Diarsipkan di bawah: Adat istiadat, Buya Masoed Abidin, Globalisasi, Komentar, Masyarakat Adat, Minangkabau, Suluah Bendang di Nagari, Surau, Uncategorized
Membangun Program Strategis bersinergis
Menghadapi Tantangan Budaya Global
Di Abad ke Duapuluh Satu
oleh H. Mas’oed Abidin
Pendahuluan
Zaman senantiasa mengalami perubahan Begitulah Sunatullah. Yang Kekal hanyalah Sunnatullah, aturan yang telah ditetapkan oleh Allah, Maha pencipta.
Memasuki alaf ketiga atau abad dua puluh satu, ditemui suatu kenyataan, terjadinya lonjakan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan pesat.
Ditandai dengan lajunya teknologi komunikasi dan informasi (information technology
).
Suatu gejala yang disebut‑sebut sebagai arus globalisasi, “perdagangan bebas, persaingan yang tinggi dan tajam.
Era globalisasi akan terjadi perubahan‑perubahan cepat.
Dunia akan transparan, terasa sempit, dan seakan tanpa batas.
Hubungan komunikasi, informasi, transportasi menjadikan satu sama lain menjadi dekat, sebagai akibat dari revolusi industri, hasil dari pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Perubahan oleh Arus globalisasi
1. Menggeser Pola Hidup Masyarakat.
Dari agraris tradisional menjadi masyarakat industri modern.
Dari kehidupan berasaskan kebersamaan, kepada kehidupan individualis.
Dari lamban kepada serba cepat.
Dari berasas nilai sosial menjadi konsumeris materialis.
Dari tata kehidupan tergantung dari alam kepada kehidupan menguasai alam.
Dari kepemimpinan formal kepada kepemimpinan kecakapan (profesional).
2. Pertumbuhan Ekonomi.
Globalisasi menyangkut langsung kepentingan sosial masing‑masing negara.
Masing‑masing akan berjuang memelihara kepentingannya, dan cenderung tidak akan memperhatikan nasib negara‑negara lain. Kecenderungan ini bisa melahirkan kembali “Social Darwinism“. Dan ini kita rasakan kini dampaknya ketika dunia dilanda ambruknya sistim ekonomi kapitalis yang berbuah dengan krisis financial global.
Kondisi ini mirip dengan kehidupan sosial budaya masyarakat jahiliyah, antara lain mengagungkan materi (berhala), mengabaikan kaedah-kaedah halal-haram, memutus hubungan silaturrahim, berbuat anarkis dan kegaduhan terhadap masyarakat (tetangga, bangsa,negara), yang kuat menelan yang lemah.<!–[if !supportFootnotes]–>[4]<!–[endif]–>
Dampak Globalisasi
- Globalisasi membawa banyak tantangan (sosial, budaya, ekonomi, politik dan bahkan menyangkut setiap aspek kehidupan kemanusiaan.
- Globalisasi juga menjanjikan harapan‑harapan dan kemajuan.
Harapan dan kemajuan yang menjanjikan, adalah pertumbuhan ekonomi yang pesat, sebagai alat untuk menciptakan kemakmuran masyarakat. Indonesia sebagai bagian dari Asia Tenggara.
Apa artinya semua ini? Kita akan menjadi pasar raksasa yang akan diperebutkan oleh orang‑orang di sekeliling. Bangsa kita akan dihadapkan pada “Global Capitalism”. Kalau kita tidak hati‑hati keadaan akan bergeser menjadi “Capitalism Imperialism” artinya kita akan terjajah di negeri sendiri tanpa kehadiran fisik si penjajah.
- Globalisasi membawa perubahan perilaku, terutama pada generasi muda (para remaja).
3.1. Masalah Remaja
Dunia remaja kita akhir-akhir ini digoncangkan oleh fenomena kurang menggembirakan.
Banyaknya tawuran pelajar, pergaulan a-susila dikalangan pelajar dan mahasiswa. Pornografi yang susah dibendung. Kalangan remaja dijangkiti kebiasaan bolos sekolah.
Kesukaan terhadap minuman keras.
Kecanduan terhadap ectasy (XTC), menjadi budak kokain dan morfin.
Kesukaan judi dalam urban popular culture, musro, world-wide sing, dan sejenisnya.
Para remaja cenderung bergerak menjadi generasi buih terhempas dipantai menjadi dzurriyatan dhi’afan suatu generasi yang bergerak menjadi “X-G” the loses generation dan tidak berani ikut serta didalam perlombaan ombak gelombang samudera globalisasi.
Penyimpangan perilaku menjadi ukuran atas kemunduran moral dan akhlak.
Hilangnya kendali para remaja, berakibat ketahanan bangsa akan lenyap dengan lemahnya remaja.
Apa Penyebab Utama kesemuanya itu ? Kalau ingin dirinci, antara lain
<!–[if !supportLists]–>a. <!–[endif]–>rusaknya sistim, pola dan politik pendidikan.
hilangnya tokoh panutan,
berkembangnya kejahatan orang tua,
luputnya tanggung jawab lingkungan masyarakat,
impotensi dikalangan pemangku adat,
hilangnya wibawa ulama,
bergesernya fungsi lembaga pendidikan menjadi bisnis,
profesi guru dilecehkan.
3.2. Perilaku Umat.
Terjadi pula interaksi dan ekspansi kebudayaan secara meluas. Di tandai dengan semakin berkembangnya pengaruh budaya,
pengagungan materia secara berlebihan (materialistik),
pemisahan kehidupan duniawi dari supremasi agama (sekularistik),
pemujaan kesenangan indera mengejar kenikmatan badani (hedonistik).
Sebenarnya perilaku umat ini merupakan penyimpangan jauh dari budaya luhur. Akibatnya dapat memunculkan ;
a. Kriminalitas,
b. Sadisme,
c. Krisis moral secara meluas.
Terjadinya dis-equilibrium, (hilangnya keseimbangan moral), dalam tatanan kehidupan bermasyarakat menyebabkan lahir krisis-krisis, krisis nilai, menyangkut etika individu dan sosial berubah drastik, pada mulanya berpandangan luhur bergeser kencang kearah tidak acuh, dan lebih parah mentolerir krisis konsep pergeseran pandang (view) cara hidup, dan ukuran nilai jadi kabur. Sekolahan yang merupakan cerminan idealitas masyarakat tidak bisa dipertahankan. Krisis kridebilitas dengan erosi kepercayaan. Pergaulan orang tua, guru dan muballig dimimbar kehidupan mengalami kegoncangan wibawa. Krisis beban institusi pendidikan terlalu besar.Tuntutan tanggung jawab moral sosial kultural dikekang oleh sisitim dan aturan birokrasi. Kesudahannya, membelenggu dinamika institusi, akhirnya impoten memikul beban tanggung jawab. Krisis relevansi program pendidikan yang mendukung kepentingan elitis non-populis, tidak demokratis. Orientasi pendidikan beranjak dari mempertahankan prestasi kepada orientasi prestise, keijazahan. Krisis solidaritas, dan membesarnya kesenjangan miskin kaya, dan kesempatan mendapatkan pendidikan tidak merata, kurangnya idealisme generasi remaja tentang peran dimasa datang.
Pergeseran budaya dengan mengabaikan nilai-nilai agama pastilah akan melahirkan tatanan hidup masyarakat dengan penyakit sosial (masyrakat) atau PEKAT yang kronis, di antaranya akan meruyak menjadi ; Kegemaran berkorupsi. Aqidahnya bertauhid namun akhlaknya tidak mencerminkan akhlak Islami. Melalaikan ibadah.
3.3. Perilaku kehidupan non-science
Di antaranya tampak pula pada perangai ; Sangat berminat terhadap kehidupan non-science, asyik mencari kekuatan gaib belajar sihir. Mencari jawaban paranormal, menguasai kekuatan jin, bertapa ketempat angker.
<!–[if !supportLists]–>e. <!–[endif]–>Menyelami black-magic, mempercayai mistik.
<!–[if !supportLists]–>f. <!–[endif]–>Tidak terkecuali menghinggapi juga para cendekiawan. Mencari dukungan melalui pedukunan.
Perangai sedemikian ini telah banyak melahirkan peribadi yang terbelah (split personalities), dengan sikap “too much science too little faith”, lebih banyak ilmu dengan tipisnya kepercayaan keyakinan agama, berkembangnya paham nihilisme budaya senang lenang (culture contenment).
Keadaan di atas diperparah lagi oleh limbah budaya, antara lain;
<!–[if !supportLists]–>a. <!–[endif]–>sensate-culture<!–[if !supportFootnotes]–>[6]<!–[endif]–> yang selalu bertalian dengan hedonistik.
<!–[if !supportLists]–>b. <!–[endif]–>Orientasi hiburan berselera rendah,
<!–[if !supportLists]–>c. <!–[endif]–>3-S tourisme sun-sea-sex.
<!–[if !supportLists]–>d. <!–[endif]–>Gaya hidup konsumeristis, rakus, boros, cinta mode.
<!–[if !supportLists]–>e. <!–[endif]–>Pergaulan bebas sex, ittiba’ syahawat (memperturutkan hobi nafsu syahawat).
<!–[if !supportLists]–>f. <!–[endif]–>Kebebasan salah arah.
<!–[if !supportLists]–>g. <!–[endif]–>Lepas dari kawalan agama dan adat luhur.
<!–[if !supportLists]–>h. <!–[endif]–>Tampil dengan sikap permissif dan anarkis.
Pada hakekatnya semua perilaku a-moral tersebut lahir karena lepas kendali dari nilai-nilai agama dan menyimpang jauh dan keluar dari alur akhlak mulia, atau menjauh dari adat istiadat warisan leluhur dan budaya bangsa. Kondisi seperti itu telah membawa perubahan buruk terhadap generasi bangsa dan menjadikan dunia pendidikan pada umumnya mendapat cercaan.
Jawaban untuk keluar dari problematika ini adalah ikatan sinerjitas antara Umarak dan Ulama
Membentuk Generasi Masa Depan
<!–[if !supportLists]–>1. <!–[endif]–>Generasi muda akan menjadi aktor utama dalam pentas kesejagatan (millenium ketiga). Karena itu, generasi muda (remaja) harus dibina dengan budaya yang kuat berintikan nilai-nilai dinamik yang relevan dengan realiti kemajuan di era globalisasi.
Generasi masa depan (era globalisasi) yang diminta lahir dengan
<!–[if !supportLists]–>a. <!–[endif]–>budaya luhur (tamaddun),
<!–[if !supportLists]–>b. <!–[endif]–>berpaksikan tauhidik,
<!–[if !supportLists]–>c. <!–[endif]–>kreatif dan dinamik,
<!–[if !supportLists]–>d. <!–[endif]–>memiliki utilitarian ilmu berasaskan epistemologi Islam yang jelas,
<!–[if !supportLists]–>e. <!–[endif]–>tasawwur (world view) yang integratik dan ummatik sifatnya (bermanfaat untuk semua, terbuka dan transparan).
<!–[if !supportLists]–>1. <!–[endif]–>Perkembangan ke depan banyak ditentukan oleh peranan remaja sebagai generasi penerus dan pewaris dengan kepemilikan ruang interaksi yang jelas menjadi agen sosialisasi guna menggerakkan kelanjutan survival kehidupan ke depan.
<!–[if !supportLists]–>2. <!–[endif]–>Kita memerlukan generasi yang handal, dengan beberapa sikap;
<!–[if !supportLists]–>a. <!–[endif]–>daya kreatif dan innovatif, dipadukan dengan kerja sama berdisiplin,
<!–[if !supportLists]–>b. <!–[endif]–>kritis dan dinamis, memiliki vitalitas tinggi,
<!–[if !supportLists]–>c. <!–[endif]–>tidak mudah terbawa arus, sanggup menghadapi realita baru di era kesejagatan.
<!–[if !supportLists]–>d. <!–[endif]–>memahami nilai‑nilai budaya luhur,
<!–[if !supportLists]–>e. <!–[endif]–>siap bersaing dalam knowledge based society,
<!–[if !supportLists]–>f. <!–[endif]–>punya jati diri yang jelas, hakekatnya adalah generasi yang menjaga destiny,
<!–[if !supportLists]–>g. <!–[endif]–>individu yang berakhlak berpegang pada nilai-nilai mulia iman dan taqwa,
<!–[if !supportLists]–>h. <!–[endif]–>motivasi yang bergantung kepada Allah, yang patuh dan taat beragama akan berkembang secara pasti menjadi agen perubahan,
<!–[if !supportLists]–>i. <!–[endif]–>memahami dan mengamalkan nilai‑nilai ajaran Islam sebagai kekuatan spritual, yang memberikan motivasi emansipatoris dalam mewujudkan sebuah kemajuan fisik‑material, tanpa harus mengorbankan nilai‑nilai kemanusiaan.
Sangat dipahami, bahwa kekuatan hubungan ruhaniyah spiritual emosional dengan iman dan taqwa akan memberikan ketahanan bagi umat.
Hubungan ruhaniyah ini akan lebih lama bertahan daripada hubungan struktural fungsional. Generasi ke depan wajib digiring menjadi taat hukum.
Upaya ini dapat dilakukan dengan cara ;
<!–[if !supportLists]–>a. <!–[endif]–>memulai dari lembaga keluarga dan rumah tangga, memperkokoh peran orang tua, ibu bapak ,
<!–[if !supportLists]–>b. <!–[endif]–>fungsionalisasi peranan ninik mamak dan unsur masyarakat secara efektif,
<!–[if !supportLists]–>c. <!–[endif]–>memperkaya warisan budaya dengan setia mengikuti dan mempertahankan, bertumpu kepada cita rasa patah tumbuh hilang berganti
<!–[if !supportLists]–>d. <!–[endif]–>menanamkan aqidah shahih (tauhid), dan istiqamah pada agama yang dianaut,
<!–[if !supportLists]–>e. <!–[endif]–>menularkan ilmu pengetahuan yang segar dengan tradisi luhur.
<!–[if !supportLists]–>f. <!–[endif]–>Apabila sains dipisah dari aqidah syariah dan akhlaq akan melahirkan saintis tak bermoral agama, konsekwensinya ilmu banyak dengan sedikit kepedulian.
<!–[if !supportLists]–>g. <!–[endif]–>Menanamkan kesadaran tanggung jawab terhadap hak dan kewajiban asasi individu secara amanah,
<!–[if !supportLists]–>h. <!–[endif]–>penyayang dan adil dalam memelihara hubungan harmonis dengan alam,
<!–[if !supportLists]–>i. <!–[endif]–>teguh politik, kukuh ekonomi,
<!–[if !supportLists]–>j. <!–[endif]–>melazimkan musyawarah dengan disiplin dan
<!–[if !supportLists]–>k. <!–[endif]–>bijak memilih prioritas pada yang hak sebagai nilai puncak budaya Islam yang benar. Sesuatu akan selalu indah selama benar.
Budaya adalah wahana kebangkitan bangsa.
Maju mundurnya suatu bangsa ditentukan oleh kekuatan budayanya.
Generasi yang mampu mencipta akan menjadi syarat utama keunggulan. Keutuhan budaya bertumpu kepada individu dan masyarakat yang mampu mempersatukan seluruh potensi yang ada.
Menghadapi Abad Keduapuluh satu
Alaf Baru atau abad keduapuluh satu ini ditandai oleh;
<!–[if !supportLists]–>a. <!–[endif]–>mobilitas serba cepat dan modern,
<!–[if !supportLists]–>b. <!–[endif]–>persaingan keras dan kompetitif,
<!–[if !supportLists]–>c. <!–[endif]–>komunikasi serba efektif, dunia tak ada jarak seakan global village,
<!–[if !supportLists]–>d. <!–[endif]–>akan banyak ditemui limbah budaya kebaratan westernisasi.
Alaf baru itu diyakini bahwa kehadirannya tak bisa di cegah. Bahkan sudah berada didepan mata.
Pertanyaan yang perlu dijawab segera:
Sudahkah kita siap menghadapi perubahan zaman yang cepat dan penuh tantangan ini?
Di antara jawabnya adalah, kita berkewajiban sesegeranya mem-persiapkan generasi baru yang siap bersaing dalam era global tersebut.
Kita berkewajiban membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) yang masih berkecenderungan individual menjadi Sumber Daya Umat (SDU) yang bercirikan kebersamaan dengan nilai asas “gotong royong”, berat sepikul ringan sejinjing, atau prinsip ta’awunitas.
Maka tidak dapat tidak, proses pembangunan SDM-SDU mesti ditempuh,
<!–[if !supportLists]–>1. <!–[endif]–>Tahap kesadaran tinggi tentang perlunya perubahan dan dinamik yang futuristik. Langkah ini perlu dengan penggarapan secara sistematik dan pendekatan proaktif mendorong terbangunnya proses pengupayaan (the process of empowerment).
<!–[if !supportLists]–>2. <!–[endif]–>Tahap perencanaan dengan rangka kerja yang terarah, terencana mewujudkan keseimbangan dan minat (motivasi) dan gita kepada iptek, keterampilan dan pemantapan siyasah. Aspek pendidikan dan latihan adalah faktor utama dalam peng-upayaan. Konsep-konsep visi, misi, selalu terbentur dalam pen-capaian oleh karena lemahnya metodologi dalam operasional pencapaiannya.
3. Tahap aktualisasi secara sistematis (the level of actualization). Bila pendidikan ingin kita jadikan modus operandus di samping kurikulum ilmu terpadu dan holistik, sangat perlu pembentukan kualita pendidik (murabbi) yang sedari awal mendapatkan pembinaan. Pendekatan integratif dengan mempertimbangkan seluruh aspek metodologis berasas kokoh tamaddun yang holistik dan bukan utopis.
Antisipasi Umat.
Umat mesti mengantisipasi dengan penyesuaian-penyesuaian agar tidak menjadi kalah. Dalam menghadapi persaingan beberapa upaya semestinya disejalankan dengan ;
<!–[if !supportLists]–>a. <!–[endif]–>Memantapkan watak terbuka,
<!–[if !supportLists]–>b. <!–[endif]–>Pendidikan moral berpaksikan tauhid,
<!–[if !supportLists]–>c. <!–[endif]–>mengamalkan nilai-nilai amar makruf nahi munkar seperti tertera dalam QS.31, Lukman:13-17.
<!–[if !supportLists]–>d. <!–[endif]–>Integrasi moral yang kuat, berakhlak dan memiliki penghormatan terhadap orang tua,
<!–[if !supportLists]–>e. <!–[endif]–>mempunyai adab percakapan ditengah pergaulan,
<!–[if !supportLists]–>f. <!–[endif]–>pendalaman ajaran agama tafaqquh fid-diin,
<!–[if !supportLists]–>g. <!–[endif]–>berpijak pada nilai-nilai ajaran Islam yang universal, tafaqquh fin-naas,
<!–[if !supportLists]–>h. <!–[endif]–>perhatian besar terhadap masalah sosial atau umatisasi, teguh memilih kepentingan bersama dengan ukuran moralitas taqwa,
<!–[if !supportLists]–>i. <!–[endif]–>responsif dan kritis terhadap perkembangan zaman,
<!–[if !supportLists]–>j. <!–[endif]–>mengenal kehidupan duniawi yang bertaraf perbedaan,
<!–[if !supportLists]–>k. <!–[endif]–>memacu penguasaan ilmu pengetahuan,
<!–[if !supportLists]–>l. <!–[endif]–>kaya dimensi dalam pergaulan rahmatan lil ‘alamin menampilkan kecerahan bagi seluruh alam.
<!–[if !supportLists]–>m. <!–[endif]–>iman dan ibadah, menjadi awal dari ketahanan bangsa.
Ketahanan umat bangsa terletak pada kekuatan ruhaniyah dan keyakinan agama dengan iman taqwa dan siasah kebudayaan.
Bila penduduk negeri beriman dan bertaqwa dibukakan untuk mereka keberkatan langit dan bumi (QS.7,al-A’raf:96).
Ini juga dapat dicapai antara lain lewat pintu pendidikan.
Pendidikan yang akan dikembangkan adalah pendidikan akhlak, budi pekerti. Kita dapat memahami bahwa pendidikan Akhlak adalah, jiwa pendidikan, inti ajaran agama, dan buah dari keimanan.
Maka akhlak karimah (budi pekerti sempurna) adalah tujuan sesungguhnya dari proses pendidikan, dan menjadi wadah diri dalam menerima ilmu-ilmu lainnya. Ilmu yang benar membimbing umat kearah amal karya, kreasi, inovasi, motivasi yang shaleh (baik).
Untuk itu, beberapa model perlu dikembangkan;
<!–[if !supportLists]–>1. <!–[endif]–>pemurnian wawasan fikir disertai kekuatan zikir,
<!–[if !supportLists]–>2. <!–[endif]–>penajaman visi,
<!–[if !supportLists]–>3. <!–[endif]–>perubahan melalui ishlah atau perbaikan,
<!–[if !supportLists]–>4. <!–[endif]–>mengembangkan keteladanan uswah hasanah,
<!–[if !supportLists]–>5. <!–[endif]–>sabar, benar, dan memupuk rasa kasih sayang melalui pengamalan warisan spiritual religi.
<!–[if !supportLists]–>6. <!–[endif]–>Menguatkan solidaritas beralaskan pijakan iman dan adat istiadat luhur, “nan kuriak kundi nan sirah sago, nan baik budi nan indah baso”
<!–[if !supportLists]–>7. <!–[endif]–>Intensif menjauhi kehidupan materialistis, “dahulu rabab nan batangkai kini langgundi nan babungo, dahulu adat nan bapakai kini pitih nan paguno”.
Mewujudkan model ini diperlukan sinerji antara Umarak dan Ulama. Setiap Muslim harus jeli (‘arif) dalam menangkap setiap pergeseran yang terjadi karena perubahan zaman ini.
Pemerintah dan Ulama Suluah Bendang di Sumatera Barat harus mampu menjaring peluang‑peluang yang ada, sehingga memiliki visi jauh ke depan. “Laa tansa nashibaka minaddunya“, artinya “jangan sampai kamu melupakan nasib/peranan dalam percaturan hidup dunia (Q.S. 28: 77).
Langkah-langkah ke depan dalam bentuk nyata dari sinerjitas Umarak dan Ulama itu dapat dilakukan antara lain ;
<!–[if !supportLists]–>a. <!–[endif]–>pembinaan human capital melalui keluasan ruang gerak mendapatkan pendidikan,
<!–[if !supportLists]–>b. <!–[endif]–>pembinaan generasi muda yang akan mewarisi pimpinan berkualiti, memiliki jati diri, padu dan lasak, integreted inovatif.
<!–[if !supportLists]–>c. <!–[endif]–>Mengasaskan agama dan akhlak mulia sebagai dasar pembinaan generasi muda.
<!–[if !supportLists]–>d. <!–[endif]–>Langkah drastik mencetak ilmuan Muslim yang benar-benar beriman taqwa.
<!–[if !supportLists]–>e. <!–[endif]–>Pembinaan minda wawasan generasi muda ke depan yang bersatu dengan akidah, budaya dan bahasa bangsa.
<!–[if !supportLists]–>f. <!–[endif]–>Secara sungguh-sungguh mewujudkan masyarakat madani yang berteras kepada prinsip keadilan (equity) sosial yang terang.
Sungguh suatu nikmat yang wajib disyukuri. “Lain syakartum la adzidannakum“, bila kamu mampu menjaga nikmat Allah (syukur), niscaya nikmat itu akan ditambah.
Di sini peran yang amat crusial dari Sinerjitas yang mesti terbangun antara Ulama dan Umarak didalam mengatasi kemelur penyakit masyarakat karena dampak Globalisasi ini dengan mengamalkan bimbingan Agama Islam.
Padang, Jumadil awwal 1430 H / April 2009 M.
<!–[endif]–>
Catatan
<!–[if !supportFootnotes]–>[1]<!–[endif]–> Perkembangan cyber space, internet, informasi elektronik dan digital, walaupun kenyataannya sering terlepas dari sistim nilai dan budaya sangat cepat terkesan oleh generasi muda yang cenderung cepat dipengaruhi oleh elemen-elemen baru yang merangsang.
<!–[if !supportFootnotes]–>[2]<!–[endif]–> Globalisasi sebenarnya dapat diartikan sebagai suatu tindakan atau proses menjadikan sesuatu mendunia (universal), baik dalam lingkup maupun aplikasinya, the act of process or policy making something worldwide in scope or application menurut pengertian The American Heritage Dictionary.
<!–[if !supportFootnotes]–>[3]<!–[endif]–> Dimana dalam persaingan bebas bentuk apapun, yang kuat akan bisa bertahan dan yang lemah akan mati sendiri (Wardiman, 1997).
<!–[if !supportFootnotes]–>[4]<!–[endif]–> Ungkapan Ja’far Bin Abi Thalib, lihat Al Islam Ruhul Madaniyah, Musthafa al Ghulayaini, terungkap sebagai berkiut, “Kunna nahnu jahiliyyah, na’budul ashnam, wa na’kulul maitah, wa nuqat-ti’ul arham, wa nusi-ul-jiwaar, wa nakkul ul qawiyyu minna dha’ifun minna,“ artinya: “Kami masyarakat jahiliyyah, yang kuat dari kami berkemampuan menelan yang lemah di antara kami.”
Kehidupan sosial jahiliyyah itu telah dapat diperbaiki dengan kekuatan Wahyu Allah, dengan aplikasi syari’at Islam berupa penerapan ajaran tauhid ibadah dan tauhid sosial (Tauhidic Weltanschaung). Ini suatu bukti tamaddun pendekatan historik yang merupakan keberhasilan masa lalu (the glory of the past), sesuai Firman Allah, “Demikian itulah umat sebelum kamu. Bagi mereka amal usahanya, dan bagi kamu amal usahamu.” (Q.S. 2: 141)
<!–[if !supportFootnotes]–>[5]<!–[endif]–> Sebelum terjadinya krisis ekonomi, 1997-dampaknya masih terasa hingga hingga sekarang), dalam tiga dasawarsa (1967-1997) ini telah menikmati pertumbuhan ekonomi yang pesat. Bank Dunia menyebut sebagai “The Eight East Asian Miracle” yang berkembangan menjadi macan Asia bersama: Jepang, Taiwan, Korea Selatan, Hong Kong, Thailand, Singapura, Malaysia.
Kini kita menghadap lagi Krisis Finansial Global, dampaknya lebih berbahaya dari krisis ekonomi 1997 itu, karena yang rusak adalah sistim ekonomi dunia, hilangnya kepercayaan dan kegunaan dari ekonomi kapilatalis.
Populasi Asean sekarang sejak tahun 2003 saat memasuki AFTA antara 350 – 500 juta (Ini perkiraan Adi Sasono, Cides, 1997). Bila pertumbuhan ekonomi ini dapat dipelihara, Insya Allah pada tahun 2019, saat skenario APEC, maka kawasan ini akan menguasai 50,7 % kekayaan dunia, Amerika dan Uni Eropa hanya 39,3% dan selebihnya 10 % dikuasai Afrika dan Amerika Latin (Data Deutsche Bank, 1994).
Tetapi semua prediksi ini buyar oleh ambruknya sistim ekonomi ka[pitalis.
<!--[if !supportFootnotes]–>[6]<!–[endif]–> Budaya sensate memuja nilai rasa panca indera, menonjolkan keindahan sebatas yang di lihat (tonton), di dengar, dirasa, di sentuh, dicicipi, dengan tumpuan kepada sensual, erotik, seronok, kadang-kadang ganas, mengutamakan kesenangan badani (jasmani). Orientasinya hiburan melulu, terlepas dari kawalan agama, adat luhur, moral akhlak, ilmu dan filsafat, dan tercerabut dari budaya dan nilai-nilai normatif lainnya. Seni dibungkus selimut art for art’s sake, sensual, eksotik, erotik, horor, ganas, yang lazimnya melahirkan klub malam, night club, kasino dan panti pijat.
Budaya sensate ini dipertajam dampaknya dalam kehidupan remaja oleh budaya popular kekota (urban popular culture) yang hedonistik (mulai berkembang 1960), dan berkembang lagi US culture imperialisme (uncle Sam Culture) dan the globalization of lifestyle gaya hidup global, world wide sing (Madonna, Michael Jakson, dll) sejak tahun 1990 di pra kondisi globalisasi.
Diarsipkan di bawah: ABS-SBK, Buya Masoed Abidin, Khotbah, Komentar, Masyarakat Adat, Minangkabau, Pendidikan, Suluah Bendang di Nagari, Sumatera Barat, Surau
وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا
“Dan pada sebagian malam hari, (shalat) tahajjudlah sebagai suatu ibadah tambahan bagimu, mudah-mudahan Tuhamu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.”
(Q.S. Al Israa: 79)
Sifat Ibadurrahman yang ketiga: Shalat Malam
Pada malam hari Ibadurrahman berada dalam keadaan antara sujud dan berdiri, yang berarti mereka sedang mendirian shalat (Qiyamullail).
Allah SWT berfirman:
“Dan orang-orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Rabb mereka.” (Q.S. Al Furqan: 64)
Mereka diberi sifat sujud, karena mereka meletakkan kening di atas tanah, menghadap Allah. Dan mereka juga berdiri, membaca Kalamullah.
Ibadurrahman melakukannya bukan mencari kehormatan di mata manusia, bukan untuk mencari ketenaran dan pujian, tapi mereka melakukannya karena mengharap ridha Allah dan rahmat-Nya serta karena takut akan azab-Nya.
Di dalam riwayat banyak sekali yang menceritakan tentang keadaan Rasulullah SAW dalam melewati waktu malamnya.
Salah satunya diriwayatkan bahwa suatu hari Ubaid bin Umair dan Atha’ bin Abu Rabbah mendatangi rumsh Sayyidah Aisyah r.a lalu mereka bertanya,
“Beritahukanlah kepada kami sesutau yang paling menakjubkan yang engkau lihat pada diri Rasulullah SAW!” Setelah diam beberapa saat,
Aisyah menjawab, “Suatu malam beliau berkata kepadaku, ‘Hai Aisyah, biarkan aku malam ini beribadah kepada Rabbku.” Aku berkata, “Demi Allah, aku suka selalu dekat dengan engkau, namun aku juga suka apa yang membuat engkau senang.”
Maka beliau bangkit, bersuci, lalu berdiri untuk mengerjakan shalat. Beliau terus menerus menangis, lalu beliau duduk dan masih tetap menangis hingga janggut beliau basah oleh air mata. Lalu beliau berdiri dan terus menangis hingga tanah di dekat beliau basah. Kemudian Bilal datang mengumandangkan Azan Subuh.
Ketika melihat beliau menagis, Bilal menghampiri beliau seraya berkata,
“Wahai Rasulullah, engkau menangis, padahal Allah telah mengampuni dosa-dosamu yang telah lampau dan dosa-dosamu yang akan datang.”
Beliau menjawab, “Tidak bolehkah aku menjadi seorang hamba yang bersyukur?”
Begitulah waktu malam yang dilalui oleh Rasulullah SAW, dan begitu juga yang dilakukan oleh para sahabat beliau.
Al Hasan bin Shaleh – salah salah seorang fuqaha salaf – pernah memberikan seorang pembantu perempuan kepada sekumpulan orang.
Ketika memasuki sepertiga terakhir dari waktu malam, perempuan pembantu itu bangun dan menyeru mereka, “shalat, shalat!”
Mereka bertanya-tanya, “Apakah sudah subuh? Apakah fajar sudah terbit?”
Perempuan pembantu itu balik bertanya,
“Apakah kalian tidak shalat kecuali subuh saja?”
Mereka menjawab,
“Memang, kami hanya biasa mengerjakan shalat fardhu.”
Maka perempuan pembantu itu menemui Al Hasan dan memohon kepadanya dengan berkata,
“Tuan telah menyerahkan aku kepada sekumpulan orang yang tidak mendapatkan bagian apapun dari waktu malam mereka. Demi Allah aku memohon agar tuan mengambil aku kembali.”
Barangsiapa yang tidak mau melakukan shalat malam, maka hendaklah ia mendirikan shalat fardhu tepat pada waktunya dan tidak mengulur-ulur shalat subuh sehingga matahari hampir terbit pula karena kesukaan tidur atau lebih suka tidur daripada mengabdi kepada Tuhannya.
Yusuf Al Qardhawy mengatakan,
“Pola hidup manusia sudah banyak yang rusak. Dulu mereka suka tidur lebih cepat dan bengun lebih cepat pula. Ketika berbagai macam perangkat dan fasilitas modern, media massa, TV, film, Video ada di mana-mana, maka mereka belum tidur hingga tengah malam, dan mereka pun kesulitan bangun lebih dini.”
“Disebutkan dari Nabi SAW, bahwa ada seseorang yang tidur sepanjang malam hingga pagi hari. Maka beliau bersabda, “Itulah orang yang dikencingi syeithan di bagian telinganya.” (H.R. Bukhari & Muslim)
Rasulullah SAW bersabda:
“Syeithan membuat tiga simpul tali di bagian belakang kepala salah seorang di antara kalian, yang pada setiap simpul tali ia bubuhkan stempel, ‘Malam masih panjang, maka tidurlah lagi’, Jika ia bangun dan menyebut nama Allah, maka simpul itupun terburai.
Jika ia wudhu’, maka satu simpul lagi terburai,
Jika ia mendirikan shalat, maka seluruh simpul terburai, sehingga dia menjadi bersemangat dan tentram jiwanya. Jika tidak, maka tertekanlah jiwanya dan (timbullah) malas.”
(H.R. Bukhari)
Simpul tali syeithan itu senantiasa ada di kepala setiap orang.
Karena itu Rasulullah SAW bersabda;
“Lepaskanlah simpul tali syeithan itu meskipun dengan dua rakaat.” (H.R. Ibnu Khuzaimah)
Syaikh DR. Yusuf Al Qardhawy mengatakan,
“Shalat malam dapat dikerjakan seusai shalat Isya hingga waktu fajar.
Kita bisa memilih bagian dari bentangangan waktu itu.
Shalatlah menurut kesanggupan, bisa dua rakaat, empat rakaat, enam rakaat, delapan rakaat, hingga dua belas rakaat, dan akhirilah dengan shalat witir, karena sesungguhnya akhir shalat malam itu dipersaksikan.
Tuntunan yang paling sederhana dari setiap muslim ialah melaksanakan shalat fardhu.
Tapi Allah mensifati Ibadurrahman, bahwa mereka adalah orang-orang yang sujud dan berdiri melaksanakan shalat di waktu malam (Qiyamullail), dan tidak mensifati mereka sebagai orang-orang yang hanya memelihara dan mendirikan shalat fardhu.
Memang memelihara shalat fardhu merupakan satu tingkatan, tapi itu bukan tingkatan Ibadurrahman. Artinya, Ibadurrahman memiliki tingkatan yang lebih tinggi lagi.”
Abdullah bin Sallam berkata,
“Ketika pertama kali Rasulullah SAW menginjakkan kaki di Madinah, maka orang-orang berkerumun mengelilingi beliau, dan aku termasuk mereka yang ikut berkerumun.
Setelah aku amati kuperhatikan wajah beliau, maka aku tahu bahwa wajah itu bukanlah wajah pendusta. Perkataan yang pertama kali aku dengar dari beliau adalah :
“Wahai manusia, sebarkanlah salam, berikanlah makanan, jalinlah hubungan persaudaraan dan shalatlah pada malam setelah manusia tidur, niscaya kalian akan masuk sorga dengan sejahtera.” (H.R. Ahmad dan Tirmidzi)
Allahi A’lam bi as Shawab
Wassalam,
Buya H. Masoed Abidin
Diarsipkan di bawah: ABS-SBK, Buya Masoed Abidin, Khotbah, Komentar, Masyarakat Adat, Minangkabau, Mukjizat Alquran, Pergaulan, Suluah Bendang di Nagari, Sumatera Barat, Surau, Tulisan Buya
وَلا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلا السَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ
“Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan, seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia.” (Q.S. Fushilat: 34)
Sifat Ibadurrahman yang kedua: Murah hati
Sifat Ibadurrahman yang kedua adalah sifat Murah Hati saat bergaul dengan manusia, terutama dengan orang-orang yang jahil dan bodoh. Sebagaimana firman Allah SWT,
وَعِبَادُ الرَّحْمَنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى اْلأَرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُو
نَ قَالُوا سَلامًا
“… dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, maka mereka mengucapkan kata-kata yang baik (yang mengandung keselamatan),” (Q.S. Al Furqan: 63)
Mengucapkan kata-kata yang baik artinya membebaskan diri dari kata-kata yang mengandung dosa, celaan, fitnah dan rasa dendam. Tidak membals keburukan dengan keburukan yang sama, meskipun itu sanggup dilakukan dan punya hak untuk membalasnya.
Allah SWT berfirman:
وَإِذَا سَمِعُوا اللَّغْوَ أَعْرَضُوا عَنْهُ وَقَالُوا لَنَا أَعْمَالُنَا وَلَكُمْ أَعْمَالُكُمْ سَلامٌ عَلَيْكُمْ لا نَبْتَغِي الْجَاهِلِينَ
“Dan apabila mereka mendengar perkataan yang tidak bermanfaat, mereka berpaling dari padanya dan mereka berkata, “Bagi kami amal-amal kami dan bagimu amal-amal kamu, kesejahteraan atas dirimu, kami tidak ingin bergaul dengan orang-orang yang jahil.” (Q.S Al-Qashash: 55)
Ketika orang-orang jahil menyapa, maka Ibadurrahman mengucapkan perkataan yang baik, tidak melumuri lidahnya dengan kata-kata yang sia-sia, tidak meladeni dan menghindarinya. Karena mereka tidak mau waktu mereka terbuang hanya untuk melayani sesuatu yang tidak bermanfaat, bukankah waktu sangat berharga apalagi bagi Ibadurrahman. Begitulah Ibadarurrahman, mereka menjaga lidah, waktu dan umur, melindungi lembaran-lembaran kebaikan yang sudah ada dan mengisi dengan kebaikan-kebaikan yang lain, menghindari keburukan dan sesuatu yang tidak mendatangkan manfaat bagi mereka.
Nabi Isa a.s pernah berjalan melewati sekumpulan orang-orang Yahudi, lalu mereka melontarkan kata-kata yang tidak senonoh kepda beliau, tapi beliau menanggapi perkataan mereka dengan kebaikan. Maka ada beberapa orang bertanya kepada beliau, “Orang-orang itu telah melontarkan kata-kata tidak senonoh kepada engkau, namun engkau justru mengatakan yang baik kepada mereka.” Beliau menjawab, “Segala sesuatu mengeluarkan apa yang ada di dalamnya.”
Anas bin Malik r.a pernah berkata;
“Jika ada yang mengucapkan kata-kata kasar kepadamu, misalnya dengan ungkapan, “Wahai orang zalim, fasik, pendusta, pembohong”, atau kata-kata lain yang tidak senonoh, maka hadapilah ia dengan berkata, “Kalau memang engkau berkata bahwa aku ini seperti yang engkau katakan, semoga Allah mengampuni kesalahanku. Jika engkau dusta atau mengada-adaatau memfitnah dengan kata-katamu itu, semoga Allah mengampuni kedustaanmu.”
Allah SWT berfirman:
“Dan tidaklah sama kebaikan dengan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan, seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia.” (Q.S. Fushilat: 34)
Di dalam ayat ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kita untuk tetap berlaku baik bahkan yang lebih baik kepada orang yang berbuat jahat kepada kita, agar dia dapat berbalik menjadi teman yang setia. Karena manusia itu hakikatnya selalu menjadi tawanan dari kebaikan. Jika kita berbuat baik kepada seseorang, maka kebaikan itu akan mengikat dirinya dengan diri kita, sebagaimana yang dikatakan seorang penyair:
“Tundukkan hati manusia dengan berbuat baik kepadanya. Karena hanya kebaikan yang dapat menundukkan hati manusia”.
Dalam pembahasan sehari-hari, kita selalu menyebut dan menykapi dengan tidak senang seseorang yang disebut orang-orang yang jahil.
Siapakah mereka yang disebut dengan orang-orang yang jahil itu? …
Menurut Syaikh Yusuf Al-Qardhawy, jahil menurut Al Qur’an adalah setiap orang yang durhaka kepada Allah Azza wa Jalla, setiap orang yang memberi kekuasaan kepada hawa nafsu untuk mengalahkan kebenaran.
Dan setiap orang yang memberi kekuasaan kepada syahwat untuk mengalahkan akal sehatnya, dapat dikatakan jahil.
Orang-orang yang meremehkan, mengolok-olok masalah yang serius dan mengejek kebenaran.
Begitupun setiap orang yang akhlaknya buruk.
Al Qur’an menceritakan ketika para wanita tertarik dan terpesona saat menatap wajah tampan Nabi Yusuf a.s, maka Nabi Yusuf a.s berkata,
“…Dan jika tidak Engkau hindarkan aku dari tipu daya mereka, tentu aku akan cenderung untuk memenuhi keinginan mereka, dan tentulah aku termasuk orang-orang yang jahil.” (Q.S. Yusuf: 33)
Al Qur’an juga menceritakan ketika Nabi Musa a.s memerintahkan kaumnya agar menyembelih sapi betina, maka mereka berkata,
“Apakah kamu hendak menjadikan kami buah ejekan?” Musa menjawab, “Aku berlindung kepada Allah agar tidak menjadi salah seorang dari orang-orang yang jahil.” (Q.S. Al Baqarah: 67)
Sebagai penutup marilah kita simak hadits Rasulullah SAW berikut ini:
“Bersabda Nabi SAW kepada ‘Uqbah bin ‘Amir r.a,
“Wahai ‘Uqbah, maukah engkau aku beritahukan budi pekrti ahli dunia dan akhrat yang paling utama?
Yaitu: Melakukan silaturrahmi (menghubungkan kekeluargaan) dengan orang yang telah memutuskannya, memberi kepad orang yang tidak pernah memberimu, dan memaafkan orang yang pernah menganiayamu.” (H.R. Hakim)
Allahu A’lam bi as Shawab
Diarsipkan di bawah: Lapau, Masyarakat Adat, Minangkabau, Palanta, Suluah Bendang di Nagari, Sumatera Barat
Dunsanak sa palanta, ketek indak disabuikkan namo, gadang indak dipanggiakan gala. Sabalunnyo ambo maminta maaf dek karano talambek mambaleh milis yang mananyokan identitas badan diri ambo oleh Kmd. Andrinof Chaniago. Kapado moderator paralu ambo jalehkan bahwa email ambo di milis iko indak dibajak urang, jadi pandapek nan ambo tulih, asli dari ambo nan banamo Noor Indones glr St. Sati. Ambo baru pulang dari kampuang di Agam dan indak mambuka email di sinan. Ambo berkenalan untuak memanfaatkan tehnologi komunikasi informasi dunia maya iko karano diperkenalkan oleh angku doto Abraham Ilyas (63 th), kutiko baliau membangun situs komunitas (th. 2002) di www.nagari.org /dan selanjutnyo www.nagari.or.id. Kutiko itu baliau maminta ambo untuak membangun komunitas dunia maya nagari Sitalang di Kab. Agam. Meskipun pembangunan nagari maya tersebut sampai kini masih menggunokan hosting gratis di www.geocities.com/ctalang, tapi kok urang mamasuakkan kato kunci Sitalang (nagari asa ambo) di google, alah bisa diketahui suku, nagari asa sarato foto ambo (walaupun gaek masih ngganteng lho, he, he..!). Jadi namo Noor Indones itu indak palasu doh. Induak bareh sorang sajo, dan anak ado 9 urang. Alhamdulillah kasadonyo alah tamat PT dan alah nikah. Kiniko 6 urang anak ambo badomisili/bakarajo di Sumatera, 2 urang di Jawa dan sorang di Japang. Iseng-iseng kok nak mengecek identitas diri ambo bisa ditanyokan ka Bapak Prof. Amran Halim, mantan Ka. Pusat Bahasa. Mulonyo ambo nak maurus/maninggakan pasan-pasan sabalun ambo mati hanyo untuak anak-kamanakan sajo di situs nagari Sitalang, tapi angku Abraham maminta ambo untuak mambuek semacam “palanta” di homepage di situs nan baliau tampilkan dan diagiahlah judul palanta tersebut diambiak dari gala ambo yaitu “Palanta Mak Sati”. Palanta barisi “guritiak” untuak proyek/pembangunan Sumbar. Bukankah kini jaman alah baganti jo jaman reformasi, siapopun buliah mangaluakan pandapeknyo asa indak menghujat. Ambo maraso… kok pemda Sumbar salah arah dalam mambuek proyek-proyek pembangunan…., tantu akan marusak anak-kamanakan sarato keturunannyo, khususnyo nan bamukim di nagari Sitalang nan Barajo Surang. Jadi kok amuah manalusuri isi tulisan ambo di palanta Mak Sati, lai ado alternatife lain nan ambo sampaikan di sinan tantangan pembangunan iko (selain galeh wisata). Sebagian Daftar Judul tulisan di bawah merupokan karangan ambo pribadi atau basamo jo angku Abraham Ilyas. Tampaknyo lai ado nan mambaco tulisan tersebut sesuai jo angko-angko nan tatulih di belakang judul. Kini permintaan ambo, kok lai kan ado nan ka mambantu ambo mambuek tulisan disaratoi paretongan jo angko-angko (proposal kecek rang kini), ba a caronyo badagang Carbon dari hutan ulayat dari nagari-nagari di sekitar danau Maninjau. Kabanyo negara maju basadio membantu masyarakat nan mamaliharo hutannyo (dalam rangka mengurangi pemanasan bumi). Kok lai ado dosen-dosen (di lua tampek ambo maaja) Pengamat kebijakan publik dan aktifis sosial di Jakarta sarato aktifis LSM nan bisa mambantu menghubuangkan nagari-nagari tersebut dengan masyarakat Uni Eropa, US, Australia dll. negara maju, tentunyo dolar, euro, yen akan datang ka kampuang. Indak paralu anak nagari diajai manjua jasa pijit-urut ka turis lai, karano mereka bisa mandapek modal untuak mamaliharo labah, bataranak itiak, kambiang jo Jawi dll secaro moderen. Nagari-nagari awak bisa mengantikan HD, Klink sebagai MLM nan manjajokan madu nan Rp. 250.000,- sa liter. Satantangan karajo ambo, dauluno guru bahasa Indonesia salamo 25 tahun, dimulai dari tingkat SD sampai Perguruan Tinggi dan intansi pemerintah di Palembang dan kini alah pansiun. Aktivitas sosial ambo tahun 1957 sampai 1960 memfasilitasi kegiatan-kegiatan perjuangan daerah bergolak di kota Palembang (penghubung di kota) dan kini dipacayoi dek kawan-kawan lamo manjadi sekretaris Forum Komunikasi Eksponen 66 SS) di sampiang sebagai ketua Seksi Pembinaan Adat Minangkabau BMKM sarato Pembina pengurus Ikatan Keluarga Agam dan Bukittinggi Palembang. Namo ambo Noor Indones, nan artinyo Cahaya Indonesia tantunyo merupokan niat/doa atau mukasuik atau Visi dari urang gaek ambo nan mengharapkan anaknyo manjadi orang Indonesia nan baik. Khusus untuak pambarian namo iko alah ditabuih dek baliau th. 1936 dengan manghuni pinjaro salamo 3 bulan. Komentar ambo tentang pembangunan ekonomi untuak nagari-nagari di salingka danau (agar disesuaikan dengan budaya), dimukasuikkan untuak menanggapi tulisan salah seorang anggota milis (penulis memperkenalkan dirinyo sebagai aktivis LSM) yang meminta tulisannya untuak dikomentari. Bak kato urang Minangkabau, baliau iko ibarat kayu gadang di tangah koto, nan bapucuak cewang ka langik, baurek limbago matan. Ureknyo tampek baselo, batangnyo tampek basanda. Dahannyo tagok, tampek bagantuang. Daunnyo rimbun tampek balinduang di ari paneh, bataduah di ari ujan. Babuah kato nan bana. Ka pai tampek batanyo, ka pulang tampek babarito, nan sarupo kecek urang: Bak antan mangko bak nangko Di nan dangkek basijingkek Di nan dalam basibanam Ka lurah manurun, ka bukik mandaki Nan ambo takuikkan, bak bunyi pantun: Puyuah nak urang Koto Nopan Bao bapikek lah daulu Guruah nan indak jadi ujan Bumi jo langik nan dapek malu. Demikianlah dari ambo, urang Gaek nan biaso mangaji dimulai dari alih, sarupo urang daulu manjalankan agamo batingkek-tingkek, dari syariat, dilanjuikkan ka thariqat, mangarati jo hakikat akhianyo basuo jo makrifat. Meskipun ambo alah gaek dalam usia, namun praktek ambo barulah satingkek memahami jo manjalankan syariat sajo dalam iduik iko, balain jo kabanyakan (!) urang mudo kini lansuang maraso dapek hakekat. Maaf dan hormat ambo, wollohuaklam. Noor Indones St. Sati Sebagian judul Karangan ambo lihek di www.nagari.org/palanta2.php atau di www.nagari.or.id/?moda=palanta2 Kelompok halaman : 1 2 Judul-judul di halaman: 1 Manggaleh, Badagang, Saudagar dan Budaya (993) Paradigma Minang Kabau unt. pedoman Pemb. Sumbar (1500) luak bapangulu, rantau…J…barajo (999) …tolonglah Ambo….. ! (782) Gayuang basambuik, Kato bajawab (922) Kirimkan seiris dagingku unt. Ratu Wihelmina (1871) Manjajokan Bika baulek bakuliliang kota: Servis untuak wisatawan (1017) Bana sasuai, paham saukua Tanggapan unt. Sdr. Jakob Sumardjo (908) Rekomendasi WSIS untuk anak-kamanakan awak (1758) Surek unt. Gubernur: Jaan biakan sarupo Padi Salibu (1240) Evaluasi Industri Utak di Sumbar th. 2005 (617) Talampau Cadiak (661) Tuah Anjiang, cilako kudo (630) Beda Orang dengan Manusia (941) Nagari dan Kota (440) Peto ta ajan utak (606) Inilah Perasaan (388) Si Usuit tagia bagala (443) Gadih Desa Mangamuak (458) Si Usuik manjadi Provokator (376) Dalam batin bahakikat pulo (427) Pandai-pandailah ! (355) Buyuang Tasulo Kayie (366) Ingek Sabalun Kanai (356) Konsep Wisata di Agam (365) Pengemis Jalanan, surek untuak Mamak (351) The derivation of the word “Minangkabau” (318) Bacirabuik Lonte (2328) Pil Kada (326) Gilo Mancaliak Baruak Barayun (493) Kembali ke Hal. Utama
Diarsipkan di bawah: ABS-SBK, Adat istiadat, Buya Masoed Abidin, Kesatuan Bangsa, Masyarakat Adat, Minangkabau, Sumatera Barat, Tatanan Masyarakat
PENJELASAN FILOSOFI,
PENJABARAN DAN IMPLEMENTASI
ADAT BASANDI SYARAK, SYARAK BASANDI KITABULLAH
Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah merupakan landasan dari sistem nilai pandangan hidup yang menjadikan Islam sebagai sumber utama dalam tata dan pola perilaku yang melembaga dalam masyarakat Minangkabau. Artinya, Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah adalah kerangka untuk memahami keberadaan insan Minangkabau sebagai khalifah Allah di muka bumi.
Masyarakat Minangkabau sadar akan adanya pergeseran sistem nilai dan pola perilaku, sehingga Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah perlu digali, dihayati dan diamalkan dalam kehidupan sebagai salah satu ikhtiar mempertebal semangat kebangsaan dalam tatanan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan dalam pergaulan dunia.
Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah yang menjadi sumber pencerahan bagi kebangkitan manusia Minangkabau berasal dari titik temu perpaduan antara sistem nilai adat dengan agama Islam.
Maka mas
yarakat Minangkabau menggali kembali nilai-nilai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah sebagai sumber pencerahan kebangkitan manusia Minangkabau dalam menghadapi masa depan yang penuh kompetisi yang dinamis antar bangsa, sehingga menciptakan alur perjalanan bangsa yang tidak linier.
Sistematika penggalian nilai-nilai yang terkandung dalam falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah kita rangkai dalam sub bab tentang: Filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, Ilahiyah dan Insaniyah, Insan Minangkabau, Pola Interaksi Masyarakat Minangkau, dan Pelembagaan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
A. FILOSOFI ADAT BASANDI SYARAK, SYARAK BASANDI KITABULLAH
Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah adalah kerangka pandangan hidup orang Minangkabau yang memberi makna hubungan antara manusia, Allah Maha Pencipta dan alam semesta. Sesungguhnya Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah sebagai konsep nilai, yang kini menjadi jati diri orang Minangkabau, lahir dari kesadaran sejarah masyarakatnya melalui proses pergulatan yang panjang. Semenjak masuknya Islam ke dalam kehidupan masyarakat Minangkabau terjadi titik temu dan perpaduan antara ajaran adat dengan Islam sebagai sebuah sistem nilai dan norma dalam kebudayaan Minangkabau yang melahirkan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah bertujuan untuk memperjelas kembali jati diri etnis Minangkabau sebagai sumber harapan dan kekuatan yang menggerakkan ruang lingkup kehidupan dan tolok ukur untuk melihat dunia Minangkabau dari ranah kehidupan berbangsa dan bernegara, dan dalam pergaulan dunia.
Islam masuk ke Minangkabau mendapati suatu kawasan yang tertata rapi dengan apa yang disebut “adat”, yang mengatur segala bidang kehidupan manusia dan menuntut masyarakatnya untuk terikat dan tunduk kepada tatanan adat tersebut. Landasan pembentukan adat adalah “budi” yang diikuti dengan akal, ilmu, alur dan patut sebagai adalah alat batin yang merupakan paduan akal dan perasaan untuk menimbang baik dan buruk. Islam membawa tatanan apa yang harus diyakini oleh umat yang disebut aqidah dan tatanan apa yang harus diamalkan yang disebut syariah atau syarak. Syariat Islam lahir dari keyakinan Iman, Islam, Hakikat dan Makrifat serta tauhid.
Adat dipahami orang Minangkabau sebagai suatu kebiasaan yang mengatur hubungan sosial yang dinamis dalam suatu komunitas, (seperti suku, kampung, dan nagari). Adat dipahami juga sebagai ujud gagasan kebudayaan yang terdiri atas nilai budaya, norma, hukum dan aturan yang satu sama lainnya berkaitan menjadi suatu sistem. Sebagai sebuah sistem nilai dan norma, adat mempengaruhi perilaku individu dan masyarakat yang mewujudkan pola perilaku ideal. Dengan kemampuan dan kearifan, orang Minangkabau membaca setiap gerak perubahan yang akhirnya antara Adat dan Islam saling topang menopang seperti, “aur dengan tebing” membentuk sebuah konfigurasi kebudayaan Minangkabau. Titik temu antara Adat dan Islam, dapat dilacak melalui pandangan “teologis” terhadap alam semesta.
Proses perenungan dan penghayatan terhadap unsur-unsur kehidupan yang berpijak pada kemampuan dan intensitas pembacaan orang Minang terhadap alam. Alam adalah segala-galanya bagi mereka. Dari alam mereka belajar, berguru, memperbaharui diri, dan lewat alam pula mereka menemukan inspirasi dan kekuatan hidup. Banyak ayat-ayat Tuhan mengenai alam, khusus ayat-ayat kauniyah, yang diperuntukkan bagi manusia sehingga melalui alam manusia dapat menemukan dirinya dan Sang Khaliqnya. Alam dipahami sebagai tempat lahir, tumbuh dan mencari kehidupan. Tetapi juga bermakna sebagai kosmos yang memiliki nilai dan makna filosofis. Pandangan orang Minangkabau terhadap alam terlihat dalam ajaran; pandangan dunia (world view) dan pandangan hidup (way of life) yang seringkali mereka tuangkan melalui pepatah, petitih, mamangan, petuah, yang diserap dari bentuk, sifat, dan kehidupan alam.
Nilai dasar dari Adat Bersendi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah adalah nilai ilahiyah dan insaniyah yang mendapat legitimasi dari Adat dan Islam sebagai rujukannya. Nilai-nilai ilahiyah muncul dari proses pembacaan atas semesta “Alam Takambang Jadi Guru”. Allah, melalui penciptaan alam semesta memperlihatkan Kekuasaan-Nya.
Alam dengan segala isinya memperlihatkan tanda-tanda akan diri-Nya agar insan sampai pengenalan kepada Allah yang telah menciptakan dirinya. “Seseorang baru bisa sampai mengenal Allah, apabila ia mampu membaca dan memahami “dirinya”. Proses pembacaan terhadap alam dan diri merupakan salah satu metode yang mengantarkan insan pada kesadaran akan hubungan dirinya dengan Allah, yang menciptakannya. Dalam tradisi orang Minangkabau yang mengajarkan alam semesta dengan segala isinya menjadi guru yang membimbing mereka memahami dirinya dan mencari sumber kekuatan dalam hidup. Ini merupakan sumbangan adat Minangkabau dalam falsafah “Alam Takambang Jadi Guru” cermin hubungan manusia dengan Allah Tuhan Maha Pencipta dan alam.
Secara teologis kekuatan ilahiyah berporos pada Sang Khalik. Dalam kehidupan kekuatan ilahiyah berperan sebagai pengembangan dan pemeliharan kualitas insaniyah melalui amal shaleh pancaran dari keimanan seseorang. Dalam sistem Adat, semua nilai bertumpu pada kekuatan budi sebagai landasan perilaku dan perbuatan. Menurut pandangan Adat Minangkabau, semua tindakan dan kerja sosial diarahkan untuk peningkatan dan pengayaan kualitas diri untuk mendorong setiap individu dan masyarakat agar selalu mempertinggi, memperkuat dan memelihara harkat dan martabat kemanusiaan .
Kedua kekuatan nilai-nilai ilahiyah dan insaniyah sebagai landasan nilai Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah memiliki prinsip-prinsip dasar sebagai patokan dalam kehidupan bermasyarakat.
1. Prinsip kebenaran, merupakan nilai dasar yang mutlak dalam pergaulan umat manusia pancaran dari hakikat “tawhid” dan menjadi ‘modal dasar’ dalam setiap jiwa insan sebagai khalifah-Nya. Tawhid atau jiwa ketuhanan adalah konsep penghambaan dari pembebasan manusia dengan Allah.
Kebenaran adalah nilai dasar tempat berpijak, bergerak dan berakhirnya semua kehidupan. Watak dasar insan yang hanif menuntun mereka untuk selalu berpegang pada prinsip-prinsip kebenaran, melakukan yang benar dan mengarahkan semua kerja sosialnya pada kebenaran itu sendiri. Bagi orang Minang kebenaran merupakan sebuah usaha untuk menciptakan tatanan yang adil dalam kehidupan masyarakat.” Orientasi hidup pada kebenaran lahir dari kesepakatan dan pengakuan bahwa setiap manusia memiliki hak dasar yang sama yang menjadi pilar dari segala aktivitas kemanusiaan. Segala kebijakan, keputusan dan kehidupan sosial harus berdasarkan pada kebenaran atau “nan bana. Kebenaran merupakan alas dari setiap produk sosial, politik, hukum, ekonomi, budaya, sekaligus menjadi harapan kehidupan yang berharkat dan bermartabat. Alurnya adalah “kamanakan barajo ka mamak, mamak barajo ka pangulu, pangulu barajo ka mufakat, mufakat barajo ka nan bana. Nan ‘bana tagak dengan sendiri” – Al haqqu mir arrabihim.
2. Prinsip keadilan adalah bagian yang menggerakkan kehidupan manusia. Tanpa keadilan kehidupan masyarakat akan selalu goyah. Dengan keadilan akan terjamin kehidupan masyarakat yang sejahtera. Dengan keadilan Minangkabau akan meraih kembali harkat dan martabatnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Konsep adil adalah ciri taqwa, ajaran kemanusiaan yang harmonis yang didambakan oleh setiap manusia. Hakikat dari kebenaran, keadilan dan kebajikan penting bagi terciptanya kebangkitan Minangkabau. Prinsip kebenaran digerakkan oleh nilai-nilai kebajikan.
3. Prinsip kebajikan akan lebih bermakna jika ditopang oleh prinsip kebenaran dan prinsip keadilan yang melahirkan kehidupan insan yang lebih bermakna.
Kebenaran, keadilan dan kebajikan merupakan “tali tigo sapilin, tungku tigo sajarangan”. Kebenaran menjadi landasan teologis atau nilai dasar, sedangkan keadilan merupakan nilai operasionalnya.
Ketiga unsur ini merupakan perpaduan yang saling terkait dan terikat. Kebenaran tidak dapat berdiri sendiri tanpa ditopang nilai keadilan. Kebenaran dan keadilan akan bermakna apabila diikuti dengan nilai-nilai kebajikan.
Prinsip kebenaran, keadilan dan kebajikan menjadi pijakan dalam menerjemahkan nilai-nilai ilahiyah dan nilai-nilai insaniyah. Dalam Adat Bersendi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah terkandung juga beberapa prinsip di antaranya: adab atau budi, kejujuran, kemandirian, etos kerja, keterbukaan, kesetaraan, berfikir dialektis, kearifan, visioner, saraso-tenggang manenggang, sahino-samalu, saiyo-sakato, sanasib sapananggungan, sopan santun, kerjasama dan tolong menolong, keberagaman, kebersamaan, dan tanggung jawab.
Dalam Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah juga terkandung prinsip dasar dan nilai operasional yang melembaga dalam struktur sosial masyarakat Minangkabau.
1. adab dan budi, inti dari ajaran adat Minangkabau, sebagai pelaksanaan dari prinsip adat. “indak nan indah pado budi, indak nan elok dari baso” .Tidak ada yang indah dari pada budi dan baso basi. Yang dicari bukan emas, bukan pangkat, akan tetapi budi pekerti yang dihargai. Agar jauh silang sengketa, perhalus basa dan basi (budi pekerti).
2. kebersamaan, lahir dari hasil musyawarah bulek aia ke pambuluah, bulek kato ka mufakat, yang dijabarkan “dalam senteang ba-bilai, singkek ba-uleh” sebagai pancaran iman kepada Allah swt. Di dalam masyarakat yang beradat dan beradab (madani) mempunyai semangat kebersamaam, sa-ciok bak ayam, sadancing bak basi”. Membangun kebersamaan dengan mengikutsertakan setiap unsur anggota masyarakat di setiap korong, kampung dan nagari di Minangkabau, sehingga semua yang dicita-citakan tidak akan sulit diujudkannya.
3. keragaman masyarakat yang terdiri dari banyak suku dan asal muasal dari berbagai ranah bersatu dalam kaedah “hinggok mancakam, tabang basitumpu”, menyesuaikan dengan lingkungan dan saling menghargai, dima bumi dipijak, disatu langit dijunjung.
4. kearifan, kemampuan menangkap perubahan yang terjadi, sakali aia gadang, sakali tapian baralieh, sakali tahun baganti, sakali musim batuka,” Perubahan tidak mengganti sifat adat. Perubahan adalah sunatullah. Setiap usaha untuk mencari jalan keluar dari problematika perubahan sosial, politik dan ekonomi menjauhkan fikiran dengan menjauhkan dari hal yang tidak mungkin. Seorang yang arif tidak boleh melarikan diri dari perbedaan pendapat, karena pada hakekatnya perbedaan itu membuka peluang untuk memilih yang lebih baik.
5. tanggungjawab sosial yang adil, seia sekata menjaga semangat gotong royong. Semua dapat merasakan dan memikul tanggung jawab bersama pula. Saketek bari bacacah, banyak bari baumpuak, Kalau tidak ada, sama-sama giat mencarinya, dan sama pula menikmatinya.
6. keseimbangan antara kehidupan rohani dan jasmani berujud dalam kemakmuran, Munjilih di tapi aia, mardeso di paruik kanyang. Memerangi kemaksiatan, diawali dengan menghapus kemiskinan dan kemelaratan. Rumah gadang gajah maharam, lumbuang baririk di halaman, lambang kemakmuran.
7. toleransi sesuai dengan pesan Rasulullah, bahwa sesungguhnya zaman berubah, masa berganti. Seiring dengan perkembangan zaman, masyarakat Minangkabau diarahkan kepada pandai hidup dengan jiwa toleran, Seorang yang arif tidak boleh melarikan diri dari perbedaan pendapat. Perbedaan pendapat mendorong dan membuka peluang untuk memilih yang lebih baik di antara beberapa kemungkinan yang tersedia. (Hujarat ;13).
8. kesetaraan, timbul dari sikap bermusyawarah yang telah hidup subur dalam masyarakat Minangkabau. Sejalan dengan itu diperlukan saling tolong menolong dengan moral dan buah pikir dalam mempabanyak lawan baiyo (musyawarah), melipat gandakan teman berunding. Sikap musyawarah membuka pintu berkah dari langit dan bumi. Kedudukan pemimpin, didahulukan selangkah, ditinggikan seranting.
9. kerjasama mengutamakan kepentingan orang banyak dengan sikap pemurah yang merupakan sikap mental dan kejiwaan yang tercermin dalam mufakat. Mufakat bertujuan menegakkan kebenaran dengan pedoman tunggal, hidayah dari Allah.
10. sehina semalu, dasar untuk memahami persoalan berdasarkan atas masalah seseorang dengan bersama dan bersama dengan seseorang. Dalam adat Minangkabau sesuatu hal adalah sebagian dari keseluruhan, yang satu bersangkut paut dengan lainnya, semuanya topang menopang walau hal sekecil apa pun.
11. tenggang rasa dan saling menghormati adalah inti dari fatwa adat tentang budi atau akhlaqul karimah.
12. keterpaduan, saling meringankan dengan kesediaan memberikan dukungan dalam kehidupan. “barek sapikua, ringan sajinjiang”, Kerja baik dipersamakan dengan saling memberi tahu sanak saudara dan jiran. “Karajo baiak baimbauan, karajo buruak baambauan. Apabila musibah menimpa diri seseorang, maka tetangga serta merta menjenguk tanpa diundang.
Prinsip-prinsip tersebut merupakan prinsip operasional yang melembaga di dalam struktur sosial masyarakat Minangkabau. Jiwa ilahiyah menjadi pendorong bagi tindakan sebagai makhluk Allah yang mempunyai tanggungjawab sebagai khalifah. Setiap kebijakan, keputusan dan tindakan berorientasi pada kebajikan dan kemashlahatan ummat; pengayom bagi yang kecil dan menjadi suluh bagi orang banyak. Jiwa insaniyah merupakan sebuah aksi kemanusiaan dalam melakukan transformasi sosial. Dalam kerangka inilah masyarakat Minangkabau ditempatkan dan berproses dengan amal saleh untuk kemashalahatan umat.
Nilai operasional menjadi kerangka acuan dalam menentukan arah dan corak kehidupan masyarakat Minangkabau. Sementara prinsip kebenaran, keadilan dan kebajikan menjadi semangat dan jiwa dalam segala tindakan, sikap dan watak orang Minangkabau. Watak dan sikap tersebut diungkapkan dalam ”hiduik baraka, mati bariman”. Hidup berakal bermakna tidak ada kehidupan yang dilalui tanpa pertimbangan akal. Ikatan antara ’raso’ -rasa- yang timbul dari ’pareso’ – hati nurani- melahirkan ketajaman pikiran, keseimbangan hakiki yang ingin dicapai oleh insan Minangkabau dalam mengembalikan harkat dan martabat melalui akal dan budi.
Bertolak dari pandangan falsafah tersebut, Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah adalah rujukan dalam merumuskan berbagai kebijakan terhadap kelangsungan hidup orang Minangkabau yang beriman, beradat, berbudaya, berharkat dan bermartabat. Dengan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, Minangkabau membangun menuju masa depannya yang tidak boleh tercerabut dari kearifan dan nilai dasar serta nilai operasional tersebut. Artinya dengan segala kearifan Minangkabau melangkah ke masa depannya.
B. ILAHIYAH DAN INSANIYAH
Nilai yang terkandung dalam Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, adalah gambaran kehidupan yang ideal terhampar dalam alam pikiran Minangkabau, kehidupan yang lahir dari “roh” ilahiyah dan insaniyah. Dengan ‘roh ilahiyah” menemukan makna kehidupannya, dan melalui semangat insaniyah segala aktivitas kemanusiaan bernilai amal shaleh. Dengan kekuatan kedua nilai tersebut orang Minangkabau membentuk dan mengembangkan kehidupan sosialnya yang utuh, terpadu dalam sebuah tatanan yang harmonis dan penuh dengan keseimbangan.
Tuhan, Sang Khaliq dengan segala Iradah-Kehendak- dan Qudrat-Kuasanya-, telah mengalirkan sifat-sifat ketuhanan ke dalam diri manusia. Penitahan Tuhan kepada manusia sebagai khalifatullah di muka bumi menjadi bukti bahwa kehidupan manusia bertumpu pada Tuhan. Dalam kehidupan manusia, yang diridhai oleh Sang Khaliq, amat diperlukan sebuah kesadaran kosmis bahwa ilahiyah adalah sesuatu yang melekat dalam dirinya. Dan, dalam hubungan ini sejatinya manusia, pemegang amanah sebagai khalifah, dituntut untuk senantiasa mencerminkan nilai-nilai ilahiyah dalam siklus kehidupan yang serba pendek ini.
Nilai-nilai ilahiyah dan nilai-nilai insaniyah merupakan mata air tempat mengalirnya nilai-nilai universal sebagai tenaga penggerak kehidupan. Kedua nilai tersebut terpadu dalam diri manusia. Tidak satu pun dalil yang meniadakan kedua nilai ini dalam diri manusia, sebab manusia sebagai ciptaan Tuhan, sebenarnya terikat dengan segala sesuatu yang bersumber dan bermuara pada Allah Maha Pencipta. Dengan kata lain, jika manusia ingin memperlihatkan keberadaannya, maka ia selalu mempertahankan dirinya sebagai bagian dari struktur sosial.
Pada hakikinya, nilai ilahiyah dan insaniyah adalah kanal Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah yang memiliki muatan nilai-nilai kecil yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Ketika kebenaran, keadilan dan kebajikan telah menjadi gagasan orang Minangkabau, maka nilai-nilai ilahiyah dan insaniyah akan mendorong membebaskan manusia dari taghut (berhala) individualistik yang selama ini menggerogoti nilai-nilai kebersamaan, kesetaraan, dan toleransi dalam mengembangkan kehidupan masyarakat Minangkabau.
Nilai-nilai ilahiyah lahir dari proses pembacaan dan pemaknaan orang Minangkabau atas semesta dalam falsafah “Alam Takambang Jadi Guru”. Tuhan melalui penciptaan semesta dengan segala isinya memperlihatkan tanda-tanda Kekuasaan-Nya. Akhirnya manusia yang mampu membaca dan memahami “dirinya” akan mengenal Allah, Tuhan yang telah menciptakan “dirinya”. Proses pembacaan terhadap alam dan diri merupakan salah satu metode yang mengantarkan kesadaran manusia mengenal Tuhannya. Dalam tradisi Minangkabau alam semesta dengan segala isinya menjadi guru yang membimbingnya memahami dirinya sekaligus mencari sumber kekuatan dalam hidup.
Secara filosofis, dalam diri manusia mengalir “jiwa ketuhanan” yang menghubungkannya dengan Allah Maha Pencipta. Firman Tuhan dalam Surat Ar-Ruum ayat 30 yang menitahkan agar manusia menghadapkan dirinya kepada agama yang hanif, dan menyuruh manusia agar tetap pada fitrah Tuhan yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu, menjadi isyarat tentang hubungan ini. Ayat ini, di samping menunjukkan hubungan manusia dengan Tuhan, sementara nilai ilahiyah (fitrah) itu sendiri sesungguhnya berada dalam dirinya. Manusia akan tetap bergerak dalam dimensi ilahiyah melalui proses penghayatan secara terus menerus yang berujung pada pengembangan kualitas insaniyah manusia. Tawhid atau keimanan adalah poros segala dimensi ilahiyah, sementara manusia adalah pusat dari insaniyah itu sendiri. Perpaduan keduanya terlihat dalam aktivitas kemanusiaan -amal shaleh- yang merupakan ceminan dari keimanannya kepada Tuhan.
Roh ilahiyah merupakan hakikat tawhid dan menjadi ‘modal dasar’ dalam setiap jiwa manusia yang telah dititahkan Tuhan sebagai khalifah-Nya. Hanya Tuhan pusat penghambaan, dan seluruh aktifitas sebagai khalifah pun yang tidak terlepas dari rasa terikat kepada Tuhan. Tawhid adalah konsep penghambaan dan pembebasan manusia dari segala bentuk kungkungan. Pembebasan bermakna, bagaimana jiwa ilahiyah menjadi pendorong bagi tindakan manusia sebagai mahluk Tuhan yang mempunyai tanggungjawab sebagai khalifah. Setiap kebijakan, keputusan dan tindakan harus berorientasi pada kebajikan dan kemashlahatan ummat manusia; pengayom bagi yang kecil dan menjadi suluh bagi orang banyak. Kesimpulannya ialah, jiwa insaniyah merupakan sebuah perjanjian aksi kemanusiaan untuk melakukan perubahan sosial. Dalam kerangka inilah manusia Minangkabau ditempatkan, bergerak dan berproses dalam kaedah nilai ilahiyah dan insaniyah yang berorientasi pada amal shaleh dan kemashalahatan umat yang akhinya tercapai keindahan dalam hidup ini.
C. KEBENARAN, KEADILAN, KEBAJIKAN DAN KEINDAHAN
Orang Minangkabau berada dalam kehidupannya yang serbaberagam. Keragaman bermakna pilihan yang paling sadar dari masing-masing orang Minangkabau dalam menentukan hidup dan kehidupan mereka. Dalam keberagaman makna, pada hakikinya, sesunguhnya aliran kehidupan itu mengalun dengan semangat dan nilai yang sama antar satu dengan yang lainnya. Sesuai dengan khittahnya, manusia terlahir dalam keadaan fitrah. Fitrah adalah sebuah potensi dasar manusia yang selalu cenderung kepada kebenaran, keadilan dan kebajikan.
Kebenaran sebagai nilai dasar (fundamental) tempat berpijak, bergerak dan berakhir semua kehidupan. Watak dasar manusia yang hanif menuntun manusia untuk selalu berpegang pada prinsip-prinsip kebenaran, melakukan yang benar dan menentukan arah yang tepat semua kerja sosialnya. Bagi orang Minangkabau kebenaran merupakan sebuah keniscayaan untuk menciptakan tatanan yang adil dalam interaksi antar masyarakat. Kebenaran atau “nan bana” dalam konteks sosial bermakna bahwa segala kebijakan, keputusan dan siklus kehidupan sosial harus berlandaskan pada kebenaran. Kebenaran merupakan alas dari setiap produk sosial; politik hukum, ekonomi, budaya, sekaligus menjadi harapan dan impian tentang kehidupan madani yang beriman, mandiri dan bermartabat.
Orientasi hidup pada kebenaran yang diatur dalam bentuk kesepakatan dan kearifan yang mengakui manusia mempunyai hak yang sama. Pengakuan itu adalah hak dasar yang menjadi pilar dari segala aktivitas kemanusiaan. Kebenaran dalam prakteknya senantiasa ditopang oleh nilai-nilai keadilan dan nilai-nilai kebajikan. Kebenaran, keadilan, dan kebajikan adalah sesuatu yang terus menurus dicari, karena manusia sangat rindu akan tatanan yang adil dan dilaksanakan atas prinsip kebenaran yang digerakkan oleh nilai-nilai kebajikan.
Keadilan adalah sesuatu yang penting menopang kehidupan orang Minangkabau. Keadilan menjadi mesin penggerak dunia Minangkabau sebagai sebuah entitas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam konteks yang sesungguhnya, kebenaran merupakan sandaran keadilan. Orang selalu dituntut untuk selalu mentransformasikan suatu kebenaran, dan dengan kebenaran itu pulalah manusia menjalankan keadilan. Jika kebenaran menjadi jalan bagi keadilan, maka kebajikan adalah pakaian yang akan membuat perjalanan hidup lebih indah dan mengagumkan.
Baik Adat maupun Islam selalu mengajarkan dan mendorong orang untuk melakukan kebajikan karena kebajikan merupakan hal yang esensial bagi kehidupan manusia, tanpa kebajikan sepenuhnya kehidupan tidak lagi bermakna. Bagi orang Minangkabau, kebajikan adalah cermin kehidupan yang akan mengantarkan hubungan sosial yang lebih integratif berbasis sumber daya manusia dan sumber daya alam.
Sebagai nilai dasar dari perpaduan yang terjadi antara Adat dengan Islam, kebenaran, keadilan, dan kebajikan akan melahirkan gugusan-gugusan nilai-nilai operasional struktur sosial dan kultural Minangkabau. Oleh karena itu penting menegaskan kembali hakikat dari kebenaran, keadilan dan kebajikan yang akan mendorong terciptanya kebangkitan dunia Minangkabau berdasarkan internalisasi dari nilai-nilai kearifan universal yang berasal dari perpaduan Islam dengan Adat.
Prinsip-prinsip kebenaran, keadilan dan kebajikan yang lahir dari nilai ilahiah dan insaniah menjadi kerangka acuan dalam menentukan arah dan corak kehidupan. Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah sebagai kerangka filosofis orang Minangkabau menjadi semangat dan jiwa dalam tindakan, sikap dan watak orang Minangkabau. Berdasarkan “kebenaran, keadilan dan kebajikan” kemudian menggiring masyarakat Minangkabau menganut paham pada falsafah hidup yang tegas dan mengikat.
D. INSAN MINANGKABAU
Insan Minangkabau adalah orang yang siap menatap masa depan. Siap bergumul dan bergulat dalam zaman yang senantiasa berubah, sesuai ungkapan adat, ”sakali aia gadang, sakali tapian berubah”. Sesungguhnya, kesiapan dan keberanian orang Minangkabau menghadapi tantangan zamannya lahir dari kemampuan atas intensitas pembacaan terhadap semesta. Pembacaan terhadap semesta merupakan sebuah proses yang senantiasa mengalir dalam siklus kehidupan manusia.
Fasafah ”Alam Takambang Jadi Guru” menjadi titik sentral bagi orang Minangkabau dalam memaknai kehidupannya. Proses perenungan dan penghayatan terhadap materi-materi kehidupan, yang berpijak pada kemampuan dan intensitas pembacaan mereka terhadap alam, mempunyai makna yang dalam bagi orang Minangkabau. Alam adalah segala-galanya bagi mereka, sebagai tempat lahir, tumbuh dan mencari kehidupan, serta sebagai sebuah kosmos yang memiliki nilai dan makna filosofis. Implikasi dari pemaknaan orang Minangkabau terhadap alam terlihat jelas dalam ajaran; pandangan dunia (world view) dan padangan hidup (way of life) yang seringkali mereka nisbahkan melalui pepatah, petitih, mamangan, petuah, yang diserap dari bentuk, sifat, dan kehidupan alam.
Falsafah ”Alam Takambang Jadi Guru”, sebagai pencerminan Allah Tuhan Yang Maha Kuasa, yang menjadi anutan bagi orang Minangkabau, suatu konsep kemanusiaan yang ”egaliter” dalam sistem kodrat ”alam” yang dikotomis menurut alurnya yang harmonis. Pengertian alur yang harmonis dalam ”alam” ialah dinamika dalam sistem musyawarah dan mupakat berdasarkan ”alur” dan ”patut”, yaitu etika hukum yang layak dan benar. Sebagai masyarakat yang beragama, maka kebenaran yang benar berada di jalan Allah, Tuhan Yang Maha Esa.
Pandangan kosmos ini pada akhirnya membawa mereka melihat keteraturan semesta bukanlah sesuatu yang tiba-tiba, melainkan muncul melalui proses pergulatan antara pertentangan dan keseimbangan. Filsafat ‘Alam Takambang Jadi Guru’ mengandung pengertian bahwa setiap orang ataupun kelompok memiliki kedudukan sama, baik sebagai individu, maupun sebagai kelompok, sebagai hasil dari musyawarah. Pandangan ini mendorong untuk mandiri dan berkompetisi dalam meningkatkan martabat dan harga diri setiap individu. Dalam masyarakat Minangkabau yang komunal, setiap individu diberi peluang untuk mengembangkan diri atas dorongan kerabatnya sendiri. Dia disegani, berwibawa dan berwawasan yang luas, “ba alam lapang, ba padang laweh”. Berwawasan luas dan luwes. Prinsip ini, gadang diambak, tinggi dianjung, suatu pengakuan menjadi besar dan tinggi karena lingkungan komunitasnya. Sebaliknya ia pun harus membela masyarakatnya agar makin berharga dalam dan di luar lingkungannya. Lambat laun prinsip ini melembaga dalam diri setiap individu, bahwa masyarakat itu merupakan milik dan bagian penting dari dirinya. Demikianlah masyarakat Minangkabau menyikapi cara melihat dirinya dan melihat alam dan perubahannya.
Proses dialektika dipahami oleh orang Minang tidak sebatas pergulatan, tapi sebagai proses yang telah membentuk insan Minangkabau sebagai individu yang memiliki karakter, watak dan sikap yang jelas dalam menjalani siklus kehidupan. Di antara karakter itu adalah;
Pertama, orang Minangkabau selalu menekankan nilai-nilai adab atau budi. Setiap individu dituntut untuk mendasarkan kekuatan budi dalam menjalani kehidupannya.
Kedua, etos kerja yang didorong oleh kekuatan budi, sehingga setiap individu dituntut untuk selalu melakukan sesuatu yang berarti bagi diri dan komunitasnya. Melalui semangat inilah kemudian mereka memiliki etos kerja yang tinggi.
Ketiga, kemandirian. Semangat kerja atau etos kerja dalam rangka melaksanakan amanah sebagai khalifah menjadi kekuatan bagi orang Minangkabau untuk selalu hidup mandiri, tanpa harus bergantung pada orang lain. “Baa di urang, baitu di awak” dan “malawan dunia urang” adalah sebuah filosofi agar individu dituntut untuk mandiri dalam memperjuangkan kehidupan yang layak.
Keempat, saraso, tenggang menenggang dan toleran. Kompetisi adalah sesuatu yang sah dan dibenarkan untuk mempertinggi harkat dan martabat, namun ada kekuatan rasa yang mengalir dari lubuk budi. Setiap invididu hidup bukan sekedar memenuhi kebutuhan pribadi, melainkan juga berjuang dan memelihara komunitasnya. Hidup dalam pergaulan sosial harus didasarkan pada kekuatan rasa. Rasa akan melahirkan sikap tenggang menenggang dan toleran terhadap orang lain dengan segala perbedaan yang ada. Etos kerja dan semangat kemandirian muncul dari lubuk “pareso” (akal pikiran), sedangkan sikap tenggang menenggang dan toleran muncul dari kekuatan “raso”(hati nurani).
Kelima, kebersamaan yang menempatkan insan dalam posisi individu dan komunal yang memberi ruang untuk menjalin kehidupan bersama dalam kebersamaan. Selain penempatan seseorang dalam ranah individu dan masyarakat, kekuatan rasa, tenggang rasa dan toleran memperkuat munculnya kebersamaan dalam masyarakat Minangkabau. Kebersamaan itu sesungguhnya lahir dari pola penempatan seseorang dalam ranah individu dan masyarakat. Meskipun sebagai individu diberi ruang gerak untuk dirinya sendiri, namun ia harus bersikap saling tenggang menenggang dan menghargai setiap perbedaan yang ada.
Keenam, visioner, semangat yang kemudian membuat orang Minang memiliki visi yang jelas dalam menjalani kehidupannya Dari kekuatan budi, etos kerja yang tinggi, watak kemandirian, nilai saraso, tenggang menenggang, dan kebersamaan, orang Minang bergerak maju, dinamis, dan melihat ke masa depan.
Gugusan watak dan sikap di atas, akhir dari proses hidup dialektik yang terpercik dari falsafah”hiduik baraka, mati barimanan”. ”Hidup ba raka” bermakna tidak ada kehidupan yang dilalui tanpa pertimbangan akal. Akal sesungguhnya bermakna ikatan antara ’rasa’ yang timbul dari hati nurani dengan ’pareso’ yang lahir dari kedalaman pikiran. Keseimbangan hakiki yang ingin dicapai oleh setiap orang Minangkabau. Orang Minangkabau terus menerus bergulat dengan akal dan budi dalam mempercepat pencapaian harkat, martabat dan hakikat kebenaran dalam kehidupan. Selanjutnya, ”mati bariman ” yang menjiwai manusia Minangkabau merupakan turunan yang integral dari proses ”hidup ba raka”. Orang Minangkabau tidak rela meninggalkan generasinya sebagai kaum yang lemah dan mudah ditindas, baik moral, mau pun materiil. Mereka berpantang mati sebelum meninggalkan ”pusako”, kebajikan yang ingin ditransformasikan, -baik dalam ucapan, sikap, dan tindakan-. sebagai bekal bagi keturunannya. Sikap kejiwaan ini terhujam dalam dan menjadi pilar bagi orang Minangkabau.
Bagi orang Minangkabau, Tuhan Yang Abadi sebagai suatu realitas yang mengaliri kehidupannya sesungguhnya di dunia ini. Pilihan hidup ”mati bariman” adalah satu-satunya gerbang kebajikan yang sesungguhnya. Melalui penghayatan ini, orang Minangkabau selalu terdorong menciptakan tatanan dinamis, terbuka, seimbang dan kuat dalam membangun individu mandiri, berdaulat, beradab dan beriman untuk mewujudkan masyarakat madani yang memiliki harkat dan martabat yang tinggi.
Orang Minangkabau adalah pribadi yang selalu menuju kesimbangan dalam menjalin corak hidup dari iman, ilmu, dan amal. Ini makna sesungguhnya dari falsafah ”tali tigo sapilin, tungku tigo sa jarangan”. Akidah tauhid sebagai ajaran Islam dipupuk melalui baso basi atau budi dalam tata pergaulan di rumah tangga dan di tengah masyarakat.
Dengan penjiwaan ini, orang Minangkabau adalah sosok pribadi dari masyarakat yang tidak gentar, bahkan amat sadar akan tantangan zamannya; mereka selalu menghadap ke depan, dan mereka tidak akan rela menyeret diri kembali ke belakang; mereka selalu terbuka terhadap setiap perubahan ”sakali aia gadang, sakali tapian barubah”. Walaupun demikian orang Minangkabau tidak mudah terseret ke dalam arus yang menafikan kearifan kulturalnya ”walau duduak lah bakisa, tapi bakisa dilapiak nan sahalai, walaupun tagaklah barubah, nan tatap di tanah nan sabingkah”. ”Zaman boleh berubah, tapi realitas tidak boleh tercerabut dari akarnya”. Diktum ini kian mempertegas hidup orang Minangkabau dalam sebuah nilai yang bermuara pada nilai-nilai kebajikan.
E. POLA INTERAKSI PERGAULAN MASYARAKAT MINANG
Dialektika berbagai kekuatan dan ragam kehidupan telah mengantarkan dunia Minangkabau pada tatanan harmonis dan berada dalam keseimbangan. Dialektika bagi orang Minangkabau dipahami sebagai sebuah konsep yang menempatkan orang berfikir dalam suatu totalitas. Dalam struktur sosial, terdapat hal-hal yang berbeda, namun kemudian menyatu membentuk struktur baru dalam kehidupan.
Dalam amanah Allah menjadikan ”manusia dan jin semata untuk mengabdi padaNya”. Di samping itu sebagai khalifah, Allah pun mengamahahkan ”manusia yang dijadikanNya berkaum, bersuku dan berbangsa untuk saling mengenal satu sama lainnya.” Kedua ayat ini menjadikannya manusia Minangkabau berkeyakinan yang benar (tawhid), beragama yang taat dan berakhlaq yang mulia.
Hal ini diterapkan juga dalam sistem sosial adat Minangkabau yang matrilineal dan Islam yang patrineal, kemudian membentuk sistem sosial baru dalam kebudayaan Minangkabau, dengan bentuk: Orang Minangkabau bernasab kepada ayah (sistem patrilineal), bersuku kepada ibu (matrilineal) dan bersako (pewarisan gelar) kepada mamak”.
Dalam sistem pewarisan, harta pusaka tinggi diwariskan kepada kemenakan (sistem matrilineal) dan pusaka rendah diwariskan kepada anak (sistem patrilineal). Orang Minangkabau mengamalkan hukum adat, hukum agama dan hukum negara (undang-undang).
Masyarakat Minangkabau selalu mengatur pola interaksi antara sesama manusia yang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh dan mengatur kehidupan yang sejahtera di bumi Tuhan. Kebenaran, keadilan dan kebajikan yang menjadi prinsip orang Minangkabau untuk mengatur proses dialektika lam persentuhan antara individu dengan individu, kelompok dengan kelompok, individu dengan kelompok, dan sebaliknya. Oleh karenanya orang Minangkabau dalam pergaulannya bertindak dalam jalur moralitas bahwa hidup harus dijalankan dengan penuh semangat kekeluargaan.
Perimbangan pembagian dalam menata antara ruang dan waktu untuk menjalani kehidupan terus mengalir pada wawasan (matra) yang lebih luas. Bahwa orang Minangkabau lebih mudah menyesuaikan diri dalam melihat beragam corak dan perbedaan ragam kehidupan. Bagi orang Minang perbedaan – terutama perbedaan pendapat– adalah hal yang lazim sebagai proses dialektis. Basilang kayu di tungku, mako api hiduik. Silang pendapat merupakan benang merah untuk mencapai kesepakatan. Prinsip kebersamaan, baik secara moril maupun materil, terus mengalir dalam pola hidup yang berlaku dalam masyarakat Minangkabau. Prinsip diatur sedemikian rupa dalam menjalani proses hidup dan kehidupan sebagai makhluk yang selalu bersinggungan dengan makhluk lainnya yang tidak membedakan antara satu dengan yang lainnya. Prinsip ini melahirkan paham egaliterianisme bahwa manusia ditakdirkan sama derajatnya. Selain kebersamaan yang dijunjung tinggi, orang Minangkabau memahami bahwa dalam perbedaan perlu dikelola sedemikian rupa sehingga menciptakan suatu harmonisasi dalam perbedaan dan perimbangan [dialektika] kehidupan yang kompleks.
Perbedaan merupakan suatu “keindahan tersendiri” bagi masyarakat Minangkabau dalam dialektika kehidupan yang selalu bersentuhan antara satu sama lain. Nilai estetis yang terkandung dalam perbedaan bahkan sangat dijunjung tinggi dan dianggap sebuah kewajaran yang memberikan warna dalam kehidupan yang dinamis. Kehidupan yang selayaknya hanya akan berjalan dengan adanya perbedaan yang harmonis dan saling melengkapi dalam proses bagaimana kehidupan itu dijalani.
Prinsip hidup yang tidak membedakan antara satu sama lain diperkokoh dengan keikhlasan dalam menerima perbedaan yang terjadi dalam dialektika kehidupan. Keikhlasan dalam menerima ragam perbedaan yang ada dalam masyarakat melahirkan kearifan melihat dan memahami sisi-sisi lain dari kehidupan yang berbeda. Di balik peristiwa itu tersirat berbagai makna dalam menjalani kehidupan yang terus mengalir dalam ruang dan waktu yang selalu berubah. Dalam perubahan ruang dan waktu ada proses pemaknaan alam dan lingkungan tersebut. Oleh karena itu, orang Minangkabau berhati-hati, baik dalam berkata maupun berbuat, karena adanya kepekaan yang tinggi terhadap alam dan lingkungan. Orang Minangkabau mempertimbangkan segala sesuatu hingga taraf kemapanan yang sangat tinggi, namun tetap luwes dalam setiap masalah yang dihadapi. Maka menempatkan sesuatu tanggung jawab masing-masing merupakan perwujudan dari kearifan yang diserap dari lingkungan tersebut.
Hubungan sosial yang tercipta atas persentuhan antar satu sama lain dalam proses interaksi dalam bingkai etika yang mapan. Dalam hal ini, orang Minangkabau menempatkan budi sebagai ajaran tertinggi Adatnya. Hanya dengan budi, pertalian yang akrab antar anggota masyarakat dapat diwujudkan. Tuhan pun menyuruh manusia untuk berlemah lembut, tidak boleh berlaku kasar. Maka bingkai dari semua interaki yang berjalan seiring dengan dinamika kehidupan adalah adab atau budi sebagai cerminan budaya yang menempatkan masing-masing orang bertanggung jawab tanpa membedakan antara satu sama lain. Hal tersebut terlihat, antara lain, dari tradisi dialog secara santun dalam bertutur kata dengan semua orang. Perkataan pun diatur dalam ritme dan intonasi yang berbeda terhadap semua orang sesuai dengan kapasitasnya. Pola komunikasi tersebut dibingkai dengan santun dan rasa empati.
Rasa santun dan empati terhadap semua orang melahirkan rasa tanggungjawab yang tinggi. Rasa tanggung jawab yang tinggi terhadap sesama dalam kehidupan melahirkan sikap yang tanggap dalam kegoncangan atau turun naiknya kehidupan yang digambarkan sebagai roda pedati. Sehingga solidaritas antar sesama melahirkan sikap saling tolong menolong dalam kesulitan. Dalam kehidupannya, orang Minangkabau selalu berbagi sesama dalam semua kesempatan maupun kesempitan. Dalam hidup semua keuntungan untuk semua orang, dan semua kerugian ditanggung bersama.
Dalam hal tanggungjawab, orang Minangkabau meletakkannya dalam wilayah eksternal. Sementara memegang teguh prinsip disiplin dan keterbukaan dalam wilayah internal. Dalam kedua dimensi ini sesungguhnya orang Minang mempertanggungjawabkan segala sesuatu yang terkait dengan dua dimensi tersebut pada wilayah individu dan masyarakat. Dengan jalinan antara kedua segi pertanggungjawaban yang dipikulkan di atas pundaknya, orang Minangkabau memelihara keselarasan perbuatan yang berkaitan masyarakatnya. Rasa tanggungjawab bermuara pada harga diri yang dipertahankan sampai titik darah terakhir. Artinya orang Minangkabau tidak mudah tergoda dengan segala iming-iming yang dijanjikan atas penyelewengan yang menguntungkan sepihak.
Dalam mempertahankan prinsip harga diri, baik itu harga diri secara individu, maupun harga diri yang sifatnya kolektif (keluarga, suku dsb). Orang Minangkabau menanamkan pendirian yang teguh daripada menggadaikan harga diri. Harga diri bagi orang Minangkabau merupakan sesuatu yang tidak dapat ditakar dengan emas berbilang. Sehingga tidak ada tawar menawar dan tarik ulur dalam hal ini. Mempertahankan harga diri merupakan “ruh” untuk hidup di lingkungan sehingga etos kerja mereka sangat tinggi untuk mengumpulkan emas berbilang, nama terbilang. Usaha yang dilakukan dalam mendapatkan emas berbilang, nama terbilang, ketulusan dan keikhlasan dalam berusaha menjadi faktor pendukung utama dalam meningkatkan taraf hidup (ekonomi) agar harkat dan martabat mereka terjaga.
F. PELEMBAGAAN ADAT BASANDI SYARAK, SYARAK BASANDI KITABULLAH
Prinsip-prinsip dasar tersebut merupakan prinsip operasional dari prinsip kebenaran, keadilan dan kebajikan. Prinsip-prinsip operasional dilembagakan ke dalam struktur sosial masyarakat Minangkabau. Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah tidak semata sistem nilai konseptual, tapi yang lebih penting, bagaimana nilai-nilai tersebut dilaksanakan dalam kehidupan nyata. Sistem nilai yang berhubungan dengan struktur kultural berupa struktur kognitif (pengetahuan) dan afektif (perasaan). Penerapan nilai yang berhubungan dalam struktur sosial berupa hubungan antar manusia membentuk ”perilaku”. Bila berhubungan dengan kultural akan membentuk ”sifat mental” yang dapat mempengaruhi dan mengendalikan perilaku. Wujudnya dengan segala keadaan masyarakat akhirnya membentuk “struktur mental” manusia yang menjadi anggotanya.
Dengan demikian, nilai-nilai yang terkandung dalam Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah diterapkan dan dilembagakan ke dalam struktur kultural dan struktur sosial masyarakat Minangkabau. Pelembagaan nilai-nilai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah harus menyentuh wilayah sosial empirik (pengetahuan dan pengalaman masyarakat) seperti struktur interaksi, struktur kepemimpinan, struktur musyawarah dan mufakat, struktur kepemilikan, struktur pewarisan, dan lain sebagainya. Ini berarti bahwa pranata sosial; pola kepemimpinan, musyawarah dan mufakat (struktur politik dan hukum), pola kepemilikan dan pewarisan (struktur ekonomi) serta pola interaksi (struktur budaya) mesti merujuk pada Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Konsekuensinya adalah bahwa sistem politik, hukum, ekonomi dan budaya hendaknya mencerminkan nilai-nilai budaya orang Minangkabau; atau institusi sosial dan kultural (tradisional) yang masih ada perlu direvitalisasi (dihidupkan kembali).
Oleh karena itu, konsep Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. dipahami sebagai:
Pertama, konsep usaha Minangkabau untuk merumuskan ”siapa dirinya”, sebagai sebuah masyarakat madani yang beriman, beradat, berbudaya, berharkat, bermartabat, dan visioner. Hal ini berarti bahwa meninggalkan nilai-nilai falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah., berarti keluar dari ”Minangkabau”.
Kedua, konsep ini berfungsi sebagai penentu tingkat hirarki nilai, Artinya secara kerohanian (transendental) yang dapat dipertanggung jawabkan.
Ketiga, konsep ini adalah landasan motivasi melakukan perubahan yang sekaligus menjadi standar dalam menentukan keabsahan setiap perubahan sosial yang akan dijalani.
Diarsipkan di bawah: Bahasa Minang, Buya Masoed Abidin, Komentar, Lapau, Masyarakat Adat, Minangkabau, Pendidikan, Suluah Bendang di Nagari, Sumatera Barat
CILOTEH LAPAU ANTARA DIALEKTIKA DAN DINAMIKA MINANGKABAU
Oleh : H.Mas’oed Abidin
WILAYAH MINANGKABAU
Masyarakat Minangkabau adalah salah satu suku bangsa di antara puluhan suku bangsa yang membentuk bangsa Indonesia. Masyarakat Minangkabau hidup di sekitar wilayah Sumatera Bagian Tengah, atau yang dalam Tambo Minangkabau disebutkan wilayah Minangkabau itu meliputi kawasan, “… dari Sikilang Aia Bangih sampai ka Taratak Aia Itam. Dari Sipisok-pisok pisau anyuik sampai ka Sialang Balantak basi. Dari Riak nan Badabua sampai ke Durian ditakiak (ditakuak)
Rajo”, (artinya, dari Sikilang Air Bangis sampai ke Taratak Air Hitam, dari Sipisok-pisok Pisau Hanyut sampai ke Sialang Belantak Besi, dari Riak yang berdebur sampai ke Durian Ditekuk Raja).
Orang Minangkabau menamakan tumpah darahnya dengan Alam Minangkabau, yang secara geografis wilayahnya berpusat di selingkar Gunung Merapi, di Sumatera Barat. Wilayah itu meluas menjadi Luhak dan Rantau. Wilayah Luhak terletak di nagari-nagari yang berada di sekitar Gunung Merapi, sedangkan wilayah Rantau berada di luarnya, yaitu di sekitar wilayah pantai bagian Barat dan Timur Minangkabau.
Dalam Tambo dikisahkan bahwa Alam Minangkabau mempunyai tiga buah Luhak yang disebut dengan Luhak Nan Tigo (Luhak yang Tiga). Terbagi kepada Luhak Tanah Datar, Luhak Agam dan Luhak Lima Puluh Kota. Dari Luhak tersebut, kemudian berkembang menjadi Luhak Kubang Tigobaleh, yang terletak di sekitar Gunung Talang, Kabupaten Solok sekarang.
Wilayah Rantau terletak di luar Luhak-luhak tadi. Semula rantau adalah tempat mencarikan hidup para penduduk, terutama dalam bidang perdagangan. Wilayah rantau, berubah menjadi tempat menetap turun temurun dari para perantau Minangkabau. Terjadilah pembauran dan pemesraan (asimilasi) antara nan datang mencengkam hinggap bersitumpu. Kemudian berkembang menjadi bagian dari pusat pemerintahan di Minangkabau dulu, yakni Kerajaan Pagaruyuang, yang mempunyai Basa Ampek Balai, berninik bermamak, berdatuk dan berpenghulu. Berlakukah pula di wilayah rantau itu, adat istiadat Minangkabau.
ISTILAH MINANGKABAU
Minangkabau lebih dikenal sebagai satu bentuk pusat kebudayaan dengan masyarakatnya yang berstatus matrilineal – atau keturunan menurut garis keibuan. Hubungan kekerabatan ini, adalah perpaduan dan pemesraan antara istiadat (urf) dan syariat agama Islam.
Garis matrilineal yang dianut adalah, bahwa anak yang dilahirkan bernasab kepada ayahnya, bersuku kepada ibunya, dan bersako terhadap mamaknya.
Hubungan kekerabatan seperti ini, mungkin tidak ada duanya di Indonesia. Sistem kekerabatan Minangkabau satu hal yang nyata, dan masih berlaku, walau perubahan terjadi di masa global ini. Kekuatan yang mengikat sistim kekerabatan Minangkabau, terlihat dari berbagai arah dan sudut pandang. Berpengaruh pada semua sisi kehidupan masyarakat Minangkabau.
Kekuatan kekerabatan itu misalnya, berpengaruh kuat pada aspek jiwa dagang masyarakatnya, mobilitas penduduknya, dengan kesukaan merantau ke negeri lain untuk mencari ilmu, mencari rezeki.
Sistim kekerabatan sedemikian itu pula, yang telah mendorong lajunya mobilitas horizontal dalam bentuk imigrasi, dan mobilitas vertical yang menuju kepada peningkatan kualitas.
JALINAN BAHASA DAN KEPERCAYAAN DI MINANGKABAU
Dari sisi kebudayaan dan berbagai hubungan perilaku, terbentuk hubungan jalin berkelindan antara Bahasa dan Kepercayaan orang Minangkabau. Pembauran dengan makna asimilasi adalah pemesraan antara dua unsur atau lebih dalam suatu wadah tertentu. Unsur yang satu menjadi bagian dari unsur yang lain, saling isi mengisi timbal balik. Salah satu bentuk pemesraan itu adalah bahasa dan kepercayaan dalam wadah kesusasteraan di Minangkabau. Penjiwaan dari kehidupan keseharian masyarakat Minangkabau, terasa ada pemesraan antara Bahasa dan Kepercayaan rakyat di Minangkabau. Perasaan itu terbawa kemana saja. Ada di ranah, dan terpakai di rantau. Di mana bumi dipijak di sana adat dipakai. Kaidah hidup ini adalah satu keniscayaan yang lahir dari keyakinan dari generasi berbudaya Minangkabau, di mana saja. Kata “percaya” berarti pendapat, itikad, kepastian dan keyakinan. Kepercayaan diartikan sebagai kebenaran yang diperoleh pikiran. Keyakinan adalah suatu kebenaran yang diperoleh jiwa, dikuatkan oleh pikiran. Kebenaran agama adalah keyakinan. Selanjutnya, kebenaran ilmu pengetahuan, filsafat dan intelektual adalah kepercayaan. Masalah kepercayaan adalah masalah manusia yang banyak berkaitan dengan kehidupannya. Sejarah kehidupan awal dari masyarakat manusia memberi pengetahuan kepada kita bahwa tiada suatu bangsapun yang hidup atau kelompok manusia yang tinggal pada suatu tempat yang tidak mengenal kepercayaan sebagai satu naluriah hidup yang vital. Kepercayaan timbul bersama dorongan-dorongan lain sebagai perlengkapan hidup manusia umumnya, seperti dorongan rohaniah manusia, yang selalu mengajar mereka untuk berbuat dan menyelesaikannya. Dorongan-dorongan dari dalam jiwa itu berkembang tiada hentinya (dinamis) pada setiap masalah demi masalah yang tidak akan henti-hentinya dalam hidup manusia. Naluri juga diartikan dengan dorongan hati atau keinginan yang berasal dari pembawaan yang menggerakkan untuk berbuat sesuatu. Naluri itu dapat pula disebut instink atau fitrah. Dorongan hati manusia dibedakan antara yang bersifat perasaan biologis dan yang bersifat perasaan rohaniah. Dengan demikian, berkepercayaan adalah salah satu dari perasaan rohaniah yang dapat juga disebut “perasaan keagamaan”. Maka dorongan-dorongan atau perasaan-perasaan yang bersifat biologis seperti dorongan untuk makan, mempertahankan diri, dan melangsungkan keturunan adalah keperluan jasmani. Selanjutnya kepercayaan adalah naluri atau dorongan hati secara fitrah lebih mutlak daripada yang lainnya. Agama adalah tuntunan dan tuntutan hidup yang dapat membebaskan manusia dari kekacauan dan ketakutan. Dalam agama ada suatu ikatan antara manusia dengan kekuatan gaib. Agama dimaknai dengan aturan yang mengikat manusia atau ad-din atau syari’at (syarak). Kata religious dalam bahasa Latin berarti “mengikat”. Perilaku manusia terikat dengan pengabdian kepada kekuatan besar yang maha dahsyat atau kekuatan ghaib, baik dalam bentuk kultus maupun dalam sikap hidup keagamaan. Sumber utama kepercayaan atau rasa keagamaan ini adalah fitrah manusia yang merupakan anugerah Ilahi, dan melengkapi batin manusia melakukan kegiatan hidup sebagai makhluk yang lemah. Betapapun bersahajanya manusia ternyata kepercayaan membentuk tuntutan naluriahnya. Kepercayaan adalah salah satu dari kekuatan yang mengendalikan perasaan manusia. Kepercayaan menuntut adanya bentuk perbuatan nyata (amal) pada semua tindakan manusia. Pada tingkat ini dapat dirasa hubungan agama dengan kesadaran manusia ada keterikatan erat dengan tenaga di luar diri manusia itu, yang membuat alam nyata manusia, atau syarak mangato adaik mamakaikan. Fungsi naluri dari kepercayaan manusia kepada tenaga gaib itu membentuk keharusan menyatakan diri menjadi pengabdi dengan rasa rohaniah lahir dalam bentuk penghayatan pada berbagai tindakan dan ucapan. Tidak ada suatu macam agama yang tidak dimulai dengan kepercayaan. Di dalam agama Islam, dasar keagamaan disimpulkan atas enam pokok yang disebut dengan Rukun Iman, yaitu mempecayai adanya Allah, Malaikat, Kitab Suci, Pesuruh Tuhan, Hari Kemudian, dan mempercayai adanya kadar Tuhan atas yang baik atau yang buruk. Mengikuti pola rasa rohaniah manusia, maka berkepercayaan atau beragama adalah keperluan manusia yang harus dipenuhi, disamping keperluan pokok lainnya yang bersifat naluri. Kepercayaan bermula dalam tingkat penerimaan dari ilmu pengetahuan. Keyakinan berada pada taraf intensitas dari kepercayaan. Keyakinan selanjutnya meminta keharusan untuk melakukan aktivitas, sedangkan pada kepercayaan belum mempunyai keharusan untuk itu. Kepercayaan (syarak) itulah yang berasimilasi dengan bahasa dalam kesusasteraan Minangkabau.
ASIMILASI ANTARA TUTUR BAHASA DAN KEPERCAYAAN
Pemesraan antara bahasa dan kepercayaan, telah memperkaya Kesusasteraan Minangkabau, terutama kesusasteraan lama atau khazanah kesusasteraan lisannya.
Kesusasteraan Minangkabau sesungguhnya mempunyai pengertian yang dalam, yaitu “hasil bahasa Minangkabau yang indah”. Titik berat kesusasteraan Minangkabau bersifat lisan, terungkap dalam puisi dan prosa berirama. Tidak sedikit khazanah kesusateraan Minangkabau telah ditulis dalam tulisan-tulisan lama memakai huruf arab melayu.
Pemakaian huruf hijaiyah tersebut dalam mengungkapkan kosa kata melayu, adalah bagian dari pemesraan antara bahasa dan kepercayaan masyarakat Minangkabau yang beragama Islam.
Kesusasteraan tidak hanya sekadar hasil seni bahasa belaka. Kesusateraan adalah juga hasil pemikiran, hasil pengalaman, hasil merasa, bahkan hasil dari kehidupan seseorang atau masyarakat dan lingkungannya.
Kesusateraan adalah pula hasil bertutur kata, berciloteh dengan sadar, bukan dengan mimpi. Hasil sastera dapat disimak dalam kehidupan masyarakat pada suatu waktu, menjadi kebudayaan satu suku bangsa atau suatu bangsa.
Salah satu aspek yang amat berpengaruh membentuk kehidupan masyarakat adalah hubungannya dengan sesama, dan hubungannya dengan Penciptanya. Hubungan-hubungan itu tampak nyata di dalam bentuk kesusasteraan.
Kesusasteraan Minangkabau juga memberi jawaban pengaruh hubungan itu. Seperti tersua dalam ungkapan, “Kanan jalan ka Kurai, sasimpang jalan ka Ampek Angkek. Kok iyo pangulu ganti lantai, kok bapijak jan manjongkek. Adaik taluak timbunan kapa, Adaik lurah timbunan aie. Kok bukik timbunan angin, biaso gunuang timbunan kabuik. Adaik pamimpin tahan upek.”
Dalam kehidupan masyarakat Minangkabau, selalu diperhatikan antara dua kekuatan, yang satu secara lahiriah sikap dalam diri insan bernyawa, dan yang kedua adalah kekuatan keyakinan theis (agama) yang mengatur nyawa itu.
Kesusasteraan lahir dan dibentuk oleh dua unsur, yakni unsur nyawa yang memiliki rasa dan periksa, dan unsur agama yang membimbing rasa dan periksa itu.
Budaya kehidupan yang dibimbing oleh keyakinan agama, melahirkan sikap malu. Budaya malu, membentuk masyarakatnya hidup dengan kehati-hatian, serta ingat dan hemat dalam bertindak. Selanjutnya sikap-sikap budaya seperti ini menumbuhkan dinamika dalam kehidupan. Tampak jelas dalam cara bertutur, berciloteh sampai ke lapau-lapau ataupun di surau-surau.
JIWA BAHASA DI MINANGKABAU
Keindahan akan tercipta, ketika hasrat timbul untuk mengembalikan keindahan yang abadi dengan ajaran agama dan keagungan nama Ilahi, ke dalam bentuk-bentuk karya sastera. Asimilasi antara bahasa dan kepercayaan dalam kesusasteraan Minangkabau terasa kental sekali.
Mempersoalkan hubungan yang mesra antara bahasa sastera dan kepercayaan kepada kekuasaan Allah Subhanu wa Ta’ala, menjadikan karya sastera itu indah abadi.
Menggali mutiara milik bangsa yang kaya dengan pemesraan antara agama dan adat istiadat etnik, yang akan memperkuat ke tunggal-ikaan dari puncak-puncak kebudayaan bangsa Indonesia.
Mutiara terpendam yang dapat diselami adalah bahwa kesusasteraan yang hakiki membentuk keperibadian satu bangsa, amat terkait dengan keyakinan pencipta sastera dan pendukungnya, yang keduanya mengabdi kepada Ilahi.
Kesusasteraan Minangkabau adalah pengasimilasian antara bahasa dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam satu ungkapan, adaik basandi syarak, menjadi kekuatan besar untuk meraih keberhasilan di setiap masa.
Pengasimilasian antara bahasa dan kepercayaan dalam kesusasteraan sudah tercipta. Kepercayaan adalah fungsi jiwa manusia, dan kemajuan ilmu pengetahuan, telah membawa perubahan-perubahan terhadap jiwa manusia yang kompleks, namun satu keniscayaan belaka bahwa konsepsi kehidupan manusia tergantung pada alat-alat yang ada pada manusia itu sendiri.
Pada masyarakat Minangkabau, fungsi jiwa dibangun oleh kepercayaan kepada Tuhan, Allah Yang Maha Kuasa dan Maha Esa itu tampak nyata dalam setiap aspek kehidupan kebudayaannya dan riak kehidupan sasteranya. Terutama dalam sastera bertutur dan berciloteh.
Sifat umum masyarakat tradisional Minangkabau di masa ini masih terasa, dan sukar untuk melepaskan kepercayaan dalam kehidupan tradisi mereka.
Pada dasarnya manusia itu bersifat konservatif. Sukar melepaskan perhiasan hidup lama, ingin menyimpan pusaka lama. Di antara pusaka lama itu, banyak di antara kita yang ingin memeliharanya dalam keasliannya”.
Pengukuhan adat bersendi syariat menjadi sangat penting. Jika hal ini dapat tetap ujud dan terpelihara baik, akan banyak manfaatnya menyalurkan nilai-nilai yang berharga dari satu budaya daerah, hasil masa lampau ke dalam kebudayaan Indonesia modern.
Menggali khazanah kebudayaan lama Minangkabau, yang banyak tersimpan di dalam bahasa lisan, serta dan menaikkannya ke atas permukaan kehidupan, menjadi bahasa tulisan, niscaya akan memberi sumbangan besar di dalam memupuk kebudayaan nasional, sesuai dengan keperibadian bangsa Indonesia.
Untuk melakukan kompilasi dari nilai-nilai pusaka Minangkabau yang menjadi mutiara kehidupan berbudaya dengan adat bersendi syari’at, perlu dilakukan observasi yang dipertajam untuk menapak Minangkabau yang kuat di masa depan. Menuntut keharusan pula adanya penelitian historis, terutama diarahkan kepada penyelidikan bentuk-bentuk sastera lisan yang banyak terdapat dalam kehidupan masyarakat Minangkabau, seperti pidato-pidato adat yang masih dihayati dalam kehidupan nyata, serta sopan santun dan kearifan dalam berciloteh baik di lapau atau di surau.
Memang amat sukar untuk menentukan berapa jumlah pendukung kesusasteraan lisan Minangkabau itu. Berapa banyak yang masih tersisa di dalam khazanah golongan terkemuka dalam adat atau penghulu (ninik mamak). Serta berapa banyak yang sudah diidentifikasi kembali oleh golongan cerdik pandai, suluah bendang di nagari, atau mereka yang dapat dianggap mengetahui bentuk-bentuk kesusasteraan lisan itu.
Berlakunya adaik istiadat nan salingka nagari, telah memberi warna perlakuan pribadi dan masyarakatnya, di dalam berinteraksi sesama. Adat istiadat yang menjadi kebiasaan pada setiap nagari dan luhak, menjadi kekayaan amat berharga, terutama di nagari-nagari yang masih menjaga nilai-nilai utama yang luhur. Termasuk di dalam berciloteh bersama di lapau dan di mana saja.
PERILAKU BERBUDAYA DAN BERAKHLAK DALAM PENGGUNAAN BAHASA
Perilaku berbudaya dan berakhlak masih dihayati dalam keseharian mereka, disebabkan tetap berlakunya ketentuan syariat agama Islam dengan kuat. Dan terjaganya dengan baik fungsi-fungsi urang ampek jinih dalam lingkungan kekerabatan di nagari-nagari.
Faktor penghayatan lahiriah dalam melaksanakan adat bersendi syariat, akan lebih banyak berbicara daripada konsep-konsep yang bersifat teoritis. Kearah ini kompilasi harus mengarah.
Kehidupan bermasyarakat di Sumatera Barat sudah lama direkat oleh kentalnya hubungan kebersamaan (ta’awun) di dalam tataran budaya berat sepikul ringan sejinjing sebagai perwujudan nyata nilai-nilai Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
Tataran budaya sedemikian telah terbukti dalam masa sangat panjang mampu memberikan dorongan-dorongan beralasan (motivasi) bagi semua gerak perubahan (reformasi) dari satu generasi ke generasi berikut di Ranah Bundo ini.
Bahkan telah pula terbukti menjadi modal sangat besar untuk meraih kemajuan di berbagai bidang pembangunan di daerah dan nagari, di dusun dan taratak. Serta memberikan sumbangan yang tidak kecil dalam mewujudkan persatuan bangsa dan kesatuan wilayah di Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta ini.
Adat Minangkabau yang disebut sebagai adat lama pusaka usang, artinya adatnya bukan baru dibuat atau baru disusun, tapi adat itu memang sudah lama dengan sifatnya yang luhur. Kemudian pusakanya yang usang berarti suatu peninggalan lama dari nenek moyang yang diwariskan kepada yang hidup sekarang.
Dari pelajaran adat dikatakan bahwa nenek moyang orang Minang membagi adat itu atas empat kategori, yakni : Adat nan sabananyo adat (Adat yang sebenarnya adat), Adat nan diadatkan (Adat yang diadatkan), Adat nan taradat (Adat yang teradat) dan Adat Istiadat.
Dari empat bagian adat tersebut ada adat yang berbuhul mati dan ada adat yang berbuhul sentak. Berbuhul mati artinya tidak dapat dibuka atau dicabut, sedangkan yang berbuhul sentak artinya dapat dibuka atau dicabut.
Adat yang berbuhul mati adalah adat yang sebenarnya adat yang tak akan berubah disebut tak lekang oleh panas, tak lapuk karena hujan, karena dia adalah undang-undang alam (natuurwet), natural law dan sunnatullah. Keyakinan bahwa Yang Maha Kuasa menciptakan alam raya dengan aturan nyata. Tak pernah berubah selamanya. Contoh nyata adat api menghanguskan, adat air membasahi. Tak pernah pula di antara keduanya yang bertukar peran atau bertimbang.
Adat nan Diadatkan yakni adat yang digariskan oleh nenek moyang orang Minang, seperti tokoh legendaris Datuk Katumanggungan dan Datuk Parpatih nan Sabatang misalnya aturan-aturan yang dibuat orang dahulu dalam sistem kekerabatan menurut garis ibu (matrilineal). Pusaka turun ke kemenakan (maksudnya pusaka tinggi-sako dan pusako). Aturan nikah kawin (eksogami dan matrilokal), yang dalam fatwa adat disebut “sigai mencari enau. Enau tetap, sigai beranjak. Tepatan tinggal, bawaan kembali, suarang babagi, sekutu dibalah, kerbau tegak kubangan tinggal. Nikah dengan si perempuan, kawin dengan ninik mamak, sumando pada korong kampung”.
Adat nan teradat adalah hasil mufakat di dalam kaum, suku atau nagari tentang sesuatu masalah. Misalnya mufakat turun ke sawah, upacara nikah kawin dan lompat pagar (antar nagari), cara atau tata tertib penobatan Penghulu (Datuk), aturan sangsako, dan sebagainya.
Sedangkan yang dikatakan Adat istiadat adalah kebiasaaan yang sudah menjadi tradisi turun temurun. Misalnya adat istiadat masuk puasa Ramadhan, Idul Fitri, kunjung berkunjung di hari baik bulan baik, jalang menjalang ketika ada musibah, baralek (pesta), membangun rumah gadang, menghela tonggak (tiang rumah gadang) dan sebagainya.
Pada dasarnya dalam empat kategori adat itu hanya Adat nan sabana adat yang tak akan berubah sedangkan yang lainnya dapat berubah dengan kata mufakat.
Hanya saja pada kategori Adat nan Diadatkan meski boleh berubah, namun Adat nan Diadatkan harus dilestarikan, dipelihara dan dilindungi agar tetap seperti sedia kala seperti adat Islami (adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah, Syarak mangato, adat mamakai, disebut juga adat sebatang panjang).
Sedangkan adat nan teradat dan adat istiadat lebih bersifat adat nan salingka nagari (selingkar nagari).
Terlihatlah di sini kearifan nenek moyang orang Minang bahwa dalam menghadapi putaran zaman yang akan berubah di masa datang maka adat Minang bersifat terbuka.
Berubahlah apa yang mestinya berubah, tapi ada yang tak akan berubah yakni Adat nan sabana adat yang sunnatullah, wet alam yakni yang datang dari Yang Maha Kuasa.
Dalam adagium adat disebutkan : “sakali aie gadang, sakali tapian baraliah” (sekali air bah datang, sekali pula tepian berubah). Yang berubah itu adalah lokasi tepian yang tadinya berlokasi di sebelah atas, kini beralih ke sebelah bawah. Namun yang tepian tidak berubah, sementara nilai dukung boleh berubah dengan kesepakatan bersama melalui musyawarah.
Tutur kata dalam budaya di Minangkabau menjadi bagian tak terelakkan di dalam mempertahankan budaya lama sekaligus juga menggali dan menampilkan ajaran tradisional yang relevan dengan tuntutan zaman yang sedang berubah.
Ungkapan tradisional itu dapat berarti pepatah, kato pusako, mamang, pituah, andai-andai, dan lain-lain.
Ungkapan tradisional tersebut ada yang berbentuk pantun, seloka, gurindam, dan sebagainya yang kadangkala dengan kalimat metafora sebagai bandingan atau kebalikannya. Semuanya bernilai nasehat, hukum, arahan dan ketentuan-ketentuan (norma).
Tapi ungkapan semata ada juga yang tidak bermuatan pepatah, pituah, dan lain-lain. Hanya kata melereng (kiasan) semata.
Ungkapan-ungkapan tradisional di Minangkabau ribuan banyaknya, berisi kearifan yang disindirkan, mencakup budi pekerti, seperti “Nan kuriak iyolah kundi. Nan sirah iyolah sago, Nan baiak iyolah budi, Nan indah iyolah bahaso”. Dalam ungkapan bahasa Indonesia berarti “yang kurik ialah kundi, yang merah ialah saga, yang baik ialah budi, yang indah ialah bahasa”.
Para tetua leluhur orang Minangkabau telah mengambil contoh pada buah kundi dan buah saga yang warnanya kurik (rintik) dan merah yang sifatnya tetap tidak berubah dalam warna merahnya dan kurik rintiknya.
Ungkapan tradisional ini mengiaskan bahwa budi baik dan keindahan bahasa tidak boleh tanggal dari diri pribadi anak turunan Minangkabau di manapun kita berada.
Sikap mulia akan menjadi buah tutur orang di mana saja. Talangkang karando kaco / Badarai carano kendi / Itu nan urang canggangkan./ Bacanggang karano baso / Bacarai karano budi / Itu nan urang pantangkan. Bila di turunkan di dalam bahasa nasional Telengkang keranda kaca, berderai cerana kendi, itu yang orang canggangkan, bercenggang karena bahasa, bercerai karena budi, itu yang orang pantangkan.
Fatwa adat ini menasehatkan pandai-pandai menggunakan bahasa. Karena ucapan berbahasa yang mungkin dinilai kasar atau tak sepantasnya dapat berakibat persahabatan jadi bercanggang atau berjarak. Begitu pula halnya budi atau kelakuan (perangai) yang tak senonoh dan tidak pantas, dapat berakibat persahabatan atau hubungan pergaulan akan rusak dan bahkan perceraian satu sama lain.
Mengikat sebuah dinamika di dalam pergaulan tidak semata ada pada alur tutur kata. Juga pada tindak laku perbuatan. Di antaranya tepat janji. Tentang janji disebutkan dalam tutur ungkapan yang amat berarti, bahwa “indak nan taguah dari janji, indak nan kokoh dari buek” (tidak yang teguh selain janji, tiada yang kokoh selain dari buatan).
Selalu dalam ciloteh seharian dinasehatkan supaya teguh memegang janji, kokoh tak tergoyahkan terhadap apa yang sudah dibuat dan disepakati.
Di dalam ungkapan seharian disebutkan ; Nak luruih rantangkan tali Nak mulia tapati janji Nak kuek paham dikunci Nak tinggi paelok budi Nak kayo kuek mancari, dan sebagainya (Supaya lurus rentangkan tali Supaya mulia tepati janji Supaya kuat paham dikunci Supaya tinggi perbaiki budi Supaya kaya kuatlah berusaha/ mencari)
Di sebalik itu dituntut dialektika Arif dan Bijak seperti ; Diagak mako diagiah (buatlah perkiraan, baru dibagi) Diukua mako dikabuang (memotong sesuatu atau mengerat, membagi, hendaklah setelah diukur, tidak berlaku sembrono memotong/membagi begitu saja . Dianjurkan diukur dulu).
Kemudian dalam satu ciloteh semestinya dipakai satu kearifan dialektis, Malantiang manuju tampuak, Dima buah ka rareh, dan Mamahek manuju barih, Dima lubang ka tabuak, Barundiang manuju bana, Dima mufakat ka dibulati. Artinya dalam bahasa nasional, “melempar menuju tampuak, kira-kira di mana buah itu jatuhnya”, dan “memahat menurut baris, kira-kira di mana lobang itu tembusnya”, atau “berunding berdasarkan kebenaran, sehingga rundingan membuahkan mufakat bulat”.
Kearifan di dalam bertutur kata, baik itu di dalam ungkapan di lingkungan beradat, di balairung, di surau, di mana saja, ada satu kewajiban berhati-hati. Ungkapan petatah petitih mengingatkan itu semua. “Gabak dahulu makonyo hujan, Cewang di langik tando akan paneh, Ingek sabalun kanai, Kulimek sabalun habih”, atau “Ingek urang nan di ateh, Nan di bawah kok datang malimpok, Bajalan paliharo kaki, Bakato paliharo lidah”.
Dapat dicermati dari ungkapan berbahasa dan bertutur ada banyak mendapatkan pelajaran dari alam takambang jadi guru. Di antaranya “mendung dahulu baru akan hujan, cerah di langit tanda hari akan panas”. Atau ungkapan selanjutnya, “ingatlah sebelum kena, berhemat sebelum habis” sebagai satu dinamika kearifan. Kemudian di dalamnya tertera pula nasehat, “ingat dan waspadalah orang yang sedang berkuasa di atas, karena yang di bawah dapat datang menimpa”, serta “kalau berjalan peliharalah kaki, kalau berucap kata pelihara lidah”.
Di sini dapat dirasakan dialektika dan dinamika berucap atau berceloteh itu. Di samping dialektika ada dinamika kehidupan dengan mengedepankan kebersamaan seperti ungkapan, “Ka bukik samo mandaki, Ka lurah samo manurun” (ke bukit sama mendaki, ke kurah sama menurun), atau “Barek sapikua, Ringan sajinjiang” (Berat sepikul, Ringan sejinjing), dan “Malompek samo patah, Manyaruduak samo bungkuak” (Melompat sama patah, Menyeruduk sama bungkuk), serta “Talungkuik samo makan tanah, Tatilantang samo makan angin, Tarandam samo basah, Tarapuang samo hanyuik” (Tertelungkup sama makan tanah, Tertelentang sama makan angin, Terendam sama basah, Terapung sama hanyut).
Sebuah nilai keberadatan masyarakat adat yang dapat menumbuhkan dinamika di tengah pergaulan hidup.
Kehidupan masyarakat Sumatera Barat ke depan di Alaf Baru abad ke duapuluh satu dan seterusnya ini, mesti memacu dirinya dengan ajakan agar selalu menanam kebaikan-kebaikan yang makruf. Ajakan tersebut mesti pula dipagari rapat-rapat dari hal-hal yang merusak atau mungkarat.
Di dalam diri masyarakatnya semestinya ditanamkan kesadaran yang dapat menumbuhkan harga diri dengan sikap mental mau berusaha dengan giat bekerja (enterprising). Hal tersebut akan lebih mudah terbangunkan karena dialog yang santun, arif dan dinamis.
Pembangunan manusia Minangkabau sesungguhnya adalah mencetak insan yang dapat menolong diri sendiri (independent) serta mampu mereposisi kondisinya dalam mengatasi kemelut, kemiskinan dan ketertinggalan di berbagai bidang. Insya Allah masyarakat Minangkabau di Sumatera Barat atau di perantauan akan selalu mendapatkan hak asasinya yang setara dengan kewajiban asasi yang telah ditunaikannya.
Sesungguhnya bimbingan aqidah bersendikan Kitabullah, atau kebiasaan adat telah mengajarkan bahwa tidak pantas bagi satu masyarakat yang hanya selalu menuntut hak tanpa dibebani keharusan menunaikan kewajiban.
Martabat satu kaum akan hilang bila yang ada hanya memiliki kewajiban-kewajiban tetapi tidak dapat menentukankan hak apa-apa. Karena itu, hak asasi manusia tidak akan pernah ujud tanpa di dahului oleh kewajiban asasi manusia. Hal ini sangatlah penting ditanamkan kembali dalam upaya mambangkik batang tarandam.
Kandungan Kitabullah mewajibkan kita untuk memelihara hubungan yang langgeng dan akrab dengan karib, baik terhadap tetangga maupun kerabat, sebagai kewajiban iman dan taqwa kita kepada Allah Tuhan Yang Maha Esa. Firman Allah di dalam Kitabullah (Al Quran) menyebutkan, “Sembahlah Allah, dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang ibu-bapak. Berhubungan baiklah kepada karib kerabat. Berbuat ihsan kepada anak-anak yatim, kepada orang-orang miskin, dan tetangga yang hampir, tetangga yang jauh, dan teman sejawat serta terhadap orang-orang yang keputusan belanja diperjalanan (yaitu orang-orang yang berjalan dijalan Allah) dan terhadap pembantu-pembantu di rumah tanggamu. Sesungguhnya Allah tidak suka terhadap orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri” (QS.4, An-Nisak ayat 36).
Menumbuhkan harga diri, dan memperbaiki nasib secara keseluruhan dalam berbagai bidang, diyakini akan terwujud melalui ikhtiar yang terus menerus, disertai akhlak sabar tanpa kesombongan serta mampu melawan sikap mudah menyerah dan tidak mudah berputus asa.
Sikap jiwa masyarakat seperti ini seringkali dapat ditempa melalui dialog atau celoteh yang penuh dialektika dan dinamis, di antaranya di surau dan di lapau di Minangkabau, masa laloe. ***
Dominasi Rumah Makan Padang di Medan Berakhir 31/10/2008 17:12 WIB oleh ANTARA Sumut Kategori: Kuliner Pelayan Rumah Makan Padang Sidempuan sedang melayani tamunya dengan aneka menu khas Tapanuli Selatan. (Foto : Surya) Medan, 31/10 (ANTARA) – Dominasi rumah makan Padang di Medan selama bertahun-tahun tampaknya sudah berakhir dengan berdirinya usaha sejenis khas daerah Sumut, seperti rumah makan Padang Sidempuan dan rumah makan Sibolga. Menu rumah makan Padang berisiko tinggi terhadap kesehatan karena banyak berunsur santan, daging, cabe (sambal) dan langka dengan sayur sehingga perlu dicari tempat alternatif untuk makan siang dan malam, kata Rifal, seorang pendatang dari Jakarta yang sudah sebulan bertugas di Medan, Jumat. Salah seorang warga Minang di Medan M.Nawar mengakui, jarang makan nasi Padang karena tidak tahan lagi menyantap makanan pedas. Menurut catatan, rumah makan Padang di Medan yang terkenal antara lain Garuda, ACC, Bahagia, Famili, Sederhana dan Rumah Makan (Nasi Kapau) Uni Emi. Ia mengatakan, setiap bertugas ke Medan dulu selalu mencari rumah makan Padang, karena selain cita rasanya yang lezat harganya juga lebih murah dibanding rumah makan Padang di Jakarta, tetapi akhir-akhir ini kecendrungan itu berobah dengan mencari rumah makan khas daerah Sumut. Rumah makan khas Sumut itu antara lain rumah makan Padang Sidempuan dan Rumah Makan Sibolga yang menyajikan aneka menu yang didominasi ikan laut dan ikan air tawar baik yang dibakar maupun digulai dengan santan seadanya serta bermacam-macam sayuran. Salah satu diantaranya adalah rumah makan Padang Sidempuan di Medan terdapat di Jalan Darussalam simpang Sei Belutu yang menyajikan makan dan minuman sedikitnya 30 jenis setiap harinya dengan ciri utama ikan sale, ikan haporas, ikan mas, belut sambal, gulai petai dan sayur daun ubi tumbuk. Pengusaha rumah makan itu, Rachmad Syah Lubis mengatakan, makanan dan minuman yang disediaknnya memang khas Tapanuli Selatan, Sumatera Utara karena berbagai jenis ikan terutama haporas dan ikan sale sengaja didatangkan dari Padang Sidempuan, ibukota Kabupaten Tapanuli Selatan. Harga berbagai jenis makanan di rumah makan dengan bangunan berbentuk joglo, beratap nipah dan tepas (bambu), tanpa pendingin udara (AC) dan berdinding kayu itu dikatakan lebih murah dibanding rumah makan sejenis di kota Medan, karena tanpa AC tentu biaya lebih murah dan sebagainya. Menurut dia, satu piring belut sambal hanya dihargai Rp10 ribu, ikan sale Rp8.000, kepala ikan mas gulai Rp 8.000 dan sayur daun ubi tumbuk hanya Rp3.000, sehingga siapapun yang makan di sini baik perorangan maupun berombongan tidak merasa “dicekik” dengan harga yang tinggi. Menurut pengamatan, para pengunjung rumah makan dengan 12 pelayan yang semuanya laki-laki itu bukan hanya kelas menengah kebawah, tetapi artis dari Jakarta, kalangan eksekutif dan direksi sejumlah perusahaan besar juga sering tampak menikmati makan siang di rumah makan tersebut. Rumah makan khas daerah lain, seperti RM Nasrul Sibolga dengan menu terkenal, kepala ikan gulai dan sontong gulai berlokasi di Jalan Sisingamangarja atau hanya beberapa puluh meter dari Mesjid Raya Medan meski harga makanan di sini sedikit tinggi karena rumah makan ini juga menyediakan ruangan ber-AC. Selain itu berbagai rumah makan atau restoran khas Jawa juga banyak bermunculan di Medan, seperti rumah makan Wong Solo dan Koki Sunda, sementara restoran dengan makanan Jepang, Amerika Selatan dan Itali serta yang lainnya juga sudah banyak beroperasi di Medan.(S014) Surya/ANTARA
Diarsipkan di bawah: ABS-SBK, Globalisasi, HAM, Minangkabau, Suluah Bendang di Nagari, Sumatera Barat, Tauhidik
ARTIKEL : 09 Januari 2009 09:55
http://melayuonline.com/article/?a=Sm1tL3FMZVZBUkU4Ng%3D%3D=&l=islam-dan-budaya-minang-suatu-kebutuhan-dalam-menatap-masa-depan
Islam dan Budaya Minang: Suatu Kebutuhan Dalam Menatap Masa Depan
Oleh: Bustanuddin Agus
1. Pendahuluan
Dewasa ini, tema pluralisme multietnik hampir mendominasi pertemuan ilmiah bidang sosial budaya. Dengan demikian mengangkat kembali tema agama dan adat tidak layak lagi dicap sebagai menegakkan benang basah. Namun sebagai agama dan etnisitas, ia tetap saja dipandang sebelah mata, khususnya oleh yang bergama lain dan berpandangan modernisasi. Maka budaya Minangkabau (indigenous cultural heritage) dan agama sebagai kekayaan dan ciri khas masyarakat Sumatra Barat perlu dijelaskan betapa ia tetap aktual dalam perjalanan hidup manusia dan masyarakat modern.
Ajaran Islam adalah pandangan dan jalan hidup (philosophy and way of live) yang diajarkan oleh Tuhan Pencipta alam dan manusia yang lebih tahu tentang makhluk ciptaan-Nya itu sendiri. Di antara pandangan Islam terhadap manusia sebagai ajaran (teologis) adalah bahwa manusia merupakan makhluk fisik, ruhaniah, rasional, sosial, dan bertuhan kepada Allah. Pandangan secara teologis ini biasa saja berbeda, bahkan berlawanan dengan Islam secara sosiologis, seperti berbagai aliran eksekutif yang ditemukan dalam fenomena sosial dan sejarah Islam (Agus 2003).
Tetapi kalau dipelajari agama dan adat dari segi ajaran agama, dari segi
ideal, das sollen, segi teologis, ia sebenarnya merupakan kebutuhan manusia dan penting untuk dapat mempertahankan manusia sebagai manusia dan masyarakat yang bermakna dan bermartabat.
Tanpa ajaran Islam dan adat Minangkabau yang menekankan pentingnya berjamaah, berkeluarga, seiya setida, dan berpedoman kepada agama, manusia Minang bisa saja berubah menjadi ibarat pasir di tepi pantai, ibarat buih di atas air bah, seperti hewan, bahkan lebih hina daripadanya, tidak berubah menjadi malaikat.
Makalah ini melihat agama, khususnya Islam, dan budaya Minangkabau sebagai potensi konstruktif. Islam dari segi ajaran bertujuan untuk menciptakan “kerahmatan bagi segenap penghuni alam semesta” (Q.S. al-Anbiya`: 207). Di samping itu juga ia merupakan kebutuhan manusia.
2. Islam dan Budaya Minang Dalam Cita
Islam dalam makalah ini harus dibedakan antara Islam sebagai ajaran (Islam teologis) dan Islam sebagai realita sosial (Islam sosiologis). Pembicaraan Islam dalam cita adalah Islam sebagai ajaran dari Allah yang tidak terlalu dipengaruhi oleh penafsiran sepihak. Islam sosiologis adalah sebenarnya kondisi realita umat Islam yang biasa dan bisa saja berbeda seperti siang dan malam dengan ajaran Islam (Agus 2003).
Yang dimaksud dengan budaya Minangkabau dalam makalah ini adalah pandangan hidup, nilai-nilai filosofis, aturan dan tata kehidupan bermasyarakat.
Ajaran tentang moral dan prinsip kehidupan diambil dan dikemukakan dengan mengambil perumpamaan dari gejala alam dan kehidupan. Pandangan hidup seperti roda pedati, sekali ke atas sekali ke bawah; pakailah ilmu padi, makin berisi makin runduk; bersifatlah mampu menyesuaikan diri di mana pun berada, tiba di kandang kambing membebek, tiba di kandang kerbau menguek; musyawarah untuk mufakat seperti kayu bersilang dalam tungku untuk memasak sesuatu adalah contoh pandangan hidup dan sifat yang harus ditanamkan dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan memperhatikan masyarakat lebah, pembagian tersebut makin jelas. Ada yang berfungsi seperti ratu (agaknyo bundo kanduang); ada yang berfungsi sebagai pekerja, ada yang berfungsi sebagai tentara dan seterusnya. Pelajaran dari masyarakat lebah juga selalu memberi manfaat kepada manusia, tetapi jangan diganggu.
Di Minangkabau pemahaman dan pelajaran yang diambil dari gejala alam dan kehidupan makhluk ini dikenal dengan alam takambang jadi guru.
Alam takambang jadi guru adalah suatu metode untuk mengembangkan aturan bermasyarakat yang sejalan dengan hukum alam dan kehidupan.
Untuk memahami gejala alam itu digunakan semua potensi yang dimiliki manusia, yaitu pengamatan pancaindera, pemikiran otak, rasa dan hati nurani.
Memberdayakan segenap potensi yang dimiliki ini dikenal dengan raso jo pareso. Dengan demikian masyarakat Minang tidak terjebak kepada kecenderungan memberdayakan hanya pada salah satu potensi tersebut.
Masyarakat Minangkabau yang adatnya dicetuskan oleh Dt. Ketumanggungan dan Dt. Perpatih nan Sabatang tidak menolak kedatangan agama-agama besar dunia.
Sebelum Islam datang, Hindu dan Budha pernah berkembang dan menjadi pandangan hidup dan budaya masyarakat. Diterimanya agama Hindu dan Budha karena prinsip sumber daya yang dimiliki dan akan diberdayakan tidak demikian kontradiktis dengan sumber daya manusia menurut adat Minangkabau.
Raso jo pareso adalah daya spiritual. Sopan santun dan perilaku baik terhadap orang lain juga sama-sama mendapat perhatian dari adat Minangkabau dan agama Hindu Budha.
Dengan kedatangan agama Islam, orang juga dapat menerimanya walaupun tradisi dan kepercayaan animisme dan adat-adat yang tidak baik tidak sejalan dengan ajaran Islam, seperti menyabung ayam, berjudi, dan meminum minuman keras tetap berlangsung.
Sebenarnya perilaku menyabung ayam, judi dan minuman keras, menurut hemat penulis, tidaklah termasuk adat Minangkabau. Itu hanya perilaku menyimpang dari masyarakat (deviant).
Akal sehat, hati nurani, raso jo pareso, dan alam takambang mengajarkan perilaku tersebut dapat merugikan diri sendiri dan masyarakat.
Proses Islamisasi tidak berjalan mulus. Namun Islam sebagai indetitas etnis semakin kuat, apalagi setelah perang Paderi. Adat basandi syara` syara` basandi kitabullah ( ABSSBK) telah menjadi identitas etnis suku Minangkabau.
Masuknya agama Islam ke Minangkabau tidak merombak semua nilai, pandangan dan prinsip hidup masyarakat. Pandangan dan nilai luhur kehidupan tetap dipelihara. Perilaku menyimpang memang ditentang. Islam memperkukuh prinsip alam takambang jadi guru. Kecendrungan dalam gejala alam (yang dalam dunia ilmiah dinamakan teori) dan hukum alam dan kehidupan manusia, oleh Islam dinamakan sunnatullah atau ayat-ayat Allah.
Kepercayaan animisme dan dinamisme ditukar dengan kepercayaan kepada makhluk gaib seperti jin dan iblis, tetapi semuanya itu tidak ada yang memberi manfaat dan mudharat bagi yang punya keimanan yang kuat kepada Allah Yang Maha Esa dan Maha Kuasa.
Tanggung jawab Mamak dan Kemenakan diperkuat dengan tanggung jawab ayah kepada anak. Matriarkhat Minangkabau diperkuat dan diperdalam dengan patriarkhat yang dibawa oleh dari Islam sehingga kekerabatan dalam praktek menjurus kepada bilateral.
Maka, Islam sebagaimana juga ideologi dan budaya pendatang lainnya, mula-mula dicurigai dan dimusuhi, kemudian ditolerir, dan akhirnya diterima dan disepakati untuk diintegrasikan dengan adat sehingga sampai kepada adagium ABSSBK.
Adat dan budaya yang mementingkan alam takambang jadi guru serta sopan santun sehingga orang Minang harus tahu di nan-ampek (tahu kata mendaki, kata mendatar, kata menurun dan kata melereng) pada hakekatnya adalah pandangan pentingnya memperdayakan pancaindera, akal, dan perasaan serta hati nurani dalam memahami alam dan kehidupan.
Pemberdayaan potensi-potensi manusia ini diperkokoh oleh Islam. Islam menyuruh menggunakan mata, telinga dan mata hati (qulub) serta menyuruh menggunakan pedoman yang berupa agama dan petunjuk Allah untuk umat manusia.
Petunjuk Allah yang dinamakan agama itu mementingkan keyakinan (iman, aqidah), perilaku nyata sehari-hari (syari`ah), perasaan ruhaniah (tasauf), dan pemahaman otak tentang segala yang dihadapi. Inilah yang dinamakan dengan pendekatan terpadu (tauhid) yang diajarkan oleh Islam agama Allah ini (Agus 1993).
Pedoman dan pendekatan wahyu penting diperhatikan supaya sumber daya manusia jangan tergelincir kepada yang membinasakan manusia dan alam lingkungannya.
Pandangan materialisme, sekularisme, individualisme, hedonisme dan nihilisme dilahirkan oleh otak manusia yang tidak mau lagi memperhatikan petunjuk wahyu dan agama, bahkan daya yang dimiliki manusia sendiri, yaitu hati nurani dan perasaan luhur.
ABSSBK merupkan political will yang kalau diterapkan akan punya daya
fleksibilitas dan dinamis serta prinsip-prinsip yang akan menjamin eksitensi
manusia tetap sebagai manusia, yaitu makhluk yang bermoral dan regelius.
Pengitegrasian ini penting diperdayakan untuk menghadapi tantangan kehidupan modern dan arus globalisasi.
3. Agama dan Masyarakat Minang dan Realita
Dewasa ini kita dapat mendefinisikan agama sebagai fenomena sosial adalah
keyakinan-keyakinan yang dianut secara fanatik (Agus, 2003: 68-72).
Agama dan etnisitas, termasuk Islam dan budaya Minang, secara sosiologis, dianut secara fanatik. Kefanatikan itu akan terlihat dari indikasi kalau ada yang menyinggung sesuatu yang difanatiki itu, pemiliknya akan melakukan tindakan anarkis.
Agama ada yang dijadikan alasan untuk melakukan tindakan anarkis
dan teror. Oleh karena itu, agama atau sesuatu yang di”agama”kan mengandung potensi konstruktif dan juga destruktif.
Karena hanya potensi, tenaga atau semangat, maka terserah kepada masyarakat pengemban kedua potensi itu, apakah akan dipergunakan kepada yang konstruktif atau destruktif.
Teori dan teknologi atom misalnya dapat digunakan untuk pembangkit tenaga listrik dan dapat pula untuk dijadikan bom yang telah menghancurkan. Ke arah yang mana akan digunakan potensi itu tergantung kepada manusia yang memilikinya, dan dalam hal agama dan etnisitas, tergantung kepada kelompok pengemban keyakinan tersebut dan juga perlakuan kelompok lain penganut “agama” yang bersangkutan.
Kalau kelompok lain memperbuat sesuatu yang menyinggung kehormatan penganut agama dan etnis tertentu, tentu potensi konstruktif itu
akan segera berubah menjadi potensi “destruktif “.
Di samping itu baik agama Islam maupun budaya Minang, kalau dilihat sebagai fenomena sosial (das sein) dewasa ini memang tidak layak dibawa ke tengah.
Mengangkatnya dalam forum nasional, apalagi dalam forum internasional,
ibarat menegakkan benang basah. Masyarakat Indonesia, termasuk masyarakat Sumatra Barat, sudah lebih rendah kualitas sumber daya manusianya dari bangsa Vietnam sekalipun. Korupsi makin membudaya di Indonesia, termasuk di Sumatra Barat. Trust dan sumber daya sosial sebagai prasyarat bagi kebangkitan bangsa dan suku bangsa (Fukuyama, 1995) tidak dimiliki lagi.
4. Tantangan Modernisme Global
Walaupun seminar dan pertemuan ilmiah dewasa ini punya tema dikaitkan dengan multikultural, namun modernisme masih tetap mendominasi dunia. Dengan kemajuan teknologi informasi, kekuasaan ekonomi dan politik, modernisme terlebih dahulu harus disadari bahwa modernisasi berbeda dengan modern.
Bangsa Indonesia, termasuk orang Minang harus menjadi bangsa dan suku bangsa yang modern, tetapi tidak boleh terjerumus ke dalam modernisme. Bangsa yang modern menghasilkan dan memanfaatkan temuan teknologi modern untuk kesejahteraan hidup bangsa. Bangsa Indonesia dan orang Minang harus menggunakan jasa pesawat terbang, mobil, satelit, internet dan kemudahan lain dalam kehidupan sehari-hari untuk mendapatkan kesejahteraan dan rahmatan lil`alamin.
Kecenderungan memperhatikan hanya satu aspek kehidupan pernah digagas oleh para pemikir, seperti pandangan hidup rasionalisme, empirisme, materialisme, spiritualisme, individualisme, dan sosialisme.
Dominasi salah satu aliran filsafat tentang daya apa yang harus diutamanakan dalam memahami sesuatu di Barat mengakibatkan daya yang berasal dari luar manusia, seperti wahyu dan ajaran Tuhan, tidak dipercayai.
Ajaran yang berasal dan wahyu yang berkembang di tengah masyarakat dianggap sebagai hanya dakwaan pembawa dan alat untuk memperkokoh legitimasi.
Pandangan hanya menggunakan sumber daya manusia dan menolak segala yang berasal dari luar diri manusia berkembang di Barat dengan semangat Renaissans mulai abad ke-14 sampai dewasa ini menjadi ideologi sekuler. Sekularisme yang juga diperkuat dengan materialisme dan
rasionalisme berkembang di seantaro dunia sampai dewasa ini.
Di kalangan masyarakat Minangkabau pandangan hidup sekuler tidak dapat
diterima secara prinsip. Barat menolak memberdayakan potensi hati nurani
yang cenderung mengakui keberadaan manusia dan manusia butuh kepada
bimbingan, petunjuk, dorongan semangat dan kasih sayang-Nya.
Hati nurani dikenal juga dengan potensi ruh yang menurut surat as-Sajdah ayat 7-9, adalah bagian dari ruh Allah yang mampu ditiupkan-Nya kepada janin setelah fisik janin terbentuk. Karena itu mata hati mampu melihat Tuhan dan kebesaran-Nya. Tetapi Barat dengan semangat renaissansnya menolak ajaran yang bersumber dari luar diri manusia tersebut. Jadilah manusia sebagai konseptor, aktor dan tujuan kehidupan sekaligus. Renaissans adalah antroposentrisme.
Sekularisme dengan materialismenya telah mengakibatkan berbagai krisis
sosial dan lingkungan. Kegersangan nilai-nilai spiritual telah menjangkit
masyarakat sekuler. Berkembangnya berbagai aliran acultisme, bahkan yang tidak lagi rasional seperti The San Temples dan the People Temples di
masyarakat yang dianggap termaju di dunia, seperti Amerika, adalah
konsekwensi logis dari masyarakat yang kehilangan keyakinan dan kepercayaan dalam menatap hidup yang makin kompleks ini.
Gejala bunuh diri sebagai kekecewaan dan kehilangan pegangan yang sangat mendalam dalam kehidupan ini adalah fenomena sosial masyarakat maju yang sekuler itu. Runtuhnya institusi keluarga juga konsekwensi logis dari individualisme dan emansipasi yang kebablasan.
Krisis ekologi dan pencemaran lingkungan adalah resiko yang harus diterima dari materialisme yang sudah lepas dari kendali agama.
Sedangkan modernisme adalah paham yang ingin berprinsip bahwa agama dan nilai-niali budaya lain tidak layak lagi dipakai untuk pembangunan sosial.
Manusia harus bangkit dengan kemampuan otak dan otot (fisik, materinya)
dengan meninggalkan segala campur tangan lain, seperti agama, tradisi dan
doktrin-doktrin lainnya dalam mengelola masyarakat.
Untuk itu sekulerisme, positivisme ilmiah, ekonomi pasar bebas, demokrasi kuantitatif, liberalisme, materialisme, individualisme dan hedonisme adalah perangkat penting untuk mendukung prinsip modernisme. Sebagai ideologi modemisme, ia diperjuangkan untuk diterima di dunia dengan berbagai macam negara dan budayanya. Oleh karena itu, modernisme dikritik oleh posmodernisme sebagai ideologi yang bersifat imperialis dan kolonialis.
Dengan daya otak dan materi yang kuat sehingga menjadi negara adidaya, modernisme yang dimotori oleh Amerika telah menjadi beringas dan mengabaikan tatakrama kehidupan bersama dalam dunia internasional. Kebringasan Amerika akhir-akhir ini di lrak dan Afganistan, dan hegemoni budaya, politik, ekonomi dan ilmu pengetahuannya di negara-negara lain adalah bukti-bukti yang menguatkan tesis yang dikemukakan oleh Huntington (1996).
Dalam era globalisasi seperti dewasa ini terlihat dominasi budaya modernisme yang dimotori oleh Amerika dengan perangkat pasar bebas, demokrasi, Hak-hak Asasi Manusia (HAM), positivisme ilmiah, sekularisme dan liberalisme moralnya. HAM berpandangan bahwa manusia tidak boleh dibedakan dalam menikmati hak-hak asasinya berdasarkan perbedaan agama, suku, suku bangsa, jenis kelamin dan warna kulit.
Sedangkan agama dan adat dinilai membatasi banyak kebebasan manusia. Ini berarti bahwa arus modernisme yang bersifat kolonialisme itu tidak pluralis. Pluralisme sejalan dengan posmodernisme. Dengan lembaga internasional dan penguasaan teknologi dan komunikasi, modernisme masih dominan walau pun dalam pertemuan ilmiah dan wacana pemikiran pluralisme atau posmodernisme telah menjadi tema seminar dewasa ini.
Pemikiran modernisme makin mencemaskan perkawinan antar agama dan etnisitas. Perkawinan tersebut digembar-gemborkan akan memperjauh dan HAM, demokratisasi dan inklusifisme dan akan mempersubur gerakan “teroris” yang diperhalus dengan istilah fundamentalisme, ekslusifisme atau primordialisme.
Pengalaman bangsa Indonesia yang terpecah-pecah setelah reformasi, sukuisme dan agama bangkit kembali dan menimbulkan konflik berdarah yang berkepanjangan, seperti kasus Ambon, Poso, dan Kalimantan Tengah.
Postmodernisme memperjuangkan diberinya kesempatan kepada setiap budaya, ideologi, dan agama suatu masyarakat untuk mengembangkan sistem politik, ekonomi, budaya dan bahkan pengetahuan ilmiah yang sesuai dengan aspirasi politik, ideologi, budaya dan agama masing-masing (Seidman & Wagner 1992; Lenz & Shell 1986).
Maka postmodernisme mendukung multi kultural, sementara modernisme bersifat kolonial yang dilancarkan secara halus sehingga meminjam
ungkapan Malik bin Nabi (1969: 206-208), bangsa terkebelakang itu pula
sekarang yang bermental layak untuk dijajah, yang minta-minta untuk dijajah (al-qabiliyah li al-isti`mar), seperti selalu mengharapkan kucuran dana hutang setiap tahun.
Islam dan budaya Minang jelas menentang paham sekularisme, materialisme, individualisme, hedonisme, dan liberalisme. Umat dan suku bangsa yang memegang suatu norma moral, sistem hukum, tata kehidupan bersama, seperti tidak boleh murtad, pamer aurat, free-sex dituduh sebagai bangsa yang tidak menghormati hal-hak asasi manusia.
Hak asasi manusia diartikan sebagai hak dan kebebasan individu, sedangkan komunits tidak diberi hak untuk menentukan aturan untuk mereka sendiri.
Tetapi kehidupan manusia memang unik. Di tengah-tengah deru modernisme, individualisme, sekularisme dan bahkan materialisme itu, timbul pula kerinduan kembali kepada identitas kelompok, kepada spiritualisme dan agama.
Naissbit dan Aburdene mengungkap hal ini sebagai salah satu dan megatrends (Naissbit dan Aburdene 1990). Indonesia setealah 32 tahun berada dalam rezim “asas tunggal” dan sentralisasi berubah menjadi dijangkit demam promordialisme.
Etnik, kelompok, agama, daerah kembali bersuara lantang, bahkan mengakibatkan konflik berkepanjangan dengan kelompok lain. Di skala
intemasional dan Barat sendiri, pandangan modernisme yang mendesak segala yang dianggap primordialisme juga mendapat tantangan serius.
Posmodernisme kembali menghidupkan segala macam primordialisme. Kelompok, etnik, ideologi, agama, ras, jenis, kelamin harus mendapatkan hak untuk menghayati kehidupan dengan cara pandang dan keyakinan mereka masing-masing (Seidman & Wagner 1992; Lenz & Shell 1986).
5. Islam dan Budaya Minang untuk Menghadapi Tantangan Modernisme
Ajaran agama, seperti agama Islam, Kristen dan lainnya, tidak terlepas dari
interprestasi yang ditonjolkan pada suatu periode tertentu oleh pemukanya.
Ajaran Calvin, misalnya dinilai oleh Weber sebagai penggerak berkembangnya etos kerja yang menumbuhkan kapitalisme (Weber, 1958), berbeda dengan ajaran Katolik Roma zaman tengah yang dinilai sebagai penyebab keterbelakangan dunia Barat.
Demikian juga perkembangan Islam di zaman klasik yang melahirkan sejumlah ilmuwan dan filusuf tentu tidak terlepas dari teologi yang ditonjolkan ketika itu, seperti teologi inklusif, bersedia menerima
kebenaran dan manapun datangnya (al-Badawi, 1965).
Kemunduran Islam sesudahnya mulai abad ke 13 M/8 H juga tidak terlepas dari interprestasi ajaran agama yang ditonjolkan ketika itu, seperti teologi fataistis, budaya sufistik, dan ketertutupan, taklid, atau ekslusif (lihat Hourani, 1962 dan Amin, 1971).
Untuk meningkatkan kualitas kerja dan frofesionalisme, dakwah, studi dan
pendidikan agama perlu ditekankan pada teologi yang dalam ajaran Islam
dinamakan dengan ihsan. Perlu diungkapkan menjadi aqidah, iman, keyakinan atau teologi, yaitu bahwa bekerja dengan kualitas baik, teliti, bagus, berdaya guna lebih luas harus dimasyarakatkan sehingga menjadi aqidah, teologi atau komitmen setiap pribadi Muslim. Kemudian keyakinan keagamaan kepada makhluk gaib, akhirat dan lain-lainnya perlu dikembangkan dengan paradigma untuk meningkatkan kualitas amal dan karya di dunia ini, untuk mewujudkan rahmatan lil`alamin.
Pengertian dan konsep amal yang masih banyak dianggap sebagai kegiatan
ritual dan sedekah amal harus ditingkatkan dalam pengertian segenap
aktivitas sosio-kultural yang positif dan lainnya (pahalanya) terletak pada
tinggi rendahnya kualitas kerja yang tergantung padanya kekuatan umat,
seperti hukum, politik, ekonomi, teknologi dan seterusnya. Kemudian
kedudukannya berubah menjadi kewajiban pribadi (fardhu `ain) bagi yang telah memilih salah satunya sebagai profesi dan bidang tugasnya.
Konsep-konsep tersebut adalah contoh-contoh yang memerlukan penggarapan baik oleh masyarakat, seperti melalui media massa, gerakan dakwah, maupun melalui political will, seperti beasiswa untuk studi teologi, alokasi dana pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat yang memadai untuk tujuan tersebut.
Efek lain dari kemajuan teknologi dan pesatnya kegiatan ekonorni dan
produksi adalah bahwa manusia merasa dirinya hanya bagian atau bahkan
pelayan dari mesin-mesin. Hubungan persaudaraan dan kekeluargaan antara satu sama lain semakin tipis karena telah diperenteng oleh alat komunikasi canggih.
Manusia merasa kehilangan jatidirinya sebagai makhluk yang kreatif, punya harga diri, berarti, dan makin tidak merasakan hubungan sosial yang ikhlas. Manusia modern hidup teralienasi, mengidap anomali atau anomi.
Keberingasan massa, terorisme, kriminalitas, menjadi pecandu obat bius dan ekstasi, menjamurnya kelompok meditasi dan ajaran “agama” yang aneh-aneh (cults), adalah konsekwensi dari manusia yang telah kehilangan jatidiri dan nilai-nilai spiritual. Karena kegersangan spiritual ini Naisbitt dan Abuderne (1990: 270-297) meramalkan bahwa abad 21 juga merupakan abad kebangkitan agama, atau lebih tepat dikatakan dengan kebangkitan kelompok spiritual.
Maka agama tetap dibutuhkan oleh masyarakat era globalsasi dan industri
untuk dapat memberikan siraman dan melestarikan hubungan sosial. Roger
Garaudy (1985), dari perjalanan hidup dan pemahamannya terhadap pemikiran di Eropa sebagai seorang yang pernah aktif dalam partai Komunis Prancis dan guru besar filsafat, berkesimpulan bahwa permasalahan manusia modern adalah putusnya hubungan dengan yang transendental dan hubungan sosial dan Islamlah yang mampu memberikan jalan keluar dari permasalahan tersebut.
Kemudian ciri lain dari masyarakat dunia dewasa ini adalah bahwa mereka
mengkonsumsi sajian media komunikasi yang bermacam ragam. Dengan media cetak dan elektronik modern berbagai nilai, pendapat, gagasan, perilaku dan gaya hidup, disuguhkan dari segenap penjuru dunia tanpa batas.
Dampak kemajuan media komunikasi ini jelas berpengaruh terhadap keyakinan dan ajaran agama yang selama ini atau seharusnya diyakini. Kemajuan media cetak dan elektronik ini mengakibatkan tumbunya relativisme nilai budaya dan agama.
Tidak adanya nilai dan hal-hal yang dipercayai dalam kehidupan seseorang
menjadikan hidup dalam kebingungan, goncang, tidak ada pegangan, dan
gelisah. Kalau gejala ini telah menimpa sebagian besar anggota masyarakat,
masyarakat tersebut sudah rapuh, goyah atau keropos. Gejala banyak anggota masyarakat yang mengikuti berbagai macam aliran kebatinan, meditasi, pengobatan alternatif, berbagai cults, baik di Timur ataupun Barat seperti yang telah disinggung di atas menunjukkan bahwa manusia pada dasarnya membutuhkan keyakinan keagamaan dan nilai-nilai budaya luhur.
Oleh karena salah satu ciri beragama adalah bahwa nilai dan ajarannya
dipercayai sebagai mutlak benar, maka memupuk keyakinan beragama setelah diadakan penafsiran yang dapat menjawab tantangan zaman dengan berbagai macam pendekatan dakwah dan pendidikan adalah salah satu cara untuk menyelamatkan manusia yang sudah kehilangan pegangan hidup akibat telah digoncang oleh suguhan media kommikasi modern yang kontradiktif.
Masalah yang menjangkiti masyarakat modern yang rasional ini adalah mengidap stres. Stres menjangkiti kehidupan sehari-hari, baik di tempat kerja, di masyarakat, dan di rumah tangga. Kegagalan dalam mencapai banyak hal juga mengakibatkan stres. Konflik antar individu dan antar kelompok juga mengakibatkan stres. Stres juga menurunkan kondisi kesehatan fisik.
Tetapi dengan iman kepada takdir Allah terhadap segala yang telah dialami membantu untuk tidak terlalu stres menghadapi hambatan, konflik dan kegagalan. Dengan iman kepada takdir yang diajarkan Islam, kita juga tidak terlalu cemas menghadapi masa depan dan siap mental menghadapi segala macam resiko.
6. Kesimpulan
Kehidupan yang didominasi modernisme menimbulkan berbagai macam persoalan sosial, nilai-nilai kemanusiaan dan lingkungan. Manusia membutuhkan materi, kepuasan spiritual, perhatian, ketenangan, penjelasan rasional, keyakinan dan kepastian hidup, kiat menghadapi persoalan dan kegagalan, hubungan sosial yang baik dengan sesama manusia, serta hubungan dengan Tuhan. Tidak terisinya salah satu dan hubungan tersebut akan mengakibatkan timbulnya berbagai masalah dalam kehidupan. Pandangan modernisme tentang kehidupan cenderung mementingkan salah satu atau beberapa saja dan kebutuhan tersebut
dan mengabaikan yang lain.
Maka sumber permasalahan adalah bahwa manusia modern tidak memiliki suatu keyakinan dan pandangan hidup yang dapat mengisi kebutuhan tersebut. Maka agama yang belum terlalu direduksi oleh pandangan manusia, serta budaya yang biasa dianggap tradisional, seperti budaya Minang, tetap diperlukan dalam kehidupan modern karena masih punya dimensi-dimensi yang diperlukan dalam kehidupan manusia.
Daftar Pustaka
Agus, Bustanuddin, 1993. Al-Islam. Raja Grafindo Press, Jakarta.
——-, 2003. Sosiologi Agama. Andalas University Press, Padang.
Amin, Ahmad, 1971. Zu`uma` al-Ishlah fi `Ashr al-Hadits. Dar al-Nandhah
al-Mishriyah, Kairo.
Al- Badawi, Abd a-Rahman, 1965. Daur al-`Arab fi Takwin al-Fikr al-Aurubiy.
Dar ar-Adab, Beirut.
Bin Nabi, Malik, 1969. Syuruth al-Nandhah. (Terjemah dari bahasa Prancis ke
bahasa Arab oleh Abd Al-Shabur Syahin dan Umar Kamil Misqawi), Dar
al-`Urubah, Kairo.
Fuquyama, Francis, 1995. Trus: The Social Virtues and the Orientation of
Prosperity. The Free Press, London et.el.
Garaudy, Roger, 1985. Biographie du Xxeme Siecle. L Testament Philosophique
de Roger Garaudy, Tougui, Paris.
Hourani, Albert, 1962. Arabic Thaught in Liberal Age. Oxford University
Press, London.
Huntington, P. Samuel, 1996. The Cash of Civilizations and Remaking of the
World Order. Simon & Schuster, New York.
Lenz, Gunter H dan Shell, Kurt L (Eds), 1986. The Crisis of Modernity.
Westview Press, Colorado.
Naisbitt, John dan Abuderne, Patricia, 1990. Megatrends 2000. William Morrow
and Company, Inc, New York.
Seidman, Steven dan Wagner, David, 1992. Postmodernism and Social Theory.
Basil Balackwell, Cambridge.
Weber, Max, 1958. The Potestand Ethic and the Spirit of Capitalism
(transleted by Talcott Parsons). Charles Scribner`s Sons, New York.
_________
Bustanuddin Agus adalah Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Andalas.
Sumber: Makalah ini disampaikan dalam Seminar Internasional Kebudayaan: ” Minangkabau dan Potensi Etnik dalam Paradigma Multikultural.”
Diselenggarakan oleh Program Studi Bahasa dan Sastra Minangkabau, Jurusan Sastra Daerah-Universitas Andalas, pada 23-24 Agustus 2004, di Inna Muara Hotel, Padang.
Diarsipkan di bawah: ABS-SBK, Buya Masoed Abidin, Masyarakat Adat, Minangkabau, Sumatera Barat
[draft,HMA]…
Penjabaran Filosofi
ADAT BASANDI SYARAK, SYARAK BASANDI KITABULLAH
1. .Apakah ……
A. FILOSOFI ADAT BERSENDI SYARAK, SYARAK BERSENDI KITABULLAH Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” merupakan landasan dari sistem nilai yang menjadikan Islam sebagai sumber utama dalam tata dan pola perilaku serta melembaga dalam masyarakat Minangkabau.
Artinya, Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah adalah kerangka filosofis orang Minangkabau dalam memahami dan memaknai eksistensnya sebagai mahluk Allah. Sesungguhnyalah Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah yang kini menjadi indentitas kultural orang Minangkabau lahir dari kesadaran sejarah masyarakatnya melalui proses dan pergulatan yang panjang.
Semenjak masuknya Islam ke dalam kehidupan masyarakat Minangkabau, terjadi titik temu dan perpaduan antara ajaran adat dengan Islam sebagai sebuah sistem nilai dan norma dalam kebudayaan Minangkabau yang melahirkan kesepakatan Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah. Undang-undang alam yang dijadikan oleh Tuhan atau yang disebut sunatullah atau hukum Allah.
Dalam ajaran Islam, alam yang luas ini dengan segala isinya adalah ciptaan Allah swt dan menjadi ayat-ayat Allah (ayat kauniyah) sebagai tanda-tanda kebesaran-Nya.
Manusia dengan segala potensi akalnya, dapat mengambil pelajaran dari ketentuan-ketentuan pada hukum alam.
Bahwa sesungguhnya Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah merupakan proses pergulatan antara Adat, Islam dan Ilmu Pengetahuan adalah kerangka filosofis dalam memaknai ekstensi manusia sebagai Khalifatullah di dunia.
Filosofi Alam Takambang Jadi Guru, suatu konsep nilai ilahiah, insaniah dan semesta adalah permaknaan jalinan yang mengantarkan keberadaan manusia yang tidak terlepas dengan Sang Khalik, Maha Pencipta. Sebagai pandangan terhadap dunia (world vieew) dan pandangan hidup (way of life) perlu mempercepat kesadaran kolektif yang memberi arah dan pegangan pergaulan sosial kemasyarakatan dalam dinamika perubahan zaman Sadar akan perubahan tatanan peradaban terhadap pergeseran sistem nilai dan pola prilaku umat manusia, maka Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, Syarak Mangato, Adaik Mamakai, menjadi ciri petanda bagi identitas kultural dan otoritas moral sebagai sumber norma tata kehidupan masyarakat Minangkabau dalam memperkokoh semangat Kebangsaan Negara Republik Indonesia.
Adat disebut juga ‘uruf, berarti sesuatu yang dikenal, diketahui dan diulang-ulangi serta menjadi kebiasaan dalam masyarakat.
Adat itu sudah tua usianya, dipakai turun temurun sampai saat ini, yang menjadi jati diri (identitas) dan dianggap bernilai tinggi oleh masyarakat adat itu sendiri.
‘Uruf bagi orang Islam, ada yang baik dan ada yang buruk. Pengukuhan adat yang baik dan penghapusan adat yang buruk, menjadi tugas dan tujuan kedatangan agama dan syariat Islam.
Dalil yang menjadi dasar untuk menganggap adat sebagai sumber hukum ialah ayat al Qur an, Surat al A’raf ayat 199 dan hadits Ibnu Abbas yang artinya “apa yang dipandang baik oleh orang-orang Islam, maka pada sisi Allah juga baik di kalangan ahli fikih (hukum) Islam berlaku kaidah, adat itu adalah hukum.
Oleh karenanya semakin kokoh keyakinan yang diisi oleh agama Islam yang benar, haq dari Rabb untuk membina pribadi anak nagari di ranah Minangkabau.
Hukum adat dan hukum Islam menjadi pedoman hidup masyarakat Minangkabau sehari-hari, sehingga melahirkan filosofi hidup, “Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah,” yang melandasi tatanan hidup dalam berinteraksi antar sesama, antar masyarakat itu dan dengan alam sekitarnya, seperti hutan tanah, air, flora, dan fauna.
Filsafah hidup ini dijadikan patokan atau pedoman dalam hidup berkaum, banagari dan bernegara.
Pengaruh Islam terhadap adat Minangkabau tercermin dalam sarana nagari yang terdiri dari balairung (tempat para pemimpin nagari – penghulu dan imam khatib bermusyawarah- dan mesjid – tempat beribadah.
Dalam setiap struktur suku di nagari-nagari terdiri dari perangkat penghulu dan perangkat Imam Khatib atau Malin.
Dalam arti umum, adat itu adalah norma dan budaya.
Norma adalah aturan-aturan dan budaya adalah kebiasaan. Sebagai norma, adat Minangkabau dilihat dari sudut yang baik yang terbentuk sejak adanya masyarakat Minangkabau dan dikembangkan sesuai dengan tantangan zaman.
Pola tingkah laku yang menjadi kebiasaan masyarakat Minangkabau yang disebut limbago.
Dalam pengertian hukum, adat adalah pedoman atau patokan dalam bertingkah laku, bersikap, berbicara, bergaul, dan berpakaian..
Adat atau norma telah berjalan lama sekali dan turun temurun disebut tradisi, adalah tata cara memelihara hubungan baik antar sesama.
Bagi umat Islam, adat dapat menjadi sumber hukum apabila mengandung tiga syarat, yaitu:
a) tidak berlawanan dengan dalil-dalil yang tegas dari al Quran atau hadist,
b) telah menjadi kebiasaan terus menerus berlaku dalam masyarakat,
c) menjadi kebiasaan masyarakat umumnya. Adat Minangkabau yang dinamis, menempatkan raso (hati, kearifan, intuitif) dan pareso (akal, rasio, logika), sebagai hasil dari falsafah, “alam takambang jadi guru.”
Artinya, adat Minangkabau mengandung unsur adat dan ilmu.
Belajar kepada alam berarti mengambil pelajaran dari perjalanan hidup. Dalam pengertian hukum, adat adalah pedoman atau patokan dalam bertingkah laku, bersikap, berbicara, bergaul, dan berpakaian..
Adat atau norma telah berjalan lama sekali dan turun temurun disebut tradisi, adalah tata cara memelihara hubungan baik antar sesama.
2. Siapakah …..
B. INSAN MINANGKABAU Insan Minangkabau adalah orang yang siap menatap masa depan. Siap bergumul dan bergulat dalam zaman yang senantiasa berubah, sesuai ungkapan adat, ”sakali aia gadang, sakali tapian berubah, namun tapian tatap itu juo”.
Sesungguhnya, kesiapan dan keberanian orang Minangkabau menghadapi tantangan zamannya lahir dari kemampuan mereka atas intensitas pembacaan mereka terhadap semesta.
Pembacaan terhadap semesta merupakan sebuah proses yang senantiasa mengalir dalam siklus kehidupan manusia. Alam Takambang Jadi Guru, menjadi titik sentral bagi orang Minangkabau dalam memaknai kehidupannya.
Proses perenungan dan penghayatan terhadap materi-materi kehidupan yang berpijak pada kemampuan dan intensitas pembacaan mereka terhadap alam yang mempunyai makna yang dalam bagi orang Minangkabau. Alam adalah segala-galanya bagi mereka.
Alam bukan saja dimaknai sebagai tempat lahir, tumbuh dan mencari kehidupan, lebih dari itu, alam juga dimaknai sebagai kosmos yang memiliki nilai dan makna filosofis.
Pemaknaan orang Minangkabau terhadap alam terlihat jelas dalam ajaran; pandangan dunia (world view) dan padangan hidup (way of life) yang seringkali mereka nisbahkan melalui pepatah, petitih, mamangan, petuah, yang diserap dari bentuk, sifat, dan kehidupan alam.
Pandangan kosmos ini pada akhirnya membawa mereka melihat keteraturan semesta bukanlah sesuatu yang tiba-tiba, melainkan muncul melalui proses pergulatan antara pertentangan dan keseimbangan. Filsafat ‘Alam Takambang Jadi Guru’ mengandung pengertian bahwa setiap orang ataupun kelompok memiliki kedudukan sama, tidak ada yang lebih tinggi dari yang lain, baik sebagai individu, maupun sebagai kelompok.
Proses dialektika, pertentangan dan perimbangan oleh orang Minang tidak hanya sebatas pergulatan, tapi proses ini telah membentuk insan Minangkabau sebagai individu yang memiliki karakter, watak dan sikap yang jelas dalam menjalani siklus kehidupan.
Di antara karakter itu adalah;
Pertama, orang Minangkabau selalu menekankan nilai-nilai keadaban, di mana individu dituntut untuk mendasarkan kekuatan budi dalam menjalankan kehidupan.
Kedua, etos kerja. Didorong oleh kekuatan budi, maka setiap individu dituntut untuk selalu melakukan sesuatu yang berarti bagi diri dan komunitasnya. Dan melalui semangat inilah kemudian mereka memiliki etos kerja yang tinggi.
Ketiga, kemandirian. Semangat kerja atau etos kerja dalam rangka melaksanakan amanah sebagai khalifah menjadi kekuatan bagi orang Minangkabau untuk selalu hidup mandiri, tanpa harus bergantung pada orang lain. “Baa di urang, baitu di awak” dan “malawan dunia urang” adalah sebuah filosofi agar individu dituntut untuk mandiri dalam memperjuangkan kehidupan yang layak.
Keempat, serasa, tenggang menenggang dan toleran. Walaupun kompetisi sesuatu yang sah dan dibenarkan untuk mempertinggi harkat dan martabat, namun ada kekuatan rasa yang mengalir dari lubuk budi. Karena invdidu hidup bukan hanya sekedar memenuhi kebutuhan pribadi, melainkan juga berjuang dan memelihara komunitasnya, maka kekuatan rasa menjadi hal yang sangat penting artinya. Hidup dalam pergaulan sosial mesti didasarkan pada kekuatan rasa. Rasa akan melahirkan sikap tenggang menenggang dan toleran terhadap orang lain dengan segala perbedaan yang ada. Bila etos kerja dan semangat kemandirian muncul dari lubuk “pareso”, maka sikap tenggang menenggang dan toleran muncul dari kekuatan “raso”.
Kelima, kebersamaan. Penempatan insan dalam posisi personal/ individu dan komunal memberi ruang kepada orang untuk menjalin hidup secara bersama untuk kebersamaan. Selain penempatan seseorang dalam ranah individu dan masyarakat, kekuatan rasa, tenggang rasa dan toleran memperkuat munculnya kebersamaan dalam masyarakat Minangkabau. Kebersamaan itu sesungguhnya lahir dari pola penempatan seseorang dalam ranah individu dan masyarakat. Meskipun sebagai individu diberi ruang gerak untuk dirinya sendiri, namun ia harus bersikap toleran, saling tenggang menenggang dan menghargai setiap perbedaan yang ada.
Keenam, visioner. Dari kekuatan budi, etos kerja yang tinggi, watak kemandirian, nilai saraso, tenggang menenggang, dan kebersamaan, orang Minang selalu dituntut untuk bergerak maju, dinamis, dan melihat ke depan.
Semangat inilah yang kemudian membuat orang Minang memiliki visi yang jelas dalam menjalani kehidupannya.
Akidah tauhid sebagai ajaran Islam dipupuk melalui baso basi atau budi dalam tata pergaulan di rumah tangga dan di tengah masyarakat.
Demikianlah masyarakat Minangkabau menyikapi cara mereka melihat sistem nilai etika, norma, hukum dan sumber harapan sosial yang mempengaruhi perilaku ideal dari individu dan masyarakat serta melihat alam perubahan yang lahir dari lubuk yang berbeda, antara adat dan Islam.
Kemampuan dan kearifan orang Minangkabau dalam membaca dan memaknai setiap gerak perubahan, antara adat dan Islam, dua hal yang berbeda, akhirnya dapat menyatu dan saling topang menopang membentuk sebuah bangunan kebudayaan Minangkabau melalui Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah.
Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah pada akhirnya terpatri menjadi landasan serta pandangan hidup orang Minangkabau.
Manusia akan dapat mengambil iktibar atau pelajaran yang berharga untuk kehidupan bersama.
Ketentuan-ketentuan alam dijadikan sebagai dasar untuk menata kehidupan masyarakat Minangkabau, baik secara pribadi, bermasyarakat, maupun sebagai pemimpin.
Fenomena alam mengajarkan sikap, agar setiap perbuatan sesuai dengan hukum yang berlaku dan sesuai dengan nilai dasar kemanusiaan, seperti bulek aia di pambuluah, dan bulek kato di mupakat, bulat kata sesuai dengan kesepakatan.
Ajaran adat Minangkabau berlandaskan asas filosofi Alam Takambang Jadi Guru, suatu konsep alam semesta, merupakan sumber “kebenaran” dan kearifan orang Minangkabau.
Alam semesta dipahami orang Minangkabau dari segi fisik dan sebagai sebuah tatanan kosmologis.
Dalam ayat-ayat kauniyah, Allah, Tuhan Yang Mahakuasa, mengungkapkan beberapa rahasia-Nya melalui alam semesta.
Inilah yang kemudian menjadi titik temu perpaduan antara sistem nilai Adat dengan Islam. Oleh karena itu, tepat kiranya Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah, dikatakan sebagai sebuah kerangka berpikir (paradigma) filosofis budaya Minangkabau yang terpola dalam struktur pengetahuan, sikap dan perilaku sosial masyarakat Minangkabau.
3. Kapan …… ???
4.. Di mana … ???
Teori Taufik Abdullah: tentang dinamika sosial dan intelektual Islam di Indonesia, berawal ketika Islam “lulus dari ujian pemikiran Persia, Helenisme, India. Gelombang ini disebut Taufik Abdullah sebagai “dunia fana yang kosmopolitan”.
Kedua, “Islamisasi realitas”,
ketiga, gelombang akselarasi ortodoksi, khususnya melalui ortodoksi fikih.
Gelombang keempat modernisme dengan intektualisme bercorak politik dan pan islamisme; dan kelima gelombang neo-modernisme kontemporer.
Semenjak masuknya Islam ke dalam masyarakat Minangkabau, sesungguhnya telah terjadi beberapa kali gelombang dinamika sosial dalam kebudayaan Minangkabau yang menjadi titik temu dan perpaduan antara ajaran adat dengan Islam sebagai sistem nilai dan norma.
Gelombang pertama, “Islamisasi realitas”, ketika Minangkabau berkenalan dengan ajaran Islam secara seporadis. Dalam Sejarah Asia Tenggara, mengatakan ada berita yang menyatakan dua orang utusan dari kerajaan Melayu Darmasraya yang bernama Syamsuddin dan Chairuddin ke Cina (abad ke-12).
Sekurangnya ditandai pula dengan pulangnya 11 orang dari Nusantara dari naik haji ke Mekah al Mukarramah pada tahun 1060 Masehi. Sembilan di antaranya berasal dari Minangkabau dan dua di antaranya dari Sulawesi.
Pada saat itu, di daerah Rokan dan Indragiri ajaran Islam telah dianut di kalangan rakyat, namun tidak berkembang karena adanya “counter action” dari dinasti T’ang dari Cina.
Kemudian kerajaan Kuntu Darussalam yang didukung kekuasaan Fatimiyah dari Mesir dapat dialahkan oleh Adityawarman, raja Pagaruyung keturunan Melayu.
Sementara itu pada saat itu penduduk Minangkabau yang sebagian besar telah menganut agama Islam tidak tersentuh oleh ajaran Budha yang dibawa Adityawarman. Setelah itu Islam tumbuh dalam gerakan “Islamisasi realitas” bersentuhan dengan adat Minangkabau.
Dinamika ajaran Islam makin membumi di Minangkabau.
Gelombang ketiga “akselarasi ortodoksi”, khusus melalui ortodoksi fikih”, ketaatan kepada ajaran agama, terutama terhadap fikih. Pada gelombang ketiga itu setelah makin berkembangnya Islam di pedalaman Minangkabau, lahir Gerakan (Kembali) ke Syariat (1784 -1790) oleh Tuanku Nan Tuo diikuti oleh Gerakan Padri (1803-1832) sebagai generasi kedua dari gerakan itu. Muaranya pada rumusan “hukum adat bersendi syarak.
Dalam memahami perkembangan sejarah Minangkabau, setiap gelombang selalu ada usaha memperkuat landasan adat Minangkabau dengan syariat Islam.
Kehadiran Syekh Burhanuddin dari Ulakan bersama penghulu Ulakan kepada Basa Ampek Balai yang melahirkan kesepakatan bahwa adat dan ajaran Islam sama-sama terpakai di Minangkabau.
De Haan dalam TBGKW XXXIX mengulasnya bahwa ulama ini, (Syekh Burhanuddin) telah melibatkan rakyat dalam aksi politik agama, yang dikenal dengan adat bersendi syarak Pada awal Gerakan Pembaruan pada gelombang ketiga, memang terjadi penyerangan terhadap nagari-nagari sekitar Bonjol sehingga Alahan Panjang menjadi basis perjuangan kepemimpinan agama yang disebut “Tuanku Nan Barampek” di bawah pimpinan Tuanku Imam.
Sesekali memang terjadi kerusuhan, penyerangan dan perampasan nagari yang tidak melaksanakan ajaran pembaruan Tuanku Imam sadar atas kekeliruan yang dilancarkan pada awal perang pembaruan agama, terutama sikap yang kurang baik dari para hulubalang setelah mendapat harta rampasan dan tawanan perang di Bonjol.
Hal ini disampaikan Tuanku Imam ketika bermufakat dengan Tuanku Mudo dan Tuanku Kadhi Basa. Tuanku Imam menyatakan bahwa banyak hukum agama yang terlanggar pada saat mengalahkan nagari-nagari. Perampasan, pembakaran dan pembunuhan yang terjadi, merupakan suatu hal yang tak diingini dan dilarang agama Islam terhadap sesama muslim.
Atas kesepakatan itu Tuanku Imam dengan Tuanku Mudo dan Tuanku Kadhi, memutuskan agar mengirim surat kepada Tuanku Rao dan Tuanku Tambusai untuk bermusyawarah lebih lanjut di Bonjol.
Musyawarah antara Tuanku Imam dengan Tuanku Rao dan Tuanku Tambusai di Bonjol untuk mencari jalan keluarnya (1811) berkesimpulan perlu dikirim anak kemenakan untuk mempelajari (hukum)– Kitabullah – ke Mekah, terdiri dari orang-orang pandai dan cerdas. Tuanku Tambusai pergi bersama kemenakannya.
Tuanku Imam menunjuk Pakih Muhammad, kemenakannya, Pakih Malano kemenakan Tuanku Kadi, dan Tuanku Sayalu, kemenakan Tuanku Rao. Rombongan mengantar mereka sampai ke Barumun, dan kembali ke Bonjol sambil membawa barang dagangan berupa kain. Setelah rombongan kembali dari Mekah, anak negeri mendapat penjelasan dan pengajaran baru tentang agama Islam.
Segala harta rampasan dikembalikan kepada pemiliknya karena tidak termasuk dalam katagori ghanimah, karena berasal dari sesama penganut agama Islam.
Semenjak itu, Hukum adat bersendi syarak, diterapkan kembali pada tiap-tiap luhak dan nagari di Minangkabau, Rao dan Tambusai.
Kewenangan struktural dan fungsional hakim adat dikembalikan kepada Basa dan penghulu andiko serta segala raja-raja. Artinya, Penghulu dan andiko melaksanakan hukum adat bersendi syarak. Perbantahan dalam hukum syarak- Kitabullah- diserahkan kepada Tuo Malin Nan Barampek yang terdiri dari Imam, Khatib, Malin dan Kadhi..
Rasa keadilan bermasyarakat tumbuh kembali. Penghulu didampingi imam khatib dan bilal di setiap suku di kampong dan nagari.
Secara strategis, untuk membangun masa depan Minangkabau yang sanggup menghadapi tantangan zaman diperlukan pelembagaan dan operasionalisasi dari gerakan yang terencana, terukur dan berkelanjutan, serta mendapat dukungan sepenuhnya dari seluruh kekuatan sosial kemasyarakatan yang difasilitasi oleh Pemerintah.
Keragaman pelaksanaan adat di setiap nagari melahirkan kata-kata: adat salingka nagari dan adat nan sabatang panjang.
Sedangkan nilai adat disebut adat nan babuhua sintak, adat nan babuhua mati, dan adat lamo pusako usang. Hubungan antar suku bangsa dalam masyarakat Indonesia telah menjalin kebudayaan yang bhinneka bentuknya.
Secara strategi hubungan itu berperan guna pembinaan dan pengembangan jati diri kehidupan berbangsa dan bernegara. Apalagi ketika berhadapan dengan pengaruh asing yang tidak selaras dengan dasar falsafah hidup bangsa Indonesia, Pancasila. Ajaran adat bersendi syarak, inilah yang menjadi ciri penanda jati diri suku bangsa Minangkabau.
Bertolak dari pandangan filosofis di atas, Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah, harus dijadikan rujukan dalam merumuskan setiap kebijakan terhadap kelangsungan hidup orang Minangkabau yang beriman, beradat, berbudaya, berharkat dan bermartabat.
Dari landasan, prinsip dasar dan nilai operasional Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah tersebut orang Minangkabau harus membangun masa depannya. Oleh karena itu, Minangkabau sekarang adalah Minangkabau yang menuju masa depan, bukan Minangkabau yang kembali ke masa lalu, tetapi tetap dalam prinsip-prinsip nilai yang menjadi identitas kebudayaan Minangkabau yang dinamis dan selalu mengalami perubahan, sesuai dengan ungkapan adat, bakisa di lapiak nan sahalai, baraliah di tanah nan sabingkah, walau baraliah sinan juo.
5. Mengapa …..
C. ILAHIYAH DAN INSANIYAH.
Bila nilai, Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah, diurai satu persatu, maka terlihat gambaran sebenarnya dari kehidupan yang ideal dalam realitas alam Minangkabau, yakni kehidupan yang tidak luput dari nilai-nilai universal yang membentuknya.
Tepat kiranya dikatakan bahwa sesungguhnya Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah adalah ikatan moral yang berpijak pada realitas kultural dan sosial masyarakat Minangkabau.
Allah sebagai Sang Khaliq dengan segala Kehendak (Iradah), dan Kuasa-Nya (Qodrat) telah mengalirkan sifat-sifat ilahiyah ke dalam diri setiap insan.
Penitahan Allah kepada insan sebagai khalifatullah fil arḍ̣i merupakan bukti bahwa insan dan realitas kehidupan ini mesti bertumpu pada Allah.
Dalam mendorong siklus kehidupan yang diridhai oleh Sang Khaliq, amat diperlukan sebuah kesadaran semesta bahwa dimensi ilahiyah adalah sesuatu yang melekat dalam diri insan. Oleh karenanya, insan dalam mengemban amanah sebagai khalifah harus senantiasa mencerminkan nilai-nilai ilahiyah dalam siklus kehidupan ini.
Bila ditilik lebih jauh ke akar budaya Minangkabau, sesungguhnya nilai-nilai ilahiyah dan nilai-nilai insaniyah merupakan mata air tempat mengalirnya nilai-nilai luhur sebagai penggerak kehidupan.
Keberadaan manusia sebagai ciptaan Allah, terletak pada keterikatannya dengan Allah, bahwa segala sesuatu bersumber dan bermuara pada-Nya.
Jika manusia berkehendak mempertahankan tugasnya sebagai khalifatullah di dunia, maka ia harus selalu memperlihatkan bahwa ia merupakan bagian dari struktur sosial yang menopangnya.
6. Bagaimana ……?
Islam masuk ke Minangkabau mendapati suatu kawasan yang tertata rapi dengan apa yang disebut “adat”, yang mengatur segala bidang kehidupan manusia dan menuntut masyarakatnya untuk terikat dan tunduk kepada tatanan adat tersebut.
Landasan pembentukan adat adalah “budi” yang diikuti dengan akal, ilmu, alur dan patut sebagai adalah alat batin yang merupakan paduan akal dan perasaan untuk menimbang baik dan buruk.
Islam membawa tatanan apa yang harus diyakini oleh umat yang disebut aqidah dan tatanan apa yang harus diamalkan yang disebut syariah atau syarak.
Syariat Islam lahir dari keyakinan Iman, Islam, Hakikat dan Makrifat serta Tauhid. Nilai-nilai ketuhanan, dan insaniyah merupakan landasan filosofi tempat berpijaknya Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah yang mendapat legitimasi dari Adat dan Islam sebagai rujukannya.
Nilai-nilai ketuhanan muncul dari proses pembacaan dan pemaknaan mereka atas semesta “Alam Takambang Jadi Guru”.
Allah, melalui penciptaan alam semesta memperlihatkan Kekuasaan-Nya. Alam dengan segala isinya memberikan tanda-tanda akan diri-Nya agar insan sampai pengenalan kepada Allah yang telah menciptakan dirinya. “Seseorang baru bisa sampai mengenal Allah, apabila ia mampu membaca dan memahami dirinya”, merupakan isyarat bahwa proses pembacaan terhadap alam dan diri merupakan salah satu metode yang menghantarkan insan pada kesadaran akan hubungan dirinya dengan Allah, yang menciptakannya.
Hal ini berhubungan dengan tradisi orang Minangkabau alam semesta dengan segala isinya menjadi guru yang membimbing mereka untuk memahami dirinya dan sekaligus mencari sumber kekuatan dalam hidup.
Suatu konsep pelaksanaan dari adat bersendi syarak, syarak basandi Kitabullah dalam Fatwa adat Minangkabau menyatakan, Nan tuo dihormati, nan ketek disayangi, samo gadang lawan baiyo.
Sopan santun dipahami sebagai sikap agar dapat hidup dengan tenang. Quran memberi petunjuk sopan santun dalam berkomunikasi, bertutur kata dan bertegur sapa, baik terhadap orang tua, yang lebih muda, sama usia dan orang yang dihormati dan disegani. Sopan santun dalam berbicara disebut qaulan ma’rufa, qaulan sadida, qaulan karima, qaulan mansura, qaulan layina dan qaulan husna yang sering dilaksanakan dalam jalan nan ampek, cara berkomunikasi dalam setiap lapisan masyarakat,
1) Sikap sopan terhadap seseorang yang lebih tua yang diharapkan bantuan serta bimbingannya, baik moral maupun materil. Dari seorang anak kepada guru, ulama, mamak, datuk, nenek, kakak atau orang-orang yang dihormati.
Sopan santun dalam jalan mandaki sesuai dengan qaulan maisura, seperti tersebut dalam Surat Al-Israk ayat 28. Dan, jika kamu berpaling dari mereka untuk memperoleh rahmat dari Tuhanmu yang kamu harapkan, maka katakanlah kepada mereka ucapan yang pantas, perkataan yang baik agar mereka jangan kecewa. Dalam pada itu kamu berusaha untuk mendapat rezeki dari Tuhanmu, sehingga kamu dapat memberikan kepada mereka hak mereka.
2) Sikap sopan santun kepada seseorang yang lebih muda atau orang yang belum dewasa, seperti dari seorang penghulu kepada kemenakannya, dari ayah atau ibu kepada anaknya atau dari seorang guru kepada murid.
Kepada anak-anak yang belum sempurna pemikirannya berbicara dengan kata ma’rufa, perkataan yang benar yang mengandung arti membimbing dan mengarahkan mereka dengan kata yang jelas dan mudah dimengerti, sehingga membentuk kepribadiannya menjadi manusia dewasa yang beradat dan beragama. Hal ini didapat dalam surat QS 4; 5-9; Annisa’ayat 5 ayat 9. Qaulan sadida atau perkataan yang benar berbicara kepada anak cucu yang sama dengan kato manurun dalam adat Minangkabau. Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat baiklah kepada ibu, kaum kerabat, anak yatim dan orang-orang miskin, serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia, dirikan shalat dan tunaikanlah zakat. Kemudian kamu tidak memenuhi janji itu, kecuali bagian kecil daripada kamu, dan kamu selalu berpaling (QS 2;83).
3) Sikap antara teman sebaya, maupun kepada semua bangsa, semua tingkat dan semua umur dengan ucapan yang baik.
Dalam jalan mandata, pembicaraan dapat lebih bebas, karena sipembicara dan lawan bicaranya berada dalam taraf dan tingkat yang sama. Al-Qur an menganjurkan agar sesama umat Islam, khususnya, terhadap manusia umumnya, harus berkasih sayang dan dilarang bermusuhan. Hidup berkasih sayang harus selalu dibina dan silaturahmi harus ditumbuhkan. (QS 4;5 danQS 4,9), QS 2;83).
4) Sikap terhadap orang yang disegani, dalam kerapatan adat, ucapan orang sumando kepada mamak tunganai, kepada mertua, atau ipar bisan. Orang harus pandai dan mahir dalam berkata-kata dengan ungkapan memperdalam akal pikiran dan perasaan, yang disebut tahu dibayang kato sampai, tahu di angin nan barasa, arif bijaksana. Orang seperti ini tahu ereang jo gendeang atau kata kiasan.
Dalam menghadapi para remaja yang mudah emosional, baik karena akibat minuman keras dan kebiasaan narkoba. Mereka harus dihadapi dengan perkataan layyina atau perkataan lemah lembut, tetapi mengena. Hal ini dapat disamakan dengan kisah perintah Tuhan kepada nabi Musa sewaktu berhadapan dengan Fir’aun, pembangkang.
Keempat sikap itulah”, yakni perlakuan dan pandangan terhadap kelompok lain. yang disebut’ tahu di ampek terdiri dari jalan mendaki, jalan menurun, jalan mendatar dan jalan melereng.
Jalan dimaksud adalah Hidup dalam lingkungan norma-norma adat dan mengikuti pola, acuan, bentuk, model aturan tersebut merupakan “pola” yang diwariskan nenek moyang menjadi “limbago” atau lembaga Sementara itu, menghadapi hubungan dengan kebudayaan asing yang tak terelakkan, bersama dengan pemangku adat lainnya masyarakat Minangkabau berupaya menyumbangkan nilai-nilai ajaran adatnya yang berlandaskan “Alam Takambang Jadi Guru”, suatu konsep krmanusiaan yang egaliter dalam sistem kodrat alam yang dikotomi menurut alurnya yang harmoni.
Pengertian “alur yang harmoni” dalam filsafah alam ialah dinamika dalam sistem musyawarah dan mufakat berdasarkan ‘alur” dan “patut”, yaitu etika hukum yang layak dan benar. Dan sebagai masyarakat yang beragama, maka Kebenaran Yang Benar, berada di Jalan Allah, Tuhan Yang Maha Esa.
Demikianlah masyarakat Minangkabau melihat dirinya dan kiat melihat alam dan perubahan yang terjadi.
Ketika kebajikan, kebenaran, dan keadilan telah menjadi ekspresi insan Minangkabau, maka dapat dipastikan bahwa nilai-nilai ilahiyah dan insaniyah telah mendorong membebaskan insan dari taghut (berhala) dari orang yang mementingkan diri sendiri (individualistik) yang selalu menggerogoti nilai-nilai kebersamaan, kesetaraan, dan toleransi dalam mengembangkan kehidupan sosial masyarakat Minangkabau.
Secara filosofis, antara Allah dengan insan sebagai mahkhluk-Nya, adalah dua hal yang berbeda, namun antara keduanya terdapat garis penghubung. Garis itu adalah “jiwa ketuhanan” yang mengalir dari Allah ke dalam jiwa insan.
Firman Allah dalam Surat Ar-Ruum ayat 30 “Hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui” menjadi isyarat tentang hubungan ini.
Ayat ini bukan saja menunjukkan adanya hubungan insan dengan Allah, lebih jauh lagi dapat dimaknai bahwa dimensi ilahiyah (fitrah) yang dengannya insan tercipta sesungguhnya teraktualisasi dalam diri insan.
Insan sendiri akan selalu tetap bergerak dalam dimensi ilahiyah melalui proses internalisasi secara terus menerus.
Dari siklus inilah dapat dipahami bahwa dimensi ilahiyah sebenarnya bukan diperuntukkan untuk Allah sendiri, melainkan berujung pada pengembangan kualitas insaniyah.
Tawhid atau keimanan adalah poros segala dimensi ilahiyah, Sementara insan adalah pusat dari insaniyah.
Perpaduan keduanya terlihat dalam bentuk aktifitas amal shaleh yang sebenarnya merupakan pancaran dari keimanannya kepada Allah Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah seyogianya tidak hanya soal idea dan pengertian (konseptual), tetapi bagaimana nilai tersebut bisa diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat (realitas sosial), karena sistem nilai selalu berhubungan dengan struktur sosial dan kultural.
Aspek kultural merupakan sesuatu yang bersifat mental yang dapat mempengaruhi dan mengendalikan perilaku dalam ujud fisik tertentu. Sedangkan aspek sosial dengan segala keadaan masyarakat dapat menentukan dan membentuk struktur mental insan yang menjadi anggotanya.
Dengan demikian pelembagaan nilai-nilai yang terkandung dalam Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah akan terlihat nyata dalam pranata sosial, seperti: pola interaksi, pola kepemimpinan, pola demokrasi, pola kepemilikan, pola perkawinan, dan lain sebagainya.
Dengan sendirinya, nilai-nilai Ilahiyah dan insaniyah menjadi satu-satunya landasan nilai Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah. Nilai ketuhanan (Ilahiyah) dan kemanusiaaan (insaniyah) dalam Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah memiliki prinsip-prinsip dasar sebagai patokan atau ukuran penerapannya dalam kehidupan bermasyarakat.
Prinsip dasar itu adalah:
Pertama, prinsip kebenaran. Kebenaran sesungguhnya merupakan nilai dasar yang mutlak dalam pergaulan sosial umat manusia.
Kedua, adalah prinsip keadilan. Prinsip dasar kebenaran dan keadilan merupakan nilai abstrak. Tapi dalam prakteknya, tampak sebagai bagian yang menggerakkan kehidupan manusia. Tanpa keadilan kehidupan sosial akan selalu goyah dan jika keadilan terjamin dan ditegakkan maka masyarakat akan sejahtera.
Ketiga, prinsip kebajikan. Jika prinsip kebenaran, ditopang oleh prinsip keadilan, maka kehidupan insan akan lebih bermakna apabila dari dua ranah ini melahirkan kebajikan. Kebenaran, keadilan dan kebajikan merupakan tali tiga sepilin, tungku tiga sejarangan. Bila kebenaran menjadi landasan teologis atau nilai dasar, maka keadilan merupakan nilai operasional.
Ketiga unsur ini merupakan perpaduan yang saling terkait dan terikat. Kebenaran tidak dapat berdiri sendiri tanpa ditopang nilai keadilan. Kebenaran dan keadilan akan bermakna apabila diikuti nilai-nilai kebajikan.
Dalam menerapkankan prinsip kebenaran, keadilan, dan kebajikan yang menjadi patokan dalam menerjemahkan nilai-nilai Ilahiyah dan nilai-nilai insaniyah, Dalam Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah juga terkandung beberapa prinsip dan nilai yang operasional,.
Prinsip dan nilai yang operasional yang melembaga dalam struktur sosial masyarakat Minangkabau, , di antaranya:
1. adab dan budi; budi adalah inti dari ajaran adat Minangkabau. Budi adalah sebuah dasar untuk dapat melaksanakan prinsi adat. “indak nan indah pado budi, indak nan elok dari baso” (Tidak ada yang indah dari pada budi dan baso basi). Yang dicari bukan emas, bukan pangkat, akan tetapi budi pekerti yang dihargai. Agar jauh silang sengketa, perhalus basa dan basi (budi pekerti)
2. kebersamaan, terlihat dalam musyawarah, bulek aia ke pambuluah, bulek kato ka mufakat, yang dijabarkan “dalam senteang ba-bilai, singkek ba-uleh” sebagai pancaran iman kepada Allah swt. Di dalam masyarakat yang beradat dan beradab (madani) mempunyai semangat kebersamaam, sa-ciok bak ayam, sadancing bak basi”. Membangun kebersamaan dengan mengikut sertakan ninik mamak, alim ulama, Cadiak pandai dan Bundo Kandung di setiap korong, kampung dan nagari di Minangkabau, semua yang dicita-citakan tidak akan sulit meujudkannya.
3. keragaman, masyarakat yang terdiri dari banyak suku dan asal muasal dari berbagai ranah bersatu dalam kaedah “hinggok mancekam, tabang basitumpu”,mencari ibu dan suku. Mengajukan hubungan baik, saling menghargai, dima bumi dipijak, disatu langit dijunjung”
4. kearifan, mempunyai kemampuan menangkap perubahan yang terjadi, sakali aia gadang, sakali tapian baralieh, sakali tahun baganti, sakali musim batuka,” Perubahan tidak mengganti sifat adat. Perubahan adalah suanatullah.
Dengan kearifan dan optimisme yang tinggi, setiap usaha untuk keluar dari problematika perubahan sosial, politik dan ekonomi. Sebaliknya, menjauhkan fikiran dengan menjauhkan dari hal yang tidak mungkin. Seorang yang arif tidak boleh melarikan diri dari perbedaan pendapat, karena pada hakekatnya perbedaan itu membuka peluang untuk memilih yang lebih baik.
Pedoman menempuh kehidupan dikaitkan dengan kearifan bertindak dan memilih menghadapi tantangan tercakup dalam ungkapan adalah:
a. Hendak kayo berdikit-dikit (hemat)
b. Hendak tuah batabua urai (penyantun)
c. Hendak mulia tapek-I janji (amanah)
d. Hendak luruih, rantangkan tali (mematuhi aturan)
e. Hendak buliah, kuat mencari (etos kerja yang tinggi)
f. Hendak namo, tinggakan jaso (berbudi daya)
g. Hendak pandai, rajin belajar (rajin dan berinovasi)
h. Dek sakato mangkonyo ado (rukun dan partisipatif)
i. Dek sakutu makonyo maju (memelihara mitra usaha.)
j. Dek ameh sagalo kameh (perencanaan masa depan)
k. Dek padi sagalo manjadi (pelihara sumber ekonomi)
5. tanggungjawab sosial yang adil, seia sekata menjaga semangat gotong royong. Semua dapat merasakan dan memikul tanggung jawab bersama pula. Sedikit diberi bercecah dan banyak beri berumpuk, Kalau tidak ada, sama-sama giat mencarinya, dan sama pula menikmatinya
6. keseimbangan, Prinsip hidup seimbang rohani dan jsmani yang berujud dalam kemakmuran, Munjilih di tapi aia, mardeso di paruik kanyang Memerangi kemaksiatan, diawali dengan menghapus kemiskinan dan kemelaratan. Rumah gadang gajah maharam, lumbung baririk di halaman, lambang kemakmuran.
7. toleran, seiring dengan perkembangan zaman, masyarakat Minangkabau diarahkan kepada pandai hidup dengan jiwa toleran, sesuai dengan pesan Rasulullah, bahwa sesungguhnya zaman berubah, masa berganti. Seorang yang arif tidak oleh melarikan diri dari perbedaan pendapat. Perbedaan pendapat mendorong dan membuka peluang untuk memilih yang lebih baik di antara beberapa kemungkinan yang tersedia. (Hujarat ;13)
8. kesetaraan, timbul dari sikap berusyawarah yang telah hidup subur dalam masyarakat Minangkabau. Sejalan dengan itu diperlukan saling tolong menolong dengan moral dan buah pikir dalam memperbanyak lawan baiyo(musyawarah). Kedudukan pemimpin, didahulukan selangkah, ditinggikan seranting, dan karenanya perlu melipat gandakan teman berunding. Sikap musyawarah membuka pintu berkah dari langit dan bumi
9. kerjasama, menyayangi dan mengutamakan kepentingan orang banyak dengan sikap pemurah, yang merupakan sikap mental, dan kejiwaan yang tercermin dalam mufakat. Mufakat bertujuan menegakkan kebenaran dengan pedoman tunggal, hidayah dari Allah.
10. sehina semalu, adalah dasar dalam memahami persoalan berdasarkan atas disekeliling masalah seseorang dengan bersama dan bersama dengan seseorang. Mengadakan sistematik dalam adat Minangkabau adalah sulit, sebab sesuatu hal adalah sebagian dari keseluruhan, yang satu bersangkut paut dengan lainnya, semuanya tupang menopang, walau hal sekecil apa pun.
11. tenggang rasa dan saling menghormati, adalah inti dari fatwa adat tentang budi atau akhlaqul karimah.
12. Keterpaduan, “barek sapikua, ringan sajinjiang”, saling meringankan dengan kesediaan memberikan dukungan dalam kehidupan. Kerja baik dipersamakan dengan saling memberi tahu sanak saudara dan jiran. “Karajo baiak baimbauan, karajo buruak baambauan. Apabila musibah menimpa diri seseorang, maka tetangga serta merta menjenguk tanpa diundang.
13. Sikap musyawarah, merupakan konfigurasi kolektivitas. Bulek aia dek pambuluah, bulek kato dek mupakat.
Prinsip-prinsip tersebut merupakan prinsip operasional yang melembaga di dalam struktur sosial masyarakat Minangkabau.
Jiwa ketuhanan merupakan suatu keterikatan yang terpercik dari hakikat tawhid, dan menjadi ‘modal dasar’ dalam setiap jiwa insan yang telah dititahkan Allah sebagai khalifah-Nya.
Sementara hakikat insaniyah sebenarnya terletak pada ikatan insan sebagai hamba dan khalifah Allah. Hanya Allah pusat penghambaan dan seluruh aktifitas kekhalifahan pun juga tidak boleh lepas dari rasa dan hubungannya dengan Allah.
Karena tawhid atau nilai ketuhanan adalah konsep pembebasan insan dari segala bentuk kungkungan dan dominasi, maka jiwa insaniyah sebenarnya adalah esensi penghambaan sekaligus esensi dari pembebasan insan.
Pembebasan di sini bermakna, bagaimana jiwa ketuhanan menjadi pendorong bagi tindakan insan sebagai mahluk Allah yang mempunyai tanggungjawab sebagai khalifah.
Setiap kebijakan, keputusan dan tindakan mesti berorientasi pada kebajikan dan kemashlahatan ummat insan; pengayom bagi yang kecil dan menjadi suluh bagi mayoritas.
Dalam realitasnya, jiwa insaniyah merupakan sebuah komitmen sekaligus aksi kemanusiaan melakukan transformasi sosial. Dan, dalam kerangka inilah selayaknya insan Minangkabau ditempatkan dalam bergerak dan berproses dalam kaedah nilai ketuhanan dan kemanusiaan yang amal shalehnya berorientasi pada kemashalahatan umat.
Orang Minangkabau dalam kehidupan yang nyata mengalirkan kehidupan mereka dalam dimensi makna yang beragam.
Keragaman dimensi makna yang menjadi arah dan tujuan kehidupan bukan sebuah hal yang tidak disengaja. Bahkan hal tersebut merupakan pilihan paling sadar masing-masing orang Minangkabau dalam menentukan hidup dan kehidupan mereka.
Dalam keberagaman makna, pada wilayah yang paling hakiki, sesunguhnya aliran kehidupan itu mengalun dalam jiwa dan nilai yang sama antar satu dengan yang lainnya. Sesuai dengan khittahnya, insan terlahir dalam keadaan fitrah.
Fitrah adalah sebuah potensi dasar dimana insan selalu cenderung kepada kebenaran, keadilan dan kebajikan.
Kebenaran adalah nilai fundamental yang menjadi dasar tempat berpijak, bergerak dan berakhirnya semua kehidupan.
Watak dasar insan yang hanif menuntun mereka untuk selalu berpegang pada prinsip-prinsip kebenaran, melakukan yang benar dan mengarahkan semua kerja sosialnya pada kebenaran itu sendiri.
Bagi orang Minang kebenaran merupakan sebuah keniscayaan untuk menciptakan tatanan yang adil dalam interaksi antar masyarakat.
Kebenaran atau “nan bana” dalam hubungan sosial bermakna bahwa segala kebijakan, keputusan dan siklus kehidupan sosial harus berlandaskan dan mempunyai kecenderungan pada kebenaran.
Kebenaran merupakan alas dari setiap produk sosial; politik hukum, ekonomi, budaya, sekaligus menjadi harapan dan impian tentang kehidupan yang berharkat dan bermartabat.
Orientasi hidup pada kebenaran yang diatur dalam bentuk kesepakatan tidak tertulis menuntut suatu kearifan tersendiri bahwa manusia dalam kehidupannya mempunyai hak yang sama.
Pengakuan bahwa manusia memiliki hak yang sama adalah hak dasar yang menjadi pilar dari segala aktivitas kemanusiaan. Kebenaran dalam prakteknya tidak berdiri sendiri tapi ia senantiasa harus ditopang oleh nilai-nilai keadilan, dan nilai-nilai kebajikan.
Hakekat kebenaran, keadilan, dan kebajikan adalah sesuatu yang terus-menerus dicari, karena kenyataannya manusia sangat rindu akan tatanan yang adil, dan dijalankan atas prinsip kebenaran, yang digerakkan oleh nilai-nilai kebajikan.
Keadilan adalah sesuatu yang paling penting menopang kehidupan insan Minangkabau.
Tidak ada kehidupan yang sebenarnya bisa luput dari keadilan; keadilan adalah tonggak bagi kehidupan sosial.
Karena itu, semestinya kini ruh keadilan menjadi lokomotif dalam siklus kehidupan masyarakat Minangkabau. Dengan keadilan diharapkan Minangkabau kembali meraih harkat dan martabatnya sebagai sebuah entitas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam konteks yang sesungguhnya, kebenaran merupakan sandaran keadilan; orang selalu dituntut untuk selalu mentransformasikan suatu kebenaran dan dengan kebenaran itu pulalah insan menjalankan keadilan. Adil adalah ciri taqwa.
Konsep adil tidak menyangkut ajaran teologis semata melainkan ajaran kemanusiaan yang harmonis yang didambakan oleh siapapun dan bersifat universal.
Sebagai nilai dasar kebenaran, keadilan, dan kebajikan bagi kehidupan masyarakat Minangkabau yang terpancar dari perpaduan antara Adat dan Islam, akan melahirkan gugusan-gugusan nilai-nilai operasional bagi struktur sosial dan kultur Minangkabau. Karena itu menjadi penting menegaskan kembali hakikat dari kebenaran, keadilan dan kebajikan yang nantinya akan mendorong terciptanya kebangkitan Minangkabau berdasarkan internalisasi nilai-nilai Islam dan adat Minangkabau.
Prinsip-prinsip kebenaran, keadilan dan kebajikan yang lahir dari nilai ilahiah dan insaniah ini haruslah menjadi kerangka acuan dalam menentukan arah dan corak kehidupan insan Minangkabau.
Karena Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah adalah kerangka filosofis orang Minangkabau, maka prinsip kebenaran, keadilan dan kebajikan menjadi semangat dan jiwa dalam tindakan, sikap dan watak orang Minangkabau.
Berdasarkan keterikatan insan pada khittahnya “kebenaran, keadilan dan kebajikan” kemudian menggiring masyarakat Minangkabau manganut paham pada falsafah hidup yang tegas dan mengikat berdasarkan Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah Watak dan sikap di atas selain lahir sebagai keniscayaan dari proses hidup yang dilalui dengan pertentangan dan perimbangan, ia juga terpercik dari filosofi ”hiduik baraka, mati bakiro, balik ka Allah jo keimanan”.
”Hidup ba raka” bermakna tidak ada kehidupan yang dilalui tanpa pertimbangan akal. Akal dalam konteks sesungguhnya bermakna ikatan antara ’rasa’ yang timbul dari hati nurani dengan ’pareso’ yang lahir dari kedalaman pikiran.
Ada keseimbangan yang hakiki yang ingin dicapai oleh insan Minangkabau; orang Minangkabau terus melakukan pergulatan dengan akal, dan budi dalam rangka mempercepat pencapaian harkat, martabat dan hakikat kebenaran dalam kehidupan.
Selanjutnya, ”mati ba kiro” yang terjiwai oleh insan Minangkabau merupakan turunan atau malah menjadi sesuatu yang integral dari proses ”hidup ba raka”.
Dalam mempertahankan harga diri harus ditanamkan semangat lebih baik mati dari pada menggadaikan harga diri, baik secara individu, maupun yang sifatnya kolektif. Tidak ada tawar menawar dan tarik ulur meskipun nyawa taruhannya.
Bagi insan Minang ada puncak piramida yang tersirat dari realitas sesungguhnya dalam dunia ini, yaitu realitas Allah Yang Abadi yang mengaliri kehidupan.
Dengan demikian, pilihan puncak dari siklus hidup ”baliak ka Allah jo keimanan” adalah satu-satunya gerbang kebajikan yang sesungguhnya.
Melalui pemaknaan dan penghayatan seperti ini, orang Minangkabau selalu terdorong menciptakan tatanan dinamis, terbuka, dan kuat dalam membangun individu mandiri, dan beradab untuk mewujudkan masyarakat yang memiliki harkat dan martabat yang tinggi. Dengan demikian, insan Minangkabau adalah pribadi yang selalu menuju titik keseimbangan dan menjalin corak hidup dari iman, ilmu, dan amal.
Inilah makna filosofis sesunguhnya dari ”tali tigo sapilin, tungku tigo sa jarangan”.
Dengan penjiwaan ini, orang Minangkabau adalah sosok pribadi dan masyarakat yang tidak gentar, bahkan amat sadar akan tantangan zamannya; mereka selalu menghadap ke depan, dan mereka tidak akan rela menyeret diri kembali ke belakang; mereka selalu terbuka terhadap setiap perubahan ”sakali aia gadang, sakali tapian barubah, namun tapian tatap itu juo”.
Walaupun demikian orang Minangkabau tidak mudah terseret ke dalam arus yang menegaskan kearifan kulturalnya ”walau duduak lah bakisa, tapi bakisa dilapiak nan sahalai, walaupun tagaklah barubah, nan tatap di tanah nan sabingkah”.
Layaknya ”zaman boleh berubah, tapi realitas tidak boleh tercerabut dari akarnya”.
E. POLA INTERAKSI PERGAULAN MASYARAKAT MINANG
Kehidupan setiap orang adalah bagian dari kehidupan orang lain. Hal ini terurai sebagai sunnatullah, yang dibingkai dalam ruang dan waktu. Setiap orang bisa saja berada dalam ruang dan waktu yang berbeda.
Perbedaan atas ruang dan waktu, seyogianya melahirkan kearifan bagi orang Minangkabau dalam memaknai kehidupan, dan menjadi piranti dalam proses dinamika kehidupan yang selalu berubah.
Manusia Minangkabau mengenal dirinya dalam tiga segi hubungan, yakni hubungan bernasab kepada ayah, bersuku kepada ibunya, dan bersako kepada mamaknya.
Prinsip utama dalam kehidupan orang Minangkabau, kehidupan tidak hanya untuk diri sendiri sebagai individu yang tunggal, namun harus mempertimbangkan sebagai bagian kehidupan bersama dan menempatkan dirinya dalam hubungan di mana dia berada.
Dia insyaf akan kedudukannya dalam setiap hubungan tersebut. Itu pulalah yang mendidiknya sadar akan kedudukannya, sehingga ia sanggup menjadi pemimpin kelak bila diperlukan.
Dalam mengatur kehidupan bersama, masyarakat Minangkabau menempatkan diri dalam dimensi nilai yang tertuang dalam kato pusako.
Kato pusako ini telah menjadi pegangan dalam mengatur pola interaksi antara sesama insan dalam kurun waktu yang panjang.
Dalam pergaulannya, orang Minangkabau selalu bertindak dalam jalur moralitas, karena berpantang melakukan hukum rimba dalam pergaulan.
Hidup harus dijalankan dengan semangat kekeluargaan. Karena itu pula, orang Minangkabau selalu harus bersikap adil dan seimbang.
Untuk menata ruang dan waktu dalam semangat keadilan dan berimbang, orang Minangkabau selalu mengembangkan diri dalam dimensi yang luas. Oleh sebab itu pula, orang Minangkabau sangat luwes dalam menjalani kehidupan yang penuh ragam.
Sebagai seorang Minangkabau, mengenal tiga hubungan kekerabatan, yakni bernasab kepada ayah, bersuku kepada ibu dan bersako kepada mamak.
Perbedaan ketiga hubungan kekerabatan tersebut merupakan prinsip dari dinamika kehidupan yang berakar pada pandangan alam takambang jadikan guru.
Dengan semangat kebersamaan, egaliterian bagi orang Minangkabau merupakan dinamika dalam kehidupannya, sehingga ia dapat menempatkan dirinya dalam setiap hubungan kekerabatan tersebut.
Selain menjunjung kebersamaan, orang Minangkabau sangat memahami perbedaan sebagai fitrah manusia, yang perlu dikelola sedemikian rupa sehingga menciptakan harmonisasi dalam tataran kehidupan yang kompleks.
Merupakan sebuah keniscayaan, bahwa perbedaan merupakan suatu keindahan tersendiri bagi masyarakat Minangkabau.
Nilai estetis yang terkandung dalam perbedaan dianggap sebagai ikhtisar untuk saling melengkapi.
Prinsip hidup yang tidak membedakan antara satu sama lain, sehingga menumbuhkan sikap ikhlas menerima perbedaan sebagai kenyataan kehidupan.
Sikap ini kemudian melahirkan kearifan memahami sisi-sisi kehidupan yang beragam.
Di balik kearifan tersebut tersirat berbagai makna kehidupan yang mengalir dalam ruang dan waktu yang selalu berubah.
Hubungan sosial antar orang Minangkabau, diurai secara apik agar terjalin keharmonisan dalam bingkai etika yang mapan. Itu pula sebabnya, orang Minangkabau menempatkan budi sebagai ajaran tertinggi adatnya.
Hanya dengan budi, pertalian yang akrab antar anggota masyarakat dapat diwujudkan. Allah pun menyuruh insan untuk berlemah lembut, tidak boleh berlaku kasar.
Cerminan tersebut antara lain terlihat dari tradisi dialog secara santun dalam bertutur kata dengan semua orang.
Perkataan pun diatur dalam ritme dan intonasi yang berbeda terhadap semua orang sesuai dengan kapasitasnya, pola komunikasi tersebut tetap dibingkai dengan rasa santun dan empati.
Rasa santun dan empati terhadap semua orang melahirkan rasa tanggungjawab yang tinggi terhadap realitas kemasyarakatan.
Rasa tanggung jawab yang tinggi terhadap sesama dalam menjalani kehidupan melahirkan sikap yang responsif dalam fluktuasi kehidupan yang digambarkan sebagai roda pedati. Sehingga dengan demikian solidaritas antar sesama melahirkan sikap saling tolong menolong dalam kesulitan.
Dalam kehidupannya, orang Minangkabau selalu berbagi dan saling tolong menolong antara satu sama lain dalam semua kesempatan maupun kesempitan. Dalam hidup semua keuntungan untuk semua orang, dan semua kerugian ditanggung bersama.
Dalam hal tanggungjawab, orang Minangkabau meletakkan sesuatu pada tempat yang tepat pada wilayah eksternal dan memegang teguh prinsip kedisiplinan dan keterbukaan dalam wilayah internal.
Dalam dua dimensi ini sesungguhnya orang Minangkabau menempatkan tanggungjawab dalam memikul beban yang ditompangkan di atas pundak mereka.
Rasa tanggungjawab tetap berkelindan dalam dimensi ruang dan waktu yang termanifestasi dari bagaimana orang Minang mempertanggungjawabkan segala sesuatu terkait dengan dua dimensi tersebut pada wilayah individu dan masyarakat.
Dengan jalinan antara dua dimensi pertanggungjawaban atas amanah yang ditompangkan di atas pundaknya, orang Minangkabau memelihara keseimbangan dalam interaksi sosial kemasyarakatan.
Dan pada ujungnya rasa tanggungjawab bermuara pada harga diri.
Dalam mempertahankan harga diri merupakan prinsip menanamkan semangat lebih baik mati daripada menggadaikan harga diri. Baik itu harga diri secara individu maupun harga diri yang sifatnya kolektif (keluarga, suku dsb).
Selain itu harga diri bagi orang Minangkabau merupakan sesuatu yang tidak dapat ditakar dengan emas berbilang. Sehingga tidak ada tawar menawar dan tarik ulur dalam hal harga diri meskipun nyawa yang menjadi taruhannya.
Untuk mempertahankan harga diri yang merupakan “ruh” untuk bertahan hidup, orang Minangkabau berupaya mengumpulkan “emas berbilang”, dan “nama terbilang”.
Usaha yang dilakukan dalam mendapatkan emas berbilang, nama terbilang, ketulusan dan keikhlasan dalam berusaha menjadi faktor pendukung utama dalam meningkatkan taraf ekonomi agar harkat dan martabat mereka terjaga.
-1- Adat Bersendi Syarak sebagai Landasan Pembangunan Jangka Panjang
-2- Konsep Falsafah Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah
-3- Pandangan Ninik Mamak, Pemangku Adat tentang Adat Bersendi Syarak
-4- Adat Bersendi Syarak sebagai Pedoman Hidup Banagari
-5- Peranan Falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah Dalam menunjang Program Pembangunan
-6- Program Strategis dan Pengembangan Adat Bersendi Syarak .
Pada dasarnya, hukum dan norma Islam yang bersifat universal diterima oleh setiap lapisan masyarakat Minangkabau, dan disesuaikan pula dengan perkembangan zaman.
Pandangan hidup, adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah, diterapkan dalam struktur suku sehingga perangkat suku terdiri dari penghulu (perangkat adat) didampingi imam khatib dan malin sebagai perangkat agama;
Sarana nagari, babalai dan bamunsajik, mempunyai balai-balai dan mesjid. Setiap nagari mempunyai balairung, tempat musyawarah perangkat nagari seperti penghulu, imam khatib dan cerdik pandai (kepemimpinan tungku tigo sajarangan).
Masjid dan mushalla menjadi pusat ibadah dan pendidikan agama bagi anak nagari.
Dalam norma hukum, masyarakat Minangkabau mematuhi hukum adat, hukum syarak, dan Peraturan/dan undang-undang negara.
Perkawinan dilakukan menurut syariat Islam (ijab kabul), peresmiannya secara adat Minangkabau (disebut bersaluk adat) dan pencatatan menurut administrasi pemerintahan.
Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah menjadi ukuran di nagari dan di alam Minangkabau dalam menyelesaikan segala persoalan dunia dan akhirat. Apa yang dikatakan oleh syarak itulah yang dipakai oleh adat, syarak mangato, adat mamakai.
Pengaruh agama Islam melahirkan ungkapan adat, yaitu adat diisi, limbago dituang, syarak nan lazim, adat nan kewi, syarak nan lazim, syarak mandaki, adat manurun.
Kehidupan di Ranah Minang akan aman dan sentosa, bila kedua nilai adat dan syarak sama dilaksanakan oleh masyarakat.
1. Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah diakui sebagai hak asal usul dan susunan asli.
2. Falsafah Alam Takambang Jadi Guru sebagai pencerminan dari ciptaan Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa yang menjadi anutan, jika bermain dengan alam, patah tumbuh hilang baganti, pusaka lama tidak berubah. Artinya, setiap yang bersifat instrumental dapat berubah, namun yang bersifat fundamental tak terganti.
3. Ajaran Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah, pengakuan adanya kepemimpinan masyarakat Minangkabau dalam kesatuan Tungku Tigo Sajarangan yang terdiri dari Ninik Mamak, Alim Ulama dan Cadiak Pandai,
Pedoman hidup masyarakat adat senantiasa didasarkan atas Tigo Sapilin: hukum adat, agama dan undang-undang.
1. Nagari dihormati sebagai hak asal usul dan mempunyai hak-hak istimewanya sebagai wilayah hokum adat. Keberadaan secara hukumdiakui oleh Undang-Undang Dasar 1945.
2. Ninik Mamak, Alim Ulama dan Cadiak Pandai menerima kenyatan tentang adanya perubahan, namun berupaya tetap adat Minangkabau yang berisikan syariat yang berdasarkan Al Quran dan Sunah Rasul.
3. Ninil Mamak pemangku adat senantiasa mendorong peningkatan kualitas anak kemenakan.
a. di bidang sosial; mendorong pertumbuhan dan perkembangan semangat egaliter dan sikap mandiri yang kosmopolit
b. di bidang pelestarian adat, ajaran Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah menjadi rujukan dari etika bagi seluruh system masyarakat, seperti sistem sosial, sistem politik, sistem hukum, pendidikan , dan lain-lainnya guna peningkatan sumber daya anak kemenakan dalam meningkatkan kemampuan menyerap ilmu dan teknologi, sosial, politik internasional.
c. Di bidang ekonomi, meningkatkan usaha pemilikan modal serta usaha kebersamaan dengan memanfaatkan tanah ulayat sebagai penyertaaan modal pemberdayaan ekonomi kerakyatan dalam semua aspek kehidupan masyarakat yang dituangkan secara konkrit dalam rencana tindakan dan dilaksanakan oleh tenaga-tenaga profesional di bawah badan hukum.
d. Di bidang politik, mengikutsertakan seluruh anak kemenakan sebagai suatu mekanisme yang telah ditentukan dan disepakati. Dalam kaitan kekuasaan maka pemimpin dilihat sebagai orang “yang ditinggikan selangkah, ditinggikan seranting”. Dalam kepemimpinan alurnya adalah, “kemenakan beraja kepada mamak, mamak beraja ke penghulu, penghulu beraja ke mufakat, mufakat beraja kepada Yang Benar; Yang Benar berdiri dengan sendirinya.
e. Di bidang pendidikan; meningkatkan kualitas anak kemenakan yang aktif kreatif dan mempunyai adatasi dalam perkembangan dan kemajuan ilmu dan teknologi, dan sikap berdisiplin bagi peningkatan etos kerja berlandaskan pendidikan adat dan agama.
4. Ninik Mamak pemangku Adat Minangkabau berpendapat bahwa nilai Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah berorientasi ke masa depan yang lebih baik, maupun benturan budaya luar yang tidak jelas arahnya, menyebabkan orang Minangkabau telah mengalami erosi nilai dan etika sehingga masa depan yang lebih baik akan menempuh jalan yang panjang dan berliku.
Oleh karena itu diperlukan suatu sikap dan keberanian moral dalam menetapkan garis kebijaksanaan dan peran adat Minangkabau dalam menangkal terjadinya erosi nilai tersebut Adat Bersendi Syarak dipandang potensial sebagai pedoman hidup banagari, antara lain karena:
1. Mengandung etika hukum yang rasional, seperti diungkapkan mamangan, “Hukum adat bersendi alur dan patut serta patut dan mungkin yang dibimbing kebenaran yang mutlak dari Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa.
2. Nilai budaya egaliter mengandung prinsip menghargai orang lain dan lingkungannya, sertam membangkitkan daya juang yang kompetitif tanpa merusak ekstensi di luar diri dan lingkungannya.
3. Sikap masyarakat yang kosmopolit mendorong tingkat mobilitas, juga menyababkan mereka dapat menerima perubahan tanpa kehilangan nilai adatnya yang essensial.
4. Dialektika alam mengajarkan untuk menerima perbedaan pendapat dan tingkat hidup dengan kemampuan berpikir dan berusaha.
5. Alam demokrasi,”duduk sama rendah, tegak sama tinggi” mengajarkan bahwa setiap manusia adalah substansi fungsional menurut kodratnya masing-masing, karena itu setiap orang mempunyai hak yang sesuai dengan harkatnya sebagai manusia.
Nagari, sebagai tempat kediaman mempunyai peraturan, hukum atau undang yang mengatur tingkah laku anggota masyarakatnya.
Undang itu terdiri dari adat, agama (syarak), undang dan cupak. Sebagai norma, adat adalah beberapa ketentuan dan aturan dalam membimbing kehidupan manusia menurut patut dan mungkin. Agama, adalah peraturan yang ditetapkan Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa untuk sekalian alam melalui Nabi Muhammad s.a.w.
Undang, peraturan dan pedoman tindakan, maupun kesalahan yang dilakukan masyarakat.
1. Melalui ajaran Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah ditumbuhkan kondisi kehidupan yang dinamis kreatif, baik yang berakar dari salingkar nagari, maupun bersumber nilai-nilai budaya baru.
2. Adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah berperan sebagai nilai spiritual dalam mengokohkan jati diri masyarakat Minangkabau yang fundamental sifatnya. Nilai-nilai baru, dari mana sumbernya yang bersifat instrumental dapat memperkaya imaji dan kreativitas adatitu sendiri.
3. Program Kurikulum Muatan Lokal yang terpadu. adat dan agama, di sekolah perlu bagi menumbuhkan keyakinan akan harkat nasionalitas bangsa yang tinggi melalui metode yang aktif dan non verbalistis.
A 1 a. Program strategis secara menyeluruh haruslah mendorong semangat mandiri dan kreativitas yang kompetitif di bidang ilmu dan teknologi, ekonomi dan pengembanga sumber daya.
b. Penyelenggraannya dilaksanakan oleh tenaga-tenaga professional di bawah badan hukum
c. Kontinuitas pelestarian adat bersendi syarak secara menyeluruh di setiap lapisan masyarakat Minangkabau melalui pelatihan, penerbitan dan publikasi.
d. Kontinuitas pemberdayaan ekonomi kerakyatan/ syariah dengan memanfaatkan sumberdaya alam berupa tanah ulyat berlandaskan penyertaaan modal (syariah) yang normative dan koperasi.
e. Peningkatan kualitas sumberdaya manusia melalui pendidikan, pengajaran, pelatihan dan teknologi pengembangan adat dan kesenian tradisional seerta seni bela diri..
f. Membentuk lembaga studi hukum tanah yang mempelajari data sumberdaya alam yang akurat, status dan pemanfaatannya.
2. Program tersebut adalah upaya memajukan Sumatera Barat dalam semua aspek kehidupan masyarakat banagari yang dituangkan secara konkrit dalam rencana tindakan.
B. Menghadapi tantangan globalisasi, kiranya perlu dilakukan beberapa langkah stategis:
Pertama, mengajak umat mengenal makna yang sebenarnya dari proses globalisasi serta implikasinya bagi kehidupan umat dan bangsa dalam berbagai aspeknya.
Globalisasi sebagai suatu proses pada akhirnya akan membawa seluruh penduduk bumi menjadi suatu “world society” dan “global society” harus dipandang dan dipahami sebagai proses yang tidak terhindarkan yang diakibatkan semakin majunya peradaban manusia di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya teknologi komunikasi dan informasi.
Kedua, dalam konteks Islam, umat harus diajak menyadari bahwa ajaran Islam dengan tegas dan gamblang sejak awal memandang umat manusia sebagai sutu kesatuan (ummatan waḥidah) yang dalam wacana globalisasi senantiasa merupakan ujungnya.
Kesadaran tentang umat manusia ini pada dasarnya merupakan kelanjutan dari ajaran tauhid tentang asal usul manusia. Umat Islam tidak perlu takut akan proses gloalisasi meskipun memang perlu waspada.
Kewaspadaan harus diujudkan dalam sikap dan peri laku kreatif dengan menggali tak kenal henti sari pati dan hikmah ajaran Islam untuk didakwahkan dan disumbangkan sebagai rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil ‘alamin).
Ketiga kita harus mengembangkan kehidupan yang “turn in” dengan tuntutan perkembangan di era globalisasi ini. Seiring dengan globalisasi ekonomi maka kekuatan suatu bangsa tidak lagi ditentukan oleh kekayaan alam tetapi akan semakin ditentukan oleh ketangguhan watak dan daya intelektualnya.
Tantangan besar saat ini adalah menata ulang masyarakat dengan nilai ketuhanan (tauhid) dan budaya (tamadun). Kehidupan Islam di tengah peradaban manusia menggiring masyarakat menuju madaniyah, modern, maju dan beradab.
Masyarakat madani menjadi anti tesis terhadap gradasi moral dan peradaban westernisasi. Masyarakat madaniyah memiliki sikap cinta yang menjadi perekat antara pengalaman sejarah dengan batas patut dan pantas.
Umat yang kuat dan sehat fisik, jiwa dan ide (pemikiran), serta sehat sosial, ekonomi, pendidikan dalam ruang lingkup yang integratif; memiliki cara hidup menurut ajaran Islam (syarak) dan pemikiran yng konstruktif (amar makruf) dan meninggalkan pemikiran destruktif.
Syarak mendorong ke arah perbaikan san peningkatan mutu dengan ilmu pengetahuan (knowledge), budaya (culture base) dan agama (religious base). Berdiri sendiri tanpa tergantung pada orang lain (self help), membantu dengan ikhlas karena Allah swt. (selfless help) dan saling kerja sama satu sama lain (mutual help).
[draft.HMA, utk Tim Kompilasi ABSSBK,2008/2009]
Diarsipkan di bawah: ABS-SBK, Adat istiadat, Bahasa Minang, Buya Masoed Abidin, Kemajemukan, Komentar, Lapau, Masyarakat Adat, Minangkabau, Sumatera Barat
Ciloteh Lapau Antara Dialektika dan Dinamika Minangkabau
Oleh : H.Mas’oed Abidin
- Buya Masoed Abidin
Wilayah Minangkabau
Masyarakat Minangkabau adalah salah satu suku bangsa di antara puluhan suku bangsa yang membentuk bangsa Indonesia. Masyarakat Minangkabau hidup di sekitar wilayah Sumatera Bagian Tengah, atau yang dalam Tambo Minangkabau disebutkan wilayah Minangkabau itu meliputi kawasan, “… dari Sikilang Aia Bangih sampai ka Taratak Aia Itam. Dari Sipisok-pisok pisau anyuik sampai ka Sialang Balantak basi. Dari Riak nan Badabua sampai ke Durian ditakiak (ditakuak) Rajo”, (artinya, dari Sikilang Air Bangis sampai ke Taratak Air Hitam, dari Sipisok-pisok Pisau Hanyut sampai ke Sialang Belantak Besi, dari Riak yang berdebur sampai ke Durian Ditekuk Raja).
Orang Minangkabau menamakan tumpah darahnya dengan Alam Minangkabau, yang secara geografis wilayahnya berpusat di selingkar Gunung Merapi, di Sumatera Barat. Wilayah itu

Dalam Tambo dikisahkan bahwa Alam Minangkabau mempunyai tiga buah Luhak yang disebut dengan Luhak Nan Tigo (Luhak yang Tiga). Terbagi kepada Luhak Tanah Datar, Luhak Agam dan Luhak Lima Puluh Kota. Dari Luhak tersebut, kemudian berkembang menjadi Luhak Kubang Tigobaleh, yang terletak di sekitar Gunung Talang, Kabupaten Solok sekarang.
Wilayah Rantau terletak di luar Luhak-luhak tadi. Semula rantau adalah tempat mencarikan hidup para penduduk, terutama dalam bidang perdagangan. Wilayah rantau, berubah menjadi tempat menetap turun temurun dari para perantau Minangkabau. Terjadilah pembauran dan pemesraan (asimilasi) antara nan datang mencengkam hinggap bersitumpu. Kemudian berkembang menjadi bagian dari pusat pemerintahan di Minangkabau dulu, yakni Kerajaan Pagaruyuang, yang mempunyai Basa Ampek Balai, berninik bermamak, berdatuk dan berpenghulu. Berlakukah pula di wilayah rantau itu, adat istiadat Minangkabau.
Istilah Minangkabau
Minangkabau lebih dikenal sebagai satu bentuk pusat kebudayaan dengan masyarakatnya yang berstatus matrilineal – atau keturunan menurut garis keibuan Hubungan kekerabatan ini, adalah perpaduan dan pemesraan[1] antara istiadat (urf) dan syariat agama Islam. Garis matrilineal yang dianut adalah, bahwa anak yang dilahirkan bernasab kepada ayahnya, bersuku kepada ibunya, dan bersako terhadap mamaknya. Hubungan kekerabatan seperti ini, mungkin tidak ada duanya di Indonesia.
Sistim kekerabatan Minangkabau satu hal yang nyata, dan masih berlaku, walau perubahan terjadi di masa global ini. Kekuatan yang mengikat sistim kekerabatan Minangkabau, terlihat dari berbagai arah dan sudut pandang. Berpengaruh pada semua sisi kehidupan masyarakat Minangkabau.
Kekuatan kekerabatan itu misalnya, berpengaruh kuat pada aspek jiwa dagang masyarakatnya, mobilitas penduduknya, dengan kesukaan merantau ke negeri lain untuk mencari ilmu, mencari rezeki. Sistim kekerabatan sedemikian itu pula, yang telah mendorong lajunya mobilitas horizontal dalam bentuk imigrasi, dan mobilitas vertical yang menuju kepada peningkatan kualitas.
Jalinan Bahasa dan Kepercayaan di Minangkabau
Dari sisi kebudayaan dan berbagai hubungan perilaku, terbentuk hubungan jalin berkelindan antara Bahasa dan Kepercayaan orang Minangkabau. Pembauran dengan makna asimilasi[2] adalah pemesraan antara dua unsur atau lebih dalam suatu wadah tertentu. Unsur yang satu menjadi bagian dari unsur yang lain, saling isi mengisi timbal balik. Salah satu bentuk pemesraan itu adalah bahasa dan kepercayaan dalam wadah kesusasteraan di Minangkabau.
Penjiwaan dari kehidupan keseharian masyarakat Minangkabau, terasa ada pemesraan antara Bahasa dan Kepercayaan rakyat di Minangkabau. Perasaan itu terbawa kemana saja. Ada di ranah, dan terpakai di rantau. Di mana bumi dipijak di sana adat dipakai. Kaidah hidup ini adalah satu keniscayaan yang lahir dari keyakinan dari generasi berbudaya Minangkabau, di mana saja.
Kata “percaya” berarti pendapat, itikad, kepastian dan keyakinan. Kepercayaan diartikan sebagai kebenaran yang diperoleh pikiran. Keyakinan adalah suatu kebenaran yang diperoleh jiwa, dikuatkan oleh pikiran. Kebenaran agama adalah keyakinan. Selanjutnya, kebenaran ilmu pengetahuan, filsafat dan intelektual adalah kepercayaan.[3] Masalah kepercayaan adalah masalah manusia yang banyak berkaitan dengan kehidupannya.
Sejarah kehidupan awal dari masyarakat manusia memberi pengetahuan kepada kita bahwa tiada suatu bangsapun yang hidup atau kelompok manusia yang tinggal pada suatu tempat yang tidak mengenal kepercayaan sebagai satu naluriah hidup yang vital. Kepercayaan timbul bersama dorongan-dorongan lain sebagai perlengkapan hidup manusia umumnya, seperti dorongan rohaniah manusia, yang selalu mengajar mereka untuk berbuat dan menyelesaikannya.
Dorongan-dorongan dari dalam jiwa itu berkembang tiada hentinnya (dinamis) pada setiap masalah demi masalah yang tidak akan henti-hentinya dalam hidup manusia. Naluri juga diartikan dengan dorongan hati atau keinginan yang berasal dari pembawaan yang menggerakkan untuk berbuat sesuatu.[4] Naluri itu dapat pula disebut instink atau fitrah.
Dorongan hati manusia dibedakan antara yang bersifat perasaan biologis dan yang bersifat perasaan rohaniah. Dengan demikian, berkepercayaan adalah salah satu dari perasaan rohaniah yang dapat juga disebut “perasaan keagamaan”.[5] Maka dorongan-dorongan atau perasaan-perasaan yang bersifat biologis seperti dorongan untuk makan, mempertahankan diri, dan melangsungkan keturunan adalah keperluan jasmani. Selanjutnya kepercayaan adalah naluri atau dorongan hati secara fitrah lebih mutlak daripada yang lainnya.
Agama adalah tuntunan dan tuntutan hidup yang dapat membebaskan manusia dari kekacauan dan ketakutan.[6] Dalam agama ada suatu ikatan antara manusia dengan kekuatan gaib.
Agama dimaknai dengan aturan yang mengikat manusia atau ad-din atau syari’at (syarak). Kata religious dalam bahasa Latin berarti “mengikat”. Perilaku manusia terikat dengan pengabdian kepada kekuatan besar yang maha dahsyat atau kekuatan ghaib, baik dalam bentuk kultus maupun dalam sikap hidup keagamaan.
Sumber utama kepercayaan atau rasa keagamaan ini adalah fitrah manusia yang merupakan anugerah Ilahi, dan melengkapi batin manusia melakukan kegiatan hidup sebagai makhluk yang lemah. Betapapun bersahajanya manusia ternyata kepercayaan membentuk tuntutan naluriahnya. Kepercayaan adalah salah satu dari kekuatan yang mengendalikan perasaan manusia.
Kepercayaan menuntut adanya bentuk perbuatan nyata (amal) pada semua tindakan manusia. Pada tingkat ini dapat dirasa hubungan agama dengan kesadaran manusia ada keterikatan erat dengan tenaga di luar diri manusia itu, yang membuat alam nyata manusia, atau syarak mangato adaik mamakaikan.
Fungsi naluri dari kepercayaan manusia kepada tenaga gaib itu membentuk keharusan menyatakan diri menjadi pengabdi dengan rasa rohaniah lahir dalam bentuk penghayatan pada berbagai tindakan dan ucapan. Tidak ada suatu macam agama yang tidak dimulai dengan kepercayaan. Di dalam agama Islam, dasar keagamaan disimpulkan atas enam pokok yang disebut dengan Rukun Iman, yaitu mempecayai adanya Allah, Malaikat, Kitab Suci, Pesuruh Tuhan, Hari Kemudian, dan mempercayai adanya kadar Tuan atas yang baik atau yang buruk.[7]
Mengikuti pola rasa rohaniah manusia, maka berkepercayaan atau beragama adalah keperluan manusia yang harus dipenuhi, disamping keperluan pokok lainnya yang bersifat naluri. Kepercayaan bermula dalam tingkat penerimaan dari ilmu pengetahuan. Keyakinan berada pada taraf intensitas dari kepercayaan. Keyakinan selanjutnya meminta keharusan untuk melakukan aktivitas, sedangkan pada kepercayaan belum mempunyai keharusan untuk itu. Kepercayaan (syarak) itulah yang berasimilasi dengan bahasa dalam kesusasteraan Minangkabau.
Asimilasi antara tutur Bahasa dan Kepercayaan
Pemesraan antara bahasa dan kepercayaan, telah memperkaya Kesusasteraan Minangkabau, terutama kesusasteraan lama atau khazanah kesusasteraan lisannya. Kesusasteraan Minangkabau sesungguhnya mempunyai pengertian yang dalam, yaitu “hasil bahasa Minangkabau yang indah“.
Titik berat kesusasteraan Minangkabau bersifat lisan, terungkap dalam puisi dan prosa berirama. Tidak sedikit khazanah kesusateraan Minangkabau telah ditulis dalam tulisan-tulisan lama memakai huruf arab melayu. Pemakaian huruf hijaiyah tersebut dalam mengungkapkan kosa kata melayu, adalah bagian dari pemesraan antara bahasa dan kepercayaan masyarakat Minangkabau yang beragama Islam.
Kesusasteraan tidak hanya sekadar hasil seni bahasa belaka. Kesusateraan adalah juga hasil pemikiran, hasil pengalaman, hasil merasa, bahkan hasil dari kehidupan seseorang atau masyarakat dan lingkungannya. Kesusateraan adalah pula hasil bertuitur kata, berciloteh dengan sadar, bukan dengan mimpi. Hasil sastera dapat disimak dalam kehidupan masyarakat pada suatu waktu, menjadi kebudayaan satu suku bangsa atau suatu bangsa. Salah satu aspek yang amat berpengaruh membentuk kehidupan masyarakat adalah hubungannya dengan sesama, dan hubungannya dengan Penciptanya. Hubungan-hubungan itu tampak nyata di dalam bentuk kesusasteraan.
Kesusasteraan Minangkabau juga memberi jawaban pengaruh hubungan itu. Seperti tersua dalam ungkapan, “ Kanan jalan ka Kurai, sasimpang jalan ka Ampek Angkek. Kok iyo pangulu ganti lantai, kok bapijak jan manjongkek. Adaik taluak timbunan kapa, Adaik lurah timbunan aie. Kok bukik timbunan angin, biaso gunuang timbunan kabuik. Adaik pamimpin tahan upek.” [8]
Dalam kehidupan masyarakat Minangkabau, selalu diperhatikan antara dua kekuatan, yang satu secara lahiriah sikap dalam diri insan bernyawa, dan yang kedua adalah kekuatan keyakinan theis (agama) yang mengatur nyawa itu.
Kesusasteraan lahir dan dibentuk oleh dua unsur, yakni unsur nyawa yang memiliki rasa dan periksa, dan unsur agama yang membimbing rasa dan periksa itu. Budaya kehidupan yang dibimbing oleh keyakinan agama, melahirkan sikap malu. Budaya malu, membentuk masyarakatnya hidup dengan kehati-hatian, serta ingat dan hemat dalam bertindak. Selanjutnya sikap-sikap budaya seperti ini menumbuhkan dinamika dalam kehidupan. Tampak jelas dalam cara bertutur, berciloteh sampai ke lapau-lapau ataupun di surau-surau.
Jiwa Bahasa di Minangkabau
Keindahan akan tercipta, ketika hasrat timbul untuk mengembalikan keindahan yang abadi dengan ajaran agama dan keagungan nama Ilahi, ke dalam bentuk-bentuk karya sastera. Asimilasi antara bahasa dan kepercayaan dalam kesusasteraan Minangkabau terasa kental sekali. Mempersoalkan hubungan yang mesra antara bahasa sastera dan kepercayaan kepada kekuasaan Allah Subhanu wa Ta’ala, menjadikan karya sastera itu indah abadi.
Menggali mutiara milik bangsa yang kaya dengan pemesraan antara agama dan adat istiadat etnik, yang akan memperkuat ke tunggal-ikaan dari puncak-puncak kebudayaan bangsa Indonesia. Mutiara terpendam yang dapat diselami adalah bahwa kesusasteraan yang hakiki membentuk keperibadian satu bangsa, amat terkait dengan keyakinan pencipta sastera dan pendukungnya, yang keduanya mengabdi kepada Ilahi.
Kesusasteraan Minangkabau adalah pengasimilasian antara bahasa dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam satu ungkapan, adaik basandi syarak, menjadi kekuatan besar untuk meraih keberhasilan di setiap masa. Pengasimilasian antara bahasa dan kepercayaan dalam kesusasteraan sudah tercipta. Kepercayaan adalah fungsi jiwa manusia, dan kemajuan ilmu pengetahuan, telah membawa perubahan-perubahan terhadap jiwa manusia yang kompleks, namun satu keniscayaan belaka bahwa konsepsi kehidupan manusia tergantung pada alat-alat yang ada pada manusia itu sendiri.[9]
Pada masyarakat Minangkabau, fungsi jiwa dibangun oleh kepercayaan kepada Tuhan, Allah Yang Maha Kuasa dan Maha Esa itu tampak nyata dalam setiap aspek kehidupan kebudayannya dan riak kehidupan sasteranya. Terutama dalam sastera bertutur dan berciloteh.
Sifat umum masyarakat tradisional Minangkabau di masa ini masih terasa, dan sukar untuk melepaskan kepercayaan dalam kehidupan tradisi mereka. Pada dasarnya manusia itu bersifat konservatif. Sukar melepaskan perhiasan hidup lama, ingin menyimpan pusaka lama. Di antara pusaka lama itu, banyak di antara kita yang ingin memeliharanya dalam keasliannya”.[10]
Pengukuhan adat bersendi syariat menjadi sangat penting. Jika hal ini dapat tetap ujud dan terpelihara baik, akan banyak manfaatnya menyalurkan nilai-nilai yang berharga dari satu budaya daerah, hasil masa lampau ke dalam kebudayaan Indonesia modern. Menggali khazanah kebudayaan lama Minangkabau, yang banyak tersimpan di dalam bahasa lisan, serta dan menaikkannya ke atas permukaan kehidupan, menjadi bahasa tulisan, niscaya akan memberi sumbangan besar di dalam memupuk kebudayaan nasional, sesuai dengan keperibadian bangsa Indonesia.
Untuk melakukan kompilasi dari nilai-nilai pusaka Minangkabau yang menjadi mutiara kehidupan berbudaya dengan adat bersendi syari’at, perlu dilakukan observasi yang dipertajam untuk menapak Minangkabau yang kuat di masa depan. Menuntut keharusan pula adanya penelitian historis, terutama diarahkan kepada penyelidikan bentuk-bentuk sastera lisan yang banyak terdapat dalam kehidupan masyrakat Minangkabau, seperti pidato-pidato adat yang masih dihayati dalam kehidupan nyata, serta sopan santun dan karifan dalam berciloteh baik di lapau ataau di surau.
Memang amat sukar untuk menentukan berapa jumlah pendukung kesusasteraan lisan Minangkabau itu. Berapa banyak yang masih tersisa di dalam khazanah golongan terkemuka dalam adat atau penghulu (ninik mamak) Serta berapa banyak yang sudah diidentifikasi kembali oleh golongan cerdik pandai, suluah bendang di nagari,atau mereka yang dapat dianggap mengetahui bentuk-bentuk kesusasteraan lisan itu.
Berlakunya adaik istiadat nan salingka nagari, telah memberi warna perlakuan peribadi dan masyarakatnya, di dalam berinteraksi sesama. Adat istiadat yang menjadi kebiasaan pada setiap nagari dan luhak, menjadi kekayaan amat berharga, terutama di nagari-nagari yang masih menjaga nilai-nilai utama yang luhur. Termasuk di dalam berciloteh bersama di lapau dan di mana saja.
Perilaku Berbudaya dan Berakhlak dalam penggunaan bahasa
Perilaku berbudaya dan berakhlak masih dihayati dalam keseharian mereka, disebabkan tetap berlakunya ketentuan syariat agama Islam dengan kuat. Dan terjaganya dengan baik fungsi-fungsi urang ampek jinih dalam lingkungan kekerabatan di nagari-nagari.
Faktor penghayatan lahiriah dalam melaksanakan adat bersendi syariat, akan lebih banyak berbicara daripada konsep-konsep yang bersifat teoritis. Kearah ini kompilasi harus mengarah.
Kehidupan bermasyarakat di Sumatra Barat sudah lama direkat oleh kentalnya hubungan kebersamaan (ta’awun) di dalam tataran budaya berat sepikul ringan sejinjing sebagai perwujudan nyata nilai-nilai Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
Tataran budaya sedemikian telah terbukti dalam masa sangat panjang mampu memberikan dorongan-dorongan beralasan (motivasi) bagi semua gerak perubahan (reformasi) dari satu generasi ke generasi berikut di Ranah Bundo ini. Bahkan telah pula terbukti menjadi modal sangat besar untuk meraih kemajuan di berbagai bidang pembangunan di daerah dan nagari, di dusun dan taratak. Serta memberikan sumbangan yang tidak kecil dalam mewujudkan persatuan bangsa dan kesatuan wilayah di Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta ini.
Adat Minangkabau yang disebut sebagai adat lama pusaka usang, artinya adatnya bukan baru dibuat atau baru disusun, tapi adat itu memang sudah lama dengan sifatnya yang luhur. Kemudian pusakanya yang usang berarti suatu peninggalan lama dari nenek moyang yang diwariskan kepada yang hidup sekarang. Dari palajaran adat dikatakan bahwa nenek moyang orang Minang membagi adat itu atas empat kategori, yakni : Adat nan sabananyo adat (Adat yang sebenarnya adat), Adat nan diadatkan (Adat yang diadatkan), Adat nan taradat (Adat yang teradat) dan Adat Istiadat.
Dari empat bagian adat tersebut ada adat yang berbuhul mati dan ada adat yang berbuhul sentak. Berbuhul mati artinya tidak dapat dibuka atau dicabut, sedangkan yang berbuhul sentak artinya dapat dibuka atau dicabut. Adat yang berbuhul mati adalah adat yang sebenarnya adat yang tak akan berubah disebut tak lekang oleh panas, tak lapuk karena hujan, karena dia adalah undang-undang alam (natuurwet), natural law dan sunnatullah. Keyakinan bahwa Yang Maha Kuasa menciptakan alam raya dengan aturan nyata. Tak pernah berubah selamanya. Contoh nyata adat api menghanguskan, adat air membasahi. Tak pernah pula di antara keduanya yang bertukar peran atau bertimbang.
Adat nan Diadatkan yakni adat yang digariskan oleh nenek moyang orang Minang, seperti tokoh legendaris Datuk Katumanggungan dan Datuk Parpatih nan Sabatang misalnya aturan-aturan yang dibuat orang dahulu dalam sistem kekerabatan menurut garis ibu (matrilineal). Pusaka turun ke kemenakan (maksudnya pusaka tinggi-sako dan pusako). Aturan nikah kawin (eksogami dan matrilokal), yang dalam fatwa adat disebut “sigai mencari enau. Enau tetap, sigai beranjak. Tepatan tinggal, bawaan kembali, suarang babagi, sekutu dibalah, kerbau tegak kubangan tinggal. Nikah dengan si perempuan, kawin dengan ninik mamak, sumando pada korong kampung”.
Adat nan teradat adalah hasil mufakat di dalam kaum, suku atau nagari tentang sesuatu masalah. Misalnya mufakat turun ke sawah, upacara nikah kawin dan lompat pagar (antar nagari), cara atau tata tertib penobatan Penghulu (Datuk), aturan sangsako, dan sebagainya.
Sedangkan yang dikatakan Adat istiadat adalah kebiasaaan yang sudah menjadi tradisi turun temurun. Misalnya adat istiadat masuk puasa Ramadhan, Idul Fitri, kunjung berkunjung di hari baik bulan baik, jalang menjalang ketika ada musibah, baralek (pesta), membangun rumah gadang, menghela tonggak (tiang rumah gadang) dan sebagainya. Pada dasarnya dalam empat kategori adat itu hanya Adat nan sabana adat yang tak akan berubah sedangkan yang lainnya dapat berubah dengan kata mufakat.
Cuma saja pada kategori Adat nan diadatkan meski boleh berubah, namun Adat nan diadatkan harus dilestarikan, dipelihara dan dilindungi agar tetap seperti sedia kala seperti adat Islami (adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah, Syarak mangato, adat mamakai, disebut juga adat sebatang panjang). Sedangkan adat nan teradat dan adat istiadat lebih bersifat adat nan salingka nagari (selingka nagari). Terlihatlah di sini kearifan nenek moyang orang Minang bahwa dalam menghadapi putaran zaman yang akan berubah di masa datang maka adat Minang bersifat terbuka. Berubahlah apa yang mestinya berubah, tapi ada yang tak akan berubah yakni Adat nan sabana adat yang sunnatullah, wet alam yakni yang datang dari Yang Maha Kuasa. Dalam adagium adat disebutkan : “sakali aie gadang, sakali tapian baraliah” (sekali air bah datang, sekali pula tepian berubah). Yang berubah itu adalah lokasi tepian yang tadinya berlokasi di sebelah atas, kini beralih ke sebelah bawah. Namun yang tepian tidak berubah, sementara nilai dukung boleh berubah dengan kesepakatan bersama melalui musyawarah.
Tutur kata dalam budaya di Minangkabau menjadi bagian tak terelakkan di dalam mempertahankan budaya lama sekaligus juga menggali dan menampilkan ajaran tradisional yang relevan dengan tuntutan zaman yang sedang berubah. Ungkapan tradisional itu dapat berarti pepatah, kato pusako, mamang, pituah, andai-andai, dan lain-lain. Ungkapan tradisional tersebut ada yang berbentuk pantun, seloka, gurindam, dan sebagainya yang kadangkala dengan kalimat metafora sebagai bandingan atau kebalikannya. Semuanya bernilai nasehat, hukum, arahan dan ketentuan-ketentuan (norma). Tapi ungkapan semata ada juga yang tidak bermuatan pepatah, pituah, dan lain-lain. Hanya kata melereng (kiasan) semata.
Ungkapan-ungkapan tradisional di Minangkabau ribuan banyaknya, berisi kearifan yang disindirkan, mencakup budi pekerti, seperti “Nan kuriak iyolah kundi. Nan sirah iyolah sago, Nan baiak iyolah budi, Nan indah iyolah bahaso”. Dalam ungkapan bahasa Indonesia berarti “yang kurik ialah kundi, yang merah ialah saga, yang baik ialah budi, yang indah ialah bahasa”. Para tetua leluhur orang Minangkabau telah mengambil contoh pada buah kundi dan buah saga yang warnanya kurik(rintik) dan merah yang sifatnya tetap tidak berubah dalam warna merahnya dan kurik rintiknya. Ungkapan tradisional ini mengiaskan bahwa budi baik dan keindahan bahasa tidak boleh tanggal dari dari diri peribadi anak turunan Minangkabau di manapun kita berada.
Sikap mulia akan menjadi buah tutur orang di mana saja. Talangkang karando kaco / Badarai carano kendi / Itu nan urang canggangkan./ Bacanggang karano baso / Bacarai karano budi / Itu nan urang pantangkan. Bila di turukan di dalam bahasa nasional Telengkang keranda kaca, berderai cerana kendi, itu yang orang canggangkan, bercenggang karena bahasa, bercerai karena budi, itu yang orang pantangkan. Fatwa adat ini menasehatkan pandai-pandai menggunakan bahasa. Karena ucapan berbahasa yang mungkin dinilai kasar atau tak sepantasnyadapat berakibat persahabatan jadi bercanggang atau berjarak.
Begitu pula halnya budi atau kelakuan (perangai) yang tak senonoh dan tidak pantas, dapat berakibat persahabatan atau hubungan pergaulan akan rusak dan bahkan perceraian satu sama lain. Mengikat sebuah dinamika di dalam pergaulan tidak semata ada pada alur tutur kata. Juga pada tindak laku perbuatan. Di antaranya tepat janji. Tentang janji disebutkan dalam tutur ungkapan yang amat berarti, bahwa “indak nan taguah dari janji, indak nan kokoh dari buek” (tidak yang teguh selain janji, tiada yang kokoh selain dari buatan).
Selalu dalam ciloteh seharian dinasehatkan supaya teguh memegang janji, kokoh tak tergoyahkan terhadap apa yang sudah dibuat dan disepakati. Di dalam ungkapan seharian disebutkan ;
Nak luruih rantangkan tali
Nak mulia tapati janji
Nak kuek paham dikunci
Nak tinggi paelok budi
Nak kayo kuek mancari, dan sebagainya
(Supaya lurus rentangkan tali
Supaya mulia tepati janji
Supaya kuat paham dikunci
Supaya tinggi perbaiki budi
Supaya kaya kuatlah berusaha /mencari)
Disebalik itu dituntut dialektika Arif dan Bijak seperti ;
Diagak mako diagiah (buatlah perkiraan, baru dibagi)
Diukua mako dikabuang (memotong sesuatu atau mengerat, membagi, hendaklah setelah diukur, tidak berlaku sembrono memotong/membagi begitu saja . dianjurkan diukur dulu).
Kemudian dalam satu ciloteh semestinya dipakai satu kearifan dialektis, Malantiang manuju tampuak, Di ma buah ka rareh, dan Mamahek manuju barih, Di ma lubang ka tabuak, Barundiang manuju bana, Dima mufakat ka dibulati. Artinya dalam bahasa nasional, “melempar menuju tampuak, kira-kira di mana buah itu jatuhnya”, dan “memahat menurut baris, kira-kira di mana lobang itu tembusnya”, atau “berunding berdasarkan kebenaran, sehingga rundingan membuahkan mufakat bulat”.
Kearifan di dalam bertutur kata, baik itu di dalam ungkapan di lingkungan beradat, di balairung, di surau, di mana saja, ada satu kewajiban berhati-hati.
Ungkapan petatah petitih mengingatkan itu semua. “Gabak dahulu makonya hujan, Cewang di langik tando akan paneh, Ingek sabalun kanai, Kulimek sabalun habih”, atau “Ingek urang nan di ateh, Nan di bawah kok datang malimpok, Bajalan paliharo kaki, Bakato paliharo lidah”. Dapat dicermati dari ungkapan berbahasa dan bertutur adabanyak mendapatkan pelajaran dari alam takambang jadi guru. Di antaranya “ mendung dahulu baru akan hujan, cerah di langit tanda hari akan panas”. Atau ungkapan selanjutnya, “ingatlah sebelum kena, berhemat sebelum habis” sebagai satu dinamika kearifan. Kemudian di dalamnya tertera pula nasehat, “ingat dan waspadalah orang yang sedang berkuasa di atas, karena yang di bawah dapat datang menimpa”, serta “kalau berjalan peliharalah kaki, kalau berucap kata pelihara lidah”. Di sini dapat dirasakan dilaektika dan dinamika berucap atau berceloteh itu.
Di samping dialektika ada dinamika kehidupan dengan mengedepankan kebersamaan seperti ungkapan, “Ka bukik samo mandaki, Ka lurah samo manurun” (ke bukit sama mendaki, ke kurah sama menurun), atau “Barek sapikua, Ringan sajinjiang” (Berat sepikul, Ringan sejinjing), dan “Malompek samo patah, Manyaruduak samo bungkuak” (Melompat sama patah, Menyeruduk sama bungkuk), serta “Talungkuik samo makan tanah, Tatilantang samo makan angin, Tarandam samo basah, Tarapuang samo hanyuik” (Tertelungkup sama makan tanah, Tertelentang sama makan angin, Terendam sama basah, Terapung sama hanyut). Sebuah nilai keberadatan masyarakat adat yang dapat menumbuhkan dinamika di tengah pergaulan hidup.
Kehidupan masyarakat Sumatra Barat kedepan di Alaf Baru abad ke duapuluh satu dan seterusnya ini, mesti memacu dirinya dengan ajakan agar selalu menanam kebaikan-kebaikan yang makruf. Ajakan tersebut mesti pula dipagari rapat-rapat dari hal-hal yang merusak atau mungkarat. Di dalam diri masyarakatnya semestinya ditanamkan kesadaran yang dapat menumbuhkan harga diri dengan sikap mental mau berusaha dengan giat bekerja (enterprising). Hal tersebut akan lebih mudah terbanagunkan karena dialog yang santun, arif dan dinamis.
Pembangunan manusia Minangkabau sesungguhnya adalah mencetak insan yang dapat menolong diri sendiri (independent) serta mampu mereposisi kondisinya dalam mengatasi kemelut, kemiskinan dan ketertinggalan di berbagai bidang.
Insya Allah masyarakat Minangkabau di Sumatra Barat atau di perantauan akan selalu mendapatkan hak asasinya yang setara dengan kewajiban asasi yang telah ditunaikannya. Sesungguhnya bimbingan aqidah bersendikan Kitabullah, atau kebiasaan adat telah mengajarkan bahwa tidak pantas bagi satu masyarakat yang hanya selalu menuntut hak tanpa dibebani keharusan menunaikan kewajiban.
Martabat satu kaum akan hilang bila yang ada hanya memiliki kewajiban-kewajiban tetapi tidak dapat menentukankan hak apa-apa. Karena itu, hak asasi manusia tidak akan pernah ujud tanpa di dahului oleh kewajiban asasi manusia. Hal ini sangatlah penting ditanamkan kembali dalam upaya mambangkik batang tarandam.
Kandungan Kitabullah mewajibkan kita untuk memelihara hubungan yang langgeng dan akrab dengan karib, baik terhadap tetangga maupun kerabat, sebagai kewajiban iman dan taqwa kita kepada Allah Tuhan Yang Maha Esa. Firman Allah di dalam Kitabullah (Al Quran) menyebutkan, “ Sembahlah Allah, dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang ibu-bapak. Berhubungan baiklah kepada karib kerabat. Berbuat ihsan kepada anak-anak yatim, kepada orang-orang miskin, dan tetangga yang hampir, tetangga yang jauh, dan teman sejawat serta terhadap orang-orang yang keputusan belanja diperjalanan (yaitu orang-orang yang berjalan dijalan Allah) dan terhadap pembantu-pembantu di rumah tanggamu. Sesungguhnya Allah tidak suka terhadap orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri” (QS.4, An-Nisak ayat 36).
Menumbuhkan harga diri, dan memperbaiki nasib secara keseluruhan dalam berbagai bidang, diyakini akan terwujud melalui ikhtiar yang terus menerus, disertai akhlak sabar tanpa kesombongan serta mampu melawan sikap mudah menyerah dan tidak mudah berputus asa. Sikap jiwa masyarakat seperti ini seringkali dapaat ditempa melalui dialog atau celoteh yang penuh dialektika dan dinamis, di antaranya di surau dan di lapau di Minangkabau, masa laloe. ***
[1] Di dalam buku “Webster`s New World Dictionary” dijelaskan bahwa kata asimilasi berasal dari kata “assmilatus” (Latin), yang berarrti “to take up and make part of itself, or in self” atau sebagai “absorb and incorporate” dan sebagai “digest” (mengambil dan menciptakan unsur menjadi sebagian dari unsur lain, atau meresapkan lagi mempersatukan atau memcernakan), dalam Webster`s, New World Dictionary of the American Language, Encyclopedie, Edition I,
[2] E.Pino dan T.Wittermans dalam Kamusnya juga menulis arti asimilasi dengan “pencernaan, persamaan dan pemesraan”, (E.Pino and T.Wittermans, English-Indonesian Dictionary, J.B.Wolters, Jakarta). Demikian pula dalam Kamus Indonesia Kecik susunan K.St.Harahap mengatakan asimilasi sebagai “pemesraan” (E.St.Harahap, Kamus Indonesia Ketjik, IBOCO, Jakarta).
[3] W.J.S.Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta 1985, hal.676
[4] Drs.Sidi Gazalba, Mesjid Pusat Ibadah dan Kebudayaan Islam, Pustaka Antara, Jakarta.
[5] Jaka, Ringkasan Ilmu Mendidik 1, Mutiara, Jakarta, 1953, hal,42;
[6] Drs.Mohd.Sjafaat, Mengapa Anda Beragama Islam, Wijaya, Jakarta, hal.2;
[7] Al-Quran, Surat An Nisa`, ayat 146, dan Hadist, Riwayat Muslim;
[8] Dalam bahasa Indonesia, “kanan jalan ke Kurai, sesimpang jalan ke Ampek Angkek. Jika penghulu akan menjadi lantai, kalau berpijak jangan menjungkat (maknanya istiqamah). Adat teluk timbunan kapal, adat lurah timbunan air. Kalau bukit timbunan angin, biasa gunung timbunan kabut. Adat pemimpin tahan umpatan”. Hasil kesusateraan Minangkabau, yang mengungkapkan kerilaku pemimpin agar tidak cepat patah hati, selalu konsisten ini, dinyatakan bersajak dengan mengambil contoh kepada alam, sebagai satu kepercayaan yang kokoh terhadap sunnatullah.
[9] Drs.Sidi Gazalba, Tebaran Pikiran dalam Rangkaian Ketuhanan Yang Maha Esa, Penerbit Agus Salim, Jakarta, yang di dalamnya juga mengutip ucapan dari Prof.Dr.Sumantri Harjoprakoso, bahwa kepercayaan adalah factor pembentuk kejiwaan manusia.
[10] Mohammad Hatta, Kumpulan Karangan IV, Balai Buku Indonesia, Jakarta,