin Ubay bin Salul
(berasal dari seorang Yahudi).
Mulanya fitnah itu tidak mempengaruhi para sahabat,
tetapi begitu berita bohong itu menyentuh kaum muslimin Madinah yang awam
langsung menjalar dengan cepat
bagaikan api yang membakar daun ilalang yang kering.
Dari peristiwa ifki ini,
ada beberapa hal yang menjadi pegangan kita
yang merupakan pendidikan dari Rasulullah SAW
yang dapat kita lakukan ketika menghadapi isu atau fitnah:
1. Menjauhkan diri kita dari semua kecurigaan dan prasangka yang tidak beralasan.
2. Sebaiknya kita tidak menghiraukan segala macam isu yang tidak ada dasar.
3. Membiarkan hukum bicara terhadap penyebar luasan fitnah-fitnah itu.
4. Janganlah kita memperturutkan hawa nafsu.
5. Jauhi sikap suka membesar-besarkan suatu kabar burung apalagi ikut pula menyebarkannya.
6. Dalam menghadapai suatu fitnah keji, cara yang terbaik janganlah membalasnya dengan fitnah baru.
Ummul Mukminin Sayyidah Aisyah r.a
dalam menghadapai cobaan fitnah berucap:
“Kesabaran itu adalah indah
dan Allah SWT sajalah yang akan menangani
apa yang kalian katakan itu…”
Inilah sikap mulia beliau.
Dan ini adalah adab Islam yang agung
dalam menghadapi atau memperlakukan
orang-orang yang suka menyebarluaskan fitnah itu.
Perlu kita camkan dan kita renungkan
bahwa fitnah dan berita-berita bohong itu
mudah dinyalakan dalam hati manusia
manakala iman yang menjadi pemersatu kita lemah,
karena menghadapi fitnah,
tidak serupa dengan menghadapi musuh yang nyata”.
Iblis laknatullah dan bala tentranya dari jin dan manusia
terus menyebarluaskan virus-virus penyakit hati
untuk menjerumuskan manusia itu,
maka semestinyalah kita selalu waspada,
selalu membentengi diri dengan iman dan taqwa.
Sesuai dengna firman Allah SWT dalam surat An Naas (QS.114) : ayat 1-6.
” Katakanlah, “Aku berlindung kepada Tuhan
(yang memelihara dan menguasdai) manusia….,
Raja manusia ….,
Sembahan manusia….,
dari kejahatan (bisikan) syaithan yang bisa bersembunyi,
dari (golongan) jin dan manusia…”
Wallahu a’lamu bis-shawaab.
Wassalamu’alaikum Wa rahmatullahi Wa barakatuh,
Buya H. Mas’oed Abidin
Diarsipkan di bawah: ABS-SBK, Adat istiadat, Buya Masoed Abidin, Cinta, Education, Uncategorized
PERNIKAHAN ADALAH IBADAH YANG SAKRAL
OLEH : H MAS’OED ABIDIN
MUKADDIMAH
Pernikahan adalah ibadah yang sakral. Mempunyai risiko hukum yang sangat memungkinkan terjadinya pengharaman pada waktu yang tidak kita sadari. Maka, harus diperhatikan dalam mengaplikasikan hadits berikut, “Empat hal yang dibolehkan jika keempat hal itu diucapkan, yaitu : “Thalaq, memerdekakan (hamba sahaya), Nikah dan Nadzar.” Seperti diriwayatkan dari Umar RA., bahwa Ali bin Abi Thalib Karamallhu wajhahu, berkata; “Tidak ada gurauan dalam keempat hal itu.” Yang dimaksud dengan gurauan di sini adalah bermain-main dengan menyebut suatu ungkapan yang bukan pada tempatnya, seperti seorang berkata, “Aku nikahkan kamu dengan putriku”, sementara ia sendiri tidak bermaksud menikahkan putrinya itu, dengan lawan bicaranya yang laki-laki tersebut. Demikian Ali bin Abi Thalib RA berpendapat dalam riwayat Umar dimaksud.
Hal yang terpenting dalam kehidupan di dunia ini adalah kebahagiaan, sesuai dengan tujuan kehidupan manusia “sebuah proses penyempurnaan”. Di akhirat tidak ada lagi penyempurnaan, seperti yang kita alami di dunia ini. Proses penyempurnaan hanya ada di dunia, dengan makna bahwa di akhirat kita akan menerima sesuai dengan apa yang diperbuat di dunia ini. Maka, kehidupan di dunia ini seperti ungkapan, “Dunia tempat beramal, dan akhirat adalah tempat menerima ganjarannya”, sesuai dengan apa yang kita usahakan di dunia, kita renungkan hadits ini,
“Empat hal yang merupakan kebahagiaan, yaitu: perempuan shalehah, rumah yang luas, tetangga yang baik, kendaraan yang nyaman. Empat hal yang merupakan penderitaan, yaitu: tetangga yang jahat, istri yang jahat, kendaraan yang buruk dan tempat tinggal yang sempit.” (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban). أَرْبَعٌ مِنَ السَّعَادَةِ: اَلْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، وَالْمَسْكَنُ الْوَاسِعُ، وَالْجَارُ الْصَّالِحُ، وَالْمَرْكَبُ الْحَنِيْءُ .وَأَرْبَعٌ مِنَ الشَّقَاءِ: الْجَارُ الْسُوءُ، وَالْمَرْأَةُ السُّوْءُ، وَالْمَرْكَبُ الْسُّوْءُ، وَالْمَسْكَنُ الضَّيَّقُ. (رَوَاهُ أَحْمَدٌ وَ إِبْنُ حِبَّانٌ).
Dari hadist ini, didapati bahwa perempuan yang shalehah adalah perempuan yang patuh pada ajaran agama, suami, dan menjaga hati suaminya, pandai menjaga kehormatan dan martabatnya dan keluarganya. Rumah yang luas adalah tempat tinggal yang sarat dengan nilai-nilai religius, saling amanah (mempercayai), terhindar dari rona keduniaan, yang dapat melupakan perintah Allâh. Dalam kehidupan di dunia ini, perlu ada keyakinan bahwa hanya Allâh satu-satunya pembimbing keluarganya mereka (QS. Al-Munâfiqûn/63: 9).
Keluarga sedemikian akan berkata, “rumahku adalah sorgaku”.
Maka menikah itu separoh dari agama, sebagaimana sabda Rasul Allâh SAW,
“Apabila telah nikah seseorang, maka ia benar-benar telah menyempurnakan seruan agama. Maka hendaklah ia takut kepada Allâh pada separoh yang tinggal” (HR. Baihaqiy). اِذَا تَزَوَّجَ اْلعَبْدُ فَقَدِاْستَعْمَلَ نِصْفُ اْلدِّيْنُ فَاْليَتَّقِ اللهَ فِي اْلنِّصْفِ الْبَاقِي . رَوَاهُ البَيْهَقِى.

Buya H. Masoed Abidin
DORONGAN UNTUK MELANGSUNGKAN PERNIKAHAN
Mengenai pernikahan ini Rasul Allâh, Muhammad SAW (570-632 H) , memberi dorongan kepada para Pemuda yang telah mampu, pesan itu diungkapkan dalam hadits berikut ini,
“Rasul Allâh SAW bersabda : “Wahai para pemuda, siapa saja di antara kamu sudah mampu (lahir dan bathin) untuk berkeluarga, maka kawinlah. Sesungguhnya hal yang demikian lebih memelihara pandangan mata, memelihara kehormatan, dan siapa yang belum mampu untuk berkeluarga, dianjurkan baginya untuk berpuasa, karena hal itu akan menjadi pelindung dari segala perbuatan memperturutkan syahwat.” (HR. Mutafaqq `alaihi).
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُوْدٍ قَالَ: قَالَ لَنَارَسُولُ اللهِ صَلَّىاللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَائَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ. (رَوَاهُ مُتَفَقٌّ عَلَيْهِ)
Dan Allâh meridhai akan hal ini, serta memberikan statemen yang patut diyakini yaitu;
“Kesulitan dalam pelaksanaan nikah, sebagaimana firman Allâh: Yakinlah, jika kamu miskin Allâh akan memampukan kamu dengan karunia (rezki-Nya), dan Allâh Maha luas (pemberian-Nya).” (Bukhâriy, Jilid 3, Juz 7, halaman 8).
تزويج العسر, لقوله تعالى: … إِنْ يَّكُونُوْا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِنْ فَضْلِهِ والله وَاسِعٌ عَلِيْمٌ.
Dari kandungan hadits di atas, dapat disimpulkan ;
a) Dorongan bagi generasi muda yang telah mampu lahir bathin untuk segera melangsungkan pernikahan dan berkeluarga.
b) Pernikahan itu lebih mampu memelihara kehormatan diri.
c) Dorongan untuk melakukan puasa, sunat bagi pemuda yang belum mampu kawin, untuk maksud membentengi diri dari syahwat.
Dorongan ini muncul karena pentingnya melangsungkan sebuah pernikahan yang akan melanggengkan kehidupan.
Bahkan, ketika manusia dalam keadaan berduka, berada dalam kemiskinan bukanlah penghalang untuk melangsungkan pernikahan, karena Allâh menjamin rizkinya.
“ Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian – yakni, hendaklah laki-laki yang belum kawin atau perempuan- perempuan yang tidak bersuami, dibantu agar mereka dapat kawin –, di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki, dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Nûr/24: 32).
Dengan demikian akan terjamin keseimbangan dalam kehidupan, yaitu suami-isteri.
Dianjurkan memilih calon isteri/suami yang jauh dari hubungan keluarga, seperti anjuran Umar bin Khaththab RA.,
“Aghribu wa lâ tadhawwu” (carilah yang jauh/asing dan jangan kamu menjadi lemah).
Hal ini akan menjadi satu perekat tali persaudaraan muslim semakin besar.
Bila sudah ada kemampuan, tetapi tidak mau melakukan pernikahan, akan mengundang bahaya, sebagaimana dipaparkan Rasul Allâh SAW,
(رَوَاهُ التُّرْ مُذِىوَإِبْنُ حِبَّانٌ فِى صَحِيْحِهِ)
“Yang paling banyak menjerumuskan manusia kedalam neraka adalah mulut dan kemaluannya.” (HR. Al-Tirmidziy dan dia berkata hadits ini shahih).
أَكْثَرُ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ النَّارَ الْفَمُ وَالْفَرْجُ
Sabda Rasul Allâh SAW mengingatkan, “Ada tiga faktor yang membinasakan manusia yaitu mengikuti hawa nafsu, kikir yang melampaui batas dan mengagumi diri sendiri.” (HR. al-Tirmidziy).
Sabda Nabi Muhammad SAW, menyebutkan, “Rasa malu dan iman itu sebenarnya berpadu menjadi satu, bilamana lenyap salah satunya hilang pulalah yang lain.” (Hadits Qudsi)
Dari bebrapa pedoman ini, dapat disimpulkan bahwa agama Islam sangat mengecam pola hidup yang lebih menyukai membujang (celibat), yaitu hidup tanpa ada ikatan perkawinan yang sah.
Islam juga melarang kalau keadaan tersebut terjadi dalam kondisi ia mampu untuk nikah, kecuali ada alasan biologis, seperti impoten .
Hidup membujangkan memberi peluang untuk berbuat serong, jauh dari fitrah manusia yang sesungguhnya, mudah jatuh kelobang zina.
Pantaslah Imam Ahmad mengatakan, “Aku tidak tahu ada dosa yang lebih besar setelah membunuh jiwa daripada zina”.
Selanjutnya manusia akan berjuang untuk menghalalkan Zina seperti yang diprediksi oleh Rasul Allâh SAW berikut,
“Pasti akan ada dari umatku suatu kaum yang (berusaha) menghalalkan zina, sutra, khamar (segala yang dapat merusak akal), dan alat-alat musik !” (HR. Al-Bukhâriy).
لَيَكُوْنَنَّ فِى أُمَّتِى أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّوْنَ الْحِرَ وَالْحَرِيْر َوَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِف َ
Dengan peringatan-peringatan Rasul Allâh SAW di atas, maka beliau sekaligus membatasi pergaulan umatnya hal itu dapat kita ketahui pada hadits berikut :
“Janganlah sekali-kali (di antara kalian) berduaan dengan perempuan, kecuali dengan mahramnya.” (HR. Al-Bukhâriy dan Muslim).
لاَيَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِيْ مَحْرَمٍ (رَوَاهُ الْبُخَارِى وَمُسْلِمْ)
Dengan peringatan Nabi SAW ini, diantisipasi timbulnya pelanggaran hukum yang diharamkan, dan sekaligus merupakan perlindungan hak-hak setiap sendi kehidupan, baik pribadi muslim maupun antar manusia dengan Sang Khaliq.
Rasul Allâh SAW sendiri lewat hadits-hadits beliau telah menyatakan batasan-batasan tersebut sebagai syari`at (ketentuan agama Islam).
POSISI KAUM PEREMPUAN
Islam sangat menghormati kedudukan perempuan, “Sorga ditelapak kaki Ibu”, artinya diterangkan oleh hadits lain, bahwa “Keridhaan Allâh terletak pada keridhaan kedua orang tua (ayah dan ayah).
Dalam masalah posisi perempuan ini, Nabi Muhammad SAW seakan memberikan penghormatan kepada perempuan (ibu) adalah tiga banding satu dengan kaum lelaki (ayah).
Selain itu, « perempuan adalah tiang negara, rusak perempuan maka rusaklah negara », demikian ungkapan Rasul Allâh SAW. Perempuan adalah ibu yang menjadi pendidik pertama dari generasi yang dilahirkannya.
Sebagai perempuan selayaknya kembali kepada fitrah yang telah digariskan penciptanya.
Kita patut mensyukuri, bahwa agama Islam telah mengembalikan fitrah kaum perempuan dari rongrongan kebiasaan jahiliyah dari kaum terdahulu, yang telah mengingkari kehadiran kaum perempuan, dan menganggap kedudukan perempuan sangat rendah.
Sejak awal kejadian Adam dan Hawa, iblis dan syaithan, selalu berusaha menjerumuskan suami (kaum lelaki) atas rayuan sang perempuan (isterinya), hal ini tercatat dalam sejarah kehidupan manusia.
Di samping hal tersebut, memang sudah menjadi skenario sang Pencipta, agar manusia dapat berkembang biak di atas bumi, namun satu hal telah terbukti sampai saat ini, di satu sisi bahwa kaum perempuan dapat berkemampuan menjadi penakluk kaum pria, selain dari mereka juga dicipta untuk memberikan ketenangan terhadap jiwa kaum pria (sang suami).
Inilah satu kenyataan, sampai sekarang, kaum perempuan berkemampuan menghidupkan suana hidup yang indah dan bahagia.
Ini terjadi, tentu harus dibimbing oleh nilai-nilai Islam yang luhur.
Masalah yang timbul di zaman modern di era globalisasi ini, karena didorong oleh paham kebebasan (liberalisme) dan kebendaan (materialisme), bahkan karena mengedepankan hak-hak yang mengutamakan kepentingan sendiri (individualisme), telah berdampak memenjarakan kembali kaum perempuan menjadi obyek pemuasan nafsu rendah, dari manusia yang tidak beretika religi (tidak berakhlak agama), menjadi mangsa dari porno aksi dan pornografi yang kemudian dianggap perempuan adalah bagian dari kreativitas seni semata.
Inilah sebuah bahaya yang lahir dari paham sekuler, di mana tidak lagi memikirkan kesejahteraan hidup, melainkan hanya memikirkan nilai jual yang kadang kala sangat merusak moral.
Maka sadar kembali kepada tuntunan Islam, berarti tidak berpaling dari kodrat sebagai kaum perempuan, yang mempunyai kelebihan dan kekurangan sesuai kehendak Pencipta, dengan memelajari Al-Qur’ân dan Sunnah, sebagai dinasehatkan oleh umm al-Mukminîn. jadilah isteri shalehah, inilah yang disenangi Rasul Allâh lewat sabdanya,
“Ada tiga hal yang sangat aku senangi di dunia ini, yaitu: Wangi-wangian, Isteri shalehah, dan ketenangan saat shalat.”(Imam Nawawi, 2005, hal. 75).
حُبِّبَ إِلَيَّ مِنْ دُنْيَاكُمْ ثَلاَثٌ الطَّيِّبُ وَالنِّسَاءُ وَجُعِلَتْ قُرَّةُ عَيْنِى فِي الصَّلاَةِ.
Kalau isteri kaya dalam hal harta benda, jika istri itu memiliki keikhlasan dengan senang hati menaruhkan hartanya kepada suaminya atas dasar kasih sayang, dan suami yang tadinya dalam keadaan miskin dan dengan amanah memelihara amanah dari istrinya, maka keduanya pasti akan mendapat dua pahala, satu pahala ibadah dan satu pahala sedekah, karena harta isteri merupakan hak isteri.
Shahabat Rasul Allâh SAW, yakni Umar bin al-Khatthab RA, juga pernah berkata,
“Sekiranya tidak takut dituduh mengetahui yang ghaib, tentulah aku mau bersaksi bahwa kelima golongan manusia ini adalah termasuk ahli surga, yaitu: لَوْلاَ اْدِّعَاءُ الْغَيْبِ لَشَهِدْتُ عَلَى خَمْسِ نَفَرٍ أَنَّهُمْ اَهْلُ الْجَنَّةِ الْفَقِيْرُ صَاحِبُ اْلعِيَالِ وَالْمَرْئَةُ الرَّاضِى عَنْهَازَوْجُهَاوَالْمُتَصَدِّقَةُ بِمَهْرِهَاعَلَىزَوْجِهَا وَالْرَّاضِى عَنْهُ اَبَوَاهُ وَالْتَّائِبُ مِنْ الذَّنْبِ.
a. Orang fakir yang menanggung nafkah keluarganya;
b. perempuan yang suaminya ridha kepadanya;
c. Isteri yang menshadaqahkan mahar/maskawinnya kepada suaminya;
d. Anak yang kedua orang tuanya ridha kepada dirinya; dan
e. Orang yang bertobat dari kesalahannya.”
Demikian agama Islam mengajarkan umatnya, untuk selalu bersikap ridha dan syukur atas apa yang telah ditakdirkan oleh Allâh kepada mereka.
Dengan sikap ini pula dapat merasakan betapa indahnya kehidupan berkeluarga, dengan nikmat besar “rumahku adalah surgaku”.
Konsep-konsep demikianlah yang seharusnya dimunculkan oleh kaum perempuan pada masa ini, saling membutuhkan, dan memberi kemudahan dalam berbagai persoalan hidup yang dihadapi.
Saling menjaga keutuhan rumah tangga.
KAUM PEREMPUAN PENDIDIK GENERASI DENGAN AKHLAK MULIA
Perempuan muslim mesti memiliki SAHSIYAH sebagai pendidik generasi dimulai dari rumah tangganya.
Tidak diragukan lagi bahwa kaum perempuan (ibu) adalah murabbi yang punya kepribadian baik, serta uswah hidup yang terpuji.
Dengan modal akhlak ini, kaum perempuan (ibu) akan mampu melukiskan kesan positif dalam diri anak yang dilahirkan dari rahimnya.
Alat teknologi modern walau bagaimanapun canggihnya, tidak akan dapat mengambil alih peranan ibu sebagai pendidik anak (generasi) yang dilahirkannya.
Faktor manusia tetap diperlukan dalam proses pembentukan dan pematangan sikap pribadi generasi demi generasi dalam menanamkan laku perangai — sahsiah – pada si anak.
Tegasnya sahsiah mencerminkan watak, sifat fisik, kognitif, emosi, sosial dan rohani seseorang
Ciri Utama dari sahsiah (شخصية) bermakna pribadi atau personality, yang menggambarkan sifat individu yang merangkum padanya gaya hidup, kepercayaan, harapan, nilai, motif, pemikiran, perasaan, budi pekerti, persepsi, tabiat, sikap dan watak seseorang.
Banyak kajian telah dibuat tentang sifat-sifat yang perlu ada pada seorang ibu atau bapak yang berperan sebagai murabbi atau pendidik yang akan menghasilkan kesan mendalam pada proses pembentukan watak anak dan generasi, sesuai dengan yang mereka sampaikan.
Dari beberapa penilitian terdapat senarai panjang yang menerangkan sikap yang diinginkan, dan seharusnya dimiliki para orang tua, yang akan berperan menjadi murabbi (pendidik dan pelindung) terhadap generasi yang di bawah tanggung jawab mereka.
Di antara yang sangat utama, adalah :
Berkelakuan baik (penyayang dan penyabar), mampu menguraikan masalah dengan jelas, berdisiplin, mampu menarik perhatian anak (generasi), artinya jadi panutan.
Amanah dan menunaikan janji, mempunyai sahsiah yang dihormati, mempunyai arahan yang jelas dan spesifik, berkemauan yang kuat, berbakat pemimpin yang tinggi, artinya memberikan contoh dalam akhlak dan ibadah.
Mempunyai pengetahuan yang luas, tidak menyimpang dari tajuk pendidikan watak yang akan dibentuk, memiliki suara yang baik, merangkul dan mendidik, mengenal titik kuat dan lemah dari anak (generasi).
Pandai memberi nasihat, simpati terhadap kelemahan anak (generasi), pandai memilih kata-kata, tanggap dengan suasana anak (generasi) di rumah, artinya menjadikan rumah menjadi benteng pembentukan watak generasi.
Mengujudkan sikap kerjasama dan bersemangat riadah dan kedisiplinan
Karena beratnya tanggung jawab tersebut, maka sifat dan ciri dari orang tua muslim dan muslimah hendaklah merangkum :
A. Sifat Ruhaniah dan Akidah
1. Keimanan yang kental kepada Allah yang Maha Sempurna
2. Keyakinan mendalam terhadap hari akhirat, hari berbangkit dan hari pembalasan
3. Kepercayaan kepada seluruh para Rasul di iringi dengan sifat dan asas keimanan (arkan al iman) yang lain.
B. Sifat-Sifat Akhlak
1. Benar dan jujur
2. Menepati janji dan Amanah
3. Ikhlas dalam perkataan dan perbuatan
4. Merendah diri – tawadhu’ –
5. Sabar, tabah dan cekatan
6. Lapang dada – hilm –, Pemaaf dan toleransi
7. Menyayangi murid, mengutamakan kepentingan orang banyak dengan sikap pemurah, zuhud dan berani bertindak.
C. Sifat Mental, Kejiwaan dan Jasmani
1. Sikap Mental, mencakup cerdas (kepintaran teori, amali dan sosial), menguasai sikap takhasus dari anak turunannya, luas pengetahuan, cenderung kepada berbagai bidang ilmiah yang sehat serta mengenal ciri, watak, kecenderungan dan keperluan anak (generasi) yang diamanahkan padanya, fasih, bijak dan cakap, dan penuh kasih sayang.
2. Sifat Kejiwaan, tenang dengan emosi mantap terkendali, optimistik dalam hidup, penuh harap kepada Allah dan tenang jiwa bila mengingatiNya, percaya diri dan mempunyai kemauan yang kuat, lemah lembut dan baik dalam pergaulan, berfikiran luas dan mampu menyesuaikan diri dengan masyarakat dan lingkungan.
3. Sifat Fisik, mencakup sehat tubuh dan badan dari penyakit menular dan berusahalah selalu berperawakan menarik, bersih, rapi (kemas) dan menyejukkan.
Orang tua (ibu bapa) muslim adalah pendidik generasi (murabbi) yang mempunyai sahsiah yang baik dengan mengamalkan etika Islam dengan personaliti terpuji, yang sangat bergantung kepada sikap mental dalam menyikapi tantangan hidup.
Secara teori human behavior tampak bahwa sikap mental manusia dipengaruhi oleh, atau dibentuk oleh, nilai luhur agama, ideologi, pengalaman sejarah, tradisi di lingkungannya, situasi, keinginan dan norma. Inilah yang akan memunculkan perilaku seseorang baik tingkah individu maupun sosial.
Berdasarkan hal di atas untuk menimbulkan perilaku yang luhur, individu maupun sosial maka mesti menjaga nilai-nilai luhur berdasarkan nilai-nilai luhur agama dan sosial-budaya.
Para Nabi dan Rasul yang telah diutus kepada manusia bertugas memberikan tuntunan akhlak dalam setiap prilaku kehidupan. Rujukan dari tuntunan akhlak dimaksud adalah wahyu Allah, yang hanya terdapat pada Kitabsuci Samawi.
Tuntunan dimaksud tidak hanya sebatas teori, tetapi dalam bentuk prilaku dalam semua tingkat pelaksanaan hubungan kehidupan, dalam bentuk prilaku, contoh dan uswah.
Firman Allah menyebutkan, “Sesungguhnya telah ada bagi kamu pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik (uswah hasanah), yaitu bagi orang yang mengharap[kan rahmat Allah dan kedatangan hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah” (QS.33, al Ahzab : 21).
Rasulullah SAW menyebutkan satu tugas risalahnya sebagai “Hanya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia” (al Hadist).
Kita dapat menyimak ada 20 Watak Terpuji menurut ajaran Rasulullah SAW, di antaranya adalah, 1. Berilmu (‘alim), 2. Adil, 3. Cakap (fathanah), 4. Berani (shiddiq), 5. Berbudi pekerti halus/luhur, 6. Dermawan (Pemurah), 7. Pemaaf, 8. Waspada (hati-hati), 9. Teguh janji dan Selalu mencari kebenaran, 10. Menjaga rahasia (amanah), 11. Selalu bersungguh sungguh (mujahadah), 12. Bijaksana (hikmah dan berpikir cepat), 13. Rendah hati (Tawadhu'), 14. Tidak iri (tidak hasad), 15. Sabar, 16. Pandai berterima kasih (syakiriin), 17. Mampu mengendalikan keingi¬nan hawa nafsu (istiqamah), 18. Diplomatis, taktis, dan tidak mudah terpengaruh oleh desas desus dan fitnah, 19. Mampu mengatur dan memperhatikan kelilingnya dengan cara menasehati dan mengkri¬tik secara terarah (tabligh), 20. Tidak mengangkat orang yang kufur dan durhaka sebagai pemimpin.
Pentingnya akhlak di ungkapkan penyatir sebagai berikut, “innama umamul akhlaqu maa baqiyat, wa inhumu dzahabat akhlaquhum dzahabuu”, dapat diartikan, “tegak rumah karena sendi, sendi hancur rumah binasa. Tegaknya bangsa karena berbudi, budi hancur luluhlah bangsa”.
Masyarakat Minangkabau yang memiliki falsafah hidup “adat basabdi syarak, syarak basasndi kitabullah”, banyak menampilkan pepatah tentang akhlak ini.
Antara lain bisa disebutkan, “Nan kuriak kundi, nan sirah sago, nan baiak budi, nan indah baso” , atau “Bahaso manunjuakkan banso” artinya bahasa menunjukkan bangsa, yakni baik buruk perangai (akhlak) menunjukkan tinggi rendahnya asal keturunan (bangsa).
Akhlak Budi Pekerti, tidak dapat dilupakan selamanya, dan senantiasa disebut-sebut, walaupun sipelakunya sudah tiada, “Utang ameh buliah dibaia, utang budi dibao mati”.
TUNTUNAN UNTUK MEMBENTUK KELUARGA SAKINAH
A. SEBELUM NIKAH
Sebelum melangsungkan akad pernikahan maka hendaklah seorang perempuan memperhatikan calon suaminya atau laki-laki memperhatikan calon isterinya.
Ulama telah memberikan kriteria perempuan yang baik dan begitu juga dengan laki-laki.
Menurut Subki Junaedi, kriteria isteri yang baik itu menurut Rasul Allâh SAW menggaris bawahi dengan sabdanya;
“Seseorang perempuan akan mengikuti pendirian sahabat karibnya, karena itu hendaknya seseorang itu memperhatikan, siapa yang harus dikawininya”.
اَلْمَرْءُعَلَىِديْنِ خَلِيْلِهِ فَلْيَنْظُرُأَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ.
Ungkapan itu disambut dengan sebuah sya`ir, “Kawini perempuan yang kecil lalu kupenuhi, kendaraan yang lebih kusukai adalah yang belum dikendarai. Banyak biji permata yang berlubang, lalu diuntai, tetapi ada juga yang belum berlubang.
Diteruskan, “Sungguh kendaraan yang dikendarai tidak akan lezat, sebelum diikat dan diatur tali penambat. Permata bagi pemiliknya belum berarti, sehingga diuntai dengan rapi dan dilubangi.
MESTI DIPERHATIKAN SEBELUM MELANGSUNGKAN PERNIKAHAN
1. KRITERIA MEMILIH PASANGAN HIDUP PEREMPUAN:
a. Beragama Islam dan beramal shaleh (QS. Al-Nisâ’/4: 34)
Rasul Allâh SAW bersabda,
“Perempuan dinikahi karena empat faktor:
Pertama, karena harta;
Kedua, karena kecantikan;
Ketiga, kedudukan; dan
Keempat, karena agamanya.
Maka hendaklah engkau pilih yang taat beragama, engkau pasti bahagia.” (HR. Bukhâriy dan Muslim).
b. Berasal dari keturunan yang baik-baik
Rasul Allâh SAW bersabda, “Jauhilah oleh kamu sicantik yang beracun!, lalu sahabat bertanya: “Wahai Rasul Allâh, siapakah perempuan yang beracun itu? jawab Rasul Allâh,”Perempuan yang cantik tapi berada dalam lingkungan yang jahat.” (HR. Dâr al-Quthniy).
c. Masih perawan
Diriwayatkan dari Jabir, Rasul Allâh SAW bersabda, “Sesungguhnya Rasul Allâh telah berkata kepadanya, kata Beliau: “Hai Jabir, apakah engkau kawin dengan perawan atau dengan janda?” Jawab Jabir: “Saya kawin dengan janda”.
Kata beliau: “Alangkah baiknya jika engkau kawin dengan perawan. Engkau dapat menjadi hiburan baginya dan diapun menjadi hiburan bagimu.” (HR. Jama’ah).
d. Carilah perempuan yang Sehat atau tidak Mandul
Rasul Allâh SAW bersabda, “Dari Mu’qil bin Yasar, katanya telah datang seorang laki-laki kepada Nabi SAW. Kata laki-laki itu, “Saya telah mendapat seorang perempuan yang bangsawan dan cantik tapi hanya dia tidak beranak (mandul). Baikkah saya kawin dengan dia ?”.
Jawab Nabi SAW, “Jangan”, kemudian laki-laki itu datang untuk kedua kalinya dan Nabi tetap melarangnya.
Kemudian pada kali ketiga laki-laki itu datang lagi. Nabi bersabda: “Kawinlah dengan yang dikasihi dan berkembang menghasilkan keturunan (subur)”. (HR. Abu Dâud dan Al-Nasâ’i).
2. KRITERIA MEMILIH LAKI-LAKI YANG BAIK UNTUK CALON SUAMI :
a. Laki-laki yang beragama Islam dan shaleh (QS. Al-Nûr/24: 3 dan 26).
b. Mempunyai kemampuan untuk membiayai kehidupan Rumah Tangga (sesuai dengan hadits Mutafaqq `alaihi – “yâ ma`syar al-syabâb”).
c. Cerdas dan Sehat (layak untuk berumah tangga, baik jasmani dan rohani). dan
d. Cakap Hukum (Baligh).
B. SESUDAH AKAD NIKAH
Setelah akad nikah dilaksanakan, suami isteri mempunyai hak dan kewajiban masing-masing, untuk mencapai tujuan perkawinan, yaitu membentuk keluarga bahagia dan kekal dalam aturan syari’at Islam.
Semua orang berkeinginan untuk hidup bahagia, kekal dan langgeng, tapi sering tersua rumah tangga menjadi rumah tanggal dan penjara di rumah tinggal.
Rumahku adalah syorgaku seringkali hanya dalam mimpi belaka.
Perlu ada berapa resep untuk mewujudkan keluarga sakinah dan bahagia , yaitu:
1. Saling Mengerti antara Suami-isteri
Seorang suami atau isteri harus tahu latar belakang pribadi masing-masing. Karena pengetahuan terhadap latar belakang pribadi masing-masing adalah sebagai dasar untuk menjalin komunikasi masing-masing. Dan dari sinilah seorang suami atau isteri tidak akan memaksakan egonya.
Banyak keluarga hancur, disebabkan oleh sifat egoisme. Ini artinya seorang suami tetap bertahan dengan keinginannya dan begitu pula isteri. Seorang suami atau isteri hendaklah mengetahui hal-hal sebagai berikut :
a) Perjalanan hidup masing-masing,
b) Adat istiadat daerah masing-masing (jika suami isteri berbeda suku dan atau daerah),
c) Kebiasaan masing-masing,
d) Selera, kesukaan atau hobi,
e) Pendidikan,
f) Karakter/sikap pribadi secara proporsional (baik dari masing-masing, maupun dari orang-orang terdekatnya, seperti orang tua, teman ataupun saudaranya, dan yang relevan dengan ketentuan yang dibenarkan syari`at.
2. Saling Menerima
Suami isteri harus saling menerima satu sama lain. Suami isteri itu ibarat satu tubuh dua nyawa. Tidak salah kiranya suami suka warna merah, si isteri suka warna putih, tidak perlu ada penolakan.
Dengan keredhaan dan saling pengertian, jika warna merah dicampur dengan warna putih, maka akan terlihat keindahannya.
3. Saling Menghargai
Seorang suami atau isteri hendaklah saling menghargai:
a. Perkataan dan perasaan masing-masing
b. Bakat dan keinginan masing-masing
c. Menghargai keluarga masing-masing
Sikap saling menghargai adalah sebuah jembatan menuju terkaitnya perasaan suami-isteri.
4. Saling Memercayai
Jika suami isteri saling mempercayai, maka kemerdekaan dan kemajuan meningkat, serta hal ini merupakan amanah Allâh.
5. Saling Menyintai
Suami isteri saling mencintai akan memunculkan beberapa hal :
a. Lemah lembut dalam bicara
b. Akan selalu menunjukkan perhatian
c. Selalu bijaksana dalam pergaulan
d. Tidak mudah tersinggung
e. Batin masing-masing akan selalu tenteram
Dari uraian di atas dipahami bahwa tumbuhan yang dirawat dan diperhatikan akan tumbuh dengan subur, pasti tidak sama dengan tumbuhan yang tidak diperhatikan sama sekali.
Artinya suami atau isteri harus selalu merawat dan memupuk lima saling di atas akan mencapai keluarga bahagia dan kekal beradasarkan Syari’at Islam.
Tidak ada kata yang lebih indah, serta lebih benar, mengenai hubungan antara suami-isteri, kecuali yang telah disebutkan,
"Mereka itu adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka." (QS. Al-Baqarah/2: 187).
Resep yang disampaikan Nabi, yang diriwayatkan oleh Abd Allâh bin Mas'ûd: "Wahai generasi muda, siapa saja diantara kalian telah mampu serta berkeinginan menikah, maka nikahlah. Karena sesungguhnya pernikahan itu dapat menundukkan pandangan mata dan memelihara kemaluan. Dan siapa saja diantara kalian belum mampu, maka hendaklah berpuasa, karena puasa itu dapat menjadi penghalang untuk melawan gejolak nafsu."(HR. Bukhâriy, Muslim, Ibnu Majah, dan Tirmidziy).
Jangan suka mojok atau berduaan ditempat yang sepi, karena yang ketiga adalah syaitan.
Seperti sabda Nabi, "Janganlah seorang laki-laki dan perempuan berkhalwat (berduaan di tempat sepi), sebab syetan menemaninya, janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan perempuan, kecuali disertai dengan mahramnya." (HR. Bukhâriy dan Muslim).
Dan untuk para muslimah jangan lupa untuk menutup auratnya agar tidak merangsang para lelaki.
“ Katakanlah kepada perempuan yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya, dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau perempuan-perempuan sesama Islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan, dan janganlah mereka memukulkan kakinya (menghentakkan kaki dengan berlenggang lenggok), agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS. Al-Nûr/24: 31).
Dan Nabi SAW bersabda, "Hendaklah kita benar-benar memejamkan mata dan memelihara kemaluan, atau benar-benar Allâh akan menutup rapat matamu."(HR. Thabraniy).
Jodoh adalah Qadha’ (ketentuan) Allâh, di mana manusia tidak punya andil menentukan, manusia hanya dapat berusaha mencari jodoh yang baik menurut Islam.
Untuk itu perlu diperhatikan sungguh-sungguh watak dan ciri-ciri dari pasangan hidup yang sewajarnya akan menjadi pendamping (suami-isteri).
Tercantum dalam Al Qur'ân: "Laki-laki yang berzina tidak mengawini kecuali dengan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini kecuali oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki yang musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang mukmin. (QS. Al-Nûr/24: 3).
ATURAN BERHUBUNGAN SUAMI ISTRI MENURUT ETIKA ISLAM
A. Sebelum Melakukan Hubungan Seks (Coitus)
Pengantin atau suami isteri sebelum melakukan hubungan biologis (coitus) penganten atau suami-isteri mesti melaksanakan hal-hal berikut ini:
1. Wajib memberikan mahar terlebih dulu (bagi pengantin baru) jika maharnya di utang, harus dibayarkan maharnya dulu, sabda Rasul Allâh, SAW: Ibnu Abbas meriwayatkan bahwa Nabi SAW, melarang Ali menggauli Fatimah sampai ia memberikan sesuatu (mahar) kepadanya. Lalu jawab Ali: “Saya tidak punya apa-apa.” Maka sabda Rasul Allâh, “Dimana baju besi ‘Hutamiyahmu? Lalu berikanlah barang itu kepadanya. (HR. Abu Dâud, Al-Nasâ’iy dan Hakim)
2. Membersihkan badan (mandi) dari hadas dan najis serta hal-hal berbau tak sedap.
3. Setelah bersih, hendaklah berwudhu’, yang termasuk padanya membersihkan mulut, hidung, tangan, muka dan lainnya anggota wudhu’.
4. Pakailah cahaya remang-remang atau gelap, karena dalam suasana demikian akan meningkatkan konsentrasi, sehingga segala kekurangan jasmaniah dapat diatasi.
5. Berdo’a kepada Allâh (semoga Allâh melimpahkan nikmat-Nya), seperti do’a diajarkan
"Dari Ibnu Abbas r.a. ia menyampaikan apa yang diterima dari Nabi SAW. Beliau bersabda, "Andaikata seseorang diantara kamu semua mendatangi (menggauli) isterinya, ucapkanlah, "Bismi Allâhi, Allâhumma Jannibnâ Syaithânâ wajannibi al-syaithânâ mâ razaqtanâ." (dengan nama Allâh. Ya Allâh, hindarilah kami dari syetan dan jagalah apa yang engkau rizkikan kepada kami dari syetan." Maka apabila ditakdirkan bahwa mereka berdua akan mempunyai anak, syetan tidak akan pernah bisa membahayakannya.” (HR. Bukhâriy dalam Kitab Shahihnya pada Kitab Wudhuk Hadits ke-141).
عَنِ بْنِ عَبَّاسٍ يَبْلُغُ بِهِ النَّبِيَّ قَالَ لَوْ أَنَّكُمْ إِذَا آتَى أَهْلَهُ قَالَ : بِسْمِ اللهِ، اَللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا، فَقُضِىَ بَيْنَهُمَا وَلَدٌلَمْ يَضُرُهُ.
6. Mulailah coitus dengan awal lembut dan harmonis tanpa paksaan. Lakukan jima' pada sepertiga malam (pukul 10 keatas), atau pada tiga waktu yang nyaman yaitu, sebelum shalat subuh, tengah hari, dan sesudah shalat isya’, sebagaimana disebut dalam wahyu ;
" Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan perempuan) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum sembahyang subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar) mu di tengah hari dan sesudah sembahyang Isya'. (Itulah) tiga `aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allâh menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allâh Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana". (QS. Al-Nûr/24: 58).
Sabda Rasul Allâh SAW: “Siapa pun diantara kamu, janganlah menyamai isterinya seperti seekor hewan bersenggama, tapi hendaklah ia dahului dengan perentaraan. Selanjutnya, ada yang bertanya: Apakah perantaraan itu ? Rasul Allâh SAW bersabda, "yaitu ciuman dan ucapan-ucapan romantis”. (HR. Bukhâriy dan Muslim).
7. Dilakukan dalam kondisi yang sehat dan menyenangkan bagi kedua pasangan. Dalam keadaan begini insyâ Allâh akan sama menikmati dan dilakukan dalam keadaan siap fisik dan psychis kedua pasangan.
8. Setelah melakukan hubungan intim, hendaknya membaca do`a,
“Segala puji bagi Allâh yang telah menjadikan manusia dari air (mani), lalu menjadikan pertalian darah, dan hubungan perkawinan. Dan Allâh adalah Maha Berkuasa”.
اَلْحَمْدُ ِللهِ الَّذِيْ خَلَقَ مِنَ الْمَاءِ بَشَرًا فَجَعَلَهُ نَسَبًا وَصِهْرًا وَكَانَ رَبُّكَ قَدِيْرًا.
9. Apabila ingin memulai yang kedua atau seterusnya lebih afdhallah melakukan wudhu’, sekurang-kurangnya membasuh faraj dengan bersih.
B. SESUDAH MELAKUKAN HUBUNGAN SEKS
Suami-isteri yang baru saja melakukan hubungan seksual (coitus) dalam fiqh thaharah disebut dengan junub (berjunub), maka ia wajib mandi (QS. Al-Mâidah/5: 6). Ada beberapa macam yang menyebabkan seseorang wajib mandi dalam fiqh Islam sebagai ijtihad al-thathbiqy (penerapan hukum):
1. Karena melakukan hubungan seksual (coitus/jima’)
2. Keluarnya mani (sperma), (bermimpi, senggama, sengaja atau tidak sengaja). Rasul Allâh SAW bersabda, "Apabila air (sperma) itu terpancar keras, maka mandilah." (HR. Abu Dâud).
Kalau tidak keluar mani, maka Rasul Allâh SAW. menerangkan, dalam hadits berikut,
"Dari Ubai bin Ka`ab bahwasanya ia berkata : "Wahai Rasul Allâh, apabila ia seorang laki-laki menyetubuhi isterinya, tetapi tidak mengeluarkan mani, apakah yang diwajibkan olehnya? Beliau bersabda, ”Hendaknya dia mencuci bagian-bagian yang berhubungan dengan kemaluan perempuan, berwudhu’ dan lalu shalat”. Abu `Abd Allâh berkata, “mandi adalah lebih berhati-hati dan merupakan peraturan hukum yang terakhir. Namun mengetahui tidak wajibnya mandi kamu uraikan juga untuk menerangkan adanya perselisihan pendapat antara orang `alim.” (HR. Bukhâriy dalam Kitab Shahihnya/Kitab Mandi, hadits ke-290)
عَنْ أُبَىَّ ابْنِ كَعْبٍ أَنَّهُ قَالَ: يَارَسُوْلَ اللهِ إِذَا جَامَعَ الرَّجُلُ الْمَرْأَةَ فَلَمْ يُنْزِلْ. قَالَ "يَغْتَسِلُ مَا مَسَّ الْمَرْأَةَ مِنْهَ ثُمَّ يَتَوَضَّاءُ وَيُصَلِّى". قَالَ أَبُوْ عَبْدِ اللهِ: الْغَسَلَ اَحْوَطُ وَذَاكَ اْلآخِرُوَإِنَّمَا بَيْنَا ِلإِخْتِلاَفِيْهِمْ. ( رَوَاهُ الْبُخَارِى فِى الْكِتَابِ الْصَّحِحِهِ/كِتَابٌ الْغُسْلِ–حَدِيْثٌ- 290 )
3. Berhenti Haid dan Nifas
Rasul Allâh SAW, "Dari Fatimah binti Abi Hubaisy, Rasul Allâh SAW bersabda, “Apabila haidmu datang maka tinggalkanlah shalat dan apabila haid tersebut telah selesai maka mandilah kemudian shalat.”
4. Karena Meninggal Dunia.
Dari Ibnu Abbas, bahwa Nabi SAW bersabda, “Mandikanlah olehmu dengan air dan bidara …. (HR. Mutafaqq ‘alaih)
C. HUBUNGAN SEKS YANG DILARANG ISLAM
Banyak buku-buku Islam mengenai Rumah Tangga, Kebahagiaan Rumah Tangga yang membahas masalah senggama, dalam Bâb al-Jima', ada beberapa yang mesti dihindari dan dapat menjauh dari etika religi menurut agama Islam. Hal yang melanggar adab Jima` dalam Islam, antara lain ;
1. Berbugil (kecuali dalam selimut).
2. Oral sex.
3. Bersetubuh lewat dubur.
"Dari Abu Hurairah radhiy Allâhu `anhu, Rasul Allâh SAW bersabda, "Terkutuklah siapa saja yang menggauli isterinya melalui duburnya". (HR. Abu Dâud dan al-Nasâ'iy)
عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ قال رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَلْعُوْنٌ مَنْ اَتَى إِمْرَأَةً مِنْ دُبُوْرِهَا (رَوَاهُ اَبُوْدَاوُدْ وَ النَّسَاءِى)
4. Menyakiti/berlaku kasar terhadap pasangan (QS. Al-Nisâ’/4 : 14).
5. Bersetubuh waktu perempuan haid, seperti firman Allâh berikut;
"Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: "Haidh itu adalah kotoran". Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari perempuan di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allâh kepadamu. Sesungguhnya Allâh menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri." (QS. Al-Baqarah/2: 222)
وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَأَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيْضِ وَلاَ تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللهُ إِنَّ اللهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ. (سُوْرَةُ الْبَقَرَةِ/2: 222)
Imam Al-Ghazali16 dalam Ihya’ `Ulumuddin-nya mengulas lengkap masalah ini berdasarkan Al-Qur’ân, Hadis dan Ijtihadnya. Bahkan beliau menyebutkan misalnya dimana saja dari bagian tubuh perempuan itu yang sensitif dan yang sangat sensitif. Seperti pada daerah bibir dan payudara. Masing-masing perempuan berbeda daerah sensitifnya. Oleh karena itu perlu komunikasi intim.
E. Tata Cara Mandi Wajib
1. Berniat dalam hati, tidak perlu dilafazkan.
Contoh Niat, "Bismillâhi al-Rahmâni al-Rahîm, sengaja aku mandi wajib (membersihkan hadas dan najis) karena Allâh subhânahu wata`âlâ.
2. Membasuh Seluruh Anggota Badan.
Pada saat membasuh anggota badan, ada beberapa hal yang disunatkan:
a. Mulailah dengan mencuci kedua tangan tiga kali.
b. Kemudian membasuh kemaluan.
c. Lalu berwudhu’ secara sempurna, seperti halnya wudhu’ untuk shalat. Mulai dari sebelah kanan.
d. Kemudian menuangkan air ke atas kepala sebanyak tiga kali sambil menyelang-menyelangi rambut agar air sampai membasahi urat-uratnya. (ini khusus membasahi kepala saja atau sama dengan seseorang membersihkan rambutnya pakai shampo).
e. Lalu mengalirkan air keseluruh badan dengan memulai sebelah kanan lalu sebelah kiri tanpa mengabaikan kedua ketiak, bagian dalam telinga, pusar dan jari-jari kaki serta menggosok anggota tubuh yang dapat digosok. Mengalirkan air sedikitnya tiga kali. Selesai.
f. Khusus untuk perempuan yang berambut panjang tidak diwajibkan menguraikan rambutnya seperti laki-laki:
Sabda Rasul Allâh SAW, “Bahwa seseorang perempuan bertanya kepada Rasul Allâh SAW: “Jalinan rambutku amat ketat, haruskah diuraikan jika hendak mandi janabah? ”Rasul Allâh SAW menjawab: “Cukuplah bila engkau menuangkan ke atasnya air tiga kali, kemudian engkau timbakan ke seluruh tubuhmu. Dengan demikian engkau telah suci.” (HR. Ahmad, Muslim, dan Tirmidziy).
Semua aturan ini berdasarkan pemahaman prinsip-prinsip ajaran Islam, yang mengandung hikmah dan kebaikan untuk semua manusia, terutama sekali bagi umat islam, untuk menjaga kepuasan bagi sesama pasangan berdasarkan tujuan awal dari pernikahan yaitu ibadah kepada Allâh, serta untuk menjaga kelestarian keturunan, disamping suatu wadah penyaluran hasrat sex yang dimiliki manusia kepada lawan jenis secara sehat dan bermartabat lagi terhormat.
Ingat ketika Allâh mengajarkan kita lewat firman-Nya selalu dipanggil dengan ungkapan kasih sayang, ini mengisyaratkan bahwa Allâh senantiasa sayang pada hamba-Nya, berdasarkan sifat-Nya yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Jadi janganlah sekali-kali menentang ajaran Allâh dengan berdalih tidak mungkin atau tidak berlaku lagi. Bertakwalah kepada Allâh dan ta`atlah.
Adapun hal-hal yang tidak termasuk di dalam tulisan ini merupakan ketidak mampuan dan kekhilafan penulis, atas semua ini penulis berharap semua yang tertulis dalam buku ini dapat dimaklumi dan memberikan masukan-masukan, baik secara syari`at maupun secara hukum positif yang berlaku diluar kemampuan penulis sendiri, yang pada hakekatnya maksud dari syari`at adalah hak Allâh secara mutlak, manusia hanya dapat mengkaji, memahami dan mengamalkannya berdasarkan kemampuan intelektual masing-masing yang dianugerahkan-Nya.
Malahan Yusuf Qaradhawi pernah berfatwa bahwa, seorang muslimah boleh jadi atris. Dengan syarat tetap berpakaian muslimah, kameranmennya tidak boleh terlalu lama mengarahkan kameranya kepada atris tersebut, tidak menonjolkan karakter atris tersebut, sehingga terkesan tidak etis. Ini dalam koridor Ijtihad.
Setelah pembahasan ini penulis akan mencoba uraikan masalah seputar sisi lain dari perempuan yang mungkin perlu kita renungkan kembali apa dan bagaimana seharusnya perempuan bersikap dan inovasi-inovasi yang dilakukan untuk mengaplikasikan syari`at tanpa melanggar kodratnya yang telah dianugerahkan Allâh kepada kaum perempuan.
Sebenarnya masih banyak solusi-solusi yang pantas diikuti dan dicermati oleh kaum perempuan sebagai mitra kaum laki-laki untuk menyonsong hidup dan kehidupan di dunia ini sebagaimana layaknya makhluk yang beradab dan berbudaya terutama sekali budaya Islam.
Islam menawarkan solusi-solusi agar kaum perempuan tidak terhina justru memuliakannya, sebagaimana akan penulis paparkan pada bahasan-bahasan berikut ini.
Dalam berbagai literatur penulis temukan banyak fatwa-fatwa ulama tentang perempuan, berkisar antara profesi dan status perempuan sebagai mitra laki-laki dalam urusan mu`amalah, namun dalam masalah ibadah, perempuan mendapat tempat tersendiri.
Contoh, perempuan yang haid tidak diwajibkan melakukan shalat. Sampai ia suci, dari haid atau bahkan dalam keadaan nifas juga termasuk dalam kategori ini.
Contoh lain, seperti sang isteri ingin puasa sunat dalam keadaan yang sama ia harus menuhi hasrat seksual suaminya, pada saat itu bagi perempuan atau sang isteri tidak ada pilihan lain, harus memenuhi hasrat suaminya tersebut.
Dan itupun menjadi ibadah melebihi puasanya yang akan dilakukan.
Demikian Islam menghormati kaum laki-laki dan menghargai perempuan dengan pahala yang seharusnya berada dalam keinginan yang tidak terbayangkan.
Dan banyak lagi peluang-peluang terhormat lainnya terkadang diabaikan atau bahkan meremehkannya.
Berbagai kasus terjadi dalam pemahaman masyarakat. Dengan memperturutkan egonya ingin beribadah kepada Allâh, namun mereka melupakan kewajibannya kepada orang yang paling dekat dengannya, bahkan telah disinyalir oleh Nabi shall Allâhu `alaihi wa sallan, “kalaulah tidak dilarang makhluk menyembah makhluk, maka akan aku perintahkan isteri menyembah pada suaminya.”
Begitu berharganya penghormatan yang diberikan kepada sang suami.
Dengan demikian pantaslah kiranya seorang suami bertanggungjawab terhadap perlindungan dan kasih sayang tercurah dengan tulus kepada suaminya.
Di mata sang isteri hanya suaminya menjadi sanjungannya lebih dari segala-galanya setelah Allâh. Berikut penulis memaparkan beberapa fenomena perempuan dengan melirik sisi lain dari perempuan itu sendiri.
C. KENAPA SITI KHADIJAH SANGAT DICINTAI RASUL ALLÂH ?.
Siti Khadijah adalah isteri pertama nabi Muhammad SAW, dan beliau tidak menikah lagi sampai Siti Khadijah meninggal dunia, demikianlah hubungan kasih sayang di antara beliau dan isterinya.
Karena hal tersebut menjadi skenario yang bijak menurut kehendak Allâh, dan sesuai dengan firman-Nya,
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًالِتَسْكُنُوْااِلَيْهَاوَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِيْ ذَالِكَ لآ يَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُوْنَ. (سُوْرَةُ الرُّوْمِ/30: 21)
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.”. (QS. Al-Rûm/30: 21)
Khadijah binti Khuwailid, memandang Nabi SAW adalah orang yang sangat cerdas, jujur, seakan-akan Khadijah telah mendapatkan barangnya yang hilang, dikarenakan selama beliau berdagang tidak pernah dilihatnya. Atas keterangan pembantunya Maisarah, beliau menjadi tertarik pada Nabi SAW.
Akad nikah dilaksanakan, dihadiri oleh Bani Hasyim dan para Pemuka Bani Mudhar, maskawinnya dua puluh ekor onta.
Khadijah adalah orang yang pertama dinikahi Nabi SAW, beliau tak pernah nikah sampai Khadijah meninggal dunia.
Semua putera-puteri beliau, selain Ibrahim yang dilahirkan dari Maria Al-Qibthiyah, dilahirkan dari Khadijah. Yang pertama adalah Al-Qasim dan dengan nama ini beliau dijuluki (Abu al-Qasim), kemudian Zainab, Quqayyah, Umm Kultsum, Fathimah dan Abdullah. Semua putra beliau meninggal dunia selagi kecil. Sedangkan semua puteri beliau sempat menemui Islam serta ikut hijrah. Hanya saja mereka semua meninggal dunia selagi beliau masih hidup, kecuali Fathimah.
Dia meninggal dunia enam bulan setelah Rasul Allâh SAW wafat.
Tercatat dalam sejarah, bahwa Siti Khadijah binti Khuwailid adalah isteri Nabi yang sangat ia cintai dan menduduki tempat yang khusus di dalam lubuk hati Rasul Allâh SAW, selalu diceritakan dan disebut-sebut oleh beliau kepada isteri-isterinya yang lain.
Pernah satu kali Siti Aisyah berkata kepada Nabi Muhammad kira-kira, “Apakah yang harus diingat-ingat lagi kepada perempuan tua itu …!”,
Merah padam muka Rasul Allâh pada waktu itu menahan marahnya terhadap Siti `Aisyah.
Karena sangat cinta Nabi SAW. Apabila Muhammad kebetulan memotong kambing, maka Nabi selalu menyuruh supaya sebagian dari daging kambing itu diberikan kepada orang-orang yang sebaya dengannya/teman-teman akrab Siti Khadijah, yang mengembalikan ingatan beliau kepada isteri yang terkesan di lubuk hatinya itu.
Begitulah cintanya Nabi Muhammad kepada Siti Khadijah yang perlu dikaji bagi kaum ibu khususnya sehingga bagi kaum bapak ia akan berkata, “Rumahku adalah syorgaku”.
Kenapa Nabi sangat cinta kepada Siti Khadijah, ini pernah dikemukakan Nabi dengan kata-kata, “Sesunguhnya demi Allâh! Tuhan tidak menggantikan bagiku isteri yang lebih baik dari pada Khadijah. Dia beriman bersama-samaku di waktu manusia yang lain masih engkar. Dia membenarkan aku dikala manusia yang lain mendustakan, ia melapangkan aku dengan mengorbankan harta bendanya di waktu manusia yang lain tidak mau memberi. Tuhan mengaruniakan kepada kami anak-anak yang tidak kunikmati dari isteri-isteri yang lain”.
Dari ungkapan Nabi di atas, dikatakan ada empat sebab Siti Khadijah sehingga Nabi SAW sangat cinta kepadanya, yaitu:
1. Khadijah tetap beriman kepada Nabi, dikala manusia yang lain masih engkar, dengan tulus dan ikhlas.
Suatu hal yang memberi kesan pada diri Nabi disaat orang tak mau beriman kepadanya lalu muncul seorang yang tanpa ragu siap untuk beriman. Pada saat itu sangat terangkat jiwanya, Khadijah beriman kepada Muhammad bukan karena faktor kekayaan tapi berdasarkan kejujuran yang muncul dari diri Nabi Muhammad SAW.
Iman adalah suatu keyakinan yang melekat dalam hati dinyatakan dengan lisan, diamalkan dengan panca indera.
Kalau kita kaitkan iman ini dengan keyakinan seorang isteri kepada suaminya adalah suatu prinsip dasar dan keyakinannya bahwa suaminya sangat mencintainya.
Kepercayaan seorang isteri kepada suaminya itu harus dipelihara dan ditunjukkan dalam ucapan, tindakan, namun demikian kepercayaan yang berlebih-lebihan tidak baik pula.
Misalnya suami terlambat pulang, tidak ditanya atau tidak pulang semalaman tidak ada pertanyaan apapun dan tentu akan menimbulkan efek lain misalnya suami merasa tidak diperhatikan. Siti Khadijah adalah orang yang sangat bijak dalam hal ini.
2. Khadijah selalu membenarkan apasaja yang disampaikan suaminya. Khadijah adalah orang yang ta’at kepada suaminya. Dalam hal ini timbul pertanyaan, ialah kalau yang dikatakan itu benar bagaimana kalau yang salah.
Kalau suami berkata yang salah, perkataan itu dengarkan dulu sampai dia selesai bicara, hendaknya isteri menyanggah atau meluruskan dengan intonasi keperempuanannya dan mengemukakan bukti-bukti yang memungkinkan.
Kalau ia tak mau memahami, tentu dituntut kesabaran si isteri, kan orang bijak pernah berkata, "menghadapi suami sama halnya dengan anak TK yang sudah besar".
Inilah yang selalu dipelihara oleh Siti Khadijah dalam keluarganya.
3. Khadijah adalah isteri yang mau berkorban untuk kepentingan suaminya.
Siti Khadijah adalah seorang isteri yang mau mengorbankan hartanya untuk kepentingan suaminya.
Ia sangat merasakan miliknya adalah milik suaminya, cita-cita suaminya adalah cita-citanya, ke bukit sama mendaki ke lurah sama menurun. Tidak jalan sendiri-sendiri.
4. Memperoleh keturunan dari Khadijah, anak-anak beliau tidak satupun yang mengingkari beliau, sama-sama beriman kepada Nabi SAW.
Itulah empat keistimewaan Khadijah yang menjadi sebab kenapa Nabi sangat cinta kepadanya, yang patut ditauladani oleh para ibu atau isteri-isteri orang yang beriman dan shaleh.
Karena tauladan yang paling baik bagi kaum perempuan itu adalah umm al-mukminîn yakni para isteri Nabi Muhammad SAW.
Semoga dengan pembahasan yang singkat ini dapat bermanfaat, bagi semua umat islam, khusus bagi penulis sendiri menajadi amal yang shaleh. Amien. Wa Allâhu A`lam bi al-Shawâb.
اللَّهُمَّ اصْلِحْ لَنَا دِيْنَنَا الَّذِي هُوَ عِصْمَةُ أَمْرِنَا، وَ اصْلِحْ لَنَا دُنْيَانَا الَّتيِ فِيْهَا مَعَاشِنَا، وَ اصْلِحْ لَنَا آخِرَتِنَا الَّتيِ إِلَيْهَا مَعَادُنَا، وَ اجْعَلِ اْلحَيَاةَ زِيَادَةً لَنَا فيِ كُلِّ خَيْرٍ، وَاجْعَلِ المَوْتَ رَاحَةً لَنَا مِنْ كُلِّ شَرٍ،
اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ اْلعَفْوَ وَ العَافِيَةَ فيِ دِيْنِنَا وَ دُنْيَاناَ وَ أَهْلِيْنَا وَ أَمْوَالِنَا، اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتـِنَا، وَ آمِنَ رَوْعَاتـِنَا، وَ احْفَظْنَا مِنْ بَـيْنِ أَيْدِيْنَا مِنْ خَلْفِنَا، وَ عَنْ أَيـْمَانِنَا وَ عَنْ شـَمَائِلِنَا وَ مِنْ فَوْقِنَا، وَ نـَعُوْذُ بِعَظَمِتِكَ أَنْ نُغْتَالَ مِنْ تَحْتِنَا، اللَّهُمَّ أَكْرِمْنَا وَلاَ ُتِهنَّا، وَ اعْطِنَا وَلاَ تَحْرِمْنَا، وَزِدْنَا وَلاَ تَنْقُصْنَا، وَ آثِرْنَا وَلاَ تُـؤْثِرْ عَلَيْنَا، وَارْضِ عَنَّا وَارْضِنَا. رَبَّنَا اغْفِرْلَنَا وَِلإِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِاْلإِيـْـمَانِ وَلاَ تَجْعَلْ فيِ قُلُوْبِنَا غِلاًّ لِلَّذِيْنَ آمَنُوْا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوْفٌ رَحِيْمٌ.
DAFTAR RUJUKAN
Abu Al-Su`ud Badr, Abdullah, Tafsir Umm Al-Mu`minîn `Aisyah r.ha, (Jakarta: PT. Serambi Ilmu Semesta, 2000), Cet. I, penerjemah: Gazi Saloom dan Ahmad Syaikhu.
Ahmad Jaiz, Hartono, Aliran-aliran dan Paham Sesat di Indonesia, (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2006), Cet. XII.
Al-Bukhâriy, Abu `Abd Allâh Muhammad Ibn Ismâ`îl, al-Jâmi` al-Shâhîh al-Mukhtashar min Umûr Rasûl Allâh `alaihi wa Sallam wa Sunanih wa Ayyânih, (Bairut : Dâr al-Fikr, [t. th]).
Al-Ghazali, Ringkasan Ihya `Ulumuddin, (Jakarta: Pustaka Amani, 1995), Cet. I, Penerjemah: Zaid Husein Al Hamidi.
Al-Ghazali, Ihya’ `Ulumuddin, penerjemah: Ahmad Rofi` Usmani, (Bandung: Pustaka, 2005), Cet. I, Jilid 4.
Al-Hikmah & DITBINBAPERA Islam, Mimbar Hukum; jurnal dua bulanan: aktualisasi Hukum Islam, (Jakarta: PT. Internusa, 1995), No. 21 tahun VI.
Ali Akbar, Merawat Cinta Kasih, (Jakarta: Pustaka Antara, 1995), Cet. XX.
Aliyah, Samir, Sistem Pemerintahan, Peradilan, dan Adat dalam Islam, penerjemah: H. Asmuni Solihan Zamkhsyari, Lc., (Jakarta: Khalifah, 2004), Cet. I
Al-Khurasyi, Sulaiman bin Shalih, Pemikiran Yusuf Al-Qaradhawi dalam Timbangan, penerjemah: Abdul Ghoffar, E.M. (Bandung: Pustaka Imam Al-Syafi`i, 2003), Cet. I.
Al-Maqdisy, Al-Imam al-Syaikh Ahmad bin `Abdu al-Rahmân bin Qudamah, Minhâj al-Qashidîn: Jalan Orang-Orang Yang Mendapat Petunjuk, (Jakarta: Pustaka al-Kautsâr, 1997), Cet. I, Penerjemah: Kathur Suhardi, judul asli, “Mukhtasâr Minhâj al-Qashidin”.
Al-Maraghi, Ahmad Musthafa, Terjemahan Tafsir al-Maraghi Juz II, (Semarang: CV Toha Putra, 1993), Cet. II, Penerjemah: K. Anshori Umar Sitanggal, dkk.
Al-Mubarakfuriy, Syaikh Shafiyy al-Rahman, Sirah Nabawiy, (Jakarta: Pustaka al-Kautsar, 1997), Cet. I, Penerjemah: Kathur Suhardi.
Al-Qaradhawi, Yusuf, Fatawa Qardhawi, Permasalahan, Pemecahan dan Hikmah, (Surabaya: Risalah Gusti, 1996), Cet. II.
Al-Qaradhawi, Yusuf, Distorsi Sejara Islam, penerjemah: Arif Munandar Riswanto, (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2005), Cet.I.
Aminuddin dan Slamet Abidin, Fiqh Munakahat 1, (Bandung: Pustaka Setia, 1999), Cet. I.
Ash-Shiddieqy, Hasbi, Fiqh Ibadah Ditinjau dari Segi Hukum dan Hikmah, Cet. VIII, (Jakarta, 1994), Cet. VIII.
Bahreisy, Salim, Al-Hikam; Pendekatan `Abdi pada Khaliqnya, (Surabaya: Balai Pustaka, 1984), Cet. V.
Bismar Siregar, Islam dan Hukum, (Jakarta: PT. Pustakakarya Grafikatama, 1990), Cet. I.
Boyke Dian Nugraha, DSOG, Surat-surat Pembaca tentang: Problema Seks dan Organ Intim, (Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2000), Cet. IV.
Bukhari. M, Hubungan Seks Menurut Islam, (Bumi Aksara: Jakarta, 2001), Cet. I.
Dahlan, H. M. D, Khuthbah Jum`at dan `Idain dari Kampus, (Bandung: CV Diponegoro, 1996), Cet. I.
Daud Ali, Muhammad, Hukum Islam; Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum di Indonesia, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2004), Cet. Ke-11.
Didin Hafiduddin, Tafsir al-Hijri Surat al-Nisâ’, (Ciputat: Logos, 2000), Cet. I.
Djamaan Nuh, Fiqh Munakahat, (Semarang: Dina Utama, 1993), Cet. I.
Hamka, Lembaga Hidup, (Jakarta: PT Pustaka Panjimas, 2001), Cet. 12.
Handono, Irena, dkk, Islam Dihujat; Menjawab Buku Islamic Invasion, (Kudus: Bima Rodheta, 2004), Cet. IV.
Hasan, Ayyub, Etika Islam: Menuju Kehidupan yang Hakiki, (Bandung: Triganda Karya, 1994), alih bahasa: Tarmana Ahmad Qasim, dkk.
Husein Bahreisj, Shahih Bukhari-Muslim, (Surabaya: CV Karya Utama).
Junaedi, Subki, Pedoman Mencari dan Memilih Jodoh, Cet. I, (Bandung: Sinar Baru, 1992).
Khoiruddin Nasution, Status Wanita di Asia Tenggara: Studi Terhadap Perundang-undangan Perkawinan Muslim Kontemporer di Indonesia dan Malaysia, (Jakarta: Leiden, 2002).
Mahmud, Abdul Halim, Menyingkap Rahasia Ibadat, (Jakarta: Alayidrus, 1988), Cet. I.
Mizan Ansori, Penawar Kegundahan Hati, (Bandung: Husaini, 1987), Cet. I di terjemahkan dari karya (`Abd al-Majid `Ali al-`Adawy, al-Tufah al-Mardhiyah fi al-Akhbari al-Qudsiyyah wa al-Ahadits al-Nabawiyyah;Mesir: Musthafa al-Bâbi al-Halabi, 1950 M/1369 H), Cet. II.
Nasir, Salihun, Tinjauan Akhlaq, (Surabaya: Al-Ikhlas, 1991), Cet. I.
Nazar Nizar, Fiqh Munakahat (diktat), (Padang: IAIN, 1989), Cet. I.
Nawawi, Nashaihul `Ibad, penerjemah: Fuat Kauma, (Bandung: Irsyad Baitus Salam, 2005), Cet. Ke-10.
Panji Masyarakat No. 619, 29 Zulhijjah-8 Muharram, 1410, 1-10 Agustus 1989.
Panji Masyarakat, No. 08 tahun I. 09 Mei 1997.
Quraish Shihab, Tafsir al-Mishbah, (Ciputat: Lentera Hati, 2000), Cet. I, Vol. 2.
Rahman, Abdur, Tindak Pidana dalam Syari`at Islam, penerjemah: Wadi Msturi dan Basri Iba Asghary, (Jakarta: Rineka Cipta, 1992), Cet. I.
Rahman Ritonga, Fiqh Ibadah, (Jakarta: GayaMedia Pratama), Cet. I.
Rasyid, Figh Islam, (Bandung: CV. Sinar Baru, 1987), Cet. 20.
Republika, Terbitan Rabu, 2 Maret 2005.
Rofiq, Ahmad, Hukum Islam di Indonesia, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 1998), Cet. III.
SAHID, No. 10/Tahun III/Februari 1991.
Sahli, Mahfudli, Amaliah Surgawi ; terjemahan al-Targhîb wa al-Tarhib,, (Jakarta: Pustaka Amani, 1981).
Sayyid Sabiq, Fiqh Sunnah V, (Bandung: PT. Al-Ma`arif, 1997), Cet. XI, Penerjemahkan oleh: Mahyuddin Syaf.
Sayyid Sabiq, fiqh Sunnah IX, (Bandung: al-Ma’arif, 1994), Cet. XIII, Jilid 1, Penerjemahkan oleh: Mahyuddin Syaf.
Sayyid Sabiq, Fiqh Sunnah, (Bandung: PT. al-Ma’arif), Cet. I, Penerjemah: Muhammad Thalib.
Sayyid Sabiq, Fiqh Sunnah, (Jakarta: Kalam Mulia, 1991), Cet. II, Jil. 14.
Staf Redaksi PT Pustaka Litera AntarNusa, Nasehat-nasehat Al-Qur’ân, (Bogor: PT Pustaka Litera AntarNusa, 1989), Cet. I.
Takariawan, Cahyadi, Izinkan Aku Meminangmu, (Solo: Era InterMedia, 2004), Cet. I.
Thaha, Fauzy Sa`ied, Ghulam Ahmad Penyeleweng Terbesar, (Jakarta: Disampaikan pada seminar Nasional di Masjid Istiqlal, Agustus 2002).
Thalib, Muhammad, Nasehat Untuk Pengantin, (Bandung: Irsyad Baitus Salam, 2001), Cet. I.
Umar As Seewed, Muhammad, Janganlah Mendekati Zina, (Sukabumi: Yayasan Al-Imam)
Usman, Ali. dkk, Hadits Qudsi, (Bandung: CV Diponegoro, 1997), Cet. XXII.
Usman, Suparman, Hukum Islam; Asas-asas dan Pengantar Studi Hukum Islam dalam Tata Hukum Indonesia, (Jakarta: Gaya Media Pratama, 2002), Cet. II.
Ya`qub, Hamzah, Etika Islam, (Bandung: CV Diponegoro, 1996), Cet. VII.
Diarsipkan di bawah: Buya Masoed Abidin, Education, Hari Besar Islam, Kesatuan Bangsa, Komentar, Suluah Bendang di Nagari
Hijrah Realitas Kalimat Tauhid
Oleh : H. Mas’oed Abidin
Di hari ini, saat kita memasuki Tahun Baru Hijrah 1430 H, setelah melepas tahun lalu dengan satu ibadah besar. Hajji dan Idul Adh-ha 1429 H/2008 M. Tidak ayal, lebih dari 200.000 jamaah Indonesia telah berada ditengah hampir 3 juta umat Islam dari seluruh penjuru dunia. Mereka tengah berada dalam perjalanan jihad.
Jihad dibuktikan dengan kerelaan berkurban.
Rela dan siap setiap saat untuk bertaqarrub ila Allah. Senantiasa mendekatkan diri selalu kepada Allah Yang Maha Besar. Allahu Akbar Wa Lillahil-hamd.
Semua ucapan dan pengakuan perlu pembuktian. Bukti tampak dalam bentuk amal perbuatan. Ketika semua para Mujahidin berhimpun disekitar Masy’aril Haram, mengumandangkan kalimat talbiyah.
Satu pernyataan dari lubuk hati yang dalam. Labbaika Allahumma Labbaika, Panggilan Mu ku ta’ati, Ya Allah, panggilan Mu ku ta’ati, Pangilan Mu ku patuhi, Tak ada sekutu bagi Mu, Panggilan Mu kusahuti, Sungguh kepunyaan Mu semata segala puja dan puji, Nikmat dan Kekuasaan milik Mu, Tiada sekutu bagi Mu !!
Diantaranya mungkin terdapat saudara, ibu dan bapak, sanak keluarga, adik dan kakak, teman sebaya dan sekantor, atasan dan karyawan, bahkan mungkin kita sendiri. Semuanya diwaktu yang sama itu berbaur dengan berpakaian ihram putih tanpa beda seperti layaknya kain kafan.
Rambut dan pakaian kusut masai. Berdebu, seperti musafir dalam menempuh perjalanan jauh.
A t t a f a l u dengan bau badan menusuk hidung. Tanpa pembersih dan pengharum. Selalu sibuk kerja keras.
Menguras tenaga, bermandikan peluh. Semata hanya menyahuti panggilan Allah, Labbaika Allahumma Labbaika.
Sepertinya, tengah melakukan pembinaan pribadi ditengah pergulatan hidup. Pengendalian diri, hanya sangat mungkin dimenangkan dengan melupakan kemewahan. Untuk mencapai mabrur dan makbul. Mabrur yang dicitakan mesti diawali oleh Makbul. Seorang yang mendapatkan Mabrur mesti bersedia menjadi jundullah.
Prajurit-prajurit Allah yang akan berperang melawan kemiskinan. Membasmi kemelaratan dan kelaparan melalui upaya bersungguh-sungguh. Menabur benih keselamatan ditengah kesetaraan hidup.
Penyandang gelaran mabrur adalah pribadi-pribadi berhati bersih. Berprilaku taqwa, berjiwa kokoh tahan uji.
Pantang terpengaruh oleh kemilauan hidup duniawi.
Sikap-sikap terpuji ini mendorong pribadi untuk sanggup hidup dan memberi hidup. Hidup ditengah keluarga dalam hubungan integrasi yang kuat kokoh.
Di ikat tali persatuan bangsa dan kesatuan wilayah. Menghidupkan kemandirian local dalam wacana nusantara dan wawasan global. Dalam bingkai kehidupan berbangsa dan bernegara di Republik Indonesia tercinta ini.
Sejarah bangsa Indonesia ini sangat banyak kaitannya dengan perjalanan para Hujjaj. Sejak dahulu sampai kini. Sejak pertama kalinya bendera Merah Putih berkibar di Padang Arafah ditahun 1946.
Bahkan jauh dari sebelum pulangnya Haji Miskin, Haji Piobang, Haji Sumanik dan para mujahid lainnya. Sedari pertengahan abad keduabelas hingga penghujung abad ke tujuhbelas.
Sambung bersambung tidak terputus, dalam kurun tujuh ratus tahun yang silam.
Amatlah berbahagia satu masyarakat bangsa yang memiliki sederetan para Hujjaj yang mabrur.
Ketika kembali kekampung halaman masing-masing di tanah air tercinta berkemampuan menerapkan sikap hajjan mabruran disertai pengabdian besar.
Kehadiran mereka, Insya Allah, ditengah keluarga dan masyarakat pasti akan menambah panjangnya barisan penegak kebenaran. Menggerakkan pembangunan negeri yang tangguh kokoh dan tahan uji.
Kebahagiaan para hujjaj yang berhasil merebut makbul dan mabrur semakin besar dikala teringat janji Allah, maghfirah dan jannah.
Sebagaimana Sabda Rasulullah SAW,“al Hajjul-mabruuru laisa lahu jazaa-an illa-al Jannah”, artinya “Haji yang mabrur, tidak ada baginya pembalasan selain surga”.
”Qiila wa maa birruhuu ?” Lalu ditanya orang, “apa yang dimaksud dengan birruhu ?”
Jawaban Rasulullah SAW, Ith-’amu at Tha-’aami, yaitu “memberi makan kepada Si Lapar”. Yakni memiliki kepedulian mendalam terhadap simiskin mustadh’afin. Bilangan mereka semakin bertambah setiap hari (35 juta orang), walau senyatanya hidup ditengah negeri yang kaya dan raya.
Wa ifsya’ us-Salami artinya “menyebarkan keselamatan”. Memelopori tegaknya keadilan. Menanam berbagai kebajikan yang pasti berbuah keselamatan. Menabur kedamaian bagi segenap manusia”.(HR. Imam Ahmad dan Imam Baihaqie).
Tonggak Sejarah.
Setiap dilaksanakan Ibadah Hajji dari tahun ketahun, bersambut dengan Muharram tahun Baru Hijrah seperti sekarang, mau tidak mau akan membawa larut kenangan setiap Muslim.
Menuju kepada satu titik sejarah 9 Zulhijjah 10 H bertepatan Maret 632 M, seribu empatratus sepuluh tahun silam.
Dimasa itu, Nabi Muhammad SAW berdiri ditengah hampir 120.000 sabiquunal-awwaluun umat Islam pertama. Mereka juga berdatangan min kulli fajjin ‘amiiq dari segenap penjuru Jazirah.
Merupakan umat pertama yang berkumpul dikaki Jabal Rahmah ditengah Padang Arafah bersama-sama Rasulullah SAW untuk meneriwa wasiat.
Seakan peristiwa timbang terima dakwah ketangan umat pelanjut Risalah berikutnya sepanjang masa. Disaat itu pula Allah telah menurunkan wahyu terakhir, yang isinya;
“Dihari ini (firman Ilahi), Aku lengkapkan untuk kamu agamamu, dan Aku sempurnakan untuk kamu ni’mat Ku, dan Aku nyatakan keredhaan KU untuk Islam menjadi agamamu” (QS.5, Al Maidah:3).
Peristiwa sejarah ini disebut juga Haji Tamam atau Haji Kamal, sesuai makna wahyu terakhir tersebut. Lebih terkenal dengan Wasiat Haji Wada’.
Dalam khuthbah Wada’ Rasulullah SAW menetapkan prinsip-prinsip Islam secara lengkap. Sehubungan Haji Wada’ ini, firman Allah kemudian menyebutkan,
“Apabila telah datang pertolongan Allah dan hari kemenangan dan engkau lihat manusia berbondong-bondong memasuki agama Allah; maka bertasbihlah engkau dengan pujaan-pujaanmu terhadap Allah Tuhan engkau dan beristiqfarlah akan dia. Sesunggunya Dia Allah maha memberi taubat” (QS. 110, an-Nashru 1-5),
Dari rentetan sejarah ini, marilah kita masuki tahun baru Hijrah 1421 H dengan semangat merebut “nashrum minal-lah” dengan senantiasa melakukan tasbih dan tahmid dalam makna hakiki istighfar dan introspeksi. ***
Padang, Muharram 1430 H
Diarsipkan di bawah: ABS-SBK, Adat istiadat, Buya Masoed Abidin, Education
Pendidikan Akhlak dan Nilai Agama Dalam PAUD
Mukaddimah
Sudah lama kita mendengar ungkapan, “jadilah kamu berilmu yang mengajarkan ilmunya, atau belajar (muta’alliman), atau menjadi pendengar (mustami’an). Dan, jangan menjadi kelompok keempat, yang tidak memiliki aktifitias keilmuan sama sekali. Yakni, tidak mengajar, tidak pula belajar, serta enggan untuk mendengar”.
Peran Guru di tengah umat dan anak didiknya, adalah sesuatu pengabdian mulia, dan tugas sangat berat. Mereka adalah pelopor pembangunan (agent of changes). Bekal utamanya adalah keyakinan dan keimanan kepada Allah SWT, hidup beradat, berakhlaq mulia. Inilah, yang menjadi program utama di dalam pendidikan anak usia dini (PAUD).
Tugas itu berat. Umat hanya mungkin dibentuk melalui satu proses pembelajaran, dengan pengulangan terus menerus (kontiniutas), pencontohan (uswah) yang baik. Pekerjaan ini memerlukan ketaletenan dan semangat yang prima.
- Buya di Madinah
Kemuliaan seorang guru (pendidik) terpancar dari keikhlasan membentuk umat dan anak manusia menjadi pintar, beriman, berakhlaq, berilmu, mengamalkan ilmunya, untuk kebaikan diri sendiri, keluarga, dan kemaslahatan umat, di kelilingnya, serta mempunyai ibadah yang teratur, shaleh pribadi, dan shaleh social, dengan tauhid yang istiqamah.
Keberhasilan murabbi (guru) akan banyak didukung oleh kearifan, yang dibangun oleh kedalaman pengertian, pengalaman dalam membaca situasi, serta upaya dan kondisi yang kondusif di sekitarnya.

Tantangan di abad ke 21
Alaf Baru ditandai oleh, (a). mobilitas serba cepat dan modern, (b). persaingan keras dan kompetitif, (c). komunikasi serba efektif, dalam satu global village, dan (d). Akibatnya, banyak ditemui limbah budaya kebaratan (westernisasi).
Alaf baru ini hadir dengan cabaran global yang menuntut keteguhan, dalam menghadapi tantangan yang berjibun banyaknya, di antaranya infiltrasi budaya sekularis yang menjajah mentalitas manusia, the globalization life style meniru sikap yahudi, suburnya budaya lucah (sensate culture), menjauh dari adat budaya luhur, pemujaan nilai rasa panca indera, menonjolkan keindahan sensual, erotik, seronok, ganas semata mengejar kesenangan badani, kebiasaan miras, pergaulan bebas, kecanduan madat dan narkoba.
Menghadapi tantangan ini, semua elemen masyarakat berkewajiban mempersiapkan generasi yang siap bersaing dalam era global tersebut, dengan sibghah yang nyata, melalui pendidikan anak pada usia dini.
Penyimpangan perilaku menjadi ukuran atas kemunduran moral dan akhlak. Hilangnya kendali para remaja, berakibat ketahanan bangsa akan lenyap dengan lemahnya remaja.
Penyebab utama di antaranya, rusaknya sistim, pola dan politik pendidikan, hilangnya tokoh panutan, berkembangnya kejahatan di kalangan orang tua, luputnya tanggung jawab lingkungan dan masyarakat, impotensi di kalangan pemangku adat, hilangnya wibawa ulama, dan suluah bendang di nagari, bergesernya fungsi lembaga pendidikan menjadi bisnis, dan profesi da’i, guru, dan suluah bendang, dilecehkan.
Perilaku umat juga berubah
Interaksi dan ekspansi kebudayaan dari luar, bergerak secara meluas. Pengaruh budaya asing berkembang pesat, seperti pengagungan materia secara berlebihan (materialistik), pemisahan kehidupan duniawi dari supremasi agama (sekularistik), pemujaan kesenangan indera mengejar kenikmatan badani (hedonistik).
Perilaku di atas merupakan penyimpangan sangat jauh dari budaya luhur. Pada akhirnya, melahirkan Kriminalitas, perilaku Sadisme, dan Krisis moral, secara meluas.
Perubahan dalam hidup beradat juga telah merambah Minangkabau.
Adat ndak dipacik arek, agamo ndak dipagang taguah.
Fakta menunjukkan bahwa adat tidak berdampak banyak terhadap generasi muda. Tempat bertanya tidak ada, Sudah banyak yang tidak mengerti adat. Karena itu, generasi muda di Nagari mulai kebingungan.
Manakala problematika sosial ini lupa mengantisipasi melalui gerakan dakwah, melalui Pendidikan Anak Usia Dini berbasis aqidah, maka arus globalisasi ini membawa perubahan yang negatif.
Terutama pada perilaku generasi, akan menjadi dzurriyatan dhi’afan, atau menjadi “X-G” the loses generation, yang hilang keseimbangan.
Hilangnya keseimbangan dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, yang menyebabkan timbulnya berbagai krisis.
Perilaku luhur akan bergeser, dan menipisnya ukhuwah, serta berkembangnya perbuatan maksiat. Maka sekolah atau pendidikan berbasis aqidah, mesti menjadi cerminan idealitas masyarakat yang mempertahankan pembelajaran budi akhlak.
Pergeseran budaya akan terjadi ketika mengabaikan nilai-nilai agama. Pengabaian nilai-nilai agama, menumbuhkan penyakit social yang kronis, seperti kegemaran berkorupsi, aqidah tauhid melemah, perilaku tidak mencerminkan akhlak Islami, serta suka melalaikan ibadah.
Salah satu solusi untuk mengatasi problematika keumatan ini, adalah dengan melaksanakan pendidikan aqidah pada anak usia dini (PAUD), dengan menambah ilmu, menguatkan amal, menanamkan akhlak, menjaga ibadah dan karakter umat, dengan berpedoman wahyu Allah SWT.
Pendidikan aqidah dan akhlaq, membawa umat kepada bertaqwa. Janji Allah SWT sangat tepat, ” apabila penduduk negeri beriman dan bertaqwa dibukakan untuk mereka keberkatan langit dan bumi.“
“ Jikalau Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, Maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS.7,al-A’raf:96).

Menghidupkan Antisipasi Umat
Umat mesti diajak mengantisipasi perkembangan global agar tidak menjadi kalah.
Dalam persaingan dimaksud, beberapa upaya mesti disejalankan dengan ;
a. Memantapkan watak terbuka,
b. Pendidikan aqidah tauhid,
c. Mengamalkan nilai-nilai amar makruf nahi munkar,
d. Integrasi moral yang kuat,
e. Memiliki penghormatan terhadap orang tua,
f. Mempunyai adab percakapan di tengah pergaulan,
g. Pendalaman ajaran agama tafaqquh fid-diin, berpijak pada nilai-nilai ajaran Islam yang universal tafaqquh fin-naas.
h. Perhatian besar terhadap masalah sosial atau umatisasi,
i. Memacu penguasaan ilmu pengetahuan,
j. Kaya dimensi dalam pergaulan rahmatan lil ‘alamin,
k. Iman dan ibadah, menjadi awal dari ketahanan bangsa.
Ketahanan umat dan bangsa, pada umumnya terletak pada kekuatan ruhaniyah,
keyakinan agama dengan iman taqwa dan siasah kebudayaan.
Intinya adalah tauhid. Implementasinya akhlaq.
Program pendidikan anak usia dini (PAUD) dapat dilakukan dengan nuansa surau.
Surau adalah suatu institusi yang khas dalam masyarakat Minangkabau. Fungsinya bukan sekedar tempat sholat. Juga sebagai tempat pendidikan dan tempat mendapat pengajaran bagi anak muda.
Banyak tokoh-tokoh besar di Minangkabau lahir dari surau.
Pengelolaan pendidikan bernuansa surau, pada masa sekarang bisa dihidupkan kembali.
Esensi dan semangatnya lewat menggerakkan kebersamaan anak Nagari.
Para pendidik mesti tampil mengambil peran, karena ada gejala, adat tidak memberi pengaruh yang banyak terhadap generasi muda di Minangkabau, dan adanya tendensi bahwa generasi tua, terlihat kurang pula memberikan suri teladan.
Akibatnya, generasi muda jadi bersikap apatis terhadap adat itu sendiri.
Peran para pendidik mesti membentuk watak Generasi Sumatera Barat, sesuai petatah yang berbunyi, “Indak nan merah pado kundi, indak nan bulek pado sago, Indak nan indah pado budi, indak nan elok pado baso. Anak ikan dimakan ikan, gadang di tabek anak tanggiri, ameh bukan pangkaik pun bukan, budi sabuah nan diharagoi. Dulang ameh baok balaie, batang bodi baok pananti, utang ameh buliah bababie, utang budi dibaok mati.”
Ada enam unsur yang diperlukan untuk membentuk masyarakat yang mandiri dan berprestasi, melalui harakah dakwah, dalam pendidikan bernuansa surau ;
1. IMAN, 2. ILMU, 3. Kerukunan, Ukhuwah dan Interaksi, 4. Akhlaq, Moralitas sebagai Kekuatan Ruhiyah, 5. Badunsanak, sikap Gotong royong (Ta’awun), 6. Menjaga Lingkungan sebagai Social Capital, menerapkan Eko Teknologi.
Kegiatan Pendidikan Anak Usia DINI (PAUD), mesti dijadikan upaya pembinaan karakter anak, dengan berbasis nilai-nilai agama, yang akan menjadi pagar adat dan syarak, dalam menghadapi krisis identitas, sebagai akibat dari perubahan dalam nilai – nilai adat.
mengajak, mendidik, dan mengamalkan Islam
Peran Guru atau Murabbi dalam mendidik anak sejak usia dini adalah ibarat Suluah Bendang di tengah umat, yang dilaksanakan dengan keikhlasan sebagai satu pengabdian mulia dan tugas berat.
Keikhlasan membentuk umat jadi pintar, beriman, berakhlaq, berilmu, beramal baik, membina diri, kemashlahatan umat, dan keluarga, menjadi panutan dan ikutan, ibadahnya teratur, shaleh peribadi dan sosial, beraqidah tauhid yang shahih dan istiqamah.
Pendidikan anak sejak usia dini ini, tidak terlepas dari upaya menyiapkan satu generasi yang beradab, berakhlaq, berakidah dan berprestasi, melalui ;
Ø Membudayakan Wahyu Al Quran dalam memakaikan adat basandi syarak-syarak basandi kitabullah, melalui pendidikan dan pelatihan-pelatihan,
Ø Implementasinya, dalam perilaku anak berakidah, dan berakhlaq, dalam kerangka lebih luas, menghidupkan dakwah membangun negeri.
Perintah untuk melaksanakan tugas-tugas da’wah itu, secara kontinyu atau terus menerus, dan sambung bersambung.
Pelaksana Dakwah adalah setiap Muslim
Setiap mukmin adalah umat da’wah pelanjut Risalah Rasulullah yakni Risalah Islam. Umat dan para murabbi (pendidik) mesti berupaya sekuat tenaga untuk meneladani pribadi Muhammad SAW, dalam membentuk effectif leader dengan mengamalkan inti dan isi Agama Islam, yakni akhlaq Islami, Aqidah tauhid yang shahih, kesalehan, dan keyakinan kepada hari akhirat, ”Sungguh telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu, bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah.” (QS. Al Ahzab, 33 : 21).
Islam Mendidikkan Kepribadian
Uswah atau contoh tauladan terpuji, melukiskan kesan positif dalam mayarakat. Alat canggih teknologi modern tidak dapat mengambilalih peran orang tua dalam uswah. Faktor manusia tetap diperlukan dalam proses pematangan sikap pribadi seseorang anak, sejak usia dini, dengan menanamkan laku perangai (syahsiah), yang mencerminkan watak, sifat fisik, kognitif, emosi, sosial dan rohani seorang[3]
Sahsiyah Murabbi membawa Keberhasilan Pendidikan ISLAM
Tidak diragukan lagi bahwa guru – murabbi, muallim, – yang punya kepribadian baik serta uswah hidup yang terpuji akan mampu melukiskan kesan positif dalam diri anak didik mereka.
Alat teknologi modern walau bagaimanapun canggihnya tidak akan dapat mengambil alih peranan guru. Faktor manusia tetap diperlukan dalam proses pembentukan dan pematangan sikap pribadi para anak didik dan menanamkan laku perangai — syahsiah — murid. Tegasnya sahsiah mencerminkan watak, sifat fisik, kognitif, emosi, sosial dan rohani seseorang [4]
Ciri Utama atau Syahsiah (شخصية) itu bermakna pribadi atau personality, yang menggambarkan sifat individu yang merangkum padanya gaya hidup, kepercayaan, harapan, nilai, motif, pemikiran, perasaan, budi pekerti, persepsi, tabiat, sikap dan watak seseorang.[5]
Banyak kajian telah dibuat tentang sifat-sifat yang perlu ada pada seorang guru (murabbi, mu’allim) yang baik dan akan menghasilkan kesan mendalam pada proses pengajaran yang mereka sampaikan.[6] Karena itu, sifat dan ciri guru muslim hendaklah merangkum :
A. Sifat Ruhaniah dan Akidah
1. Keimanan yang kental kepada Allah yang Maha Sempurna
2. Keyakinan mendalam terhadap hari akhirat, hari berbangkit dan hari pembalasan
3. Kepercayaan kepada seluruh para Rasul di iringi dengan sifat dan asas keimanan (arkan al iman) yang lain.
B. Sifat-Sifat Akhlak
1. Benar dan jujur
2. Menepati janji dan Amanah
3. Ikhlas dalam perkataan dan perbuatan
4. Merendah diri – tawadhu’ –
5. Sabar, tabah dan cekatan
6. Lapang dada – hilm –, Pemaaf dan toleransi
7. Menyayangi murid, mengutamakan kepentingan orang banyak dengan sikap pemurah, zuhud dan berani bertindak.
C. Sifat Mental, Kejiwaan dan Jasmani
1. Sikap Mental
· Cerdas (Kepintaran teori, amali dan sosial), menguasai mata anak didikan takhassus
· Luas pengetahuan umum dan ilmiah yang sehat
· Mengenal ciri, watak, kecenderungan dan keperluan murid, fasih, bijak dan cakap di dalam penyampaian
2. Sifat Kejiwaan
· Tenang dengan emosi mantap terkendali, optimistik dalam hidup, penuh harap kepada Allah dan tenang jiwa bila mengingatiNya.
· Percaya diri dan mempunyai kemauan yang kuat, lemah lembut dan baik dalam pergaulan
· Berfikiran luas dan mampu menyesuaikan diri dengan masyarakat
3. Sifat Fisik
· Sehat tubuh dan badan dari penyakit menular
· Berperawakan menarik, bersih, rapi (kemas) dan menyejukkan.
Berapa penilitian di beberapa negara maju terdapat daftar sikap yang diinginkan ada pada para murabbi (guru) :
· Berkelakuan baik (penyayang dan penyabar), mampu menguraikan anak didikan dengan jelas, berdisiplin, amanah dan menunaikan janji,
· Mempunyai sahsiah yang dihormati, berkemauan yang kuat, berbakat kepimpinan yang tinggi, berpengetahuan umum yang luas, bersikap menarik dan bersuara yang merangkul dan mendidik,
· Pandai memberi nasihat, simpati terhadap kelemahan murid, pandai memilih kata-kata, tanggap dengan suasana murid di rumah, dan mengujudkan sikap kerjasama, serta bersemangat riadah dan kedisiplinan
Guru muslim (murabbi) yang mempunyai sahsiah yang baik ialah guru yang mengamalkan etika keguruan Islam yang standard dan mempunyai personaliti yang baik.
Etika Guru Muslim
Etika pendidik Islam yang profesial, memiliki beberapa tanggung jawab yang dapat diawali oleh kemauan dari dalam diri guru dan kemudian dapat ditukuk tambah oleh khalayak pendidik dan dihayati sebagai suatu etika profesi keguruan, antara lain ;
1. Tanggungjawab Terhadap Allah
Etika guru muslim terhadap Allah ialah :
1. Senantiasa memantapkan keyakinan kepada Allah dengan ibadah.
2. Bersifat istiqamah, dengan semangat berbakti dan beramal soleh.
3. Wajib menghayati rasa khusyuk, takut dan harap kepada Allah, dan selalu bersyukur kepada Allah di samping selalu berdoa kepadaNya dengan membaca ayat-ayat Allah dan merendahkan diri kehadratNya.
2. Tanggungjawab Terhadap Diri
1. Guru muslim hendaklah memastikan keselamatan diri sendiri, mencakup aspek fisik, emosional, mental maupun moral, bersih diri, pakaian, dan tempat tinggal.
2. Memahami kekuatan dan kelemahan diri untuk boleh dimanfaatkan serta ditingkatkan dari segenap aspek dan dapat berkhidmat sebanyak mungkin kepada Allah, masyarakat dan negara.
3. Melibatkan diri dengan program dan agenda yang dapat meningkatkan kualiti profesi seorang guru.
3. Tanggungjawab Terhadap Ilmu
1. Memastikan penguasaan ilmu takhassus secara mantap dan mendalam, bercita dan berbuat — iltizam — dengan amanah ilmiah.
2. Sunguh-sungguh mengamalkan ilmu yang dimiliki dan mengembangkan untuk dianak didiki, dan selalu mengikuti perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan terbaru dalam rangkaian pembelajaran ilmu berkaitan.
3. Sepanjang masa menelusuri sudut atau dimensi spirituality Islam dalam berbagai lapangan ilmu pengetahuan.
4. Tanggungjawab terhadap Profesi
1. Seorang guru tidaklah boleh bertingkah laku yang mencemarkan sifat profesinya yang berakibat kurangnya kepercayaan orang ramai terhadap profesi perguruan.
2. Guru bertugas sebagai pengganti ibu bapa dalam usaha membentuk tingkah laku anak didiknya ke arah sikap perangai yang diterima oleh masyarakat, dan menumpukan perhatian terhadap keperluan setiap anak didiknya.
3. Dia haruslah mendidik dan mengambil tindakan secara adil terhadap semua anak didik, tanpa membedakan tempat asal keluarga, intelek, akademik dan status-status lain.
5. Tanggungjawab Terhadap anak didik
1. Guru muslim hendaklah lebih mengutamakan kebajikan dan keselamatan anak didiknya.
2. Bersikap adil terhadap, tanpa membedakan faktor-faktor jasmani, mental, emosi, politik, ekonomi, sosial, keturunan dan agama anak didiknya.
3. Menampilkan suatu cara pakaian, pertuturan dan tingkah laku yang dapat memberikan contoh yang baik kepada anak didiknya.
6. Tangungjawab Terhadap Rekan Sejawat
1. Guru muslim senantiasa berusaha dengan sepenuhnya menunaikan tanggungjawab dengan rajin dan bersungguh-sungguh dan mengekalkan kemajuan ikhtisas dan sosial.
2. Senantiasa bersedia membantu rekan sejawat terutamanya mereka yang baru dalam profesi perguruan.
3. Mawas diri dan tidak mencemarkan nama baik profesi pendidik.
7. Tanggungjawab terhadap masyarakat dan Negara
1. Mengelakkan diri daripada meyebarkan sesuatu ajaran yang dapat merusak kepentingan anak didik, masyarakat atau negara, ataupun yang dapat bertentangan dengan aturan bernegara.
2. Memupuk dalam diri setiap anak didik sikap dan nilai yang dapat membantu dan membimbing mereka untuk menjadi warga negara yang taat setia, bertanggungjawab dan berguna, menghormati orang-orang yang lebih tua dan menghormati adanya perbedaan kebudayaan, keturunan dan agama.
3. Menghormati masyarakat tempat mereka berkhidmat dan memenuhi segala tanggungjawab sebagai seorang warganegara dan senantiasa sanggup mengambil bahagian dalam sebarang kegiatan masyarakat. Berpegang kepada tingkah laku yang sopan yang diterima oleh masyarakat dan menjalani kehidupan harian dengan baik.
8. Tanggungjawab Terhadap Ibu Bapa dan rumah tangga
1. Menghormati tanggungjawab utama ibu bapa terhadap anak-anak mereka.
2. Berusaha mewujudkan hubungan mesra dan kerjasama yang erat di antara institusi pendidikan dengan rumahtangga.
3. Menganggap semua maklumat yang diberikan oleh ibu bapa mengenai keadaan rumahtangga atau anak mereka sebagai sulit dan tidak akan membocorkannya kepada sesiapa kecuali kepada mereka yang berhak mengetahuinya.
Keberhasilan Pendidikan Islam
Meskipun ciri dan sahsiah guru yang baik telah dicapai namun itu tidak pula bermakna pengajaran mereka dengan sendirinya berkesan.
Pengajaran yang disampaikan oleh guru akan berkesan atau tidak, amat bergantung kepada beberapa faktor yang berkaitan degan proses belajar dan mengajar yang menjadi hubungan erat antara guru dan anak didiknya.
Tantangan yang dihadapi oleh para guru dalam mengajar murid-murid zaman ini bukanlah suatu yang mudah.
Guru berhadapan dengan kenakalan remaja yang semakin serius.
Ibu bapa harus ikut serta dalam memudahkan kerja guru-guru di sekolah.
Masyarakat juga wajib memainkan peranan sebagai pendukung keberhasilan guru dalam pembelajaran terhadap murid-murid mereka. Tanpa kerjasama semua pihak proses pendidikan tidak akan berjaya menghasilkan generasi yang baik.
Membentuk Generasi Masa Depan
Perkembangan kedepan banyak ditentukan oleh peranan generasi penerus dengan ruang interaksi yang jelas. Pendidik harus menjadi agen sosialisasi yang menggerakkan kehidupan masa depan lebih baik. Kita memerlukan generasi yang handal, dengan beberapa sikap;
a. individu yang berakhlak, berpegang pada nilai-nilai mulia iman dan taqwa, daya kreatif dan innovatif, dipadukan dengan kerja sama berdisiplin, kritis dan dinamis, memiliki vitalitas tinggi, tidak mudah terbawa arus, sanggup menghadapi realita baru di era kesejagatan.
b. memahami nilai‑nilai budaya luhur, punya jati diri yang jelas, generasi yang menjaga destiny, motivasi yang bergantung kepada Allah, yang patuh dan taat beragama akan berkembang secara pasti menjadi agen perubahan,
c. memahami dan mengamalkan nilai‑nilai ajaran Islam sebagai kekuatan spritual, mempunyai motivasi dalam mewujudkan sebuah kemajuan fisik‑material, tanpa harus mengorbankan nilai‑nilai kemanusiaan.

Kekuatan hubungan ruhaniyah (spiritual emosional) dengan basis iman dan taqwa akan memberikan ketahanan bagi umat. Hubungan ruhaniyah ini akan lebih lama bertahan daripada hubungan struktural fungsional.
Pendidikan anak usia dini, akan berperan membentuk mental umat – dengan FAST -, satu ranah ruhani yang memiliki kekuatan ;
q Fathanah (Ilmiah),
q Amanah (jujur),
q Amaliyah (transparan),
q Shiddiq (lurus),
q Shaleh (Yakin terhadap akhirat),
q Setia (ukhuwah mendalam),
q Tabligh (Dialogis),
q Tauhid (Percaya kepada Allah),
q Taat (Disiplin),
Generasi baru harus mampu mencipta, menjadi syarat utama keunggulan. Keutuhan budaya bertumpu kepada individu dan masyarakat yang mampu mempersatukan seluruh potensi yang ada.
Generasi muda harus dibina menjadi umat dakwah, dengan memiliki budaya yang kuat berintikan nilai-nilai dinamik yang relevan dengan realiti kemajuan di era globalisasi, yakni nilai-nilai agama Islam.
Generasi masa depan (era globalisasi) mesti Memiliki ; budaya luhur (tamaddun), berpaksikan tauhidik, kreatif dan dinamik, memiliki utilitarian ilmu berasaskan epistemologi Islam yang jelas, tasawwur (world view) yang integratik dan umatik sifatnya (bermanfaat untuk semua, terbuka dan transparan).

Pendidikan dikembangkan sejak usia dini si anak, dengan menekankan pada pendidikan akhlak, budi pekerti, dengan tujuan yang jelas ;
ü Menghambat gerakan-gerakan yang merusak Islam.
ü Menimbulkan keinsafan tentang perlunya adil sesuai syara’ Islam.
ü Melahirkan masyarakat penyayang yang tidak aniaya satu sama lain.
ü Menanamkan tata kehidupan saling kasih mengasihi dan beradab sopan. Akhlak karimah adalah tujuan sesungguhnya dari proses pendidikan, dan menjadi wadah dalam menerima ilmu lainnya, dan membimbing umat kearah amal karya, kreasi, inovasi, motivasi yang shaleh (baik).
Akhlak, adalah jiwa pendidikan, Inti ajaran Agama, dan buah keimanan.
Bahasa Dakwah adalah Bahasa Kehidupan
Mendidik tidak dapat dipisah dari satu gerakan dakwah. Menggalang saling pengertian, koordinasi sesamanya mempertajam faktor-faktor pendukungnya, membuka pintu dialog persaudaraan (hiwar akhawi), untuk membentuk efektif leader, mencontoh peribadi Rasulullah SAW, menjadi satu kunci keberhasilan da’wah Risalah.
Aktualisasi dari nilai-nilai Al-Qur’an itu, hanya bisa diwujudkan dengan gerakan amal nyata yang berkesinambungan (kontinyu), dalam seluruh aktivitas kehidupan manusia, melalui kemampuan bergaul, mencintai, berkhidmat, menarik, mengajak (da’wah) , merapatkan potensi barisan (shaff), mengerjakan amal-amal Islami secara bersama-sama (jamaah).
Setiap Muslim harus melakukan perbaikan (ishlah) kualitas diri sendiri, sebagaimana arahan Rasulullah “Mulailah dari diri kamu kemudian lanjutkan kepada keluargamu dan kepada lingkunganmu” (Al Hadist), dan perbaikan kualitas lingkungan, keluarga, hubungan sosial masyarakat, sosial ekonomi, kebudayaan dan pembinaan alam lingkungan yang berkesinambungan.
Pendidikan usia dini ini tidak akan berhenti dan akan berkembang terus sesuai dengan variasi zaman yang senantiasa berubah, dengan tujuan utama membentuk generasi pintar, berilmu, dan berbudaya dengan akhlaq karimah.
Pemberdayaan masyarakat menuntut adanya manajemen pendidikan yang lebih accountable, terorganisir, sehingga menjadi viable (dapat hidup terus, berjalan, bergairah, aktif dan giat) dan juga durable (dapat tahan lama) sesuai perubahan dan tantangan zaman.
Pengembangan pendidikan berkualitas (quality oriented), akan mendorong lahirnya umat yang mempunyai ilmu yang komprehensif, yakni pengetahuan agama plus keterampilan, dengan aqidah tauhid yang istiqamah.
Peningkatan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sumber-sumber belajar di dalam masyarakat menjadi bagian integral dari masyarakat Muslim secara keseluruhan.

Dengan pengembangan dakwah ini, maka surau dan masjid, dapat menjadi core, atau inti, mata dan pusat dari learning society, masyarakat belajar. Sasarannya, agar lahir umat dakwah yang terdidik, berkualitas, capable, fungsional, integrated di tengah masyarakatnya.
Setiap Muslim harus ‘arif, dalam menangkap setiap pergeseran yang terjadi karena perubahan zaman ini, juga menjanjikan peluang‑peluang yang ada, sehingga memiliki visi jauh ke depan dalam percaturan hidup dunia (Q.S. 28: 77).
Kekuatan Tauhid
Paradigma tauhid, laa ilaaha illa Allah, mencetak manusia menjadi ‘abid (yang mengabdi kepada Allah) dalam arti luas mampu melaksanakan ajaran syar’iy mengikuti perintah Allah dan sunnah Rasul Allah, menjadi manusia mandiri (self help), sesuai eksistensi manusia itu di jadikan.[7] Manusia pengabdi (‘abid) adalah manusia yang tumbuh dengan aqidah Islamiyah yang kokoh.
Aqidah Islamiah adalah sendi fundamental dinul Islam, Aqidah adalah langkah awal untuk menjadi muslim. Aqidah adalah keyakinan bulat, tanpa ragu dan bimbang, Aqidah membentuk watak manusia Patuh dan taat, sebagai bukti penyerahan total kepada Allah.
Aqidah menuntun hati manusia kepada pembenaran kekuasaan tunggal Allah secara absolut. Aqidah ini membimbing hati manusia merasakan nikmat rasa aman dan tentram dalam mencapai Nafsul Mutmainnah dengan segala sifat-sifat utama.[8]
Manusia berjiwa bersih (muthmainnah) selalu memenuhi janjinya terhadap Allah, dan melaksanakan semua perintah Allah secara konsekwen.[9]
Konsistensi, atau ke-istiqamah-an membentuk manusia patuh dan taat dalam mengamalkan syari’at Islam secara tidak terputus ibarat akar dengan pohonnya.[10] Maka hakikinya tanpa aqidah tidak ada artinya seorang muslim. Aqidah Islamiyah ialah Iman kepada Allah dengan mengakui eksistensiNya (wujudNya).
Ibadah bermakna secara konsisten penuh keikhlasan melaksanakan perintah-perintah Allah tanpa reserve. Konsistensi aqidah tauhid bersedia meninggalkan apa saja bentuk larangan dari Allah, dengan sikap ketaatan dan disiplin diri, karena mencari redha Allah.
Sikap tawakkal adalah konsekwensi dari ikhtiar dan usaha sesuai keyakinan tauhid.
Tawakkal dan ikhtiar usaha selalu jalan seiring.
Keduanya berjalin berkulindan merupakan mekanisme terpadu dalam kerangka kekuasaan Allah Yang Maha Agung.
Keyakinan tauhid mengajarkan kesadaran mendalam bahwa Allah selalu ada di samping manusia.
Keyakinan tauhid mampu menepis rasa takut dan menghapus gentar dalam menghadapi resiko hidup. Hilangnya aqidah tauhid melahirkan fatalistis atau bersikap apatis dan pesimis.
Keyakinan tauhid, adalah kekuatan besar dari energi ruhaniah yang mendorong manusia untuk hidup inovatif.
Membangun SDM menjadi SDU
Kita berkewajiban membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi Sumber Daya Umat (SDU) yang berciri kebersamaan dengan nilai berat sepikul ringan sejinjing, atau prinsip ta’awunitas.
Beberapa model perlu dikembangkan di kalangan para pendidik, seperti ; pemurnian wawasan fikir, kekuatan zikir, penajaman visi, perubahan melalui ishlah atau perbaikan, mengembangkan keteladanan uswah hasanah, sabar, benar, memupuk rasa kasih sayang, dan pendalaman spiritual religi.

Menguatkan solidaritas beralaspijak kepada iman dan adat istiadat luhur, “nan kuriak kundi nan sirah sago, nan baik budi nan indah baso”. Intensif menjauhi kehidupan materialistis, “dahulu rabab nan batangkai kini langgundi nan babungo, dahulu adat nan bapakai kini pitih nan paguno”.
Khatimah
1. Menetapkan langkah kedepan ;
a. pembinaan human capital dengan keluasan ruang gerak mendapatkan pendidikan,
b. pembinaan generasi yang memiliki jati diri, padu dan lasak, integreted inovatif.
c. mengasaskan agama dan akhlak sebagai dasar pendidikan pada anak sejak usia dini.
d. mencetak anak-anak muslim berilmu yang benar, beriman taqwa.
e. membina wawasan yang menyatu dengan akidah, budaya bangsa, dan bahasa.
f. mewujudkan masyarakat yang berasas keadilan sosial yang jelas.
2. Mengokohkan pegangan umat dengan keyakinan dasar Islam sebagai suatu cara hidup yang komprehensif.
3. Menyebarkan budaya wahyu di atas kemampuan akal.
4. Meyakini Peran krusial Ajaran Islam, bahwa kemenangan hanya disisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (QS.8, Al-Anfal : 9-10).
5. Generasi penerus harus taat hukum, dapat dilakukan dengan cara ;
a. memulai dari lembaga keluarga dan rumah tangga,
b. memperkokoh peran orang tua, ibu bapak ,
c. pemeranan ninik mamak dan unsur masyarakat secara efektif,
d. memperkaya warisan budaya, setia, cinta dan rasa tanggung jawab patah tumbuh hilang berganti
e. menanamkan aqidah shahih (tauhid), dan istiqamah pada agama yang dianut,
f. menularkan ilmu pengetahuan yang segar dengan tradisi luhur.
g. menanamkan kesadaran, tanggung jawab terhadap hak dan kewajiban asasi individu secara amanah
h. penyayang dan adil dalam memelihara hubungan harmonis dengan alam
i. melazimkan musyawarah dengan disiplin, sebagai nilai puncak budaya Islam yang benar.
Budaya adalah wahana kebangkitan bangsa. Maju mundurnya suatu bangsa ditentukan oleh kekuatan budayanya. Sesuatu akan selalu indah selama benar. Demikianlah semoga Allah senantiasa Meridhai.
Padang/Kayu Tanam, 03 September 2007.
[1] Disampaikan dalam Pelatihan Pendidikan PAUD se Sumatera Barat, pada tanggal 9 s/d. 13 Januari 2008, di Gedung Pusdiklat Bhakti Bunda Sumatera Barat, di Jl. Asahan No.2, Komplek GOR H. Agus Salim, Padang., Sumatera Barat.
[2] Ketua Umum BAZ Sumbar, Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Sumbar, Wakil Ketua Dewan Penasehat MUI Sumbar, dalam Pelatihan Pendidikan PAUD di Sumatera Barat, pada tanggal 1 s/d. 4 September 2007, di Kompleks Sekolah ITI/INS Kayu Tanam 1926, di Jl. Raya Padang Bukit Tinggi, Km.53, Kayutanam – 25585, Sumatera Barat.
[3] Sahsiah mempunyai tiga ciri utama. Pertama ialah keunikan dengan maksud tersendiri. Kedua kebolehan atau kemampuannya untuk berubah dan diubah; sebagai hasil pembelajaran atau pengalaman. Ketiga ialah organisasi. Dengan perkataan lain ia bukan sekadar himpunan tingkahlaku sebaliknya ia melibatkan corak tindakan dan operasi yang bersifat konsisten.
[4] Sahsiah mempunyai tiga ciri utama. Pertama ialah keunikan dengan maksud tersendiri. Kedua kebolehan atau kemampuannya untuk berubah dan diubah; sebagai hasil pembelajaran atau pengalaman. Ketiga ialah organisasi. Dengan perkataan lain ia bukan sekadar himpunan tingkahlaku sebaliknya ia melibatkan corak tindakan dan operasi yang bersifat konsisten.
[5] G.W Allport dalam bukunya ”Pattern and Growth in Personality”, mendifinisikan sahsiah sebagai organisasi dinamik sesuatu sistem psikofisikal di dalam diri seorang individu yang menentukan tingkah laku dan fikirannya yang khusus. Sistem psikofisikal merangkumi segala-gala unsur-unsur psikologi seperti tabiat, sikap, nilai, kepercayaan dan emosi, bersama dengan unsur-unsur fisikal seperti bentuk tubuh badan, urat saraf, kelenjar, wajah dan gerak gerik seseorang ( Mok Soon Sang, 1994:1).
[6] Menurut Prof Omar al-Toumi al-Syibani
[7] Lihat QS.adz-Dzariat, : 57.
[8] Lihat QS.89:27, dan QS.13:20-24
[9] Sesuai bimbingan dalam QS.6:82.
[10] Lihat QS.14:24-25.
Diarsipkan di bawah: ABS-SBK, Buya Masoed Abidin, Cinta, Education, Uncategorized
Tiga Orang Datuk asal Minangkabau
Penyebar Islam di Tanah Bugis (?)
Dirangkum oleh : Hifni H.Nizhamul
Walaupun banyak yang sudah tahu, bahwasanya ada tiga orang datuk yang berasal dari Minangkabau itu – paling tidak berasal dari tanah Sumatera, yang mengislamkan wilayah-wilayah kerajaan di Sulawesi Selatan pada abad 16, yaitu :
1. Khatib Tunggal Datuk Makmur, atau populer di kalangan masyarakat Sulsel dengan nama Datuk Ribandang.
2. Khatib Sulung Datuk Sulaiman dikenal Datuk Patimang.
3. Syekh Nurdin Ariyani dikenal dengan nama Datuk RiTiro.
Akan tetapi penulis yakin masih banyak generasi muda minang yang belum mendapat informasi seputar jasa tiga orang datuk dari Minangkabau, yang menyebarkan agama islam di Sulawesi Selatan.
Dari berbagai sumber, penulis berhasrat menyampaikan perihal tiga orang datuk yang disebut-sebut dari Minangkabau serta sebelumnya penulis tertegun didalam hati – adakah tiga orang datuk ini – masuk dalam bagian sejarah di Minangkabau ?
Apa dan bagaimana perjuangan dan kiprah mereka dalam penyebaran agama islam di Sulawesi Selatan ini ? Berikut ini saya mencoba menyimpulkan sebagai berikut :
1. Wilayah Tallo dan Goa :
Sekitar awal abad ka 17, ketiga orang datuk ini mengislamkan Raja Tallo, pada hari Jumat 14 Jumadil Awal atau 22 September 1605, kemudian menyusul Raja Gowa XIV, yang akhirnya bernama Sultan Alauddin.”
Kerajaan Tallo dan kerajaan Gowa merupakan kerajaan kembar yang tidak bisa dipisahkan satu dengan lainnya. Bahkan Mangkubumi (Perdana Menteri) kerajaan Gowa adalah juga Raja Tallo.
Raja Tallo XV, Malingkaan Daeng Manynyonri merupakan orang pertama di Sulsel yang memeluk agama Islam melalui seorang ulama dari pantai Barat Sumatera, Khatib Tunggal Datuk Makmur, atau populer di kalangan masyarakat Sulsel dengan nama Datuk Ribandang.
Oleh karena itu pulalah kerajaan Tallo sering disebut-sebut atau diistilahkan sebagai pintu pertama Islam di daerah ini atau dalam bahasa Makassar ” Timunganga Ri Tallo”.
Kemudian Raja Gowa secara resmi mengumumkan bahwa agama resmi kerajaan Gowa dan seluruh daerah bawahannya adalah agama Islam. Sebelum masuknya agama Islam di Sulsel, masyarakat masih menganut kepercayaan animisme.
Dalam riwayat dikisahkan bahwa awalnya Datuk Ribandang sendiri bersama kawannya dilihat oleh rakyat kerajaan Tallo sedang melakukan shalat Asyar di tepi pantai Tallo. Karena baru pertama kalinya itu rakyat melihat orang shalat, mereka spontan beramai-ramai menuju istana kerajaan Tallo untuk menyampaikan kepada Raja tentang apa yang mereka saksikan.
Raja Tallo kemudian diiringi rakyat dan pengawal kerajaan menuju tempat Datuk Ribandang dan kawan-kawannya melakukan shalat itu. Begitu melihat Datuk Ribandang sedang shalat, Raja Tallo dan rakyatnya secara serempak berteriak-teriak menyebutkan ”Makkasaraki nabi sallalahu’‘ artinya berwujud nyata nabi sallallahu.
Inilah salah satu versi tentang penamaan Makassar, itu berasal dari ucapan ‘Makkasaraki’ tersebut yang berarti kasar/nyata. Ada beberapa versi tentang asal mula dinamakannya Makassar selain versi tersebut.
Datuk Ribandang sendiri menetap di Makassar dan menyebarkan agama Islam di Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan wafat di Tallo. Sementara itu dua temannya, masing-masing Datuk Patimang yang nama aslinya Khatib Sulung Datuk Sulaiman, menyebarkan agama Islam di daerah Suppa, Soppeng, Wajo dan Luwu, dan wafat dan dikebumikan di Luwu.
Sedang Datuk RiTiro atau nama aslinya Syekh Nurdin Ariyani berkarya di sejumlah tempat meliputi Bantaeng, Tanete, Bulukumba. Dia wafat dan di makamkan di Tiro atau Bontotiro sekarang.
Dengan kedatangan kolonial Belanda , seluruh benteng-benteng pertahanan kerajaan Gowa di hancurkan kecuali benteng Somba Opu yang diperuntukkan bagi kerajaan Gowa dan benteng Ujungpandang (Fort Rotterdam) untuk pemerintahan kolonial Belanda, benteng pertahanan kerajaan Tallo juga dihancurkan. Penghancuran benteng-benteng pertahanan kerajaan Gowa-Tallo itu sesuai perjanjian Bungaya, 18 Nopember 1667, yang merupakan pula tahun kemunduran kejayaan kerajaan Gowa-Tallo waktu itu.
2. Makassar – Bulukumba – Luwu ;
Sentuhan ajaran agama islam yang dibawa oleh ulama besar dari Sumatera itu, juga terdapat di Bagian selatan Sulawesi Selatan yang lain, yaitu Kabupaten Bulukumba, yang bertumpu pada kekuatan lokal dan bernafaskan keagamaan”. masing-masing dibawa oleh 3 orang Datuk ; bergelar Dato’ Tiro (Bulukumba), Dato Ribandang (Makassar), dan Dato Patimang (Luwu),
3. Sementara dalam itu sejarah Islam Kabupaten Luwu dan Palopo, menerangkan bahwa kira-kira pada akhir abad XV M dan kira-kira pada tahun 1013 H, Agama Islam masuk didaerah Luwu yang dibawah oleh seorang alim Ulama yang arief ketatanegaraannya yaitu Datuk Sulaeman asal Minangkabau. Pada waktu itu Luwu diperintah oleh seorang Raja yang bernama Etenrieawe. Pada waktu Datuk Sulaeman mengembangkan ajaran agama Islam di wilayah ini, hampir seluruh masyarakat Luwu menerima agama itu.
Ketika itu kerajaan dibawah naungan Pemerintahan Raja Patiarase yang diberi gelar dengan Sultan Abdullah ( saudara kandungnya bernama Patiaraja dengan gelar Somba Opu) sebagai pengganti dari Raja Etenriawe, kemudian Datuk tersebut dalam mengembangkan Misi Islam, dibantu oleh dua ulama ahli fiqih yaitu Datuk Ribandang yang wafat di Gowa, dan Datuk Tiro yang wafat di Kajang Bulukumba .dan Datuk Sulaeman wafat di Pattimang Kecamatan Malangke, _+ 60 Km jurusan utara Kota Palopo melalui laut .
Datuk Sulaeman yang berasal dari Minangkabau ini kemudian dikenal dengan nama Datuk Patimang, karena beliau wafat dan dimakamkan di Pattiman.
4. Tak kurang ada sebuah hikayat yang mengkisahkan bahwa Al Maulana Khatib Bungsu (Dato Tiro) beserta kedua sahabatnya (Datuk Patimang dan Datuk Ribandang) mendarat di pelabuhan Para-para. Setibanya di darat, ia langsung menuju perkampungan terdekat untuk memberitahukan kedatangannya kepada kepala negeri. Namun dalam perjalanan menuju rumah kepala negeri, Dato Tiro merasa haus, dan beliau pun bermaksud untuk mencari air minum namun disepanjang pantai tersebut tidak terdapat sumur yang berair tawar. Dato Tiro menghujamkan tongkatnya di salah satu batu di tepi pantai Limbua sambil mengucap kalimat syahadat “Asyhadu Ala Ilahaillallah wa Ashadu Anna Muhammadarrasulullah“, anehnya setelah tongkatnya dicabut, keluarlah air yang memancar dari lubang di bibir batu tersebut. Pancaran air sangat besar dan tidak henti-hentinya mengalir sehingga akhirnya membentuk sebuah genangan air. Penduduk dan para pelaut kemudian memanfaatkan mata air ini untuk keperluan hidup sehari-hari. Hingga saat ini mata air tersebut tidak pernah kering dan ramai dikunjungi masyarakat.
5. Penulis belum menemukan Informasi di Ranah Minang mengenai siapakah gerangan jati diri tiga orang datuk ini yang diduga berasal dari Miangkabau.? Apakah ia berasal dari didikan dan santri dari Ranah Minang ?.
Ternyata Dari Sumber ; http://www.seasite.niu.edu/Indonesian/Islam/Giri.htm, diperoleh informasi bahwa para santri pesantren Sunan Giri – selain – dikenal sebagai penyebar Islam yang gigih di Pulau Jawa dan ke berbagai pulau, seperti Bawean, Kangean, Madura, Haruku, Ternate, hingga Nusa Tenggara, ternyata para santri Sunan Giri ini – juga menyebarkan agama Islam hingga Sulawesi Selatan. Mereka itu adalah Datuk Ribandang dan dua sahabatnya. Mereka adalah murid Sunan Giri yang berasal dari Minangkabau.
6. Sesungguhnya sebelum kedatangan tiga orang datuk ke tanah Bugis ini, telah ada beberapa penganjur Islam selain tiga orang datuk dari minangkabau, yaitu Sayyid Jamaluddin al-husayni al akbari yang merupakan kakek dari Walisongo. Ini berarti Islam sudah datang ke tanah Bugis, pada saat kedatangan para datuk’ (Datuk riBandang, Datuk riTiro dan Datuk riPatimang).
Namun diterimanya agama Islam di kerajaan-kerajaan Bugis Makassar pada tahun 1598 (Gowa dan Luwu), menyusul Ajatappareng (Sidenreng, Rappang, Sawitto) pada tahun 1605, Soppeng (1607), Wajo (1609), dan Bone (1611) adalah berkat usaha ketiga para Datuk riBandang ini.
Ia mengislamkan Karaeng Matoaya yang merupakan Mangkubumi kerajaan Makassar. Datuk Patimang (Datuk Sulaiman) mengislamkan Daeng Parabbung Datu Luwu dan Datuk riTiro memilih berdomisili di Bulukumba yang merupakan daerah perbatasan Bone dan Gowa untuk syiar Islam. Islamnya Gowa adalah simbolitas kekuatan militer dan Luwu adalah pusat mitos Bugis Makassar.
Dengan pengislaman dua kerajaan besar ini maka tidak ada alasan untuk menolak Islam bagi rakyatnya . Islamisasi secara struktur adalah menjadikan syariat sebagai dasar negara. Sebelumnya telah ada ADE’, RAPANG, WARI, BICARA. Diterimanya Islam sebagai agama resmi kerajaan menjadikan syariat sebagai landasan kelima yaitu SARA’ akibatnya adalah dibuatkan jabatan struktural kerajaan yang baru yaitu QADHI, BILAL, KATTE’, DOJA sebagai perangkat syiar Islam kerakyat.
7. Pertanyaan kita sekarang. Apa yang menyebabkan tiga orang datuk ini berkunjung ke kerajaan-kerajaan di Sulsel itu untuk menyebarkan agama islam ?
a. Dugaan pertama karena masyarakat di wilayah itu masih menganut animisme sebagai mana yang telah diuraikan pada butir 1 diatas, sehingga raja Tallo dan Goa adalah raja yang pertama kali menganut agama islam.
b. Adanya persaingan antara Kristian dan Islam semakin sengit di Sulawesi Selatan pada awal abad ke 16 itu.
Persaingan diantara Islam dan Kristian di Makassar disebabkan oleh raja Makassar sendiri yang tidak dapat memilih antara dua agama ini. Mereka meminta Abdul Makmur (Dato’ ri Bandang) datang melawat ke Makassar bersama dua orang temannya iaitu Sulaiman (Dato’ ri Pa’timang) dan Abdul Jawad (Dato’ ri Tiro). Kemudiannya Islam tersebar di seluruh Sulawesi Selatan atas jasa ketiga-tiga pendakwah ini.
Dunia Bugis Pada Abad Ke 16 telah di ramaikan oleh berbagai komoditi perdagangan. Ekspor Sulawesi Selatan ketika itu ialah padi, yang diekspor ke Melaka, yang sudah dikuasai Portugal. Pada tahun 1607, Sultan Johor yang bermusuhan dengan Portugis mencoba menghambat ekspor ini. Produk-produk pertanian lain adalah kelapa, buah-buahan dan sayur-sayuran. Jenis peternakan adalah kerbau, kambing, ayam dan itik. Sedangkan hasil-hasil alam yang dibawa dari kawasan Sulawesi dan sekitar nya yang diekspor antara lain ialah kayu cendana (dari Kaili dan Palu),kayu sapan (dari Sumba), kayu aguila, resin, dll
Tidak ketinggalan bahan tekstil yang dibuat di Sulawesi Selatan yang cukup popular pada abad ke 16 itu. Pada tahun 1544 - kain putih – dikenal dengan sebutan “kain katun “, dijual pada harga 200 rial. Hal ini membuktikan bahwa Sulawesi Selatan sudah pun memasuki sistem perdagangan antar bangsa dan menggunakan mata uang asing (Portugis). Rial menjadi salah satu mata uang utama, dimana sebelumnya sistem penukaran uang belum dilakukan dengan cara ini.
Tahukah Anda ?, pada masa itu sebelum mengenal sistem pertukaran uang, kerbau adalah satuan penukaran dan mungkin dijadikan sebagai petunjuk utama.
Yang menyedihkan kala itu, terdapat juga komoditi ekspor baru yaitu budak. Kebanyakan para budak itu adalah para tawanan perang yang yang entah siapa saja, meliputi kanak-kanak dan wanita yang berasal dari ditawan Bugis.
Harga seorang hamba boleh mencapai 1000 rial..!! yang ketika itu merupakan suatu tawaran yang cukup menarik bagi Portugis. Perdagangan budak semula mendapat tempat pada abad 15 itu, disebabkan oleh permintaan dari luar. Sejalan dengan dengan dihapuskannya perdagangan budak didunia, bangsa asing yang masuk kewilayah Sulawesi mengalihkan perhatiannya pada Emas. Pertambangan Emas berada di pergunungan Toraja dan Luwu’. Selain itu Mineral-mineral lain yang diekspor ialah besi (dari Luwu’ dan Banggai), kuprum dan plumbum.
Apa jadinya wilayah Sulawesi pada kondisi dikuasai oleh pengaruh asing – Portugis, Spanyol, jika sekiranya tidak ada tiga orang datuk yang berasal dari Minangkabau di tanah Sumatera berkunjung ke Sulawesi Selatan pada akhir abad 16 itu. Bangsa Portugis dan Spanyol adalah bangsa yang sangat berkepentingan untuk meraup hasil bumi di pulau Celebes dan Maluku.
Langkah lebih lanjut adalah adakah intitusi di Ranah Minang yang melakukan penelitian tentang kiprah Tiga Orang Datuk ini bagi penyebaran agama Islam. Pada empat abad sebelum sekarang, mereka telah berjihad bagi agama islam yang merupakan fondasi dasar bagi ciri orang Minangkabau. Bagaimana sikap kita dalam memposisi tiga orang datuk ini dalam sejarah Minangkabau ?
Sumber :
1. http://bulukumba.bappenas.go.id
2. http://www.bulukumbakab.go.id/?id=67
3. http://palopo.pta-makassarkota.go.id/
4. http://www.selayaronline.com
5. http://:www.gatra.com

Buya di Tanggal Bab Fahd Masjidil Haram Makkah
Ya Allah Yang Maha Pengasih lagi Penyayang, sudah 63 tahun negeri ini menyatakan dirinya bebas merdeka dari para penjajah.
Sudah ratusan tahun pula rakyat negeri ini merayakan hari-hari suci yang merupakan puncak-puncak pencerahan rohani, hari yang membebaskan diri dari segala dosa, sesuai agama-agama yang telah Engkau firmankan.
Tapi mengapakah kondisi bangsa ini semakin hari kian terpuruk, bertambah nelangsa dan kehilangan harga diri, sehingga nyawa pun seolah tiada berguna?
Ya Allah Yang Maha Bijaksana, Engkau telah berikan segala macam isyarat dan tanda-tanda, Engkau telah tampakkan pelbagai gejala dan bencana, Engkau telah tunjukkan betapa maha besarnya kekuasaan-Mu di muka bumi dan alam semesta ini, tapi mengapakah Engkau belum juga memberikan seorang pemimpin sejati yang mampu mengentaskan bangsa kami dari segala derita dan nestapa ini?
Ya Allah Yang Maha Mengetahui, berikanlah kiranya kepada kami petunjuk yang nyata dari-Mu agar seluruh rakyat dan bangsa ini, agar seluruh lapisan masyarakat, semua suku bangsa, ras, golongan, dan para pemeluk agama di negeri ini mampu membaca dan memahami aneka isyarat dan pertanda yang telah Engkau berikan, agar negeri yang telah lama dinistakan, ditindas, disengsarakan, diabaikan, dan diperalat oleh para pemimpinnya selama ini, bisa segera eling dan waspada.
Ya Allah Yang Maha Pemurah, berikanlah kiranya kepada kami seorang pemimpin, cukup satu orang saja, tidak kurang dan tidak lebih. Seorang pemimpin yang mampu memberikan teladan sedikit saja akan kebajikan, kebaikan, kesederhanaan, keprihatinan, dan keadilannya, kepada rakyat yang dipimpinnya. Berikanlah kepada kami seorang pemimpin yang memiliki sekeping hati nurani, agar ia bisa merasakan dan memiliki empati, sehingga ia tidak terlena oleh sihir kekuasaan yang dimilikinya, yang sadar bahwa rakyat negeri ini sudah sungguh-sungguh menderita, dan tidak tahu lagi harus mengais rezeki dari mana dan dengan cara apa dan bagaimana, agar mereka bisa mempertahankan kehidupan dan penghidupan bagi diri dan keluarganya. Berikanlah kepada kami seorang pemimpin yang mampu merasakan betapa nelangsanya hidup sesudah dan di tengah bencana alam, betapa sengsaranya setiap detik harus mempertahankan diri dan hidup berkubang di dalam lumpur yang senyata-nyatanya, lumpur yang bukan metaforik, lumpur yang telah menenggelamkan harta benda dan segala milik warganya. Berikanlah kepada kami seorang pemimpin yang mampu menurunkan biaya hidup, dan meningkatkan daya beli, agar harga diri dan martabat kami tidak terus menerus dihinakan, dan nilai-nilai kemanusiaan kami dilecehkan setiap kali kami harus berebut dana bantuan langsung tunai dan berburu zakat fitrah yang tak seberapa, tapi harus mengorbankan nyawa kami yang semurah-murahnya dan sebanyak-banyaknya.
Ya Allah Yang Maha Mulia, berikanlah kiranya kepada kami seorang pemimpin, cukup satu orang saja, tidak kurang dan tidak lebih, seorang pemimpin yang tegar dan tegas namun tetap memiliki rasa iba, tanggung jawab, dan kepedulian kepada rakyatnya, sehingga ia tidak hanya mampu mengumbar kata dan pesona, namun mampu juga menggerakkan seluruh aparat pemerintahannya, untuk memberikan pengamanan, keamanan, kenyamanan, dan ketenteraman kepada seluruh rakyatnya, baik saat mereka hendak menunaikan ibadahnya, saat hendak melakukan silaturahim dengan sanak saudaranya, saat hendak menikmati pemandangan kampung halaman tanah kelahirannya, saat hendak berbagi zakat dan rezeki dengan masyarakat sekitarnya yang amat membutuhkan, saat hendak mencari nafkah, saat hendak mencari sekolah, saat hendak menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaan secara turun temurun, saat hendak mengungkapkan apa yang ada di dalam hati, pikiran, dan cita-citanya. Sehingga pemimpin yang Engkau berikan kepada kami itu tidak akan lagi bersikap acuh tak acuh, tidak peduli, dan tidak mau bertanggung jawab sedikit pun atas aneka kekejaman, penganiayaan, pembunuhan, pelecehan, kecelakaan, dan kesengsaraan serta kemiskinan yang diderita rakyatnya setiap hari, sampai-sampai sebagian dari saudara-saudara kami sebangsa telah nyata-nyata terbawa ke dalam kekufuran dan kebiadaban, hanya untuk sekadar bisa hidup dan mempertahankan kehidupan diri dan keluarga serta masyarakat lingkungannya, seolah negeri ini tidak dipimpin oleh siapa-siapa.
Ya Allah Yang Maha Adil, sampai kapankah Engkau akan membiarkan bangsa dan negeri ini dijual tanahnya, airnya, hutannya, kekayaan alam, tambang, dan lautannya, kekayaan intelektualnya, keindahan dan pesonanya, kekayaan perusahaannya, kepemilikan sahamnya, kebijakan ekonominya, politiknya, hukumnya, perdagangannya, keamanan negerinya, sawah, ladang, dan perkebunannya kepada bangsa-bangsa dan para pengusaha asing. Sehingga bangsa dan negeri ini sudah tidak punya apa-apa lagi untuk masa depan anak-anak dan cucu kami. Padahal semua itu adalah anugerah yang telah Engkau rahmatkan kepada bangsa dan rakyat negeri ini. Sehingga kini kami tidak punya harga diri dan martabat lagi di mata bangsa-bangsa dan negeri lain.
Ya Allah Yang Maha Pengasih dan Penyayang, kalau memang Engkau akan dan ingin membiarkan semua itu terjadi karena kami dan para pemimpin kami baik yang dahulu maupun yang sekarang, tidak pernah mengingat akan diri-Mu, tidak pernah memedulikan kebaikan yang telah Engkau limpahkan selama ini, kami mohon ampun dan kami sungguh bertobat. Tapi pertobatan kami itu tidak akan pernah cukup berarti, selama Engkau juga tidak memberikan kepada kami seorang pemimpin, cukup satu orang saja, tidak kurang dan tidak lebih, yang punya visi jauh ke depan, yang lebih mementingkan rakyat dan umatnya ketimbang dirinya, istrinya, anak- anaknya, keluarga besarnya, sanak kerabatnya, partai politiknya, sukunya, golongannya, dan agamanya.
Ya Allah Yang Maha Pengampun, berikanlah kepada kami kesempatan satu kali lagi untuk sungguh-sungguh memilih seorang pemimpin sejati, yang tulus dan ikhlas bertekad menjadi khalifah-Mu di bumi tercinta ini, yang setiap kata, perbuatan, dan kinerjanya diputuskan dan dijalankan semata-mata berdasarkan firman dan amanah-Mu, yang semata-mata bekerja untuk kebaikan rakyat dan umatnya, agar mereka senantiasa bersyukur, sehingga kami bisa hidup dalam kepastian, bisa memiliki harapan akan usaha, pendidikan, pekerjaan, dan masa depan yang lebih baik, bisa saling menghormati perbedaan yang telah Engkau rahmatkan, dan bisa membangun serta mengambil dan membeli kembali seluruh harta kekayaan, hak, martabat, dan harga diri kami, yang telah dijual dan digadaikan para pemimpin kami kepada bangsa dan negara lain.
Ya Allah seru sekalian alam, kami tidak tahu lagi apa yang harus kami minta dari-Mu karena terus terang kami sungguh-sungguh merasa malu dan seolah tidak pernah bersyukur. Padahal, selama ini Engkau tidak putus-putusnya memberikan segala kenikmatan kepada 270 juta rakyat kami ini. Tapi kabulkanlah kiranya permintaan terakhir kami yang tidak seberapa ini:
Berikanlah kepada kami seorang pemimpin, cukup satu orang saja, yang secara ksatria mau dan rela bertanggung jawab atas segala sesuatu yang sudah dan akan terjadi di negeri ini, yang punya kalbu, akal, pikiran, dan pandangan jauh ke depan, yang mau mengorbankan diri, keluarganya, bahkan nyawanya, untuk kemaslahatan seluruh rakyat dan negeri ini, tidak kurang dan tidak lebih.
Tapi kalau permintaan ini pun tidak Engkau kabulkan, maka berikanlah kepada kami satu Tuhan, satu Allah SWT, Yang Maha Esa, Yang Maha Pengasih, dan Maha Penyayang kepada bangsa dan negeri ini. Ampunilah kiranya permohonan kami yang terakhir ini, ya Allah.
Allahu Akbar! Allahu Akbar! Allahu Akbar! Allahu Akbar walillahilham…!?
Diarsipkan di bawah: Buya Masoed Abidin, Education, Komentar, Ramadhan, Surau
Manusia Taqwa Tidak Sombong
PENDIDIKAN rohani adalah penanaman aqidah imaniyah sedari dini. Pertalian antara Khaliq dengan makhluk‑Nya. Aqidah Tauhid, mempercayai hanya Allah Yang Maha Esa, tidak ada yang berhak disembah selain dari pada‑Nya.
Buya Selesai Melontar Jamarat
Kalimat Tauhid adalah kalimat thayyibah, yang bersemi di dalam kalbu mukmin, “ ibarat sebuah pohon yang baik dan subur. Uratnya menghujam bumi, dan pucuknya melambai awan. Dari setiap rantingnya muncul buah yang ranum setiap masa. Melahirkan amalan‑amalan yang baik dengan izin (bimbingan) Tuhannya. Begitulah perumpamaan yang diberikan Allah terhadap manusia, supaya mereka memikirkan.”. (QS.Ibrahim, 14 : 24‑25).
Taqwa, artinya terpelihara. Taqwa itu adalah, “mengerjakan yang disuruhkan dan meninggalkan yang dilarangkan oleh Allah.” Artinya ada unsur taatkepada Allah semata. Setiap yang dikerjakan, dan semua yang ditinggalkan, adalah karena Allah, dan semata mengharapkan redha Allah.
Taqwa adalah buah dari iman, firman Allah menyebutkan, bahwa orang bertaqwa itu, “Tidak suka berbuat kerusakan dan kebencanaan dalam hidup (QS.28:83), dan muttaqin itu, “Menjadi panutan di tengah kehidupan”. (QS.25:74), Juga sikap orang muttaqin itu, mewarisi kesuksesan dalam hidup di bumi. Dan memiliki peluang akhir yang lebih baik (QS.7:128). Inilah sikap jiwa yang mantap dan mengakar dari iman. Dalam perjalanan hidupnya orang‑orang bertaqwa selalu memilih yang terbaik. Senantiasa bertindak dengan perangai terpuji. Tidak pernah terhalang dirinya untuk berbuat kebaikan. Segera menyambut amal baik dengan ikhlas. Begitulah sikap yang menonjol yang selalu dikenal oleh Allah (QS. 3 :115, 9 : 44).
Taqwa letaknya di shuduur yakni di dada, sambil Rasulullah menunjuk ke dada beliau, yang diucapkan sampai tiga kali. Firman Allah, “Manusia bertaqwa memiliki sikap‑sikap perbuatan yang terpuji. Diantaranya, memiliki kesabaran yang tinggi. Tidak angkuh dan tidak sombong. Tidak diperbudak oleh benda tetapi mampu menguasai benda/materi.” (QS. 11:49).
Kesetiaan Manusia Hanya untuk Allah. Pengakuan terhadap eksistensi Allah, Maha Pencipta, Yang Maha Agung, pemilik segala jagadraya beserta segala isinya. Bahkan seluruh mekanisme alam ini tunduk kepada hukum‑hukum menurut ketentuan Allah semata, Dialah Yang Maha Besar. Allahu Akbar. Laailaaha Ilallah. Tiada Tuhan selain Allah. Pengakuan yang menggambarkan pengabdian tanpa reserve.
Hubungan manusia dengan Khaliq (hablum minallah) rela mengorbankan apa jua, yang diminta oleh Tuhannya dengan dasar mahabbah. Seorang insan yang berikrar dengan kalimat tauhid bersedia mematuhi kehendak Allah, di mana dan kapan saja. Firman Allah, “Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, dan ibadahku, dan hidupku, dan matiku, hanyalah untuk Allah, Penguasa semesta Alam. Tiada sekutu bagi Nya. Dan demikian itulah diperintahkan kepadaku, dan aku adalah orang yang pertama‑ tama menyerahkan diri kepada Allah.” (QS. Al An’am, 6: 162‑163).
Allah, Rabbul ‘Alamin, pengatur, pemelihara, pengasih, serta menyempurnakan seluruh alam, dan yang berhak mendapatkan pujian. Bahwa ketaatan, kepasrahan, ketundukan, dan kesetiaan manusia‑sebagai makhluk, hanya teruntuk kepada Allah.
Semua aturan tentang alam ini ada pada kuasa Allah semata. Karena itu, kepada Allah semata, mestinya makhluk manusia berserah diri, atau bertawakkal. Rasul Allah datang ke tengah kehidupan manusia, membawa Risalah tauhid. Kalimat tauhid yang dipunyai bersama-sama memerangi musuh besar yang bernama kemiskinan, karena kefakiran itu yang sering menyeret seseorang menjadi kufur.
Semoga Ramadhan tahun ini menguatkan lagi kalimat tauhid yang sudah terhunjam di dada kita masing-masing. Amin.
Wassalamu ‘alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh,
Buya H. Masoed Abidin



menyebarnya isu dan fitnah,
malah menjadi nasional ini bangkrut
Fisik jo non fisik mesti seimbang
sabanta lai ado pertandingan sengit…
antaro primordialisme vs egaliter …
nama lah nan ka manang ko …
asal wak ndak tajajah wak baliek…… Read more
Wassalam
Buya HMA
malenceng dari topik saketek buya,
dyan buliah batanyo wakatu luang buya
di bulan juni, ado wakatu buya tuak ka Tokyo buya???… Read more
kok dapek hari kamis barangkek , hari senin baliak
maagiah pangajian di KMII buya
(Keluarga Masyarakat Islam Indonesia) Jepang
jadi juo lah handak nyo batamu wak di negri sakura ko buya
Ya Rabb.. amiinnn ^-^
@ Deri, Banyak do’a nan bisa kito baco…
ALLAHUMMA ASHLIH DZATA BAININAA WA ALLIF BAINA QULUBINA WAHDINAA SUBULAS-SALAM WA NAJJINA MINADZ-DZULUMATI ILAAN-NUUR …
Wahai Allah, perbaikilah apa yang ada di hati kami, dan satukan (pertautkan) hati hati kami, Bimbing kami di jalan yang penuh keselamatan, dan keluarkan kami dari kegelapan (hati, pikiran dan tindakan) ke tempat yang terang benderang (cahaya hidayah)…… Read more
ALLAHUMMA-FTAHLANA ABWABA RAHMATIKA …
Wahai Allah bukakanlah untuk kami pintu-pintu Rahmat Mu …
Moga bermanfaat,
Wassalam
BuyaHMA
Yo satu-satu jalan, yo kito jago dirikito dan kito jago keluarga kito dari jilatan api neraka. wslm, buya.
Tulisan buya kembali mengingatkan kami akan hal-hal
yang selama ini terabaikan,
kesalahan yang saat ini dianggap sebagai trend of life yang sudah menjadi hal yang biasa u dilakukan, tanpa kami tau, bahwa ternyata kami sudah berada di tepi jurang……
semoga ALLAH SWT senantiasa memberikan hidayahnya kepada kita semua, dan membukakan pintu TAUBAT bagi hambaNYA, Aminn ya rabbal alamin
@ Musfi, silahkan…
Buya tidak keberatan,
@ Rky. Irmayeni, selamat di KL.…
Yah memang ini yang selalu Buya sampaikan kecemasan, bahwa tayangan tv kita kurang mendidik,
seperti termehek-mehek, silet dan sebagainya itu.
Jika terpaksa melihat,
dan juga di ikuti anak-anak kita,
jangan lupa mengingatkan mereka
bahwa tayangan ini termasuk gunjing,
tidak baik untuk ditiru teladani…
@.e.Dutamardin Umar di Ombak badabue di Amrik,
Tarimo kasih,
tidak saja 4 S ada lagi istilah SMS,
Sanang Malieh urang Susah, Susah Maliek urang Sanang,
satu kebiasaan di luar pendidikan adat yang luhur,
jauh dari akhlaqul karimah,
perlu pendidikan kepedulian dengan basis,
aqidah yang kuat dan akhlaq terpuji,
Moga kita mampu mengarahkan ke sana…
Wassalam,
BuyaHMA