Diarsipkan di bawah: Buya Masoed Abidin, Education, Kesatuan Bangsa, Komentar, Pemimpin, Suluah Bendang di Nagari, Surau, Tauhidik, Tulisan Buya
” Wahai orang-orang yang hanya Islam dengan lidahnya,
sementara keimanan belum masuk ke dalam hatinya ;
janganlah kalian menyakiti kaum muslimin dan mencelanya,
dan jangan pula kalian mencari-cari kesalahannya,
karena orang yang mencari-cari kesalahan saudaranya yang muslim
niscaya Allah akan membukkan auratnya,
dan jika seseorang telah dibuka auratnya oleh Allah
niscaya Allah akan membuatnya malu dan terbuka auratnya meskipun di rumahnya sendiri. ”
(HR. At Tirmidzi yang bersumber dari Ibnu Umar r.a)
Melihat kondisi masyarakat di Tanah Air yang kita cintai ini,
kita turut prihatin.
Cobaan dari Allah seakan tidak pernah habis,
musibah demi musibah datang silih berganti
hilang satu datang lagi yang lain, seperti pergantian musim saja.
Penyakit merebak dimana-mana,
baik penyakit fisik atau jasmani,
penyakit hati ataupun ruhani.
Namun demikian,
dari penyakit yang ada,
bila diamati seksama,
maka penyakit hati jauh akan lebih berbahaya.
Kenapa begitu ….???
Bila seorang muslim ditimpa penyakit fisik,
hal itu dapat mengantarkannya menuju kebahagiaan akhirat,
selama ia sabar menghadapinya.
Sesuai dengan sabda Rasulullah SAW:
“Tidak ada seorang muslimpun yang ditimpa gangguan (musibah)
semacam tusukan duri atau yang lebih berat dari padanya
melainkan dengan ujian itu
Allah menghapuskan perbuatan buruknya
serta digugurkan dosa-dosanya
sebagai mana pohon kayu menggugurkan daun-daunnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Akan tetapi, jika penyakitnya adalah penyakit hati,
seperti hasud, dengki, suka mengumpat, sombong, ria,
suka menfitnah dan lain sebagainya,
apalagi yang sudah kronis,
maka penyakit itu akan menjerusmuskan penderitanya
ke dalam neraka atau menuai siksaan Allah di akhirat kelak.
Na’uzubillah min zalik!
Pada surat Al Hujarat ayat 12,
Allah SWT memperingatkan dalam firman-Nya:
“Hai orang-orang yang beriman,
jauhilah kebanyakan dari berburuksangka,
sesungguhnya sebagian dari berburuk sangka itu adalah dosa
dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain
dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain.
Sukakah salah seorang di antara kamu
memakan bangkai saudaranya yang telah mati?
Maka tentulah kamu merasa jijik karenanya.”
Salah satu penyakit hati yang sedang menyebar
di kalangan masyarakat sekarang ini adalah
menfitnah atau suka menuduh seseorang yang bukan-bukan
akibat dari berburuk sangka.
Hal ini terjadi karena isu-isu (istilah sekarang gosip)
yang tidak benar dan menyebar luas,
yang terlalu cepat kita percayai dan kita telan mentah-mentah
tanpa mengunyah atau chek dan re-chek atau tabayun.
Padahal itu bisa dihindari
kalau kita mau mengaplikasikan ajaran Allah,
seperti yang telah diingatkan di dalam firman Allah
dalam surat Al Hujarat ayat 6 tadi,
dan surat An Nuur ayat 13.
Kedua ayat itu menunjukkan dengan jelas
agar jangan terlalu cepat menerima setiap berita
tanpa mencari kebenarannya terlebih dahulu
dan jangan terlalu mudah menuduh orang
tanpa bukti dan saksi yang dapat dipercaya.
Selain itu, ada pula peringatan kepada si pembawa berita
agar menyadari bahwa kebiasaan berberita bohong itu
atau kebiasaan menyebarkan berita-berita bohong itu
dapat mengubah diri menjadi seorang pendusta.
Menurut asbaabun nuzul (penyebab turun)nya ayat 13 dari surat An Nur
adalah menceritakan peristiwa fisik atau ifki
yaitu peristiwa yang khusus yang menyangkut nash yang umum.
Peristiwa ini menyangkut Siti Aisyah r.a putri Abu Bakar as Siddiq r.a
yang juga adalah istri Rasulullah SAW,
yang dikait-kaitkan dengan sahabat Safwan bin Mu’athal.
Peristiwa semacam itu sangat mungkin terjadi
berulang pada setiap generasi,
dan mungkin saja menghasilkan efek yang serupa
baik yang berkenaan dengan seorang pemimpin
atau pemuka masyarakat.
Di sini terlihat saat dua pihak atau kubu saling bermusuhan,
di mana salalh satu menyadari bahwa mereka tidak mungkin menang
dalam konfrontasi langsung,
di situ akan terbuka peluang
untuk menggunakan teror mental
untuk menghancurkan pihak lainnya.
Cara-cara ini tidak sikap kesatria,
ini adalah sikap pengecut
namun seringkali ampuh hasilnya.
Dan sepertinya bila kita melihat dengan mata batin kita,
hal ini juga sedang terjadi sekarang
pada pemimpin kaum muslimin,
di seantero jagat ini.
Dalam peristiwa ifki (hasutan dan fitnahan) ini,
berita bohong ini dibesar-besarkan oleh kelompok munafiqun
yang dipimpin oleh Abdullah bin Ubay bin Salul
(berasal dari seorang Yahudi).
Mulanya fitnah itu tidak mempengaruhi para sahabat,
tetapi begitu berita bohong itu menyentuh kaum muslimin Madinah yang awam
langsung menjalar dengan cepat
bagaikan api yang membakar daun ilalang yang kering.
Dari peristiwa ifki ini,
ada beberapa hal yang menjadi pegangan kita
yang merupakan pendidikan dari Rasulullah SAW
yang dapat kita lakukan ketika menghadapi isu atau fitnah:
1. Menjauhkan diri kita dari semua kecurigaan dan prasangka yang tidak beralasan.
2. Sebaiknya kita tidak menghiraukan segala macam isu yang tidak ada dasar.
3. Membiarkan hukum bicara terhadap penyebar luasan fitnah-fitnah itu.
4. Janganlah kita memperturutkan hawa nafsu.
5. Jauhi sikap suka membesar-besarkan suatu kabar burung apalagi ikut pula menyebarkannya.
6. Dalam menghadapai suatu fitnah keji, cara yang terbaik janganlah membalasnya dengan fitnah baru.
Ummul Mukminin Sayyidah Aisyah r.a
dalam menghadapai cobaan fitnah berucap:
“Kesabaran itu adalah indah
dan Allah SWT sajalah yang akan menangani
apa yang kalian katakan itu…”
Inilah sikap mulia beliau.
Dan ini adalah adab Islam yang agung
dalam menghadapi atau memperlakukan
orang-orang yang suka menyebarluaskan fitnah itu.
Perlu kita camkan dan kita renungkan
bahwa fitnah dan berita-berita bohong itu
mudah dinyalakan dalam hati manusia
manakala iman yang menjadi pemersatu kita lemah,
karena menghadapi fitnah,
tidak serupa dengan menghadapi musuh yang nyata”.
Iblis laknatullah dan bala tentranya dari jin dan manusia
terus menyebarluaskan virus-virus penyakit hati
untuk menjerumuskan manusia itu,
maka semestinyalah kita selalu waspada,
selalu membentengi diri dengan iman dan taqwa.
Sesuai dengna firman Allah SWT dalam surat An Naas (QS.114) : ayat 1-6.
” Katakanlah, “Aku berlindung kepada Tuhan
(yang memelihara dan menguasdai) manusia….,
Raja manusia ….,
Sembahan manusia….,
dari kejahatan (bisikan) syaithan yang bisa bersembunyi,
dari (golongan) jin dan manusia…”
Wallahu a’lamu bis-shawaab.
Wassalamu’alaikum Wa rahmatullahi Wa barakatuh,
Buya H. Mas’oed Abidin
Diarsipkan di bawah: ABS-SBK, Adat istiadat, Buya Masoed Abidin, Kesatuan Bangsa, Komentar, Masyarakat Adat, Pemerintahan Nagari, Politik, Suluah Bendang di Nagari, Sumatera Barat, Surau, Tatanan Masyarakat, Tulisan Buya
Oleh : Buya H. Mas’oed Abidin
Disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Agam tahun 2009 di Lubuk Basung, 24 – 25 Maret 2009,
merajut masukan utama bagi pemutakhiran rancangan RKPD dan Renja-SKPD,
untuk penetapan arah kebijakan ke dalam
lima perioritas pembangunan Kabupaten Agam,
a. Mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih,
b. Mewujudkan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan berkelanjutan
yang berwawasan lingkungan,
c. Percepatan pembangunan perkotaan,
d. Peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berwasan masyarakat madani,
e. Mewujudkan masyarakat yang mengamalkan norma agama dan adat …..
dan plafond/pagu dana berdasarkan fungsi / SKPD.
Pendahuluan
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan hendaklah setiap jiwa (orang) memperhatikan apa yang diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (Q.S. Al Hasyr : 18)
Kita mulai bahasan dalam upaya mewujudkan idea menjadi realita di dalam membangun pemerintahan dan daerah Kabupaten Agam berbasis masyarakat madani yang mandiri dan berprestasi, untuk merajut hari esok Kabupaten Agam yang lebih baik, dalam jangka pendek untuk tahun 2010, dan berkelanjutan ke masa-masa berikutnya.
Perlu disadari bahwa membangun hari esok itu, mestilah lebih baik dari hari kemarin. Artinya ada kewajiban moral dan program bahwa geliat pembangunan di tahun 2010, mesti lebih baik dari tahun 2009 yang sedang kita tempuh atau segera akan ditinggalkan.
Kewajiban moral ini terkait erat dengan perintah agama. Mempersiapkan masa depan yang lebih baik, seperti sinyal Al Qur’an Surat Al-Hasyar ayat 18 ini mengisyaratkan bahwa landasan berfikir, serta tempat bertolak (starting point) dari setiap gerak dan pentahapan pembangunan untuk mempersiapkan hari esok haruslah diisi dengan taqwa.
Ini bermakna, bahwa Kabupaten Agam salah satu keping dari bingkahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang masih kukuh dengan fondasi landasan UUD 45, yang meletakkan Ketuhanan Yang Maha Esa di dalam menjaga kesatuan dan persatuan bangsa serta kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan keadilan sosial yang merata bagi seluruh rakyat di Indonesia, sebagai filosofi hidup bernegara dan berbangsa, yang memberi warna pada setiap kebijakan pembangunan di segala bidang, dan di Kabupaten Agam telah diterjemahkan dalam satu visi Agam Mandiri dan Berprestasi yang Madani. Konsekwensinya adalah tetap menjaga secara utuh landasan berfikir serta tempat bertolak « beriman kepada Allah ».
Dengan demikian Pemerintah daerah dengan seluruh stake holder serta seluruh masyarakat di Kabupaten Agam mesti mempunyai langkah antisipatif terhadap kemungkinan apa yang terjadi esok, dengan kemampuan memprediksi, merancang, mempersiapkan dan meraih hari esok Kabupaten Agam yang lebih baik, dinamis, mapan, produktif, berprestasi dari hari ini.
Singkatnya mesti ada perbedaan dan peningkatan prestasi dari hari ke hari, dari tahun ke tahun yang terukur, sebagai konsekwensi dari keberlanjutan (sustainability) itu. Hari esok dapat berarti masa depan dalam kehidupan ini, di sini dan sekarang (here and now). Hari esok juga berarti yang hakiki yaitu akhirat. Tidak dapat tidak, wajib ada kemestian perencanaan, gerak dan perilaku pada seluruh sisi dan bidang yang mengarah kepada «Hari esok harus lebih baik dari hari ini.»
Di dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berwawasan masyarakat madani di Kabupaten Agam, mestinya tumbuh sadar diri bahwa ada ikatan perjanjian dengan Allah SWT atau Mu’ahadah sebagai satu sikap pengakuan terhadap kekuasan Allah SWT (tauhidic weltanschaung). Mu’ahadah secara konkrit telah diikrarkan kepada Allah, yang terefleksi minimal 17 kali sehari dan semalam sebagai termaktub di dalam surat Al Fatihah ayat 5 yang berbunyi: “Iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in”.[1]
Masyarakat Madani Beradat Dan Beradab
Kegiatan hidup masyarakat dipengaruhi oleh berbagai lingkungan tatanan (”system”) pada berbagai tataran (”structural levels”). Yang paling mendasar adalah tatanan nilai dan norma dasar sosial budaya berupa Pandangan Dunia dan Pandangan Hidup (PDPH), yang memengaruhi seluruh aspek kehidupan masyarakat berupa sikap umum dan perilaku serta tata-cara pergaulan masyarakat. PDPH ini merupakan landasan pembentukan pranata sosial budaya yang melahirkan berbagai lembaga formal maupun informal.
Pranata sosial budaya (”social and cultural institution”) adalah batasan-batasan perilaku manusia atas dasar kesepakatan bersama yang menjadi ”kesadaran kolektif” di dalam pergaulan masyarakat berupa seperangkat aturan main dalam menata kehidupan bersama.
PDPH merupakan pedoman serta petunjuk perilaku bagi setiap dan masing-masing anggota masyarakat di dalam kehidupan sendiri-sendiri maupun bersama-sama. PDPH memberikan ruang (dan sekaligus batasan-batasan) yang merupakan ladang bagi pengembangan kreatif potensi manusiawi dalam menghasilkan buah karya sosial, budaya dan ekonomi serta karya-karya pemikiran intelektual yang merupakan mesin perkembangan dan pertumbuhan masyarakat di segala bidang kehidupan.
PDPH masyarakat di Kabupaten Agam yang sejak dahulu telah melahirkan angkatan-angkatan “generasi emas” adalah “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”(ABS-SBK). ABS-SBK adalah PDPH yang menata seluruh kehidupan masyarakat Minangkabau dalam arti kata dan kenyataan yang sesungguhnya.
Dalam menghadapi berbagai tantangan perubahan, generasi Minangkabau dengan filosofi adat basandi syarak syarak basandi Kitabullah mampu berpegang pada sikap istiqamah (konsistensi). Fatwa adat menyebutkan,
“Alang tukang tabuang kayu,
Alang cadiak binaso adat,
Alang alim rusak agamo,
Alang sapaham kacau nagari.
Dek ribuik kuncang ilalang,
Katayo panjalin lantai,
Hiduik jan mangapalang,
Kok tak kayo barani pakai.
Baburu kapadang data,
Dapeklah ruso balang kaki,
Baguru kapalang aja,
Bak bungo kambang tak jadi”.
Kalangan terdidik (el-fataa) di Minangkabau khususnya selalu hidup dalam bimbingan agama Islam. Dengan bimbingan agama dalam kehidupan, maka ukhuwah persaudaraan (ruh al ukhuwwah) terjalin baik. Kekerabatan yang erat menjadi benteng kuat dalam menghadapi berbagai tantangan. Kekerabatan tidak akan wujud dengan meniadakan hak-hak individu orang banyak.[2] Tamak dan loba akan mempertajam permusuhan. Bakhil akan meruntuhkan persaudaraan dan perpaduan. Setiap Muslim wajib mengagungkan Allah dan menghargai nikmatNya yang menjadi sumber dari rezeki, kekuatan, kedamaian dan membimbing manusia keluar dari kegelapan menuju cahaya.
اللَّهُ وَلِيُّ الَّذِينَ ءَامَنُوا يُخْرِجُهُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَالَّذِينَ كَفَرُوا أَوْلِيَاؤُهُمُ الطَّاغُوتُ يُخْرِجُونَهُمْ مِنَ النُّورِ إِلَى الظُّلُمَاتِ
Allah adalah pelindung bagi orang-orang yang beriman yang mengeluarkan mereka dari berbagai kegelapan kepada nur(hidayah-Nya). Dan orang-orang kafir itu pelindung-pelindung mereka ialah taghut ( sandaran kekuatan selain Allah) yang mengeluarkan mereka daripada nur (hidayah Allah) kepada berbagai kegelapan. [3]
Tatanan nilai dan norma dasar sosial budaya (Meta-environment) yang dibentuk ABS-SBK sebagai PDPH membentuk lembaga pemerintahan ”tigo tungku sajarangan” yang menata kebijakan “macro-level” (dalam hal ini “adat nan sabana adat, adat istiadat, dan adat nan taradat) bagi pengaturan kegiatan kehidupan masyarakat untuk kemaslahatan “anak nagari”, begitu pula di dapati di Kabupaten Agam. Dengan demikian setiap dan masing-masing anggota pelaku kegiatan sosial, budaya dan ekonomi pada tingkat sektoral (meso-level) maupun tingkat perorangan (micro-level) dapat mengembangkan seluruh potensi dan kreativitasnya sehingga terciptalah manusia dan masyarakat Kabupaten Agam yang unggul dan tercerahkan. Maka dapat dinyatakan bahwa Masyarakat Kabupaten Agam harus tampil menjadi salah satu contoh dari Masyarakat Madani Yang Beradat dan Beradab.
Masyarakat Ber-Adat Beradab Dilandasi Kitabullah
Pokok pikiran ”alam takambang jadi guru” menunjukkan bahwa para pemikir (filsuf) Adat Minangkabau (Datuk Perpatih Nan Sabatang dan Datuk Katumanggungan, menurut versi Tambo Alam Minangkabau) meletakkan landasan filosofis Adat Minangkabau atas dasar pemahaman yang mendalam tentang bagaimana bekerjanya alam semesta serta dunia ini termasuk manusia dan masyarakatnya. Mereka telah menjadikan alam semesta menjadi ”ayat dari Nan Bana” atau ayat kauniyah.
Secara jujur, kita harus mengakui bahwa adat tidak mungkin lenyap, manakala orang Minangkabau memahami dan mengamalkan fatwa adatnya.
“Kayu pulai di Koto alam,
batangnyo sandi ba sandi,
Jikok pandai kito di alam,
patah tumbuah hilang baganti”.
Secara alamiah (natuurwet) adat itu akan selalu ada dalam prinsip. Jika patah akan tumbuh (maknanya hidup dan dinamis), mengikuti perputaran masa yang tidak mengenal kosong. Setiap kekosongan akan selalu terisi, dengan dinamika akal dan kekuatan ilmu (raso jo pareso). Diperkuat sendi keyakinan, bahwa yang hilang akan berganti.
Di sini kita menemui kearifan menangkap perubahan yang terjadi,
“sakali aie gadang,
sakali tapian baralieh,
sakali tahun baganti,
sakali musim bakisa”.
Setiap perubahan tidak akan mengganti sifat adat. Penampilan adat di alam nyata mengikut zaman dan waktu. “Kalau d balun sabalun kuku, kalau dikambang saleba alam, walau sagadang biji labu, bumi jo langit ado di dalam”. Keistimewaan adat ada pada falsafah adat mencakup isi yang luas.
Konsep ”Adaik basandi ka mupakaik, mupakaik basandi ka alua, alua basandi ka patuik, patuik basandi ka Nan Bana, Nan Bana Badiri Sandirinyo” menunjukkan bahwa sesungguhnya para filsuf dan pemikir yang merenda Adat Minangkabau telah mengakui keberadaan dan memahami ”Nan Bana, Nan Badiri Sandirinyo”. Artinya, kekuasaan dan kebenaran hakiki ada pada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ini dapat dimaknai sebagai landasan masyarakat bertauhid.
Perputaran harmonis dalam “patah tumbuh hilang berganti”, menjadi sempurna dalam “adat di pakai baru, kain dipakai usang”.
Adat tidak mesti mengalah kepada yang tidak sejalan. Adat adalah aturan satu suku bangsa. Menjadi pagar keluhuran tata nilai yang dipusakai. Bertanggungjawab penuh menjaga diri dan masyarakat kini, jikalau tetap dipakai, dan akan mengawal generasi yang akan datang. Adat Minangkabau dibangun di atas ”Peta Realitas” yang dikonstruksikan secara kebahasaan (”linguistic construction of realities”) yang direkam terutama lewat bahasa lisan berupa pepatah, petatah petitih, mamang, bidal, pantun yang secara keseluruhan dikenal juga sebagai Kato Pusako.
Lewat berbagai upacara Adat serta kehidupan masyarakat se-hari-hari, Kato Pusako menjadi rujukan di dalam penerapan PDPH di dalam kehidupan masyarakat Minangkabau dan menjadi Peta Realitas sekaligus Pedoman serta Petunjuk Jalan Kehidupan Masyarakat Minangkabau.
Sesudah ABS-SBK, terjadi semacam lompatan kuantum (”quantum leap”) di dalam budaya Minangkabau, dengan bertumbuh-kembangnya manusia-manusia unggul dan tercerahkan yang muncul menjadi tokoh-tokoh yang berperan penting dalam sejarah kawasan ini. Dengan Adat Basandi Syarak Syarak, dan Syarak Bansandi Kitabullah (ABS-SBK) maka tali hubungan antara Adat Sebagai Pedoman serta Petunjuk Jalan Kehidupan itu dibuhul-eratkan dengan Kitabullah yakni Al Qur’an.
Al Qur’an adalah Petunjuk/Pedoman Hidup Bagi Manusia Dan Penjabaran Rinci Dan Jelas Dari Petunjuk/Pedoman Serta Tolok Ukur Kebenaram. (“hudal linnaasi wa bayyinatin minal huda wal furqaan” Q.S 2, Al-Baqarah Ayat 184). Penerapan Al-Qur’an yang merupakan Ajaran Allah dan menurut Teladan Nabi Muhammad SAW (Sunnah Rasulullah) telah mentransformasikan masyarakat menjadi Pembawa Obor Peradaban. Selama tidak kurang dari tujuh abad, kebudayaan dan peradaban yang ditegakkan atas Ajaran Al Qur’an telah mendominasi Dunia Beradab.
Itu pulalah yang tampaknya terjadi dengan Masyarakat Minangkabau ketika menerapkan ABS-SBK secara “murni dan konsekwen”. Walau berada dalam lingkungan nasional dan internasional yang sulit penuh tantangan, yaitu zaman kolonialisme dan perjuangan melawan penjajahan, budaya Minangkabau yang berazaskan ABS-SBK telah terbukti mampu menciptakan lingkungan yang menghasilkan jumlah yang signifikan tokoh-tokoh yang menjadi pembawa obor peradaban di kawasan ini. Rentang sejarah itu membuktikan bahwa penerapan ABS-SBK telah memberikan lingkungan sosial budaya yang subur bagi seluruh anggota masyarakat dalam mengembangkan segenap potensi dan kreativitasnya sehingga terciptalah manusia dan masyarakat Minangkabau yang unggul dan tercerahkan.
Peningkatan kualitas sumberdaya manusia
Sikap Mu’ahadah yang mengikrarkan janji yang mengandung ketinggian dan kemantapan aqidah bahwa tidak ada yang berhak untuk disembah dan dimintai pertolongan, hanya Allah SWT semata. Berlanjut dengan ucapan, “Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidup dan matiku hanya kuperuntukkan (ku-abdikan) bagi Allah SWT, Tuhan semesta alam.” Artinya, di dalam menetapkan prioritas pembangunan sumberdaya manusia yang berwawasan masyarakat madani di Kabupaten Agam wajib ada program pendidikan berbasis akidah (tauhidic weltanschaung) itu.
Sadar sikap berakidah mesti di iringkan oleh Mujahadah yang berarti bersungguh-sungguh dalam melaksanakan amal karya yang baik (shaleh) sebagai bagian dari ibadah. Konsekwensi logisnya dari sadar sikap ini sebagai pelaksanaan perintah Allah SWT, sekaligus menjadi amanat serta tujuan di dalam pembinaan masyarakat hingga ke akar bawah di nagari-nagari.
Dengan mengedepankan nilai-nilai ibadah, masyarakat di Kabupaten Agam didorong secara sadar untuk merasakan dirinya sebagai ‘abdun (hamba) yang senantiasa memiliki kewajiban untuk berbakti, bekerja sama, gotong royong, melaksanakan dan menjaga hasil-hasil pembangunan, menjadi bagian dari mengabdi kepada Ma’bud (Allah SWT Sang Khaliq).
Mujahadah mesti digerakkan menjadi sarana menunjukkan ketaatan, kepatuhan hukum yang mesti dipunyai setiap hamba Allah sebagai perwujudan keimanan, ketaqwaan dan kesalehan beragama. Karena itu Allah SWT selalu memerintahkan kesalehan peribadi dan sosial kepada manusia untuk selalu berdedikasi dan berkarya secara optimal, seperti dijelaskan di dalam Al Qur’an Surat At Taubah ayat: 5, “Dan katakanlah, bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Maha Mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitahukan-Nya kepada kamu apa-apa yang telah kamu kerjakan.”
Mujahadah dalam realisasi tampak dengan ibadah dan karya (amal) shaleh. Upaya ini terkait konsistensi pada jalan kebenaran menuju ridha Allah SWT dan hidayah (petunjuk), rusyda (kecerdasan), dan keistiqamahan (sustainability), tidak terpukau bujuk rayu nafsu dan syetan yang terus menggoda. Situasi batin terjaga selalu musyahadah (mengakui) keagungan Ilahi, sehingga tak ada kewajiban yang dilalaikan dan tidak ada larangan Allah yang dilanggar, wujud ciri utama masyarakat madani ‘ala nafsihi wa jawarihihi (pada diri dan lingkungan).
Tidak dapat dibantah, bahwa “Barangsiapa menghias lahiriahnya dengan mujahadah, Allah akan memperindah rahasia batinnya melalui musyahadah.”[4] Maka dalam peningkatan kualitas sumberdaya manusia yang berwawasan masyarakat madani ini, mau tidak mau harus dipahami bahwa, « Jiwa mempunyai dua sifat yang sering menghalanginya dalam mencari kebaikan. Pertama, larut dalam mengikuti hawa nafsu, dan kedua ingkar terhadap ketaatan. »
Karena itu, manakala jiwa telah ditunggangi oleh nafsu, maka yang dapat mengendalikannya hanyalah taqwa. Manakala jiwa bersikeras untuk tetap ingkar pada kehendak Tuhan, maka diperlukan upaya intensif mengembalikan dengan menolak keinginan hawa nafsunya. Manakala jiwa bangkit memberontak, maka untuk meredamnya hanya dengan ibadah.
Patutlah disadari, bahwa bertahan dalam lapar (puasa) dan bertanggang (bangun malam di perempat malam), adalah sesuatu yang mudah. Sedangkan membina akhlak dan membersihkan jiwa dari sesuatu yang mengotorinya sangatlah sulit. Maka program utama pendidikan di Kabupaten Agam mesti menjangkau pendidikan akhlaq dan budi pekerti.
Keberhasilan pendidikan berbasis akhlak dan budi pekerti dan sadar jiwa dengan Muraqabah (merasa selalu diawasi oleh Allah SWT). Rasulullah SAW mengajarkan mengamalkan Muraqabah bahwa Allah SWT selalu menyaksikan segala yang diperbuat oleh hambanya. Artinya masyarakat selalu diarahkan kepada mawas diri (Muraqabah), yang dapat membentuk mental keperibadian menjadi manusia jujur dan ikhlas dalam melaksanakan segala sesuatu. Firman Allah SWT, “Tidakkah kamu perhatikan, bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa yang berada di langit dan apa yang ada di bumi? Tiada pembicaraan rahasia antara tiga orang, melainkan Dialah yang keempatnya. Dan Tiada (pembicaraan antara) lima orang melainkan Dialah yang keenamnya. Dan tiada (pula) pembicaraan antara (jumlah) yang kurang dari itu atau lebih banyak, melainkan Dia ada bersama mereka di manapun mereka berada. Kemudian Dia akan memberitakan kepada mereka pada hari kiamat apa yang telah mereka kerjakan. Sesungguhnya Allah mengetahui segala sesuatu.” (Q.S. Al Mujaadilah : 7) [5]
Mewujudkan Masyarakat mengamalkan norma agama dan adat dengan Kecerdasan Spritual
إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَاخْتِلاَفِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ لاَيَاتٍ لِأُولِي اْلأَلْبَاب ِ
الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَى جُنُوبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلْقِ السَّمَوَاتِ وَاْلأَرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَذَا بَاطِلا سُبْحَانَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi Ulil Albab. (Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), “Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau ciptakan ini dengan sia-sia. Maha suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka.” (Q.S. Ali Imran: 190-191)
Berbagai macam perkembangan mengarah pada modernisasi bermunculan diiringi pula bercorak rintangan dan tantangan menjadi penghalang pencapaian cita-cita mulia, yakni : Hasanah fiddunya wal akhirah.
Setiap peribadi yang loyal terhadap komitmen tauhid bahwa « Masa depan harus lebih baik dari masa ini » mesti melihat berbagai rintangan dan cobaan yang menghadang sebagai ujian hidup yang menuntut kesabaran, agar semua yang ia lakukan akan bernilai ibadah di sisi Allah. Prinsip tauhid itu seringkali dibenturkan dengan kesulitan ekonomi, rendahnya tingkat pendidikan, kultur masyarakat yang mengalami degradasi moral, dan tantangan hidup lainnya.
Perlu ada “ kecerdasan spritual ” guna menjawab problematika kehidupan yang terbentang menjadi suatu kenyataan dan keniscayaan yang harus dihadapi. Pada prinsipnya siapapun yang ingin meraih sukses , kata kuncinya adalah harus memiliki kecerdasan spritual. Menumbuh kembangkan kecerdasan spritual diperlukan formula-formula strategis, antara lain ;
1. Menjauhi Thaghut yang berarti menyembah selain Allah. Thaghut merupakan kontra tauhid yang mesti dijauhi, karena dapat menimbulkan ‘split of personality’ (pecah keperibadian) yang tidak akan mampu mengatasi suatu persoalan karena kehilangan asas yang akan menjadi tumpuan untuk berpijak.
2. Meningkatkan Pengetahuan. Satu pendapat yang mesti dihilangkan di masa ini adalah dikotomi (pemisahan) dalam pembagian ilmu agama dan ilmu umum. The second world Comfrence Muslim Education sejak 1980 merekomendasikan bahwa perencanaan pendidikan di dasarkan kepada dua kategori, yaitu ilmu abadi yang diwahyukan yang diambil dari Al Qur’an dan Sunnah dan ilmu yang diperoleh dari hasil karya dan pengalaman manusia. Ilmu memegang peran cukup menentukan bagi siapapun yang ingin meraih kebahagiaan. Ilmu pengetahuan merupakan potensi dan mempunyai andil yang sangat besar dalam menentukan tingkat kecerdasan spritual.
3. Ittiba’ ahsanah. Setiap peribadi madani yang berprestasi harus mengikis kebiasaan taqlid secara membabi buta. Semua masyarakat Kabupaten Agam semestinya mampu merespon seruan-seruan yang mengajak kepada kebaikan secara reflektif dan selalu pro-aktif untuk mencegah kemungkaran. Kebiasaan positif ini apabila berlaku secara benar akan menumbuh-kembangkan benih-benih kecerdasan spritual. Sebaliknya, kurang tanggap terhadap Ittiba’ ahsanah ini, akan membunuh benih-benih kecerdasan spritual. Dan jadilah masyarakat madani di Kabupaten Agam mangsa dari “Syarrud Dawwah” yakni ajakan kepada keburukan.
Agama dalam pandangan Islam adalah aturan-aturan yang diturunkan oleh Allah SWT untuk mengatur kehidupan manusia agar mereka dapat mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat. Agama memberikan tuntunan yang jelas kepada manusia mana yang baik dan mana yang buruk, mana yang harus dikerjakan dan mana pula yang harus ditinggalkan, mana yang menguntungkan dan mana yang merugikan. Tuntunan agama memberikan arah yang benar yang harus ditempuh oleh manusia, baik urusan duniawi maupun untuk mempersiapkan diri menghadapi pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT di akhirat nanti.
Satu kesimpulan mewujudkan masyarakat mengamalkan norma agama dan adat istiadat di Kabupaten Agam dengan mengamati formula di atas, dapat membantu menggali potensi kecerdasan spritual di lingkungan masyarakat Kabupaten Agam. Untuk mencapai kecerdasan spritual, diperlukan niat tulus, sikap istiqamah. Di samping sudah ada modal lain seperti ketersediaan material, alam, didukung kecerdasan tekhnikal untuk memecahkan serta mencari solusi problematika kehidupan. Perlu dikembangkan sikap sadar Muhasabah berarti introspeksi diri, baik amal ibadah mahdhah maupun kesalehan berkaitan kehidupan di masyarakat (interaksi sosial).
Muhasabah dilaksanakan dengan cara meningkatkan ubudiyah mengelola waktu dengan produktif. “Tidak terbit fajar suatu hari, kecuali ia berseru, “Wahai anak cucu Adam, aku ciptaan baru yang menjadi saksi usahamu. Gunakan aku karena aku tidak akan kembali lagi sampai hari kiamat”. Waktu terus berlalu, ia diam seribu bahasa, sampai manusia sering tidak menyadari kehadiran waktu dan melupakan nilainya. Allah SWT berkali-kali bersumpah dengan berbagai kata yang menunjuk pada waktu, seperti Wa Al Lail (demi malam), Wa An Nahr (demi siang), dan lain-lain.[6]
Waktu adalah modal utama manusia. Apabila tidak dipergunakan dengan baik, waktu akan terus berlalu. Waktu tidak boleh berlalu begitu saja. Waktu adalah modal utama sebelum dapat memanfaatkan raw-materials dan capital akumulasi. Banyak sekali hadits Nabi SAW yang memperingatkan manusia agar mempergunakan waktu dan mengaturnya sebaik mungkin. Namun banyak manusia yang lalai.
نِعْمَتَانِ مَغْبُوْنٌ فِيْهِمَا َكثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ، الصِّحَّةُ وَ الفَرَاغُ
“Dua nikmat yang sering disia-siakan banyak orang: Kesehatan dan kesempatan (waktu luang).” (H.R. bukhari melalui Ibnu Abbas r.a)
Masyarakat madani yang berprestasi adalah masyarakat yang pandai menjaga waktu. Memanfaatkan dan segera dapat melakukan Muaqabah artinya pemberian sanksi terhadap diri sendiri, manakala melakukan kesalahan atau lalai yang berakibat diri berbuat dosa maka ia segera mnghapusnya dengan melaksanakan amal yang lebih utama meskipun terasa berat. Kesalahann maupun dosa adalah kesesatan.
Banyak program sederhana yang dapat dilaunching oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Agam sampai ke nagari-nagari, mendorong dan mengajar masyarakat menghargai waktu, dengan menggelar kursus-kursus keterampilan akan berdampak kepada peningkatan kecerdasan, peningkatan kemampuan, peningkatan sumber pendapatan, dan akhirnya berbuah kepada peningkatan keamanan dan kesejahteraan anak nagari.
Program sederhana itu bertujuan agar anak nagari pandai mengaji (murattal, qari), pandai memasak (kuliner), pandai menjahit (home industri, handy craft), pandai berpidato (persembahan, budaya, adat istiadat), pandai bersilat (olah raga), pandai berdagang (wiraswasta, entrepreneurships), pandai menabung (banking minded) sesuai pepatah Minangkabau menyebutkan ;
Krisis Budaya Minangkabau Merupakan Miniatur Dari Krisis Peradaban Manusia Abad Mutakkhir
Budaya Minangkabau memang mengalami krisis, karena lebih dari setengah abad terakhir ini tidak melahirkan tokoh-tokoh yang memiliki peran sentral di dalam berbagai segi kehidupan di tataran nasional apatah lagi di tataran kawasan dan tataran global. Budaya Minangkabau selama setengah abad terakhir ini gagal membentuk lingkungan sosial ekonomi yang subur bagi persemaian manusia serta masyarakat unggul dan tercerahkan.
Di sisi lainnya, manusia moderen sangat berbangga dengan berbagai isme-isme yang dikembangkannya serta meyakini kebenarannya di dalam memahami manusia serta mengatur kehidupan bersama di dalam masyarakat. Kapitalisme, liberalisme dan isme-isme lain telah menjadi semacam berhala yang dipuja serta diterapkan dalam kehidupan masyarakat di kebanyakan belahan Dunia. Hasil penerapan isme-isme itulah yang sekarang memicu berbagai krisis global di Alaf Ketiga ini.
Jika kita merujuk kepada Kitabullah, yaitu Al-Qur’an, kita akan menemukan gejala dan sebab-sebab dari Perubahan Iklim yang mendera Umat Manusia. Salah satu ayat Al-Qur’an menyatakan, “…..Telah menyebar kerusakan di muka bumi akibat ulah manusia”. Perilaku manusia-lah penyebab semua kerusakan itu.
Dan penyebab perilaku merusak manusia ialah penyembahan berhala, berupa ilmu ataupun isme-isme yang ternyata tidak memiliki hubungan satu-satu dengan kenyataan di alam semesta termasuk di dalam diri manusia dan masyarakat. Salah satu ayat dalam Al-Qur’an
Surat 12, Yusuf , Ayat 40,
“Kamu tidak menyembah yang selain Allah kecuali hanya (menyembah) nama-nama yang kamu dan nenek moyangmu membuat-buatnya. Allah tidak menurunkan suatu keteranganpun tentang nama-nama itu. Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui” (QS 12, Yusuf : 40).
Keyakinan, yang tidak berdasar, akan kebenaran isme-isme itulah yang dapat digolongkan sebagai pemujaan manusia moderen. Manusia memiliki kemampuan terbatas untuk menguji kesebangunan antara apa yang ada dalam pikirannya dengan apa yang sesungguhnya ada dalam Realitas. Isme-isme itu serta keyakinan berlebihan akan keampuhan Ilmu hasil pemikiran manusia hanyalah sekadar ” nama-nama yang dibuat-buat saja” atau sama dengan khayalan manusia saja. Dan, disebutkan dalam Al-Quran bahwa jenis manusia yang demikian telah “mempertuhan diri dan hawa nafsunya” dan mereka sesat.
“ …. dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapat petunjuk dari Allah sedikitpun. sesung- guhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim. ” (QS.28 : 50)
Simpulannya, krisis global yang dihadapi manusia moderen disebabkan karena kebanyakan mereka mempercayai apa yang tidak layak diyakini berupa isme-isme karena mereka telah menuhankan diri dan nafsu mereka sendiri.
Kebanyakan manusia moderen telah menjauh dari agama langit, bahkan dari agama itu sendiri, dalam pikiran apalagi dalam perbuatan dan kegiatan mereka. Jika dikaitkan dengan kondisi dan situasi masyarakat Minangkabau di abad ke 21 ini, mungkin telah ada jarak yang cukup jauh antara ABS-SBK sebagai konsep PDPH (Pandangan Dunia dan Pandangan Hidup) dengan kenyataan kehidupan sehari-hari.
Asumsi atau dugaan ini menjadi penjelas serta alasan kenapa budaya Minangkabau selama setengah abad terakhir ini gagal membentuk lingkungan sosial ekonomi yang subur bagi persemaian manusia serta masyarakat unggul dan tercerahkan.
Penerapan ABS-SBK mengharuskan kehidupan perorangan serta pergaulan masyarakat Minangkabau berakar dari dan berpedoman kepada Al-Quran serta Sunnah Rasullullah. Hanya dengan demikianlah, ABS-SBK dapat membentuk lingkungan sosial-budaya yang akan mampu menghasilkan manusia dan masyarakat Minangkabau yang unggul dan tercerahkan yang berintikan para “ulul albaab” sebagai tokoh dan pimpinan masyarakat.
Manusia seperti itulah barangkali yang dimaksudkan oleh Kato Pusako “Nan Pandai Manapiak Mato Padang, Nan Indak Takuik Manantang Matoari, Nan Dapek Malawan Dunia Urang, Sarato Di Akhiraik Beko Masuak Sarugo“.
[1] Imam as Syaukani dalam kitab tafsirnya ‘Fathul Qadir’ dan Syeikh Ali As Shabuni dalam kitab tafsirnya ‘Shafwatut Tafaasir’.
[2] Pepatah Arab menyebutkan, اخاك اخاك ان من لا اخا له- كساع الى الهيجا بغير سلاح
[3] Al-Baqarah, 257
[4] Ucapan Syeikh Abu Ali Ad Daqqaq dan juga Imam Al Qusyairiy an-Naisaburi mengomentari tentang mujahadah di dalam kitab tasawufnya Risalatul Qusyairiyah
[5] Syeikh Abdul Kadir memberikan nasehat di dalam kitab Al Fathu Arrabbaani wa Al Faidh Ar Rahmaani, “Berlaku jujurlah engkau dalam perkara sekecil apapun dan di manapun engkau berada. Kejujuran dan keikhlasan adalah dua hal yang harus engkau realisasikan dalam hidupmu. Ia akan bermanfaat bagi dirimu sendiri. Ikatlah perkataanmu, baik yang zhahir maupun yang batin, karena malaikat senantiasa mengontrolmu secara zhahir. Allah SWT yang mengontrol hal di dalam batin. Seharusnya engkau malu kepada Allah SWT dalam setiap kesempatan dan seyogyanya hukum Allah SWT menjadi pegangan dalam keseharianmu. Jangan engkau turuti hawa nafsu dan bisikan syetan, jangan sekali-kali engkau berbuat riya’ dan nifaq, karena hak itu adalah batil. Kalau engkau berbuat demikian maka engkau akan disiksa. Engkau berdusta, padahal Allah SWT mengetahui apa yang engkau rahasiakan. Bagi Allah tidak ada perbedaan antara yang tersembunyi dan yang terang-terangan, semuanya sama. Bertaubatlah engkau kepada-Nya dan dekatkanlah diri kepada-Nya (Bertaqarrub) dengan melaksanakan seluruh perintah-Nya dan menjauhi seluruh larangan-Nya.”
[6] Malik bin Nabi dalam bukunya Syuruth An Nahdhah menulis tentang peran waktu ini.
Diarsipkan di bawah: ABS-SBK, Adat istiadat, Buya Masoed Abidin, Kesatuan Bangsa, Masyarakat Adat, Minangkabau, Sumatera Barat, Tatanan Masyarakat
PENJELASAN FILOSOFI,
PENJABARAN DAN IMPLEMENTASI
ADAT BASANDI SYARAK, SYARAK BASANDI KITABULLAH
Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah merupakan landasan dari sistem nilai pandangan hidup yang menjadikan Islam sebagai sumber utama dalam tata dan pola perilaku yang melembaga dalam masyarakat Minangkabau. Artinya, Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah adalah kerangka untuk memahami keberadaan insan Minangkabau sebagai khalifah Allah di muka bumi.
Masyarakat Minangkabau sadar akan adanya pergeseran sistem nilai dan pola perilaku, sehingga Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah perlu digali, dihayati dan diamalkan dalam kehidupan sebagai salah satu ikhtiar mempertebal semangat kebangsaan dalam tatanan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan dalam pergaulan dunia.
Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah yang menjadi sumber pencerahan bagi kebangkitan manusia Minangkabau berasal dari titik temu perpaduan antara sistem nilai adat dengan agama Islam.
Maka mas
yarakat Minangkabau menggali kembali nilai-nilai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah sebagai sumber pencerahan kebangkitan manusia Minangkabau dalam menghadapi masa depan yang penuh kompetisi yang dinamis antar bangsa, sehingga menciptakan alur perjalanan bangsa yang tidak linier.
Sistematika penggalian nilai-nilai yang terkandung dalam falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah kita rangkai dalam sub bab tentang: Filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, Ilahiyah dan Insaniyah, Insan Minangkabau, Pola Interaksi Masyarakat Minangkau, dan Pelembagaan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
A. FILOSOFI ADAT BASANDI SYARAK, SYARAK BASANDI KITABULLAH
Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah adalah kerangka pandangan hidup orang Minangkabau yang memberi makna hubungan antara manusia, Allah Maha Pencipta dan alam semesta. Sesungguhnya Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah sebagai konsep nilai, yang kini menjadi jati diri orang Minangkabau, lahir dari kesadaran sejarah masyarakatnya melalui proses pergulatan yang panjang. Semenjak masuknya Islam ke dalam kehidupan masyarakat Minangkabau terjadi titik temu dan perpaduan antara ajaran adat dengan Islam sebagai sebuah sistem nilai dan norma dalam kebudayaan Minangkabau yang melahirkan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah bertujuan untuk memperjelas kembali jati diri etnis Minangkabau sebagai sumber harapan dan kekuatan yang menggerakkan ruang lingkup kehidupan dan tolok ukur untuk melihat dunia Minangkabau dari ranah kehidupan berbangsa dan bernegara, dan dalam pergaulan dunia.
Islam masuk ke Minangkabau mendapati suatu kawasan yang tertata rapi dengan apa yang disebut “adat”, yang mengatur segala bidang kehidupan manusia dan menuntut masyarakatnya untuk terikat dan tunduk kepada tatanan adat tersebut. Landasan pembentukan adat adalah “budi” yang diikuti dengan akal, ilmu, alur dan patut sebagai adalah alat batin yang merupakan paduan akal dan perasaan untuk menimbang baik dan buruk. Islam membawa tatanan apa yang harus diyakini oleh umat yang disebut aqidah dan tatanan apa yang harus diamalkan yang disebut syariah atau syarak. Syariat Islam lahir dari keyakinan Iman, Islam, Hakikat dan Makrifat serta tauhid.
Adat dipahami orang Minangkabau sebagai suatu kebiasaan yang mengatur hubungan sosial yang dinamis dalam suatu komunitas, (seperti suku, kampung, dan nagari). Adat dipahami juga sebagai ujud gagasan kebudayaan yang terdiri atas nilai budaya, norma, hukum dan aturan yang satu sama lainnya berkaitan menjadi suatu sistem. Sebagai sebuah sistem nilai dan norma, adat mempengaruhi perilaku individu dan masyarakat yang mewujudkan pola perilaku ideal. Dengan kemampuan dan kearifan, orang Minangkabau membaca setiap gerak perubahan yang akhirnya antara Adat dan Islam saling topang menopang seperti, “aur dengan tebing” membentuk sebuah konfigurasi kebudayaan Minangkabau. Titik temu antara Adat dan Islam, dapat dilacak melalui pandangan “teologis” terhadap alam semesta.
Proses perenungan dan penghayatan terhadap unsur-unsur kehidupan yang berpijak pada kemampuan dan intensitas pembacaan orang Minang terhadap alam. Alam adalah segala-galanya bagi mereka. Dari alam mereka belajar, berguru, memperbaharui diri, dan lewat alam pula mereka menemukan inspirasi dan kekuatan hidup. Banyak ayat-ayat Tuhan mengenai alam, khusus ayat-ayat kauniyah, yang diperuntukkan bagi manusia sehingga melalui alam manusia dapat menemukan dirinya dan Sang Khaliqnya. Alam dipahami sebagai tempat lahir, tumbuh dan mencari kehidupan. Tetapi juga bermakna sebagai kosmos yang memiliki nilai dan makna filosofis. Pandangan orang Minangkabau terhadap alam terlihat dalam ajaran; pandangan dunia (world view) dan pandangan hidup (way of life) yang seringkali mereka tuangkan melalui pepatah, petitih, mamangan, petuah, yang diserap dari bentuk, sifat, dan kehidupan alam.
Nilai dasar dari Adat Bersendi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah adalah nilai ilahiyah dan insaniyah yang mendapat legitimasi dari Adat dan Islam sebagai rujukannya. Nilai-nilai ilahiyah muncul dari proses pembacaan atas semesta “Alam Takambang Jadi Guru”. Allah, melalui penciptaan alam semesta memperlihatkan Kekuasaan-Nya.
Alam dengan segala isinya memperlihatkan tanda-tanda akan diri-Nya agar insan sampai pengenalan kepada Allah yang telah menciptakan dirinya. “Seseorang baru bisa sampai mengenal Allah, apabila ia mampu membaca dan memahami “dirinya”. Proses pembacaan terhadap alam dan diri merupakan salah satu metode yang mengantarkan insan pada kesadaran akan hubungan dirinya dengan Allah, yang menciptakannya. Dalam tradisi orang Minangkabau yang mengajarkan alam semesta dengan segala isinya menjadi guru yang membimbing mereka memahami dirinya dan mencari sumber kekuatan dalam hidup. Ini merupakan sumbangan adat Minangkabau dalam falsafah “Alam Takambang Jadi Guru” cermin hubungan manusia dengan Allah Tuhan Maha Pencipta dan alam.
Secara teologis kekuatan ilahiyah berporos pada Sang Khalik. Dalam kehidupan kekuatan ilahiyah berperan sebagai pengembangan dan pemeliharan kualitas insaniyah melalui amal shaleh pancaran dari keimanan seseorang. Dalam sistem Adat, semua nilai bertumpu pada kekuatan budi sebagai landasan perilaku dan perbuatan. Menurut pandangan Adat Minangkabau, semua tindakan dan kerja sosial diarahkan untuk peningkatan dan pengayaan kualitas diri untuk mendorong setiap individu dan masyarakat agar selalu mempertinggi, memperkuat dan memelihara harkat dan martabat kemanusiaan .
Kedua kekuatan nilai-nilai ilahiyah dan insaniyah sebagai landasan nilai Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah memiliki prinsip-prinsip dasar sebagai patokan dalam kehidupan bermasyarakat.
1. Prinsip kebenaran, merupakan nilai dasar yang mutlak dalam pergaulan umat manusia pancaran dari hakikat “tawhid” dan menjadi ‘modal dasar’ dalam setiap jiwa insan sebagai khalifah-Nya. Tawhid atau jiwa ketuhanan adalah konsep penghambaan dari pembebasan manusia dengan Allah.
Kebenaran adalah nilai dasar tempat berpijak, bergerak dan berakhirnya semua kehidupan. Watak dasar insan yang hanif menuntun mereka untuk selalu berpegang pada prinsip-prinsip kebenaran, melakukan yang benar dan mengarahkan semua kerja sosialnya pada kebenaran itu sendiri. Bagi orang Minang kebenaran merupakan sebuah usaha untuk menciptakan tatanan yang adil dalam kehidupan masyarakat.” Orientasi hidup pada kebenaran lahir dari kesepakatan dan pengakuan bahwa setiap manusia memiliki hak dasar yang sama yang menjadi pilar dari segala aktivitas kemanusiaan. Segala kebijakan, keputusan dan kehidupan sosial harus berdasarkan pada kebenaran atau “nan bana. Kebenaran merupakan alas dari setiap produk sosial, politik, hukum, ekonomi, budaya, sekaligus menjadi harapan kehidupan yang berharkat dan bermartabat. Alurnya adalah “kamanakan barajo ka mamak, mamak barajo ka pangulu, pangulu barajo ka mufakat, mufakat barajo ka nan bana. Nan ‘bana tagak dengan sendiri” – Al haqqu mir arrabihim.
2. Prinsip keadilan adalah bagian yang menggerakkan kehidupan manusia. Tanpa keadilan kehidupan masyarakat akan selalu goyah. Dengan keadilan akan terjamin kehidupan masyarakat yang sejahtera. Dengan keadilan Minangkabau akan meraih kembali harkat dan martabatnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Konsep adil adalah ciri taqwa, ajaran kemanusiaan yang harmonis yang didambakan oleh setiap manusia. Hakikat dari kebenaran, keadilan dan kebajikan penting bagi terciptanya kebangkitan Minangkabau. Prinsip kebenaran digerakkan oleh nilai-nilai kebajikan.
3. Prinsip kebajikan akan lebih bermakna jika ditopang oleh prinsip kebenaran dan prinsip keadilan yang melahirkan kehidupan insan yang lebih bermakna.
Kebenaran, keadilan dan kebajikan merupakan “tali tigo sapilin, tungku tigo sajarangan”. Kebenaran menjadi landasan teologis atau nilai dasar, sedangkan keadilan merupakan nilai operasionalnya.
Ketiga unsur ini merupakan perpaduan yang saling terkait dan terikat. Kebenaran tidak dapat berdiri sendiri tanpa ditopang nilai keadilan. Kebenaran dan keadilan akan bermakna apabila diikuti dengan nilai-nilai kebajikan.
Prinsip kebenaran, keadilan dan kebajikan menjadi pijakan dalam menerjemahkan nilai-nilai ilahiyah dan nilai-nilai insaniyah. Dalam Adat Bersendi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah terkandung juga beberapa prinsip di antaranya: adab atau budi, kejujuran, kemandirian, etos kerja, keterbukaan, kesetaraan, berfikir dialektis, kearifan, visioner, saraso-tenggang manenggang, sahino-samalu, saiyo-sakato, sanasib sapananggungan, sopan santun, kerjasama dan tolong menolong, keberagaman, kebersamaan, dan tanggung jawab.
Dalam Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah juga terkandung prinsip dasar dan nilai operasional yang melembaga dalam struktur sosial masyarakat Minangkabau.
1. adab dan budi, inti dari ajaran adat Minangkabau, sebagai pelaksanaan dari prinsip adat. “indak nan indah pado budi, indak nan elok dari baso” .Tidak ada yang indah dari pada budi dan baso basi. Yang dicari bukan emas, bukan pangkat, akan tetapi budi pekerti yang dihargai. Agar jauh silang sengketa, perhalus basa dan basi (budi pekerti).
2. kebersamaan, lahir dari hasil musyawarah bulek aia ke pambuluah, bulek kato ka mufakat, yang dijabarkan “dalam senteang ba-bilai, singkek ba-uleh” sebagai pancaran iman kepada Allah swt. Di dalam masyarakat yang beradat dan beradab (madani) mempunyai semangat kebersamaam, sa-ciok bak ayam, sadancing bak basi”. Membangun kebersamaan dengan mengikutsertakan setiap unsur anggota masyarakat di setiap korong, kampung dan nagari di Minangkabau, sehingga semua yang dicita-citakan tidak akan sulit diujudkannya.
3. keragaman masyarakat yang terdiri dari banyak suku dan asal muasal dari berbagai ranah bersatu dalam kaedah “hinggok mancakam, tabang basitumpu”, menyesuaikan dengan lingkungan dan saling menghargai, dima bumi dipijak, disatu langit dijunjung.
4. kearifan, kemampuan menangkap perubahan yang terjadi, sakali aia gadang, sakali tapian baralieh, sakali tahun baganti, sakali musim batuka,” Perubahan tidak mengganti sifat adat. Perubahan adalah sunatullah. Setiap usaha untuk mencari jalan keluar dari problematika perubahan sosial, politik dan ekonomi menjauhkan fikiran dengan menjauhkan dari hal yang tidak mungkin. Seorang yang arif tidak boleh melarikan diri dari perbedaan pendapat, karena pada hakekatnya perbedaan itu membuka peluang untuk memilih yang lebih baik.
5. tanggungjawab sosial yang adil, seia sekata menjaga semangat gotong royong. Semua dapat merasakan dan memikul tanggung jawab bersama pula. Saketek bari bacacah, banyak bari baumpuak, Kalau tidak ada, sama-sama giat mencarinya, dan sama pula menikmatinya.
6. keseimbangan antara kehidupan rohani dan jasmani berujud dalam kemakmuran, Munjilih di tapi aia, mardeso di paruik kanyang. Memerangi kemaksiatan, diawali dengan menghapus kemiskinan dan kemelaratan. Rumah gadang gajah maharam, lumbuang baririk di halaman, lambang kemakmuran.
7. toleransi sesuai dengan pesan Rasulullah, bahwa sesungguhnya zaman berubah, masa berganti. Seiring dengan perkembangan zaman, masyarakat Minangkabau diarahkan kepada pandai hidup dengan jiwa toleran, Seorang yang arif tidak boleh melarikan diri dari perbedaan pendapat. Perbedaan pendapat mendorong dan membuka peluang untuk memilih yang lebih baik di antara beberapa kemungkinan yang tersedia. (Hujarat ;13).
8. kesetaraan, timbul dari sikap bermusyawarah yang telah hidup subur dalam masyarakat Minangkabau. Sejalan dengan itu diperlukan saling tolong menolong dengan moral dan buah pikir dalam mempabanyak lawan baiyo (musyawarah), melipat gandakan teman berunding. Sikap musyawarah membuka pintu berkah dari langit dan bumi. Kedudukan pemimpin, didahulukan selangkah, ditinggikan seranting.
9. kerjasama mengutamakan kepentingan orang banyak dengan sikap pemurah yang merupakan sikap mental dan kejiwaan yang tercermin dalam mufakat. Mufakat bertujuan menegakkan kebenaran dengan pedoman tunggal, hidayah dari Allah.
10. sehina semalu, dasar untuk memahami persoalan berdasarkan atas masalah seseorang dengan bersama dan bersama dengan seseorang. Dalam adat Minangkabau sesuatu hal adalah sebagian dari keseluruhan, yang satu bersangkut paut dengan lainnya, semuanya topang menopang walau hal sekecil apa pun.
11. tenggang rasa dan saling menghormati adalah inti dari fatwa adat tentang budi atau akhlaqul karimah.
12. keterpaduan, saling meringankan dengan kesediaan memberikan dukungan dalam kehidupan. “barek sapikua, ringan sajinjiang”, Kerja baik dipersamakan dengan saling memberi tahu sanak saudara dan jiran. “Karajo baiak baimbauan, karajo buruak baambauan. Apabila musibah menimpa diri seseorang, maka tetangga serta merta menjenguk tanpa diundang.
Prinsip-prinsip tersebut merupakan prinsip operasional yang melembaga di dalam struktur sosial masyarakat Minangkabau. Jiwa ilahiyah menjadi pendorong bagi tindakan sebagai makhluk Allah yang mempunyai tanggungjawab sebagai khalifah. Setiap kebijakan, keputusan dan tindakan berorientasi pada kebajikan dan kemashlahatan ummat; pengayom bagi yang kecil dan menjadi suluh bagi orang banyak. Jiwa insaniyah merupakan sebuah aksi kemanusiaan dalam melakukan transformasi sosial. Dalam kerangka inilah masyarakat Minangkabau ditempatkan dan berproses dengan amal saleh untuk kemashalahatan umat.
Nilai operasional menjadi kerangka acuan dalam menentukan arah dan corak kehidupan masyarakat Minangkabau. Sementara prinsip kebenaran, keadilan dan kebajikan menjadi semangat dan jiwa dalam segala tindakan, sikap dan watak orang Minangkabau. Watak dan sikap tersebut diungkapkan dalam ”hiduik baraka, mati bariman”. Hidup berakal bermakna tidak ada kehidupan yang dilalui tanpa pertimbangan akal. Ikatan antara ’raso’ -rasa- yang timbul dari ’pareso’ – hati nurani- melahirkan ketajaman pikiran, keseimbangan hakiki yang ingin dicapai oleh insan Minangkabau dalam mengembalikan harkat dan martabat melalui akal dan budi.
Bertolak dari pandangan falsafah tersebut, Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah adalah rujukan dalam merumuskan berbagai kebijakan terhadap kelangsungan hidup orang Minangkabau yang beriman, beradat, berbudaya, berharkat dan bermartabat. Dengan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, Minangkabau membangun menuju masa depannya yang tidak boleh tercerabut dari kearifan dan nilai dasar serta nilai operasional tersebut. Artinya dengan segala kearifan Minangkabau melangkah ke masa depannya.
B. ILAHIYAH DAN INSANIYAH
Nilai yang terkandung dalam Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, adalah gambaran kehidupan yang ideal terhampar dalam alam pikiran Minangkabau, kehidupan yang lahir dari “roh” ilahiyah dan insaniyah. Dengan ‘roh ilahiyah” menemukan makna kehidupannya, dan melalui semangat insaniyah segala aktivitas kemanusiaan bernilai amal shaleh. Dengan kekuatan kedua nilai tersebut orang Minangkabau membentuk dan mengembangkan kehidupan sosialnya yang utuh, terpadu dalam sebuah tatanan yang harmonis dan penuh dengan keseimbangan.
Tuhan, Sang Khaliq dengan segala Iradah-Kehendak- dan Qudrat-Kuasanya-, telah mengalirkan sifat-sifat ketuhanan ke dalam diri manusia. Penitahan Tuhan kepada manusia sebagai khalifatullah di muka bumi menjadi bukti bahwa kehidupan manusia bertumpu pada Tuhan. Dalam kehidupan manusia, yang diridhai oleh Sang Khaliq, amat diperlukan sebuah kesadaran kosmis bahwa ilahiyah adalah sesuatu yang melekat dalam dirinya. Dan, dalam hubungan ini sejatinya manusia, pemegang amanah sebagai khalifah, dituntut untuk senantiasa mencerminkan nilai-nilai ilahiyah dalam siklus kehidupan yang serba pendek ini.
Nilai-nilai ilahiyah dan nilai-nilai insaniyah merupakan mata air tempat mengalirnya nilai-nilai universal sebagai tenaga penggerak kehidupan. Kedua nilai tersebut terpadu dalam diri manusia. Tidak satu pun dalil yang meniadakan kedua nilai ini dalam diri manusia, sebab manusia sebagai ciptaan Tuhan, sebenarnya terikat dengan segala sesuatu yang bersumber dan bermuara pada Allah Maha Pencipta. Dengan kata lain, jika manusia ingin memperlihatkan keberadaannya, maka ia selalu mempertahankan dirinya sebagai bagian dari struktur sosial.
Pada hakikinya, nilai ilahiyah dan insaniyah adalah kanal Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah yang memiliki muatan nilai-nilai kecil yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Ketika kebenaran, keadilan dan kebajikan telah menjadi gagasan orang Minangkabau, maka nilai-nilai ilahiyah dan insaniyah akan mendorong membebaskan manusia dari taghut (berhala) individualistik yang selama ini menggerogoti nilai-nilai kebersamaan, kesetaraan, dan toleransi dalam mengembangkan kehidupan masyarakat Minangkabau.
Nilai-nilai ilahiyah lahir dari proses pembacaan dan pemaknaan orang Minangkabau atas semesta dalam falsafah “Alam Takambang Jadi Guru”. Tuhan melalui penciptaan semesta dengan segala isinya memperlihatkan tanda-tanda Kekuasaan-Nya. Akhirnya manusia yang mampu membaca dan memahami “dirinya” akan mengenal Allah, Tuhan yang telah menciptakan “dirinya”. Proses pembacaan terhadap alam dan diri merupakan salah satu metode yang mengantarkan kesadaran manusia mengenal Tuhannya. Dalam tradisi Minangkabau alam semesta dengan segala isinya menjadi guru yang membimbingnya memahami dirinya sekaligus mencari sumber kekuatan dalam hidup.
Secara filosofis, dalam diri manusia mengalir “jiwa ketuhanan” yang menghubungkannya dengan Allah Maha Pencipta. Firman Tuhan dalam Surat Ar-Ruum ayat 30 yang menitahkan agar manusia menghadapkan dirinya kepada agama yang hanif, dan menyuruh manusia agar tetap pada fitrah Tuhan yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu, menjadi isyarat tentang hubungan ini. Ayat ini, di samping menunjukkan hubungan manusia dengan Tuhan, sementara nilai ilahiyah (fitrah) itu sendiri sesungguhnya berada dalam dirinya. Manusia akan tetap bergerak dalam dimensi ilahiyah melalui proses penghayatan secara terus menerus yang berujung pada pengembangan kualitas insaniyah manusia. Tawhid atau keimanan adalah poros segala dimensi ilahiyah, sementara manusia adalah pusat dari insaniyah itu sendiri. Perpaduan keduanya terlihat dalam aktivitas kemanusiaan -amal shaleh- yang merupakan ceminan dari keimanannya kepada Tuhan.
Roh ilahiyah merupakan hakikat tawhid dan menjadi ‘modal dasar’ dalam setiap jiwa manusia yang telah dititahkan Tuhan sebagai khalifah-Nya. Hanya Tuhan pusat penghambaan, dan seluruh aktifitas sebagai khalifah pun yang tidak terlepas dari rasa terikat kepada Tuhan. Tawhid adalah konsep penghambaan dan pembebasan manusia dari segala bentuk kungkungan. Pembebasan bermakna, bagaimana jiwa ilahiyah menjadi pendorong bagi tindakan manusia sebagai mahluk Tuhan yang mempunyai tanggungjawab sebagai khalifah. Setiap kebijakan, keputusan dan tindakan harus berorientasi pada kebajikan dan kemashlahatan ummat manusia; pengayom bagi yang kecil dan menjadi suluh bagi orang banyak. Kesimpulannya ialah, jiwa insaniyah merupakan sebuah perjanjian aksi kemanusiaan untuk melakukan perubahan sosial. Dalam kerangka inilah manusia Minangkabau ditempatkan, bergerak dan berproses dalam kaedah nilai ilahiyah dan insaniyah yang berorientasi pada amal shaleh dan kemashalahatan umat yang akhinya tercapai keindahan dalam hidup ini.
C. KEBENARAN, KEADILAN, KEBAJIKAN DAN KEINDAHAN
Orang Minangkabau berada dalam kehidupannya yang serbaberagam. Keragaman bermakna pilihan yang paling sadar dari masing-masing orang Minangkabau dalam menentukan hidup dan kehidupan mereka. Dalam keberagaman makna, pada hakikinya, sesunguhnya aliran kehidupan itu mengalun dengan semangat dan nilai yang sama antar satu dengan yang lainnya. Sesuai dengan khittahnya, manusia terlahir dalam keadaan fitrah. Fitrah adalah sebuah potensi dasar manusia yang selalu cenderung kepada kebenaran, keadilan dan kebajikan.
Kebenaran sebagai nilai dasar (fundamental) tempat berpijak, bergerak dan berakhir semua kehidupan. Watak dasar manusia yang hanif menuntun manusia untuk selalu berpegang pada prinsip-prinsip kebenaran, melakukan yang benar dan menentukan arah yang tepat semua kerja sosialnya. Bagi orang Minangkabau kebenaran merupakan sebuah keniscayaan untuk menciptakan tatanan yang adil dalam interaksi antar masyarakat. Kebenaran atau “nan bana” dalam konteks sosial bermakna bahwa segala kebijakan, keputusan dan siklus kehidupan sosial harus berlandaskan pada kebenaran. Kebenaran merupakan alas dari setiap produk sosial; politik hukum, ekonomi, budaya, sekaligus menjadi harapan dan impian tentang kehidupan madani yang beriman, mandiri dan bermartabat.
Orientasi hidup pada kebenaran yang diatur dalam bentuk kesepakatan dan kearifan yang mengakui manusia mempunyai hak yang sama. Pengakuan itu adalah hak dasar yang menjadi pilar dari segala aktivitas kemanusiaan. Kebenaran dalam prakteknya senantiasa ditopang oleh nilai-nilai keadilan dan nilai-nilai kebajikan. Kebenaran, keadilan, dan kebajikan adalah sesuatu yang terus menurus dicari, karena manusia sangat rindu akan tatanan yang adil dan dilaksanakan atas prinsip kebenaran yang digerakkan oleh nilai-nilai kebajikan.
Keadilan adalah sesuatu yang penting menopang kehidupan orang Minangkabau. Keadilan menjadi mesin penggerak dunia Minangkabau sebagai sebuah entitas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam konteks yang sesungguhnya, kebenaran merupakan sandaran keadilan. Orang selalu dituntut untuk selalu mentransformasikan suatu kebenaran, dan dengan kebenaran itu pulalah manusia menjalankan keadilan. Jika kebenaran menjadi jalan bagi keadilan, maka kebajikan adalah pakaian yang akan membuat perjalanan hidup lebih indah dan mengagumkan.
Baik Adat maupun Islam selalu mengajarkan dan mendorong orang untuk melakukan kebajikan karena kebajikan merupakan hal yang esensial bagi kehidupan manusia, tanpa kebajikan sepenuhnya kehidupan tidak lagi bermakna. Bagi orang Minangkabau, kebajikan adalah cermin kehidupan yang akan mengantarkan hubungan sosial yang lebih integratif berbasis sumber daya manusia dan sumber daya alam.
Sebagai nilai dasar dari perpaduan yang terjadi antara Adat dengan Islam, kebenaran, keadilan, dan kebajikan akan melahirkan gugusan-gugusan nilai-nilai operasional struktur sosial dan kultural Minangkabau. Oleh karena itu penting menegaskan kembali hakikat dari kebenaran, keadilan dan kebajikan yang akan mendorong terciptanya kebangkitan dunia Minangkabau berdasarkan internalisasi dari nilai-nilai kearifan universal yang berasal dari perpaduan Islam dengan Adat.
Prinsip-prinsip kebenaran, keadilan dan kebajikan yang lahir dari nilai ilahiah dan insaniah menjadi kerangka acuan dalam menentukan arah dan corak kehidupan. Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah sebagai kerangka filosofis orang Minangkabau menjadi semangat dan jiwa dalam tindakan, sikap dan watak orang Minangkabau. Berdasarkan “kebenaran, keadilan dan kebajikan” kemudian menggiring masyarakat Minangkabau menganut paham pada falsafah hidup yang tegas dan mengikat.
D. INSAN MINANGKABAU
Insan Minangkabau adalah orang yang siap menatap masa depan. Siap bergumul dan bergulat dalam zaman yang senantiasa berubah, sesuai ungkapan adat, ”sakali aia gadang, sakali tapian berubah”. Sesungguhnya, kesiapan dan keberanian orang Minangkabau menghadapi tantangan zamannya lahir dari kemampuan atas intensitas pembacaan terhadap semesta. Pembacaan terhadap semesta merupakan sebuah proses yang senantiasa mengalir dalam siklus kehidupan manusia.
Fasafah ”Alam Takambang Jadi Guru” menjadi titik sentral bagi orang Minangkabau dalam memaknai kehidupannya. Proses perenungan dan penghayatan terhadap materi-materi kehidupan, yang berpijak pada kemampuan dan intensitas pembacaan mereka terhadap alam, mempunyai makna yang dalam bagi orang Minangkabau. Alam adalah segala-galanya bagi mereka, sebagai tempat lahir, tumbuh dan mencari kehidupan, serta sebagai sebuah kosmos yang memiliki nilai dan makna filosofis. Implikasi dari pemaknaan orang Minangkabau terhadap alam terlihat jelas dalam ajaran; pandangan dunia (world view) dan padangan hidup (way of life) yang seringkali mereka nisbahkan melalui pepatah, petitih, mamangan, petuah, yang diserap dari bentuk, sifat, dan kehidupan alam.
Falsafah ”Alam Takambang Jadi Guru”, sebagai pencerminan Allah Tuhan Yang Maha Kuasa, yang menjadi anutan bagi orang Minangkabau, suatu konsep kemanusiaan yang ”egaliter” dalam sistem kodrat ”alam” yang dikotomis menurut alurnya yang harmonis. Pengertian alur yang harmonis dalam ”alam” ialah dinamika dalam sistem musyawarah dan mupakat berdasarkan ”alur” dan ”patut”, yaitu etika hukum yang layak dan benar. Sebagai masyarakat yang beragama, maka kebenaran yang benar berada di jalan Allah, Tuhan Yang Maha Esa.
Pandangan kosmos ini pada akhirnya membawa mereka melihat keteraturan semesta bukanlah sesuatu yang tiba-tiba, melainkan muncul melalui proses pergulatan antara pertentangan dan keseimbangan. Filsafat ‘Alam Takambang Jadi Guru’ mengandung pengertian bahwa setiap orang ataupun kelompok memiliki kedudukan sama, baik sebagai individu, maupun sebagai kelompok, sebagai hasil dari musyawarah. Pandangan ini mendorong untuk mandiri dan berkompetisi dalam meningkatkan martabat dan harga diri setiap individu. Dalam masyarakat Minangkabau yang komunal, setiap individu diberi peluang untuk mengembangkan diri atas dorongan kerabatnya sendiri. Dia disegani, berwibawa dan berwawasan yang luas, “ba alam lapang, ba padang laweh”. Berwawasan luas dan luwes. Prinsip ini, gadang diambak, tinggi dianjung, suatu pengakuan menjadi besar dan tinggi karena lingkungan komunitasnya. Sebaliknya ia pun harus membela masyarakatnya agar makin berharga dalam dan di luar lingkungannya. Lambat laun prinsip ini melembaga dalam diri setiap individu, bahwa masyarakat itu merupakan milik dan bagian penting dari dirinya. Demikianlah masyarakat Minangkabau menyikapi cara melihat dirinya dan melihat alam dan perubahannya.
Proses dialektika dipahami oleh orang Minang tidak sebatas pergulatan, tapi sebagai proses yang telah membentuk insan Minangkabau sebagai individu yang memiliki karakter, watak dan sikap yang jelas dalam menjalani siklus kehidupan. Di antara karakter itu adalah;
Pertama, orang Minangkabau selalu menekankan nilai-nilai adab atau budi. Setiap individu dituntut untuk mendasarkan kekuatan budi dalam menjalani kehidupannya.
Kedua, etos kerja yang didorong oleh kekuatan budi, sehingga setiap individu dituntut untuk selalu melakukan sesuatu yang berarti bagi diri dan komunitasnya. Melalui semangat inilah kemudian mereka memiliki etos kerja yang tinggi.
Ketiga, kemandirian. Semangat kerja atau etos kerja dalam rangka melaksanakan amanah sebagai khalifah menjadi kekuatan bagi orang Minangkabau untuk selalu hidup mandiri, tanpa harus bergantung pada orang lain. “Baa di urang, baitu di awak” dan “malawan dunia urang” adalah sebuah filosofi agar individu dituntut untuk mandiri dalam memperjuangkan kehidupan yang layak.
Keempat, saraso, tenggang menenggang dan toleran. Kompetisi adalah sesuatu yang sah dan dibenarkan untuk mempertinggi harkat dan martabat, namun ada kekuatan rasa yang mengalir dari lubuk budi. Setiap invididu hidup bukan sekedar memenuhi kebutuhan pribadi, melainkan juga berjuang dan memelihara komunitasnya. Hidup dalam pergaulan sosial harus didasarkan pada kekuatan rasa. Rasa akan melahirkan sikap tenggang menenggang dan toleran terhadap orang lain dengan segala perbedaan yang ada. Etos kerja dan semangat kemandirian muncul dari lubuk “pareso” (akal pikiran), sedangkan sikap tenggang menenggang dan toleran muncul dari kekuatan “raso”(hati nurani).
Kelima, kebersamaan yang menempatkan insan dalam posisi individu dan komunal yang memberi ruang untuk menjalin kehidupan bersama dalam kebersamaan. Selain penempatan seseorang dalam ranah individu dan masyarakat, kekuatan rasa, tenggang rasa dan toleran memperkuat munculnya kebersamaan dalam masyarakat Minangkabau. Kebersamaan itu sesungguhnya lahir dari pola penempatan seseorang dalam ranah individu dan masyarakat. Meskipun sebagai individu diberi ruang gerak untuk dirinya sendiri, namun ia harus bersikap saling tenggang menenggang dan menghargai setiap perbedaan yang ada.
Keenam, visioner, semangat yang kemudian membuat orang Minang memiliki visi yang jelas dalam menjalani kehidupannya Dari kekuatan budi, etos kerja yang tinggi, watak kemandirian, nilai saraso, tenggang menenggang, dan kebersamaan, orang Minang bergerak maju, dinamis, dan melihat ke masa depan.
Gugusan watak dan sikap di atas, akhir dari proses hidup dialektik yang terpercik dari falsafah”hiduik baraka, mati barimanan”. ”Hidup ba raka” bermakna tidak ada kehidupan yang dilalui tanpa pertimbangan akal. Akal sesungguhnya bermakna ikatan antara ’rasa’ yang timbul dari hati nurani dengan ’pareso’ yang lahir dari kedalaman pikiran. Keseimbangan hakiki yang ingin dicapai oleh setiap orang Minangkabau. Orang Minangkabau terus menerus bergulat dengan akal dan budi dalam mempercepat pencapaian harkat, martabat dan hakikat kebenaran dalam kehidupan. Selanjutnya, ”mati bariman ” yang menjiwai manusia Minangkabau merupakan turunan yang integral dari proses ”hidup ba raka”. Orang Minangkabau tidak rela meninggalkan generasinya sebagai kaum yang lemah dan mudah ditindas, baik moral, mau pun materiil. Mereka berpantang mati sebelum meninggalkan ”pusako”, kebajikan yang ingin ditransformasikan, -baik dalam ucapan, sikap, dan tindakan-. sebagai bekal bagi keturunannya. Sikap kejiwaan ini terhujam dalam dan menjadi pilar bagi orang Minangkabau.
Bagi orang Minangkabau, Tuhan Yang Abadi sebagai suatu realitas yang mengaliri kehidupannya sesungguhnya di dunia ini. Pilihan hidup ”mati bariman” adalah satu-satunya gerbang kebajikan yang sesungguhnya. Melalui penghayatan ini, orang Minangkabau selalu terdorong menciptakan tatanan dinamis, terbuka, seimbang dan kuat dalam membangun individu mandiri, berdaulat, beradab dan beriman untuk mewujudkan masyarakat madani yang memiliki harkat dan martabat yang tinggi.
Orang Minangkabau adalah pribadi yang selalu menuju kesimbangan dalam menjalin corak hidup dari iman, ilmu, dan amal. Ini makna sesungguhnya dari falsafah ”tali tigo sapilin, tungku tigo sa jarangan”. Akidah tauhid sebagai ajaran Islam dipupuk melalui baso basi atau budi dalam tata pergaulan di rumah tangga dan di tengah masyarakat.
Dengan penjiwaan ini, orang Minangkabau adalah sosok pribadi dari masyarakat yang tidak gentar, bahkan amat sadar akan tantangan zamannya; mereka selalu menghadap ke depan, dan mereka tidak akan rela menyeret diri kembali ke belakang; mereka selalu terbuka terhadap setiap perubahan ”sakali aia gadang, sakali tapian barubah”. Walaupun demikian orang Minangkabau tidak mudah terseret ke dalam arus yang menafikan kearifan kulturalnya ”walau duduak lah bakisa, tapi bakisa dilapiak nan sahalai, walaupun tagaklah barubah, nan tatap di tanah nan sabingkah”. ”Zaman boleh berubah, tapi realitas tidak boleh tercerabut dari akarnya”. Diktum ini kian mempertegas hidup orang Minangkabau dalam sebuah nilai yang bermuara pada nilai-nilai kebajikan.
E. POLA INTERAKSI PERGAULAN MASYARAKAT MINANG
Dialektika berbagai kekuatan dan ragam kehidupan telah mengantarkan dunia Minangkabau pada tatanan harmonis dan berada dalam keseimbangan. Dialektika bagi orang Minangkabau dipahami sebagai sebuah konsep yang menempatkan orang berfikir dalam suatu totalitas. Dalam struktur sosial, terdapat hal-hal yang berbeda, namun kemudian menyatu membentuk struktur baru dalam kehidupan.
Dalam amanah Allah menjadikan ”manusia dan jin semata untuk mengabdi padaNya”. Di samping itu sebagai khalifah, Allah pun mengamahahkan ”manusia yang dijadikanNya berkaum, bersuku dan berbangsa untuk saling mengenal satu sama lainnya.” Kedua ayat ini menjadikannya manusia Minangkabau berkeyakinan yang benar (tawhid), beragama yang taat dan berakhlaq yang mulia.
Hal ini diterapkan juga dalam sistem sosial adat Minangkabau yang matrilineal dan Islam yang patrineal, kemudian membentuk sistem sosial baru dalam kebudayaan Minangkabau, dengan bentuk: Orang Minangkabau bernasab kepada ayah (sistem patrilineal), bersuku kepada ibu (matrilineal) dan bersako (pewarisan gelar) kepada mamak”.
Dalam sistem pewarisan, harta pusaka tinggi diwariskan kepada kemenakan (sistem matrilineal) dan pusaka rendah diwariskan kepada anak (sistem patrilineal). Orang Minangkabau mengamalkan hukum adat, hukum agama dan hukum negara (undang-undang).
Masyarakat Minangkabau selalu mengatur pola interaksi antara sesama manusia yang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh dan mengatur kehidupan yang sejahtera di bumi Tuhan. Kebenaran, keadilan dan kebajikan yang menjadi prinsip orang Minangkabau untuk mengatur proses dialektika lam persentuhan antara individu dengan individu, kelompok dengan kelompok, individu dengan kelompok, dan sebaliknya. Oleh karenanya orang Minangkabau dalam pergaulannya bertindak dalam jalur moralitas bahwa hidup harus dijalankan dengan penuh semangat kekeluargaan.
Perimbangan pembagian dalam menata antara ruang dan waktu untuk menjalani kehidupan terus mengalir pada wawasan (matra) yang lebih luas. Bahwa orang Minangkabau lebih mudah menyesuaikan diri dalam melihat beragam corak dan perbedaan ragam kehidupan. Bagi orang Minang perbedaan – terutama perbedaan pendapat– adalah hal yang lazim sebagai proses dialektis. Basilang kayu di tungku, mako api hiduik. Silang pendapat merupakan benang merah untuk mencapai kesepakatan. Prinsip kebersamaan, baik secara moril maupun materil, terus mengalir dalam pola hidup yang berlaku dalam masyarakat Minangkabau. Prinsip diatur sedemikian rupa dalam menjalani proses hidup dan kehidupan sebagai makhluk yang selalu bersinggungan dengan makhluk lainnya yang tidak membedakan antara satu dengan yang lainnya. Prinsip ini melahirkan paham egaliterianisme bahwa manusia ditakdirkan sama derajatnya. Selain kebersamaan yang dijunjung tinggi, orang Minangkabau memahami bahwa dalam perbedaan perlu dikelola sedemikian rupa sehingga menciptakan suatu harmonisasi dalam perbedaan dan perimbangan [dialektika] kehidupan yang kompleks.
Perbedaan merupakan suatu “keindahan tersendiri” bagi masyarakat Minangkabau dalam dialektika kehidupan yang selalu bersentuhan antara satu sama lain. Nilai estetis yang terkandung dalam perbedaan bahkan sangat dijunjung tinggi dan dianggap sebuah kewajaran yang memberikan warna dalam kehidupan yang dinamis. Kehidupan yang selayaknya hanya akan berjalan dengan adanya perbedaan yang harmonis dan saling melengkapi dalam proses bagaimana kehidupan itu dijalani.
Prinsip hidup yang tidak membedakan antara satu sama lain diperkokoh dengan keikhlasan dalam menerima perbedaan yang terjadi dalam dialektika kehidupan. Keikhlasan dalam menerima ragam perbedaan yang ada dalam masyarakat melahirkan kearifan melihat dan memahami sisi-sisi lain dari kehidupan yang berbeda. Di balik peristiwa itu tersirat berbagai makna dalam menjalani kehidupan yang terus mengalir dalam ruang dan waktu yang selalu berubah. Dalam perubahan ruang dan waktu ada proses pemaknaan alam dan lingkungan tersebut. Oleh karena itu, orang Minangkabau berhati-hati, baik dalam berkata maupun berbuat, karena adanya kepekaan yang tinggi terhadap alam dan lingkungan. Orang Minangkabau mempertimbangkan segala sesuatu hingga taraf kemapanan yang sangat tinggi, namun tetap luwes dalam setiap masalah yang dihadapi. Maka menempatkan sesuatu tanggung jawab masing-masing merupakan perwujudan dari kearifan yang diserap dari lingkungan tersebut.
Hubungan sosial yang tercipta atas persentuhan antar satu sama lain dalam proses interaksi dalam bingkai etika yang mapan. Dalam hal ini, orang Minangkabau menempatkan budi sebagai ajaran tertinggi Adatnya. Hanya dengan budi, pertalian yang akrab antar anggota masyarakat dapat diwujudkan. Tuhan pun menyuruh manusia untuk berlemah lembut, tidak boleh berlaku kasar. Maka bingkai dari semua interaki yang berjalan seiring dengan dinamika kehidupan adalah adab atau budi sebagai cerminan budaya yang menempatkan masing-masing orang bertanggung jawab tanpa membedakan antara satu sama lain. Hal tersebut terlihat, antara lain, dari tradisi dialog secara santun dalam bertutur kata dengan semua orang. Perkataan pun diatur dalam ritme dan intonasi yang berbeda terhadap semua orang sesuai dengan kapasitasnya. Pola komunikasi tersebut dibingkai dengan santun dan rasa empati.
Rasa santun dan empati terhadap semua orang melahirkan rasa tanggungjawab yang tinggi. Rasa tanggung jawab yang tinggi terhadap sesama dalam kehidupan melahirkan sikap yang tanggap dalam kegoncangan atau turun naiknya kehidupan yang digambarkan sebagai roda pedati. Sehingga solidaritas antar sesama melahirkan sikap saling tolong menolong dalam kesulitan. Dalam kehidupannya, orang Minangkabau selalu berbagi sesama dalam semua kesempatan maupun kesempitan. Dalam hidup semua keuntungan untuk semua orang, dan semua kerugian ditanggung bersama.
Dalam hal tanggungjawab, orang Minangkabau meletakkannya dalam wilayah eksternal. Sementara memegang teguh prinsip disiplin dan keterbukaan dalam wilayah internal. Dalam kedua dimensi ini sesungguhnya orang Minang mempertanggungjawabkan segala sesuatu yang terkait dengan dua dimensi tersebut pada wilayah individu dan masyarakat. Dengan jalinan antara kedua segi pertanggungjawaban yang dipikulkan di atas pundaknya, orang Minangkabau memelihara keselarasan perbuatan yang berkaitan masyarakatnya. Rasa tanggungjawab bermuara pada harga diri yang dipertahankan sampai titik darah terakhir. Artinya orang Minangkabau tidak mudah tergoda dengan segala iming-iming yang dijanjikan atas penyelewengan yang menguntungkan sepihak.
Dalam mempertahankan prinsip harga diri, baik itu harga diri secara individu, maupun harga diri yang sifatnya kolektif (keluarga, suku dsb). Orang Minangkabau menanamkan pendirian yang teguh daripada menggadaikan harga diri. Harga diri bagi orang Minangkabau merupakan sesuatu yang tidak dapat ditakar dengan emas berbilang. Sehingga tidak ada tawar menawar dan tarik ulur dalam hal ini. Mempertahankan harga diri merupakan “ruh” untuk hidup di lingkungan sehingga etos kerja mereka sangat tinggi untuk mengumpulkan emas berbilang, nama terbilang. Usaha yang dilakukan dalam mendapatkan emas berbilang, nama terbilang, ketulusan dan keikhlasan dalam berusaha menjadi faktor pendukung utama dalam meningkatkan taraf hidup (ekonomi) agar harkat dan martabat mereka terjaga.
F. PELEMBAGAAN ADAT BASANDI SYARAK, SYARAK BASANDI KITABULLAH
Prinsip-prinsip dasar tersebut merupakan prinsip operasional dari prinsip kebenaran, keadilan dan kebajikan. Prinsip-prinsip operasional dilembagakan ke dalam struktur sosial masyarakat Minangkabau. Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah tidak semata sistem nilai konseptual, tapi yang lebih penting, bagaimana nilai-nilai tersebut dilaksanakan dalam kehidupan nyata. Sistem nilai yang berhubungan dengan struktur kultural berupa struktur kognitif (pengetahuan) dan afektif (perasaan). Penerapan nilai yang berhubungan dalam struktur sosial berupa hubungan antar manusia membentuk ”perilaku”. Bila berhubungan dengan kultural akan membentuk ”sifat mental” yang dapat mempengaruhi dan mengendalikan perilaku. Wujudnya dengan segala keadaan masyarakat akhirnya membentuk “struktur mental” manusia yang menjadi anggotanya.
Dengan demikian, nilai-nilai yang terkandung dalam Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah diterapkan dan dilembagakan ke dalam struktur kultural dan struktur sosial masyarakat Minangkabau. Pelembagaan nilai-nilai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah harus menyentuh wilayah sosial empirik (pengetahuan dan pengalaman masyarakat) seperti struktur interaksi, struktur kepemimpinan, struktur musyawarah dan mufakat, struktur kepemilikan, struktur pewarisan, dan lain sebagainya. Ini berarti bahwa pranata sosial; pola kepemimpinan, musyawarah dan mufakat (struktur politik dan hukum), pola kepemilikan dan pewarisan (struktur ekonomi) serta pola interaksi (struktur budaya) mesti merujuk pada Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Konsekuensinya adalah bahwa sistem politik, hukum, ekonomi dan budaya hendaknya mencerminkan nilai-nilai budaya orang Minangkabau; atau institusi sosial dan kultural (tradisional) yang masih ada perlu direvitalisasi (dihidupkan kembali).
Oleh karena itu, konsep Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. dipahami sebagai:
Pertama, konsep usaha Minangkabau untuk merumuskan ”siapa dirinya”, sebagai sebuah masyarakat madani yang beriman, beradat, berbudaya, berharkat, bermartabat, dan visioner. Hal ini berarti bahwa meninggalkan nilai-nilai falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah., berarti keluar dari ”Minangkabau”.
Kedua, konsep ini berfungsi sebagai penentu tingkat hirarki nilai, Artinya secara kerohanian (transendental) yang dapat dipertanggung jawabkan.
Ketiga, konsep ini adalah landasan motivasi melakukan perubahan yang sekaligus menjadi standar dalam menentukan keabsahan setiap perubahan sosial yang akan dijalani.
Diarsipkan di bawah: ABS-SBK, Adat istiadat, Buya Masoed Abidin, Kesatuan Bangsa, Masyarakat Adat, Minangkabau, Sumatera Barat
Kekerabatan
Kekerabatan; sebutan yang berakar pada kata karib; tepatnya qaf, ra dan ba; qaruba, qurbaan – wa qurbaanan, dari bahasa Arab dengan makna dekat, hampir atau sesuatu yang mendekatkan sesuatu pada lainnya. Dan telah jadi salah satu kosa-kata dalam bahasa Minangkabau. Dalam pengucapan sehari-hari bisa juga jadi karik, misalnya nan ba karik (kaum kerabat dekat). Atau dalam sebutan karik-ba ‘ik[1] (jauah – dakek; jauh dekat) ataupun karib kirabat sebutan untuk kerabat campuran berbagai kelompok .
Pada masyarakat hukum adat Minangkabau, sebutan karib-ba ‘id dipakai dalam himpunan semua keluarga besar, Bukan saja se suku tetapi termasuk ipar besan (andan sumandan dan ando sumando), anakpisang (anak pusako, anak mamak) atau induak bako (kaum ayah) – bako-baki. Bila orang Minang berada di rantau —jauh atau dekat-, kadangkala sebutan karib-ba’id diperluas menjadi orang yang seasal nagari, sekecamatan, sekabupaten, sesama Minang atau malah asal ada bau-bau Minangnya.
Kekerabatan pada struktur masyarakat hukum adat Minangkabau akan terlihat berlapis-lapis dan berbidang-bidang, yaitu: la bisa di ungkap dalam hubungan nasab (turunan) menurut struktur budaya-adat Minangkabau yang matrilinel dengan sebutan nan batali darah dan dalam lingkungan yang terbatas antara orang-orang yang sekaum atau sesuku (gambar B). Akan terungkap dalam sebutan nan sajari, satampok, sajangka, sa eto dan seterusnya. Dan bias meliputi wilayah yang luas di beberapa nagari malah antar beberapa kabupaten kini dengan sebutan nan ba sapiah ba balahan, nan ba kuduang bakaratan; Pepatah menyebut, dakok mancari indu, jauah mancari suku.
Ia bisa diungkap dalam kekerabatan yang terjadi karena sebab perkawinan anggota kaum yang lelaki sebagai biang kelahiran disebut induak bako atau yang pihak yang dilahirkan, disebut anak pisang.
Sebagai contoh tiga keluarga A, B dan C adalah berkerabat karena sebab perkawinan dan masing-masing kelompok berkerabat karena turunan matrilineal.
Anak-anak kelompok keluarga B adalah anak pisang dari kelompok keluarga A disebabkan terjadinya garis perkawinan antara perempuan keluarga B dengan lelaki dari kelompok keluarga A.
Perempuan dalam kelompok keluarga A dari sisi pandang kelompok B akan disebut pasumandan, kedua kelompok itu akan dihimbaukan sebagai andan sumandan, karena anak lelaki mereka bersemenda ke kaum itu.
Pada saat yang sama seluruh warga dari kelompok B akan disebut induak bako oleh anak-anak dari perempuan kelompok A dan juga akan disebut sebagai anak pisang oleh seluruh anak-anak dari perempuan warga kelompok B.
Perkawinan antara lelaki ke perempuan dari kedua kelompok A dan B ini satu ketika akan disebut pulang ka bako, karena masing-masing mereka menikah dengan kemenakan-kemenakan ayahnya sendiri. Dari sisi pihak perempuan A dan B yang sudah terikat pernikahan timbal balik ini akan disebut ma ambiak (pulang) anak pisang. Demikian juga sebutan bagi hubungan lelaki kelompok A yang menikah dengan perempuan kelompok B akan disebut pulang ka anak pisang, sedangkan dari isi perempuan B akan disebut ma ambiak induak bako.
Dapat juga diungkap bentuk kekerabatan yang terjadi karena sebab perkawinan antar etnis, dengan basaluak budi, ma angkek induak dan sebagainya.
Dari perkawinan antar etnis, budaya Minangkabau punya solusi penyelesaian. Yaitu dengan memasukkan calon menantu (lelaki atau perempuan) ke kaum induak bako sebagai kemanakan nan mancari induak. Bila lelaki akan juga diberi gelar secara Minangkabau.
Bila tidak demikian, menantu lelaki dari etnis lain akan berdiri sendiri dalam lingkungan kerabat isterinya atau menantu perempuan akan dianggap orang tak berkerabat. Pergaulan mereka hanya sebatas di dalam rumah tangga dan keluarga mertuanya.
Di masa sebelum 50-an sangat banyak ditemukan perantau lelaki etnis lain bahkan etnis Cina yang diterima sebagai kemenakan dan diberi suku sepanjang yang bersangkutan beragama agama Islam.
Hubungan baik dalam pergaulan bagi perantau etnis lain di Ranah Minang, secara bertahap akan menumbuhkan hubungan yang akrab dan membaur dan diakui menjadi masyarakat Minangkabau.[2] Demikian, bila Minangkabau dilihat dari sudut kebudayaan, bukan genealogis.
Hubungan kekerabatan yang seluas dan sekompleks itu dalam budaya (adat) Minangkabau, sangat dipelihara dan saling memelihara.
Terungkap dalam pepatah siang ba liek-liek -malam danga-dangakan atau dakek, janguak bajanguak -jauah jalang manjalang.
Pepatah yang sifatnya membimbing semua anggota kaum, bukan saja agar tetap berhubungan dalam suka dan duka, tapi juga menumbuhkan kewajiban dan rasa tanggung jawab individu untuk saling menjaga atau mengontrol supaya jangan terjadi sesuatu yang dapat membuat malu, bukan saja anggota kaum kerabat lainnya, tapi juga suku, kampung halaman bahkan teman sepergaulan pun.
Dalam hal ini, kita melihat ada garis lurus dengan ajaran dan anjuran memelihara silaturrahmi dalam Islam.
Selain itu, terungkap juga dalam pepatah pola memelihara silaturrahmi antara kerabat (jauh dan atau dekat) salah basapo, sasek batunjuak-an; lupo bakanakan (ba ingek-an), takalok bajagokan.
Sekaligus dapat disebut sebagai Kewajiban Azasi seperti yang diajarkan dalam Islam,
kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.( Q.S. 103-al’Ashr : 3)
Untuk selalu saling menasehati dalam menegakkan kebenaran dan saling tegur sapa dengan dan dalam kesabaran.
Lalu dalam pergaulan terwujud pula nan mudo dikasihi – nan tuo dipamulia, samo gadang lawan baiyo, dan selalu bersekadu berbuat kebaikan, mencegah hal-hal yang tak baik.
Sseperti yang diajarkan oleh Rasulullah saw. “Bukanlah dari golongan kami, mereka yang tidak menyayangi yang muda, menghormati yang tua, menyuruh berbuat baik, melarang berbuat kemungkaran “. (HR Turmudzi dan Ahmad).[3]
NILAI KEKERABATAN
|
N |
ilai kekerabatan dalam budaya-adat Minangkabau dapat dan akan tumbuh menjadi budaya (adat) Minangkabau yang kuat, karena adanya rasa malu dan kebersamaan yang dituntun dengan ajaran Islam dan ditanamkan sejak dini oleh orang tua-tua di lingkungan si anak bertumbuh. Sehingga seseorang akan merasa dirinya ada karena diperlukan dan sebagai bagian dari serta dapat dibanggakan oleh kerabatnya.
Bila seorang lelaki (mamak) merasa gagal menjadi sosok yang diperlukan dalam kaumnya, bukan tak ada yang dengan sukarela meninggalkan kampung halaman dalam sebutan ma itaman korong jo kampuang sebagai tindakan baralah.
Dengan demikian paham individualistis (nafsi-nafsi) pada setiap orang Minangkabau akan terdesak kebelakang bila orang sudah merasa bagian yang tak terpisahkan dari kelompoknya dan iapun memerlukan kelompok tersebut, baik sebagai tempat berlindung atau tempat uji coba kemampuan.
Ungkapan baralah atau mengalah dalam budaya Minangkabau bukanlah kata tanpa makna sekaligus indikasinya. Setiap orang tua (termasuk mamak) akan menanamkan sifat baralah atau mengalah pada anak-anak/kemenakannya bila masalahnya berhadapan dengan saudara-saudaranya yang lebih muda atau yang belum memahami bagaimana mempergunakan hak-hak individu dalam kelompoknya. Dan sering terjadi antara saudara lelaki menghadapi saudara perempuannya.
Namun pada saat yang sama menanamkan juga pentingnya rasa kebersamaan di antara mereka yang sekaum, sepusaka, sepandam sepekuburan tersebut. Bahwa seseorang adalah bagian dari lainnya. Baik di dalam nan saparinduan, (yang sekaum sepusaka – sepandam sepekuburan) atau yang sepesukuan (yang sepayung sepenghulu), yang se surau, se sasaran maupun yang se korong se kampung – se tepian tempat mandi, yang se nagari dan seterusnya bisa meluas ke yang ba kuduang – nan bakaratan, basapiah nan babalahan dalam kadar yang wajar.
Antara mereka yang berkerabat seperti itu, sudah ditanamkan juga sejak kecil apa itu nan sa raso jo pareso, sa ino sa main.
Bahwa hanya saudara-saudaranya itulah sebagai kerabat, yang akan membela kepentingannya bila berhadapan dengan pihak luar. Seperti terungkap tagak di korong mamaga korong, tagak di suku ma maga suku, tagak di nagari mamaga nagari.
Pepatah yang sering juga di salah artikan, seolah memberikan pembelaan kepada saudara atau kaum kerabat, meskipun yang bersangkutan ternyata salah menurut ukuran umum.
Sehingga masa kini pun masih kita saksikan terjadinya cakak ba kampuang atau cakak banyak ba nagari hanya karena soal kecil. Rebutan sarang burung atau buah jengkol, pesepadan dan sebagainya. Padahal untuk memahami adagium itu perlulah merujuk pada kaidah induknya yaitu: syarak mangato – adat mamakai. Sesuai patron Adat Basandi Syarak – Syarak Basandi Kitabullah.
Dan itu akan ditemukan dalam hadits Rasulullah saw.: “Bantulah saudaramu yang menganiaya maupun yang teraniaya”; Ditanyakan: “Wahai Rasulullah, aku -bisa- menolong yang teraniaya, lalu bagaimana aku -akan- menolong yang menganiaya ? “. Rasul menjelaskan: “Kamu mencegahnya dari perbuatan menganiaya, demikianlah bentukpertolongan kepadanya “.[4]
Hadits di atas dapat dibandingkan dengan lafaz berbeda karena langsung menyangkut masalah. Sabda Nabi saw. “Tidak mengapa (saling bersorak, tapi) seseorang hendaklah menolong saudaranya yang menganiaya maupun yang dianiaya”. Dengan uraian penjelasan “Jika dia menganiaya, cegahlah dia; jika dia dianiaya bantulah dia”.[5]
Dengan demikian, pengertian tagak di korong mamaga korong, tagak disuku mamaga suku dstnya tersebut bukanlah dengan ikut masuk (terjun) dalam masalah yang sedang terjadi. Akan tetapi dilakukan dengan berbagai cara. Antara lain dengan masing-masingnya menjaga prilaku supaya tidak memalukan korong atau suku nya. Juga dengan memberi nasehat pada sanak famili atau kaum kerabat supaya dalam bergaul dengan pihak lain akan selalu memelihara tingkah laku, jauh dari hal-hal yang bisa mengundang masalah dan memalukan korong kampung atau suku sebagai tindakan pencegahan.
Selain itu, tindakan berupa aksi langsung memberikan perlindungan (jika mampu dengan kekuatan sendiri) atau memberikan pembelaan (dengan berbagai kemungkinan yang terbuka) kepada korong, kampung, suku atau nagari, bila menghadapi perlakuan sewenang-wenang dari pihak lain. Dan hadits: Siapa saja diantara kamu yang melihat terjadinya sesuatu yang tidak balk (sebuah kemungkaran) hendaklah ia mengubahnya dengan kemampuan yang ada pada (tangan / kekuasaan) nya.[6] termasuk dalam pengertian ini.
Rasa malu sudah jadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan budaya orang Minangkabau. Pas seperti yang diajarkan Islam, bahwa malu adalah bahagian -yang tak terpisahkan dari iman-. Selain itu, budaya Minangkabau ditegakkan juga di atas fundasi raso jo pareso dan salang tenggang dalam pergaulan.
Budaya Minangkabau telah mengidentikkan tidak bermalu sama dengan binatang. Ini dapat dilacak dari sebutan “co kambiang mangawan”[7] terhadap lelaki-perempuan yang bergaul bebas secara terbuka di tempat umum.
Di masa lalu, bila orang melihat seseorang berperangai tak senonoh akan disebut indak bataratik Lalu orang akan menanyakan kemenakan siapa, bukan anak siapa. Karena adalah tugas mamak (kaum, korong, tungganai) untuk mendidik anak kemenakannya bataratik atau kenal sopan santun. Dan ‘rang semenda akan diberi teguran oleh mamak rumah[8] nya secara kias, bila anak-anaknya berperilaku tak keruan (apalagi di tempat umum, memberi malu mamak) supaya mendidik anak-anaknya selaku urang sumando niniak mamak, bukan rang sumando apak paja (sekedar penyebab kelahiran dalam korong orang).
Nilai dan hubungan kekerabatan dapat juga dideteksi dari berbagai adagium (pribahasa; pepatah; petitih; bidal), a.l: di cancang pua[9] – ta garik andilau[10]; (di cencang puar, tergerak -tergoyang, tersinggung- andilau).
Maksudnya adalah bila seorang anggota kaum dijadikan gunjiang (disebut-sebut secara negatif; gosip) oleh pihak lain (misalnya dalam tingkat kecamatan), maka seluruh anggota kaumnya, bahkan kaum ayahnya dan anak pisangnya, termasuk orang senagarinya akan merasa digunjing dan beroleh malu. Orang dari suku lain pun sudah berhak memberikan teguran. Bila digunjing dalam nagari, orang sesuku walau tidak sekaum dan sepusaka dengannya akan tersinggung sehinga menumbuhkan hak melakukan teguran.
Radius atau lingkaran yang merasa tersinggung akan meluas atau menyempit, tergantung tingkat apa sosok atau tokoh yang digunjing. Jika sudah jadi tokoh nasional, maka yang akan merasa malu adalah semua orang Minang atau yang merasa turunan Minang. Kini bisa juga orang se Sumatera Baratnya.
Ketika ada orang yang tiba-tiba menjadi buah mulut, idola dan tumpuan harapan banyak orang, ternyata adalah orang Minang meskipun lahir di perantauan atau anak pisang dari orang Minang yang sudah lama hilang menjadi Sutan Batawi, Rajo Medan atau Rajo Palembang dsb.nya, akan menumbuhkan rasa bangga meskipun dalam kadar yang berbeda di antara sesama orang Minang. Tergantung hubungan jauh dekatnya dengan sumber gunjingan.
Juga tergambar dalam pepatah: ilalang nan ta baka – si cerek[11] ta bao rendong; (hilalang yang terbakar, sicerek terbawa rendong);
Maksudnya, bila sesosok orang berbuat ulah. baik secara hukum nasional (melakukan kejahatan) atau secara moral (melompat pagar, menempuh rusuk jalan), maka seluruh kerabat atau sanak famili yang bersangkutan pun merasa mendapat hukuman, meskipun dalam bentuk menanggung malu.
Perlu diungkap, bahwa maksud pepatah ini sama dan sebangun dengan Firman Allah Swt:
(Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak hanya secara khusus menimpa mereka yang zalim (pelaku kejahatan) saja dari kalangan (sekitar) kamu [12].
Nash yang menjadi dasar hukum untuk memberi kewajiban (hak) kepada teman atau tetangga untuk melakukan nasehat, teguran bahkan pencegahan secara langsung.
Prinsip ini juga terlihat dianut oleh Hukum Pidana[13] yang berlaku di Indonesia, meskipun warisan kolonialis Belanda. Akan dituduh dengan tindak pidana membiarkan, bagi siapa yang melihat suatu kejahatan dilakukan tanpa mencegah atau melaporkan pada yang berwajib.
Kedua pepatah di atas secara jelas mengabarkan pada kita bahwa dalam hal dan kadar tertentu kita sebagai anggota kaum, dalam suatu kekerabat yang luas atau sempit, bisa saja memikul beban emosional, akibat suatu perbuatan pihak lain yang secara pribadi bahkan tidak kita kenal pun. Dan kita bisa saja mendapat beban risiko pahitnya, hanya yang karena yang menjadi sumber masalahnya adalah orang Minang, anak pisang, induak bako, atau mereka yang bersamaan suku atau nagari dan sebagainya.
Oleh karena dampak masalahnya begitu luas, maka setiap individu orang Minang, baik sebagai orang sesama Minang, se propinsi, se kabupaten, se kecamatan, se nagari, se suku dan sebagainya beroleh hak penuh (secara moral dan alami) untuk menyampaikan teguran atau nasehat supaya tidak mendatangkan rasa malu pada pihak lainnya. Demikian dapat kita simak dari pepatah salah basapo, sasek batunjuak-an, takahk bajagokan, lupo manganakan dan seterusnya.
Dari hal-hal yang dikemukakan tersebut, kita akan melihat adanya garis lurus hubungan budaya Minangkabau tersebut dengan ajaran Islam sebagai sendi tempat tegaknya yang menyebut bahwa pada diri kita ada hak orang lain.
dirimu sendiri punya hak atas tubuhmu, keluargamu punya hak atas dirimu. Maka tunaikanlah dengan benar -semua- hak-hak tersebut”. (HR Bukhari)[14]
Atau dalam formula Minang akan disebut: “nagari ka samo kito uni, jalan ka samo kito tampuah “. Maksudnya adalah untuk mengingatkan masing-masing kita agar saling menjaga diri dan prilaku supaya pihak lain tidak dirugikan.
Untuk menjaga ada dan ujudnya nilai-nilai kekerabatan dimaksud, budaya Minangkabau memperlihatkannya dalam berbagai lambang materi. Seperti rumah gadang (sebagai rumah tua milik bersama, rumah asal, tidak hams beratap gonjong), pandam pakuburan, sasok, surau, untuk kelompok kaum yang sepusaka atau sepesukuan, balai adat, tapian, masjid dan sebagainya untuk kelompok yang lebih luas tanpa ikatan rurunan. Malah Singgalang, Merapi dan Kode Plat mobil (BA) pun dijadikan lambang pengikat orang Minang secara keseluruhan.
ANCAMAN, TANTANGAN DAN PELUANG
1 . Ancaman Dan Tantangan.
|
|
Sebelum ini, sudah dikemukakan bagaimana pola yang terbentuk dan cara orang tua-tua masa lalu memelihara hubungan kekerabatan menurut budaya – adat Minangkabau, yang dilandasi pada raso jo pareso, sa ino samalu. Atau dalam kalimat yang lebih lugas, tenggang-manenggang.
Di masa lalu, hubungan kekerabatan itu cukup dapat dikawal oleh ninik mamak peraangku adat, melalui berbagai instrumen tradisional. Antara lain terpusatnya sumber mata pencaharian anggota kaum (berupa harta pusaka), tatacara mencarikan jodoh (suami) atau menerima lamaran (untuk isteri) bagi anak-kemenakan, sekaligus sebagai ipar besan bagi kaum ada pada kewenangan Mamak Kepala Waris.
Dan hubungan kekerabatan yang dipelihara untuk membuat setiap individu dalam kerabat itu merasa, aman dan diperlukan. Selain untuk mempertahankan diri sendiri dalam kebersamaan, juga untuk melindungi serta keutuhan kebersamaan dalam kekerabatan tersebut.
Tuah manusia sepakat, pai sabondong, pulang satampuah, barek samo dipikua, ringan sanio dijinjiang. Begitu antara lain ungkapan yang sering kita ucapkan dan diyakini sebagai patron kekerabatan masyarakat Minangkabau.
Dan nampaknya sejalan dengan ajaran Islam atau memang bersumber dari ajaran Islam yang mengajarkan betapa pentingnya kebersamaan umat.
Hadits Nabi saw menyebutkan, “Barang siapa yang memisahkan dirinya dari jama’ah -walau-satu jengkal, berarti dia sudah melepaskan ikatan Islam dari lehernya. (HR Bukhari)[15].
Dan dalam konteks dengan kekerabatan dalam budaya-adat Minangkabau, mereka yang menyimpang dari kebersamaan yang telah dipolakan, akan terkena risiko dalam berbagai tingkatan.
Sejak yang dikucil dari pergaulan sebelum membayar denda penyesalan pada nagari, sampai yang dikenai hukum buang sapanjang adat (buang sapah, buang habis). Bila terkena hukuman adat yang terakhir ini, maka segala hak-haknya yang tumbuh karena hubungan adat akan dicabut.
Akan tetapi, masuknya budaya luar (sistem pemerintahan dan usaha) tentang sumber mata pencaharian, yang memungkinkan anak kemenakan bekerja sebagai pegawai, (negeri atau swasta) atau usaha-usaha yang non agrarisch lainnya, telah sekaligus merobah, setidaknya mempengaruhi struktur tradisional kekeluargaan orang Minangkabau.
Semula berdiam di rumah orang tua, akan berpindah ke rumah yang didirikan sendiri, juga bukan lagi di atas bagian tanah pusaka kaum, tetapi di atas tanah yang dibeli dengan hasil pendapatan sendiri. Ujung-ujungnya adalah kekuasaan Mamak Kepala Waris terhadap anggota kaumnya tidak sama lagi dengan sebelumnya.
Selain itu, peranan dan tanggung jawab seorang suami pada anak-isterinya pun mengalami perubahan 180°. Semua suami, yang juga adalah mamak dalam kaumnya sudah akan (hampir) sepenuhnya mengurus kepentingan keluarganya, tidak lagi seperti masa lalu, sibuk mengurus sawah ladang kaum orang tuanya. Sedangkan harta pusaka (collectief bezit), hampir semuanya sudah habis terindividualisasikan kepada anggota kaum. Malah sudah dibuku tanahkan (sertifikat) atas nama mereka masing-masing.
Perubahan-perubahan demikian, sekaligus juga merombak beberapa sisi beban tanggung jawab yang selama ini berada pada kewenangan mamak, terutama dalam urusan kekerabatan. Sedikit atau banyak telah menggeser dan memberi peran kepada suami para kemenakan (urang sumando).
Akan tetapi, sepanjang urang sumando (suami para kemenakan) masih merasa perlu dihormati atau disegani oleh urang sumando nya sendiri di kaumnya, jaringan kekerabatan seperti semula tidak akan mengalami gangguan, karena iapun masih harus bertenggang rasa dengan mamak-mamak dalam kaum isterinya.
Namun tatanan kekerabatan masa lalu akan berombak total, apabila turunan mereka tidak lagi dididik perlunya dalam kebersamaan, betapa pentingnya rasa malu, berbasa-basi, bertenggang rasa seperti yang sudah-sudah, apabila prilaku nafsi-nafsi (individualistis) dan nan ka lamak di awak surang secara materialisasi sudah pula mengedepan. Apalagi bila ditunjang oleh mapannya kehidupan keluarga inti dan sudah dirasa berat memberikan bantuan pada kaum.
Bila kita melihat perjalanan hukum, telah berkali-kali kasus perkawinan dari mereka yang ber-sanak ibu (ibu mereka bersaudara handling), meskipun kejadiannya di rantau.
Agama Islam memang tidak melarang perkawinan demikian, akan tetapi tidak pula menyuruh untuk saling kawin mengawini diantara mereka yang sekaum sepusaka. Apalagi menyuruh sesuatu yang dampaknya akan berakibat pecah atau kacaunya kesatuan sebuah kaum.
Lalu ada lagi sebutan: kok indak ameh di pinggang –dunsanak jadi urang lain; adalah sepenggal pepatah bernuansa sarkatis, betapa akibatnya bila lelaki Minang dalam keadaan tidak punya emas (tidak berpunya). Seolah saudara-saudaranya akan menghindar darinya dan akan membiarkan diri melarat sendiri. Sebentuk sikap yang dimuat dalam pepatah tersebut, perlu ditempatkan pada posisi yang benar.
Secara prinsip, agama Islam pun menganut sikap demikian. Pelajari saja dengan tenang salah satu Rukun Islam adalah kemampuan membayar zakat. Kewajiban dan menjadi rukun sahnya seseorang menjadi muslim, tanpa embel-embel penjelasan seperti menunaikan haji ke Mekah dengan catatan tambahan sekali seumur hidup jika ada kemampuan internal, ada kesempatan dan ada kemungkinan secara internal dan ekstemal.
Bila hanya dipahamkan secara sepotong-sepotong, maka hanya mereka yang membayar zakat sajalah yang boleh disebut sebagai Muslim. Apakah dengan demikian, bagi yang masih belum mampu membayar zakat belum boleh disebut Muslim ?.
Ada hal-hal yang perlu disimak, yaitu adanya ketentuan rukhsah (dispensasi). Malah bagi yang belum mampu secara objektif, berhak menerima zakat sebagai fakir atau miskin.
Padahal semua kita tahu, baliwa Allah swt lebih menyukai Muslim yang kuat berbanding dengan Muslim yang lemah. Demikian, maka rukun zakat adalah rukun pendorong untuk membentuk sikap individu setiap Muslim supaya giat berusaha sampai mampu membayar zakat dan mencegahnya jadi pengemis.
Begitu jugalah dengan adagium Minangkabau diatas. Adat dan budaya Minangkabau menghendaki setiap lelaki Minangkabau, haruslah punya kemampuan, selain ilmu juga secara materi. Diperlukan untuk membantu dan menambah harta pusaka kaumnya, selain memenuhi kebutuhan keluarga dan dirinya sendiri. Malah mendorong mereka untuk merantau, dan silakan kembali- setelah dirasa berguna untuk kaum dan korong kampung.
Namun bagi yang belum terbuka kesempatan menjadi lelaki mampu, secara hukum adat pun terbuka peluang untuk menggarap harta pusaka kaumnya, bahkan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya pun. Harta kaum yang digarap untuk anak bini seperti itu, disebut arato bao (harta bawaan), yang tunduk pada ketentuan bao kumbali-dapatan tingga.
Peluang
Bagaimana pun bagi orang Minangkabau yang menyadari betapa nikmatnya hidup berkerabat dan bermasyarakat serta betapa susahnya hidup sendiri, menyendiri dan dijauhi seperti yang disindirkan gurindam lama nan ba taratak ba koto asiang - ba adat ba limbago surang, ba banak di ampu kaki, ba kitab di buku tangan, tantangan keadaan akan diolahnya menjadi peluang. Sa iriang anakjo panyakik – sa iriang padijo Siangan, sudah diamati dan dialami. Penyakit di obat, Siangan di siangi. Masalah dihadapi dengan tenang dan diselesaikan dengan baik, tak usah sesak nafas..
Orang baru akan menikmati hasil, bila ia mampu mengatasi rintangan. Orang baru akan merasa betapa nikmatnya minuman, setelah mengalami betapa perihnya tenggorok dikala haus. Ta lumbuak hiduak di kelok kan, ta tumlnuik kuto di pikiri, la liinihiuik ntndiang dinuinuangkan.
KESIMPULAN
Adapun kesimpulan dari pendapat yang dikemukakan di atas, bahwa yang disebut Minangkabau adalah kebersamaan kita.
Raso di bao naiak, pareso di bao turun. Apakah sistem dan nilai kekerabatan menurut budaya – adat Minangkabau yang kita alami, kita lihat dan kita dengar selama ini akan kita pelihara dengan revisi penyesuaian di sana-sini (usang-usang di barui, lapuak-lapuak dikajang), atau akan kita biarkan saja perkembangannya pada generasi mendatang tanpa bimbingan karena mereka yang akan memakai?. Lalu dianggap saja sebagai kebebasan individu atau Hak Azasi Manusia ?.
Akan tetapi sedikit pesan ajaran agama yang sudah dipahami orang tua-tua masa lalu, bahwa kita sebagai manusia adalah makhluk yang juga disebut khalifah.
Dalam kata lain adalah subjek yang membentuk, bukan objek yang dibentuk.
Generasi masa kini punya kewajiban untuk meninggalkan generasi penggantinya dalam keadaan lebih baik, tetap kuat menghadapi dan mengolah tantangan menjadi peluang yang menguntungkan. Bukankah Islam sendiri mengajarkan, malah memerintahkan umatnya:
Hendaklah takut pada azab dan kemurkaan Allah- semua mereka yang seandainya akan meninggalkan anak cucu dibelakang mereka dalam keadaan yang serba lemah (baik ilmu, pisik, kesehatan, kemampuan, kekuasaan dan politik.
[1] karik – ba’ik; dua-duanya dari kata Arab; karib – ba’id (dekat dan jauh), dalam hubungan kerabat dekat dan kerabat jauh dalam banyak sisi dan arah..
[2] Ini terlihat dari kedudukan Bustanil Arifin, SH, mantan Ka Bulog dan Menkop serta A.A. Navis di mata masyarakat Minangkabau sebagai sudah membaur.
[3] DR Sayyid M. Nuh; terjemahan jilid 2, halaman 267.
[4] Sunan Al Tiimidzi; Hadits No. 2356, dengan nilai sahih.
[5] Sahih Muslim; hadits no. 2213. teguran Nabi saw. dalam kasus perkelahian seorang pemuda Muhajirin dengan pemuda Anshar, dan yang lainnya saling bersorak memberi semangat mendukung kelompoknya masing-masing seperti masa jahiliyah.
[6] Ibidem No. 1540.
[7] “co kambiang mangawan” (bagai kambing turut kawan, kejar-kejaran cari pasangan di manapun).
[8] mamak rumah; sebutan terhadap saudara lelaki istcri dari sisi seorang suami (rang semenda) di suatu kaum, baik sekandung atau hanya sepesukuan.
[9] pua; puar; sejenis kapulaga (banyak variasinya), dibeberapa nagari disebut salo.
[10] andilau atau endilau; pohon dengan nama tatinnya Commersonis bartramia MERR.
[11] sicerek (clausena cxavata); nama pohon kecil, daunnya biasanya dijadikan obat tradisional;
[12] Q.S. 8-al Anfal/25
[13] Menurut catatan sejarah ilmu hukum, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia ini, semula adalah konkordans dari KUHP Negeri Belanda, bersumber dari Code Napoleon, sebelumnya di kutip dari Hukum-Hukum yang berlaku di Cordoba yang Islam.
[14] Sayyid Muhammad Nuh; Aafaatvn ‘Alath-Thariq; Darul Wafa, Mesir, Cet.V 1413 H/1993 M; sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan judul “Pcnyebab Gagalnya Dakwah”; lihat jilid 1 halaman 30.
[15] Ibidem; lihat jilid 1 halaman23.
Diarsipkan di bawah: Buya Masoed Abidin, Education, Hari Besar Islam, Kesatuan Bangsa, Komentar, Suluah Bendang di Nagari
Hijrah Realitas Kalimat Tauhid
Oleh : H. Mas’oed Abidin
Di hari ini, saat kita memasuki Tahun Baru Hijrah 1430 H, setelah melepas tahun lalu dengan satu ibadah besar. Hajji dan Idul Adh-ha 1429 H/2008 M. Tidak ayal, lebih dari 200.000 jamaah Indonesia telah berada ditengah hampir 3 juta umat Islam dari seluruh penjuru dunia. Mereka tengah berada dalam perjalanan jihad.
Jihad dibuktikan dengan kerelaan berkurban.
Rela dan siap setiap saat untuk bertaqarrub ila Allah. Senantiasa mendekatkan diri selalu kepada Allah Yang Maha Besar. Allahu Akbar Wa Lillahil-hamd.
Semua ucapan dan pengakuan perlu pembuktian. Bukti tampak dalam bentuk amal perbuatan. Ketika semua para Mujahidin berhimpun disekitar Masy’aril Haram, mengumandangkan kalimat talbiyah.
Satu pernyataan dari lubuk hati yang dalam. Labbaika Allahumma Labbaika, Panggilan Mu ku ta’ati, Ya Allah, panggilan Mu ku ta’ati, Pangilan Mu ku patuhi, Tak ada sekutu bagi Mu, Panggilan Mu kusahuti, Sungguh kepunyaan Mu semata segala puja dan puji, Nikmat dan Kekuasaan milik Mu, Tiada sekutu bagi Mu !!
Diantaranya mungkin terdapat saudara, ibu dan bapak, sanak keluarga, adik dan kakak, teman sebaya dan sekantor, atasan dan karyawan, bahkan mungkin kita sendiri. Semuanya diwaktu yang sama itu berbaur dengan berpakaian ihram putih tanpa beda seperti layaknya kain kafan.
Rambut dan pakaian kusut masai. Berdebu, seperti musafir dalam menempuh perjalanan jauh.
A t t a f a l u dengan bau badan menusuk hidung. Tanpa pembersih dan pengharum. Selalu sibuk kerja keras.
Menguras tenaga, bermandikan peluh. Semata hanya menyahuti panggilan Allah, Labbaika Allahumma Labbaika.
Sepertinya, tengah melakukan pembinaan pribadi ditengah pergulatan hidup. Pengendalian diri, hanya sangat mungkin dimenangkan dengan melupakan kemewahan. Untuk mencapai mabrur dan makbul. Mabrur yang dicitakan mesti diawali oleh Makbul. Seorang yang mendapatkan Mabrur mesti bersedia menjadi jundullah.
Prajurit-prajurit Allah yang akan berperang melawan kemiskinan. Membasmi kemelaratan dan kelaparan melalui upaya bersungguh-sungguh. Menabur benih keselamatan ditengah kesetaraan hidup.
Penyandang gelaran mabrur adalah pribadi-pribadi berhati bersih. Berprilaku taqwa, berjiwa kokoh tahan uji.
Pantang terpengaruh oleh kemilauan hidup duniawi.
Sikap-sikap terpuji ini mendorong pribadi untuk sanggup hidup dan memberi hidup. Hidup ditengah keluarga dalam hubungan integrasi yang kuat kokoh.
Di ikat tali persatuan bangsa dan kesatuan wilayah. Menghidupkan kemandirian local dalam wacana nusantara dan wawasan global. Dalam bingkai kehidupan berbangsa dan bernegara di Republik Indonesia tercinta ini.
Sejarah bangsa Indonesia ini sangat banyak kaitannya dengan perjalanan para Hujjaj. Sejak dahulu sampai kini. Sejak pertama kalinya bendera Merah Putih berkibar di Padang Arafah ditahun 1946.
Bahkan jauh dari sebelum pulangnya Haji Miskin, Haji Piobang, Haji Sumanik dan para mujahid lainnya. Sedari pertengahan abad keduabelas hingga penghujung abad ke tujuhbelas.
Sambung bersambung tidak terputus, dalam kurun tujuh ratus tahun yang silam.
Amatlah berbahagia satu masyarakat bangsa yang memiliki sederetan para Hujjaj yang mabrur.
Ketika kembali kekampung halaman masing-masing di tanah air tercinta berkemampuan menerapkan sikap hajjan mabruran disertai pengabdian besar.
Kehadiran mereka, Insya Allah, ditengah keluarga dan masyarakat pasti akan menambah panjangnya barisan penegak kebenaran. Menggerakkan pembangunan negeri yang tangguh kokoh dan tahan uji.
Kebahagiaan para hujjaj yang berhasil merebut makbul dan mabrur semakin besar dikala teringat janji Allah, maghfirah dan jannah.
Sebagaimana Sabda Rasulullah SAW,“al Hajjul-mabruuru laisa lahu jazaa-an illa-al Jannah”, artinya “Haji yang mabrur, tidak ada baginya pembalasan selain surga”.
”Qiila wa maa birruhuu ?” Lalu ditanya orang, “apa yang dimaksud dengan birruhu ?”
Jawaban Rasulullah SAW, Ith-’amu at Tha-’aami, yaitu “memberi makan kepada Si Lapar”. Yakni memiliki kepedulian mendalam terhadap simiskin mustadh’afin. Bilangan mereka semakin bertambah setiap hari (35 juta orang), walau senyatanya hidup ditengah negeri yang kaya dan raya.
Wa ifsya’ us-Salami artinya “menyebarkan keselamatan”. Memelopori tegaknya keadilan. Menanam berbagai kebajikan yang pasti berbuah keselamatan. Menabur kedamaian bagi segenap manusia”.(HR. Imam Ahmad dan Imam Baihaqie).
Tonggak Sejarah.
Setiap dilaksanakan Ibadah Hajji dari tahun ketahun, bersambut dengan Muharram tahun Baru Hijrah seperti sekarang, mau tidak mau akan membawa larut kenangan setiap Muslim.
Menuju kepada satu titik sejarah 9 Zulhijjah 10 H bertepatan Maret 632 M, seribu empatratus sepuluh tahun silam.
Dimasa itu, Nabi Muhammad SAW berdiri ditengah hampir 120.000 sabiquunal-awwaluun umat Islam pertama. Mereka juga berdatangan min kulli fajjin ‘amiiq dari segenap penjuru Jazirah.
Merupakan umat pertama yang berkumpul dikaki Jabal Rahmah ditengah Padang Arafah bersama-sama Rasulullah SAW untuk meneriwa wasiat.
Seakan peristiwa timbang terima dakwah ketangan umat pelanjut Risalah berikutnya sepanjang masa. Disaat itu pula Allah telah menurunkan wahyu terakhir, yang isinya;
“Dihari ini (firman Ilahi), Aku lengkapkan untuk kamu agamamu, dan Aku sempurnakan untuk kamu ni’mat Ku, dan Aku nyatakan keredhaan KU untuk Islam menjadi agamamu” (QS.5, Al Maidah:3).
Peristiwa sejarah ini disebut juga Haji Tamam atau Haji Kamal, sesuai makna wahyu terakhir tersebut. Lebih terkenal dengan Wasiat Haji Wada’.
Dalam khuthbah Wada’ Rasulullah SAW menetapkan prinsip-prinsip Islam secara lengkap. Sehubungan Haji Wada’ ini, firman Allah kemudian menyebutkan,
“Apabila telah datang pertolongan Allah dan hari kemenangan dan engkau lihat manusia berbondong-bondong memasuki agama Allah; maka bertasbihlah engkau dengan pujaan-pujaanmu terhadap Allah Tuhan engkau dan beristiqfarlah akan dia. Sesunggunya Dia Allah maha memberi taubat” (QS. 110, an-Nashru 1-5),
Dari rentetan sejarah ini, marilah kita masuki tahun baru Hijrah 1421 H dengan semangat merebut “nashrum minal-lah” dengan senantiasa melakukan tasbih dan tahmid dalam makna hakiki istighfar dan introspeksi. ***
Padang, Muharram 1430 H
Diarsipkan di bawah: Buya Masoed Abidin, Education, Hari Besar Islam, Kesatuan Bangsa, Komentar, Minangkabau, Pendidikan, Politik, Sumatera Barat, Surau, Tauhidik
Propinsi | Rabu, 30/07/2008 19:50 WIB
Peringatan Isra Mi’raj Jadikan Momentum Pembinaan Karakter Bangsa
Padang, (ANTARA) – Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1429 H, hendaknya dijadikan momentum pembinaan karakter bangsa, karena dalam peristiwa perjalanan Nabi Muhammad SAW diawali dengan pembersihan jiwa dan dibekali dengan Iman, Ilmu dan Akhlaq untuk menjadi pemimpin yang rahmatan lil’alamin.
“Secara kebangsaan tidak mungkin maju tanpa tiga kekuatan itu, Iman (Religi), Ilmu (Iptek) dan Akhlaq (kultur, adat dan prilaku,” kata Wakil Ketua Penasehat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar, Buya H. Mas’oed Abidin, di Padang, Rabu.
Menurut dia, tiga modal yang mengisi jiwa Nabi Muhammad SAW pada awal perjalanan Isra Mi’raj, merupakan hal yang sangat substansial dalam pembinaan karakter bangsa.
Penetapan pimpinan bangsa mulai dari tingkat bawah hingga yang lebih tinggi, maka tiga kekuatan itu menjadi penentu. (SA)
Sedangkan Mi’raj atau naik ke atas, kata Mas’oed, satu bentuk hubungan vertikal dengan Allah SWT, tentunya melalui ibadah teratur, tertib, disiplin, taat sebagaimana diajarkan dalam shalat.
“Shalat adalah perintah pertama dalam Islam, tanpa shalat tak ada artinya Agama Islam,” katanya dan menambahkan, shalat mengajarkan pengawasan yang melekat antara makhluk manusia dengan khalik-Nya.
Menurut dia, pemimpin bangsa yang shalat tidak akan tergiur korupsi dan bangsa akan makmur, adil, sejahtera, bersih dan menghargai waktu.
Sejarah perjalanan Nabi dalam Isra’ mulai dari Masjidil Haram, Makkah, hingga ke Masjidil Aqsho di Palestina, sementara Mi’raj menceritakan perjalanan Nabi Muhammad SAW mulai dari Masjidil Aqsho hingga Sidratul Muntaha.
Jadi untuk konteks kekinian bahwa Isra Mi’raj tidak hanya input rasio saja, dua peristiwa itu mukjizat yang diberikan kepada Nabi Muhammad SAW, sebagai bukti kerasulan.
Hikmah dibalik bukti kerasulan Nabi itu, kata Buya Mas’oed, agar tak ada lagi orang mendakwakan diri jadi Rasul palsu dan tidak ada lagi manusia yang diperbodoh oleh kepalsuan.
Ia menambahkan, banyak sekali hikmah yang terkandung dalam peristiwa Isra Mi’raj, maka perlu dikaji lebih mendalam sehingga dapat dibentuk karakter bangsa yang beragama dan bukan hanya liberal tanpa arah.
Diarsipkan di bawah: Buya Masoed Abidin, Cinta, Education, Kesatuan Bangsa, Komentar, Masyarakat Adat, Minangkabau, PAUD, Pendidikan, Suluah Bendang di Nagari, Sumatera Barat
Peranan Guru Taman Kanak-kanak
Dalam Membangun Generasi Islami
Oleh : H. Mas’oed Abidin
Muqaddimah.
Sudah lama kita mendengar ungkapan, “jadilah kamu berilmu yang mengajarkan ilmunya, atau belajar (muta’alliman), atau menjadi pendengar (mustami’an). Dan sekali jangan menjadi kelompok keempat, yang tidak memiliki aktifitias keilmuan sama sekali. Yakni tidak mengajar, tidak pula belajar, serta enggan untuk mendengar”.
Peran Guru adalah sesuatu pengabdian mulia dan tugas sangat berat.
Kemuliaannya terpancar dari keikhlasan membentuk anak manusia menjadi pintar, berilmu dan mampu mengamalkan ilmunya, untuk kebaikan diri sendiri, kerluarga, dan kemaslahatan umat dikelilingnya.
Tugas itu berat, karena umat hanya mungkin dibuat melalui satu proses pembelajaran dengan pengulangan terus menerus (kontiniutas) serta pencontohan (uswah) yang baik. Maka, tidak dapat tidak pekerjaan ini memerlukan ketaletenan dan semangat yang prima.
Keberhasilan akan banyak ditopang oleh kearifan yang dibangun oleh kedalaman pengertian serta pengalaman dalam membaca situasi serta upaya membentuk kondisi yang kondusif (mendukung) disekitar kita. Pemahaman ini sangat perlu ditanamkan tatkala kita mulai melangkah ke alaf baru.
Alaf Baru.
Alaf Baru, atau Millenium Baru yang diawali dengan abad keduapuluh satu, ditandai :
(a). mobilitas serba cepat dan modern,
(b). persaingan keras dan kompetitif,
(c). komunikasi serba efektif, dunia tak ada jarak seakan global village,
(d). akan banyak ditemui limbah budaya kebaratan westernisasi.
Alaf baru ini diyakini hadir dengan tantangan global yang tidak bisa di cegah. Pertanyaan yang segera meminta jawaban adalah, “Sudahkah kita siap menghadapi perubahan zaman yang cepat dan penuh tantangan ini?”
Semua elemen masyarakat sangat berkewajiban mempersiapkan generasi baru yang siap bersaing dalam era global tersebut.
Globalisasi membawa banyak tantangan (sosial, budaya, ekonomi, politik dan bahkan menyangkut setiap aspek kehidupan kemanusiaan.
Globalisasi menjanjikan pula harapan dan kemajuan seperti pertumbuhan ekonomi yang pesat, menjadi alat menciptakan kemakmuran. Masyarakat. Indonesia sebagai bagian dari Asia Tenggara, sebelum terjadinya krisis ekonomi 1997, dampaknya masih terasa hingga hingga sekarang, selama tiga dasawarsa 1967-1997 pernah mengalami pertumbuhan ekonomi yang semu secara pesat.
Bank Dunia memasukkan kedalam “The Eight East Asian Miracle”, menjadi macan Asia bersama: Jepang, Taiwan, Korea Selatan, Hong Kong, Thailand, Singapura, Malaysia.[1]
Globalisasi membawa perubahan prilaku, terutama pada generasi muda (para remaja). Para remaja cenderung bergerak menjadi generasi buih yang terhempas dipantai menjadi dzurriyatan dhi’afan. Generasi buih adalah suatu generasi yang berpeluang menjadi “X-G” the loses generation, tidak berani ikut serta didalam berlomba melawan gelombang samudera globalisasi.
Penyimpangan prilaku menjadi ukuran atas kemunduran moral dan akhlak.
Hilangnya kendali para remaja, berakibat ketahanan bangsa akan lenyap dengan lemahnya remaja. Penyebab utama karena;
· rusaknya sistim, pola dan politik pendidikan.
· diperparah oleh hilangnya tokoh panutan,
· berkembangnya kejahatan orang tua,
· luputnya tanggung jawab lingkungan masyarakat,
· impotensi dikalangan pemangku adat,
· hilangnya wibawa ulama,
· bergesernya fungsi lembaga pendidikan menjadi bisnis,
· profesi guru dilecehkan.
Prilaku umat juga berubah.
Interaksi dan ekspansi kebudayaan asing bergerak secara meluas.
Pengaruh budaya asing berkembang pesat, seperti ;
a. pengagungan materia secara berlebihan (materialistik),
b. pemisahan kehidupan duniawi dari supremasi agama (sekularistik),
c. pemujaan kesenangan indera mengejar kenikmatan badani (hedonistik).
Ketiga perangai dimaksud merupakan penyimpangan sangat jauh dari budaya luhur, yang pada akhirnya berpeluang besar melahirkan Kriminalitas, perilaku Sadisme, dan Krisis moral secara meluas.
Hilangnya keseimbangan moral (dis-equilibrium) dalam tatanan kehidupan bermasyarakat menyebabkan krisis-krisis, diantaranya ;
a. Krisis nilai. Akhlaq, etika individu dan moral sosial berubah drastik. Prilaku luhur bergeser kencang kearah tidak acuh. Kadang-kadang sudah mentolerir sesuatu yang sebelumnya disebut maksiat.
b. Krisis konsep pergeseran pandang (view) cara hidup, dan ukuran nilai jadi kabur. Sekolahan yang merupakan cerminan idealitas masyarakat tidak bisa dipertahankan.
c. Krisis kridebilitas dengan erosi kepercayaan. Pergaulan orang tua, guru dan muballig dimimbar kehidupan mengalami kegoncangan wibawa.
d. Krisis beban institusi pendidikan terlalu besar.Tuntutan tanggung jawab moral sosial kultural dikekang oleh sisitim dan aturan birokrasi. Kesudahannya, membelenggu dinamika institusi, akhirnya impoten memikul beban tanggung jawab. Krisis relevansi program pendidikan mendukung kepentingan elitis non-populis, tidak demokratis. Orientasi pendidikan beranjak dari mempertahankan prestasi kepada orientasi prestise, keijazahan.
e. Krisis solidaritas, dan membesarnya kesenjangan miskin kaya, dan kesempatan mendapatkan pendidikan tidak merata, kurangnya idealisme generasi remaja tentang peran dimasa datang.
Pergeseran budaya dengan mengabaikan nilai-nilai agama telah melahirkan tatanan hidup berpenyakit sosial kronis, antara lain ;
a. kegemaran berkorupsi.
b. Aqidah masyarakat bertauhid namun akhlak tidak mencerminkan akhlak Islami.
c. Melalaikan ibadah.
Antisipasi.
Umat mesti mengantisipasi dengan penyesuaian-penyesuaian agar tidak menjadi kalah. Dalam persaingan dimaksud, beberapa upaya semestinya disejalankan dengan ;
a. Memantapkan watak terbuka,
b. Pendidikan moral berpaksikan tauhid, mengamalkan nilai-nilai amar makruf nahi munkar seperti tertera dalam QS.31, Lukman:13-17.
c. Integrasi moral yang kuat, berakhlak dan memiliki penghormatan terhadap orang tua, mempunyai adab percakapan ditengah pergaulan,
d. Pendalaman ajaran agama tafaqquh fid-diin, dan berpijak pada nilai-nilai ajaran Islam yang universal, tafaqquh fin-naas.
e. Perhatian besar terhadap masalah sosial atau umatisasi, teguh memilih kepentingan bersama dengan ukuran moralitas taqwa, responsif dan kritis terhadap perkembangan zaman,
f. Mengenal kehidupan duniawi yang bertaraf perbedaan, memacu penguasaan ilmu pengetahuan,
g. Kaya dimensi dalam pergaulan mencercahkan rahmatan lil ‘alamin menampilkan kecerahan bagi seluruh alam.
h. Iman dan ibadah, menjadi awal dari ketahanan bangsa.
Ketahanan umat bangsa terletak pada kekuatan ruhaniyah keyakinan agama dengan iman taqwa dan siasah kebudayaan.
Intinya adalah tauhid. Implementasinya akhlaq.
Maka umat masa kini hanya akan menjadi baik dan kembali berjaya, bila sebab-sebab kejayaan umat terdahulu dikembalikan. Bertindak atas dasar mengajak orang lain untuk menganutnya. “Memulai dari diri sendiri, mencontohkannya kepada masyarakat lain”, (Al Hadist). Inilah cara yang tepat.
Bila penduduk negeri beriman dan bertaqwa dibukakan untuk mereka keberkatan langit dan bumi (QS.7,al-A’raf:96).
Dakwah Risalah.
Ajakan kepada umat itu, tidak lain adalah seruan kepada Islam. Yaitu agama yang diberikan Khaliq untuk manusia, yang sangat sesuai dengan fithrah manusia itu. Islam adalah agama Risalah, yang ditugaskan kepada Rasul, dan penyebaran serta penyiarannya dilanjutkan oleh da’wah, untuk keselamatan dan kesejahteraan hidup manusia [2].
Perintah untuk melaksanakan tugas-tugas da’wah itu, secara kontinyu diturunkan oleh Allah SWT seperti,
a) Supaya menyeru kejalan Allah, dengan petunjuk yang lurus (QS.Al-Ahzab, 33 : 45-46).
b) Seruan untuk menyembah Allah, kepada seluruh manusia . Perintah untuk menyeru Allah, tidak boleh musyrik, supaya meminta kepadaNya dan persiapan diri untuk kembali kepada-Nya (QS.Al Qashash, 28 : 87).
Pelaksananya setiap muslim.
Setiap mukmin adalah umat da’wah pelanjut Risalah Rasulullah yakni Risalah Islam. Umat yang menjadi harapan masyarakat dunia, semestinya meniru watak-watak, yang ditunjukkan oleh penda’wah pertama, Rasulullah SAW [3]
Untuk itu diperlukan setiap saat meneladani pribadi Muhammad SAW yang berguna sekali membentuk effectif leader di Medan Da’wah. Da’wah itu, menuju kepada inti dan isi Agama Islam (QS. Al Ahzab, 33 : 21).
Keberhasilan suatu upaya da’wah (gerak da’wah) memerlukan pengorganisasian (nidzam) (Al Hadist).[4]
Perangkat dalam organisasi selain dari orang-orang, adalah juga peralatan.
Satu dari peralatan terpenting adalah penguasaan kondisi umat, tingkat sosialnya dan juga budaya mereka ini bisa terbaca dalam peta da’wah (Yusuf Qardhawi, 1990). Peta da’wah, bagaimanapun kecilnya, memuat data-data tentang keadaan umat yang akan diajak tersebut.
Generasi Handal.
Perkembangan kedepan banyak ditentukan oleh peranan remaja sebagai generasi penerus dan pewaris dengan kepemilikan ruang interaksi yang jelas menjadi agen sosialisasi guna menggerakkan kelanjutan survival kehidupan kedepan.
Kita memerlukan generasi yang handal, dengan beberapa sikap;
a. daya kreatif dan innovatif, dipadukan dengan kerja sama berdisiplin,
b. kritis dan dinamis, memiliki vitalitas tinggi,
c. tidak mudah terbawa arus, sanggup menghadapi realita baru di era kesejagatan.
d. memahami nilai‑nilai budaya luhur,
e. siap bersaing dalam knowledge based society,
f. punya jati diri yang jelas, hakekatnya adalah generasi yang menjaga destiny,
g. individu yang berakhlak berpegang pada nilai-nilai mulia iman dan taqwa,
h. motivasi yang bergantung kepada Allah, yang patuh dan taat beragama akan berkembang secara pasti menjadi agen perubahan,
i. memahami dan mengamalkan nilai‑nilai ajaran Islam sebagai kekuatan spritual, yang memberikan motivasi emansipatoris dalam mewujudkan sebuah kemajuan fisik‑material, tanpa harus mengorbankan nilai‑nilai kemanusiaan.
Semestinya dipahami bahwa kekuatan hubungan ruhaniyah (spiritual emosional) dengan basis iman dan taqwa akan memberikan ketahanan bagi umat.
Hubungan ruhaniyah ini akan lebih lama bertahan daripada hubungan struktural fungsional.
Generasi baru yang mampu mencipta akan menjadi syarat utama keunggulan. Keutuhan budaya bertumpu kepada individu dan masyarakat yang mampu mempersatukan seluruh potensi yang ada.
Generasi muda akan menjadi aktor utama dalam pentas kesejagatan di alaf (millenium) baru. Karena itu, generasi muda (remaja) harus dibina dengan budaya yang kuat berintikan nilai-nilai dinamik yang relevan dengan realiti kemajuan di era globalisasi.
Generasi masa depan (era globalisasi) yang diminta lahir dengan
a. budaya luhur (tamaddun),
b. berpaksikan tauhidik,
c. kreatif dan dinamik,
d. memiliki utilitarian ilmu berasaskan epistemologi Islam yang jelas,
e. tasawwur (world view) yang integratik dan umatik sifatnya (bermanfaat untuk semua, terbuka dan transparan).
Sumbangan Ummat Islam.
Prakarsa umat Islam di Indonesia terhadap perguruan Islam, lazimnya disebut Madrasah atau Pesantren, sangat signifikan bahkan sangat dominan. Sepanjang sejarah pendidikan Islam di Indonesia, khususnya di Minangkabau sejak lama, dalam pendirian, pengembangan, pemberdayaan pendidikan madrasah sangat besar.
Buktinya bertebaran pada setiap daerah, bahkan sampai kepelosok kampung-kampung. Sumatera Thawalib, Madrasah Diniyah Islamiyah, baik tingkat awaliyah, tsanawiyah, bahkan ‘aliyah, sudah dikenal sejak lama. Sebagai contohnya ditemui dimana-mana.[5]
Pendidikan yang akan dikembangkan adalah pendidikan akhlak, budi pekerti.
Maka akhlak karimah (budi pekerti sempurna) adalah tujuan sesungguhnya dari proses pendidikan, dan menjadi wadah diri dalam menerima ilmu-ilmu lainnya.
Ilmu yang benar membimbing umat kearah amal karya, kreasi, inovasi, motivasi yang shaleh (baik).
Dapat diyakini bahwa Akhlak merupakan,
- jiwa pendidikan,
- inti ajaran agama,
- buah dari keimanan.
Pendidikan dan Dakwah
Mendidik tidak dapat dipisah dari satu gerakan dakwah.
Menggalang saling pengertian, koordinasi sesamanya mempertajam faktor-faktor pendukungnya, membuka pintu dialog persaudaraan (hiwar akhawi). Ada baiknya di pelajari pembentukan efektif leader dari Rasulullah SAW dan ini merupakan salah satu kunci keberhasilan da’wah Rasulullah.
Aktualisasi dari nilai-nilai Al-Qur’an itu, hanya bisa diselesaikan dengan satu gerak amal nyata yang berkesinambungan (kontinyu), berkapasitas terhadap seluruh aktivitas kehidupan manusia, melalui ;
kemampuan bergaul, mencintai, berkhidmat, menarik,
mengajak (da’wah) , merapatkan potensi barisan (shaff),
mengerjakan amal-amal Islami secara bersama-sama (jamaah),
Gerakan ini membuahkan agama yang mendunia (globalisasi agama). Usaha ini akan menjadi gerakan antisipatif terhadap arus globalisasi negatif pada abad-abad mendatang. Al-Qur’an telah mendeskripsikan peran agama Allah (Islam) sebagai agama yang kamal (sempurna) dan nikmat yang utuh, serta agama yang diridhai (QS.Al Maidah, 5 : 3).
“Dan siapakah yang lebih baik agamanya dari pada orang yang menyerahkan dirinya kepada Allah secara ikhlas, yakni orang Muslim, merekapun mengerjakan kebaikan-kebaikan” (QS. An Nisak, 4 : 125).
Karena itu setiap Muslim, dengan nilai-nilai Al Qur’an wajib mengemban missi yang berat dan mulia (mission sacre), yaitu merombak kekeliruan ke arah kebenaran. Inilah yang dimaksud secara hakiki “perjalanan kepada kemajuan (al madaniyah, modernitas)”.
Semuanya berkehendak kepada gerak yang kontinyu, utuh dan terprogram. Hasilnya tidak mungkin diraih dengan kerja sambilan. Karena buah yang dipetik adalah sesuai dengan bibit yang ditanam. Begitu suatu natuur-wet (sunnatullah, = undang-undang alami).
Dalam langkah da’wah Ila-Allah, setiap muslim berkewajiban menapak tugas tabligh (menyampaikan), kemudian mengajak (da’wah) kemudian mengwujudkan kehidupan agama yang mendunia (dinul-harakah al-alamiyyah). Inilah tugas dan peran “umat da’wah” menurut nilai-nilai Al-Qur’an (QS. Ali Imran, 3 : 104 ).
“Perjalanan kepada kemajuan” ini tidak perlu ditunggu waktu sampai besok, kerjakan dari sekarang mana yang bisa dikerjakan,dan mulailah dengan apa yang ada, karena yang ada itu sebenarnya sudah amat cukup untuk memulai. Begitu mabda’ (prinsip) satu gerak amal yang disebut “harakah Islamiyah” di masa persaingan ketat sekarang.
Setiap Muslim harus memulai melakukan perbaikan (ishlah). Dimulai dengan,
(1). Ishlahun-nafsi, yaitu perbaikan kualitas diri sendiri, sebagaimana arahan Rasulullah “Mulailah dari diri kamu kemudian lanjutkan kepada keluargamu dan kepada lingkunganmu” (Al Hadist).
(2) Islahul-ghairi yaitu perbaikan kualitas terhadap lingkungan menyangkut masalah keluarga, hubungan sosial masyarakat, sosial ekonomi, kebudayaan dan pembinaan alam lingkungan yang dikenal sebagai pembangunan yang bersifat sustainable development atau pengembangan pembangunan yang berkesinambungan.
Da’wah ini tidak akan berhenti dan akan berkembang terus sesuai dengan variasi zaman yang senantiasa berubah. Jumlah pendidikan Islam (madrasah, taman kanak-kanak Islam) berkembang atas inisiatif masyarakat Muslim ditengah komunitasnya. Ekspansi ormas Islam seperti Muhammadiyah, Perti dan lainnya gesit sekali. Fenomena diakhir abad keduapuluh menggambarkan telah terjadi stagnasi yang signifikan.[6]
Jika kondisinya demikian, peran serta bagaimana yang dituntut kepada masyarakat ? Rasanya tidak adil kalau pihak pemerintah menuntut lebih banyak dari masyarakat, khususnya dalam bidang dana dan daya (tenaga pengajar).
· Langkah awal menanamkan kesadaran tinggi (to create the high level awareness), kesadaran tentang perlunya perubahan dan dinamik yang futuristik. Langkahnya perlu dengan penggarapan secara sistematik dan pen-dekatan proaktif mendorong terbangunnya proses pengupayaan (the process of empowerment).
· Langkah kedua melakukan tahapan perencanaan dengan rangka kerja yang terarah, terencana mewujudkan keseimbangan dan minat (motivasi) dan gita kepada iptek, keterampilan dan pemantapan siyasah. Aspek pendidikan dan latihan adalah faktor utama dalam peng-upayaan. Konsep-konsep visi, misi, selalu terbentur dalam pencapaian oleh karena lemahnya metodologi dalam operasional pencapaiannya.
· Langkah ketiga memantapkan tahapan pelaksanaan aktualisasi secara sistematis (the level of actualization). Bila pendidikan ingin dijadikan modus operandus disamping kurikulum ilmu terpadu dan holistik, sangat perlu pembentukan kualita pendidik (murabbi) yang sedari awal mendapatkan pembinaan. Pendekatan integratif dengan mempertimbangkan seluruh aspek metodologis berasas kokoh tamaddun yang holistik dan bukan utopis.
Pemberdayaan Ummat.
- Dalam pemberdayaan manajemen pendidikan, yakni dalam peningkatan managemen yang lebih accountable, baik dari segi keuangan maupun organisasi. Melalui peningkatan ini, sumber finansial masyarakat dapat dipertanggung jawabkan secara lebih efisien dan peningkatan kualitas pendidikan dapat dicapai. Segi organisasi lebih menjadi viable (dapat hidup terus, berjalan, bergairah, aktif dan giat) dan juga durable (dapat tahan lama) sesuai perubahan dan tantangan zaman.
- Peran serta masyarakat dalam pengembangan dengan quality oriented., berkualitas unggulan, sehingga mendorong madrasah menjadi lembaga center of exellence, yang menghasilkan anak didik berparadigma ilmu yang komprehensif, yakni pengetahuan agama plus keterampilan.
Peningkatan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sumber sumber belajar yang terdapat didalam masyarakat sehingga sistim pendidikan Islam tidak terpisah dan menjadi bagian integral dari masyarakat Muslim keseluruhan.
Melalui pengembangan ini madrasah bisa menjadi core, inti, mata dan pusar dari learning society, masyarakat belajar. Sasarannya, membuat anak didik menjadi terdidik, berkualitas, capable, fungsional, integrated ditengah masyarakatnya.
Setiap Muslim harus jeli (‘arif) dalam menangkap setiap pergeseran yang terjadi karena perubahan zaman ini. Harus mampu menjaring peluang‑peluang yang ada, sehingga memiliki visi jauh ke depan. “Laa tansa nashibaka minaddunya”, artinya “jangan sampai kamu melupakan nasib/peranan kamu dalam percaturan hidup dunia (Q.S. 28: 77).
Membentuk Sumber Daya Ummat.
Kita berkewajiban membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi Sumber Daya Umat (SDU) yang bercirikan kebersamaan dengan nilai asas “gotong royong”, berat sepikul ringan sejinjing, atau prinsip ta’awunitas.
Untuk itu, beberapa model perlu dikembangkan dikalangan para pendidik.
· pemurnian wawasan fikir disertai kekuatan zikir,
· penajaman visi,
· perubahan melalui ishlah atau perbaikan,
· mengembangkan keteladanan uswah hasanah,
· sabar, benar, dan memupuk rasa kasih sayang melalui pengamalan warisan spiritual religi.
· Menguatkan solidaritas beralaskan pijakan iman dan adat istiadat luhur, “nan kuriak kundi nan sirah sago, nan baik budi nan indah baso”
Intensif menjauhi kehidupan materialistis, “dahulu rabab nan batangkai kini langgundi nan babungo, dahulu adat nan bapakai kini pitih nan paguno”.
Langkah Kedepan.
a. pembinaan human capital melalui keluasan ruang gerak mendapatkan pendidikan,
b. pembinaan generasi muda yang akan mewarisi pimpinan berkualiti, memiliki jati diri, padu dan lasak, integreted inovatif.
c. Mengasaskan agama dan akhlak mulia sebagai dasar pembinaan generasi muda.
d. Langkah drastik mencetak ilmuan Muslim yang benar-benar beriman taqwa.
e. Pembinaan minat dan wawasan generasi muda kedepan yang bersatu dengan akidah, budaya dan bahasa bangsa.
f. Secara sungguh-sungguh mewujudkan masyarakat madani yang berteras kepada prinsip keadilan (equity) sosial yang terang.
Sungguh suatu nikmat yang wajib disyukuri. “Lain syakartum la adzidannakum“, bila kamu mampu menjaga nikmat Allah (syukur), niscaya nikmat itu akan ditambah.
Khatimah.
a. Kemenangan hanya disisi Allah. Sesuai Firman Allah yang artinya, “(Ingatlah!), ketika kamu memohon pertolongan kepada Rabb-mu, lalu diperkenankan-Nya bagimu : “Sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala bantuan kepadamu dengan seribu malaikat yang dating berturut-turut”. Dan Allah tidak menjadikannya (mengirimkan bantuan itu), melainkan sebagai kabar gembira dan agar hatimu menjadi tenteram karenanya. Dan kemenangan itu hanyalah dari sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (QS.8, Al-Anfal : 9-10).
b. Allah akan menolong setiap orang yang membantunya. Firman Allah menyebutkan : Artinya, “Jika Allah menolong kamu, maka tidak adalah orang yang dapat mengalahkan kamu; jika Allah membiarkan kamu (tidak memberikan pertolongan), maka siapakah gerangan yang dapat menolong kamu selain dari Allah sesudah itu ? Karena itu hendaklah kepada Allah saja orang-orang Mukmin bertawakkal” (QS.3, Ali “Imran : 160).
c. Kuatkan hati, karena Allah selalu beserta orang yang beriman. Sesuai Firman Allah Artinya, “Jikalau kamu tidak menolongnya (Muhammad) maka sesungguhnya Allah telah menolongnya, yaitu ketika orang kafir (musyrikin Makkah) mengeluarkannya (dari Makkah) sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, diwaktu dia berkata kepada temannya “Janganlah kamu berduka cita, sesungguhnya Allah beserta kita” Maka Allah menurunkan ketenangan-Nya kepada Muhammad dan membantunya dengan tentara yang kamu tidak melihatnya, dan Allah menjadikan seruan orang-orang kafir itulah yang rendah. Dan kalimat Allah itulah yang tinggi. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”. (QS.9, at-Taubah : 40).
Upaya ini dapat dilakukan dengan cara ;
· memulai dari lembaga keluarga dan rumah tangga,
· memperkokoh peran orang tua, ibu bapak ,
· fungsionalisasi peranan ninik mamak dan unsur masyarakat secara efektif,
· memperkaya warisan budaya, setia, cinta dan rasa tanggung jawab patah tumbuh hilang berganti
· menanamkan aqidah shahih (tauhid), dan istiqamah pada agama yang dianaut,
· menularkan ilmu pengetahuan yang segar dengan tradisi luhur (Apabila sains dipisah dari aqidah syariah dan akhlaq akan melahirkan saintis tak bermoral agama, konsekwensinya ilmu banyak dengan sedikit kepedulian )
· Menanamkan kesadaran, tanggung jawab terhadap hak dan kewajiban asasi individu secara amanah
· penyayang dan adil dalam memelihara hubungan harmonis dengan alam
· melazimkan musyawarah dengan disiplin dan teguh politik, kukuh ekonomi
· bijak memilih prioritas pada yang hak sebagai nilai puncak budaya Islam yang benar. Sesuatu akan selalu indah selama benar.
Budaya adalah wahana kebangkitan bangsa. Maju mundurnya suatu bangsa ditentukan oleh kekuatan budayanya.
Demikianlah, semoga Allah senantiasa membimbing kita dengan Hidayah-Nya, amin.
[1] Dalam bidang ekonomi ini, negara‑negara Asean menikmati pertumbuhan rata‑rata 7‑8 % pertahun, sementara Amerika dan Uni Eropa hanya berkesempatan menikmati tingkat pertumbuhan ekonomi rata‑rata 2,5 sampai 3 % pertahun. Populasi Asean sekarang 350 juta, diperkirakan tahun 2003 saat memasuki AFTA, populasi ini akan mencapai 500 juta (Adi Sasono, Cides, 1997).
Sayang sekali, pertumbuhan ekonomi ini tidak dapat dipelihara. Maka scenario pertumbuhan untuk tahun 2019, atau APEC, dimana termimpikan kawasan ini akan menguasai 50,7 % kekayaan dunia, Amerika dan Uni Eropa hanya 39,3% dan selebihnya 10 % dikuasai Afrika dan Amerika Latin (Data Deutsche Bank, 1994), tampaknya jauh panggang dari api.
Bila mimpi ini menjadi kenyataan, apa artinya semua ini? Kita akan menjadi pasar raksasa yang akan diperebutkan oleh orang‑orang di sekeliling. Bangsa kita akan dihadapkan pada “Global Capitalism”. Kalau kita tidak hati‑hati keadaan akan bergeser menjadi “Capitalism Imperialism” menggantikan “Colonialism Imperialis” yang sudah kita halau 50 tahun silam. Dengan “Capitalism Imperialism” kita akan terjajah di negeri sendiri tanpa kehadiran fisik si penjajah.
[2] Tugas seperti ini, menjadi tugas para Rasul sebelumnya. Menjadi sempurna dan lengkap dengan keutusan Muhammad. Maka, manusia (umat) menjadi penerus dan pelaksana da’wah itu terus menerus sepanjang masa (QS. Ar-Ra’d, 13 : 35). Ditegaskan dalam kalimat sederhana tapi padat, bahwa da’wah kita adalah Da’wah Ila-Allah (QS. Ali Imran, 3 : 104).
[3] (Mohammad Natsir, Tausiyah 24 tahun Dewan Dakwah, Media Dakwah, Jakarta 1992, Da’wah kita adalah Da’wah Ila-Allah).
[4] Menurut bimbingan Rasulullah bahwa al haqqu bi-laa nizham yaghlibuhu al baathil bin-nizam bermakna bahwa yang hak sekalipun, tetapi tidak mengindahkan pengaturan (organisasi) senantiasa akan di kalahkan oleh yang bathil tetapi dijalankan terorganisir. Allah menghendaki, kelestarian Agama ini dengan kemampuan mudah, luwes, elastis, tidak beku dan tidak bersifat bersitegang.
[5] Para thalabah lulusan madrasah dan pendidikan sistim surau, umumnya berkiprah dikampung halaman setelah selesai menuntut ilmu, dengan mendirikan sekolah-sekolah agama, bersama-sama dengan masyarakat, memulainya dari akar rumput. Pemberdayaan potensi masyarakat digerakkan secara maksimal dan terpadu untuk menghidupkan pendidikan Islam, untuk mencerdaskan umat dan menanamkan budi pekerti (akhlak Islami), seiring dengan berlakunya kaedah adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah. Semuanya didorong oleh pengamalan Firman Allah, “Tidak sepatutnya bagi orang Mukmin itu pergi semuanya kemedan perang. Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan diantara mereka beberapa orang untuk memperdalam ilmu pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya, apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.” (QS.IX, at Taubah, ayat 122).
[6] Merosotnya peran kelembagaan pendidikan madrasah di Minangkabau dalam bentuk surau, mendorong para elit untuk mengadopsi istilah pondok pesantren yang semula nyaris diidentikkan dengan perguruan tradisional di Jawa.
Diarsipkan di bawah: ABS-SBK, Bahasa Minang, Buya Masoed Abidin, Kesatuan Bangsa, Masyarakat Adat, Minangkabau, Pergaulan, Pesan Rang Gaek, Suluah Bendang di Nagari, Sumatera Barat
Pasan Rang Gaek
Tau di nan ampek
Diulang-ulang baliek dek :
Buya H.Mas’oed Abidin
Di ranah bundo Minangkabau ko ado ampek macam kato-kato, atau caro manyampaikan parundiangan.
Ado namonyo kato mandaki, dari bawah ka ateh, aratinyo dari anak-anak ka urang tuo, dari kamanakan ka mamak, nan samustino mamakai caro-caro sopan santun.
Talabiah-labiah bakeh urang tuo (bapak mandeh) nan alah malahiakan kito, manggadangkan jo maaja awak.
Sasuai bana jo ajaran agamo Islam, kok mangecek ka mandeh nantun bapakaikan qaulan kariman, aratino kato-kato nan lamah lambuik, kato-kato nan panuah ka muliaan.
Ado pulo namono kato malereang, nan panuah ba isi kieh jo bandiang, baisi patunjuak jo pangaja, biasonyo di pakai dalam pambicaraan antaro urang arih bijaksano.
Ado lo tampek malatakkanno.
Indak hanyo sakadar mambaco apo nan tampak, tu.
Inyo indak mangecek apo nan takana, tapi labiah dahulu mangana-ngana apo nan ka di kecekkan.
Buah tutua nyo [anuah baisi hikmah pangaja.
Kadang-kadang batingkah jo pituah jo papatah.
Aluih tasamek di dalam bana, ta latak di dalam hati, sajuak di kiro-kiro.
Ado lo namono kato mandata, kato bajawab gayuang basambuik samo gadang.
Kadang baisi galuik jo garah, paningkah lamakno pagaulan.
Indak manyingguang suok kida, panguek buhua rang mudo-mudo, abih tingkah dalam garah, kato palanta dek rang saisuk, nan elok ka pangaja, nan buruak samo di tingga-an.
Ingek-maingekkan adaik hiduik dek nan mudo, indak mampabia kawan tatungkuik, indak manuhuak kawan sairing, indak mangguntiang dalam lipatan.
Baitu adaik samo gadang, disinan iduik mangkono sero.
Ado lo namono kato manurun.
Dari nan gadang ka nan ketek, baisi nasihaik jo pitunjuak, ka jadi padoman dek nan ketek.
Panuah ba isi kasih jo sayang, manjadi suri jo tauladan.
Jarang ba-isi kato bangih, jauh nan dari hariak jo berang, indak pulo mahantak kaki, jauh dari manampiak dado.
Baitulah, kalau kato nan ampek ko lai tatap jadi paratian kito, Insya Allah di dalam hiduik di dunia nan fana ko kito ka salamaik, dan di akiraik tantu kita ka bahagia pulo.
Salanjuikno kito bisa pulo maninggakan katurunan (genrerasi, kato rang kini) nan arih-bijaksano, nan bisa manjadi pamimpin di tangah-tangah kahidupan urang banyak.
Buruak sabuik di ranah bundo, kalau rang minang indak tau lai di nan ampek ko. Indak tau di nan bana, indak lo tau di nan salah. Indak tau di nan di suruah. Indak lo tau jo nan di tagah.
Alamaik sansaro badan jadino.
Urang nan bijaksano, hanyolah nan tau di alamaik maso lalu, tau di tujuan maso datang, tau di jalan nan sadang batampuah, tau lo di tampek parantian.
Baitulah handakno hiduik nangko.
Mudah-mudahan Allah Subhanahu Wa Ta’ala salalu mambimbiang kito kapado ka arifan nan alah di ajakan dek alam ta kambang nan jadi guru ko.
Insya Allah.
Diarsipkan di bawah: ABS-SBK, Buya Masoed Abidin, Kesatuan Bangsa, Komentar, Masyarakat Adat, Minangkabau, Pergaulan, Pesan Rang Gaek, Politik, Suluah Bendang di Nagari, Sumatera Barat
Pituah Rang Gaek
Tau di jalan kapulang,
Raso di baok naiak, Pareso di bao turun)
Diulang-ulang dek
Buya H. Mas’oed Abidin
Di dalam Agamo Islam, kito (manusia) nan hiduik di dunia nanko, dijadikan untuak mamikua baban nan mulia, sabagai khalifah Tuhan di muko bumi.
Nan kamambangun, kamampaeloki, kamanjago apo nan ado goh. Karano tu, baban tu manjadi sangaik mulia, sasuai bana jo kajadian kito sebagai makhluk Allah nan tapiliah. Itulah fitrah awak.
Firman Allah di dalam Al Quranul Karim manyabuikan, “ wa laqad karramnaa banii Adam” , araatinyo, “sungguh Kami alah mamuliakan bani Adam, (yaitu anak cucu Adam) yaitu kito nan banamo manusia ko” (lieklah Al Quran, surat 17, ayat 70).
Balain bana jo makhluk Allah nan lain.
Apokoh itu malaekaik, flora atau fauna nan ado, nampaknyo kito ko indak bisa disamoan jo mareka doh.
Kalabiahan kito sabagai makhluk Allah itu, indak sajo dari rupo jo bantuak nan elok, tapi diagiahnyo kito dek Allah “kacerdasan aka pikiran” nan indak dipunyoi dek makhluk nan lain.
Salain tu kito dibari pulo dek Allah nan Maha Mulia tu, “kacerdasan ati atau parasaan”.
Sahinggo kito tau raso jo pareso.
Raso dibao naiak, pareso dibao turun. Raso dari ati ka kapalo, pareso dari kapalo ka alam nyato.
Nan pangabisan ko jaleh-jaleh hanyo dipunjoi dek makhluk nan banamo manusia.
Barangkali, kaduo bantuak kacerdasan ko lah nan kini dek urang-urang nan ba-ilimu di sabuik jo bahaso urang disinan sebagai “intelektual inteligensia” dan “emosional inteligensia” tu.
Kok nyampang kaduo kecerdasan ko indak kito punyoi, tantulah hiduik kito indak manantu.
Indak tau ereng jo gendeang, indak tahu rantiang nan ka malatiang, indak jaleh batu nan ka manaruang, doh.
Nan labiah padiehnyo, disabuik urang kito
indak tau diuntuang.
Labiah jauh barangkali, kito indak ka mangarati nan paralu, nan musiti di dahulukan, atau nan patuik dikudiankan.
Alhamdulillah, kito dijadikan Allah makhluk nan sangaik elok dalam rupo, sangat cadiek jo pikiran, sangat haluih jo parasaan.
Tapi kok nyampang kaduo anugerah Allah nan sangat mulia ko indak kito paliharo elok-elok, aratinyo pikiran kito indak di asah jo ilmu pangatahuan nan paguno, dan hati atau kalbu kito indak dibari ingek jo nan baik dan patuik-patuik, mako indak dapek indak, kito ka jatuah maluncua jadinyo.
“Sanasadrijuhum min haitsu laa ya’lamuun”.
Aratinyo, kalau kito indak bahati-hati mampagunokan hati kito masiang-masiang, nanti Allah kan maluncua-kan kito sakalian pado tampek nan kito indak manyadarinyo.
Baitulah paringatan Allah kapado kito basamo.
Pakaro manuntuik ilmu, untuk ma asah utak, iyolah jaleh di awak basamo, bahaso itu manjadi kawajiban satiok urang nan ba-iman (uthlubul-’ilma faridhatan ‘alaa kulli muslimin wa muslimah), aratinyo “manuntuik ilmu tu wajib bagi muslim laki-laki jo padusi”.
Bahkan manuntuik ilmu ko indak sakadar di nagari awak sajo, di suruah jauh-jauh ka nagari urang (kalau paralu kanagari urang bamato sipik, nagari Cino, asal indak marantau cino see lah). Kok dapek pintak jo pinto, kana-kana juo kampuang tampek pulang.
Kampuang tampek pulang tu aratino duo macam.
Paratamo iolah kampuang mandeh, tanah tumpah darah, saroman papatah nan kito baco sahari-hari, sungguahpun ujan ameh di rantau urang, kampuang halaman dikana juo.
Sa jauah-jauah tabang bangau nan tampek hinggokno, bancah baraia di kana juo.
Nan kaduo, tampek kumbali adolah kampuang akiraik (yaumil aakhir), nan indak dapek indak musti ka kito jalang suatu katiko nanti. Bahaso Agamo awak manyabuik-kan “Inna lillahi wa inna ilaihi raaji’uun”.
Mukasuiknyo; dari Allah awak ko datang, kapado Allah pulo kito ka babaliak.
Urang nan indak tau tampek babaliak, biasonya sasek di tangah jalan.
Di situ lah sabananyo talatak cerdas (pintar, pandai) tu.
Urang awak di ranahbundo manyabuikkan, urang nan cadiak tu iolah urang nan tau tampek babaliak.
Urang nan mangarati tampek pulang.
Jan di paturuikan sajo kato hati. Mangarajokan nama nan taraso, manuruik nama nan tampak, atau maniru nama nan di karajo kan urang, indak tau barih jo balabeh tu namonyo.
Buruak cando kato rang banyak.
Urang nan saroman nantun di dalam ciloteh urang banyak di katokan: urang nan barajo di hati, nan basutan di mato.
Karano indak jaleh tampek pulang, mako,
di kacak batih yo lah bak batih, di kacak langan lah bak langan, di kacak pinggang iyolah bak pinggang, di agiah pitih sapitih manggaritih, dapek pitih sakupang inyo manggaretang.
Disiko lah kalabiahan kito sabagai urang Minangkabau, nan iduik jo adaik, di tuntun dek agamo (Islam).
Sakitu dulu pangajian awak, kok ado wakatu dilain maso kito sambuang pulo. Insya Allah.
Mudah-mudahan kito dapek maambiak palajaran nan dalam untuk manampuah galombang hiduik nangko.
Amin.
Diarsipkan di bawah: Buya Masoed Abidin, Kesatuan Bangsa, Komentar, Pemimpin, Politik, Surau, Tauhidik
Pergeseran Nilai
Oleh : H. Mas’oed Abidin
“Dan apakah mereka tidak mengadakan perjalanan di muka bumi dan memperhatikan bagaimana akibat (yang diderita) oleh orang-orang yang sebelum mereka ? (Pada hal), Orang-orang itu adalah lebih kuat dari mereka (sendiri) dan telah mengolah bumi (tanah) serta memakmurkannya lebih banyak dari apa yang telah mereka makmurkan. Dan telah datang kepada mereka rasul-rasul mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata. Maka Allah sekali-kali tidak berlaku zalim kepada mereka, akan tetapi merekalah yang berlaku zalim kepada diri mereka sendiri.
Kemudian, akibat orang-orang yang mengerjakan kejahatan adalah (azab) yang lebih buruk, karena mereka mendustakan ayat-ayat Allah dan mereka selalu memperolok-olokkannya” (QS.30, Ar-Rum, ayat 9-10).
Sekarang, kita tengah menyaksikan satu kondisi terjadinya pergeseran pandangan masyarakat dunia dewasa ini.
Umat Islam wajib berperan aktif kedepan di abad ini, dengan upaya menjadikan firman Allah sebagai aturan kehidupan.
Melaksanakan secara murni konsep agama dalam setiap perubahan, agar peradaban kembali gemerlapan.
Berpaling dari sumber kekuatan murni, Kitabullah dan Sunnah Rasul, dengan menanggalkan komitmen prinsip syar’i dan akhlak Islami akan berakibat fatal untuk umat Islam, bahkan penduduk bumi.
Pada gilirannya umat Islam akan menjadi santapan konspirasi dari kekuatan asing.
Konsekwensinya adalah wilayah yang sudah terpecah akan sangat mudah untuk dikuasai.
Kembali kepada watak Islam tidak dapat ditawar-tawar lagi.
Bila kehidupan manusia ingin diperbaiki.
Tuntutan agar umat lahir kembali dengan iman dan amal nyata.
• Tatanan masyarakat harus dibangun diatas landasan persatuan (QS.al-Mukminun:52).
• Mayarakat mesti ditumbuhkan dibawah naungan ukhuwwah (QS.al-Hujurat:10).
• Anggota masyarakatnya didorong hidup dalam prinsip ta’awunitas (kerjasama) dalam al-birri (format kebaikan) dan ketakwaan (QS.al-Maidah:2).
• Hubungan bermasyarakat didasarkan atas ikatan mahabbah (cinta kasih), sesuai sabda Rasul: “Tidak beriman seorang kamu sebelum mencintai orang lain seperti menyayangi diri sendiri”.
• Setiap masalah diselesaikan dengan musyawarah (QS.asy-Syura:38).
• Tujuan akhirnya, penjelmaan satu tatanan masyarakat yang pantang berpecah belah (QS.Ali Imran:103).
Rahasia keberhasilan adalah “tidak terburu-buru” (isti’jal) dalam bertindak.
Tidak memetik sebelum ranum.
Tidak membiarkan jatuh ketempat yang dicela.
Kepastian amalan adanya husnu-dzan (sangka baik) sesama umat.
Mengiringi semua itu adalah tawakkal kepada Allah.
Dalam tatanan berpemerintahan, kekuasaan akan berhasil jika menyentuh hati nurani rakyat banyak, sebelum kekuasaan itu menjejak bumi.
Ukurannya adalah adil dan tanggap terhadap aspirasi yang berkembang. Takarannya adalah kemashlahatan umat banyak. Kemasannya adalah jujur secara transparan. Kekuatan hati (dhamir) penduduk (rakyat) terletak pada ditanamkannya kecintaan yang tulus.
Menghidupkan energi ruhanik lebih didahulukan sebelum menggerakkan fisik umat.
Titik lemah umat karena hilangnya akhlaq (moralitas) Islami.
Enggan memahami syari’at, berakibat hilangnya kecintaan (kesadaran) terhadap Islam.
Lahirnya radikalisme, berlebihan dalam agama, menghapuskan watak Islam.
Tidak menghormati hubungan antar manusia, merupakan kebodohan pengertian terhadap prinsip sunnah.
Akibatnya adalah tindakan anarkis (merusak).
Keadilan adalah raja.
Allah SWT telah memerintahkan kepada setiap orang untuk berlaku adil, berbuat ihsan (kebajikan), dan membantu karib kerabat. Dan, Allah juga memerintahkan untuk melakukan pencegahan terhadap perilaku keji dan tercela (fahsya’, anarkis). Allah SWT juga memerintahkan untuk menghindar dari kemungkaran (perbuatan terlarang) dan aniaya (anarkis), juga dari perlakuan yang melampaui batas (bagh-ya). Semua peringatan Allah ini harus selalu di ingat oleh manusia (QS.An Nahl,90).
Adil, adalah pakaian setiap pemimpin, tidak semata ucapan.
Adil, adalah suatu perbuatan, yang di dambakan setiap orang.
Karenanya, menjadi kewajiban setiap pribadi untuk menegakkan dan mempertahankannya.
Agama mengajarkan bahwa setiap orang adalah pemimpin.
Setiap pemimpin akan diminta pertanggungan jawab terhadap rakyat yang dipimpinnya.
Agama menegaskan bahwa, penguasa adalah pemimpin dari rakyatnya.
Sebagai layaknya seorang suami menjadi pemimpin atas istri, keluarga dan rumah tangganya.
Seorang pekerja (khadam) adalah pemimpin atas harta yang di amanahkan oleh majikannya.
Konsekwensinya adalah, setiap pemimpin memikul tanggung jawab berlaku adil dan amanah menjaga rakyat yang di pemimpinannya.
Setiap pemimpin akan ditanya pertanggungan jawab atas kepemimpinannya.(Hadist di riwayatkan Al-Bukhari dari ‘Abdullah ibn ‘Umar RA).
Pemimpin yang adil, semestinyalah bersikap merendah (tawadhu’) terhadap rakyat yang dipimpinnya (HR.Bukhari, dalam Riyadhus-Shalihin, Imam Nawawy).
Maknanya adalah, kepentingan (aspirasi) rakyat wajib di utamakan. Hanya ada satu kepentingan, demi kemashlahatan rakyat banyak.
Pemimpin dalam pandangan Islam tidak untuk kepentingan kelompok atau golongan.
Tetapi untuk kemashlahatan orang banyak.
Walaupun barangkali seorang pemimpin memiliki kekurangan fisik, tetapi adil dan berpedoman kepada Kitabullah, maka Muslimin disuruh mengikutnya. “Jika sekalipun kamu dipimpin oleh seorang hamba yang cacat (‘abdun mujadda’), tetapi memimpinmu dengan berpedoman kepada Kitabullah (al Quran), maka hendaklah kamu mendengarkan dan menta’atinya” (Shahih Muslim).
Dalam konsep Agama pemimpin adalah amanah Allah untuk melaksanakan pemerintahan sebagai amanah umat (rakyat).
Karena itu, sangatlah tidak pantas bila seorang meminta-minta untuk diangkat menjadi seorang pemimpin.
Disampaikan oleh Shahabat Abu Musa RA, tatkala dua orang Bani ‘Ammi minta diangkat menjadi gubernur disuatu daerah, maka Rasulullah SAW berkata,
“Demi Allah, sesungguhnya kami tidak akan mengangkat seorang penguasa atas pekerjaan ini apabila ia memintanya atau ambisius kepadanya” (HR. Muttafaq ‘alaih).
Kepemimpinan sesungguhnya adalah amanat dari Allah SWT.
Wajib di tunaikan sebagai ibadah di tengah kehidupan masyarakat (rakyat)-nya, atau hablum min an-naas.
Adil adalah pakaian setiap pemimpin..
Adil, adalah ciri taqwa.
Konsep ini bukan semata teologis, melainkan sangat humanis universal.
Dalam pandangan Islam, seorang pemimpin pemegang tampuk kekuasaan yang melalaikan kepentingan rakyatnya adalah pemimpin yang sangat dicela. Rasulullah SAW memperingatkan,
“Tidak seorangpun yang diberi amanat oleh Allah untuk memimpin rakyatnya (kaum Muslimin), lalu ia mati dalam keadaan menipu mereka, kecuali Allah mengharamkan baginya sorga (tidak akan masuk sorga)” (HR.Muttafaqun ‘alaihi dari Abi Ya’la (Ma’qal) bin Yasar RA).
Dalam hadist lainnya, Rasulullah SAW berkata,
“Sesungguhnya pemimpin itu adalah perisai. Dibelakang perisai itulah rakyat berjuang. Maka apabila ia (pemimpin) menyuruh kepada ketaqwaan terhadap Allah dan berlaku adil, maka ia akan mendapat pahala dari perintah dan sikap adilnya itu. Tetapi bila ia menyuruh selain dari itu (taqwa), maka ia akan mendapat siksa karenanya” (HR.Muttafaq ‘alaihi, dari Abi Hurairah RA).
Dengan sikap tawadhu’ (merendah demi kepentingan umat karena taqwa kepada Allah) akan terlihat keadilan seorang pemimpin.
Arogansi pemaksaan kehendak. akan membawa kepada kehancuran.
Konsekwensinya adalah,
“Seorang Muslim harus mendengarkan dan menta’ati segala perintah (pemimpinnya) dalam hal yang ia sukai ataupun yang tidak disukainya, selama ia tidak diperintahkan untuk berbuat maksiat. Dan apabila ia diperintahkan untuk berbuat maksiat, maka ia (rakyat) tidak dibolehkan untuk mendengarkan atau menta’ati perintahnya” (HR.Muttafaq ‘alaih dari Ibnu Umar RA).
Sungguh celakalah para pemimpin yang melupakan dan menganggap enteng aspirasi rakyat banyak.
Maka, untuk terhindar dari kecelakaan, harus dilakukan ishlah (social reform) secara adil (taat asas dan taat hukum), dan berlaku ‘adil (tanpa dendam kesumat) sesuai firman Allah; “Berlaku adillah, karena Allah kasih terhadap orang-orang yang adil” (QS.Al-Hujurat ,9).
Lemahnya bekalan agama dilapisan umat dan tipisnya pemahaman Islam akan berpengaruh didalam kehidupan.
Paham ‘Ashabiyah (kedaerahan), menghilangkan arti maknawi dari ukhuwwah. Persatuan lahiriyah tidak mampu menumbuhkan kebahagiaan mahabbah, cinta sesama.
Materi tidak akan mampu mempertemukan hati dan hati.
Hanya iman dan kesatuan prinsip menjadikan bangsa ini bersatu dan kuat, sesuai Firman Allah QS.al Anfal ayat 63.
Bila pertemuan hati dilupakan, dari sinilah bermula sumber kehancuran
Karena itu Rasulullah SAW selalu berdo’a sebagaimana disampaikan oleh Ummul Mukminin ‘Aisyah R ’anha,
“Ya Allah, barangsiapa yang menjadi pemimpin atas umatku, lalu ia mempersulit mereka, maka persulitlah ia, dan barangsiapa yang memimpin umatku, lalu mengasihi mereka, maka kasihanilah ia” (HR.Shahih Muslim).
Dengan do’a ini pula kita tutup bahasan kita tentang makna serta hikmah yang terkandung di dalam hari-hari Isra’ dan Mikraj Rasulullah SAW yang memerintah untuk melaksanakan shalat lima kali sehari semalam, sebagai satu amalan yang menjadikan manusia selalu menjaga hubungan dengan Allah serta memelihara hubungan dengan manusia secara adil.
Billahit taufiq wal hidayah.


menyebarnya isu dan fitnah,
malah menjadi nasional ini bangkrut
Fisik jo non fisik mesti seimbang
sabanta lai ado pertandingan sengit…
antaro primordialisme vs egaliter …
nama lah nan ka manang ko …
asal wak ndak tajajah wak baliek…… Read more
Wassalam
Buya HMA
malenceng dari topik saketek buya,
dyan buliah batanyo wakatu luang buya
di bulan juni, ado wakatu buya tuak ka Tokyo buya???… Read more
kok dapek hari kamis barangkek , hari senin baliak
maagiah pangajian di KMII buya
(Keluarga Masyarakat Islam Indonesia) Jepang
jadi juo lah handak nyo batamu wak di negri sakura ko buya
Ya Rabb.. amiinnn ^-^
@ Deri, Banyak do’a nan bisa kito baco…
ALLAHUMMA ASHLIH DZATA BAININAA WA ALLIF BAINA QULUBINA WAHDINAA SUBULAS-SALAM WA NAJJINA MINADZ-DZULUMATI ILAAN-NUUR …
Wahai Allah, perbaikilah apa yang ada di hati kami, dan satukan (pertautkan) hati hati kami, Bimbing kami di jalan yang penuh keselamatan, dan keluarkan kami dari kegelapan (hati, pikiran dan tindakan) ke tempat yang terang benderang (cahaya hidayah)…… Read more
ALLAHUMMA-FTAHLANA ABWABA RAHMATIKA …
Wahai Allah bukakanlah untuk kami pintu-pintu Rahmat Mu …
Moga bermanfaat,
Wassalam
BuyaHMA
Yo satu-satu jalan, yo kito jago dirikito dan kito jago keluarga kito dari jilatan api neraka. wslm, buya.
Tulisan buya kembali mengingatkan kami akan hal-hal
yang selama ini terabaikan,
kesalahan yang saat ini dianggap sebagai trend of life yang sudah menjadi hal yang biasa u dilakukan, tanpa kami tau, bahwa ternyata kami sudah berada di tepi jurang……
semoga ALLAH SWT senantiasa memberikan hidayahnya kepada kita semua, dan membukakan pintu TAUBAT bagi hambaNYA, Aminn ya rabbal alamin
@ Musfi, silahkan…
Buya tidak keberatan,
@ Rky. Irmayeni, selamat di KL.…
Yah memang ini yang selalu Buya sampaikan kecemasan, bahwa tayangan tv kita kurang mendidik,
seperti termehek-mehek, silet dan sebagainya itu.
Jika terpaksa melihat,
dan juga di ikuti anak-anak kita,
jangan lupa mengingatkan mereka
bahwa tayangan ini termasuk gunjing,
tidak baik untuk ditiru teladani…
@.e.Dutamardin Umar di Ombak badabue di Amrik,
Tarimo kasih,
tidak saja 4 S ada lagi istilah SMS,
Sanang Malieh urang Susah, Susah Maliek urang Sanang,
satu kebiasaan di luar pendidikan adat yang luhur,
jauh dari akhlaqul karimah,
perlu pendidikan kepedulian dengan basis,
aqidah yang kuat dan akhlaq terpuji,
Moga kita mampu mengarahkan ke sana…
Wassalam,
BuyaHMA