BlogMinangkabau’s Weblog


Bustanuddin Agus tentang Budaya Minangkabau kini, makalah 2004,
Januari 21, 2009, 12:18 pm
Diarsipkan di bawah: ABS-SBK, Globalisasi, HAM, Minangkabau, Suluah Bendang di Nagari, Sumatera Barat, Tauhidik

ARTIKEL : 09 Januari 2009 09:55
http://melayuonline.com/article/?a=Sm1tL3FMZVZBUkU4Ng%3D%3D=&l=islam-dan-budaya-minang-suatu-kebutuhan-dalam-menatap-masa-depan

Islam dan Budaya Minang: Suatu Kebutuhan Dalam Menatap Masa Depan

Oleh: Bustanuddin Agus

1. Pendahuluan

Dewasa ini, tema pluralisme multietnik hampir mendominasi pertemuan ilmiah bidang sosial budaya. Dengan demikian mengangkat kembali tema agama dan adat tidak layak lagi dicap sebagai menegakkan benang basah. Namun sebagai agama dan etnisitas, ia tetap saja dipandang sebelah mata, khususnya oleh yang bergama lain dan berpandangan modernisasi. Maka budaya Minangkabau (indigenous cultural heritage) dan agama sebagai kekayaan dan ciri khas masyarakat Sumatra Barat perlu dijelaskan betapa ia tetap aktual dalam perjalanan hidup manusia dan masyarakat modern.

Ajaran Islam adalah pandangan dan jalan hidup (philosophy and way of live) yang diajarkan oleh Tuhan Pencipta alam dan manusia yang lebih tahu tentang makhluk ciptaan-Nya itu sendiri. Di antara pandangan Islam terhadap manusia sebagai ajaran (teologis) adalah bahwa manusia merupakan makhluk fisik, ruhaniah, rasional, sosial, dan bertuhan kepada Allah. Pandangan secara teologis ini biasa saja berbeda, bahkan berlawanan dengan Islam secara sosiologis, seperti berbagai aliran eksekutif yang ditemukan dalam fenomena sosial dan sejarah Islam (Agus 2003).

Tetapi kalau dipelajari agama dan adat dari segi ajaran agama, dari segi
ideal, das sollen, segi teologis, ia sebenarnya merupakan kebutuhan manusia dan penting untuk dapat mempertahankan manusia sebagai manusia dan masyarakat yang bermakna dan bermartabat.

Tanpa ajaran Islam dan adat Minangkabau yang menekankan pentingnya berjamaah, berkeluarga, seiya setida, dan berpedoman kepada agama, manusia Minang bisa saja berubah menjadi ibarat pasir di tepi pantai, ibarat buih di atas air bah, seperti hewan, bahkan lebih hina daripadanya, tidak berubah menjadi malaikat.

Makalah ini melihat agama, khususnya Islam, dan budaya Minangkabau sebagai potensi konstruktif. Islam dari segi ajaran bertujuan untuk menciptakan “kerahmatan bagi segenap penghuni alam semesta” (Q.S. al-Anbiya`: 207). Di samping itu juga ia merupakan kebutuhan manusia.

2. Islam dan Budaya Minang Dalam Cita

Islam dalam makalah ini harus dibedakan antara Islam sebagai ajaran (Islam teologis) dan Islam sebagai realita sosial (Islam sosiologis). Pembicaraan Islam dalam cita adalah Islam sebagai ajaran dari Allah yang tidak terlalu dipengaruhi oleh penafsiran sepihak. Islam sosiologis adalah sebenarnya kondisi realita umat Islam yang biasa dan bisa saja berbeda seperti siang dan malam dengan ajaran Islam (Agus 2003).

Yang dimaksud dengan budaya Minangkabau dalam makalah ini adalah pandangan hidup, nilai-nilai filosofis, aturan dan tata kehidupan bermasyarakat.

Ajaran tentang moral dan prinsip kehidupan diambil dan dikemukakan dengan mengambil perumpamaan dari gejala alam dan kehidupan. Pandangan hidup seperti roda pedati, sekali ke atas sekali ke bawah; pakailah ilmu padi, makin berisi makin runduk; bersifatlah mampu menyesuaikan diri di mana pun berada, tiba di kandang kambing membebek, tiba di kandang kerbau menguek; musyawarah untuk mufakat seperti kayu bersilang dalam tungku untuk memasak sesuatu adalah contoh pandangan hidup dan sifat yang harus ditanamkan dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan memperhatikan masyarakat lebah, pembagian tersebut makin jelas. Ada yang berfungsi seperti ratu (agaknyo bundo kanduang); ada yang berfungsi sebagai pekerja, ada yang berfungsi sebagai tentara dan seterusnya. Pelajaran dari masyarakat lebah juga selalu memberi manfaat kepada manusia, tetapi jangan diganggu.

Di Minangkabau pemahaman dan pelajaran yang diambil dari gejala alam dan kehidupan makhluk ini dikenal dengan alam takambang jadi guru.
Alam takambang jadi guru adalah suatu metode untuk mengembangkan aturan bermasyarakat yang sejalan dengan hukum alam dan kehidupan.

Untuk memahami gejala alam itu digunakan semua potensi yang dimiliki manusia, yaitu pengamatan pancaindera, pemikiran otak, rasa dan hati nurani.

Memberdayakan segenap potensi yang dimiliki ini dikenal dengan raso jo pareso. Dengan demikian masyarakat Minang tidak terjebak kepada kecenderungan memberdayakan hanya pada salah satu potensi tersebut.

Masyarakat Minangkabau yang adatnya dicetuskan oleh Dt. Ketumanggungan dan Dt. Perpatih nan Sabatang tidak menolak kedatangan agama-agama besar dunia.

Sebelum Islam datang, Hindu dan Budha pernah berkembang dan menjadi pandangan hidup dan budaya masyarakat. Diterimanya agama Hindu dan Budha karena prinsip sumber daya yang dimiliki dan akan diberdayakan tidak demikian kontradiktis dengan sumber daya manusia menurut adat Minangkabau.

Raso jo pareso adalah daya spiritual. Sopan santun dan perilaku baik terhadap orang lain juga sama-sama mendapat perhatian dari adat Minangkabau dan agama Hindu Budha.

Dengan kedatangan agama Islam, orang juga dapat menerimanya walaupun tradisi dan kepercayaan animisme dan adat-adat yang tidak baik tidak sejalan dengan ajaran Islam, seperti menyabung ayam, berjudi, dan meminum minuman keras tetap berlangsung.

Sebenarnya perilaku menyabung ayam, judi dan minuman keras, menurut hemat penulis, tidaklah termasuk adat Minangkabau. Itu hanya perilaku menyimpang dari masyarakat (deviant).

Akal sehat, hati nurani, raso jo pareso, dan alam takambang mengajarkan perilaku tersebut dapat merugikan diri sendiri dan masyarakat.

Proses Islamisasi tidak berjalan mulus. Namun Islam sebagai indetitas etnis semakin kuat, apalagi setelah perang Paderi. Adat basandi syara` syara` basandi kitabullah ( ABSSBK) telah menjadi identitas etnis suku Minangkabau.

Masuknya agama Islam ke Minangkabau tidak merombak semua nilai, pandangan dan prinsip hidup masyarakat. Pandangan dan nilai luhur kehidupan tetap dipelihara. Perilaku menyimpang memang ditentang. Islam memperkukuh prinsip alam takambang jadi guru. Kecendrungan dalam gejala alam (yang dalam dunia ilmiah dinamakan teori) dan hukum alam dan kehidupan manusia, oleh Islam dinamakan sunnatullah atau ayat-ayat Allah.

Kepercayaan animisme dan dinamisme ditukar dengan kepercayaan kepada makhluk gaib seperti jin dan iblis, tetapi semuanya itu tidak ada yang memberi manfaat dan mudharat bagi yang punya keimanan yang kuat kepada Allah Yang Maha Esa dan Maha Kuasa.

Tanggung jawab Mamak dan Kemenakan diperkuat dengan tanggung jawab ayah kepada anak. Matriarkhat Minangkabau diperkuat dan diperdalam dengan patriarkhat yang dibawa oleh dari Islam sehingga kekerabatan dalam praktek menjurus kepada bilateral.

Maka, Islam sebagaimana juga ideologi dan budaya pendatang lainnya, mula-mula dicurigai dan dimusuhi, kemudian ditolerir, dan akhirnya diterima dan disepakati untuk diintegrasikan dengan adat sehingga sampai kepada adagium ABSSBK.

Adat dan budaya yang mementingkan alam takambang jadi guru serta sopan santun sehingga orang Minang harus tahu di nan-ampek (tahu kata mendaki, kata mendatar, kata menurun dan kata melereng) pada hakekatnya adalah pandangan pentingnya memperdayakan pancaindera, akal, dan perasaan serta hati nurani dalam memahami alam dan kehidupan.

Pemberdayaan potensi-potensi manusia ini diperkokoh oleh Islam. Islam menyuruh menggunakan mata, telinga dan mata hati (qulub) serta menyuruh menggunakan pedoman yang berupa agama dan petunjuk Allah untuk umat manusia.

Petunjuk Allah yang dinamakan agama itu mementingkan keyakinan (iman, aqidah), perilaku nyata sehari-hari (syari`ah), perasaan ruhaniah (tasauf), dan pemahaman otak tentang segala yang dihadapi. Inilah yang dinamakan dengan pendekatan terpadu (tauhid) yang diajarkan oleh Islam agama Allah ini (Agus 1993).

Pedoman dan pendekatan wahyu penting diperhatikan supaya sumber daya manusia jangan tergelincir kepada yang membinasakan manusia dan alam lingkungannya.

Pandangan materialisme, sekularisme, individualisme, hedonisme dan nihilisme dilahirkan oleh otak manusia yang tidak mau lagi memperhatikan petunjuk wahyu dan agama, bahkan daya yang dimiliki manusia sendiri, yaitu hati nurani dan perasaan luhur.

ABSSBK merupkan political will yang kalau diterapkan akan punya daya
fleksibilitas dan dinamis serta prinsip-prinsip yang akan menjamin eksitensi
manusia tetap sebagai manusia, yaitu makhluk yang bermoral dan regelius.
Pengitegrasian ini penting diperdayakan untuk menghadapi tantangan kehidupan modern dan arus globalisasi.

3. Agama dan Masyarakat Minang dan Realita

Dewasa ini kita dapat mendefinisikan agama sebagai fenomena sosial adalah
keyakinan-keyakinan yang dianut secara fanatik (Agus, 2003: 68-72).

Agama dan etnisitas, termasuk Islam dan budaya Minang, secara sosiologis, dianut secara fanatik. Kefanatikan itu akan terlihat dari indikasi kalau ada yang menyinggung sesuatu yang difanatiki itu, pemiliknya akan melakukan tindakan anarkis.

Agama ada yang dijadikan alasan untuk melakukan tindakan anarkis
dan teror. Oleh karena itu, agama atau sesuatu yang di”agama”kan mengandung potensi konstruktif dan juga destruktif.

Karena hanya potensi, tenaga atau semangat, maka terserah kepada masyarakat pengemban kedua potensi itu, apakah akan dipergunakan kepada yang konstruktif atau destruktif.

Teori dan teknologi atom misalnya dapat digunakan untuk pembangkit tenaga listrik dan dapat pula untuk dijadikan bom yang telah menghancurkan. Ke arah yang mana akan digunakan potensi itu tergantung kepada manusia yang memilikinya, dan dalam hal agama dan etnisitas, tergantung kepada kelompok pengemban keyakinan tersebut dan juga perlakuan kelompok lain penganut “agama” yang bersangkutan.

Kalau kelompok lain memperbuat sesuatu yang menyinggung kehormatan penganut agama dan etnis tertentu, tentu potensi konstruktif itu
akan segera berubah menjadi potensi “destruktif “.

Di samping itu baik agama Islam maupun budaya Minang, kalau dilihat sebagai fenomena sosial (das sein) dewasa ini memang tidak layak dibawa ke tengah.

Mengangkatnya dalam forum nasional, apalagi dalam forum internasional,
ibarat menegakkan benang basah. Masyarakat Indonesia, termasuk masyarakat Sumatra Barat, sudah lebih rendah kualitas sumber daya manusianya dari bangsa Vietnam sekalipun. Korupsi makin membudaya di Indonesia, termasuk di Sumatra Barat. Trust dan sumber daya sosial sebagai prasyarat bagi kebangkitan bangsa dan suku bangsa (Fukuyama, 1995) tidak dimiliki lagi.

4. Tantangan Modernisme Global

Walaupun seminar dan pertemuan ilmiah dewasa ini punya tema dikaitkan dengan multikultural, namun modernisme masih tetap mendominasi dunia. Dengan kemajuan teknologi informasi, kekuasaan ekonomi dan politik, modernisme terlebih dahulu harus disadari bahwa modernisasi berbeda dengan modern.

Bangsa Indonesia, termasuk orang Minang harus menjadi bangsa dan suku bangsa yang modern, tetapi tidak boleh terjerumus ke dalam modernisme. Bangsa yang modern menghasilkan dan memanfaatkan temuan teknologi modern untuk kesejahteraan hidup bangsa. Bangsa Indonesia dan orang Minang harus menggunakan jasa pesawat terbang, mobil, satelit, internet dan kemudahan lain dalam kehidupan sehari-hari untuk mendapatkan kesejahteraan dan rahmatan lil`alamin.

Kecenderungan memperhatikan hanya satu aspek kehidupan pernah digagas oleh para pemikir, seperti pandangan hidup rasionalisme, empirisme, materialisme, spiritualisme, individualisme, dan sosialisme.

Dominasi salah satu aliran filsafat tentang daya apa yang harus diutamanakan dalam memahami sesuatu di Barat mengakibatkan daya yang berasal dari luar manusia, seperti wahyu dan ajaran Tuhan, tidak dipercayai.

Ajaran yang berasal dan wahyu yang berkembang di tengah masyarakat dianggap sebagai hanya dakwaan pembawa dan alat untuk memperkokoh legitimasi.

Pandangan hanya menggunakan sumber daya manusia dan menolak segala yang berasal dari luar diri manusia berkembang di Barat dengan semangat Renaissans mulai abad ke-14 sampai dewasa ini menjadi ideologi sekuler. Sekularisme yang juga diperkuat dengan materialisme dan
rasionalisme berkembang di seantaro dunia sampai dewasa ini.

Di kalangan masyarakat Minangkabau pandangan hidup sekuler tidak dapat
diterima secara prinsip. Barat menolak memberdayakan potensi hati nurani
yang cenderung mengakui keberadaan manusia dan manusia butuh kepada
bimbingan, petunjuk, dorongan semangat dan kasih sayang-Nya.

Hati nurani dikenal juga dengan potensi ruh yang menurut surat as-Sajdah ayat 7-9, adalah bagian dari ruh Allah yang mampu ditiupkan-Nya kepada janin setelah fisik janin terbentuk. Karena itu mata hati mampu melihat Tuhan dan kebesaran-Nya. Tetapi Barat dengan semangat renaissansnya menolak ajaran yang bersumber dari luar diri manusia tersebut. Jadilah manusia sebagai konseptor, aktor dan tujuan kehidupan sekaligus. Renaissans adalah antroposentrisme.

Sekularisme dengan materialismenya telah mengakibatkan berbagai krisis
sosial dan lingkungan. Kegersangan nilai-nilai spiritual telah menjangkit
masyarakat sekuler. Berkembangnya berbagai aliran acultisme, bahkan yang tidak lagi rasional seperti The San Temples dan the People Temples di
masyarakat yang dianggap termaju di dunia, seperti Amerika, adalah
konsekwensi logis dari masyarakat yang kehilangan keyakinan dan kepercayaan dalam menatap hidup yang makin kompleks ini.

Gejala bunuh diri sebagai kekecewaan dan kehilangan pegangan yang sangat mendalam dalam kehidupan ini adalah fenomena sosial masyarakat maju yang sekuler itu. Runtuhnya institusi keluarga juga konsekwensi logis dari individualisme dan emansipasi yang kebablasan.

Krisis ekologi dan pencemaran lingkungan adalah resiko yang harus diterima dari materialisme yang sudah lepas dari kendali agama.

Sedangkan modernisme adalah paham yang ingin berprinsip bahwa agama dan nilai-niali budaya lain tidak layak lagi dipakai untuk pembangunan sosial.

Manusia harus bangkit dengan kemampuan otak dan otot (fisik, materinya)
dengan meninggalkan segala campur tangan lain, seperti agama, tradisi dan
doktrin-doktrin lainnya dalam mengelola masyarakat.

Untuk itu sekulerisme, positivisme ilmiah, ekonomi pasar bebas, demokrasi kuantitatif, liberalisme, materialisme, individualisme dan hedonisme adalah perangkat penting untuk mendukung prinsip modernisme. Sebagai ideologi modemisme, ia diperjuangkan untuk diterima di dunia dengan berbagai macam negara dan budayanya. Oleh karena itu, modernisme dikritik oleh posmodernisme sebagai ideologi yang bersifat imperialis dan kolonialis.

Dengan daya otak dan materi yang kuat sehingga menjadi negara adidaya, modernisme yang dimotori oleh Amerika telah menjadi beringas dan mengabaikan tatakrama kehidupan bersama dalam dunia internasional. Kebringasan Amerika akhir-akhir ini di lrak dan Afganistan, dan hegemoni budaya, politik, ekonomi dan ilmu pengetahuannya di negara-negara lain adalah bukti-bukti yang menguatkan tesis yang dikemukakan oleh Huntington (1996).

Dalam era globalisasi seperti dewasa ini terlihat dominasi budaya modernisme yang dimotori oleh Amerika dengan perangkat pasar bebas, demokrasi, Hak-hak Asasi Manusia (HAM), positivisme ilmiah, sekularisme dan liberalisme moralnya. HAM berpandangan bahwa manusia tidak boleh dibedakan dalam menikmati hak-hak asasinya berdasarkan perbedaan agama, suku, suku bangsa, jenis kelamin dan warna kulit.

Sedangkan agama dan adat dinilai membatasi banyak kebebasan manusia. Ini berarti bahwa arus modernisme yang bersifat kolonialisme itu tidak pluralis. Pluralisme sejalan dengan posmodernisme. Dengan lembaga internasional dan penguasaan teknologi dan komunikasi, modernisme masih dominan walau pun dalam pertemuan ilmiah dan wacana pemikiran pluralisme atau posmodernisme telah menjadi tema seminar dewasa ini.

Pemikiran modernisme makin mencemaskan perkawinan antar agama dan etnisitas. Perkawinan tersebut digembar-gemborkan akan memperjauh dan HAM, demokratisasi dan inklusifisme dan akan mempersubur gerakan “teroris” yang diperhalus dengan istilah fundamentalisme, ekslusifisme atau primordialisme.

Pengalaman bangsa Indonesia yang terpecah-pecah setelah reformasi, sukuisme dan agama bangkit kembali dan menimbulkan konflik berdarah yang berkepanjangan, seperti kasus Ambon, Poso, dan Kalimantan Tengah.

Postmodernisme memperjuangkan diberinya kesempatan kepada setiap budaya, ideologi, dan agama suatu masyarakat untuk mengembangkan sistem politik, ekonomi, budaya dan bahkan pengetahuan ilmiah yang sesuai dengan aspirasi politik, ideologi, budaya dan agama masing-masing (Seidman & Wagner 1992; Lenz & Shell 1986).

Maka postmodernisme mendukung multi kultural, sementara modernisme bersifat kolonial yang dilancarkan secara halus sehingga meminjam
ungkapan Malik bin Nabi (1969: 206-208), bangsa terkebelakang itu pula
sekarang yang bermental layak untuk dijajah, yang minta-minta untuk dijajah (al-qabiliyah li al-isti`mar), seperti selalu mengharapkan kucuran dana hutang setiap tahun.

Islam dan budaya Minang jelas menentang paham sekularisme, materialisme, individualisme, hedonisme, dan liberalisme. Umat dan suku bangsa yang memegang suatu norma moral, sistem hukum, tata kehidupan bersama, seperti tidak boleh murtad, pamer aurat, free-sex dituduh sebagai bangsa yang tidak menghormati hal-hak asasi manusia.

Hak asasi manusia diartikan sebagai hak dan kebebasan individu, sedangkan komunits tidak diberi hak untuk menentukan aturan untuk mereka sendiri.

Tetapi kehidupan manusia memang unik. Di tengah-tengah deru modernisme, individualisme, sekularisme dan bahkan materialisme itu, timbul pula kerinduan kembali kepada identitas kelompok, kepada spiritualisme dan agama.

Naissbit dan Aburdene mengungkap hal ini sebagai salah satu dan megatrends (Naissbit dan Aburdene 1990). Indonesia setealah 32 tahun berada dalam rezim “asas tunggal” dan sentralisasi berubah menjadi dijangkit demam promordialisme.

Etnik, kelompok, agama, daerah kembali bersuara lantang, bahkan mengakibatkan konflik berkepanjangan dengan kelompok lain. Di skala
intemasional dan Barat sendiri, pandangan modernisme yang mendesak segala yang dianggap primordialisme juga mendapat tantangan serius.

Posmodernisme kembali menghidupkan segala macam primordialisme. Kelompok, etnik, ideologi, agama, ras, jenis, kelamin harus mendapatkan hak untuk menghayati kehidupan dengan cara pandang dan keyakinan mereka masing-masing (Seidman & Wagner 1992; Lenz & Shell 1986).

5. Islam dan Budaya Minang untuk Menghadapi Tantangan Modernisme

Ajaran agama, seperti agama Islam, Kristen dan lainnya, tidak terlepas dari
interprestasi yang ditonjolkan pada suatu periode tertentu oleh pemukanya.

Ajaran Calvin, misalnya dinilai oleh Weber sebagai penggerak berkembangnya etos kerja yang menumbuhkan kapitalisme (Weber, 1958), berbeda dengan ajaran Katolik Roma zaman tengah yang dinilai sebagai penyebab keterbelakangan dunia Barat.

Demikian juga perkembangan Islam di zaman klasik yang melahirkan sejumlah ilmuwan dan filusuf tentu tidak terlepas dari teologi yang ditonjolkan ketika itu, seperti teologi inklusif, bersedia menerima
kebenaran dan manapun datangnya (al-Badawi, 1965).

Kemunduran Islam sesudahnya mulai abad ke 13 M/8 H juga tidak terlepas dari interprestasi ajaran agama yang ditonjolkan ketika itu, seperti teologi fataistis, budaya sufistik, dan ketertutupan, taklid, atau ekslusif (lihat Hourani, 1962 dan Amin, 1971).

Untuk meningkatkan kualitas kerja dan frofesionalisme, dakwah, studi dan
pendidikan agama perlu ditekankan pada teologi yang dalam ajaran Islam
dinamakan dengan ihsan. Perlu diungkapkan menjadi aqidah, iman, keyakinan atau teologi, yaitu bahwa bekerja dengan kualitas baik, teliti, bagus, berdaya guna lebih luas harus dimasyarakatkan sehingga menjadi aqidah, teologi atau komitmen setiap pribadi Muslim. Kemudian keyakinan keagamaan kepada makhluk gaib, akhirat dan lain-lainnya perlu dikembangkan dengan paradigma untuk meningkatkan kualitas amal dan karya di dunia ini, untuk mewujudkan rahmatan lil`alamin.

Pengertian dan konsep amal yang masih banyak dianggap sebagai kegiatan
ritual dan sedekah amal harus ditingkatkan dalam pengertian segenap
aktivitas sosio-kultural yang positif dan lainnya (pahalanya) terletak pada
tinggi rendahnya kualitas kerja yang tergantung padanya kekuatan umat,
seperti hukum, politik, ekonomi, teknologi dan seterusnya. Kemudian
kedudukannya berubah menjadi kewajiban pribadi (fardhu `ain) bagi yang telah memilih salah satunya sebagai profesi dan bidang tugasnya.

Konsep-konsep tersebut adalah contoh-contoh yang memerlukan penggarapan baik oleh masyarakat, seperti melalui media massa, gerakan dakwah, maupun melalui political will, seperti beasiswa untuk studi teologi, alokasi dana pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat yang memadai untuk tujuan tersebut.

Efek lain dari kemajuan teknologi dan pesatnya kegiatan ekonorni dan
produksi adalah bahwa manusia merasa dirinya hanya bagian atau bahkan
pelayan dari mesin-mesin. Hubungan persaudaraan dan kekeluargaan antara satu sama lain semakin tipis karena telah diperenteng oleh alat komunikasi canggih.

Manusia merasa kehilangan jatidirinya sebagai makhluk yang kreatif, punya harga diri, berarti, dan makin tidak merasakan hubungan sosial yang ikhlas. Manusia modern hidup teralienasi, mengidap anomali atau anomi.
Keberingasan massa, terorisme, kriminalitas, menjadi pecandu obat bius dan ekstasi, menjamurnya kelompok meditasi dan ajaran “agama” yang aneh-aneh (cults), adalah konsekwensi dari manusia yang telah kehilangan jatidiri dan nilai-nilai spiritual. Karena kegersangan spiritual ini Naisbitt dan Abuderne (1990: 270-297) meramalkan bahwa abad 21 juga merupakan abad kebangkitan agama, atau lebih tepat dikatakan dengan kebangkitan kelompok spiritual.

Maka agama tetap dibutuhkan oleh masyarakat era globalsasi dan industri
untuk dapat memberikan siraman dan melestarikan hubungan sosial. Roger
Garaudy (1985), dari perjalanan hidup dan pemahamannya terhadap pemikiran di Eropa sebagai seorang yang pernah aktif dalam partai Komunis Prancis dan guru besar filsafat, berkesimpulan bahwa permasalahan manusia modern adalah putusnya hubungan dengan yang transendental dan hubungan sosial dan Islamlah yang mampu memberikan jalan keluar dari permasalahan tersebut.

Kemudian ciri lain dari masyarakat dunia dewasa ini adalah bahwa mereka
mengkonsumsi sajian media komunikasi yang bermacam ragam. Dengan media cetak dan elektronik modern berbagai nilai, pendapat, gagasan, perilaku dan gaya hidup, disuguhkan dari segenap penjuru dunia tanpa batas.

Dampak kemajuan media komunikasi ini jelas berpengaruh terhadap keyakinan dan ajaran agama yang selama ini atau seharusnya diyakini. Kemajuan media cetak dan elektronik ini mengakibatkan tumbunya relativisme nilai budaya dan agama.

Tidak adanya nilai dan hal-hal yang dipercayai dalam kehidupan seseorang
menjadikan hidup dalam kebingungan, goncang, tidak ada pegangan, dan
gelisah. Kalau gejala ini telah menimpa sebagian besar anggota masyarakat,
masyarakat tersebut sudah rapuh, goyah atau keropos. Gejala banyak anggota masyarakat yang mengikuti berbagai macam aliran kebatinan, meditasi, pengobatan alternatif, berbagai cults, baik di Timur ataupun Barat seperti yang telah disinggung di atas menunjukkan bahwa manusia pada dasarnya membutuhkan keyakinan keagamaan dan nilai-nilai budaya luhur.

Oleh karena salah satu ciri beragama adalah bahwa nilai dan ajarannya
dipercayai sebagai mutlak benar, maka memupuk keyakinan beragama setelah diadakan penafsiran yang dapat menjawab tantangan zaman dengan berbagai macam pendekatan dakwah dan pendidikan adalah salah satu cara untuk menyelamatkan manusia yang sudah kehilangan pegangan hidup akibat telah digoncang oleh suguhan media kommikasi modern yang kontradiktif.

Masalah yang menjangkiti masyarakat modern yang rasional ini adalah mengidap stres. Stres menjangkiti kehidupan sehari-hari, baik di tempat kerja, di masyarakat, dan di rumah tangga. Kegagalan dalam mencapai banyak hal juga mengakibatkan stres. Konflik antar individu dan antar kelompok juga mengakibatkan stres. Stres juga menurunkan kondisi kesehatan fisik.

Tetapi dengan iman kepada takdir Allah terhadap segala yang telah dialami membantu untuk tidak terlalu stres menghadapi hambatan, konflik dan kegagalan. Dengan iman kepada takdir yang diajarkan Islam, kita juga tidak terlalu cemas menghadapi masa depan dan siap mental menghadapi segala macam resiko.

6. Kesimpulan

Kehidupan yang didominasi modernisme menimbulkan berbagai macam persoalan sosial, nilai-nilai kemanusiaan dan lingkungan. Manusia membutuhkan materi, kepuasan spiritual, perhatian, ketenangan, penjelasan rasional, keyakinan dan kepastian hidup, kiat menghadapi persoalan dan kegagalan, hubungan sosial yang baik dengan sesama manusia, serta hubungan dengan Tuhan. Tidak terisinya salah satu dan hubungan tersebut akan mengakibatkan timbulnya berbagai masalah dalam kehidupan. Pandangan modernisme tentang kehidupan cenderung mementingkan salah satu atau beberapa saja dan kebutuhan tersebut
dan mengabaikan yang lain.

Maka sumber permasalahan adalah bahwa manusia modern tidak memiliki suatu keyakinan dan pandangan hidup yang dapat mengisi kebutuhan tersebut. Maka agama yang belum terlalu direduksi oleh pandangan manusia, serta budaya yang biasa dianggap tradisional, seperti budaya Minang, tetap diperlukan dalam kehidupan modern karena masih punya dimensi-dimensi yang diperlukan dalam kehidupan manusia.
Daftar Pustaka

Agus, Bustanuddin, 1993. Al-Islam. Raja Grafindo Press, Jakarta.
——-, 2003. Sosiologi Agama. Andalas University Press, Padang.
Amin, Ahmad, 1971. Zu`uma` al-Ishlah fi `Ashr al-Hadits. Dar al-Nandhah
al-Mishriyah, Kairo.
Al- Badawi, Abd a-Rahman, 1965. Daur al-`Arab fi Takwin al-Fikr al-Aurubiy.
Dar ar-Adab, Beirut.
Bin Nabi, Malik, 1969. Syuruth al-Nandhah. (Terjemah dari bahasa Prancis ke
bahasa Arab oleh Abd Al-Shabur Syahin dan Umar Kamil Misqawi), Dar
al-`Urubah, Kairo.
Fuquyama, Francis, 1995. Trus: The Social Virtues and the Orientation of
Prosperity. The Free Press, London et.el.
Garaudy, Roger, 1985. Biographie du Xxeme Siecle. L Testament Philosophique
de Roger Garaudy, Tougui, Paris.
Hourani, Albert, 1962. Arabic Thaught in Liberal Age. Oxford University
Press, London.
Huntington, P. Samuel, 1996. The Cash of Civilizations and Remaking of the
World Order. Simon & Schuster, New York.
Lenz, Gunter H dan Shell, Kurt L (Eds), 1986. The Crisis of Modernity.
Westview Press, Colorado.
Naisbitt, John dan Abuderne, Patricia, 1990. Megatrends 2000. William Morrow
and Company, Inc, New York.
Seidman, Steven dan Wagner, David, 1992. Postmodernism and Social Theory.
Basil Balackwell, Cambridge.
Weber, Max, 1958. The Potestand Ethic and the Spirit of Capitalism
(transleted by Talcott Parsons). Charles Scribner`s Sons, New York.
_________
Bustanuddin Agus adalah Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Andalas.

Sumber: Makalah ini disampaikan dalam Seminar Internasional Kebudayaan: ” Minangkabau dan Potensi Etnik dalam Paradigma Multikultural.”

Diselenggarakan oleh Program Studi Bahasa dan Sastra Minangkabau, Jurusan Sastra Daerah-Universitas Andalas, pada 23-24 Agustus 2004, di Inna Muara Hotel, Padang.



Berbakti kepada Ayah dan Bunda (Birrul Walidaini), satu akhlak Islam sebagai aplikasi dari penerapan Hak Asasi Manusia yang seutuhnya
September 5, 2008, 1:27 pm
Diarsipkan di bawah: ABS-SBK, Buya Masoed Abidin, Cinta, HAM, Komentar, Pendidikan, Ramadhan, Surau, Tauhidik

Berbuat Baiklah kepada Ayah dan Bunda

(Birrul Walidain)

وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ

“Dan Kami perintahkan Kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yanq bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua ibu bapakmu, hanya kepada-Ku lah kembalimu” (Q.S. Luqman: 14)

Buya di Cairo

Buya di Cairo

Istilah birrul walidain adalah istilah yang dipakai Rasulullah SAW sebagai disebutkan oleh sahabat Abdullah bin Mas’ud ketika seorang bertanya kepada Rasulullah saw. tentang amalan apa yang paling disukai oleh Allah SWT. “Diriwayatkan dari Abu Abdurrahman Abdullah ibnu Mas’ud r.a.,dia berkata, “Aku bertanya kepada Nabi SAW, “apa amalan yang paling disukai oleh Allah SWT ?” Beliau menjawab, “shalat tepat pada waktunya”, Aku bertanya lagi, “kemudian apa ?” Beliau menjawab, “birrul walidain”. Kemudian aku bertanya lagi, “seterusnya apa ?” Beliau menjawab, “jihad fi sabilillah” (Muttat’aqun ‘Alaih)

Birrul walidain terdiri dan kata al birrul artinya kebajikan dan al walidain artinya dua orang tua atau ayah bunda. Maka, birrul walidain maknanya berbuat kebajikan kepada kedua orangtua atau berbuat ihsan sesuai dengan diperintahkan Allah SWT di dalam surah Al Ahqaf ayat 15 : “Kami wajibkan kepada umat manusia supaya berbuat kebaikan (ihsan) kepada dua orang ayah bundanya”.

Sahabat Abu Umamah r.a. mengisahkan, bahwa seseorang bertanya kepada Rasulullah SAW. mengenai peranan kedua orang tua, yang dijawab oleh Rasulullah SAW, “Mereka (kedua orang tua) adalah yang menyebabkan surgamu atau nerakamu” (HR. Ibnu Majah).

Sebuah riwayat yang shahih ketika Muawiyah ibnu Jahimah suatu ketika mendatangi Rasulullah SAW memohonkan agar dapat ikut berjihad bersama beliau ke medan juang, maka Rasulullah SAW bertanya kepadanya apakah ibunya masih hidup. Muawiyah rnenjawab bahwa ibunya masih hidup. Rasulullah SAW kemudian bersabda, “kembalilah ke rumah dan layani ibumu, karena sorga berada di bawah telapak kakinya” (HR. lbnu Majah dan Nasa’i)

Di antara perintah Allah mengenai birrul walidain terdapat di dalam surah Al Isra’ ayat 23 –24. Manakala diperhatikan firman Allah dalam ayat ini dapat diambil beberapa hal pokok. Pertama, hak dan kedudukan orang tua (ayah bunda) di dalam Islam memiliki kedudukan yang mulia, langsung berada di bawah hak-hak Allah SWT. Alquran berulang kali memerintahkan berperilaku menyenangkan, patuh berbakti kepada ayah bunda.

Selanjutnya, apabila kedua ayah bunda sudah berusia lanjut, sikap dan perasaan mereka cepat berubah, seperti menjadi mudah tersinggung, suka marah dan cepat bersedih hati, karena ketuaan usia mereka. Maka kepada anak-anak mereka diperintahkan agar melihat perubahan perilaku ayah bunda yang sudah tua renta itu sebagai suatu yang lumrah dan mesti diterima dengan selalu menampakkan rasa kasih sayang yang tulus sebagai buah dari keluhuran budi mukmin yang bertaqwa.

Dalam usia lanjut itu, kedua orang tua (ayah bunda) amat mengharapkan kasih dari anak-anak mereka yang sudah mereka besarkan sedari kecil. Maka anak-anak mereka dituntut patuh dan senantiasa menyayangi kedua ayah bunda sebagaimana kasinh sayang kedua orang tua mereka ketika mereka masih anak-kecil.

Kepada anak-anak dituntut bersikap rendah hati, sopan, dan patuh terhadap orang tua. Dalam usia ayah bunda sudah lanjut, hendaknya anak-anak rnelayaninya dengan penuh kepatuhan, semata-mata bersyukur kepada Allah SWT karena mendapatkan kesempatan melayani orangtua di usia lanjut. Mestinya disadari bahwa perjalanan hidup anak banyak bergantung kepada kedua orangtua, walaupun kedua ayah bunda telah merawatnya penuh perhatian dengan menanggung berbagai penderitaan.

Maka birrul walidain menempati kedudukan istemewa dalam ajaran Islam. Perintah ihsan kepada ayah bunda ditempatkan oleh Allah SWT di dalam Alquran sesudah perintah beribadah kepada Allah dan sesudah larangan menyekutukan-Nya. “Sembahlah Allah dan janganlah kamu menyekutukan-Nya dengan esuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak wabil waalidaini ihsanan… (Q.S. An Al Isra’: 36)

Allah telah menetapkan perintah berterima kasih kepada ayah bunda sesudah perintah bersyukur kepada Allah SWT. “Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu. (Q.S. Luqman:14)

Kemudian, Baginda Rasulullah SAW mengaitkan keridhaan Allah SWT bertalian dengan keridhaan ayah bunda, sesuai sabda beliau, “Keridhaan Rabb (Allah) ada pada keridhaan orangtua, dan kemarahan Rabb (Allah) ada pada kemarahan orang tua” (HR. At Tirmidzi). Demikian pula, Rasulullah SAW meletakkan ‘uququl walidain (durhaka kepada dua orang ibu bapak) sebagai dosa besar sesudah al isyraaku billah (syirik).

Maka di dalam mengamalkan ibadah-ibadah di dalam bulan Ramadhan khususnya, dan juga pada setiap saat, janganlah dilalaikan untuk berdoa bagi keselamatan dan kesejahteraan kedua ayah bunda, agar Allah SWT menurunkan rahmatnya untuk kita semua.

Wassalamu’alaikum wa Rahmatullahi wa Barakatuh,

Buya H.Masoed Abidin



Konspirasi Internasional

Konspirasi  Internasional.

 

Oleh: H.Mas’oed Abidin

 

Asas agama sering dijadikan salah satu ujud sasaran tembak dalam pertentangan-pertentangan di antara pemegang kekuasaan dunia, percaturan politik sejagat yang mengarah persekongkolan kekuatan anti agama. Persekongkolan kekuatan ini sering bergulir menjadi konspirasi internasional. Kebenaran bimbingan wahyu Allah dapat disimak dengan sangat jelas dalam percaturan memperebutkan umat diantara kalangan Salibiyah (Christ society) dan Yahudiyah (Lobi Zionis Internasional). 

Dua kelompok yang tidak pernah berdiam diri, untuk mempengaruhi paham dan pikiran manusia, sampai semua orang bisa mengikuti ajaran (millah) nya. Sasaran utama lebih di arahkan kepada kelompok Muslim sejagat. Sasaran utama ditujukan untuk melumpuhkan kekuatan Islam secara sistematik. Berkembangnya citra (imaj) bahwa paham-ajaran Islam adalah musuh bagi kehidupan manusia dan tatanan dunia, merupakan bukti dari hasil uopaya gerakan Salibiy Yahudi ini.

Penerapannya sering terlihat dalam bingkai ethnic cleansing, Tuduhan-tuduhan teroris kepada gerakan dakwah Islam, fundamentalis, radikalisme, keterbelakangan, tuduhan tidak sesuai dengan kemajuan zaman. Sasaran akhirnya umat Islam menjadi enggan menerima ajaran Islam dalam  kehidupan kesehariannya.

Konsepsi Islam dilihat mereka hanya sebatas ritual dan seremonial. Konsepsi ajaran Islam dianggap tidak cocok untuk menata kehidupan sosial ekonomi dan politik. bangsa-bangsa. Hubungan manusia secara internasional dinilai tidak pantas di kover oleh ajaran agama Islam. Pemahaman picik bahwa ajaran agama hanya bisa di terapkan untuk kehidupan akhirat, bukan untuk tatanan masa kini, merupakan gejala lain dari kehidupan sekuler materialisma. Begitulah suatu tadzkirah (warning dan peringatan) wahyu, bila mampu dipahami secara jelas tertera dalam Al Quran (lihat QS. Al-Baqarah 120).

 

Diniyah atau laa diniyah. Pertentangan pemahaman dalam menerapkan ajaran Islam bermuara kepada memecah umat manusia (firaq) yang pada mulanya telah di ikat oleh kewajiban kerja sama (ta’awun) menjadi dua pihak (diniyah dan laa diniyah). Satu sama lain, atau kedua-duanya seakan harus berhadapan dalam satu satuan perang yang dipertentangkan secara bengis dan ganas, penuh kecurigaan dan intimidasi, akhirnya memungkiri segala keuatamaan budi manusia.

Bertalian dengan agama lain, semestinya pula umat Islam berpedoman kepada (QS.al-Baqarah 256). Bahwa tidak ada paksaan dalam agama. Iman diperoleh sebagai rahmat dan karunia Ilahi bukan melalui pemaksaan Umat Islam berkewajiban menolak pemahaman kepada adanya permusuhan antara golongan dalam masyarakat yang terkam menerkam serta terlepas dari tali Allah. 

 

Hak asasi manusia. Hak asasi ini akan selalu terpelihara dan terjamin, selagi kemerdekaan itu selalu bertumpu kepada terpeliharanya kesopanan umum dan ketertiban negeri.

Hak asasi manusia secara pribadi tetap akan terlindungi bila setiap orang memandang dengan sadar bahwa setiap orang memiliki hak untuk tidak berbuat sesuka hati. Bila sesorang dalam mempertahankan hak asasinya mulai bertindak dengan tidak mengindahkan hak-hak orang lain disampingnya, maka pada saat yang sama semua hak asasi itu tidak terlindungi lagi.

Kewajiban asasi untuk tidak melanggar kehormatan orang lain akan memberikan penghormatan kepada kemerdekaan orang lain, senyatanya adalah bingkai dari hak asasi manusia yang sebenarnya.

 

 

 

 



Suluah Bendang di Nagari, Memperkuat Posisi Nagari

SULUAH BENDANG DI NAGARI

MEMPERKUAT POSISI NAGARI
DALAM TUNTUNAN SYARAK

Oleh : H. Mas’oed Abidin

UPAYA untuk memperkuat posisi Nagari, secara syarak banyak tuntutan yang mestinya dilakukan, diantaranya mengetahui kelemahan dan kemampuan yang dimiliki oleh nagari itu. Selain itu diperlukan pula upaya pemetaan tata ruang yang jelas terhadap langkah-langkah yang perlu dilakukan. Untuk lebih jelasnya, kita lihat bahasan berikut ini.

MENGGALI POTENSI NAGARI

TUGAS kembali ke Pemerintahan Nagari, sesungguhnya adalah menggali kembali potensi dan asset nagari – yang terdiri dari budaya, harta, manusia, dan agama anutan anak nagari –, karena apabila tidak digali, akan mendatangkan kesengsaraan baru bagi masyarakat nagari itu. Kerja ini semestinya dimulai dengan menghimpun dan memanggil potensi yang ada dalam unsur manusia di dalam masyarakat nagari.

Kesadaran akan benih-benih kekuatan yang ada dalam diri masing-masing digerakkan dan dikembangkan dengan cara-cara yang lazim dan tidak terpaksa, yaitu melalui ; observasinya dipertajam, daya pikirnya ditingkatkan, daya geraknya didinamiskan , daya ciptanya diperhalus, daya kemauannya dibangkitkan, kemudian menumbuhkan dan mengembalikan kepercayaan kepada diri sendiri.

Handak kayo badikik-dikik, Handak tuah batabua urai,
Handak mulia tapek-i janji, Handak luruih rantangkan tali,
Handak buliah kuat mancari, Handak namo tinggakan jaso,
Handak pandai rajin balaja.
Dek sakato mangkonyo ado, Dek sakutu mangkonyo maju,
Dek ameh mangkonyo kameh, Dek padi mangkonyo manjadi.”.

Tujuannya harus sampai kepada taraf yang memungkinkan untuk mampu berdiri sendiri dan membantu nagari tetangga secara selfless help, dengan memberikan bantuan dari rezeki yang telah kita dapatkan tanpa mengharap balas jasa, “Pada hal tidak ada padanya budi seseorang yang patut dibalas, tetapi karena hendak mencapai keredhaan Tuhan-Nya Yang Maha Tinggi”. (Q.S. Al Lail, 19 – 20).

Walaupun di depan mata terpampang jelas ada kendala-kendala, namun optimisme banagari mesti selalu dipelihara ;
“Alah bakarih samporono, Bingkisan rajo Majopahik,
Tuah basabab bakarano, Pandai batenggang di nan rumik”.

Sebagai masyarakat nagari yang hidup dengan pegangan adat bersendi syariat dan syariat yang bersendikan Kitabullah, maka kaedah-kaedah adat akan dipertajam makna dan fungsinya oleh kuatnya peran surau yang memberikan pelajaran-pelajaran sesuai dengan syara’ itu, antara lain dapat di ketengahkan ;

Mengutamakan prinsip hidup berkeseimbangan

Hukum Syara’ menghendaki keseimbangan antara perkembangan hidup rohani dan jasmani. “Sesungguhnya jiwamu (rohani-mu) berhak atas kamu (supaya kamu pelihara) dan badanmu (jasmanimu) berhak atasmu supaya kamu pelihara” (Hadist).

Keseimbangan akan tampak dalam mewujudkan kemakmuran di ranah ini,
“Rumah gadang gajah maharam,
Lumbuang baririk di halaman,
Rangkiang tujuah sajaja,
Sabuah si bayau-bayau,
Panenggang anak dagang lalu,
Sabuah si Tinjau lauik,
Birawati lumbuang nan banyak,
Makanan anak kamanakan.

Manjilih ditapi aie,
Mardeso di paruik kanyang”.

Sesuai bimbingan syara’, “Berbuatlah untuk hidup akhiratmu seolah-olah kamu akan mati besok dan berbuatlah untuk hidup duniamu, seolah-olah akan hidup selama-lamanya” (Hadist).

Kesadaran kepada luasnya bumi Allah, merantaulah !

Allah telah menjadikan bumi mudah untuk digunakan. Maka berjalan atau merantau di atas permukaan bumi, dan makanlah dari rezekiNya dan kepada Nya tempat kembali, telah lama menjadi pegangan hidup anak nagari di Minangkabau. “Maka berpencarlah kamu diatas bumi, dan carilah karunia Allah dan (di samping itu) banyaklah ingat akan Allah, supaya kamu mencapai kejayaan”, (QS.62, Al Jumu’ah : 10).
Agar supaya “jangan tetap tertinggal dan terkurung dalam lingkungan yang kecil”, dan sempit (QS.4, An Nisak : 97).

Karatau madang di hulu babuah babungo balun.
Marantau buyuang dahulu di rumah paguno balun.

Mencari nafkah dengan “usaha sendiri”

Memiliki jati diri, self help dengan tulang delapan kerat sekalipun “lebih terhormat”, daripada meminta-minta dan menjadi beban orang lain, “Kamu ambil seutas tali, dan dengan itu kamu pergi kehutan belukar mencari kayu bakar untuk dijual pencukupkan nafkah bagi keluargamu, itu adalah lebih baik bagimu dari pada berkeliling meminta-minta”. (Hadist).
`
Pemahaman hadist ini melahirkan sikap kemandirian, bahwa setiap anak nagari paling berkepentingan memajukan nagarinya.
Nagari yang maju berkewajiban membantu kemajuan nagari tetangga, karena telah diikat oleh kaedah barek sapikua, riangan sajinjiang (mutual help), dan karena setiap nagari tetangga telah dipertautkan oleh pengalaman sejarah adaik salingka nagari dan kekerabatan.

Maka membiarkan diri hidup di dalam kemiskinan tanpa berupaya adalah salah , “Kefakiran (kemiskinan) membawa orang kepada kekufuran (ke-engkaran)” (Hadist).

Tawakkal dengan bekerja dan tidak boros.
Tawakkal, bukan “hanya menyerahkan nasib” dengan tidak berbuat apa-apa, “Bertawakkal lah kamu, seperti burung itu bertawakkal” (Atsar dari Shahabat). Tak ada kebun tempat bertanam, tak ada pasar tempat berdagang. Tak kurang, setiap pagi terbang meninggalkan sarangnya dalam keadaan lapar, dan setiap sore kembali dalam keadaan “kenyang”.

Ditanamkan pentingnya kehati-hatian,
“Ingek sa-balun kanai,
Kulimek sa-balun abih,
Ingek-ingek nan ka-pai,
Agak-agak nan ka-tingga”.

Kesadaran kepada ruang dan waktu

Peredaran bumi, bulan dan matahari, pertukaran malam dan siang, menjadi bertukar musim berganti bulan dan tahun, “Kami jadikan malam menyelimuti kamu (untuk beristirahat), dan kami jadikan siang untuk kamu mencari nafkah hidup”. (QS.78, An Naba’ : 10-11), dan menanamkan kearifan akan adanya perubahan-perubahan.

Yang perlu dijaga ialah supaya dalam segala sesuatu harus pandai mengendalikan diri, agar jangan melewati batas, dan berlebihan,

“Ka lauik riak mahampeh,
Ka karang rancam ma-aruih,
Ka pantai ombak mamacah.
Jiko mangauik kameh-kameh,
Jiko mencancang, putuih – putuih,
Lah salasai mangko-nyo sudah”.

Artinya bekerja sepenuh hati, dengan mengerahkan semua potensi yang ada, dengan tidak menyisakan kelalaian ataupun ke-engganan.
Tidak berhenti sebelum sampai, dan tidak berakhir sebelum benar-benar sudah.

KONSEP TATA RUANG YANG JELAS

NAGARI di Minangkabau berada di dalam konsep tata ruang yang jelas,

Basasok bajarami,
Bapandam bapakuburan,
Balabuah batapian,
Barumah batanggo,
Bakorong bakampuang,
Basawah baladang,
Babalai bamusajik.

Ba-balai (balairuang atau balai-balai adat) tempat musyawarah dan menetapkan hukum dan aturan.

“ Balairuang tampek manghukum,
ba-aie janieh basayak landai,
aie janiah ikan-nyo jinak,
hukum adie katonyo bana,
dandam agiae kasumaik putuih,
hukum jatuah sangketo sudah”.

Ba-musajik atau ba-surau tempat beribadah.
“Musajik tampek ba ibadah,
tampek balapa ba ma’ana,
tampek balaja al Quran 30 juz,
tampek mangaji sah jo batal” ,

Artinya menjadi pusat pembinaan umat untuk menjalin hubungan bermasyarakat yang baik (hablum-minan-naas) dan terjaminya pemeliharaan ibadah dengan Khalik (hablum minallah), maka adanya balairuang dan musajik (surau) ini menjadi lambang utama terlaksananya hukum dalam “adat basandi syara’, syara’ basandi Kitabullah., syara’ mangato adat nan kawi syara’ nan lazim”.

Kedua lembaga ini – balai adat dan surau – keberadaannya tidak dapat dipisah dan dibeda-bedakan.

“Pariangan manjadi tampuak tangkai,
pagarruyuang pusek Tanah Data,
Tigo luhak rang mangatokan.
Adat jo syara’ jiko bacarai,
bakeh bagantuang nan lah sakah,
tampek bapijak nan lah taban”.

Apabila kedua konsep yang membentuk prilaku anak nagari di Minangkabau ini, yakni adat dan syarak telah berperan sempurna, maka akan ditemui di kelilingnya tampilan kehidupan masyarakat yang memiliki akhlak perangai terpuji dan mulia atau memiliki akhlakul-karimah.

“Tasindorong jajak manurun,
tatukiak jajak mandaki,
adaik jo syara’ kok tasusun,
bumi sanang padi manjadi”.

Konsep tata-ruang yang memungkinkan umat dibentuk prilakunya ini adalah salah satu kekayaan budaya yang sangat berharga di nagari dan bukti idealisme nilai budaya di Minangkabau, termasuk di dalam mengelola kekayaan alam dan pemanfaatan tanah ulayatnya.

“Nan lorong tanami tabu,
Nan tunggang tanami bambu,
Nan gurun buek kaparak,
Nan bancah jadikan sawah,
Nan munggu pandam pakuburan,
Nan gauang katabek ikan,
Nan padang kubangan kabau,
Nan rawang ranangan itiak”.

Tata ruang yang jelas memberikan posisi peran pengatur, pemelihara dan pendukung sistim banagari yang terdiri dari orang ampek jinih yaitu, ninik mamak , alim ulama , cerdik pandai , urang mudo , bundo kanduang .

WILAYAH KESEPAKATAN

Dengan demikian, nagari di Minangkabau tidak hanya sebatas pengertian ulayat hukum adat namun yang lebih mengedepan dan paling utama adalah wilayah kesepakatan antar berbagai komponen masyarakat di dalam nagari dengan spiritnya adalah ;

Kebersamaan (sa-ciok bak ayam sa-danciang bak basi), ditemukan dalam pepatah

“Anggang jo kekek cari makan,
Tabang ka pantai kaduo nyo,
Panjang jo singkek pa uleh kan,
mako nyo sampai nan di cito.”

Keterpaduan (barek sa-pikua ringan sa-jinjiang) yang diperlihatkan dalam kaedah,

“Adat hiduik tolong manolong,
Adat mati janguak man janguak,
Adat isi bari mam-bari,
Adat tidak salang ma-nyalang”.

“Karajo baiak ba-imbau-an, Karajo buruak bahambau-an”.

Musyawarah (bulek aie dek pambuluah, bulek kato dek mupakat), dalam kerangka “Senteng ba-bilai, Singkek ba-uleh, Ba-tuka ba-anjak, Barubah ba-sapo”

Keimanan kepada Allah SWT menjadi pengikat spirit yang menjiwai sunnatullah dalam setiap gerak mengenal alam keliling,

“Panggiriak pisau sirauik,
Patungkek batang lintabuang,
Satitiak jadikan lauik,
Sakapa jadikan gunuang,
Alam takambang jadikan guru ”.

Alam ini telah diciptakan oleh Yang Maha Kuasa dengan mengandung faedah kekuatan dan khasiat yang diperlukan untuk memperkembang dan mempertinggi mutu hidup jasmani manusia, dengan keharusan berusaha membanting tulang dan memeras otak untuk mengambil sebanyaknya faedah dari alam sekelilingnya agar dinikmati sambil mensyukuri dengan beribadah kepada Ilahi.

Kecintaan kenagari adalah perekat yang dibentuk oleh perjalanan waktu dan pengalaman sejarah.

Menjaga anak nagari dari pada melewati batas-batas yang patut dan pantas agar tidak terbawa hanyut materi dan hawa nafsu yang merusak, adalah satu bentuk persembahan manusia kepada Maha Pencipta, dan satu pola hidup yang mempunyai keseimbangan antara kemajuan dibidang rohani dan jasmani.

“Jiko mangaji dari alif,
Jiko babilang dari aso,
Jiko naiak dari janjang,
Jiko turun dari tango”.

Pengkajian lebih mendalam membuktikan bahwa kecintaan kepada nagari itu tumbuh dari sistem dan pola yang telah ditanamkan oleh adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah di dalam mewujudkan Mulkiyah Allah di Bumi yang merujuk kepada Sunnah.

Kecintaan kepada nagari, adalah bagian dari kecintaan kepada Allah (mahabbatullah) mesti dibangun dan ditegakkan dengan sistem kooperatif melalui lembaga musyawarah (kelembagaan syura) di nagari-nagari, yakni musyawarah sesama orang beriman dan bertaqwa.

Setiap kamu adalah pemimpin – penggembala – dan setiap kamu akan ditanyai tentang rakyatnya, maka imam adalah pemimpin dan dia ditanyai tentang rakyat yang di pimpinnya. (HR.Muttafaq ‘alaihi).

Tidak ada kamus di dalam Kitabullah (Alquran) musyawarah untuk menetapkan hal yang bertalian keperluan sesama mukmin mesti merujuk kepada konsepsi kuffar.
Sikap hidup (attitude towards life) ini menjadi sumber pendorong kegiatan anak nagari dibidang ekonomi, dengan tujuan utama terpenuhinya keperluan hidup jasmani (material needs).

Hasilnya tergantung kepada dalam atau dangkalnya sikap hidup tersebut berurat dalam jiwa masyarakat nagari dan sangat ditentukan juga oleh tingkat kecerdasan anak nagari yang telah dicapai.

Wahai orang-orang yang beriman janganlah engkau ambil menjadi orang kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalanganmu, karena mereka tidak henti-hentinya menimbulkan kemudharatan bagimu.
Mereka menyukai apa-apa yang menyusahkan kamu.
Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan ayat-ayat Kami, jika kamu mau memahaminya.

(QS.3, ali Imran : 118).

Inilah prinsip utama adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah itu.
Non kooperatif sesama muslim akan membuka peluang untuk adanya tawar menawar antara mukmin dan kafir.
Dalam hubungan ini, peran dan fungsi surau amat menentukan pula.



Menghidupkan Semangat Kemajuan (Ruhul Madaniyah)

Ajaran Agama Islam Menghidupkan Jiwa Kemajuan

Oleh : H. Mas’oed Abidin

Salah sekali kalau kita berpendapat, bahwa agama Islam hanya sebatas ritual dalam batas hari-hari tertentu saja atau bulan-bulan tertentu pula, seperti hanya dibulan Ramadhan. Salah juga menilai bahwa beragama hanya terbatasi pada ruang-ruang suatu bangunan semata, seperti masjid, langgar, pesantren, majlis ta’lim semata. Di luar ruang lingkup itu agama tidak kena mengena (relevan) dengan gerak kehidupan riil. Selepas batas-batasan itu semua tidak ada kaitan sama sekali dengan agama. Begitu pandangan orang-orang yang beraliran materialis-rasionis yang seringkali takut mengikut sertakan agama dalam arena kehidupannya.

Lebih sempurna penjelasan Al Quran dalam menyatakan peran agama dengan multifungsi “li-tukhrijan-naasa minadz-dzulumaati ilan-nuuri”, yakni untuk mengeluarkan manusia dari sisi gelap kealam terang cahaya (nur), (Al’Quran).

Bila ada dalam kenyataannya terlihat masih banyak orang-orang Islam yang membiarkan dirinya tenggelam dalam kegelapan, inilah suatu bukti nyata bahwa yang teramalkan belumlah inti dari ajaran sebenarnya.

Besar sekali kemungkinan yang terambil adalah kulit luar dari ajaran ritual ceremonial, artinya belum menyangkut kaedah isi dari nilai-nilai dasar (basic of value) Dinul Islam.

Suatu kecemasan besar kalangan intelektual Muslim di kala kita bertarung dalam kenyataan hubungan di tengah perkembangan dunia global pada abad keduapuluh satu mendatang.

Masyarakat yang berperangai senang menerima dan suka menampung apa yang diberikan atau menagih apa yang tidak diberikan orang lain, pada ujungnya akan menjadikan bangsa bertungkus lumus dan terjerumus kepada rela menggadai bahkan menjual diri yang akhirnya terjadilah pelecehan nilai-nilai bangsa sendiri.

Di sinilah tersimpan satu rahasia besar yang dikandung oleh ajaran agama dalam ungkapan Umar bin Khattab RA, bahwa ; “Harrik yadaka unzil ‘alaika ar-rizqa” artinya adalah “gerakkan tanganmu, Allah akan menurunkan untukmu rezeki”.

Dengan nilai mulia ini akan terlahir suatu masyarakat yang proaktif dalam menghadapi setiap keadaan dan melihatnya sebagai suatu realitas yang menghajatkan adanya usaha bagi perbaikan dan peningkatan mutu masyarakat itu.

Di masa hadapan senyatanya yang akan banyak berperan adalah masyarakat berbasiskan ilmu pengetahuan (knowledge base society), berbasiskan budaya (culture base society) dan berbasiskan agama (religious base society).

Di sinilah barangkali peran terbesar menanti para intelektual untuk ikut aktif dalam menata ulang masyarakat dengan nilai-nilai kehidupan berketuhanan dan bertamaddun itu. Masyarakat yang dituju adalah masyarakat madaniyah (maju, beradab).

Bermacam rahmat akan dijelang, tatkala hati redha atas setiap ketentuan Allah, “man lam yardhaa bi qadhaa-I, wa lam yashbir ‘ala balaa-I, fal yathlub rabban siwaa-i” artinya “bagi yang tak redha dengan ketentuan-KU, tak shabar dengan cobaan-cobaanKU, silahkan cari saja Tuhan yang lainnya dari AKU”.

Amatlah mustahil mencari tuhan yang lain dari Allah.
Kecuali bagi orang yang tidak mau bertuhan (atheis), atau kalangan yang memiliki keyakinan bertuhan banyak (musyrik).

Memulai dengan Ibadah

Mengabdi kepada Allah merupakan nilai ruhiyah.
Tanpa nilai itu kehidupan fisik duniawi yang nyata ini terasa hambar dan kosong.

Semua ibadah selalu dikaitkan dengan suruhan “la’allakum tasykurun’,. Agar orang yang melakukan ibadah itu, mampu memperlihatkan bukti kesyukuran secara mendalam atas nikmat-nikmat Allah yang telah diterimanya.

Sebenar-benar nikmat besar yang sesungguhnya adalah kesempatan mempersembahkan anugerah kehidupan sebagai makhluk Allah sesuai dengan eksistensi kita dijadikan. “Wa maa khalaqtul jimma wal insa illa li-ya’buduuni”, artinya “tidak dijadikan makhluk jinn dan manusia, hanya semata untuk mengabdi kepada Allah “(QS. Adz-dzariyat, ayat 56).

Suatu kaedah yang sering dilupakan adalah “man ‘arafa nafsahu fagad ‘arafa rabbahu”, artinya siapa yang ingat dirinya akan mengenal tuhannya.
Secara maknawi berisikan pemahaman yang mendalam, bahwa “yang melupakan tuhannya jua yang selalu lupa kepada diri sendiri”.

Allah telah mengingatkan kita semua agar tidak terjatuh kepada kehidupan masyarakat tak tahu diri sebagaimana disebutkan dalam Firman-Nya ; “laa takuunuu kal-ladziina nasullaha, fa ansaahum anfusahum”, artinya “janganlah kamu menjadi kelompok yang melupakan Allah, karena akibatnya adalah Allah akan menjadikan kamu lupa terhadap dirimu sendiri’.

Lupa diri berujung kepada lupa daratan, kesudahannya akan tersesat dalam pelayaran hidup ini.

Manusia yang tak tahu diri, seringkali terjerembab kepada sikap sombong, takabur, angkuh yang berujung dengan kufur nikmat dan dampaknya adalah melecehkan ketentuan-ketentuan hukum Allah, akhirnya bersikap perangai tidak perduli dengan alam lingkungan, bahkan sering melupakan tata hubungan bermasyarkat yang tampak pada hilangnya rasa toleransi (ukhuwwah) sesama.

Pada gilirannya akan tumbuh perangai permisif yakni mengerjakan sesuatu seenak hati, akhirnya berkecenderungan tanpa pengindahan norma-norma yang berlaku.

Gejala ini yang sering tampil dalam kehidupan masyarakat hari ini, terutama menjangkiti kaula muda yang telah terperangkap dalam kehidupan tak menentu atau “X-Generation” yakni suatu generasi yang tercabut dari akar budaya (tamaddun) tempat mereka ditumbuhkan.

Kondisi inilah yang sangat ditakuti menjangkiti generasi bangsa di masa datang.
Beberapa penyakit masyarakat sesudahnya bisa berkembang dengan pesat, seperti ritual sinkeritis, agama ceremonial, hilang pegangan hidup, cepat stress, bersikap pesimis, budaya lepak yang pada dasarnya banyak disebabkan oleh kehidupan yang disungkup paham-paham materalisme, individualisme, liberalisme atau kebebasan yang salah pasang, dan westernisasi yang bukan padanannya untuk negeri timur yang berbudaya.

Sebenarnya yang kita perlukan adalah modermisasi yang terarah sesuai dengan budaya bangsa
Tentu tidak diperlukan hanya semata kemajuan fisik dengan menggadaikan nilai-nilai moral atau harga diri bangsa yang pada awalnya mempunyai semangat patriotisme.

Tunaikan Kewajiban

Peringatan agama dalam Al Quran sudah teramat hati-hati menyuruh kita membina suatu kehidupan masa depan (wal tandzur nafsun maa gaddamat liqhadin) dengan senantiasa berpegang teguh dengan taqwa kepada Allah.

Antara ruh dan jasad ada padanan setara dan hubungan yang tak terpisah.
“Yas aluunaka ‘anir-ruuhi, gulir-ruuhu amri rabbi, wa utitum minal ‘ilmi illa qalilan” artinya, bertanya mereka (manusia) kepada engkau (Muhammad) tentang ruh, itu adalah urusan Tuhanmu, ilmu kamu tentang itu sedikit sekali “(Qs. Israk).

Sering orang hanya mengenal hidup jasmaniyah Buktinya sangat jelas, ketika untuk kehidupan lahiriyah itu semua sarana dan waktu ada telah dipergunakan untuk memenuhi semua kebutuhan fisiknya
Dalam kaitan ini, seringkali kurang mengindahkan bahkan terlupakan untuk memenuhi kebutuhan ruhiyahnya.
Akibatnya sangat fatal, seperti hilangnya keseimbangan di tengah perjalanan hidupnya.

Inilah rahasia besar di dalam bimbingan Agama Islam, bergembira secara wajar dengan ukuran mengabdi kepada Allah.

Banyak nikmat akan diterima tatkala seseorang senang mendo’akan orang lain dengan kalimat penuh arti “tagabbal Allahu minna wa minkum, taqabbal Yaa Karim” yang berarti “diterima hendaknya oleh Allah semua amalan anda dan amalan kita, terimalah wahai Allah Yang Maha Mulia”.

Hubungan baik hanya mungkin dibina kalau manusia hidup dalam rasa setara “duduk sama rendah, tegak sama tinggi”, dan salah satu ukurannya adalah masing-masing melaksanakan tugas menurut kewajiban yang terpikul dipundak masing-masingnya.

Setiap orang semestinya akan menerima hak sesuai dengan kewajiban yang dilaksanakan.
Di sini letak ukuran kadar martabat kemanusiaan itu.
Tidaklah bermartabat orang-orang yang menuntut haknya tanpa melaksanakan apa-apa kewajiban yang menjadi bebannya.
Sebagaimana halnya juga tidak ada martabat bagi orang yang menunaikan kewajibannya tanpa ada hak apapun.

Pendekatan Agama Islam adalah tunaikan kewajiban supaya setiap yang berhak bisa memperoleh haknya dengan sempurna.

Untuk semua ini diperlukan adanya satu aturan yang terang (dalam agama dikenal dengan syari’at).
Perlu pula ada buhul prinsip yang jelas (dalam Islam disebut aqidah).
Kedua-duanya kekuatan besar mengikat masyarakat dalam satu tatanan yang rukun, damai, aman dan sejahtera.

Tatanan itu akan senantiasa terpelihara rapi manakala tetap dipeliharanya hubungan-hubungan yang ikhlas (yang dikenal dengan kata silaturrahmi).

Rugi orang-orang yang tidak mau menjalin dan memperkokoh hubungan keakraban sebangsa dan setanah air, hanya karena mempertahankan nafsu yang “pantang kerendahan, pantang kelongkahan”.
Sikap ini tidak pantas di punyai oleh orang-orang yang yang akan berperan sebagai manager dalam kehidupannya.

Rasulullah SAW memperingatkan. “tidak seorangpun yang diberi amanat oleh Allah untuk memimpin rakyatnya, kemudian dia mengelak dari memperhatikan kepentingan rakyatnya dikala dianya berkuasa (hingga mati), kecuali Allah mengharamkan baginya syorga” (HR. Muttafaqun ‘alaihi dari Abi Ya’la (Ma’gil) bin Yasar RA).

Sungguh celakalah para pemimpin yang menganggap enteng aspirasi rakyat banyak yang dipimpinnya.
Agar tidak diitimpakan kecelakaan dalam memimpin umat, maka ingatlah selalu firman Allah “Berlaku adillah, karena Allah kasih terhadap orang-orang yang adil” (QS. Al-Hujurat, 9).

Silaturrahmi

Suatu perpegangan ajaran agama menyebutkan “Siapa yang inginkan rezekinya bertambah, panjang usianya, senang kehidupannya, berpeluang mendapatkan syorga tempat tinggalnya, serta ingin membuktikan keimanannya adalah menghubungkan silaturrahim”.
Ajaran Islam seperti ini terungkap dalam banyak hadist-hadist Rasulullah SAW.

Silaturrahmi adalah suatu kiat untuk sukses, suatu kiat dalam makna relation-shipness. Bisa mencakup hubungan ekonomi, managemen dan bussiness, bahkan dapat menyentuh kehidupan politik modern.

Silaturrahmi adalah memelihara selalu hubungan serasi adalah dasar dari keberhasilan.
Hubungan serasi yang bersih, jujur, terang, setara dan penuh kasih sayang telah terbukti menjadi idaman dan dambaan kehidupan manusia sepanjang sejarah manusia itu.
Eksploitasi manusia atas manusia tidak disenangi dimanapun. Selalu dikecam dan ditentang.

Berlipat-lipat keuntungan bagi seseorang yang dalam hidupnya senantiasa tersedia bilik kemaafan, dan merasa sedih bila disampingnya ada orang-orang yang di melaratkan oleh keadaan dan kekurangan.
Untuk itu dia senantiasa berusaha mengatasinya dengan suatu hubungan baik. Insya Allah, dia akan terhindar dari penyakit depressi ataupun stress berat.

Dalam rangka itulah perlu selamanya menghidupkan silaturrahmi di antara sesama karyawan, sesama tenaga pengajar, sesama kita dalam martabat yang sama-sama bermartabat kemanusiaan.

Ada kewajiban bersama untuk saling memaafkan, di sampingnya ada hak setiap kita meminta untuk dimaafkan.
Ada kewajiban kita untuk saling asih-asuh-asah, supaya masing-masing kita menerimakan hak yang dijanjikan Allah Subhanahu Wa Ta’Ala berupa “hayatan thaiyyibah” atau hidup yang thayyibah, bersih dan tertib.

Suatu pahala menanti tatkala ada kesediaan pertama memaafkan orang lain, pahala juga menanti kita tatkala mau menerima kemaafan bagi orang lain.

Hina sekali kiranya orang yang menghindar dari proses pemeliharaan hubungan kekerabatan berbangsa dalam rumpun satu negara berdaulat.

Kehinaan ditimpakan terhadap orang yang tidak mau mengutamakan kepentingan orang banyak.
Kehinaan akan menyertai orang yang tidak siap dalam menjalin hubungan senasib sepenanggungan dalam rangkaian tali silaturrahmi se bangsa se tanah air.

Konsekwensinya adalah, “siapapun (pemimpin) yang diserahi tanggung jawab mengatur kepentingan orang banyak (rakyat), kemudian dia bersembunyi (mengelak) dari memperjuangkan kepentingan mereka (orang banyak) itu, niscaya Allah akan menolak kepentingan dan kebutuhannya pada hari kiamat’, (HR. Abu Daud, Tirmidzi dari perkataan Abu Maryan al ‘Azdy kepadamu Mu’awiyah).

Inilah makna silaturrahmi secara hakiki

Besarkan Allah

Dalam hubungannya dengan setiap upacara yang berisikan kegembiraan, atau pada setiap peristiwa kesedihan (kematian), dan juga untuk menetapkan beberapa pilihan (itikharah), maka Islam senantiasa menyambut dengan ibadah (shalat) kepada Allah Yang Maha Menjadikan.

Mengagungkan Allah Yang Maha Besar, adalah salah satu ciri dari Muslim yang mengakui besarnya nikmat Allah yang telah dianugerahkan untuk kita semua. Mengagungkan asma Allah dengan serta merta akan menumbuhkan sikap tawadhu’ yang merupakan sikap hormat dan tahu diri dihadapkan Allah Yang Maha Kuasa.

Inilah hakekat mendasar dari suasana sendu senantiasa mengiringi alunan dzikir dalam membesarkan dan memuji asma Allah, dengan takbir, tahlil dan tahmid. Kalimat takbir Allahu Akbar, adalah syiar kaum Muslim sepanjang masa, yang dengan kalimat itu shalat di mulai, azan di kumandangkan, iqamat di awali, bahkan sembelihan hewan qurban dilaksanakan, dan dengan kalimat itu pula kita memasuki Idul-Fithri atau Idul Adhha setiap tahun.

Belum sempurna, bila kegembiraan rasa syukur ini tidak diiringi dengan peduli kepada orang sekeliling, terutama kepada yang belum bernasib baik (fuqarak wal masakin).

Pembuktiannya adalah dengan mengeluarkan zakat meringankan beban derita kaum tak berpunya sesuai bimbingan Rasulullah SAW.
Salah satu bimbingan Islam di maksudkan sebagai pengikat tali rasa (mawaddah fil-qurba) yang pada masa sekarang kadang-kadang terlihat sudah mulai tidak dihiraukan orang terlebih dalam kehidupan masyarakat maju di Barat.

Kiat ini sangat dianjurkan dengan terlebih dahulu mengutamakan perhatian kepada karib kerabat yang terdekat (al aqrab fal aqrab) dan bila dikaji secara lebih makro adalah kepentingan nasional lebih diutamakan dari kepentingan-kepentingan lainnya, suatu sikap yang mendasari kepedulian dalam berbangsa atau bernegara.

Hubbul wathan minal iman atau mencintai negeri atau negara adalah bagian dari iman.
Nilai ini senyatanya yang memacu kerelaan berkorban di masa lalu, baik dalam merebut kemerdekaan Republika Indonesia maupun dalam mempertahankan karakter bangsa bertuhan dalam orde pembangunan.
Nilai hubbul wathan telah melahirkan perintis kemerdekaan, para pahlawan pejuang kemerdekaan masa lalu, dan juga pahlawan pembangunan, kini dan masa datang.
Nilai cinta negeri, bangsa dan negara ini telah menyebabkan lahirnya hari-hari kebangkitan nasional itu.

Yang di tumbuhkan dengan kiat ibadah ini adalah mendalamnya rasa peduli kepada orang lain, serta sikap rela memberi sebagai suatu perangai (moralitas) terpuji.

Masyarakat berkualits digambarkan dalam satu semboyan “tangan yang di atas lebih baik dari tangan yang di bawah” sesuai hadist Rasulullah SWA.
Mewujudkan masyarakat bertangan di atas senyatanya tidaklah mudah.
Usaha demikian adalah suatu pekerjaan berat lagi besar, karena terlebih dahulu harus ditumbuhkan keberpunyaan pada mereka.

Berpunya dalam arti seluasnya adalah punya harta, punya keinginan, punya kerelaan, punya sikap untuk memberi itu.
Memberi adalah suatu izzah (kemuliaan) yang dimiliki oleh aqhniya’ atau orang (bangsa) yang kaya.

Penanaman ruhul-infaq dalam ajaran Islam adalah melahirkan masyarakat berkualitas dengan tidak mau menengadahkan tangan meminta-minta kiri dan kanan.

Maknanya adalah terbentuknya masyarakat mandiri (self-hellp), kemudian berkembang menjadi mutual-help dan lebih utama lagi bersikap selfless-help.

Wallahu a’lamu bis-shawaab.



BENTENG AQIDAH DALAM ADAT MINANGKABAU

BENTENG AQIDAH DALAM ADAT MINANGKABAU
Menguatkan Peran Urang Ampek Jinih dalam Suku
Dan Daya Saing Generasi Minangkabau
Membentuk Masyarakat Mandiri
DI SUMATERA BARAT

Oleh : H. Mas’oed Abidin


الحمد لله الذي بعث في الأميين رسولا منهم يتلو عليهم آياته ويزكيهم ويعلمهم الكتاب والحكمة وإن كانوا من قبل لفي ضلال مبين، لا إله إلا الله ولا نعبد إلا إياه، مخلصين له الدين ولو كره الكافرون. وأزكى صلوات الله وتسليماته على سيدنا وإمامنا، وأسوتنا وحبيبنا محمد صلى الله عليه وسلم واله ورضي الله عن أصحابه، ومن سار على ربهم إلى يوم الدين. أما بعد…..

MUKADDIMAH

Orang Minangkabau terkenal kuat agamanya dan kokoh adatnya. Seorang pemangku adat Minangkabau di mana saja berdiam tidak akan senang di sebut tidak beragama, dan seorang alim betapapun modernnya tidak menerima jika dikatakan dia tidak beradat.

Orang yang tidak beradat dan tidak beragama Islam, di samakan kedudukannya dengan orang tidak berbudi pekerti, di sebutkan indak tahu di nan ampek.

Adat Minangkabau dinamis, menampakkan raso (hati, arif, intuitif) dan pareso (akal, rasio, logika), hasil nyata dari alam takambang jadi guru, makin kokoh dengan keyakinan yang diisi oleh agama Islam yang benar (haq dari Rabb).

MEMBINA PERIBADI BERADAT DI MINANGKABAU
Telah sejak lama menjadi pekerjaan utama anak nagari, di mulai dari penyiapan sarana surau menjadi lembaga pendidikan anak nagari di dusun (nagari) dan taratak (kota), sampai kepada mencari pasangan dan menerima urang sumando, menjadi cerminan dari tatanan masyarakat kuat (mandiri) berakhlaq dan paham syarak. Rarak kalikih dek mindalu, tumbuah sarumpun jo sikasek, Kok hilang raso jo malu, bak kayu lungga pangabek, dan Nak urang Koto Hilalang, nak lalu ka Pakan Baso, malu jo sopan kalau lah hilang, habihlah raso jo pareso.

Membina masyarakat dengan memahamkan adat, yang menjangkau pikiran dan rasa yang dipunyai setiap diri, kemudian di bimbing oleh agama yang mengisi keyakinan sahih (Islam), menanam rasa malu (haya’), raso dan pareso, iman kepada Allah, yakin kepada hari akhirat, mengenal hidup akan mati, memancangkan benteng aqidah (tauhid) dari rumah tangga dan lingkungan (surau) menjadi gerakan mencerdaskan umat, sesuai pantun adat di Minangkabau,
“Indak nan merah pado kundi, indak nan bulek pado sago, Indak nan indah pado budi, indak nan indah pado baso”,

“Anak ikan dimakan ikan, gadang di tabek anak tanggiri, ameh bukan pangkaik pun bukan, budi sabuah nan di haragoi”,

“Dulang ameh baok ba –laia, batang bodi baok pananti, utang ameh buliah di baie, utang budi di baok mati”,

“Pucuak pauh sadang tajelo, panjuluak bungo galundi, Nak jauah silang sangketo, Pahaluih baso jo basi”,

“Anjalai tumbuah di munggu, sugi-sugi di rumpun padi, nak pandai rajin baguru, nak tinggi naiakkan budi”.

Demikian syarak mangato adat memakai, mengamalkan Firman Allah:

وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً فَلَوْلاَ نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ . (التوبة: 122)

“Tidak sepatutnya bagi orang Mukmin itu pergi semuanya kemedan perang. Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan diantara mereka beberapa orang untuk memperdalam ilmu pengetahuan mereka tentang agama (syariat, syarak) dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya (dengan cara-cara mengamalkannya pada setiap perilaku dan tindakan dengan kehidupan beradat), apabila mereka telah kembali kepadanya – kekampung halamannya –, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.” (QS.IX, at Taubah, ayat 122).

MENYIKAPI PERUBAHAN ZAMAN
Arus globalisasi dapat menumpangkan riak pada gelombang seperti penetrasi budaya dari luar. Apabila pagar budaya kita lemah, niscaya akan terjadi jalan di alieh urang lalu. Disamping itu, infiltrasi dari luar acap kali pula berdampak perubahan perilaku anak nagari (masyarakat, praktek pemerintahan, pengelolaan wilayah dan asset, serta perkembangan norma lebih mengedepan -kan perebutan prestise, materialistis dan individualistik sehingga kepentingan bersama masyarakat terabaikan. Karenanya, bukan kemustahilan bila idealisme kebudayaan Minangkabau menjadi sasaran cercaan, serta upaya kebersamaan (kolektifiteit) menjadi kurang dibanding prestasi individual.

Secara jujur, kita harus mengakui bahwa adat tidak mungkin lenyap, manakala orang Minangkabau memahami dan mengamalkan fatwa adatnya.
“Kayu pulai di Koto alam, batangnyo sandi ba sandi, Jikok pandai kito di alam, patah tumbuah hilang baganti”, artinya secara alamiah (natuurwet) adat itu akan selalu ada dalam prinsip jikalau patah akan tumbuh (maknanya hidup dan dinamis) mengikuti perputaran masa yang tidak mengenal kosong, dan setiap kekosongan akan selalu terisi, dengan dinamika akal dan kekuatan ilmu (raso jo pareso) dengan sendi keyakinan maka yang hilang akan berganti.

Di sini kita menemui kearifan menangkap perubahan yang terjadi, “sakali aie gadang, sakali tapian baralieh, sakali tahun baganti, sakali musim bakisa” lebih komprehensif bahwa perubahan tidak mengganti sifat adat, sungguhpun penampilannya di alam nyata mengikut zaman dan waktu, “kalau di balun sabalun kuku, kalau dikambang saleba alam, walau sagadang biji labu, bumi jo langit ado di dalam”.

Keistimewaan adat ada pada falsafah adat mencakup isi yang luas, ibarat biji (tampang) manakala ditanam, dipelihara, tumbuh dengan baik, semua bagiannya (urat, batang, kulit, ranting, dahan, pucuk, yang melahirkan pula tampang-2 baru sesuai dengan buahnya) menjadi satu kesatuan besar dan berguna apabila terletak pada tempat dan waktu yang tepat.

Perputaran harmonis dalam “patah tumbuh hilang berganti”, menjadi sempurna dalam “adat di pakai baru, kain dipakai usang”. Maknanya adat tidak mesti mengalah kepada yang tidak sejalan, akan tetapi yang datang seharusnya menyesuaikan dengan adat yang ada. Adat adalah aturan satu suku bangsa, menjadi pagar keluhuran tata nilai yang dipusakai, tanggungjawab kuat untuk diri dan masyarakat kini dalam mengawal generasi yang akan datang.

Alangkah indahnya satu masyarakat yang memiliki adat yang kokoh dan agama (syarak) yang kuat, yang tidak bertentangan satu dan lainnya, malahan yang satu bersendikan yang lainnya, dimana hidup mengamalkan “kokgadang indak malendo, kok cadiek indak manjua, tibo di kaba baik baimbauan, tibo di kaba buruak ba hambauan”.

Alangkah indahnya masyarakat adat, jika padi manjadi, jaguang maupiah, menara masjid menjulang keangkasa, “musajik tampek ba ibadah, tampek ba lapa ba makna, tampek baraja Alquran 30 juz, tampek mangaji salah jo batal”, balai permusyawaratan terpancang kokoh di bumi, (balairung atau balai adat) tempat musyawarat dan menetapkan hukum dan aturan “balairuang tampek manghukum, ba aie janiah ba sayak landai, aie janieh ikannyo jinak, hukum adil katonyo bana, dandam agieh kasumaik putuih, hukum jatuah sangketo sudah”, jenjang musyawarat terpelihara dengan baik.

“Pariangan manjadi tampuak tangkai, Pagarruyuang pusek Tanah Data, Tigo Luhak rang mangatokan. Adat jo syarak jiko bacarai, bakeh bagantuang nan lah sakah, tampek bapijak nan lah taban”.

Apabila kedua sarana ini berperan sempurna, maka di kelilingnya tampil kehidupan masyarakat yang berakhlaq perangai terpuji dan mulia (akhlaqul-karimah) itu.

“Tasindorong jajak manurun, tatukiak jajak mandaki, adaik jo syarak kok tasusun, bumi sanang padi manjadi”.

Alangkah indahnya masyarakat yang hidup dalam rahmat kekeluargaan kekerabatan dengan benteng aqidah yang kuat, berusaha baik di dunia fana dan membawa amal shaleh kealam baqa.

Labuah nan pasa terbentang panjang, tepian tempat mandi terberai (terserak dan terdapat) di mana-mana, gelanggang untuk yang muda-muda serta tempat sang juara (yang mempunyai keahlian, prestasi) dapat mengadu ketangkasan secara sportif berdasarkan adat main “kalah menang” (rules of game).

Masyarakatnya hidup aman dan makmur, dengan anugerah alam dan minat seni yang indah,
“Rumah gadang basandi batu, atok ijuak dindiang ba ukie, cando bintangnyobakilatan, tunggak gaharu lantai candano, taralinyo gadiang balariak, bubungan burak katabang, paran gambaran ula ngiang, bagaluik rupo ukie Cino, batatah dengan aie ameh, salo manyalo aie perak, tuturan kuro bajuntai, anjuang batingkek ba alun-alun, paranginan puti di sinan , Lumbuang baririk di halaman, rangkiang tujuah sa jaja, sabuah si Bayau-bayau, panenggang anak dagang lalu, sabuah si Tinjau Lauik, panengggang anak korong kampuang, birawari lumbuang nan banyak, makanan anak kamanakan”,

Artinya, ada perpaduan ilmu rancang, seni ukir, budaya, material, mutu, keyakinan agama yang menjadi dasar rancang bangun berkualitas punya dasar social, cita-cita keperibadian, masyarakat dan idea ekonomi yang tidak mementingkan nafsi-nafsi, tapi memperhatikan pula ibnusabil (musafir, anak dagang lalu) dan anak kemenakan di korong kampung, “nan elok di pakai, nan buruak di buang, usang-usang di pabaharui, lapuak-lapuak di kajangi”, maknanya sangat selektif dan moderat.

Kitabullah yakni Alquran “mengeluarkan manusia dari sisi gelap kealam terang cahaya (nur)” dengan aqidah tauhid. Di dalam masyarakat Minangkabau hidup menjadi beradab (madani) dengan spirit kebersamaan (sa-ciok bak ayam sa-danciang bak basi), sesuai pepatah “Anggang jo kekek cari makan, Tabang ka pantai kaduo nyo, Panjang jo singkek pa uleh kan, mako nyo sampai nan di cito”, diperkuat dengan keterpaduan (barek sa-pikua ringan sa-jinjiang) atau “Adat hiduik tolong manolong, Adat mati janguak man janguak, Adat isi bari mam-bari, Adat tidak salang ma-nyalang” , nyata pada tangga musyawarah (bulek aie dek pambuluah, bulek kato dek mupakat), dalam kerangka “Senteng ba-bilai, Singkek ba-uleh, Ba-tuka ba-anjak, Barubah ba-sapo” dalam menerjemahkan iman kepada Allah SWT dan menjadi pengikat spirit sunnatullah dalam setiap gerak.

LEMAH DAYA SAING
Merosotnya peran kelembagaan adat dan syarak membina anak nagari di Minangkabau terkait pada kurang berfungsinya lembaga pendidikan anak nagari (surau) dan rapuhnya pagar adat dalam kekerabatan, hilang prinsip musyawarah dan mufakat. Ketepatan bertindak adalah warisan masyarakat berbudaya, maju, mengutamakan ilmu pengetahuan, dan toleran dalam pergaulan.

“Pawang biduak nak rang Tiku, Pandai mandayuang manalungkuik, Basilang kayu dalam tungku, Di sinan api mangko hiduik”.

Kitabullah yang menjadi landasan dari syarak mangato adat memakai, menjelaskan tentang penghormatan terhadap perbedaan itu,

يَاأَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ (الحجرات: 13)
“Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berkabilah-kabilah (bangsa-bangsa)dan berpuak-puak (suku-suku) supaya kamu saling kenal mengenal …”, (QS.49, al Hujurat : 13).

Kekuatan tamaddun dan tadhamun (budaya) dari syarak (Islam) menjadi rujukan pemikiran, pola tindakan masyarakat berbudaya yang terbimbing dengan sikap tauhid (aqidah kokoh), kesabaran (teguh sikap jiwa) yang konsisten, keikhlasan (motivasi amal ikhtiar), tawakkal (penyerahan diri secara bulat) kepada kekuasaan Allah yang jadi ciri utama (sibghah, identitas) iman dan takwa secara nyata yang memiliki relevansi diperlukan setiap masa, dalam menata sisi-sisi kehidupan kini dan masa depan.

Suatu individu atau kelompok masyarakat yang kehilangan pegangan hidup (aqidah dan adat), walau secara lahiriyah kaya materi namun miskin mental spiritual, akan terperosok kedalam tingkah laku yang menghancurkan nilai fithrah itu.

MEMAHAMI SYARAK MANGATO ADAT MEMAKAI
Masyarakat adat bersendikan Kitabullah, memahami bahwa kaedah adat dipertajam makna dan fungsinya oleh kuatnya peran syariat.
Tauhid mendorong manusia memaksimalkan seluruh daya pikir, daya cipta, daya upaya, menjadi modal dasar untuk menata kehidupan dengan mendorong karya amal manusia lahir bathin.

Motivasi berawal dari paradigma tauhid yang benar.
Menempatkan tauhid sebagai landasan berpikir, beramal, bertindak, dalam seluruh aspek kehidupan, politik, ekonomi, sosial budaya, akan menjalin hubungan vertikal yang langgeng antara makhluk dengan Khalik, tampak pada perilaku ikhlas, tawadhuk, tawakkal mencari redha Allah.

Hasil utama dari syarak mangato adat memakai adalah wujudnya “rahmatan lil-‘alamin”, yakni tatanan kebahagian dan rahmat untuk seluruh alam ini.
1. Mengutamakan prinsip hidup berseimbang
وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لا تُحْصُوهَا إِنَّ اللَّهَ لَغَفُورٌ رَحِيمٌ
“Dan jika kamu menghitung-hitung ni’mat Allah, niscaya kamu tidak dapat menentukan jumlahnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pengampun lagi maha Penyayang” (QS.16, An Nahl : 18).

2. Allah telah menjadikan bumi mudah untuk di gunakan. Maka berjalanlah di atas permukaan bumi, dan makanlah dari rezekiNya dan kepada Nya lah tempat kamu kembali. (QS.62, Al Jumu’ah : 10).
Merantau di Minangkabau adalah sesuatu pelajaran dalam perjalanan hidup, “Karatau madang di hulu babuah babungo balun. Marantau buyuang dahulu di rumah paguno balun. Akan tetapi, selalu ditanamkan pentingnya kehati-hatian, “Ingek sa-balun kanai, Kulimek sa-balun abih, Ingek-ingek nan ka-pai, Agak-agak nan ka-tingga”.

3. Mencari nafkah dengan “usaha sendiri”, dengan tulang delapan kerat dan cara amat sederhana sekalipun “lebih terhormat”, daripada meminta-minta dan menjadi beban orang lain. Membiarkan diri hidup dalam kemiskinan tanpa berupaya adalah salah , “Kefakiran (kemiskinan) membawa orang kepada kekufuran (ke-engkaran)” (Hadist).

4. Tawakkal dan tidak boros adalah satu bentuk keseriusan dan tidak “hanya menyerahkan nasib” tanpa berbuat apa-apa, “Bertawakkal lah kamu, seperti burung itu bertawakkal” (Atsar dari Shahabat). Artinya, pemahaman syarak menanamkan dinamika hidup yang tinggi.

5. Kesadaran kepada ruang dan waktu. “Kami jadikan malam menyelimuti kamu (untuk beristirahat), dan kami jadikan siang untuk kamu mencari nafkah hidup”. (QS.78, An Naba’ : 10-11)

6. Arif akan adanya perubahan-perubahan dengan pandai mengendalikan diri, agar jangan melewati batas, dan berlebihan, “Ka lauik riak mahampeh, Ka karang rancam ma-aruih, Ka pantai ombak mamacah. Jiko mangauik kameh-kameh, Jiko mencancang, putuih – putuih, Lah salasai mangko-nyo sudah”.

7. Pemahaman syarak menekankan kepada kehidupan yang dinamis, mempunyai martabat (izzah diri), bekerja sepenuh hati, menggerakkan semua potensi yang ada, dengan tidak menyisakan kelalaian ataupun ke-engganan. Tidak berhenti sebelum sampai. Tidak berakhir sebelum benar-benar sudah.

KONSEP TATA-RUANG
Adalah salah satu kekayaan budaya yang sangat berharga di nagari dan bukti idealisme nilai budaya di Minangkabau, termasuk di dalam mengelola kekayaan alam dan pemanfaatan tanah ulayat.
“Nan lorong tanami tabu, Nan tunggang tanami bambu,
Nan gurun buek kaparak, Nan bancah jadikan sawah,
Nan munggu pandam pakuburan, Nan gauang katabek ikan,
Nan padang kubangan kabau, Nan rawang ranangan itiak”.

Tata ruang yang jelas memberikan posisi peran pengatur, pemelihara. Pendukung sistim banagari yang terdiri dari orang ampek jinih, yang terdiri dari ninikmamak (yakni penghulu pada setiap suku, yang sering juga disebut ninikmamak nan gadang basa batuah, atau nan di amba gadang, nan di junjung tinggi, sebagai suatu legitimasi masyarakat nan di lewakan), alim ulama (juga disebut dengan panggilan urang siak, tuanku, bilal, katib nagari atau imam suku, dll dalam peran dan fungsinya sebagai urang surau pemimpin agama Islam.

Gelaran ini lebih menekankan kepada pemeranan fungsi ditengah denyut nadi kehidupan masyarakat (anak nagari), cerdik pandai (dapat saja terdiri dari anak nagari yang menjabat jabatan pemerintahan, para ilmuan, perguruan tinggi, hartawan, dermawan), urang mudo (yakni para remaja, angkatan muda, yang dijuluki dengan nan capek kaki ringan tangan, nan ka disuruah di sarayo).

Bundo Kanduang di Minangkabau, adalah menjadi “limpapeh rumah nan gadang, umbun puruak pegangan kunci, pusek jalo kumpulan tali, sumarak dalam nagari, nan gadang basa batuah”).

Dukungan masyarakat adat dan kesepakatan tungku tigo sajarangan yang terdiri dari ninikmamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang dan kalangan rang mudo, menjadi penggerak utama mewujudkan tatanan sistim di nagari. Terutama dalam menerjemahkan peraturan daerah kembali kepemerintahan nagari.

Hakekatnya, anak nagari sangat berkepentingan dalam merumuskan nagarinya. Konsep ini mesti tumbuh dari akar nagari itu sendiri. Tidak suatu pemberian dari luar. “Lah masak padi ‘rang Singkarak, masaknyo batangkai-tangkai, satangkai jarang nan mudo, Kabek sabalik buhul sintak, Jaranglah urang nan ma-ungkai, Tibo nan punyo rarak sajo”, artinya diperlukan orang-orang yang ahli dibidangnya, terutama dalam menatap setiap perubahan peradaban yang tengah berlaku. Hal ini perlu dipahami, supaya jangan tersua “ibarat mengajar kuda memakan dedak”.

MEMPERKUAT POSISI NAGARI
Tugas kembali kenagari adalah menggali potensi dan asset nagari yang terdiri dari budaya, harta, manusia, dan agama anutan anak nagari. Apabila tidak digali, akan mendatangkan kesengsaraan baru bagi masyarakat nagari. Dimulai dengan memanggil potensi yang ada dalam unsur manusia, masyarakat nagari. Gali kesadaran akan benih-benih kekuatan yang ada dalam diri masing-masing. Kemudian observasinya dipertajam, daya pikirnya ditingkatkan, daya geraknya didinamiskan , daya ciptanya diperhalus, daya kemauannya dibangkitkan. Upaya ini akan berhasil dengan menumbuhkan atau mengembalikan kepercayaan kepada diri sendiri.

“Handak kayo badikik-dikik, Handak tuah batabua urai, Handak mulia tapek-i janji, Handak luruih rantangkan tali, Handak buliah kuat mancari, Handak namo tinggakan jaso, Handak pandai rajin balaja.
Dek sakato mangkonyo ado, Dek sakutu mangkonyo maju, Dek ameh mangkonyo kameh, Dek padi mangko manjadi.”

Kekuatan moral yang dimiliki, ialah menanamkan “nawaitu” dalam diri masing-masing, untuk membina umat dalam masyarakat di nagari harus diketahui pula kekuatan-kekuatan.

“Latiak-latiak tabang ka Pinang,
Hinggok di Pinang duo-duo,
Satitiak aie dalam piriang,
Sinan bamain ikan rayo”.

Teranglah sudah, bagi setiap orang yang secara serius ingin berjuang di bidang pembangunan masyarakat nagari lahir dan batin, material dan spiritual pasti akan menemui disini iklim (mental climate) yang subur. Apabila pandai menggunakan dengan tepat akan banyak membantu usaha pembangunan itu. Melupakan atau mengabaikan ini, adalah satu kerugian. Berarti mengabaikan satu partner “yang amat berguna” dalam pembangunan masyarakat dan negara.

Maka “Kembali ke Nagari“, menurut hemat saya, semestinya lebih dititik beratkan kepada kembali banagari dalam makna kebersamaan dan mengenali alam keliling “Panggiriak pisau sirauik, Patungkek batang lintabuang, Satitiak jadikan lauik, Sakapa jadikan gunuang, Alam takambang jadikan guru ” , melahirkan sikap cinta ke nagari, menjadi perekat pengalaman sejarah, melahirkan sikap positif menjaga batas-batas patut dan pantas, sehingga terbentuk umat utama yang kuat dengan sehat fisik, sehat jiwa, sehat pemikiran, dan sehat social, ekonomi, pendidikan mengambil bentuk pemikiran konstruktif (amar makruf) dan meninggalkan pemikiran destruktif (nahyun ‘anil munkar) menurut tata cara hidup yang diajarkan agama Islam (syarak), yakni berdikari membantu diri sendiri (self help), membantu dengan ikhlas karena Allah SWT (selfless help), dan saling bekerjasama membantu satu sama lain (mutual help).

Setiap muslim selalu berhati-hati dan tidak cepat mempercayai suatu berita yang sumbernya diragukan dan datang dari kelompok fasik yang suka memancing tumbuhnya kemelut. Sikap tabayun dalam menerima berita mesti selalu dipakai, agar tidak silap menetapkan amar putusan yang menyisakan penyesalan.

Meninggalkan tabayun memancing lahirnya tindakan zalim atau aniaya.
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَأٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu
(QS. al-Hujurat : 6).

Perbuatan ‘aku isme” atau “ananiyah” akan menyuburkan tafarruq dan tanazu’, maka perlu diajarkan cara-cara pembinaan hidup bermasyarakat itu.

HAKIKAT SYARAK MANGATO DI MINANGKABAU
Peran syarak di Ranah Minang adalah menyadarkan umat akan peran mereka dalam membentuk diri mereka sendiri.

… إِنَّ اللَّهَ لا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ …
“Sesungguhnya Allah tidak akan merobah nasib satu kaum, hingga kaum itu sendiri yang berusaha merobah sikap mereka sendiri.”
(QS.Ar-Ra’du : 11)

Kenyataan sosial anak nagari harus di awali dengan mengakui keberadaan mereka, menjunjung tinggi puncak-puncak kebudayaan mereka, menyadarkan mereka akan potensi besar yang mereka miliki, mendorong mereka kepada satu bentuk kehidupan yang bertanggung jawab.

Inilah tuntutan syarak sesuai Kitabullah yang ditujukan untuk seluruh umat manusia, dan mengajak manusia dengan ilmu, hikmah dan akhlaq. Maka setiap Imam, Khatib, Urang Siak, Tuanku, alim ulama suluah bendang di nagari-nagari, mesti meneladani pribadi Muhammad SAW dalam membentuk effectif leader di Medan Da’wah, menuju kepada inti dan isi Agama Islam (QS. Al Ahzab, 33 : 21).

Inti agama Islam adalah tauhid. Implementasinya adalah Akhlaq.

KHULASAH
Penerapan adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah di Minangkabau berkehendak kepada gerak terprogram.

Melibatkan semua elemen masyarakat di Minangkabau untuk menghidupkan adat basandi syarak syarak basandi Kitabullah menjadi tugas bersama “umat da’wah” menurut nilai-nilai Al-Qur’an –
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma`ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.
(QS. Ali Imran, 3 : 104 ).

Usaha menghadapi tantangan kontemporer di Minangkabau (Sumatra Barat), dapat di tampilkan beberapa agenda kerja,
1. Mengokohkan pegangan umat dengan keyakinan Islam sebagai suatu cara
hidup yang komprehensif.

2. Menyebarkan budaya wahyu membimbing kemampuan akal, dengan
meningkatkan program pemahaman umat terhadap kandungan Alquran,
meningkatkan pengetahuan umat mengenai sirah Rasulullah SAW dan
menyuburkan amalan ruhaniah yang positif serta proaktif membangun
masyarakat dengan bekalan tauhid ibadah.

3. Memperluas penyampaian fiqh Islam dalam aspek-aspek sosio politik, ekonomi,
komunikasi, pendidikan dan lain-lain.

4. Menghidupkan semangat jihad di jalan Allah, di antaranya dengan menggali
sejarah kejayaan masa silam.

5. Menentang aliran pemurtadan yang merugikan adat dan syarak.

6. Meningkatkan program menguatkan peran bundo kandung (muslimat) yang
telah berhasil membentuk sejarah gemilang Islam masa silam, untuk berperan
ganda sebagai ibu dan pendidik di rumah tangga dan masyarakat Minangkabau.

7. Menampilkan sistem pendidikan Islam dengan memperbanyak program
mengasuh dan mendidik generasi baru dan remaja agar tidak dapat di
musnahkan oleh budaya pornografi/pornoaksi serta menggandakan usaha
melahirkan penulis-penulis Minangkabau dalam berbagai lapangan media.

8. Menggandakan bilangan ulama suluah bendang di nagari dan melahirkan
pendakwah melalui pembinaan pusat-pusat pengajian dan institut perkaderan
suluah bendang di nagari.

9. Membentuk da’iya, imam khatib, para mu’allim dan tuangku di nagari-nagari
pada saat kembali ke surau.
a. Memberikan bekal yang cukup melalui pelatihan dan pembekalan ilmu
yang memadai.
b. Membuatkan anggaran belanja yang memadai di daerah-daerah menjadi
sangat penting di dalam mendukung satu usaha yang wajib.
c. Meningkatkan keselarasan, kesatuan, kematangan dan keupayaan
mendalami budaya syarak (haraki Islami).

10. Menjalin dan membuat kekuatan bersama untuk menghambat gerakan
gerakan yang merusak Islam.
a. Mengukuhkan pergerakan umat dalam memerangi semangat anti agama,
anti keadilan, dan demokrasi.
b. Meningkatkan budaya syura dalam masyarakat, untuk mengelak dari cara
cara imperialisme masuk kedalam masyarakat di era kebebasan.
c. Meningkatkan kesadaran dan keinsafan tentang hak asasi manusia,
hak-hak sipil (madani) dan politik untuk seluruh rakyat.
d. Meningkatkan keinsafan mempunyai undang-undang yang adil sesuai
syarak.
e. Memastikan kehadiran media massa yang bebas, sadar, amanah, beretika
dan profesional agar umat tidak mudah dimangsa oleh penjajah baru,
baik dari kalangan bangsa sendiri atau orang luar.
f. Memastikan pemimpin umat dan negara terdiri dari kalangan orang yang
bertaqwa, berakhlaq dan bersih dari penyalahgunaan kekuasaan untuk
kepentingan diri, keluarga dan kelompoknya.
g. Meningkatkan program untuk melahirkan masyarakat penyayang yang
tidak aniaya satu sama lain. Menanamkan tata kehidupan saling kasih
mengasihi dan beradab sopan sesuai adat basandi syarak syarak basandi
Kitabullah.
i. Peran serta masyarakat berorientasi kepada mutu menjadikan pembinaan
masyarakat berkembang menjadi lembaga center of exellence,
menghasilkan generasi berparadigma ilmu komprehensif, berpengetahuan
agama luas dan praktis, berbudi akhlaq plus keterampilan.
j. Peningkatan peran serta masyarakat mengelola surau dalam sistim
terpadu menjadi bagian integral dari masyarakat Minangkabau
seluruhnya. Pengembangan surau dalam peran pembinaan dapat menjadi
inti, mata dan pusar dari learning society, masyarakat belajar.

Sasaran yang akan diraih dengan program itu adalah membuat anak nagari generasi baru menjadi terdidik, berkualitas, capable, fungsional, integrated di tengah masyarakatnya, dengan landasan adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.

web-site : http://www.masoedabidin.wordpress.com
mailto : masoedabidin@yahoo.com



Generasi Muda dan Perkembangan Paham Komunisme di Nusanatara Indonesia
Mei 11, 2008, 2:08 am
Diarsipkan di bawah: Buya Masoed Abidin, Globalisasi, HAM, Kemajemukan, Komentar, Paham, Pluralitas, Politik, SARA, Sejarah

Generasi Muda dan Perkembangan Paham Komunisme di Nusanatara Indonesia

 

Oleh : H. Mas’oed Abidin

 

Wahai orang-orang yang beriman, ingatlah kamu akan ni`mat Allah (yang diberikan-Nya) kepadamu, di waktu suatu kaum bermaksud hendak menggerakkan tangannya kepadamu (untuk berbuat jahat), maka Allah menahan tangan mereka dari kamu. Dan bertakwalah kepada Allah, dan hanya kepada Allah sajalah orang-orang mu’min itu harus bertawakkal.

(Al Maa-idah (5) : 11)

 

Muqaddimah

Secara global istilah komunisme dipahami untuk menyebutkan sebuah terori atau sistem organisasi sosial yang didasarkan pada pemilihan bersama atas harta kekayaan dan alat-alat produksi.

Secara khusus, istilah komunisme ditujukan pada seperangkat doktrin yang mendasari gerakan revolusioner yang bertujuan untuk menghapus kapitalisme dan pada gilirannya membangun masyarakat komunis. Ta’rif komunisme adalah  aliran berfikir berlandaskan atheisme, yang menjadikan materi sebagai asas segalagalanya. Ditafsirkannya sejarah berdasarkan pertarungan kelas dan factor ekonomi.

Aliran ini lahir di Jerman dibawah asuhan Marx (Karl Marx, 1818-1883M, berkebangsaan Jerman dan dikenal tidak mempunyai prisip jelas, berwatak pendendam, egoistis dan materialistis,  adalah cucu tokoh  Yahudi terkenal  Murdkhoy Marx) dan Engels (Freiderich Engels, 1820-1895M, adalah sahabat karib Marx yang membiayai hidupnya dan keluarganya sampai akhir hayatnya serta berperan menyebarkan teori-teori Marx), yang kemudian menjelma dalam bentuk revolusi Bolsheviks di Rusia tahun 1917 dengan planning dari Yahudi. Lalu ekspansinya berkembang dengan tangan besi dan kekerasan.

Sejarah ikut mencatat, bahwa Ummat Islam banyak terluka oleh ideology ini, dan banyak bangsa-bangsa yang hilang dari peredaran sejarah karena perekembangan ideologi ini.

Tujuan utama ideology komunis adalah ingin membawa masyarakat dunia ke arah masyarakat yang tak berkelas-kelas dengan melalui suatu perjuangan yang dinamakan perjuangan kelas. Perjuangan akan dilakukan dengan menghalalkan segala cara baik secara revolusioner maupun kekerasan. Dalam idiom komunis cara yang mereka tempuh untuk mencapai tujuannya disebut revolusi proletar atau dictator proletar.

Untuk pertama kalinya istilah komunisme digunakan pada tahun 1830, yakni di masa tumbuh dan berkembangnya gerakan-gerakan revolusioner rahasia di Paris. Adalah Etiene Cabet orang pertama yang memperkenalkan istilah tersebut melalui karyanya Voyage en  Icarie (Baharudin Lopa et.al, Bahaya Komunisme, Jakarta : Bulan Bintang, 1982 : 40).

Komunisme ketika itu berarti suatu sistem atau teori mengenai organisasi sosial yang mengakibatkan milik bersama atas bidang produksi dan berusaha ke arah persamaan dalam bidang distribusi hasil-hasil industri.

PAHAM KOMUNIS

Kendati komunisme selalu didasarkan pada Marxisme dan Leninisme. Lenin, nama sebenarnya Vladimir Ilich Ulyanov (1870-1924M) terkenal seorang dictator yang ditakuti, kejam dalam memaksakan kehendak dan dendam dengan manusia.

Dalam penelitian sejarah dia adalah seorang turunan Yahudi, yang banyak  mirip dengan tokoh Trotsky (1879M-1940M). Trotsky dibunuh atas perintah Stalin (Yoseph Stalin,1879-1954M) karena tuduhan melawan kepentingan partai. Pada hakekatnya  agar Stalin (Sekjen Partai Komunis yang berkuasa sesudah Lenin) dapat menduduki kekuasaan tertinggi di Rusia. Dalam revolusi komunisme ada faham mengedepan dalam menyelesaikan konflik dengan menghalalkan semua cara, termasuk pembunuhan terhadap lawan-lawan politiknya.

Memang Stalin terkenal kejam. Di tahun 1929, Stalin memerintahkan eksekusi 7 juta petani. Kediktatoran Stalin dikukuhkan lewat kekerasan, dengan menghabisi 10 tokoh komunis Rusia rekan Lenin, 6 anggota Politbiro, 400 jendral (lebih dari separo jenderal AD Sovyet) dan 30.000 perwira menengah. Stalin memang tidak tanggung-tanggung membersihkan Red Army-nya (Bailey, Massacres – An Account of Crimes Against Humanity, 1994).

Pemahaman ini sering disebut sebagai Marxisme-Leninisme, walau sebenarnya Marxisme tidak identik dengan komunisme. Karya tulis Marx terkenal di antaranya Manifesto Komunis (1848M) dan Das Capital(1767M).

Karl Marx sendiri mengatakan bahwa dirinya telah berhubungan dengan filosof Moshe Hiss (peletak dasar zionisme) dan berguru kepada Herzl (pemimpin Zionis terkenal). Karenanya pemikiran Marx sangat dipengaruhi pemikiran Yahudi dan sejumlah teori atheisme seperti ajaran rasionalis idealis Hegel, ajaran perasaan dari Augustine Comte, ajaran Feuerbach tentang filsafat alam kemanusiaan, dan juga ajaran Baconyn (penemu aliran orang kacau yang rancu).

Maka tidak salah bila sejarah kelak mencatat bahwa komunisme tidak dapat menyembunyikan langkah aktifitas yang dilakukan bersama seperti, “memerangi Yahudi dianggap sama dengan memerangi kelas tinggi dan dihukum oleh undang-undang” dan “mengakui hak-hak Yahudi dalam menghapus Palestina”. 

Marxisme-Leninisme adalah idiologi resmi atau ajaran resmi komunisme. Di antara doktrinnya yang terkenal ;

Ø  Diingkarinya wujud Allah dan segala yang ghaib. Materi adalah segala-galanya. Slogan mereka percaya kepada tiga; Marx, Lenin dan Stalin, serta mengingkari tiga; Allah, Agama dan hak milik pribadi.

Ø  Sejarah ummat manusia ditafsirkan dengan pertarungan borjuis dan proletar dan akan berakhir (menurut pandangan mereka) dengan kediktatoran proletar.

Ø  Agama adalah candu masyarakat dan adalah babu kapitalis, imperialis dan eksploitasi ( kecuali Yahudi, bangsa tertindas yang amat memerlukan agamanya untuk mengembalikan hak-haknya yang sudah direbut pihak lain).

Ø  Hak milik harus diperangi, dan komunisme mengatur semua dan hokum waris mesti dihapus. Amal karya tidak ada arti didepan kepentingan materi dan usaha produktivitas.

Ø  Segala perubahan didunia adalah akibat pasti dari berubahnya sarana produksi. Pemikiran, peradaban dan kultur adalah hasil daripada lajunya perkembangan ekonomi.

Ø  Moral itu relative. Moral adalah akibat daripada alat produksi. Dipercayai adanya keazalian materi. Faktor-faktor ekonomi adalah unsure penggerak utama pribadi dan kelompok.

Ø  Diyakini tidak ada akhirat, siksa, balasan kecuali hanya di dunia. Karena itu rakyat mesti diperintah dengan kekerasan dan tangan besi. Untuk merebut tujuan menghalalkan cara. Perbuatan apapun dan betapapun kejamnya demi tercapai tujuan adalah halal. Lenin berkata, “hancurnya tiga perempat dunia tidak menjadi persoalan, yang penting adalah sisa seperempat itu menjadi komunis”.  Rumus ini diterapkan Rusia dimasa revolusi, kemudian Cina dengan berjuta manusia punah dan dilanjutkan intervensi ke Afghan, Samarkand, Bukhara. Beratus masjid dihancurkan diganti dengan tempat-tempat hiburan dan pusat-pusat partai. Pelarangan kepada ummat Islam menonjolkan simbol-simbol agama. Menyimpan Alquran dilarang, hukumannya 6 tahun penjara. Dinegara yang tadinya Islam, banyak rakyat terbunuh, harta dirampas, kehormatan dan kesucian Islam diinjak. Alquran yang disusun dizaman Ustman RA dituduhkan telah mengalami banyak perubahan sampai abad kedelapan, dan dan isinya menjadi candu masyarakat, maka harus dimusnahkan. (Untuk maraji’ selanjutnya dapat dibaca al Mausu’ah al Maiysirah fii al Adyaan wa al Madzahib wa al Mu’ashirah, Riyadh, KSA, Cet.2, 1999, fasal 28 “as Syuyuu’iyyah”).

Ø  Diakui kediktatoran kelas sedang berkuasa, dan mesti diimpikan pemerintahan komunisme internasional. Komunisme percaya pertarungan kekerasan, upaya memancing dendam dan kebencian dikalangan pekerja. Selanjutnya Negara adalah partai. Partai adalah Negara.

Ø  Marxisme mengingkari ikatan-ikatan keluarga. Keluarga mengandung dukungan terhadap berjuis dan selayaknya diganti dengan kekacauan seksual.  

Ø  Tiada halangan menipu dan pengkhianatan, pembunuhan meski terhadap anggota sendiri yang tidak setia dengan paham komunis.

Selanjutnya komunisme menjadi gerakan dengan kekuatan partai komunis berkembang sejak revolusi Bolsjewik tahun 1917 di Rusia dipimpin Lenin dan tumbuh menjadi kekuatan politis dan ideologis internasional. Lenin memulainya dengan membantai 500.000 orang dalam enam tahun, pada rentang waktu 1917-1923 (Conquest, Human Cost of Soviet Comunism).

 

Benturan Islam dengan Komunisme

                Dari praktek kesehariannya cara-cara hidup yang dianut oleh Marxisme–Leninisme bertentangan dan tidak mungkin dikonvergensikan dengan Islam, karena :

ð Pertama : ajaran Komunis disebut juga as-syuyuu’iyyah yang menjunjung paham materialisme sehingga menafikan eksistensi segala yang berbentuk immateri, yang pada hakekatnya adalah menolak eksistensi Tuhan (Allah), sangat bertentangan dengan ajaran Islam. Dalam Islam yang paling pokok adalah kepercayaan akan eksistensi Allah dan mengakui segala yang ada didunia ini adalah makhluk-Nya, karena Dia-lah yang menciptakan. Hal ini dapat kita baca pada surat Thahaa ayat 14 dan surat Al Maa-idah ayat 3.

ð Kedua : menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan, hal ini sangat bertentangan dengan akhlak yang diajarkan dalam Islam. Agama Islam sangat menekankan agar ummatnya  berakhlak mulia dengan melarang keras segala bentuk kerusakan. Larangan ini dapat kita baca pada surat Al Baqarah ayat 11 dan Al Qashash ayat 77.

ð Katiga : jika komunisme memperjuangkan pendistribusian kekayaan secara merata dan menolak adanya hak milik pribadi, maka Islam mengandung tatanan ekonomi yang tidak menghapuskan kepemilikan pribadi. Namun demikian Islam juga tidak membiarkan cara kapitalisme. Dalam Islam diajarkan bahwa di dalam harta si kaya terdapat hak si miskin. Islam mewajibkan ummatnya untuk membayarkan zakat dengan cara inilah Islam mendidik ummatnya untuk hidup bersosial.

ð Keempat : Komunisme pada dasarnya menentang segala sesuatu yang teratur dan oleh karena itu menurut Lenin –tokoh komunuis Rusia, negara tidak diperlukan. Malahan bukan negara saja yang tidak diperlukan tetapi juga lembaga perkawinan dan lembaga keluarga. Sebab semua itu tidak sesuai dengan prinsip sama rata-sama rasa. Hal ini sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam. Dalam Islam seluruh dimensi kehidupan manusia diatur secara rapi melalui perundang-undangan yang disebut syari’ah. Negara adalah lembaga yang berfungsi menjaga keteraturan dan tertib hukum pada semua sektor kehidupan manusia.

 

Penutup

                Dari praktek-praktek Komunisme di dunia ternyata parta komunis adalah partai dengan tangan paling berdarah di dunia. Dalam abad 20 yang lalu partai ini telah membunuh sekitar 95,2 juta manusia (Rummel, Religion and Society Report, 1986) atau mencapai jumlah 105 juta orang (Nihan, The Marxist Empire, 1991). Maka dalam kurun seabad ini, partai komunis di seantero jagat telah membunuh 1 juta manusia setiap tahun. Atau setiap hari mencabut nyawa 2.739 orang, setiap jam 114 orang, atau setiap detik 1,9 orang (Taufiq Ismail, Gatra 13 Mei 2000). Maka saya berpendapat bahwa kehadiran kembali  partai komunis mesti diawasi oleh setiap generasi.

 

                Semestinya Indonesia bersyukur dengan adanya TAP MPRS No.XXV/1966 yang melarang kegiatan komunis di Indonesia, sebagai antisipasi pengalaman sejarah  kekejaman komunis dinegeri ini dalam Peristiwa Tiga Daerah (1945), Pemberontakan Madiun (1948) dan Pengkhianatan Gestapu (1965). Karena itu semestinya generasi muda di Indonesia ekstra hati-hati untuk tidak memperturutkan pseudo-liberal yang naïf sehingga membenarkan bangkitnya komunisme di Indonesia dengan dalih hak asasi manusia (HAM).

 

                Perlu dicermati bahwa lahan subur tumbuhnya komunisme adalah apabila ketidak adilan social tidak jalan, atau ketika pengangguran menjadi-jadi, rimba balantara politik memainkan jurus pendekar mabuk, saling curiga dan gampang memfitnah serta kriminalitas memuncak, ekonomi amburadul atau pejabat tak bermalu, dan akhlak agama mulai menipis.  Kondisi runyam seperti ini berpeluang untuk melahirkan marxisme-leninisme varian baru dengan berbalut demokratisasi dan hak asasi manusia dengan mengedepankan otokritik kegagalan taktik dan strategi masa lalu.

Maka saya berpendapat, sangat wajib diawasi setiap gejala yang menampilkan suasana kacau. Karena, chaos yang luar biasa akan menjadi lahan subur bagi hidupnya marxisme species untuk konsolidasi membelah badan menjadi sel-sel yang banyak dan sewaktu-waktu siap untuk bangkit membalas dendam.

                Na’udzubillah.

 

Padang, 2 Oktober 2001 M.