BlogMinangkabau’s Weblog


Perempuan Minangkabau di masa depan
Januari 4, 2009, 10:32 am
Diarsipkan di bawah: ABS-SBK, Adat istiadat, Buya Masoed Abidin, Masyarakat Adat, Minangkabau, Perempuan, Sumatera Barat

Perempuan Minangkabau di masa depan

Perempuan Minangkabau di masa depan, dapat dilihat dengan menjadikan 3 kurun yang ditempuh dalam perjalanan masyarakat Minangkabau sebagai titik-titik untuk membangun sebuah perspektif ke depan. Kurun waktu yang dimaksudkan adalah; masa kehidupan masyarakat tradisional, masa transisi terutama dalam masa penjajahan dan kemerdekaan dan pada zaman modern seperti saat ini.

Dalam kehidupan masyarakat tradisional, keberadaan perempuan Minangkabau dapat dilihat dari dua sumber; teks kaba dan karya sastra. Sedikit sekali didapatkan informasi lain selain kedua sumber tersebut.

Dalam masa transisi dan masa modern dalam dilihat dalam novel-novel modern, kajian-kajian sejarah dan sosiologi. Dengan demikian, dari ketiga masa itu akan dapat dibangun suatu ramalan atau perspektif perempuan Minangkabau di masa depan.

Dalam masyarakat Minangkabau tradisional, pada hakekatnya peranan perempuan itu sudah melebihi apa yang diperlukan perempuan itu sendiri sebagaimana yang mereka perlukan dalam kehidupan masyarakat modern. Ketika itu tidak dipakai kata emansipasi, persamaan hak, jender sebagaimana yang sering digembar-gemborkan oleh kaum wanita barat.

Dalam berbagai kaba atau cerita rakyat, perempuan Minangkabau telah menduduki tempat dari pucuk tertinggi sampai terbawah.

Dari menjadi seorang raja sampai menjadi seorang inang.

Dari perempuan perkasa yang berani membunuh laki-laki lawan ayahnya untuk menegakkan suatu marwah, kehormatan kaumnya sampai kepada perempuan yang hanya bersedia menjadi tempat tidur laki-laki saja.

Dari seorang pengayom, pengasuh dan penentu dalam kaumnya, sampai kepada perempuan yang kecewa tak beriman dan bunuh diri.

Dari seorang perempuan yang lemah lembut, yang turun hanya sakali sajumaaik dan setelah ditinggalkan suami merantau atau meninggal, langsung membanting tulang untuk meneruskan kehidupan dan pendidikan anak-anaknya. Semua aspek yang digembar-gemborkan oleh perempuan modern, telah tertulis jelas dan gamblang dalam kaba.

Hal sedemikian itu, memberikan arti bahwa masyarakat Minangkabau, terutama pada keberadaan dan posisi perempuannya sudah menjadi modern sebelum kata modern itu ada.

Dalam masyarakat Minangkabau yang transisi, melalui rujukan sejarah, kita juga dapat melihat keberadaan kaum perempuan yang telah dapat meraih berbagai tingkat dalam kegiatan sosial masyarakatnya. Mulai dari kesuksesan mereka menjadi tokoh pendidik, tokoh politik, sampai kepada perempuan yang nekad, terutama dalam masa penjajahan Belanda dan Jepang.

Dalam masa modern, apa yang dicapai perempuan Minangkabau tidak ada bedanya lagi dengan apa yang dicapai perempuan suku lainnya. Mereka dapat menjadi apa saja, siapa saja. Mereka dapat hidup di mana saja dan dalam kondisi apa saja. Mereka berani untuk berpikir terbalik dari pikiran-pikiran lama dan berbagai kemungkinan lain. Di dalam masyarakat modern, perempuan Minang sudah tidak ada bedanya lagi dengan perempuan suku lain. Kita tidak dapat membedakan lagi, itu perempuan Minang, atau itu perempuan bukan Minang. Tidak ada lagi faktor yang membedakan mereka secara fisik dengan perempuan lain. Namun, perbedaan yang mungkin akan terasa adalah pada; sikap hidup dan jalan pikiran. Sedangkan yang lain-lainnya sudah sama dengan yang lain.

Sikap hidup perempuan Minangkabau, bersikap terbuka dan selalu berusaha untuk menjadi basis dari kaumnya. Perempuan Minang memerlukan dan diperlukan oleh suatu perkauman. Perempuan Minang memerlukan pengakuan atas keberadaannya tidak pada orang luar kaumnya, tetapi di dalam kaumnya sendiri. Di luar kaum dia dapat saja menjadi orang modern sebagaimana perempuan lain, tetapi di dalam kaum, dia harus menjalankan fungsinya dengan baik. Ini berarti, bahwa perempuan Minangkabau harus kembali kepada “asal”, “fitrah”, dan “kodrat” nya agar tidak menjadi sesuatu yang tidak sumbang, sesuatu yang seharusnya diwadahi oleh adat dan budaya Minangkabai itu sendiri.

Dapat dikatakan bahwa perempuan Minang pada hakekatnya tidak pernah peduli apakah dia berada di dalam alam tradisional atau di dalam alam modern. Di dalam alam tradisinya dia sudah hidup dalam sikap dan pandangan sebagaimana sikap dan padangan perempuan yang dikatakan modern itu. Yang membedakan antara kedua alam itu hanyalah tatacara dan citarasa. Sedangkan sikap hidup, pandangan hidup, dan cara berpikir tetap akan berbeda dengan perempuan lain. Perempuan Minang akan tetap memakai cara berpikir dan pandangan hidup yang berbeda dengan perempuan lainnya. Banyak sekali contoh-contoh dapat disajikan terhadap hal ini.

Yang membedakan seseorang berasal dari suatu budaya tidak lagi dari segi bahasa, tatacara dan cita rasa, tetapi adalah dari sikap hidup, cara berpikir dan tinggi rendahnya kadar kepercayaan kepada agama yang dianutnya.

Cara berpikir dan sikap hidup perempuan Minang dengan perempuan lain pada hakekatnya merupakan naluri yang universal. Karena posisi budaya dan bahkan agama dalam pembentukan cara berfikir dan sikap hidup menjadi sangat penting. Semodern-modernnya perempuan Minang, dia belum akan mau melebur dirinya menjadi perempuan Jawa, perempuan Belanda, perempuan Jepang misalnya. Bahasa boleh sama, makanan boleh serupa, citarasa boleh disesuaikan, tetapi sikap hidup dan cara berpikir tetap akan berbeda.

Karakteristik perempuan Minangkabau

Karakteristik perempuan Minangkabau dapat ditelusuri melalui beberapa aktifitas masyarakat Minangkabau dalam berbagai aspeknya; (a) tingkah laku, bahasa dan sastra, nilai-nilai yang dianut dan (b) dalam berbagai kurun waktu; masa lalu dan masa kini dan untuk dapat memproyeksikannya ke masa depan. Kajian sosilogis historis ini mempunyai risiko kesalahan yang tinggi terutama karena kurangnya data pendukung. Namun dalam pembicaraan ini saya bertolak dari tiga aspek saja;

1. Bahasa dan sastra

2. Kesejarahan

3. Sistim nilai.

Dari aspek bahasa dan sastra; bahasa dan sastra telah melahirkan legenda, mitologi dan cerita rakyat (kaba). Kemudian dalam bentuk-bentuk tertulis berupa novel, cerita pendek dan puisi. Dalam cerita rakyat (kaba) pola pikir perempuan Minangkabau dapat dilihat pada perilaku tokoh-tokoh perempuan yang bermain di dalam cerita itu. Mulai dari Bundo Kanduang dalam kaba Cindua Mato, Gondan Gandoriah dalam kaba Anggun Nan Tongga, Sabai Nan Aluih dalam kaba Sabai Nan Aluih, kaba Lareh Simawang dan banyak lagi. Dari apa yang disampaikan di dalam kaba, karakteristik perempuan Minangkabau dapat disimpulkan;

  1. Mempertahankan warisan, kedudukan dan keturunan. Untuk semua itu, perangpun akan ditempuhnya. (dalam kaba Cindua Mato)
  2. Kesetiaan yang tidak dapat ditawar-tawar dan bila dimungkiri akan terjadi sesuatu yang fatal (dalam kaba Anggun Nan Tongga dan Lareh Simawang)
  3. Bila laki-laki tidak mampu berperan dan bertindak, perempuan akan segera mengambil alih posisi itu (dalam kaba Sabai Nan Aluih)

Dalam sastra modern, atau kaba yang telah dituliskan seperti; Siti Nurbaya, Salah Asuhan, Di Bawah Lindungan Ka’bah dan banyak lagi, pola pikir perempuan Minangkabau tampak menjadi semakin maju, bahkan menjadi lebih agresif;

1. Menjaga kehormatan keluarga.

2. Menempatkan posisinya lebih kukuh lagi dalam keluarga kaum.

3. Terbuka menerima pikiran-pikiran baru dan modern

Dari aspek kesejarahan; karakteristik perempuan Minangkabau yang dapat ditelususi dari tingkah laku tokoh-tokoh seperti; Yang Dipertuan Gadis Puti Reno Sumpu pewaris kerajaan Pagaruyung setelah Sultan Alam Bagagar Syah ditangkap Belanda, yang memberikan jaminan nyawanya pada Belanda agar beberapa beberapa penghulu Tanah Datar terhindar dari hukuman gantung, Siti Manggopoh dengan gagah beraninya membunuh tentara Belanda, Rahmah El-Yunusiah memilih bidang pendidikan bagi kaum perempuan, Rasuna Said dalam dunia jurnalistik dan politik dan banyak lagi. Apa yang telah dilakukan tokoh-tokoh sejarah itu dapat dilihat bahwa pola pikir perempuan Minangkabau;

  1. Bersedia berkorban apa saja untuk menjaga keturunan, kaum dan martabat negerinya.
  2. Melihat ke masa depan dengan segera mengambil posisi sebagai tokoh pendidikan dan tokoh politik.
  3. Menjadi pusat informasi (dengan terbitnya suratkabar perempuan Soenting Melayoe)

Dari aspek sistim nilai: karakteristik perempuan Minangkabau telah terpola dalam suatu pembagian kerja yang seimbang antara laki-laki dan perempuan. Di dalam adat Minangkabau, perempuan adalah owner (pemilik) sedangkan laki-laki manager (pengurusan) terhadap semua aset kaumnya. Oleh karena itu sistem matrilineal telah menempatkan perempuan pada suatu posisi yang mengharuskannya berpikir lebih luas, bijaksana dan tegas terhadap putusan-putusan yang akan diambil.

Tantangan ke depan

Berdasarkan kepada apa yang telah dicatat baik dalam bentuk bahasa dan sastra, maupun dalam bentuk kesejarahan, pola pikir perempuan Minangkabau pada hakekatnya, tidak mengandung unsur-unsur egoisme, rendah diri atau penghambaan.

Perempuan Minangkabau selalu berpikir bahwa dirinya adalah seorang mande, pusat dari segala kelahiran dan keturunan, kepemilikan aset kaum (sako dan pusako) yang harus dipertahankannya dengan cara apapun dan sampai kapanpun. Laki-laki atau suami baginya bukan penjajah, tetapi partner, kawan berkongsi (dalam kehidupan perkawinan).

Oleh karenanya perempuan Minang tidak mengenal kata gender, dan tidak memerlukan perjuangan gender. Dia punya posisi yang sama dengan laki-laki. Perempuan Minang tidak rendah diri terhadap lakli-laki, suaminya atau hal-hal yang berada di luar dirinya. Dia sedia untuk menjadi pedagang bakulan di pasar, sedia menjadi raja, sedia menjadi tokoh pendidik, tokoh politik, bahkan sedia untuk nekad dan kalau perlu bunuh diri dalam mempertahankan haknya atau sesuatu yang diyakininya, seperti dalam kaba Lareh Simawang itu misalnya.

Jika bertolak dari karakteristik yang telah disebutkan di atas, tantangan ke depan bagi perempuan Minangkabau pada hakekatnya tidak ada. Sudah sejak dulu mereka terbuka menerima pikiran-pikiran ke depan. Mereka sangat selektif dan arif terhadap pemikiran-pemikiran baru.

Jika ada suatu pemikiran muncul untuk mengubah sistem matrilineal dengan alasan apapun, perempuan Minang akan bangkit mempertahankannya. Sistem kekerabatan itu sangat menentukan dan prinsipil; bagi eksistensi dirinya, kaumnya, sukunya dan seterusnya harta pusaka.

Bila laki-laki tidak mampu berperan lagi dalam konteks persoalan apapun, perempuan Minang akan segera menggantikannya. Seorang suami, boleh pergi atau mati, tapi dia dan anak-anaknya akan tetap menjaga diri dan kehormatannya untuk melangsungkan kehidupan.

Namun bila disakiti, dianiaya, diterlantarkan, disia-siakan, dia akan segera bereaksi; lunak ataupun keras, kalau perlu bunuh diri, sesuatu yang tidak mungkin dilakukan laki-laki. Tindakan keras demikian mungkin mereka dapat dituduh sebagai seorang fatalis, tetapi pada hakekatnya mereka tidak mau menerima perlakuan yang tidak adil, dari siapapun juga.

Untuk menjelaskan lagi perbedaan karakteristik perempuan Minang adalah sebagai berikut; Seorang perempuan Minang selalu bertanya kepada suaminya yang baru pulang; “Baa kaba?” Bagaimana keadaan, apa yang telah terjadi di luar rumah? Dia ingin berbagi sakit dan berbagi senang terhadap apa yang dialami suaminya. Soal suaminya mau makan atau mau tidur adalah otomatis dan mutlak menjadi kewajiban seorang istri, perempuan Minang tak perlu menanyakannya lagi.

Sumbang bagi Perempuan Minangkabau

Sesuatu perbuatan dapat dikatakan sumbang apabila tidak sesuai, tidak sejalan atau bertentangan dengan etika, norma, tata nilai yang telah berlaku dalam masyarakat. Sesuatu perbuatan atau perilaku perempuan Minangkabau dapat dikatakan sumbang apabila ada hal-hal yang tidak bersesuaian dengan apa yang sudah dikenal oleh masyarakat. Sumbang itu dapat terjadi dalam berbagai bentuk dan persoalan, terutama dalam masalah kecantikan, penampilan diri, peranan dan tingkah lakunya dalam kehidupan sosial dalam bermasyarakat atau bernagari dan hal lainnya.

Tentang kecantikan.

Dalam kosa kata Minangkabau tidak ada kata cantik. Karena tidak ada kosa kata demikian, secara hukum kebahasaan ataupun mengikut pada sosio-linguistik dapat dikatakan bahwa orang Minang tidak kenal dengan cantik, atau tidak mempermasalahkan benar akan hal kecantikan itu jika dibandingkan dengan masyarakat suku lainnya di Indonesia. Di dalam masyarkat Jawa misalnya, ada pakem atau bakuan untuk seseorang dapat dikatakan cantik. Dalam bahasa Minangkabau yang ada kata cantiak, atau contiak, yang artinya jauh berbeda dengan kata cantik yang dimaksudkan dalam bahasa Indonesia. Juga ada kata rancak, yang hampir mirip artinya dengan cantik. Tapi dalam kalimat mati karancak an, arti kata rancak menjadi lain pula.

Di dalam pepatah-petitih, maupun mamangan adat Minang, tidak ada disebut kata cantik, atau sebuah kata lain yang bermakna cantik. Kalaulah kata cantik dapat dipadankan dengan kata rancak, maka ungkapan yang ada dalam mamangannya adalah; condong mato ka nan rancak, condong salero ka nan lamak atau tampak rancak musajik urang, buruak tampaknyo surau awak. Jadi, jika merujuk kepada aspek kebahasaan; mamangan atau pepatah petitih adatnya, kecantikan bagi orang Minang bukan sesuatu yang dipermasalahkan, bukan sesuatu yang penting benar, bukan sesuatu yang menentukan apalagi peranannya dalam terbentuk suatu nagari.

Kecantikan, jelas ditujukan kepada kaum wanita. Ukurannya subjektif sekali. Ukuran kecantikan juga mengikuti selera zaman, bangsa atau kaum tertentu.

Mungkin karena sifatnya yang temporer itu, maka adat Minangkabau tidak membuat bakuan tentang sesuatu yang disebut cantik. Dia menjadi sesuatu yang sumbang bila seorang perempuan lebih menampilkan kecantikannya dari tugas dan fungsinya sebagai perempuan, terutama dalam konteks berkeluarga dan dalam perkauman.

Tentang Penampilan Diri

Penampilan diri, atau keberadaan seseorang perempuan di tengah-tengah orang lain adalah sesuatu yang selalu diperkatakan. Penampilan yang tidak sempurna akan dapat merusak citra seseorang. Terutama bagi ibu-ibu atau perempuan Minang yang melakukan aktivitas luar rumah.

Untuk kesempurnaan penampilan diri, berbagai cara dilakukan. Mulai dari nama yang dipakai, jenis aktifitas yang dilakukan, posisinya dalam aktifitas tersebut, sampai kepada pakaian. Nama misalnya, seseorang memerlukan legimitasi berupa nama, pangkat dan gelar suami, gelar kesarjanaannya yang telah diraihnya sendiri, gelar hajjah dan lainnya, agar dirinya terasa “berpenampilan” di antara yang lain.

Sumbang kiranya bagi perempuan Minang meletakkan nama suaminya di belakang namanya sendiri, karena menurut ajaran adat dan agama selama ini tidak demikian. Penampilan diri seorang perempuan Minang umumnya sangat menentukan dalam aktivitasnya. Semua aktivitas tersebut tidak ada kaitannya dengan kecantikan.

Sumbang bagi perempuan Minang ikut dalam acara yang hanya untuk tampil begitu saja tanpa ada keperluan, fungsi, tugas yang berkaitan dengan aktivitas tersebut. Penampilan diri diperlukan oleh setiap orang yang akan menampilkan diri, di manapun, dan dalam konteks apapun juga.

Di dalam adat Minang, masalah penampilan diri bagi perempuan tidak pula pernah dijadikan suatu mamangan atau pepatah petitih. Sebab, perempuan tak dilazimkan untuk menampilkan dirinya dalam acara-acara yang umum sifatnya.

Penampilan diri bagi perempuan terbatas pada acara-acara tertentu saja. Jadi, kalau dibuat ukuran sumbang dalam hal ini, sulit dicarikan rujukannya, penampilan diri yang bagaimana yang tidak sumbang, yang sesuai dengan adat Minangkabau.

Kalaupun ada yang mengatakan bahwa penampilan perempuan Minang itu seperti mamangan; unduang-unduang ka sarugo, atau acang-acang dalam nagari atau langkahnyo bak siganjua lalai, pado pai suruik nan labiah dan sebagainya, itu merupakan ungkapan simbolik, bukan sebuah patron atau bakuan dalam adat.

Penampilan yang tidak sumbang itulah yang mungkin perlu dicari.

Jadi, suatu penampilan yang baik bagi seorang perempuan, tentulah memenuhi kaidah-kaidah kesusilaan, kepantasan dan keindahan.

Hal-hal yang ideal

Sungguhpun masalah cantik dan penampilan diri masih dilihat dalam kerangka kepentingan laki-laki, namun bagi kaum perempuan yang tidak cantik tidak perlu pula berkecil hati. Kecantikan fisik takkan bertahan lama.

Ada hal-hal ideal yang perlu dipahami oleh seluruh perempuan Minang lebih utama terletak jiwa atau pribadi.

Seorang perempuan Minangkabau bagaimanapun cantiknya tetapi tidak dapat menyesuaikan diri dengan masyarakat lingkungannya, tidak dapat mengimplementasikan kecantikannya dengan baik, cantik fisiknya akan tertimbun oleh ketidakcantikan dalam hubungan sosial.

Kecantikan fisikal jika tidak disertai oleh pribadi yang terpuji, kecantikan itu akan menjadi kerabang saja, sama seperti orang memakai topeng. Sumbang.

Begitupun dengan penampilan diri. Penampilan diri seorang perempuan akan kukuh bila didukung keyakinan akan kepercayaan pada kemampuan diri sendiri. Penampilan diri datangnya dari dalam, dari pribadi diri seseorang.

Wibawa, kharisma, ditentukan oleh keyakinan dirinya terhadap kemampuannya, bukan oleh faktor-faktor luar lainnya.

Oleh karena itu, agar tidak dikatakan sumbang, seorang perempuan Minangkabau harus mengetahui dan menyadari betul bagaimana keberadaannya di tengah-tengah masyarakatnya, apalagi kalau dia berada dalam sebuah nagari.



Profil Cinta
April 22, 2008, 6:20 am
Diarsipkan di bawah: Cinta, Masyarakat Adat, Minangkabau, Perempuan, Pergaulan, Tulisan Buya

PROFIL CINTA
MAHABBATULLAH

Oleh : Mas’oed Abidin

Sungguh Allah telah muliakan anak cucu Adam (manusia), membimbing hidupnya di darat dan laut, diberikan keutamaan melebihi makhluk lainnya. Di antaranya adalah

    (lagi...)



PERAN PEREMPUAN DAN SUMBANGAN NYATA KEPEMIMPINAN WANITA ISLAM DI SUMATERA BARAT
April 22, 2008, 5:29 am
Diarsipkan di bawah: Masyarakat Adat, Minangkabau, Perempuan, Tulisan Buya

PERAN PEREMPUAN DAN SUMBANGAN NYATA
KEPEMIMPINAN WANITA ISLAM SUMATERA BARAT
DI DALAM MENGATASI PROBLEMA UMAT YANG TERJADI

Oleh : H. Mas’oed Abidin

PENDAHULUAN

PROBLEMATIKA UMAT DI SUMATRA BARAT, bahkan di seluruh Indonesia hari ini, apabila dilihat dari sisi pembinaan generasi pengganti, kalangan remaja, jelas terlihat bahwa melemahnya budaya bangsa menjadi salah satu penyebab hilangnya ketahanan berbangsa dan bernegara. Kondisi ini amat memprihatinkan, bahkan sangat membahayakan.

Generasi pengganti kita, para remaja, sedang terperangkap kehidupan tak tentu arah.
Para remaja kita semestinya dibekali dengan keyakinan dan keimanan kepada Allah. Mereka harus tumbuh menjadi kelompok yang disebut oleh Allah SWT dalam Surah al-Kahfi : 13 sebagai berikut:

Merekalah para pemuda yang penuh dengan keimanan kepada Allah dan Allah lengkapkan mereka lagi dengan hidayah.

Para pemuda dan pemudi yang ingin menjernihkan akal budi umat dari serkupan kepompong sekularisme yang menjajah mentaliti mereka sehingga menjadi abdi faham yang menyesatkan.

Para pemuda remaja bangsa mestinya mampu mennghadapi tantangan problema keumatan, diantaranya faham sekularisme yang berakibat luas terhadap hilangnya jatidiri dan fitrah mereka.

Faham sekularisme telah menimbulkan gejala Islamophobia dalam masyarakat Satu gejala yang disebut Takhawwuf La Mubarriralahu tijaha al-Islam, yaitu rasa takut yang tidak berasas terhadap segala yang bersifat Islam.

Sebenarnya rasa takut ini sepantasnya hanya dipunyai oleh Iblis dan konco-konconya.
Sungguh aneh di tengah perubahan zaman global ini, ketakutan terhadap Islam itu terbit dari dalam hati orang yang menganggap diri mereka muslim pula.

Mereka tidak nyaman melihat nama dan simbol Islam diperjuangkan dalam frame politik dan budaya.

Mereka menganggapnya suatu kesesatan.
Ini jelas menunjukkan berlakunya perubahan dalam misdaqiah keimanan orang Islam itu sendiri terhadap Islam.

Golongan yang keliru, masih ragu dan tidak percaya kepada keupayaan Islam dapat menyumbangkan kebaikan kepada rakyat dan Negara, adalah salah satu dari kelompok yang telah putus harapan dari agama Allah seperti tertera didalam Alquran Surat al-Mumtahanah : 13, “mereka telah berputus asa dengan akhirat seperti lazimnya keputus asaan orang-orang kafir dari azab kubur”,

Dari pemahaman Islam, amatlah jelas bahwa orang yang menerima dasar ajaran Islam semestinya menaruh harapan yang tinggi kepada kebaikan agama Allah, peka terhadap ajaran dan hukum hakamnya .

Orang beriman wajar takut, kasih dan sayang kepada Allah SWT semata.

PERAN PEREMPUAN MUSLIMAH DI SUMATRA BARAT

Perempuan Islam tidak sama dengan makna woman dalam bahasa Inggris, yang disamakan dengan womb man berarti manusia berkantong, seperti ada didalam pemahaman klasik Eropa bahwa wanita adalah makhluk yang mempunyai kantong tempat tumbuh calon manusia (manusia yang hanya kantong tempat manusia).

BUDAYA MINANGKABAU di Sumatera Barat dalam adat bersendi syarak, syarak bersendi kitabullah” menempatkan perempuan pada posisi peran;

1. orang rumah

(hiduik batampek,
mati bakubua,
kuburan hiduik dirumah gadang,
kuburan mati ditangah padang),

2. induak bareh

(nan lamah di tueh,
nan condong di tungkek,
ayam barinduak,
siriah bajunjuang),

3. pemimpin

(tahu di mudharat jo manfaat,
mangana labo jo rugi,
mangatahui sumbang jo salah,
tahu di unak kamanyangkuik,
tahu di rantiang ka mancucuak,
ingek di dahan ka mahimpok,
tahu di angin nan basiruik,
arih di ombak nan basabuang,
tahu di alamat kato sampai),

Artinya perempuan Minang sangat arif.
Kearifan adalah menjadi asas utama kepemipinan di tengah masyarakat.

Anak Minangkabau memanggil ibunya dengan bundo karena perempuan Minang umumnya menjaga martabat,

(1). Hati-hati (watak Islam khauf),
ingek dan jago pado adat,
ingek di adat nan ka rusak,
jago limbago nan kasumbiang,

(2). Yakin kepada Allah (iman bertauhid),
jantaruah bak katidiang, jan baserak bak anjalai,
kok ado rundiang ba nan batin,
patuik baduo jan batigo,
nak jan lahie di danga urang,

Artinya, jangan di letak bagai ketiding (=bakul) yang menampung apa saja yang masuk, tidak mampu memisahkan mana yang baik atau buruk, hanya bergantung kepada siapa yang memasukkan kedalam bakul itu. Ini jelas bukan sikap perempuan yang baik.
Jangan pula berserak bagai anjalai (= enjelai atau jelai, adalah sejenis tumbuhan yang buahnya bulat dan kecil, dapat dibuat untuk tasbih, dan jika terlepas buahnya berserak kesana kemari). Ini juga bukan sikap perempuan yang baik, karena tidak punya keyakinan yang teguh kepada Allah SWT.
Jika ada rundiang ba nan batin,artinya ada pembicaraan yang harus disimpan kerahasiaannya, patuik baduo jan batigo, di mana sepatutnya diketahui oleh orang berdua saja, jangan disebar kepihak ketiga, nak jan lahie di danga urang, agar jang tersebar di dengar orang lain. Ajaran adat tidak membenarkan adanya kasak-kusuk, gossip ni yee, seperti banyak di ajarkan dalam tayangan TV saat ini.

(3). Perangai berpatutan (uswah istiqamah),
maha tak dapek di bali, murah tak dapek dimintak,
takuik di paham ka tagadai, takuik di budi katajua,

Kaum perempuan itu mahalnya tidak dapat dibeli dan murahnya tidak dapat diminta, yakni satu sikap keteguhan dengan marwah diri. Lagi pula perempuan mempunyai sifat utama yakni, takut pahamnya akan tergadai, takut pula budinya akan terjual. Maknanya selalu mawas diri.

(4). Kaya hati (Ghina’ an nafs), sopan santun hemat dan khidmat,

(5). Tabah (redha),
haniang ulu bicaro,
naniang saribu aka,
dek saba bana mandatang,

Hening pangkal bicara, tidak menyerocos tak tahu arah,
suka berfikir apa yang akan diucapkan,
karena berfikir itu akan melahirkan seribu akal, berbagai jalan dan solusi,
dengan kesabaran juga kebenaran itu akan muncul.
Sesal dahulu pendapatan, sesal kemudioan tidak lah berguna.

(6). Jimek (hemat tidak mubazir),
dikana labo jo rugi,
dalam awal akia membayang,
ingek di paham katagadai,
ingek di budi katajua, mamakai malu dengan sopan.

Maknanya sungguh dalam sekali.
Setiap langkah yang akan diambil oleh seorang, maka wajib dipertimbangkan laba dan rugi dari tindakan itu.
Sedari awal, akibat akhir sudah diperhitungkan
Sangat hati-hati dengan budinya yang akan terjual.
Selalu memakaikan malu di dalam berbuat, bertindak, ataupun berucap.

Maka dalam ungkapan sehari-hari, perempuan Minangkabau disebut padusi artinya padu isi dengan lima sifat utama;

(a). benar,
(b). jujur lahir batin,
(c). cerdik dan pintar,
(d). fasih dalam mendidik turunannya dan terdidik dalam adat dan agamanya,
(e). mempunyai sifat malu

(Rarak kalikih dek mindalu,
tumbuah sarumpun jo sikasek,
kok hilang raso jo malu,
bak kayu lungga pangabek
Anak urang Koto Hilalang,
Handak lalu ka Pakan Baso,
malu jo sopan kalau lah hilang,
habihlah raso jo pareso).

Falsafah hidup beradat memposisikan perempuan Minangkabau pada sebutan bundo kandung
limpapeh rumah nan gadang,
umbun puro pegangan kunci,
umbun puruak aluang bunian,
hiasan di dalam kampuang,
sumarak dalam nagari,
nan gadang basa batauah,
kok hiduik tampek ba nasa,
kalau mati tampek ba niaik,
ka unduang-unduang ka madinah,
ka payuang panji ka sarugo,

Ungkapan ini sesungguhnya telah memperlihatkan dengan amat jelas betapa kokohnya kedudukan perempuan Minangkabau pada posisi sentral, menjadi pemilik seluruh kekayaan, rumah, anak, suku bahkan kaumnya.

Perempuan Minangkabau yang Muslimah, walau berbagai latar belakang politik yang dimasukinya, seperti Rky. Rohana Kuddus (wartawati, penulis, pendidik, penganjur dan pendiri Gerakan Amai Setia, penggerak dan pejuang emansipasi kaum perempuan di zamannya di Minangkabau), atau Rky. Siti Manggopoh (pahlawan perempuan yang memimpin pasukan anak nagari Manggopoh menentang penjajah Belanda walau nyawanya menjadi taruhan), atau Rky. Rahmah el Yunusiyah (yang mendapatkan gelar penghormatan pertama dari Al Azhar Kairo sebagai Syaikhah, yakni ilmuan perempuan yang berjasa membangun pendidikan kaum putri pertama di Minangkabau dalam bentuk sekolah berjenjang yaiotu Diniyah Putri Padang Panjang, semasa hidupnya aktif di partai politik Masyumi dan menjadi anggota Konstituante RI, atau sekarang DPR/MPR Pusat itu), atau Rky.Rasuna Said (srikandi Maninjau, yang alim beragama, padan berpidato, orator putri di masanya, istri seorang orator juga yaitu Buya Duski Samad, tetapi dalam pilihan politiknya Rky. Rasuna Said memilih berjuang bersama PKI yang Islami di zamannya).

Banyak rangkayo-rangkayo masa sekarang, tidak terhitung jumlahnya, tidak mampu disebut nama satu persatu.
Semuanya adalah srikandi Minangkabau yang menjadi pendidik bangsanya.
Memullai dengan mendidik diri memiliki kepintaran dan rasa malu.

KEHIDUPAN MAJU “modern society” memang telah membawa perubahan pandang budaya dan tidak jarang menampilkan ketimpangan.
Kadangkala telah menjauhkan keseimbangan pertumbuhan dan kesempatan
Keadaan ini sangat berpengaruh di dalam meraih keberhasilan di bidang pendidikan, lapangan kerja, hiburan, mass media, antara kota dan kampung, turut juga mengganggu pertumbuhan masyarakat. Perpindahan penduduk dengan mobilitas terpaksa besar besaran ke kota menjadi penyakit menular di tengah kemajuan negeri sedang berkembang.

Pergesekan keras tuntutan ekonomi, menyita perhatian utama kaum perempuan, seringkali seorang wanita tidak mampu mengangkat wajah apabila tidak memiliki pekerjaan di luar rumah, perempuan tidak mesti bergelimang di dapur, sumur dan kasur, tetapi didorong keluar rotasi masuk kedalam lingkaran kantor, mandor dan kontraktor.

Saya berpendapat bahwa, apabila kearifan dan keseimbangan peran memelihara budaya generasi tercerabut pula, maka tidak dapat tidak akan ikut menyumbang lahirnya “Generasi Lemah Budaya”.(3)

Gerakan kemasyaraakaatan di Minangkabau semestinya bergerak membuat generasi berkemampuan tinggi berhadapan perubahan untuk mewujudkan kemajuan (madaniyah) tanpa harus mengabaikan nilai-nilai moral pergaulan (husnul-khuluq).

Semestinya menjadi kewajiban bersama masyarakat untuk mengawasi sepanjang masa tiga prilaku tercela, yaitu dusta (bohong), mencuri dan mencela (caci maki), sesuai tuntutan agama; “Jauhilah dusta, karena dusta itu membawa kepada kejahatan, dan kejahatan membawa kepada neraka” (Hadist Shahih).

PERAN PEREMPUAN SEBAGAI IBU, inti rumah tangga dan masyarakat (negara), guru pertama perkataan, pergaulan, penularan tauladan, cinta kasih bagi anak-anaknya. Kehadiran manusia kepermukaan bumi dengan satu legalitas yang disebut “keluarga”.

Keluarga di bangun oleh insan berbeda jenis setaraf dalam martabat kemanusiaan.
Pembentukan satu keluarga di dalam Islam bermula pada satu contract social disebut aqad nikah, kesediaan dua insan berlain jenis mengikat diri hidup mu’asyarah bil ma’ruf dalam ikatan hak dan kewajiban secara utuh dan optimal.
Di mulai dengan timbang terima dari generasi pendahulu (orang tua, sebagai wali nasab) kepada penerus (anak dan menantu) dengan aqadnikah ritual sakral.

Generasi yang lahir mesti dipahamkan sebagai amanah Allah.
Mereka akan tumbuh belajar dengan contoh dari tengah lingkungan dengan pendidikan keteladanan.
Teladan yang baik menjadi landasan paling asas untuk membentuk watak generasi.(4)

PERJALANAN PERAN PEREMPUAN

Saya lebih senang memakai kata perempuan selain wanita, karena padanya terkait banyak peran.(5)
Di masa jahiliyah memang sering terjadi pelecehan jender kaum perempuan
Kelahirannya disambut kematian
Keberadaannya tidak diterima, karena ada paham wanita pembawa aib keluarga.
Jabang bayi berjender wanita mesti dibunuh
Berita ini merupakan pengabaran wahyu Allah, seperti di dalam Alquran (QS.16,an-Nahl :57-60).(6)

Di dalam wahyu Alquran perempuan disebut dengan Annisa’ atau Ummahat.
Artinya menjelaskan peran sebagai pendamping suami, pendidik generasi, sama dengan ibu.
Saya menyebut kata=-kata IBU itu dengan arti Ikutan Bagi Umat
Annisa’ adalah tiang suatu negeri. (7)

Sunnah Nabi menyebutkan, dunia indah dengan berbagai perhiasan (mata’un), perhiasan paling indah adalah perempuan salehah, artinya istri atau ibu yang tetap pada perannya dan konsekwen dengan citranya.

Tafsir Islam tentang perempuan menjadi konsep utama keyakinan Muslim bermu’amalah.

Alquran mendudukkan perempuan pada derajat sama dengan jenis laki laki di posisi azwajan atau pasangan hidup (Q.S.16:72, 30:21, 42:11)
Prinsip Alquranm ini jauh berbeda dengan masa sebelumnya yang masih bertanya-tanya apakah makhluk perempuan tergolong makhluk punya hak dan kewajiban sama dengan laki laki?. Bahkan di Eropah di zaman pertengahan itu, kaum perempuan masih dianggap benda yang boleh dipindah tangankan sewaktu waktu diperjual belikan sebagai komoditi budak menjadi sumber pendapatan bagi pemiliknya. Ini adalah kenyataan yang dicatat oleh sejarah.

Kesimpulan Alquran ini menempatkan perempuan pada posisi azwajan, pasangan, mitra sejajar/setara, (QS.16:72), factor sumber sakinah (kebahagiaan), perwujudan rahmah dan mawaddah kasih sayang (QS.30:21).

Citra perempuan yang sempurna ada pada posisi IBU (Ikutan Bagi Umat).
Perempuan seperti itu akan menjadi inti keluarga besar.
Di Minangkabau disebut bundo kanduang.
Bimbingan Rasul SAW menyebutkan perempuan itu menjadi “tiang negeri” (al Hadist)
Agama Islam menempatkan penghormatan termulia, “sorga terletak di bawah telapak kaki ibu” (al Hadist).(8)

Agama Islam menempatkan perempuan (ibu) menjadi mitra setara (partisipatif) bagi jenis laki laki. Dan lelaki menjadi pelindung wanita (qawwamuuna ‘alan nisaa’).
Lahiriyah dan bathiniyah (fisik dan mental) satu sama lain memiliki kelebihan pada kekuatan, badan, fikiran, keluasaan, penalaran, kemampuan, ekonomi, kecerdasan, ketabahan, kesigapan dan anugerah (QS. An Nisa’ 34).

Wanita dibina menjadi mar’ah shalihah (= perempuan shaleh yang ceria (hangat/warm) dan lembut, menjaga diri, memelihara kehormatan, patuh (qanitaat) kepada Allah, hafidzaatun lil ghaibi bimaa hafidzallahu (= memelihara kesucian faraj di belakang pasangannya, karena Allah menempatkan faraj dan rahim perempuan terjaga, pintar dan cerdik, sehingga tidak ada keindahan yang melebihi perhiasan “indahnya wanita shaleh” (Al Hadist).

KODRAT PEREMPUAN memiliki peran ganda; penyejuk hati, pendidik utama, menempatkan sorga terhampar dibawah telapak kakinya (ummahat).

Di bawah naungan konsep Islam, perempuan berpribadi sempurna, bergaul ma’ruf, ihsan, kasih sayang, cinta, lembut dan lindung, berkehormatan, berpadu hak dan kewajiban.

Dalam konteks Islam, dua jenis jender ini sudah mendapatkan kesetaraan hak dengan wajar, tidak melebihi dan tidak melewati kodrat fitrah masing-masing.
Pemahaman padu, pemeranan perempuan sebagai mitra saling terkait, saling memerlukan bukan untuk eksploatasi.

Konsep azwaajan mengandung makna pasangan dengan kedudukan setara/sejajar.
Penggunaan kata pasangan (azwajan) terpatri pada tidak punya arti sesuatu kalau pasangannya tidak ada dan tidak jelas eksistensi sesuatu kalau tidak ada yang setara di sampingnya.

“Pasangan”, mungkin tidak ada kata yang lebih tepat untuk azwajan itu.
Mungkin di belahan dunia lainnya (entah di barat atau di timur), memang ada gejala penguasaan hak hak perempuan dan paling akhir h¬langnya wewenang “ibu” di rumah tangga sebagai unit inti keluarga besar (extended family).(9)

a). Secara moral, perempuan punya hak utuh menjadi IBU = Ikutan Bagi Umat.
Masyarakat baik lahir dari Ibu baik, dengan relasi kemasyarakatan pemelihara tetangga dan perekat silaturrahim.(10)

b). Dalam Ajaran Islam, penghormatan kepada Ibu menempati urutan kedua sesudah iman kepada Allah (konsep tauhidullah).
Bersyukur kepada Allah, berterima kasih (penghormatan) kepada Ibu, diwasiatkan sejalan untuk seluruh manusia, menjadi disiplin hidup yang tidak boleh diabaikan dan tidak dibatas oleh adanya perbedaan anutan keyakinan.
Hubungan hidup duniawi wajib dipelihara baik dengan jalinan ihsan (lihat QS. 31, Luqman : 14-15).
Syumuliyah Alquran menjawab tantangan zaman (QS. Al Baqarah, 2 dan 23), menerima petunjuk berasas taqwa (memelihara diri), tidak ragu kepada Alquran menjiwai hidayah, karena Allah telah menciptakan alam semesta amat sempurna, tidak ditemui mislijk kesiasiaan (QS. 3, Ali ‘Imran, ayat 191), diatur dengan lurus (hanif) sesuai fithrah yang tetap (QS. 30, Ar Rum, ayat 30) dalam ikatan natuur wet atau sunnatullah dan tidak berjalan sendiri, namun saling terkait agar satu sama lain tidak berbenturan.
Kandungan nilai filosofi ini terikat kokoh kasih sayang, hakikinya semua datang dan akan berakhir dengan menghadapNya, maka kewajiban asasi insani menjaga diri dan keluarga dari bencana (QS. At Tahrim :6) dengan memakai hidayah religi (agama).

c). Dalam alih generasi, perempuan menjadi pembentuk generasi berdisiplin.
Dari rahim Ibu lahir manusia bersih menurut fithrah beragama tauhid.
Pembinaan sisi keyakinan agama dan kebiasaan hidup istiadat dan budaya amat penting membantu meraih keberhasilan pendidikan generasi berakhlak Islami.

Makhluk manusia berkeyakinan haqqul yaqin kepada Khaliq tumbuh menjadi pribadi kokoh (exist) dengan karakter teguh (istiqamah, konsisten) dan tegar (shabar, optimis) menapak hidup. Rohaninya, rasa, fikiran, dan kemauan dibimbing keyakinan hidayah iman.
Jasmaninya, gerak, amal perbuatan dibina dan dibimbing oleh aturan syari’at Kitabullah dan Sunnah Rasulullah.
“Allah telah menyari’atkan dasar hidup “ad-din” bagi kamu seperti telah diwasiatkanNya kepada Nuh, dan telah dipesankan kepadamu (Muhammad). Agama yang telah dipesankan kepada Ibrahim, Musa, Isa dengan perintah agar kalian semua mendaulatkan agama ini dan jangan kalian berpecah dari mengikutinya…” (QS.Syura : 13).

Perilaku kehidupan menurut mabda’ (konsep) Alquran, bahwa makhluk diciptakan dalam rangka pengabdian kepada Khaliq (QS. 51, Adz Dzariyaat : 56), memberi warning peringatan agar tidak terperangkap kebodohan dan kelalaian sepanjang masa.
Manusia adalah makhluk pelupa (Al Hadist).

d). Konsep Islam, “dibawah telapak kaki perempuan, terbentang jalan keselamatan (Sorga)”. Kebahagiaan menanti setiap insan yang berhasil meniti jalan keselamatan yang diajarkan perempuan (ibu) dengan baik, penuh kepatuhan dan rasa hormat yang tinggi.(11)

Dari lubuk hati perempuan (ibu) yang tulus dan tangan yang lembut terampil dicetak generasi tauhidik berwatak taqwa, khusyuk (telaten) berkarya (amal) dan kaya dengan rasa malu, berkarakter hidup dengan tamaddun (budaya), yakin dengan norma agama (Islam) disisi Allah (QS.Ali ‘Imran:19) yang kamal, lengkap, diredhai (QS.Al Maidah:3), bila tidak demikian maka dunia akhirat merugi (QS.Ali ‘Imran:85).

Wahyu membimbing hidayah Islam (QS.AsySyu’ara:13) bersambung kehadiran Muhammad menjadi bata terakhir bangunan kehidupan dan Alquran menyelesaikannya (Al Hadist).

Penyempurnaan hidayah Iman yang haq (QS. Al Fath :28), membekali umat satu toleransi tinggi, tidak boleh memaksakan keyakinan kepada orang lain yang belum mau menerima kebenaran Islam (QS. Al Baqarah :256), diperintah berdada lapang menerima kenyataan adanya fanatisme turun temurun (QS.Al Kafiruun :6), wajib menda’wahkan amar ma’ruf dan nahi munkar (QS. Ali ‘Imran :104), di mulai dari diri sendiri agar terhindar dari celaan (QS. Al Baqarah :44 dan QS. Ash Shaf :3), maka amar ma’ruf nahi munkar adalah tiang kemashlahatan hidup manusia dengan Iman billah (QS. Ali ‘Imran :110) satu bangunan umat yang berkualitas (khaira ummah).

POSISI PEREMPUAN di dalam Islam ada dalam bingkai (frame) menjadi sumber sakinah yakni bahagia dan ketenangan.

Perempuan Muslimah memilih majlis yang baik

.
Manusia dijadikan sesuai dengan tabiatnya yaitu tidak mungkin hidup sendiri Manusia hidup memerlukan teman duduk, dan teman dalam perjalanan hidupnya.
Teman yang paling ideal adalah yang mempunyai akhlak yang mulia.

Sabda Nabi SAW, “Sesungguhnya perumpamaan teman yang baik dengan teman yang buruk adalah seperti pembawa minyak wangi dengan seorang pandai besi”. (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Firman Allah SWT, “Hanyalah yang memakmurkan mesjid-mesjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menuaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk “( QS; 9:18)

Perempuan Minangkabau selalu mempunyai kekuatan dalam menggunakan waktu dengan sebaik-baiknya, karena dibimbing oleh ajaran agama yang kuat dan adat istiadat yang dilaksanakan.

Di sini di tuntut sifat kreatif, ulet, tabah, sabar, teguh, konsistensi, jujur, hanif dan mampu menghidangkan keindahan dalam rumah tangga, seperti sudah dipesankan Nabi Muhammad SAW, Allah itu indah dan sangat menyenangi keindahan

(lagi…)