BlogMinangkabau’s Weblog


Ciloteh Lapau Antara Dialektika dan Dinamika Minangkabau


Ciloteh Lapau Antara Dialektika dan Dinamika Minangkabau


Oleh : H.Mas’oed Abidin


Buya Masoed Abidin

Wilayah Minangkabau

Masyarakat Minangkabau adalah salah satu suku bangsa di antara puluhan suku bangsa yang membentuk bangsa Indonesia. Masyarakat Minangkabau hidup di sekitar wilayah Sumatera Bagian Tengah, atau yang dalam Tambo Minangkabau disebutkan wilayah Minangkabau itu meliputi kawasan, “… dari Sikilang Aia Bangih sampai ka Taratak Aia Itam. Dari Sipisok-pisok pisau anyuik sampai ka Sialang Balantak basi. Dari Riak nan Badabua sampai ke Durian ditakiak (ditakuak) Rajo”, (artinya, dari Sikilang Air Bangis sampai ke Taratak Air Hitam, dari Sipisok-pisok Pisau Hanyut sampai ke Sialang Belantak Besi, dari Riak yang berdebur sampai ke Durian Ditekuk Raja).

Orang Minangkabau menamakan tumpah darahnya dengan Alam Minangkabau, yang secara geografis wilayahnya berpusat di selingkar Gunung Merapi, di Sumatera Barat. Wilayah itu

Buya Masoed Abidin

meluas menjadi Luhak dan Rantau. Wilayah Luhak terletak di nagari-nagari yang berada di sekitar Gunung Merapi, sedangkan wilayah Rantau berada di luarnya, yaitu di sekitar wilayah pantai bagian Barat dan Timur Minangkabau.

Dalam Tambo dikisahkan bahwa Alam Minangkabau mempunyai tiga buah Luhak yang disebut dengan Luhak Nan Tigo (Luhak yang Tiga). Terbagi kepada Luhak Tanah Datar, Luhak Agam dan Luhak Lima Puluh Kota. Dari Luhak tersebut, kemudian berkembang menjadi Luhak Kubang Tigobaleh, yang terletak di sekitar Gunung Talang, Kabupaten Solok sekarang.

Wilayah Rantau terletak di luar Luhak-luhak tadi. Semula rantau adalah tempat mencarikan hidup para penduduk, terutama dalam bidang perdagangan. Wilayah rantau, berubah menjadi tempat menetap turun temurun dari para perantau Minangkabau. Terjadilah pembauran dan pemesraan (asimilasi) antara nan datang mencengkam hinggap bersitumpu. Kemudian berkembang menjadi bagian dari pusat pemerintahan di Minangkabau dulu, yakni Kerajaan Pagaruyuang, yang mempunyai Basa Ampek Balai, berninik bermamak, berdatuk dan berpenghulu. Berlakukah pula di wilayah rantau itu, adat istiadat Minangkabau.

Istilah Minangkabau

Minangkabau lebih dikenal sebagai satu bentuk pusat kebudayaan dengan masyarakatnya yang berstatus matrilineal – atau keturunan menurut garis keibuan Hubungan kekerabatan ini, adalah perpaduan dan pemesraan[1] antara istiadat (urf) dan syariat agama Islam. Garis matrilineal yang dianut adalah, bahwa anak yang dilahirkan bernasab kepada ayahnya, bersuku kepada ibunya, dan bersako terhadap mamaknya. Hubungan kekerabatan seperti ini, mungkin tidak ada duanya di Indonesia.

Sistim kekerabatan Minangkabau satu hal yang nyata, dan masih berlaku, walau perubahan terjadi di masa global ini. Kekuatan yang mengikat sistim kekerabatan Minangkabau, terlihat dari berbagai arah dan sudut pandang. Berpengaruh pada semua sisi kehidupan masyarakat Minangkabau.

Kekuatan kekerabatan itu misalnya, berpengaruh kuat pada aspek jiwa dagang masyarakatnya, mobilitas penduduknya, dengan kesukaan merantau ke negeri lain untuk mencari ilmu, mencari rezeki. Sistim kekerabatan sedemikian itu pula, yang telah mendorong lajunya mobilitas horizontal dalam bentuk imigrasi, dan mobilitas vertical yang menuju kepada peningkatan kualitas.

Jalinan Bahasa dan Kepercayaan di Minangkabau

Dari sisi kebudayaan dan berbagai hubungan perilaku, terbentuk hubungan jalin berkelindan antara Bahasa dan Kepercayaan orang Minangkabau. Pembauran dengan makna asimilasi[2] adalah pemesraan antara dua unsur atau lebih dalam suatu wadah tertentu. Unsur yang satu menjadi bagian dari unsur yang lain, saling isi mengisi timbal balik. Salah satu bentuk pemesraan itu adalah bahasa dan kepercayaan dalam wadah kesusasteraan di Minangkabau.

Penjiwaan dari kehidupan keseharian masyarakat Minangkabau, terasa ada pemesraan antara Bahasa dan Kepercayaan rakyat di Minangkabau. Perasaan itu terbawa kemana saja. Ada di ranah, dan terpakai di rantau. Di mana bumi dipijak di sana adat dipakai. Kaidah hidup ini adalah satu keniscayaan yang lahir dari keyakinan dari generasi berbudaya Minangkabau, di mana saja.

Kata “percaya” berarti pendapat, itikad, kepastian dan keyakinan. Kepercayaan diartikan sebagai kebenaran yang diperoleh pikiran. Keyakinan adalah suatu kebenaran yang diperoleh jiwa, dikuatkan oleh pikiran. Kebenaran agama adalah keyakinan. Selanjutnya, kebenaran ilmu pengetahuan, filsafat dan intelektual adalah kepercayaan.[3] Masalah kepercayaan adalah masalah manusia yang banyak berkaitan dengan kehidupannya.

Sejarah kehidupan awal dari masyarakat manusia memberi pengetahuan kepada kita bahwa tiada suatu bangsapun yang hidup atau kelompok manusia yang tinggal pada suatu tempat yang tidak mengenal kepercayaan sebagai satu naluriah hidup yang vital. Kepercayaan timbul bersama dorongan-dorongan lain sebagai perlengkapan hidup manusia umumnya, seperti dorongan rohaniah manusia, yang selalu mengajar mereka untuk berbuat dan menyelesaikannya.

Dorongan-dorongan dari dalam jiwa itu berkembang tiada hentinnya (dinamis) pada setiap masalah demi masalah yang tidak akan henti-hentinya dalam hidup manusia. Naluri juga diartikan dengan dorongan hati atau keinginan yang berasal dari pembawaan yang menggerakkan untuk berbuat sesuatu.[4] Naluri itu dapat pula disebut instink atau fitrah.

Dorongan hati manusia dibedakan antara yang bersifat perasaan biologis dan yang bersifat perasaan rohaniah. Dengan demikian, berkepercayaan adalah salah satu dari perasaan rohaniah yang dapat juga disebut “perasaan keagamaan”.[5] Maka dorongan-dorongan atau perasaan-perasaan yang bersifat biologis seperti dorongan untuk makan, mempertahankan diri, dan melangsungkan keturunan adalah keperluan jasmani. Selanjutnya kepercayaan adalah naluri atau dorongan hati secara fitrah lebih mutlak daripada yang lainnya.

Agama adalah tuntunan dan tuntutan hidup yang dapat membebaskan manusia dari kekacauan dan ketakutan.[6] Dalam agama ada suatu ikatan antara manusia dengan kekuatan gaib.

Agama dimaknai dengan aturan yang mengikat manusia atau ad-din atau syari’at (syarak). Kata religious dalam bahasa Latin berarti “mengikat”. Perilaku manusia terikat dengan pengabdian kepada kekuatan besar yang maha dahsyat atau kekuatan ghaib, baik dalam bentuk kultus maupun dalam sikap hidup keagamaan.

Sumber utama kepercayaan atau rasa keagamaan ini adalah fitrah manusia yang merupakan anugerah Ilahi, dan melengkapi batin manusia melakukan kegiatan hidup sebagai makhluk yang lemah. Betapapun bersahajanya manusia ternyata kepercayaan membentuk tuntutan naluriahnya. Kepercayaan adalah salah satu dari kekuatan yang mengendalikan perasaan manusia.

Kepercayaan menuntut adanya bentuk perbuatan nyata (amal) pada semua tindakan manusia. Pada tingkat ini dapat dirasa hubungan agama dengan kesadaran manusia ada keterikatan erat dengan tenaga di luar diri manusia itu, yang membuat alam nyata manusia, atau syarak mangato adaik mamakaikan.

Fungsi naluri dari kepercayaan manusia kepada tenaga gaib itu membentuk keharusan menyatakan diri menjadi pengabdi dengan rasa rohaniah lahir dalam bentuk penghayatan pada berbagai tindakan dan ucapan. Tidak ada suatu macam agama yang tidak dimulai dengan kepercayaan. Di dalam agama Islam, dasar keagamaan disimpulkan atas enam pokok yang disebut dengan Rukun Iman, yaitu mempecayai adanya Allah, Malaikat, Kitab Suci, Pesuruh Tuhan, Hari Kemudian, dan mempercayai adanya kadar Tuan atas yang baik atau yang buruk.[7]

Mengikuti pola rasa rohaniah manusia, maka berkepercayaan atau beragama adalah keperluan manusia yang harus dipenuhi, disamping keperluan pokok lainnya yang bersifat naluri. Kepercayaan bermula dalam tingkat penerimaan dari ilmu pengetahuan. Keyakinan berada pada taraf intensitas dari kepercayaan. Keyakinan selanjutnya meminta keharusan untuk melakukan aktivitas, sedangkan pada kepercayaan belum mempunyai keharusan untuk itu. Kepercayaan (syarak) itulah yang berasimilasi dengan bahasa dalam kesusasteraan Minangkabau.

Asimilasi antara tutur Bahasa dan Kepercayaan

Pemesraan antara bahasa dan kepercayaan, telah memperkaya Kesusasteraan Minangkabau, terutama kesusasteraan lama atau khazanah kesusasteraan lisannya. Kesusasteraan Minangkabau sesungguhnya mempunyai pengertian yang dalam, yaitu “hasil bahasa Minangkabau yang indah“.

Titik berat kesusasteraan Minangkabau bersifat lisan, terungkap dalam puisi dan prosa berirama. Tidak sedikit khazanah kesusateraan Minangkabau telah ditulis dalam tulisan-tulisan lama memakai huruf arab melayu. Pemakaian huruf hijaiyah tersebut dalam mengungkapkan kosa kata melayu, adalah bagian dari pemesraan antara bahasa dan kepercayaan masyarakat Minangkabau yang beragama Islam.

Kesusasteraan tidak hanya sekadar hasil seni bahasa belaka. Kesusateraan adalah juga hasil pemikiran, hasil pengalaman, hasil merasa, bahkan hasil dari kehidupan seseorang atau masyarakat dan lingkungannya. Kesusateraan adalah pula hasil bertuitur kata, berciloteh dengan sadar, bukan dengan mimpi. Hasil sastera dapat disimak dalam kehidupan masyarakat pada suatu waktu, menjadi kebudayaan satu suku bangsa atau suatu bangsa. Salah satu aspek yang amat berpengaruh membentuk kehidupan masyarakat adalah hubungannya dengan sesama, dan hubungannya dengan Penciptanya. Hubungan-hubungan itu tampak nyata di dalam bentuk kesusasteraan.

Kesusasteraan Minangkabau juga memberi jawaban pengaruh hubungan itu. Seperti tersua dalam ungkapan, “ Kanan jalan ka Kurai, sasimpang jalan ka Ampek Angkek. Kok iyo pangulu ganti lantai, kok bapijak jan manjongkek. Adaik taluak timbunan kapa, Adaik lurah timbunan aie. Kok bukik timbunan angin, biaso gunuang timbunan kabuik. Adaik pamimpin tahan upek.” [8]

Dalam kehidupan masyarakat Minangkabau, selalu diperhatikan antara dua kekuatan, yang satu secara lahiriah sikap dalam diri insan bernyawa, dan yang kedua adalah kekuatan keyakinan theis (agama) yang mengatur nyawa itu.

Kesusasteraan lahir dan dibentuk oleh dua unsur, yakni unsur nyawa yang memiliki rasa dan periksa, dan unsur agama yang membimbing rasa dan periksa itu. Budaya kehidupan yang dibimbing oleh keyakinan agama, melahirkan sikap malu. Budaya malu, membentuk masyarakatnya hidup dengan kehati-hatian, serta ingat dan hemat dalam bertindak. Selanjutnya sikap-sikap budaya seperti ini menumbuhkan dinamika dalam kehidupan. Tampak jelas dalam cara bertutur, berciloteh sampai ke lapau-lapau ataupun di surau-surau.

Jiwa Bahasa di Minangkabau

Keindahan akan tercipta, ketika hasrat timbul untuk mengembalikan keindahan yang abadi dengan ajaran agama dan keagungan nama Ilahi, ke dalam bentuk-bentuk karya sastera. Asimilasi antara bahasa dan kepercayaan dalam kesusasteraan Minangkabau terasa kental sekali. Mempersoalkan hubungan yang mesra antara bahasa sastera dan kepercayaan kepada kekuasaan Allah Subhanu wa Ta’ala, menjadikan karya sastera itu indah abadi.

Menggali mutiara milik bangsa yang kaya dengan pemesraan antara agama dan adat istiadat etnik, yang akan memperkuat ke tunggal-ikaan dari puncak-puncak kebudayaan bangsa Indonesia. Mutiara terpendam yang dapat diselami adalah bahwa kesusasteraan yang hakiki membentuk keperibadian satu bangsa, amat terkait dengan keyakinan pencipta sastera dan pendukungnya, yang keduanya mengabdi kepada Ilahi.

Kesusasteraan Minangkabau adalah pengasimilasian antara bahasa dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam satu ungkapan, adaik basandi syarak, menjadi kekuatan besar untuk meraih keberhasilan di setiap masa. Pengasimilasian antara bahasa dan kepercayaan dalam kesusasteraan sudah tercipta. Kepercayaan adalah fungsi jiwa manusia, dan kemajuan ilmu pengetahuan, telah membawa perubahan-perubahan terhadap jiwa manusia yang kompleks, namun satu keniscayaan belaka bahwa konsepsi kehidupan manusia tergantung pada alat-alat yang ada pada manusia itu sendiri.[9]

Pada masyarakat Minangkabau, fungsi jiwa dibangun oleh kepercayaan kepada Tuhan, Allah Yang Maha Kuasa dan Maha Esa itu tampak nyata dalam setiap aspek kehidupan kebudayannya dan riak kehidupan sasteranya. Terutama dalam sastera bertutur dan berciloteh.

Sifat umum masyarakat tradisional Minangkabau di masa ini masih terasa, dan sukar untuk melepaskan kepercayaan dalam kehidupan tradisi mereka. Pada dasarnya manusia itu bersifat konservatif. Sukar melepaskan perhiasan hidup lama, ingin menyimpan pusaka lama. Di antara pusaka lama itu, banyak di antara kita yang ingin memeliharanya dalam keasliannya”.[10]

Pengukuhan adat bersendi syariat menjadi sangat penting. Jika hal ini dapat tetap ujud dan terpelihara baik, akan banyak manfaatnya menyalurkan nilai-nilai yang berharga dari satu budaya daerah, hasil masa lampau ke dalam kebudayaan Indonesia modern. Menggali khazanah kebudayaan lama Minangkabau, yang banyak tersimpan di dalam bahasa lisan, serta dan menaikkannya ke atas permukaan kehidupan, menjadi bahasa tulisan, niscaya akan memberi sumbangan besar di dalam memupuk kebudayaan nasional, sesuai dengan keperibadian bangsa Indonesia.

Untuk melakukan kompilasi dari nilai-nilai pusaka Minangkabau yang menjadi mutiara kehidupan berbudaya dengan adat bersendi syari’at, perlu dilakukan observasi yang dipertajam untuk menapak Minangkabau yang kuat di masa depan. Menuntut keharusan pula adanya penelitian historis, terutama diarahkan kepada penyelidikan bentuk-bentuk sastera lisan yang banyak terdapat dalam kehidupan masyrakat Minangkabau, seperti pidato-pidato adat yang masih dihayati dalam kehidupan nyata, serta sopan santun dan karifan dalam berciloteh baik di lapau ataau di surau.

Memang amat sukar untuk menentukan berapa jumlah pendukung kesusasteraan lisan Minangkabau itu. Berapa banyak yang masih tersisa di dalam khazanah golongan terkemuka dalam adat atau penghulu (ninik mamak) Serta berapa banyak yang sudah diidentifikasi kembali oleh golongan cerdik pandai, suluah bendang di nagari,atau mereka yang dapat dianggap mengetahui bentuk-bentuk kesusasteraan lisan itu.

Berlakunya adaik istiadat nan salingka nagari, telah memberi warna perlakuan peribadi dan masyarakatnya, di dalam berinteraksi sesama. Adat istiadat yang menjadi kebiasaan pada setiap nagari dan luhak, menjadi kekayaan amat berharga, terutama di nagari-nagari yang masih menjaga nilai-nilai utama yang luhur. Termasuk di dalam berciloteh bersama di lapau dan di mana saja.

Perilaku Berbudaya dan Berakhlak dalam penggunaan bahasa

Perilaku berbudaya dan berakhlak masih dihayati dalam keseharian mereka, disebabkan tetap berlakunya ketentuan syariat agama Islam dengan kuat. Dan terjaganya dengan baik fungsi-fungsi urang ampek jinih dalam lingkungan kekerabatan di nagari-nagari.

Faktor penghayatan lahiriah dalam melaksanakan adat bersendi syariat, akan lebih banyak berbicara daripada konsep-konsep yang bersifat teoritis. Kearah ini kompilasi harus mengarah.

Kehidupan bermasyarakat di Sumatra Barat sudah lama direkat oleh kentalnya hubungan kebersamaan (ta’awun) di dalam tataran budaya berat sepikul ringan sejinjing sebagai perwujudan nyata nilai-nilai Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

Tataran budaya sedemikian telah terbukti dalam masa sangat panjang mampu memberikan dorongan-dorongan beralasan (motivasi) bagi semua gerak perubahan (reformasi) dari satu generasi ke generasi berikut di Ranah Bundo ini. Bahkan telah pula terbukti menjadi modal sangat besar untuk meraih kemajuan di berbagai bidang pembangunan di daerah dan nagari, di dusun dan taratak. Serta memberikan sumbangan yang tidak kecil dalam mewujudkan persatuan bangsa dan kesatuan wilayah di Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta ini.

Adat Minangkabau yang disebut sebagai adat lama pusaka usang, artinya adatnya bukan baru dibuat atau baru disusun, tapi adat itu memang sudah lama dengan sifatnya yang luhur. Kemudian pusakanya yang usang berarti suatu peninggalan lama dari nenek moyang yang diwariskan kepada yang hidup sekarang. Dari palajaran adat dikatakan bahwa nenek moyang orang Minang membagi adat itu atas empat kategori, yakni : Adat nan sabananyo adat (Adat yang sebenarnya adat), Adat nan diadatkan (Adat yang diadatkan), Adat nan taradat (Adat yang teradat) dan Adat Istiadat.

Dari empat bagian adat tersebut ada adat yang berbuhul mati dan ada adat yang berbuhul sentak. Berbuhul mati artinya tidak dapat dibuka atau dicabut, sedangkan yang berbuhul sentak artinya dapat dibuka atau dicabut. Adat yang berbuhul mati adalah adat yang sebenarnya adat yang tak akan berubah disebut tak lekang oleh panas, tak lapuk karena hujan, karena dia adalah undang-undang alam (natuurwet), natural law dan sunnatullah. Keyakinan bahwa Yang Maha Kuasa menciptakan alam raya dengan aturan nyata. Tak pernah berubah selamanya. Contoh nyata adat api menghanguskan, adat air membasahi. Tak pernah pula di antara keduanya yang bertukar peran atau bertimbang.

Adat nan Diadatkan yakni adat yang digariskan oleh nenek moyang orang Minang, seperti tokoh legendaris Datuk Katumanggungan dan Datuk Parpatih nan Sabatang misalnya aturan-aturan yang dibuat orang dahulu dalam sistem kekerabatan menurut garis ibu (matrilineal). Pusaka turun ke kemenakan (maksudnya pusaka tinggi-sako dan pusako). Aturan nikah kawin (eksogami dan matrilokal), yang dalam fatwa adat disebut “sigai mencari enau. Enau tetap, sigai beranjak. Tepatan tinggal, bawaan kembali, suarang babagi, sekutu dibalah, kerbau tegak kubangan tinggal. Nikah dengan si perempuan, kawin dengan ninik mamak, sumando pada korong kampung”.

Adat nan teradat adalah hasil mufakat di dalam kaum, suku atau nagari tentang sesuatu masalah. Misalnya mufakat turun ke sawah, upacara nikah kawin dan lompat pagar (antar nagari), cara atau tata tertib penobatan Penghulu (Datuk), aturan sangsako, dan sebagainya.

Sedangkan yang dikatakan Adat istiadat adalah kebiasaaan yang sudah menjadi tradisi turun temurun. Misalnya adat istiadat masuk puasa Ramadhan, Idul Fitri, kunjung berkunjung di hari baik bulan baik, jalang menjalang ketika ada musibah, baralek (pesta), membangun rumah gadang, menghela tonggak (tiang rumah gadang) dan sebagainya. Pada dasarnya dalam empat kategori adat itu hanya Adat nan sabana adat yang tak akan berubah sedangkan yang lainnya dapat berubah dengan kata mufakat.

Cuma saja pada kategori Adat nan diadatkan meski boleh berubah, namun Adat nan diadatkan harus dilestarikan, dipelihara dan dilindungi agar tetap seperti sedia kala seperti adat Islami (adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah, Syarak mangato, adat mamakai, disebut juga adat sebatang panjang). Sedangkan adat nan teradat dan adat istiadat lebih bersifat adat nan salingka nagari (selingka nagari). Terlihatlah di sini kearifan nenek moyang orang Minang bahwa dalam menghadapi putaran zaman yang akan berubah di masa datang maka adat Minang bersifat terbuka. Berubahlah apa yang mestinya berubah, tapi ada yang tak akan berubah yakni Adat nan sabana adat yang sunnatullah, wet alam yakni yang datang dari Yang Maha Kuasa. Dalam adagium adat disebutkan : “sakali aie gadang, sakali tapian baraliah” (sekali air bah datang, sekali pula tepian berubah). Yang berubah itu adalah lokasi tepian yang tadinya berlokasi di sebelah atas, kini beralih ke sebelah bawah. Namun yang tepian tidak berubah, sementara nilai dukung boleh berubah dengan kesepakatan bersama melalui musyawarah.

Tutur kata dalam budaya di Minangkabau menjadi bagian tak terelakkan di dalam mempertahankan budaya lama sekaligus juga menggali dan menampilkan ajaran tradisional yang relevan dengan tuntutan zaman yang sedang berubah. Ungkapan tradisional itu dapat berarti pepatah, kato pusako, mamang, pituah, andai-andai, dan lain-lain. Ungkapan tradisional tersebut ada yang berbentuk pantun, seloka, gurindam, dan sebagainya yang kadangkala dengan kalimat metafora sebagai bandingan atau kebalikannya. Semuanya bernilai nasehat, hukum, arahan dan ketentuan-ketentuan (norma). Tapi ungkapan semata ada juga yang tidak bermuatan pepatah, pituah, dan lain-lain. Hanya kata melereng (kiasan) semata.

Ungkapan-ungkapan tradisional di Minangkabau ribuan banyaknya, berisi kearifan yang disindirkan, mencakup budi pekerti, seperti “Nan kuriak iyolah kundi. Nan sirah iyolah sago, Nan baiak iyolah budi, Nan indah iyolah bahaso”. Dalam ungkapan bahasa Indonesia berarti “yang kurik ialah kundi, yang merah ialah saga, yang baik ialah budi, yang indah ialah bahasa”. Para tetua leluhur orang Minangkabau telah mengambil contoh pada buah kundi dan buah saga yang warnanya kurik(rintik) dan merah yang sifatnya tetap tidak berubah dalam warna merahnya dan kurik rintiknya. Ungkapan tradisional ini mengiaskan bahwa budi baik dan keindahan bahasa tidak boleh tanggal dari dari diri peribadi anak turunan Minangkabau di manapun kita berada.

Sikap mulia akan menjadi buah tutur orang di mana saja. Talangkang karando kaco / Badarai carano kendi / Itu nan urang canggangkan./ Bacanggang karano baso / Bacarai karano budi / Itu nan urang pantangkan. Bila di turukan di dalam bahasa nasional Telengkang keranda kaca, berderai cerana kendi, itu yang orang canggangkan, bercenggang karena bahasa, bercerai karena budi, itu yang orang pantangkan. Fatwa adat ini menasehatkan pandai-pandai menggunakan bahasa. Karena ucapan berbahasa yang mungkin dinilai kasar atau tak sepantasnyadapat berakibat persahabatan jadi bercanggang atau berjarak.

Begitu pula halnya budi atau kelakuan (perangai) yang tak senonoh dan tidak pantas, dapat berakibat persahabatan atau hubungan pergaulan akan rusak dan bahkan perceraian satu sama lain. Mengikat sebuah dinamika di dalam pergaulan tidak semata ada pada alur tutur kata. Juga pada tindak laku perbuatan. Di antaranya tepat janji. Tentang janji disebutkan dalam tutur ungkapan yang amat berarti, bahwa “indak nan taguah dari janji, indak nan kokoh dari buek” (tidak yang teguh selain janji, tiada yang kokoh selain dari buatan).

Selalu dalam ciloteh seharian dinasehatkan supaya teguh memegang janji, kokoh tak tergoyahkan terhadap apa yang sudah dibuat dan disepakati. Di dalam ungkapan seharian disebutkan ;

Nak luruih rantangkan tali

Nak mulia tapati janji

Nak kuek paham dikunci

Nak tinggi paelok budi

Nak kayo kuek mancari, dan sebagainya

(Supaya lurus rentangkan tali

Supaya mulia tepati janji

Supaya kuat paham dikunci

Supaya tinggi perbaiki budi

Supaya kaya kuatlah berusaha /mencari)

Disebalik itu dituntut dialektika Arif dan Bijak seperti ;

Diagak mako diagiah (buatlah perkiraan, baru dibagi)

Diukua mako dikabuang (memotong sesuatu atau mengerat, membagi, hendaklah setelah diukur, tidak berlaku sembrono memotong/membagi begitu saja . dianjurkan diukur dulu).

Kemudian dalam satu ciloteh semestinya dipakai satu kearifan dialektis, Malantiang manuju tampuak, Di ma buah ka rareh, dan Mamahek manuju barih, Di ma lubang ka tabuak, Barundiang manuju bana, Dima mufakat ka dibulati. Artinya dalam bahasa nasional, “melempar menuju tampuak, kira-kira di mana buah itu jatuhnya”, dan “memahat menurut baris, kira-kira di mana lobang itu tembusnya”, atau “berunding berdasarkan kebenaran, sehingga rundingan membuahkan mufakat bulat”.

Kearifan di dalam bertutur kata, baik itu di dalam ungkapan di lingkungan beradat, di balairung, di surau, di mana saja, ada satu kewajiban berhati-hati.

Ungkapan petatah petitih mengingatkan itu semua. “Gabak dahulu makonya hujan, Cewang di langik tando akan paneh, Ingek sabalun kanai, Kulimek sabalun habih”, atau “Ingek urang nan di ateh, Nan di bawah kok datang malimpok, Bajalan paliharo kaki, Bakato paliharo lidah”. Dapat dicermati dari ungkapan berbahasa dan bertutur adabanyak mendapatkan pelajaran dari alam takambang jadi guru. Di antaranya “ mendung dahulu baru akan hujan, cerah di langit tanda hari akan panas”. Atau ungkapan selanjutnya, “ingatlah sebelum kena, berhemat sebelum habis” sebagai satu dinamika kearifan. Kemudian di dalamnya tertera pula nasehat, “ingat dan waspadalah orang yang sedang berkuasa di atas, karena yang di bawah dapat datang menimpa”, serta “kalau berjalan peliharalah kaki, kalau berucap kata pelihara lidah”. Di sini dapat dirasakan dilaektika dan dinamika berucap atau berceloteh itu.

Di samping dialektika ada dinamika kehidupan dengan mengedepankan kebersamaan seperti ungkapan, “Ka bukik samo mandaki, Ka lurah samo manurun” (ke bukit sama mendaki, ke kurah sama menurun), atau “Barek sapikua, Ringan sajinjiang” (Berat sepikul, Ringan sejinjing), dan “Malompek samo patah, Manyaruduak samo bungkuak” (Melompat sama patah, Menyeruduk sama bungkuk), serta “Talungkuik samo makan tanah, Tatilantang samo makan angin, Tarandam samo basah, Tarapuang samo hanyuik” (Tertelungkup sama makan tanah, Tertelentang sama makan angin, Terendam sama basah, Terapung sama hanyut). Sebuah nilai keberadatan masyarakat adat yang dapat menumbuhkan dinamika di tengah pergaulan hidup.

Kehidupan masyarakat Sumatra Barat kedepan di Alaf Baru abad ke duapuluh satu dan seterusnya ini, mesti memacu dirinya dengan ajakan agar selalu menanam kebaikan-kebaikan yang makruf. Ajakan tersebut mesti pula dipagari rapat-rapat dari hal-hal yang merusak atau mungkarat. Di dalam diri masyarakatnya semestinya ditanamkan kesadaran yang dapat menumbuhkan harga diri dengan sikap mental mau berusaha dengan giat bekerja (enterprising). Hal tersebut akan lebih mudah terbanagunkan karena dialog yang santun, arif dan dinamis.

Pembangunan manusia Minangkabau sesungguhnya adalah mencetak insan yang dapat menolong diri sendiri (independent) serta mampu mereposisi kondisinya dalam mengatasi kemelut, kemiskinan dan ketertinggalan di berbagai bidang.

Insya Allah masyarakat Minangkabau di Sumatra Barat atau di perantauan akan selalu mendapatkan hak asasinya yang setara dengan kewajiban asasi yang telah ditunaikannya. Sesungguhnya bimbingan aqidah bersendikan Kitabullah, atau kebiasaan adat telah mengajarkan bahwa tidak pantas bagi satu masyarakat yang hanya selalu menuntut hak tanpa dibebani keharusan menunaikan kewajiban.

Martabat satu kaum akan hilang bila yang ada hanya memiliki kewajiban-kewajiban tetapi tidak dapat menentukankan hak apa-apa. Karena itu, hak asasi manusia tidak akan pernah ujud tanpa di dahului oleh kewajiban asasi manusia. Hal ini sangatlah penting ditanamkan kembali dalam upaya mambangkik batang tarandam.

Kandungan Kitabullah mewajibkan kita untuk memelihara hubungan yang langgeng dan akrab dengan karib, baik terhadap tetangga maupun kerabat, sebagai kewajiban iman dan taqwa kita kepada Allah Tuhan Yang Maha Esa. Firman Allah di dalam Kitabullah (Al Quran) menyebutkan, “ Sembahlah Allah, dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang ibu-bapak. Berhubungan baiklah kepada karib kerabat. Berbuat ihsan kepada anak-anak yatim, kepada orang-orang miskin, dan tetangga yang hampir, tetangga yang jauh, dan teman sejawat serta terhadap orang-orang yang keputusan belanja diperjalanan (yaitu orang-orang yang berjalan dijalan Allah) dan terhadap pembantu-pembantu di rumah tanggamu. Sesungguhnya Allah tidak suka terhadap orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri” (QS.4, An-Nisak ayat 36).

Menumbuhkan harga diri, dan memperbaiki nasib secara keseluruhan dalam berbagai bidang, diyakini akan terwujud melalui ikhtiar yang terus menerus, disertai akhlak sabar tanpa kesombongan serta mampu melawan sikap mudah menyerah dan tidak mudah berputus asa. Sikap jiwa masyarakat seperti ini seringkali dapaat ditempa melalui dialog atau celoteh yang penuh dialektika dan dinamis, di antaranya di surau dan di lapau di Minangkabau, masa laloe. ***


Catatan Akhir

[1] Di dalam buku “Webster`s New World Dictionary” dijelaskan bahwa kata asimilasi berasal dari kata “assmilatus” (Latin), yang berarrti “to take up and make part of itself, or in self” atau sebagai “absorb and incorporate” dan sebagai “digest” (mengambil dan menciptakan unsur menjadi sebagian dari unsur lain, atau meresapkan lagi mempersatukan atau memcernakan), dalam Webster`s, New World Dictionary of the American Language, Encyclopedie, Edition I,

[2] E.Pino dan T.Wittermans dalam Kamusnya juga menulis arti asimilasi dengan “pencernaan, persamaan dan pemesraan”, (E.Pino and T.Wittermans, English-Indonesian Dictionary, J.B.Wolters, Jakarta). Demikian pula dalam Kamus Indonesia Kecik susunan K.St.Harahap mengatakan asimilasi sebagai “pemesraan” (E.St.Harahap, Kamus Indonesia Ketjik, IBOCO, Jakarta).

[3] W.J.S.Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta 1985, hal.676

[4] Drs.Sidi Gazalba, Mesjid Pusat Ibadah dan Kebudayaan Islam, Pustaka Antara, Jakarta.

[5] Jaka, Ringkasan Ilmu Mendidik 1, Mutiara, Jakarta, 1953, hal,42;

[6] Drs.Mohd.Sjafaat, Mengapa Anda Beragama Islam, Wijaya, Jakarta, hal.2;

[7] Al-Quran, Surat An Nisa`, ayat 146, dan Hadist, Riwayat Muslim;

[8] Dalam bahasa Indonesia, “kanan jalan ke Kurai, sesimpang jalan ke Ampek Angkek. Jika penghulu akan menjadi lantai, kalau berpijak jangan menjungkat (maknanya istiqamah). Adat teluk timbunan kapal, adat lurah timbunan air. Kalau bukit timbunan angin, biasa gunung timbunan kabut. Adat pemimpin tahan umpatan”. Hasil kesusateraan Minangkabau, yang mengungkapkan kerilaku pemimpin agar tidak cepat patah hati, selalu konsisten ini, dinyatakan bersajak dengan mengambil contoh kepada alam, sebagai satu kepercayaan yang kokoh terhadap sunnatullah.

[9] Drs.Sidi Gazalba, Tebaran Pikiran dalam Rangkaian Ketuhanan Yang Maha Esa, Penerbit Agus Salim, Jakarta, yang di dalamnya juga mengutip ucapan dari Prof.Dr.Sumantri Harjoprakoso, bahwa kepercayaan adalah factor pembentuk kejiwaan manusia.

[10] Mohammad Hatta, Kumpulan Karangan IV, Balai Buku Indonesia, Jakarta,



Balimau Menyambut Ramadhan Tidak berasal dari Ajaran Islam
Agustus 29, 2008, 12:30 pm
Diarsipkan di bawah: Adat istiadat, Kemajemukan, Komentar, Minangkabau, Ramadhan, Sumatera Barat

Ulama Sumbar: Tinggalkan Tradisi “Balimau”

Hidayatulllah.com–Ulama Sumbar, Buya Masoed Abidin, mengatakan, ‘budaya balimau’, yakni tradisi masyarakat Sumbar mandi bersama-sama di tempat wisata pemandian di sungai-sungai atau lubuk sehari menjelang puasa datang, sebaiknya ditinggalkan karena tidak diajarkan agama Islam.
“Balimau menyambut Ramadhan dengan mandi berbuka aurat laki-laki atau perempuan tidak pernah diajarkan agama, dan tak perlu berwisata ke lubuk-lubuk pemandian dan sungai-sungai yang akan merusak adat dan akhlak,” katanya.

Ia mengatakan itu terkait ‘balimau’, yakni satu tradisi masyarakat Kota Padang selalu menyambut bulan suci Ramadhan dengan kegiatan mandi bersama di tempat-tempat wisata pemandian yang ada di Kota Padang, Lubuk Paraku, Lubuk Minturun, Lubuk Tempurung Aie Dingin dan lainnya.
Tradisi ini dilakukan sehari menjelang puasa datang.

Menurut dia, balimau merupakan kegiatan yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai keislaman. “Islam tidak mengizinkan kaum laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim mandi bersama dalam satu tempat,” kata buya yang juga salah seorang ketua Dewan Penasehat MUI Sumbar itu.
Ia mengatakan, Islam mengajarkan umatnya beramal untuk menyempurnakan ibadah dan membersihkan diri lahir batin, bukan mengotorinya.

Umat Islam, ajaknya lagi, berwisatalah ke dalam lubuk hati dengan merenungi nikmat Allah Swt, bertauhid dan tak perlu berwisata ke lubuk-lubuk pemandain dan sungai-sungai yang pada akhirnya akan merusak adat dan akhlak itu.

“Kegiatan itu sebaiknya diganti dengan kegiatan yang bermanfaat lainnya seperti berkunjung ke sanak famili, kerabat dekat dan handai taulan lainnya. Atau menggantinya dengan kegiatan syukuran, doa bersama. Kegiatan ini jauh lebih bermanfaat dan diridhai Tuhan,” katanya.
Ia menjelaskan, Ramadhan adalah bulan terpilih, bulan berpuasa, bulan Al-Quran dan bulan ibadah, serta latihan takwa dan lainnya untuk memupuk syukur. [ant/
www.hidayatullah.com]

BALIMAU: SISA RITUAL HINDU
Oleh: Azhari

Tradisi Balimau biasanya diadakan sehari menjelang memasuki puasa bulan Ramadhan, sebelum senja menjelang masyarakat berduyun-duyun menuju sungai dan danau dengan mengadakan mandi massal. Laki-laki dan wanita, tua dan muda semua tumpah ruah di berbagai sungai dan danau di Sumbar, tempat yang biasanya dijadikan tradisi balimau adalah Batang Kalawi, Lubuk Minturun, Lubuk Paraku, Lubuk Hitam dan Kayu Gadang. Tradisi yang mirip balimau juga diadakan di luar Sumbar, seperti di Sungai Kampar (Riau) dengan istilah “Balimau Kasai” Tidak ada riwayat yang sahih sejak kapan tradisi balimau ini dimulai.

Tidak afdhal balimau jika tidak keramas dengan harum-haruman yang terdiri dari jeruk purut dan bunga rampai. Sehingga disinyalir kata “Balimau” ini muncul dari bahan untuk keramas yang menggunakan jeruk purut (limau).

Tujuan balimau untuk menyucikan diri sebelum memasuki bulan Ramadhan, wujud penyucian diri ini dengan mandi di sungai dan danau, keramas dengan jeruk dan bunga rampai yang wangi. Setelah balimau kemudian bermaaf-maafan karena akan memasuki bulan Ramadhan, malamnya shalat tarawih dan besoknya berpuasa.

Bukan dari Ajaran Islam

Islam sama sekali tidak pernah mengajarkan ketika memasuki bulan Ramadhan agar mandi dengan menyiram sekujur tubuh (mirip mandi junub), dalam Islam dianjurkan sebelum memasuki puasa agar saling memaafkan karena Ramadhan adalah bulan untuk bertaubat, sementara ampunan Allah swt terhalang jika urusan sesama manusia belum diselesaikan. Disamping itu, kaum muslimin dianjurkan mempersiapkan diri sebaik mungkin secara fisik dan rohani agar memperoleh hasil optimal dalam menjalankan ibadah Ramadhan.

Persiapan sebelum memasuki Ramadhan yang diajarkan Islam, antara lain: 1) Persiapan nafsiyah, yakni menyucikan jiwa (tazkiyatun nafsi) sehingga mempunyai sifat ikhlas, sabar dan tawakal. 2) Persiapan tsaqafiyah, yakni mendalami fiqih puasa sehingga paham bagaimana berpuasa sesuai dengan tuntunan Rasulullah saw dan paham apa saja yang membatalkan puasa. 3) Persiapan jasadiyah, karena aktifitas Ramadhan memerlukan kekuatan fisik seperti melakukan puasa, shalat tarawih dan ibadah lainnya, fisik yang lemah/tidak sehat tentu akan mengurangi kekhusyukan dalam beribadah.Lihat 1, hal 11

Berasal dari Ajaran Hindu

Kaum Paderi yang baru pulang dari Mekah menjadi penggerak di tanah Minang untuk membersihkan ajaran Islam yang masih bercampur dengan ajaran Hindu, di bawah pimpinan Haji Miskin di Pandai Sikek. Kaum Paderi melihat contoh ketegasan kaum Wahabi dalam menjalankan Islam di tanah Arab. Menurut keyakinan mereka , agama Islam harus dibersihkan dari pengaruh agama lain seperti Hindu.Lihat 2, hal 10-13

Setidaknya ada 3 hari raya Hindu yang mengadakan ritual menyucikan diri dengan mandi di Sungai Gangga; 1) Makara Sankranti, berlangsung pada pertengahan Januari,  umat Hindu menyucikan diri di sungai Gangga sebagai bentuk pemujaan kepada dewa Surya. 2) Raksabandha, berlangsung pada bulan purnama antara  Juli-Agustus,  pagi hari umat Hindu menyucikan diri ke sungai Gangga untuk menguatkan tali kasih sayang diantara mereka. 3) Vasanta Panchami, berlangsung bulan Januari-Februari,  umat Hindu menyucikan diri di sungai Gangga untuk menyambut musim semi.Lihat 3

Sehingga diyakini tradisi balimau merupakan asimilasi antara ajaran Islam dengan Hindu, Islam mengajarkan untuk mempersiapkan diri sebelum memasuki bulan Ramadhan baik fisik maupun rohani, tetapi persiapan diri menggunakan cara Hindu menyucikan diri dengan mandi massal di sungai dan danau.

Mengotori Kesucian Ramadhan

Ramadhan bulan suci dimana umat Islam berlomba-lomba memperbanyak ibadah karena nilai pahalanya berlipat-ganda, mereka berpuasa di siang hari, shalat tarawih di malam hari, memperbanyak dzikir, baca Al-Quran, mengkaji Islam, bersedekah dan ibadah lainnya. Tetapi sebelum memasuki Ramadhan terlebih dahulu dikotori dengan perbuatan maksiat yang sangat bertentangan dengan ajaran Islam, seperti balimau. Amalan ini sama sekali tidak bernilai pahala di sisi Allah swt karena tidak ada tuntunan dari Allah dan rasul-Nya, malah dosa yang akan diperoleh.

Acara balimau banyak mudharat daripada manfaatnya. Balimau merupakan kesempatan bagi para muda-mudi untuk berpacaran dan mencari jodoh, ajang cuci mata bagi mereka yang iseng karena ketika mandi dan pakaian menjadi basah akan memperlihatkan lekuk tubuh, campur baur (ikhtilath) antara laki-laki dan wanita di sungai dan danau yang tidak dibenarkan oleh ajaran Islam.

Islam mengharamkan pacaran (khalwat) sebelum menikah, ajaran Islam sebelum memasuki jenjang pernikahan adalah ta’aruf (berkenalan), khitbah (meminang) dan kemudian menikah (aqad nikah). Islam juga mengajarkan mandi di tempat tertutup untuk melindungi kehormatan, bukan di tempat umum seperti tradisi balimau. Islam mewajibkan muslim dan muslimah untuk menutup aurat, aurat laki-laki antara pusar dan bahwa lutut, sedangkan aurat wanita yang boleh tampak adalah muka dan telapak tangan, berjilbab tetapi berpakaian ketat dianggap masih membuka aurat karena masih memperlihatkan lekuk tubuh. Islam mengatur kehidupan laki-laki dan wanita secara terpisah, campur baur (ikhtilath) tidak dibenarkan oleh Islam.

Begitu mulia ajaran Islam agar kehidupan ini lebih baik, kenapa kita masih mengabaikan aturan Allah swt dengan alasan tradisi atau pariwisata? Untuk apa memperoleh keuntungan dari pariwisata tetapi dengan melakukan perbuatan yang tidak diridhai oleh Allah swt?

Wallahua’lam.

Sumber Bacaan:

1. Ramadhan Bulan Istimewa bagi Kaum Muslmin, Muhammad Ramadhan al-Mutashib (e-book).
2.  Islam dan Adat Minangkabau, Hamka, Pustaka Panjimas, cetakan II, Agustus 1985.
3.  http://www.parisada.org/: Hari Raya Hindu di Indonesia dan India : Sebuah perbandingan Pintas, I Made Titib.



Ta’alau ilaa Kalimatin Sawa’, kembalilah kepada kalimat yang sama ……

Ta’aalau ilaa Kalimatin Sawaa’

(Kembali  Kepada Kata Persamaan)

 

Oleh H. Mas’oed Abidin

 

1). Keadaan dunia di masa kini menurut suara-suara ramai, dan melihat kepada kejadian-kejadian di beberapa negeri, sangat mengkhawatirkan.

            Dengan nyata sekali dalam perhubungan internasional, yaitu antara negara-negara, tampak ada perbedaan antara dua kelompok besar, satu sama lain ada pertentangan, antara Barat dan Timur, sosialis dan materialis, diniyah atau laa-diniyah; masing-masing dengan sekutunya dan pengikut-pengikutnya dan daerah-daerah pengaruhnya.

            Kedua pihak, saling berebut pengaruh dengan saling mengakui memperjuangkan terwujudnya cita-cita perdamaian dan kemerdekaan, saling menyebut diri pencipta kesejahteraan dan mewujudkan kebehagiaan hidup diseluruh dunia.

Namun masing-masing, menuduh bahwa pihak yang satu sedang menjalankan tipu muslihat dengan mengerahkan semua upaya  kekuasaan dan daya kekayaan dan kekuatan ancaman guna menguasai dan melemahkan pihak lainnya.

Pengaruh yang bertentangan itu menimbulkan kesulitan-kesulitan dalam tiap-tiap negeri, di medan ekonomi berkenaan dengan rebutan rezeki, di medan politik berkenaan dengan kekuatan dan kekuasaan (daulah wa as-siyaasah), di medan kultur berkenaan dengan faham dan fikiran (ghazwul fikry) termasuk juga adab sopan santun dan seni kebudayaan, di medan sosial berkenaan dengan hubungan antar golongan-golongan masyarakat (strukturisasi), pendeknya dalam segala lapangan kehidupan negara, pemerintahan, daerah, negeri dan penduduk (demokratisasi, humanisasi, dalam kemasan kesejagatan). 

Menyikapi kondisi dunia yang berpecah itu, maka seharusnya umat Islam tidak terbelah dan wajib memiliki wijhah yang jelas dengan selalu berpegang teguh kepada bimbingan Allah (QS.ar Rum, ayat 30) “fa aqim wajhaka liddiini haniifan …, fithratallah allati fatharannaasa ‘alaiha …, laa tabdiila likhalqillahi … dst”, yang  pertama adalah perintah kepada kita untuk menghadapkan muka tegak-tegak kepada agama Allah dengan tidak ragu-ragu sedikitpun, lurus (hanif) tanpa mencampur aduk (tidak sinkretik), dan berketetapan hati melaksanakan ketentuan-ketentuan Allah melalui mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah dengan taqwa (melaksanakan seluruh perintah dan meningalkan seluruh larangannya), dan memantapkan pelaksanaan ibadah perorangan dan jamaah, dan yang paling utama adalah tidak pernah akan menuhankan yang lain selain Allah (tauhidic weltanschaung). Golongan yang berpecah akan berkembang menjadi kelompok-kelompok sektarian dengan kebanggaan kelompok masing-masing dan bisa membelah bangsa (disintegrasi).

  

2). Di negeri kitapun, sebagaimana di negeri-negeri lainnya di dunia, kita merasakan dan menderitakan akibat-akibat pengaruh itu, berupa kekacauan-kekacauan dalam kalangan perusahaan (ekonomi) di seluruh sektor, dibidang penghasilan disertai pemogokan, dilapangan perkebunan didampingi perampasan hak-hak, disektor perdagangan dan politik berakhir dengan hilangnya kepercayaan.

Tampilan huru hara, unjuk rasa, unjuk kekuatan dimana-mana berbungkus kejahilan, telah mendera lapis-lapis kehidupan masyarakat, dari kota hingga desa, dari pasar negeri hingga kepusat negara, selalu berakibat hilangnya nyawa dan musnahnya harta. Derita derita lain, hilangnya tertib lahirnya teror, sementara perjalanan hukum terseok-seok berbimbingan tumbuhnya kekacauan menjadi-jadi.

Yang paling merasakan adalah rakyat banyak yang selalu hidup dalam ketakutan disaat hilangnya kepastian dan menjauhnya keamanan.

 

3).  Tidak dapat tidak, kekacauan yang bertambah lama dan luas itu, berangsur-angsur akan menimbulkan, di kalangan yang bertambah lama bertambah besar, satu psygose atau perasaan putus asa  dan akhirnya tunduk kepada paham yang dominan dengan menyerahkan nasib tanpa ada keinginan berbuat sama sekali.

Perasaan ini semestinya dimengerti akan berakibat binasanya suatu umat yang kuat bergeser menjadi lemah tak berdaya, dan yang besar akan menjadi kecil, tidak dimasukkan dalam perhitungan, tetapi bergerak menjadi sibuk menghitung kekuatan orang luar.

Mungkin sekali tampil sesudah itu kelak, masyarakat manusia yang hidup dengan puing reruntuhan kebudayaan yang sudah lenyap, dan dalam keadaan yang lebih celaka lebih sengsara dari leluhur mereka, yang pada masa jayanya pernah disebut sebagai pejuang; karena kehilangan kesadaran siyasiy dan kebingungan akal fikiran manhajiy, walaupun sadar tentang kehilangannya tapi tak berdaya lagi untuk menemukan kembali apa-apa yang telah hilang itu, semata dikarenakan tak pandai berupaya lantaran mengabaikan alat perkakas dan kesempatan yang tersedia, semata hanya enggan mengambil pengalaman kepada masa-masa yang pernah dijalani oleh masyarakat manusianya. Analisa ini harus dijawab segera dengan sii-ruu fil ardhi …. (historis, politis),  …. fandzuruu kaifa kaana ‘aqibah …. (sosial, psychologis) nya..,

 

4). Analisa pertumbuhan umat demikian hingga sekarang, sudah melewati pergantian kurun demi kurun, sejak kaum Nuh, kaum Luth, Tsamud, kaum Shaleh dan lainnya, sebagai nukilan Qurani yang telah diyakini oleh jumlah terbanyak masyarakat ini, bermula dari penentangan terhadap Risalah para Rasul dalam perjalanan panjang sejarah, sejak masa diktatorial orde fir’aun hingga orde bala, kemutlakan otoriter veto zaman Pharaoh hingga Clinton, pelaksanaan politik belah bambunya Hamman hingga Netanyahu, kehidupan materialisme hedonistik konglomerasi Qarun sampai Eddy Tansil.

Analisa pertumbuhan yang telah berulang-ulang di ulangkan oleh Al Quran, menyangkut bangun jatuhnya masyarakat manusia, semata-mata disebabkan karena pengabaian kesadaran secara terang-terangan akan ajaran dan petunjuk dari pesuruh-pesuruh (Rasul) Allah juga.           

Masyarakat yang melupakan secara sengaja dan sadar akan ajaran dari pesuruh Allah ini akan bertumbuh dengan pasti menjadi kelompok perusuh. Na’udzubillah.

 

5). Dalam pada itu, sungguhpun paham persamaan segala manusia dan hak-hak kemerdekaannya berasal dari ajaran Agama, akan tetapi oleh karena kepentingan pihak-pihak imperium feodal, sejak Romawi hingga revolusi Perancis, sampai reformasi demokratisasi humanisasi melanda belahan bumi, dan perang paham isme (millah, lihat QS. Al-Baqarah 120), maka penolakan asas agama menjadi salah satu sasaran tembak dalam pertentangan diantara pemegang kekuasaan dunia politik sejagat (konspirasi internasional).

Pertentangan itu, senyatanya melupakan kepentingan bersama dan merusak perhubungan antar manusia sebagai jamaah agama (gemeente collectiviteit) yang perlu untuk keselamatan dunia dan manusia. Memecah umat manusia (firaq) yang terikat oleh kewajiban kerja sama (ta’awun) menjadi dua pihak (diniyah dan laa diniyah) yang seakan harus berhadapan dalam satu satuan perang yang dipertentangkan secara bengis dan ganas, dengan penuh kecurigaan dan intimidasi, sesungguhnya telah memungkiri segala keuatamaan budi manusia.

Agama Islam yang sangat berperangaruh terhadap budi pekerti dan memberikan semangat kepada segenap bangsa Indonesia dengan bagian terbesar rakyat penduduknya beragama Islam, telah memberikan sumbangan besar dalam menghidupkan kesadaran rasa persamaan dan persaudaraan dalam satu batas kesatuan wilayah Republik Indonesia. Maka tidak dapat tidak, kebanyakan partai politik yang tidak berdasarkan agama itu, akan berisikan penganut agama Islam juga, yang secara pasti tetap akan bersetuju melaksanakan perintah-aturan agamannya, karena tidak akan ditemui adanya satu nilai yang mampu diletakkan diluar asas ajaran agamanya.

Dengan terpenuhinya syarat-syarat itu, niscaya negeri dan bangsa kita ini akan selalu terpelihara dari kecelaan dan kenistaan serta terhinmdar dari bencana pertentangan paham-paham yang didunia (Barat) telah menimbulkan kesulitan-kesulitan yang berbahaya. Insya Allah.

Negara Republik Indonesia yang diproklamasikan 17 Agustus 1945 wajib dipertahankan kedaulatannya oleh setiap warga negara Indonesia dengan kesadaran mendalam bahwa kemerdekaan negara kesatuan ini adalah merupakan rahmat dan karunia Allah terhadap hasil perjuangan jihad seluruh bangsa Indonesia atas dasar “kalimatin sawa, kata persamaan untuk segenap golongan bangsa.

 

6). Kita, umat Islam di Indonesia merupakan bagian terbanyak mesti siap memikul tanggung jawab terbesar dan sedia menyandang beban terberat terhadap keselamatan dan pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dalam menuju negara yang berkebajikan, berkeadilan, yang diliputi oleh ridha Allah, dimana terlaksananya ajaran Islam dalam kehidupan orang perorangan, dalam bermasyarakat dan dalam bernegara.

Perjuangan ini memiliki kemestian menyusun lapis tenaga umat dengan tertib, dengan membangunkan peri kehidupan lahir bathin melalui menanamkan pengertian dan akhlaq umat, dengan cara mendidik sifat, menyusun kekuatan dan perpaduan kecakapan guna memperoleh segala syarat mendukung dan mengembangkan cita-cita Islam sebagai tata cara hidup yang memberikan Rahmat bahagia bagi segenap makhluk (rahmatan lil-‘alamin).

 

7).  Cita-cita yang luhur ini, hanya dapat ditumbuhkan dalam alam ketertiban dan keamanan.

Kekacauan mengakibatkan pemborosan tenaga, penghamburan harta dan pengorbanan jiwa percuma dan tidak dapat dipertanggung jawabkan. Kekacauan juga akan membawa usaha dan ikhtiar kejalan buntu dan keruntuhan. Semestinya umat Islam menolak tiap-tiap usaha dari pihak manapun juga yang mengakibatkan kekacauan dan kelumpuhan negara serta alat-alatnya.

 

Mengingat bahwa menurut ajaran Islam, untuk menjaga dan memelihara keselamatan dan mengatur tertib keamanan dimestikan adanya ulil amri, yaitu pemerintahan yang memegang kekuasaan menurut hukum dan musyawarah, maka semestinya umat Islam tidak boleh membenarkan adanya satu orang ataupun golongan tertentu dari dalam maupun dari luar yang menggunakan kekuasaannya secara paksa untuk melakukan perkosaan atas sesuatu pihak yang lain dalam mencapai maksudnya.

Kesewenangan kekuasaan yang menghimpun ditangannya segala  kekuatan ancaman dan paksaan kekerasan dalam menjalankan hak pemerintahan, dengan dalih apapun, tidak akan dapat menghasilkan kepuasan dan tidak mampu mewujudkan kebahagiaan sebagai syarat pertama mengisi kemerdekaan.

Maka Islam menuntun manusia kepada satu susunan masyarakat dengan kewajiban mengadakan ulil amri yang dikuasakan memerintah dengan bijaksana penuh hikmah dengan prinsip musyawarah dalam menjalankan hukum keadilan sesuai dengan yang diturunkan Allah dalam kitab suci dalam Al Quran dengan berpedoman kepada cara-cara Rasulullah SAW melaksanakan perintah-perintah dan peraturan dengan mengingat keadaan dan masa (elastis).

 

8). Perjuangan harus ditempuh melalui jalan dan cara yang sah, sebagaimana telah dibuka jalannya menurut undang-undang dan peraturan-peraturan yang berlaku dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan kedaulatan rakyat melalui saluran yang lazim dalam negara demokrasi.

Didalam menyikapi partai-partai dan perserikatan-perserikatan lain, semestinya umat Islam mempedomani ayat Allah (QS.2,al Baqarah,148), “al haqq min rabbika falaa takunanna minal mumtarin…, wa likulli wijhah huwa muwallihaa…, fastabiq al-khairaat”.Yang menyatakan bahwa setiap seseorang ada tujuan yang dipentingkannya. Maka, Allah SWT memerintahkan kita untuk berlomba membuat kebajikan dengan menyerahkan diri secara bulat tanpa ragu dengan kebenaran yang telah diturunkan Allah, dan yang pasti bahwa kebajikan-kebajikan itu akan menghimpun untuk kepentingan seluruh umat manusia.

 

9).  Bertalian dengan agama lain, semestinya pula umat Islam berpedoman kepada (QS.al-Baqarah 256), “laa ikraha fid-diin…, dst”.

Bahwa tidak ada paksaan dalam agama, karena Iman diperoleh sebagai rahmat dan karunia Ilahi bukan melalui pemaksaan; dan dalam pergaulan hidup serta tatanan bernegara harus diakui kemerdekaan beragama tiap-tiap orang, selagi kemerdekaan itu selalu bertumpu kepada terpeliharanya kesopanan umum dan ketertiban negeri dengan tidak melanggar kehormatan orang lain serta penghormatan kepada kemerdekaan orang lain.

Sungguh jalan yang benar itu sudah nyata dari jalan yang sesat, yang membebankan tanggung jawab bersama untuk selalu memimpin umat selalu setia kepada kebenaran; dan siapa yang tidak mempercayai thaghut, dengan meninggalkan tindakan penipuan, kemudian selalu berpegang teguh kepada hukum-hukum Allah sesungguhnya dia sudah berpegang kepada sekuat-kuat pegangan yang tidak pernah patah; dan Allah Maha Mendengar lagi Maha mengetahui.

 

Ditengah dunia yang pecah belah dibalut pemaksaan kehendak dan penyebaran faham-faham (individualisme, sekularistik), serta berjangkitnya dorongan nafsu kebendaaan (materialisme,hedonisme) yang membuta tuli sedang menuju kearah malapetaka besar kemanusiaan,  sudah sewajarnya umat Islam yang jumlahnya banyak ini menyerukan kepada keluarga bangsa yang kebetulan tidak sealiran agama, bahwa umat Islam itu memegang amanatnya sebagai umat yang menjunjung tinggi kemerdekaan beragama, bahkan memperjuangkan kemerdekaan agama dari tekanan dan tindasan siapapun (QS.al Hajj, 39-40).

Maka, marilah kita kembali kepada “kalimatan sawaa’ “ antara sesama kita, yaitu tentunya tidak akan ada diantara kita yang mau meninggalkan penyembahan kepada Allah Yang Maha Esa. Untuk itu, umat Islam di wajibkan berpegang teguh hanya kepada tali Allah.

 

Umat Islam berkewajiban menolak pemahaman secara tunduk kepada adanya permusuhan antara golongan dalam masyarakat yang terkam menerkam serta terlepas dari tali Allah.

Umat Islam berkewajiban pula memelihara hubungan horizontal, dalam bentuk pemeliharaan solidaritas sesama manusia, atas dasar ajaran bahwa seluruh manusia adalah kelauarga Allah, dan paling disayangNya adalah yang paling bermanfaat sesama hidup diantara manusia itu.

Dalam kaedah tatanan bermasyarakat, agama Islam menetapkan kepada setiap diri umatnya untuk wajib memelihara rukun serta mempertahankan damai dalam suasana kedamaian serta membukakan selalu pintu untuk penyelesaian setiap permasalahan sengketa secara damai pula.

Maka umat Islam di Indonesia menyadari sepenuhnya bahwa mereka mempunyai tugas sebagai pendukung risalah yang patut dan pantas membulatkan semua tenaga dan mengerahkan semua benda serta menyatukan pemikirannya untuk kemashalahatan umat banyak.

 

Dari itu jangan salah mendasarkan sikap.

Bahwa umat Islam telah dipilih dan dijadikan sebagai umat pertengahan (ummatan wasathan), yang memiliki kewajiban terhadap persatuan dan persaudaraan dunia serta perikemanusiaan. Karena itu, umat Islam memiliki kewajiban terlebih dahulu untuk menciptakannya dengan memulai dari diri sendiri.

Kewajiban mesti harus lebih dahulu di tunaikan sebelum hak menjadi tuntutan.

 

Allahu Akbar,

 

 



Harakah Dakwah Ke Jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala

Harakah Da’wah Ila-Allah

Oleh H.Mas’oed Abidin

 

Peran da’wah

Di Ranah Minang di Sumatera Barat ini, peran dakwah ialah menyadarkan masyarakat akan peran mereka dalam membentuk dan meningkatkan harkat diri mereka sendiri. “Sesungguhnya Allah tidak akan merobah nasib satu kaum, hingga kaum itu sendiri yang berusaha merobah sikap mereka sendiri.”

Kenyataan sosial penduduk Minangkabau, mestilah dengan mengakui keberadaannya. Menjunjung tinggi puncak-puncak kebudayaan mereka. Menyadarkan masyarakat Minang akan potensi besar yang dimiliki. Mendorong masyarakatnya kepada satu bentuk kehidupan yang bertanggung jawab.

Sangat salah memberikan penilaian kepada masyarakat dakwah sebagai “makhluk terbelakang” yang tidak perlu diikut sertakan dalam segala kegiatan-kegiatan bersama. Seakan masyarakatnya senantiasa mesti hidup dibawah rasa belas kasihan. Tetapi yang benar adalah, masyarakat mesti dipacu menyadari keberadaan mereka. Ke arah ini da’wah harus ditujukan.

Menyiapkan penduduk untuk siap menerima setiap perubahan yang memang perlu mereka peroleh. Menjadikan masyarakat Minangkabau bermartabat dengan nilai-nilai budaya mereka yang luhur itu. Kemudian mengikat mereka dengan satu keyakinan agama yang hanif kuat dan dinamis.

Inilah tuntutan terhadap Da’wah Ila-Allah.

Da’wah adalah satu kata, didalam untaian kalimat-kalimat yang ditemui di dalam Al-Qur’an. Bermakna ajakan atau seruan. Itulah yang lazim diartikan selama ini. Seruan atau ajakan itu, tidak lain adalah seruan kepada Islam. Yaitu agama hanif yang diberikan Khaliq untuk manusia, dan sangat sesuai dengan fithrah manusia itu.

Islam adalah agama Risalah. Allah SWT menugaskan kepada Rasul menyebarkannya  dan penyiarannya dilanjutkan oleh da’wah. Tujuannya, untuk menciptakan keselamatan dan kesejahteraan hidup manusia.

            Risalah merintis, da’wah melanjutkan[1]) Risalah yang menjadi tugas rasul itu, berisi khabar gembira dan peringatan. Ditujukan untuk seluruh ummat manusia [2]). Risalah itu cocok untuk semua zaman. Maksudnya untuk Rahmat seluruh alam.

Karena itu, dapatlah dikatakan bahwa Muhammad Rasulullah S.A.W, adalah da’i pertama, yang ditetapkan oleh Allah.[3])

Tugasnya adalah mengajak manusia dengan ilmu, hikmah dan akhlaq.

Perintah untuk melaksanakan tugas-tugas da’wah itu, secara kontinyu diturunkan oleh Allah SWT seperti,

a)    Supaya menyeru kejalan Allah, dengan petunjuk yang lurus [4])

b)    Seruan untuk menyembah Allah, kepada seluruh manusia . Perintah untuk menyeru Allah, tidak boleh musyrik, supaya meminta kepadaNya dan persiapan diri untuk kembali kepadaNya [5])

 

Tugas seperti ini, telah menjadi tugas para Rasul sebelumnya. Menjadi sempurna dan lengkap dengan keutusan Muhammad. Maka, manusia (ummat) menjadi penerus dan pelaksana da’wah itu terus menerus sepanjang masa [6]).

Ditegaskan dalam kalimat sederhana tapi padat, bahwa da’wah kita adalah Da’wah Ila-Allah[7])

Peralatan Da’wah

            Manhaj-nya adalah Alquran dan Sunnah Rasul

Pelaksananya setiap muslim, setiap mukmin adalah ummat da’wah pelanjut Risalah Rasulullah yakni Risalah Islam. Ummat yang menjadi harapan masyarakat dunia.

Diperlukan watak-watak, yang ditunjukkan oleh penda’wah pertama, yakni Rasulullah SAW [8])

Setiap Da’i wajib meneladani pribadi Muhammad SAW yang berguna sekali membentuk effectif leader di Medan Da’wah

Da’wah itu, menuju kepada inti dan isi Agama Islam[9]).

Intinya adalah tauhid. Implementasinya akhlaq.

Maka umat masa kini hanya akan menjadi baik dan kembali berjaya, bila sebab-sebab kejayaan ummat terdahulu dikembalikan. Kita mesti bertindak atas dasarnya, dan mengajak orang lain untuk menganutnya. Memulai dari diri da’i, mencontohkannya kepada masyarakat lain, (Al Hadist). Inilah cara yang tepat.

Keberhasilan suatu upaya da’wah (gerak da’wah) banyak ditentukan oleh kerapian pengorganisasian (nidzam) (Al Hadist). Perangkat dalam organisasi itu, selain dari orang-orang, adalah juga peralatan.

Satu dari peralatan da’wah itu adalah penguasaan kondisi ummat, tingkat sosialnya dan juga budaya mereka ini bisa terbaca dalam peta da’wah [10]).

Peta da’wah, bagaimanapun kecilnya, memuat data-data tentang keadaan ummat yang akan diajak tersebut [11]). Allah menghendaki, kelestarian Agama ini dengan kemampuan mudah, luwes, elastis, tidak beku dan tidak bersifat bersitegang. Bahasa da’wah adalah bahasa kehidupan.

Peta da’wah, akan berhasil digunakan di lapangan da’wah dengan terjalinnya kesepakatan pelaksana-pelaksananya. Atau adanya kesatuan visi dan pandangan. Menggalang saling pengertian, koordinasi sesamanya mempertajam faktor-faktor pendukungnya, membuka pintu dialog persaudaraan (hiwar akhawi).  Ada baiknya di pelajari pembentukan efektif leader dariRasulullah SAW dan ini merupakan salah satu kunci keberhasilan da’wah Rasulullah.

Aktualisasi dari nilai-nilai Al-Qur’an

Hanya bisa terselesaikan dan ujud dalam satu gerak amal nyata yang berkesinambungan (kontinyu). Kapasitas mencakup seluruh aktivitas kehidupan manusia. Bisa dilakukan melalui kemampuan bergaul, mencintai, berkhidmat, menarik, mengajak (da’wah), merapatkan potensi barisan (shaff) dalam mengerjakan amal-amal Islami secara bersama-sama (jamaah). Sehingga dapat membuahkan agama yang mendunia, dan gerakannya secara global. Usaha ini akan menjadi gerakan antisipatif terhadap arus globalisasi negatif pada abad-abad mendatang.

Al-Qur’an telah mendeskripsikan peran agama Allah (Islam) sebagai agama yang kamal (sempurna) dan nikmat yang utuh. Dan lebih utama adalah sebagai agama yang diridhai [12])

Islam telah ditetapkan sebagai satu-satunya Agama yang diterima disisi Allah.[13]) 

Konsekuensinya adalah yang mencari manhaj atau tatanan selain Islam, tidak akan diridhoi.[14])

Dan siapakah yang lebih baik agamanya dari pada orang yang menyerahkan dirinya kepada Allah secara ikhlas (Yakni orang Muslim) sedang merekapun mengerjakan kebaikan-kebaikan [15]).

Karena itu setiap Muslim, dengan nilai-nilai Al Qur’an wajib mengemban missi yang berat dan mulia (mission sacre) ini. Merombak kekeliruan ke arah kebenaran. Inilah yang dimaksud dakwah secara hakiki.

“Perjalanan kepada kemajuan (al madaniyah, modernitas)”.

Berkehendak kepada gerak yang kontinyu, utuh dan terprogram. Hasilnya tidak mungkin diraih dengan kerja sambilan. Karena buah yang dipetik adalah sesuai dengan bibit yang ditanam. Begitu suatu natuur-wet (sunnatullah, = undang-undang alami).

Dalam langkah da’wah Ila-Allah, setiap muslim berkewajiban menapak tugas tabligh (menyampaikan), kemudian mengajak (da’wah) kemudian mengwujudkan kehidupan agama yang mendunia (dinul-harakah al-alamiyyah).

Inilah tugas dan peran “ummat da’wah” menurut nilai-nilai Al-Qur’an [16])

“Perjalanan kepada kemajuan” ini tidak perlu ditunggu waktu sampai besok. Kerjakan dari sekarang mana yang bisa dikerjakan. Mulailah dengan apa yang ada, karena yang ada itu sebenarnya sudah amat cukup untuk memulai. Begitu mabda’ (prinsip) satu gerak amal yang disebut “harakah Islamiyah” di masa persaingan ketat sekarang.

Gerakan Ishlah

Setiap Muslim harus memulai melakukan perbaikan (ishlah). Dimulai dengan

(1). Ishlahun-nafsi, yaitu perbaikan kualitas diri sendiri, sebagaimana arahan Rasulullah “Mulailah dari diri kamu kemudian lanjutkan kepada keluargamu dan kepada lingkunganmu” (Al Hadist).

(2) Islahulghairi yaitu perbaikan kualitas terhadap lingkungan menyangkut masalah keluarga, hubungan sosial masyarakat, sosial ekonomi, kebudayaan dan pembinaan alam lingkungan yang dikenal sebagai pembangunan yang bersifat sustainable development atau pengembangan pembangunan yang berkesinambungan.

Hal ini diperlukan dalam pembentukan kualitas ummat dalam kaitan hasanah fiddunya dan hasanah fil-akhirah.

Khusus untuk Minangkabau islahul-ghairi mencakup masalah-masalah yang bertalian dengan pengembangan sumber daya manusia serta pemanfaatan natural resources.

Satu tindakan yang amat perlu adalah pemantapan hubungan bermasyarakat di tengah susunan lingkungan kecil (suku) untuk kemudian dikembangkan pada kehidupan luas (wilayah, desa, kecamatan) yang semestinya diawali dengan program pembangunan pendidikan.

Disinilah peran da’wah Ila-Allah di Minangkabau yang menjadi program utama masyarakatnya.Da’wah ini tidak akan berhenti dan akan berkembang terus sesuai dengan variasi zaman yang senantiasa berubah. Di bawah konsep mencari ridha Allah.

 

 



 

Catatan Akhir

 

[1])    Kesalahan penilaian tentang sikap penduduk asli Mentawai seringkali salah. Kepala-kepala suku acapkali dalam kondisi buta huruf sering tertinggalkan, mereka menghindar dari masalah-masalah besar pembangunan, hanya karena kurang dimengerti. Kondisi sedemikian sering ditafsirkan salah, dan dianggap menolak program yang dijalankan. Maka karena terikat kepada penjadwalan proyek, yang terjadi adalah seolah-olah pemaksaan dan terbentanglah jurang yang lebar.

[2])    Natsir, 1978

[3])    QS. Saba’, 34 : 28

[4])    QS. Al Ahzab, 33 : 45-46

[5])    QS. Al Qashash, 28 : 87

[6])    QS. Ar Ra’d, 13 : 35

[7])    QS. ALi Imran, 3 : 104

[8])    Mohammad Natsir, Tausiyah pada 24 tahun Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Jakarta, Media Dakwah 1992, Da’wah kita adalah Da’wah Ila-Allah

[9])    QS. Al Ahzab, 33 : 21

[10])   Qardhwai, 1990

[11])   Menurut bimbingan Rasulullah bahwa AL HAQQU BILLANIZAM YAGHLIBUHU AL BATHIL BIN NIZAM bermakna bahwa yang hak sekalipun, tetapi tidak mengindahkan pengaturan (organisasi) senantiasa akan di kalahkan oleh yang bathil tetapi dijalankan terorganisir

[12])   QS. Al Maidah, 5 : 3

[13])   QS. Ali Imran, 3 : 19

[14])   QS. Ali Imran, 3 : 85

[15])   QS. An Nisa’, 4 : 125

[16])   QS. AIi Imran, 3 : 104



Menghidupkan Semangat Kemajuan (Ruhul Madaniyah)

Ajaran Agama Islam Menghidupkan Jiwa Kemajuan

Oleh : H. Mas’oed Abidin

Salah sekali kalau kita berpendapat, bahwa agama Islam hanya sebatas ritual dalam batas hari-hari tertentu saja atau bulan-bulan tertentu pula, seperti hanya dibulan Ramadhan. Salah juga menilai bahwa beragama hanya terbatasi pada ruang-ruang suatu bangunan semata, seperti masjid, langgar, pesantren, majlis ta’lim semata. Di luar ruang lingkup itu agama tidak kena mengena (relevan) dengan gerak kehidupan riil. Selepas batas-batasan itu semua tidak ada kaitan sama sekali dengan agama. Begitu pandangan orang-orang yang beraliran materialis-rasionis yang seringkali takut mengikut sertakan agama dalam arena kehidupannya.

Lebih sempurna penjelasan Al Quran dalam menyatakan peran agama dengan multifungsi “li-tukhrijan-naasa minadz-dzulumaati ilan-nuuri”, yakni untuk mengeluarkan manusia dari sisi gelap kealam terang cahaya (nur), (Al’Quran).

Bila ada dalam kenyataannya terlihat masih banyak orang-orang Islam yang membiarkan dirinya tenggelam dalam kegelapan, inilah suatu bukti nyata bahwa yang teramalkan belumlah inti dari ajaran sebenarnya.

Besar sekali kemungkinan yang terambil adalah kulit luar dari ajaran ritual ceremonial, artinya belum menyangkut kaedah isi dari nilai-nilai dasar (basic of value) Dinul Islam.

Suatu kecemasan besar kalangan intelektual Muslim di kala kita bertarung dalam kenyataan hubungan di tengah perkembangan dunia global pada abad keduapuluh satu mendatang.

Masyarakat yang berperangai senang menerima dan suka menampung apa yang diberikan atau menagih apa yang tidak diberikan orang lain, pada ujungnya akan menjadikan bangsa bertungkus lumus dan terjerumus kepada rela menggadai bahkan menjual diri yang akhirnya terjadilah pelecehan nilai-nilai bangsa sendiri.

Di sinilah tersimpan satu rahasia besar yang dikandung oleh ajaran agama dalam ungkapan Umar bin Khattab RA, bahwa ; “Harrik yadaka unzil ‘alaika ar-rizqa” artinya adalah “gerakkan tanganmu, Allah akan menurunkan untukmu rezeki”.

Dengan nilai mulia ini akan terlahir suatu masyarakat yang proaktif dalam menghadapi setiap keadaan dan melihatnya sebagai suatu realitas yang menghajatkan adanya usaha bagi perbaikan dan peningkatan mutu masyarakat itu.

Di masa hadapan senyatanya yang akan banyak berperan adalah masyarakat berbasiskan ilmu pengetahuan (knowledge base society), berbasiskan budaya (culture base society) dan berbasiskan agama (religious base society).

Di sinilah barangkali peran terbesar menanti para intelektual untuk ikut aktif dalam menata ulang masyarakat dengan nilai-nilai kehidupan berketuhanan dan bertamaddun itu. Masyarakat yang dituju adalah masyarakat madaniyah (maju, beradab).

Bermacam rahmat akan dijelang, tatkala hati redha atas setiap ketentuan Allah, “man lam yardhaa bi qadhaa-I, wa lam yashbir ‘ala balaa-I, fal yathlub rabban siwaa-i” artinya “bagi yang tak redha dengan ketentuan-KU, tak shabar dengan cobaan-cobaanKU, silahkan cari saja Tuhan yang lainnya dari AKU”.

Amatlah mustahil mencari tuhan yang lain dari Allah.
Kecuali bagi orang yang tidak mau bertuhan (atheis), atau kalangan yang memiliki keyakinan bertuhan banyak (musyrik).

Memulai dengan Ibadah

Mengabdi kepada Allah merupakan nilai ruhiyah.
Tanpa nilai itu kehidupan fisik duniawi yang nyata ini terasa hambar dan kosong.

Semua ibadah selalu dikaitkan dengan suruhan “la’allakum tasykurun’,. Agar orang yang melakukan ibadah itu, mampu memperlihatkan bukti kesyukuran secara mendalam atas nikmat-nikmat Allah yang telah diterimanya.

Sebenar-benar nikmat besar yang sesungguhnya adalah kesempatan mempersembahkan anugerah kehidupan sebagai makhluk Allah sesuai dengan eksistensi kita dijadikan. “Wa maa khalaqtul jimma wal insa illa li-ya’buduuni”, artinya “tidak dijadikan makhluk jinn dan manusia, hanya semata untuk mengabdi kepada Allah “(QS. Adz-dzariyat, ayat 56).

Suatu kaedah yang sering dilupakan adalah “man ‘arafa nafsahu fagad ‘arafa rabbahu”, artinya siapa yang ingat dirinya akan mengenal tuhannya.
Secara maknawi berisikan pemahaman yang mendalam, bahwa “yang melupakan tuhannya jua yang selalu lupa kepada diri sendiri”.

Allah telah mengingatkan kita semua agar tidak terjatuh kepada kehidupan masyarakat tak tahu diri sebagaimana disebutkan dalam Firman-Nya ; “laa takuunuu kal-ladziina nasullaha, fa ansaahum anfusahum”, artinya “janganlah kamu menjadi kelompok yang melupakan Allah, karena akibatnya adalah Allah akan menjadikan kamu lupa terhadap dirimu sendiri’.

Lupa diri berujung kepada lupa daratan, kesudahannya akan tersesat dalam pelayaran hidup ini.

Manusia yang tak tahu diri, seringkali terjerembab kepada sikap sombong, takabur, angkuh yang berujung dengan kufur nikmat dan dampaknya adalah melecehkan ketentuan-ketentuan hukum Allah, akhirnya bersikap perangai tidak perduli dengan alam lingkungan, bahkan sering melupakan tata hubungan bermasyarkat yang tampak pada hilangnya rasa toleransi (ukhuwwah) sesama.

Pada gilirannya akan tumbuh perangai permisif yakni mengerjakan sesuatu seenak hati, akhirnya berkecenderungan tanpa pengindahan norma-norma yang berlaku.

Gejala ini yang sering tampil dalam kehidupan masyarakat hari ini, terutama menjangkiti kaula muda yang telah terperangkap dalam kehidupan tak menentu atau “X-Generation” yakni suatu generasi yang tercabut dari akar budaya (tamaddun) tempat mereka ditumbuhkan.

Kondisi inilah yang sangat ditakuti menjangkiti generasi bangsa di masa datang.
Beberapa penyakit masyarakat sesudahnya bisa berkembang dengan pesat, seperti ritual sinkeritis, agama ceremonial, hilang pegangan hidup, cepat stress, bersikap pesimis, budaya lepak yang pada dasarnya banyak disebabkan oleh kehidupan yang disungkup paham-paham materalisme, individualisme, liberalisme atau kebebasan yang salah pasang, dan westernisasi yang bukan padanannya untuk negeri timur yang berbudaya.

Sebenarnya yang kita perlukan adalah modermisasi yang terarah sesuai dengan budaya bangsa
Tentu tidak diperlukan hanya semata kemajuan fisik dengan menggadaikan nilai-nilai moral atau harga diri bangsa yang pada awalnya mempunyai semangat patriotisme.

Tunaikan Kewajiban

Peringatan agama dalam Al Quran sudah teramat hati-hati menyuruh kita membina suatu kehidupan masa depan (wal tandzur nafsun maa gaddamat liqhadin) dengan senantiasa berpegang teguh dengan taqwa kepada Allah.

Antara ruh dan jasad ada padanan setara dan hubungan yang tak terpisah.
“Yas aluunaka ‘anir-ruuhi, gulir-ruuhu amri rabbi, wa utitum minal ‘ilmi illa qalilan” artinya, bertanya mereka (manusia) kepada engkau (Muhammad) tentang ruh, itu adalah urusan Tuhanmu, ilmu kamu tentang itu sedikit sekali “(Qs. Israk).

Sering orang hanya mengenal hidup jasmaniyah Buktinya sangat jelas, ketika untuk kehidupan lahiriyah itu semua sarana dan waktu ada telah dipergunakan untuk memenuhi semua kebutuhan fisiknya
Dalam kaitan ini, seringkali kurang mengindahkan bahkan terlupakan untuk memenuhi kebutuhan ruhiyahnya.
Akibatnya sangat fatal, seperti hilangnya keseimbangan di tengah perjalanan hidupnya.

Inilah rahasia besar di dalam bimbingan Agama Islam, bergembira secara wajar dengan ukuran mengabdi kepada Allah.

Banyak nikmat akan diterima tatkala seseorang senang mendo’akan orang lain dengan kalimat penuh arti “tagabbal Allahu minna wa minkum, taqabbal Yaa Karim” yang berarti “diterima hendaknya oleh Allah semua amalan anda dan amalan kita, terimalah wahai Allah Yang Maha Mulia”.

Hubungan baik hanya mungkin dibina kalau manusia hidup dalam rasa setara “duduk sama rendah, tegak sama tinggi”, dan salah satu ukurannya adalah masing-masing melaksanakan tugas menurut kewajiban yang terpikul dipundak masing-masingnya.

Setiap orang semestinya akan menerima hak sesuai dengan kewajiban yang dilaksanakan.
Di sini letak ukuran kadar martabat kemanusiaan itu.
Tidaklah bermartabat orang-orang yang menuntut haknya tanpa melaksanakan apa-apa kewajiban yang menjadi bebannya.
Sebagaimana halnya juga tidak ada martabat bagi orang yang menunaikan kewajibannya tanpa ada hak apapun.

Pendekatan Agama Islam adalah tunaikan kewajiban supaya setiap yang berhak bisa memperoleh haknya dengan sempurna.

Untuk semua ini diperlukan adanya satu aturan yang terang (dalam agama dikenal dengan syari’at).
Perlu pula ada buhul prinsip yang jelas (dalam Islam disebut aqidah).
Kedua-duanya kekuatan besar mengikat masyarakat dalam satu tatanan yang rukun, damai, aman dan sejahtera.

Tatanan itu akan senantiasa terpelihara rapi manakala tetap dipeliharanya hubungan-hubungan yang ikhlas (yang dikenal dengan kata silaturrahmi).

Rugi orang-orang yang tidak mau menjalin dan memperkokoh hubungan keakraban sebangsa dan setanah air, hanya karena mempertahankan nafsu yang “pantang kerendahan, pantang kelongkahan”.
Sikap ini tidak pantas di punyai oleh orang-orang yang yang akan berperan sebagai manager dalam kehidupannya.

Rasulullah SAW memperingatkan. “tidak seorangpun yang diberi amanat oleh Allah untuk memimpin rakyatnya, kemudian dia mengelak dari memperhatikan kepentingan rakyatnya dikala dianya berkuasa (hingga mati), kecuali Allah mengharamkan baginya syorga” (HR. Muttafaqun ‘alaihi dari Abi Ya’la (Ma’gil) bin Yasar RA).

Sungguh celakalah para pemimpin yang menganggap enteng aspirasi rakyat banyak yang dipimpinnya.
Agar tidak diitimpakan kecelakaan dalam memimpin umat, maka ingatlah selalu firman Allah “Berlaku adillah, karena Allah kasih terhadap orang-orang yang adil” (QS. Al-Hujurat, 9).

Silaturrahmi

Suatu perpegangan ajaran agama menyebutkan “Siapa yang inginkan rezekinya bertambah, panjang usianya, senang kehidupannya, berpeluang mendapatkan syorga tempat tinggalnya, serta ingin membuktikan keimanannya adalah menghubungkan silaturrahim”.
Ajaran Islam seperti ini terungkap dalam banyak hadist-hadist Rasulullah SAW.

Silaturrahmi adalah suatu kiat untuk sukses, suatu kiat dalam makna relation-shipness. Bisa mencakup hubungan ekonomi, managemen dan bussiness, bahkan dapat menyentuh kehidupan politik modern.

Silaturrahmi adalah memelihara selalu hubungan serasi adalah dasar dari keberhasilan.
Hubungan serasi yang bersih, jujur, terang, setara dan penuh kasih sayang telah terbukti menjadi idaman dan dambaan kehidupan manusia sepanjang sejarah manusia itu.
Eksploitasi manusia atas manusia tidak disenangi dimanapun. Selalu dikecam dan ditentang.

Berlipat-lipat keuntungan bagi seseorang yang dalam hidupnya senantiasa tersedia bilik kemaafan, dan merasa sedih bila disampingnya ada orang-orang yang di melaratkan oleh keadaan dan kekurangan.
Untuk itu dia senantiasa berusaha mengatasinya dengan suatu hubungan baik. Insya Allah, dia akan terhindar dari penyakit depressi ataupun stress berat.

Dalam rangka itulah perlu selamanya menghidupkan silaturrahmi di antara sesama karyawan, sesama tenaga pengajar, sesama kita dalam martabat yang sama-sama bermartabat kemanusiaan.

Ada kewajiban bersama untuk saling memaafkan, di sampingnya ada hak setiap kita meminta untuk dimaafkan.
Ada kewajiban kita untuk saling asih-asuh-asah, supaya masing-masing kita menerimakan hak yang dijanjikan Allah Subhanahu Wa Ta’Ala berupa “hayatan thaiyyibah” atau hidup yang thayyibah, bersih dan tertib.

Suatu pahala menanti tatkala ada kesediaan pertama memaafkan orang lain, pahala juga menanti kita tatkala mau menerima kemaafan bagi orang lain.

Hina sekali kiranya orang yang menghindar dari proses pemeliharaan hubungan kekerabatan berbangsa dalam rumpun satu negara berdaulat.

Kehinaan ditimpakan terhadap orang yang tidak mau mengutamakan kepentingan orang banyak.
Kehinaan akan menyertai orang yang tidak siap dalam menjalin hubungan senasib sepenanggungan dalam rangkaian tali silaturrahmi se bangsa se tanah air.

Konsekwensinya adalah, “siapapun (pemimpin) yang diserahi tanggung jawab mengatur kepentingan orang banyak (rakyat), kemudian dia bersembunyi (mengelak) dari memperjuangkan kepentingan mereka (orang banyak) itu, niscaya Allah akan menolak kepentingan dan kebutuhannya pada hari kiamat’, (HR. Abu Daud, Tirmidzi dari perkataan Abu Maryan al ‘Azdy kepadamu Mu’awiyah).

Inilah makna silaturrahmi secara hakiki

Besarkan Allah

Dalam hubungannya dengan setiap upacara yang berisikan kegembiraan, atau pada setiap peristiwa kesedihan (kematian), dan juga untuk menetapkan beberapa pilihan (itikharah), maka Islam senantiasa menyambut dengan ibadah (shalat) kepada Allah Yang Maha Menjadikan.

Mengagungkan Allah Yang Maha Besar, adalah salah satu ciri dari Muslim yang mengakui besarnya nikmat Allah yang telah dianugerahkan untuk kita semua. Mengagungkan asma Allah dengan serta merta akan menumbuhkan sikap tawadhu’ yang merupakan sikap hormat dan tahu diri dihadapkan Allah Yang Maha Kuasa.

Inilah hakekat mendasar dari suasana sendu senantiasa mengiringi alunan dzikir dalam membesarkan dan memuji asma Allah, dengan takbir, tahlil dan tahmid. Kalimat takbir Allahu Akbar, adalah syiar kaum Muslim sepanjang masa, yang dengan kalimat itu shalat di mulai, azan di kumandangkan, iqamat di awali, bahkan sembelihan hewan qurban dilaksanakan, dan dengan kalimat itu pula kita memasuki Idul-Fithri atau Idul Adhha setiap tahun.

Belum sempurna, bila kegembiraan rasa syukur ini tidak diiringi dengan peduli kepada orang sekeliling, terutama kepada yang belum bernasib baik (fuqarak wal masakin).

Pembuktiannya adalah dengan mengeluarkan zakat meringankan beban derita kaum tak berpunya sesuai bimbingan Rasulullah SAW.
Salah satu bimbingan Islam di maksudkan sebagai pengikat tali rasa (mawaddah fil-qurba) yang pada masa sekarang kadang-kadang terlihat sudah mulai tidak dihiraukan orang terlebih dalam kehidupan masyarakat maju di Barat.

Kiat ini sangat dianjurkan dengan terlebih dahulu mengutamakan perhatian kepada karib kerabat yang terdekat (al aqrab fal aqrab) dan bila dikaji secara lebih makro adalah kepentingan nasional lebih diutamakan dari kepentingan-kepentingan lainnya, suatu sikap yang mendasari kepedulian dalam berbangsa atau bernegara.

Hubbul wathan minal iman atau mencintai negeri atau negara adalah bagian dari iman.
Nilai ini senyatanya yang memacu kerelaan berkorban di masa lalu, baik dalam merebut kemerdekaan Republika Indonesia maupun dalam mempertahankan karakter bangsa bertuhan dalam orde pembangunan.
Nilai hubbul wathan telah melahirkan perintis kemerdekaan, para pahlawan pejuang kemerdekaan masa lalu, dan juga pahlawan pembangunan, kini dan masa datang.
Nilai cinta negeri, bangsa dan negara ini telah menyebabkan lahirnya hari-hari kebangkitan nasional itu.

Yang di tumbuhkan dengan kiat ibadah ini adalah mendalamnya rasa peduli kepada orang lain, serta sikap rela memberi sebagai suatu perangai (moralitas) terpuji.

Masyarakat berkualits digambarkan dalam satu semboyan “tangan yang di atas lebih baik dari tangan yang di bawah” sesuai hadist Rasulullah SWA.
Mewujudkan masyarakat bertangan di atas senyatanya tidaklah mudah.
Usaha demikian adalah suatu pekerjaan berat lagi besar, karena terlebih dahulu harus ditumbuhkan keberpunyaan pada mereka.

Berpunya dalam arti seluasnya adalah punya harta, punya keinginan, punya kerelaan, punya sikap untuk memberi itu.
Memberi adalah suatu izzah (kemuliaan) yang dimiliki oleh aqhniya’ atau orang (bangsa) yang kaya.

Penanaman ruhul-infaq dalam ajaran Islam adalah melahirkan masyarakat berkualitas dengan tidak mau menengadahkan tangan meminta-minta kiri dan kanan.

Maknanya adalah terbentuknya masyarakat mandiri (self-hellp), kemudian berkembang menjadi mutual-help dan lebih utama lagi bersikap selfless-help.

Wallahu a’lamu bis-shawaab.



Generasi Muda dan Perkembangan Paham Komunisme di Nusanatara Indonesia
Mei 11, 2008, 2:08 am
Diarsipkan di bawah: Buya Masoed Abidin, Globalisasi, HAM, Kemajemukan, Komentar, Paham, Pluralitas, Politik, SARA, Sejarah

Generasi Muda dan Perkembangan Paham Komunisme di Nusanatara Indonesia

 

Oleh : H. Mas’oed Abidin

 

Wahai orang-orang yang beriman, ingatlah kamu akan ni`mat Allah (yang diberikan-Nya) kepadamu, di waktu suatu kaum bermaksud hendak menggerakkan tangannya kepadamu (untuk berbuat jahat), maka Allah menahan tangan mereka dari kamu. Dan bertakwalah kepada Allah, dan hanya kepada Allah sajalah orang-orang mu’min itu harus bertawakkal.

(Al Maa-idah (5) : 11)

 

Muqaddimah

Secara global istilah komunisme dipahami untuk menyebutkan sebuah terori atau sistem organisasi sosial yang didasarkan pada pemilihan bersama atas harta kekayaan dan alat-alat produksi.

Secara khusus, istilah komunisme ditujukan pada seperangkat doktrin yang mendasari gerakan revolusioner yang bertujuan untuk menghapus kapitalisme dan pada gilirannya membangun masyarakat komunis. Ta’rif komunisme adalah  aliran berfikir berlandaskan atheisme, yang menjadikan materi sebagai asas segalagalanya. Ditafsirkannya sejarah berdasarkan pertarungan kelas dan factor ekonomi.

Aliran ini lahir di Jerman dibawah asuhan Marx (Karl Marx, 1818-1883M, berkebangsaan Jerman dan dikenal tidak mempunyai prisip jelas, berwatak pendendam, egoistis dan materialistis,  adalah cucu tokoh  Yahudi terkenal  Murdkhoy Marx) dan Engels (Freiderich Engels, 1820-1895M, adalah sahabat karib Marx yang membiayai hidupnya dan keluarganya sampai akhir hayatnya serta berperan menyebarkan teori-teori Marx), yang kemudian menjelma dalam bentuk revolusi Bolsheviks di Rusia tahun 1917 dengan planning dari Yahudi. Lalu ekspansinya berkembang dengan tangan besi dan kekerasan.

Sejarah ikut mencatat, bahwa Ummat Islam banyak terluka oleh ideology ini, dan banyak bangsa-bangsa yang hilang dari peredaran sejarah karena perekembangan ideologi ini.

Tujuan utama ideology komunis adalah ingin membawa masyarakat dunia ke arah masyarakat yang tak berkelas-kelas dengan melalui suatu perjuangan yang dinamakan perjuangan kelas. Perjuangan akan dilakukan dengan menghalalkan segala cara baik secara revolusioner maupun kekerasan. Dalam idiom komunis cara yang mereka tempuh untuk mencapai tujuannya disebut revolusi proletar atau dictator proletar.

Untuk pertama kalinya istilah komunisme digunakan pada tahun 1830, yakni di masa tumbuh dan berkembangnya gerakan-gerakan revolusioner rahasia di Paris. Adalah Etiene Cabet orang pertama yang memperkenalkan istilah tersebut melalui karyanya Voyage en  Icarie (Baharudin Lopa et.al, Bahaya Komunisme, Jakarta : Bulan Bintang, 1982 : 40).

Komunisme ketika itu berarti suatu sistem atau teori mengenai organisasi sosial yang mengakibatkan milik bersama atas bidang produksi dan berusaha ke arah persamaan dalam bidang distribusi hasil-hasil industri.

PAHAM KOMUNIS

Kendati komunisme selalu didasarkan pada Marxisme dan Leninisme. Lenin, nama sebenarnya Vladimir Ilich Ulyanov (1870-1924M) terkenal seorang dictator yang ditakuti, kejam dalam memaksakan kehendak dan dendam dengan manusia.

Dalam penelitian sejarah dia adalah seorang turunan Yahudi, yang banyak  mirip dengan tokoh Trotsky (1879M-1940M). Trotsky dibunuh atas perintah Stalin (Yoseph Stalin,1879-1954M) karena tuduhan melawan kepentingan partai. Pada hakekatnya  agar Stalin (Sekjen Partai Komunis yang berkuasa sesudah Lenin) dapat menduduki kekuasaan tertinggi di Rusia. Dalam revolusi komunisme ada faham mengedepan dalam menyelesaikan konflik dengan menghalalkan semua cara, termasuk pembunuhan terhadap lawan-lawan politiknya.

Memang Stalin terkenal kejam. Di tahun 1929, Stalin memerintahkan eksekusi 7 juta petani. Kediktatoran Stalin dikukuhkan lewat kekerasan, dengan menghabisi 10 tokoh komunis Rusia rekan Lenin, 6 anggota Politbiro, 400 jendral (lebih dari separo jenderal AD Sovyet) dan 30.000 perwira menengah. Stalin memang tidak tanggung-tanggung membersihkan Red Army-nya (Bailey, Massacres – An Account of Crimes Against Humanity, 1994).

Pemahaman ini sering disebut sebagai Marxisme-Leninisme, walau sebenarnya Marxisme tidak identik dengan komunisme. Karya tulis Marx terkenal di antaranya Manifesto Komunis (1848M) dan Das Capital(1767M).

Karl Marx sendiri mengatakan bahwa dirinya telah berhubungan dengan filosof Moshe Hiss (peletak dasar zionisme) dan berguru kepada Herzl (pemimpin Zionis terkenal). Karenanya pemikiran Marx sangat dipengaruhi pemikiran Yahudi dan sejumlah teori atheisme seperti ajaran rasionalis idealis Hegel, ajaran perasaan dari Augustine Comte, ajaran Feuerbach tentang filsafat alam kemanusiaan, dan juga ajaran Baconyn (penemu aliran orang kacau yang rancu).

Maka tidak salah bila sejarah kelak mencatat bahwa komunisme tidak dapat menyembunyikan langkah aktifitas yang dilakukan bersama seperti, “memerangi Yahudi dianggap sama dengan memerangi kelas tinggi dan dihukum oleh undang-undang” dan “mengakui hak-hak Yahudi dalam menghapus Palestina”. 

Marxisme-Leninisme adalah idiologi resmi atau ajaran resmi komunisme. Di antara doktrinnya yang terkenal ;

Ø  Diingkarinya wujud Allah dan segala yang ghaib. Materi adalah segala-galanya. Slogan mereka percaya kepada tiga; Marx, Lenin dan Stalin, serta mengingkari tiga; Allah, Agama dan hak milik pribadi.

Ø  Sejarah ummat manusia ditafsirkan dengan pertarungan borjuis dan proletar dan akan berakhir (menurut pandangan mereka) dengan kediktatoran proletar.

Ø  Agama adalah candu masyarakat dan adalah babu kapitalis, imperialis dan eksploitasi ( kecuali Yahudi, bangsa tertindas yang amat memerlukan agamanya untuk mengembalikan hak-haknya yang sudah direbut pihak lain).

Ø  Hak milik harus diperangi, dan komunisme mengatur semua dan hokum waris mesti dihapus. Amal karya tidak ada arti didepan kepentingan materi dan usaha produktivitas.

Ø  Segala perubahan didunia adalah akibat pasti dari berubahnya sarana produksi. Pemikiran, peradaban dan kultur adalah hasil daripada lajunya perkembangan ekonomi.

Ø  Moral itu relative. Moral adalah akibat daripada alat produksi. Dipercayai adanya keazalian materi. Faktor-faktor ekonomi adalah unsure penggerak utama pribadi dan kelompok.

Ø  Diyakini tidak ada akhirat, siksa, balasan kecuali hanya di dunia. Karena itu rakyat mesti diperintah dengan kekerasan dan tangan besi. Untuk merebut tujuan menghalalkan cara. Perbuatan apapun dan betapapun kejamnya demi tercapai tujuan adalah halal. Lenin berkata, “hancurnya tiga perempat dunia tidak menjadi persoalan, yang penting adalah sisa seperempat itu menjadi komunis”.  Rumus ini diterapkan Rusia dimasa revolusi, kemudian Cina dengan berjuta manusia punah dan dilanjutkan intervensi ke Afghan, Samarkand, Bukhara. Beratus masjid dihancurkan diganti dengan tempat-tempat hiburan dan pusat-pusat partai. Pelarangan kepada ummat Islam menonjolkan simbol-simbol agama. Menyimpan Alquran dilarang, hukumannya 6 tahun penjara. Dinegara yang tadinya Islam, banyak rakyat terbunuh, harta dirampas, kehormatan dan kesucian Islam diinjak. Alquran yang disusun dizaman Ustman RA dituduhkan telah mengalami banyak perubahan sampai abad kedelapan, dan dan isinya menjadi candu masyarakat, maka harus dimusnahkan. (Untuk maraji’ selanjutnya dapat dibaca al Mausu’ah al Maiysirah fii al Adyaan wa al Madzahib wa al Mu’ashirah, Riyadh, KSA, Cet.2, 1999, fasal 28 “as Syuyuu’iyyah”).

Ø  Diakui kediktatoran kelas sedang berkuasa, dan mesti diimpikan pemerintahan komunisme internasional. Komunisme percaya pertarungan kekerasan, upaya memancing dendam dan kebencian dikalangan pekerja. Selanjutnya Negara adalah partai. Partai adalah Negara.

Ø  Marxisme mengingkari ikatan-ikatan keluarga. Keluarga mengandung dukungan terhadap berjuis dan selayaknya diganti dengan kekacauan seksual.  

Ø  Tiada halangan menipu dan pengkhianatan, pembunuhan meski terhadap anggota sendiri yang tidak setia dengan paham komunis.

Selanjutnya komunisme menjadi gerakan dengan kekuatan partai komunis berkembang sejak revolusi Bolsjewik tahun 1917 di Rusia dipimpin Lenin dan tumbuh menjadi kekuatan politis dan ideologis internasional. Lenin memulainya dengan membantai 500.000 orang dalam enam tahun, pada rentang waktu 1917-1923 (Conquest, Human Cost of Soviet Comunism).

 

Benturan Islam dengan Komunisme

                Dari praktek kesehariannya cara-cara hidup yang dianut oleh Marxisme–Leninisme bertentangan dan tidak mungkin dikonvergensikan dengan Islam, karena :

ð Pertama : ajaran Komunis disebut juga as-syuyuu’iyyah yang menjunjung paham materialisme sehingga menafikan eksistensi segala yang berbentuk immateri, yang pada hakekatnya adalah menolak eksistensi Tuhan (Allah), sangat bertentangan dengan ajaran Islam. Dalam Islam yang paling pokok adalah kepercayaan akan eksistensi Allah dan mengakui segala yang ada didunia ini adalah makhluk-Nya, karena Dia-lah yang menciptakan. Hal ini dapat kita baca pada surat Thahaa ayat 14 dan surat Al Maa-idah ayat 3.

ð Kedua : menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan, hal ini sangat bertentangan dengan akhlak yang diajarkan dalam Islam. Agama Islam sangat menekankan agar ummatnya  berakhlak mulia dengan melarang keras segala bentuk kerusakan. Larangan ini dapat kita baca pada surat Al Baqarah ayat 11 dan Al Qashash ayat 77.

ð Katiga : jika komunisme memperjuangkan pendistribusian kekayaan secara merata dan menolak adanya hak milik pribadi, maka Islam mengandung tatanan ekonomi yang tidak menghapuskan kepemilikan pribadi. Namun demikian Islam juga tidak membiarkan cara kapitalisme. Dalam Islam diajarkan bahwa di dalam harta si kaya terdapat hak si miskin. Islam mewajibkan ummatnya untuk membayarkan zakat dengan cara inilah Islam mendidik ummatnya untuk hidup bersosial.

ð Keempat : Komunisme pada dasarnya menentang segala sesuatu yang teratur dan oleh karena itu menurut Lenin –tokoh komunuis Rusia, negara tidak diperlukan. Malahan bukan negara saja yang tidak diperlukan tetapi juga lembaga perkawinan dan lembaga keluarga. Sebab semua itu tidak sesuai dengan prinsip sama rata-sama rasa. Hal ini sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam. Dalam Islam seluruh dimensi kehidupan manusia diatur secara rapi melalui perundang-undangan yang disebut syari’ah. Negara adalah lembaga yang berfungsi menjaga keteraturan dan tertib hukum pada semua sektor kehidupan manusia.

 

Penutup

                Dari praktek-praktek Komunisme di dunia ternyata parta komunis adalah partai dengan tangan paling berdarah di dunia. Dalam abad 20 yang lalu partai ini telah membunuh sekitar 95,2 juta manusia (Rummel, Religion and Society Report, 1986) atau mencapai jumlah 105 juta orang (Nihan, The Marxist Empire, 1991). Maka dalam kurun seabad ini, partai komunis di seantero jagat telah membunuh 1 juta manusia setiap tahun. Atau setiap hari mencabut nyawa 2.739 orang, setiap jam 114 orang, atau setiap detik 1,9 orang (Taufiq Ismail, Gatra 13 Mei 2000). Maka saya berpendapat bahwa kehadiran kembali  partai komunis mesti diawasi oleh setiap generasi.

 

                Semestinya Indonesia bersyukur dengan adanya TAP MPRS No.XXV/1966 yang melarang kegiatan komunis di Indonesia, sebagai antisipasi pengalaman sejarah  kekejaman komunis dinegeri ini dalam Peristiwa Tiga Daerah (1945), Pemberontakan Madiun (1948) dan Pengkhianatan Gestapu (1965). Karena itu semestinya generasi muda di Indonesia ekstra hati-hati untuk tidak memperturutkan pseudo-liberal yang naïf sehingga membenarkan bangkitnya komunisme di Indonesia dengan dalih hak asasi manusia (HAM).

 

                Perlu dicermati bahwa lahan subur tumbuhnya komunisme adalah apabila ketidak adilan social tidak jalan, atau ketika pengangguran menjadi-jadi, rimba balantara politik memainkan jurus pendekar mabuk, saling curiga dan gampang memfitnah serta kriminalitas memuncak, ekonomi amburadul atau pejabat tak bermalu, dan akhlak agama mulai menipis.  Kondisi runyam seperti ini berpeluang untuk melahirkan marxisme-leninisme varian baru dengan berbalut demokratisasi dan hak asasi manusia dengan mengedepankan otokritik kegagalan taktik dan strategi masa lalu.

Maka saya berpendapat, sangat wajib diawasi setiap gejala yang menampilkan suasana kacau. Karena, chaos yang luar biasa akan menjadi lahan subur bagi hidupnya marxisme species untuk konsolidasi membelah badan menjadi sel-sel yang banyak dan sewaktu-waktu siap untuk bangkit membalas dendam.

                Na’udzubillah.

 

Padang, 2 Oktober 2001 M.

 

 

 



Penerapan Iptek dalam Islam

Penerapan Iptek dalam Islam

Oleh : H. Mas’oed Abidin

Firman Allah dalam QS. 3, Ali Imran : 110, artinya, “Kamu adalah umat yang paling baik (khaira ummah, umat pilihan), yang dilahirkan untuk kepentingan manusia; menyuruh mengerjakan yang benar dan melarang membuat salah, serta beriman kepada Allah. Sekranya orang-orang keturunan Kitab itu beriman, sesungguhnya itu baik untuk mereka. Sebahagian mereka beriman, tetapi kebanyakannya orang-orang yang jahat”.

Dijelaskan bahwa Umat Islam adalah umat pilihan, terbaik.
Bila keturunan Kitab sebelumnya mau menerima dinul Islam , mereka akan lebih baik dari umat ini.
Tetapi mereka kufur, dan sebahagian lagi jahat, menolak ajaran Allah SWT.

Di sinilah terdapat tantangan di samping peluang terhadap umat pilihan (umat Islam) sepanjang masa dalam meniti setiap perubahan zaman.

Khaira ummah yang menjadi identitas umat Islam itu selalu istiqamah (Konsisten) dengan perangai utama.
Tetap membawa, menyeru, mengajak umat kepada yang baik, amar makruf. Melarang membuat salah, nahyun ‘anil munkar.
Tetap beriman dengan Allah.

Amar makruf, hanya bisa dilaksanakan dengan ilmu pengatahuan.
Karena itulah tatkala pertama kali manusia diciptakan kepadanya beberapa perangkat ilmu (QS.2:30-35).

Dalam mengemban misi mulia, khalifah di permukaan bumi.
Nahyun ‘anil munkar, melarang dari yang salah wajib dijalankan.
Perlu ilmu pengetahuan tentang makruf dan munkar artinya mengerti tentang suruhan berbuat baik dan larangan berbuat salah (QS.3:104,114; QS.5:78-79; QS.9:71,112; QS.22:41; QS.31:17).

Amar Makruf Nahi Munkar sangat sesuai dengan martabat manusia.
Patokan makruf (baik, disuruh) dan munkar (salah, terlarang) dipagari oleh halal (right, benar) dan haram (wrong, salah).
Bukan like or dislike (suka atau tidak).

Kerancuan menerapkan benar dan salah dikehidupan sehari-hari disebab kurangnya ilmu pengetahuan tentang right dan wrong. Selain dari kebiasaan meninggalkan ajaran agama, tidak teguh (tidak istiqamah) menjalankan right dan wrong tersebut.

Bila diteliti bahwa ayat pertama turun adalah (Iqra’, artinya baca) QS. 96, Al ‘Alaq 1-5. Membaca dan menulis, adalah “jendela ilmu pengetahuan”.

Dijelaskan, dengan membaca dan menulis akan mendapatkan ilmu pengetahuan yang sebelumnya tidak diketahui (‘allamal-insana maa lam ya’lam).

Ilham dan ilmu belum berakhir.
Wahyu Allah berfungsi sebagai sinyal dan dorongan kepada manusia untuk mendalami pemahaman sehingga mampu membaca setiap perubahan zaman dan pergantian masa.

Keistimewaan ilmu, menurut wahyu Allah,antara lain ;
Yang mengetahui pengertian ayat-ayat mutasyabihat hanyalah Allah dan orang-orang yang dalam ilmunya (QS.2:7).
Orang berilmu mengakui bahwa tidak ada Tuhan selain Allah (QS.3:18).
Di atas orang berilmu, masih ada lagi yang Maha Tahu, (QS.12:76).
Bertanyalah kepada ahli ilmu kalau kamu tidak tahu, (QS.16:43, dan 21:7). Jangan engkau turut apa-apa yang engkau tidak mempunyai ilmu tentang itu (QS.17:36).
Kamu hanya mempunyai ilmu tentang ruh sedikit sekali (QS.17:85).
Memohonlah kepada Allah supaya ilmu bertambah (QS.20:114).
Ilmu mereka (orang yang menolak ajaran agama) tidak sampai tentang akhirat (QS.27:66).
Hanyalah orang-orang berilmu yang bisa mengerti (QS.29:43).
Yang takut kepada Tuhan hanyalah orang-orang berilmu (QS.35:28).
Tuhan meninggikan orang-orang beriman dan orang-orang berilmu beberapa tingkatan (QS.58:11).
Tuhan mengajarkan dengan pena (tulis baca) dan mengajarkan kepada manusia ilmu yang belum diketahuinya (QS.96:4-5).

Sebenarnya umat yang menjadi pengamal wahyu Allah (Islam) memiliki identitas (ciri, sibghah) yang jelas di antaranya menguasai ilmu pengetahuan.
Dalam mewujudkan keberadaannya ditengah masyarakat mereka menjadi innovator dan memiliki daya saing serta memiliki imajinasi yang kuat disamping kreatif dan memiliki pula inisiatif serta teguh dalam prinsip (istiqamah, consern), bahkan senantiasa berfikir objektif dan mempunyai akal budi.

Teknologi hanyalah suatu keterampilan, hasil dari ilmu pengetahuan berkenaan dengan teknik, serba mesin itu.
Teknologi tidak berarti bila manusia dibelakang teknologi itu tidak berfungsi, tidak berperan dan mati.

Sebelum teknologi dihidupkan, wajib lebih dahulu menghidupkan dhamir manusia yang akan mempergunakan perangkat teknologi, agar hasil yang diperoleh bermanfaat untuk kehidupan manusia.
Jangan sebaliknya merusak kehidupan itu sendiri.

Pemilik ilmu pengetahuan dan pengguna teknologi mestinya mampu mencipta dan menampilkan produk teknologi ditengah kehidupan dunia menyeluruh (global) tanpa merusak harkat manusia melalui produk hasil ciptaan teknologi tersebut.
Di sini sebenarnya arti penerapan Iptek dari sudut pandang agama Islam.
Iptek akan menjadi musuh kemanusian bila hasilnya menghancurkan harkat (derajat) manusia.

Iptek sesungguhnya sangat sangat penting dan teramat berguna dalam meningkatkan taraf hidup manusia.
Karena itu perlu ada saringan pengguna iptek itu.
Saringannya adalah agama, akal budi.
Di Minangkabau adalah adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.

Segera laksanakan dan jangan sebatas semboyan.***