BlogMinangkabau’s Weblog


Konspirasi Internasional

Konspirasi  Internasional.

 

Oleh: H.Mas’oed Abidin

 

Asas agama sering dijadikan salah satu ujud sasaran tembak dalam pertentangan-pertentangan di antara pemegang kekuasaan dunia, percaturan politik sejagat yang mengarah persekongkolan kekuatan anti agama. Persekongkolan kekuatan ini sering bergulir menjadi konspirasi internasional. Kebenaran bimbingan wahyu Allah dapat disimak dengan sangat jelas dalam percaturan memperebutkan umat diantara kalangan Salibiyah (Christ society) dan Yahudiyah (Lobi Zionis Internasional). 

Dua kelompok yang tidak pernah berdiam diri, untuk mempengaruhi paham dan pikiran manusia, sampai semua orang bisa mengikuti ajaran (millah) nya. Sasaran utama lebih di arahkan kepada kelompok Muslim sejagat. Sasaran utama ditujukan untuk melumpuhkan kekuatan Islam secara sistematik. Berkembangnya citra (imaj) bahwa paham-ajaran Islam adalah musuh bagi kehidupan manusia dan tatanan dunia, merupakan bukti dari hasil uopaya gerakan Salibiy Yahudi ini.

Penerapannya sering terlihat dalam bingkai ethnic cleansing, Tuduhan-tuduhan teroris kepada gerakan dakwah Islam, fundamentalis, radikalisme, keterbelakangan, tuduhan tidak sesuai dengan kemajuan zaman. Sasaran akhirnya umat Islam menjadi enggan menerima ajaran Islam dalam  kehidupan kesehariannya.

Konsepsi Islam dilihat mereka hanya sebatas ritual dan seremonial. Konsepsi ajaran Islam dianggap tidak cocok untuk menata kehidupan sosial ekonomi dan politik. bangsa-bangsa. Hubungan manusia secara internasional dinilai tidak pantas di kover oleh ajaran agama Islam. Pemahaman picik bahwa ajaran agama hanya bisa di terapkan untuk kehidupan akhirat, bukan untuk tatanan masa kini, merupakan gejala lain dari kehidupan sekuler materialisma. Begitulah suatu tadzkirah (warning dan peringatan) wahyu, bila mampu dipahami secara jelas tertera dalam Al Quran (lihat QS. Al-Baqarah 120).

 

Diniyah atau laa diniyah. Pertentangan pemahaman dalam menerapkan ajaran Islam bermuara kepada memecah umat manusia (firaq) yang pada mulanya telah di ikat oleh kewajiban kerja sama (ta’awun) menjadi dua pihak (diniyah dan laa diniyah). Satu sama lain, atau kedua-duanya seakan harus berhadapan dalam satu satuan perang yang dipertentangkan secara bengis dan ganas, penuh kecurigaan dan intimidasi, akhirnya memungkiri segala keuatamaan budi manusia.

Bertalian dengan agama lain, semestinya pula umat Islam berpedoman kepada (QS.al-Baqarah 256). Bahwa tidak ada paksaan dalam agama. Iman diperoleh sebagai rahmat dan karunia Ilahi bukan melalui pemaksaan Umat Islam berkewajiban menolak pemahaman kepada adanya permusuhan antara golongan dalam masyarakat yang terkam menerkam serta terlepas dari tali Allah. 

 

Hak asasi manusia. Hak asasi ini akan selalu terpelihara dan terjamin, selagi kemerdekaan itu selalu bertumpu kepada terpeliharanya kesopanan umum dan ketertiban negeri.

Hak asasi manusia secara pribadi tetap akan terlindungi bila setiap orang memandang dengan sadar bahwa setiap orang memiliki hak untuk tidak berbuat sesuka hati. Bila sesorang dalam mempertahankan hak asasinya mulai bertindak dengan tidak mengindahkan hak-hak orang lain disampingnya, maka pada saat yang sama semua hak asasi itu tidak terlindungi lagi.

Kewajiban asasi untuk tidak melanggar kehormatan orang lain akan memberikan penghormatan kepada kemerdekaan orang lain, senyatanya adalah bingkai dari hak asasi manusia yang sebenarnya.

 

 

 

 



Ta’alau ilaa Kalimatin Sawa’, kembalilah kepada kalimat yang sama ……

Ta’aalau ilaa Kalimatin Sawaa’

(Kembali  Kepada Kata Persamaan)

 

Oleh H. Mas’oed Abidin

 

1). Keadaan dunia di masa kini menurut suara-suara ramai, dan melihat kepada kejadian-kejadian di beberapa negeri, sangat mengkhawatirkan.

            Dengan nyata sekali dalam perhubungan internasional, yaitu antara negara-negara, tampak ada perbedaan antara dua kelompok besar, satu sama lain ada pertentangan, antara Barat dan Timur, sosialis dan materialis, diniyah atau laa-diniyah; masing-masing dengan sekutunya dan pengikut-pengikutnya dan daerah-daerah pengaruhnya.

            Kedua pihak, saling berebut pengaruh dengan saling mengakui memperjuangkan terwujudnya cita-cita perdamaian dan kemerdekaan, saling menyebut diri pencipta kesejahteraan dan mewujudkan kebehagiaan hidup diseluruh dunia.

Namun masing-masing, menuduh bahwa pihak yang satu sedang menjalankan tipu muslihat dengan mengerahkan semua upaya  kekuasaan dan daya kekayaan dan kekuatan ancaman guna menguasai dan melemahkan pihak lainnya.

Pengaruh yang bertentangan itu menimbulkan kesulitan-kesulitan dalam tiap-tiap negeri, di medan ekonomi berkenaan dengan rebutan rezeki, di medan politik berkenaan dengan kekuatan dan kekuasaan (daulah wa as-siyaasah), di medan kultur berkenaan dengan faham dan fikiran (ghazwul fikry) termasuk juga adab sopan santun dan seni kebudayaan, di medan sosial berkenaan dengan hubungan antar golongan-golongan masyarakat (strukturisasi), pendeknya dalam segala lapangan kehidupan negara, pemerintahan, daerah, negeri dan penduduk (demokratisasi, humanisasi, dalam kemasan kesejagatan). 

Menyikapi kondisi dunia yang berpecah itu, maka seharusnya umat Islam tidak terbelah dan wajib memiliki wijhah yang jelas dengan selalu berpegang teguh kepada bimbingan Allah (QS.ar Rum, ayat 30) “fa aqim wajhaka liddiini haniifan …, fithratallah allati fatharannaasa ‘alaiha …, laa tabdiila likhalqillahi … dst”, yang  pertama adalah perintah kepada kita untuk menghadapkan muka tegak-tegak kepada agama Allah dengan tidak ragu-ragu sedikitpun, lurus (hanif) tanpa mencampur aduk (tidak sinkretik), dan berketetapan hati melaksanakan ketentuan-ketentuan Allah melalui mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah dengan taqwa (melaksanakan seluruh perintah dan meningalkan seluruh larangannya), dan memantapkan pelaksanaan ibadah perorangan dan jamaah, dan yang paling utama adalah tidak pernah akan menuhankan yang lain selain Allah (tauhidic weltanschaung). Golongan yang berpecah akan berkembang menjadi kelompok-kelompok sektarian dengan kebanggaan kelompok masing-masing dan bisa membelah bangsa (disintegrasi).

  

2). Di negeri kitapun, sebagaimana di negeri-negeri lainnya di dunia, kita merasakan dan menderitakan akibat-akibat pengaruh itu, berupa kekacauan-kekacauan dalam kalangan perusahaan (ekonomi) di seluruh sektor, dibidang penghasilan disertai pemogokan, dilapangan perkebunan didampingi perampasan hak-hak, disektor perdagangan dan politik berakhir dengan hilangnya kepercayaan.

Tampilan huru hara, unjuk rasa, unjuk kekuatan dimana-mana berbungkus kejahilan, telah mendera lapis-lapis kehidupan masyarakat, dari kota hingga desa, dari pasar negeri hingga kepusat negara, selalu berakibat hilangnya nyawa dan musnahnya harta. Derita derita lain, hilangnya tertib lahirnya teror, sementara perjalanan hukum terseok-seok berbimbingan tumbuhnya kekacauan menjadi-jadi.

Yang paling merasakan adalah rakyat banyak yang selalu hidup dalam ketakutan disaat hilangnya kepastian dan menjauhnya keamanan.

 

3).  Tidak dapat tidak, kekacauan yang bertambah lama dan luas itu, berangsur-angsur akan menimbulkan, di kalangan yang bertambah lama bertambah besar, satu psygose atau perasaan putus asa  dan akhirnya tunduk kepada paham yang dominan dengan menyerahkan nasib tanpa ada keinginan berbuat sama sekali.

Perasaan ini semestinya dimengerti akan berakibat binasanya suatu umat yang kuat bergeser menjadi lemah tak berdaya, dan yang besar akan menjadi kecil, tidak dimasukkan dalam perhitungan, tetapi bergerak menjadi sibuk menghitung kekuatan orang luar.

Mungkin sekali tampil sesudah itu kelak, masyarakat manusia yang hidup dengan puing reruntuhan kebudayaan yang sudah lenyap, dan dalam keadaan yang lebih celaka lebih sengsara dari leluhur mereka, yang pada masa jayanya pernah disebut sebagai pejuang; karena kehilangan kesadaran siyasiy dan kebingungan akal fikiran manhajiy, walaupun sadar tentang kehilangannya tapi tak berdaya lagi untuk menemukan kembali apa-apa yang telah hilang itu, semata dikarenakan tak pandai berupaya lantaran mengabaikan alat perkakas dan kesempatan yang tersedia, semata hanya enggan mengambil pengalaman kepada masa-masa yang pernah dijalani oleh masyarakat manusianya. Analisa ini harus dijawab segera dengan sii-ruu fil ardhi …. (historis, politis),  …. fandzuruu kaifa kaana ‘aqibah …. (sosial, psychologis) nya..,

 

4). Analisa pertumbuhan umat demikian hingga sekarang, sudah melewati pergantian kurun demi kurun, sejak kaum Nuh, kaum Luth, Tsamud, kaum Shaleh dan lainnya, sebagai nukilan Qurani yang telah diyakini oleh jumlah terbanyak masyarakat ini, bermula dari penentangan terhadap Risalah para Rasul dalam perjalanan panjang sejarah, sejak masa diktatorial orde fir’aun hingga orde bala, kemutlakan otoriter veto zaman Pharaoh hingga Clinton, pelaksanaan politik belah bambunya Hamman hingga Netanyahu, kehidupan materialisme hedonistik konglomerasi Qarun sampai Eddy Tansil.

Analisa pertumbuhan yang telah berulang-ulang di ulangkan oleh Al Quran, menyangkut bangun jatuhnya masyarakat manusia, semata-mata disebabkan karena pengabaian kesadaran secara terang-terangan akan ajaran dan petunjuk dari pesuruh-pesuruh (Rasul) Allah juga.           

Masyarakat yang melupakan secara sengaja dan sadar akan ajaran dari pesuruh Allah ini akan bertumbuh dengan pasti menjadi kelompok perusuh. Na’udzubillah.

 

5). Dalam pada itu, sungguhpun paham persamaan segala manusia dan hak-hak kemerdekaannya berasal dari ajaran Agama, akan tetapi oleh karena kepentingan pihak-pihak imperium feodal, sejak Romawi hingga revolusi Perancis, sampai reformasi demokratisasi humanisasi melanda belahan bumi, dan perang paham isme (millah, lihat QS. Al-Baqarah 120), maka penolakan asas agama menjadi salah satu sasaran tembak dalam pertentangan diantara pemegang kekuasaan dunia politik sejagat (konspirasi internasional).

Pertentangan itu, senyatanya melupakan kepentingan bersama dan merusak perhubungan antar manusia sebagai jamaah agama (gemeente collectiviteit) yang perlu untuk keselamatan dunia dan manusia. Memecah umat manusia (firaq) yang terikat oleh kewajiban kerja sama (ta’awun) menjadi dua pihak (diniyah dan laa diniyah) yang seakan harus berhadapan dalam satu satuan perang yang dipertentangkan secara bengis dan ganas, dengan penuh kecurigaan dan intimidasi, sesungguhnya telah memungkiri segala keuatamaan budi manusia.

Agama Islam yang sangat berperangaruh terhadap budi pekerti dan memberikan semangat kepada segenap bangsa Indonesia dengan bagian terbesar rakyat penduduknya beragama Islam, telah memberikan sumbangan besar dalam menghidupkan kesadaran rasa persamaan dan persaudaraan dalam satu batas kesatuan wilayah Republik Indonesia. Maka tidak dapat tidak, kebanyakan partai politik yang tidak berdasarkan agama itu, akan berisikan penganut agama Islam juga, yang secara pasti tetap akan bersetuju melaksanakan perintah-aturan agamannya, karena tidak akan ditemui adanya satu nilai yang mampu diletakkan diluar asas ajaran agamanya.

Dengan terpenuhinya syarat-syarat itu, niscaya negeri dan bangsa kita ini akan selalu terpelihara dari kecelaan dan kenistaan serta terhinmdar dari bencana pertentangan paham-paham yang didunia (Barat) telah menimbulkan kesulitan-kesulitan yang berbahaya. Insya Allah.

Negara Republik Indonesia yang diproklamasikan 17 Agustus 1945 wajib dipertahankan kedaulatannya oleh setiap warga negara Indonesia dengan kesadaran mendalam bahwa kemerdekaan negara kesatuan ini adalah merupakan rahmat dan karunia Allah terhadap hasil perjuangan jihad seluruh bangsa Indonesia atas dasar “kalimatin sawa, kata persamaan untuk segenap golongan bangsa.

 

6). Kita, umat Islam di Indonesia merupakan bagian terbanyak mesti siap memikul tanggung jawab terbesar dan sedia menyandang beban terberat terhadap keselamatan dan pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dalam menuju negara yang berkebajikan, berkeadilan, yang diliputi oleh ridha Allah, dimana terlaksananya ajaran Islam dalam kehidupan orang perorangan, dalam bermasyarakat dan dalam bernegara.

Perjuangan ini memiliki kemestian menyusun lapis tenaga umat dengan tertib, dengan membangunkan peri kehidupan lahir bathin melalui menanamkan pengertian dan akhlaq umat, dengan cara mendidik sifat, menyusun kekuatan dan perpaduan kecakapan guna memperoleh segala syarat mendukung dan mengembangkan cita-cita Islam sebagai tata cara hidup yang memberikan Rahmat bahagia bagi segenap makhluk (rahmatan lil-‘alamin).

 

7).  Cita-cita yang luhur ini, hanya dapat ditumbuhkan dalam alam ketertiban dan keamanan.

Kekacauan mengakibatkan pemborosan tenaga, penghamburan harta dan pengorbanan jiwa percuma dan tidak dapat dipertanggung jawabkan. Kekacauan juga akan membawa usaha dan ikhtiar kejalan buntu dan keruntuhan. Semestinya umat Islam menolak tiap-tiap usaha dari pihak manapun juga yang mengakibatkan kekacauan dan kelumpuhan negara serta alat-alatnya.

 

Mengingat bahwa menurut ajaran Islam, untuk menjaga dan memelihara keselamatan dan mengatur tertib keamanan dimestikan adanya ulil amri, yaitu pemerintahan yang memegang kekuasaan menurut hukum dan musyawarah, maka semestinya umat Islam tidak boleh membenarkan adanya satu orang ataupun golongan tertentu dari dalam maupun dari luar yang menggunakan kekuasaannya secara paksa untuk melakukan perkosaan atas sesuatu pihak yang lain dalam mencapai maksudnya.

Kesewenangan kekuasaan yang menghimpun ditangannya segala  kekuatan ancaman dan paksaan kekerasan dalam menjalankan hak pemerintahan, dengan dalih apapun, tidak akan dapat menghasilkan kepuasan dan tidak mampu mewujudkan kebahagiaan sebagai syarat pertama mengisi kemerdekaan.

Maka Islam menuntun manusia kepada satu susunan masyarakat dengan kewajiban mengadakan ulil amri yang dikuasakan memerintah dengan bijaksana penuh hikmah dengan prinsip musyawarah dalam menjalankan hukum keadilan sesuai dengan yang diturunkan Allah dalam kitab suci dalam Al Quran dengan berpedoman kepada cara-cara Rasulullah SAW melaksanakan perintah-perintah dan peraturan dengan mengingat keadaan dan masa (elastis).

 

8). Perjuangan harus ditempuh melalui jalan dan cara yang sah, sebagaimana telah dibuka jalannya menurut undang-undang dan peraturan-peraturan yang berlaku dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan kedaulatan rakyat melalui saluran yang lazim dalam negara demokrasi.

Didalam menyikapi partai-partai dan perserikatan-perserikatan lain, semestinya umat Islam mempedomani ayat Allah (QS.2,al Baqarah,148), “al haqq min rabbika falaa takunanna minal mumtarin…, wa likulli wijhah huwa muwallihaa…, fastabiq al-khairaat”.Yang menyatakan bahwa setiap seseorang ada tujuan yang dipentingkannya. Maka, Allah SWT memerintahkan kita untuk berlomba membuat kebajikan dengan menyerahkan diri secara bulat tanpa ragu dengan kebenaran yang telah diturunkan Allah, dan yang pasti bahwa kebajikan-kebajikan itu akan menghimpun untuk kepentingan seluruh umat manusia.

 

9).  Bertalian dengan agama lain, semestinya pula umat Islam berpedoman kepada (QS.al-Baqarah 256), “laa ikraha fid-diin…, dst”.

Bahwa tidak ada paksaan dalam agama, karena Iman diperoleh sebagai rahmat dan karunia Ilahi bukan melalui pemaksaan; dan dalam pergaulan hidup serta tatanan bernegara harus diakui kemerdekaan beragama tiap-tiap orang, selagi kemerdekaan itu selalu bertumpu kepada terpeliharanya kesopanan umum dan ketertiban negeri dengan tidak melanggar kehormatan orang lain serta penghormatan kepada kemerdekaan orang lain.

Sungguh jalan yang benar itu sudah nyata dari jalan yang sesat, yang membebankan tanggung jawab bersama untuk selalu memimpin umat selalu setia kepada kebenaran; dan siapa yang tidak mempercayai thaghut, dengan meninggalkan tindakan penipuan, kemudian selalu berpegang teguh kepada hukum-hukum Allah sesungguhnya dia sudah berpegang kepada sekuat-kuat pegangan yang tidak pernah patah; dan Allah Maha Mendengar lagi Maha mengetahui.

 

Ditengah dunia yang pecah belah dibalut pemaksaan kehendak dan penyebaran faham-faham (individualisme, sekularistik), serta berjangkitnya dorongan nafsu kebendaaan (materialisme,hedonisme) yang membuta tuli sedang menuju kearah malapetaka besar kemanusiaan,  sudah sewajarnya umat Islam yang jumlahnya banyak ini menyerukan kepada keluarga bangsa yang kebetulan tidak sealiran agama, bahwa umat Islam itu memegang amanatnya sebagai umat yang menjunjung tinggi kemerdekaan beragama, bahkan memperjuangkan kemerdekaan agama dari tekanan dan tindasan siapapun (QS.al Hajj, 39-40).

Maka, marilah kita kembali kepada “kalimatan sawaa’ “ antara sesama kita, yaitu tentunya tidak akan ada diantara kita yang mau meninggalkan penyembahan kepada Allah Yang Maha Esa. Untuk itu, umat Islam di wajibkan berpegang teguh hanya kepada tali Allah.

 

Umat Islam berkewajiban menolak pemahaman secara tunduk kepada adanya permusuhan antara golongan dalam masyarakat yang terkam menerkam serta terlepas dari tali Allah.

Umat Islam berkewajiban pula memelihara hubungan horizontal, dalam bentuk pemeliharaan solidaritas sesama manusia, atas dasar ajaran bahwa seluruh manusia adalah kelauarga Allah, dan paling disayangNya adalah yang paling bermanfaat sesama hidup diantara manusia itu.

Dalam kaedah tatanan bermasyarakat, agama Islam menetapkan kepada setiap diri umatnya untuk wajib memelihara rukun serta mempertahankan damai dalam suasana kedamaian serta membukakan selalu pintu untuk penyelesaian setiap permasalahan sengketa secara damai pula.

Maka umat Islam di Indonesia menyadari sepenuhnya bahwa mereka mempunyai tugas sebagai pendukung risalah yang patut dan pantas membulatkan semua tenaga dan mengerahkan semua benda serta menyatukan pemikirannya untuk kemashalahatan umat banyak.

 

Dari itu jangan salah mendasarkan sikap.

Bahwa umat Islam telah dipilih dan dijadikan sebagai umat pertengahan (ummatan wasathan), yang memiliki kewajiban terhadap persatuan dan persaudaraan dunia serta perikemanusiaan. Karena itu, umat Islam memiliki kewajiban terlebih dahulu untuk menciptakannya dengan memulai dari diri sendiri.

Kewajiban mesti harus lebih dahulu di tunaikan sebelum hak menjadi tuntutan.

 

Allahu Akbar,

 

 



Generasi Muda dan Perkembangan Paham Komunisme di Nusanatara Indonesia
Mei 11, 2008, 2:08 am
Diarsipkan di bawah: Buya Masoed Abidin, Globalisasi, HAM, Kemajemukan, Komentar, Paham, Pluralitas, Politik, SARA, Sejarah

Generasi Muda dan Perkembangan Paham Komunisme di Nusanatara Indonesia

 

Oleh : H. Mas’oed Abidin

 

Wahai orang-orang yang beriman, ingatlah kamu akan ni`mat Allah (yang diberikan-Nya) kepadamu, di waktu suatu kaum bermaksud hendak menggerakkan tangannya kepadamu (untuk berbuat jahat), maka Allah menahan tangan mereka dari kamu. Dan bertakwalah kepada Allah, dan hanya kepada Allah sajalah orang-orang mu’min itu harus bertawakkal.

(Al Maa-idah (5) : 11)

 

Muqaddimah

Secara global istilah komunisme dipahami untuk menyebutkan sebuah terori atau sistem organisasi sosial yang didasarkan pada pemilihan bersama atas harta kekayaan dan alat-alat produksi.

Secara khusus, istilah komunisme ditujukan pada seperangkat doktrin yang mendasari gerakan revolusioner yang bertujuan untuk menghapus kapitalisme dan pada gilirannya membangun masyarakat komunis. Ta’rif komunisme adalah  aliran berfikir berlandaskan atheisme, yang menjadikan materi sebagai asas segalagalanya. Ditafsirkannya sejarah berdasarkan pertarungan kelas dan factor ekonomi.

Aliran ini lahir di Jerman dibawah asuhan Marx (Karl Marx, 1818-1883M, berkebangsaan Jerman dan dikenal tidak mempunyai prisip jelas, berwatak pendendam, egoistis dan materialistis,  adalah cucu tokoh  Yahudi terkenal  Murdkhoy Marx) dan Engels (Freiderich Engels, 1820-1895M, adalah sahabat karib Marx yang membiayai hidupnya dan keluarganya sampai akhir hayatnya serta berperan menyebarkan teori-teori Marx), yang kemudian menjelma dalam bentuk revolusi Bolsheviks di Rusia tahun 1917 dengan planning dari Yahudi. Lalu ekspansinya berkembang dengan tangan besi dan kekerasan.

Sejarah ikut mencatat, bahwa Ummat Islam banyak terluka oleh ideology ini, dan banyak bangsa-bangsa yang hilang dari peredaran sejarah karena perekembangan ideologi ini.

Tujuan utama ideology komunis adalah ingin membawa masyarakat dunia ke arah masyarakat yang tak berkelas-kelas dengan melalui suatu perjuangan yang dinamakan perjuangan kelas. Perjuangan akan dilakukan dengan menghalalkan segala cara baik secara revolusioner maupun kekerasan. Dalam idiom komunis cara yang mereka tempuh untuk mencapai tujuannya disebut revolusi proletar atau dictator proletar.

Untuk pertama kalinya istilah komunisme digunakan pada tahun 1830, yakni di masa tumbuh dan berkembangnya gerakan-gerakan revolusioner rahasia di Paris. Adalah Etiene Cabet orang pertama yang memperkenalkan istilah tersebut melalui karyanya Voyage en  Icarie (Baharudin Lopa et.al, Bahaya Komunisme, Jakarta : Bulan Bintang, 1982 : 40).

Komunisme ketika itu berarti suatu sistem atau teori mengenai organisasi sosial yang mengakibatkan milik bersama atas bidang produksi dan berusaha ke arah persamaan dalam bidang distribusi hasil-hasil industri.

PAHAM KOMUNIS

Kendati komunisme selalu didasarkan pada Marxisme dan Leninisme. Lenin, nama sebenarnya Vladimir Ilich Ulyanov (1870-1924M) terkenal seorang dictator yang ditakuti, kejam dalam memaksakan kehendak dan dendam dengan manusia.

Dalam penelitian sejarah dia adalah seorang turunan Yahudi, yang banyak  mirip dengan tokoh Trotsky (1879M-1940M). Trotsky dibunuh atas perintah Stalin (Yoseph Stalin,1879-1954M) karena tuduhan melawan kepentingan partai. Pada hakekatnya  agar Stalin (Sekjen Partai Komunis yang berkuasa sesudah Lenin) dapat menduduki kekuasaan tertinggi di Rusia. Dalam revolusi komunisme ada faham mengedepan dalam menyelesaikan konflik dengan menghalalkan semua cara, termasuk pembunuhan terhadap lawan-lawan politiknya.

Memang Stalin terkenal kejam. Di tahun 1929, Stalin memerintahkan eksekusi 7 juta petani. Kediktatoran Stalin dikukuhkan lewat kekerasan, dengan menghabisi 10 tokoh komunis Rusia rekan Lenin, 6 anggota Politbiro, 400 jendral (lebih dari separo jenderal AD Sovyet) dan 30.000 perwira menengah. Stalin memang tidak tanggung-tanggung membersihkan Red Army-nya (Bailey, Massacres – An Account of Crimes Against Humanity, 1994).

Pemahaman ini sering disebut sebagai Marxisme-Leninisme, walau sebenarnya Marxisme tidak identik dengan komunisme. Karya tulis Marx terkenal di antaranya Manifesto Komunis (1848M) dan Das Capital(1767M).

Karl Marx sendiri mengatakan bahwa dirinya telah berhubungan dengan filosof Moshe Hiss (peletak dasar zionisme) dan berguru kepada Herzl (pemimpin Zionis terkenal). Karenanya pemikiran Marx sangat dipengaruhi pemikiran Yahudi dan sejumlah teori atheisme seperti ajaran rasionalis idealis Hegel, ajaran perasaan dari Augustine Comte, ajaran Feuerbach tentang filsafat alam kemanusiaan, dan juga ajaran Baconyn (penemu aliran orang kacau yang rancu).

Maka tidak salah bila sejarah kelak mencatat bahwa komunisme tidak dapat menyembunyikan langkah aktifitas yang dilakukan bersama seperti, “memerangi Yahudi dianggap sama dengan memerangi kelas tinggi dan dihukum oleh undang-undang” dan “mengakui hak-hak Yahudi dalam menghapus Palestina”. 

Marxisme-Leninisme adalah idiologi resmi atau ajaran resmi komunisme. Di antara doktrinnya yang terkenal ;

Ø  Diingkarinya wujud Allah dan segala yang ghaib. Materi adalah segala-galanya. Slogan mereka percaya kepada tiga; Marx, Lenin dan Stalin, serta mengingkari tiga; Allah, Agama dan hak milik pribadi.

Ø  Sejarah ummat manusia ditafsirkan dengan pertarungan borjuis dan proletar dan akan berakhir (menurut pandangan mereka) dengan kediktatoran proletar.

Ø  Agama adalah candu masyarakat dan adalah babu kapitalis, imperialis dan eksploitasi ( kecuali Yahudi, bangsa tertindas yang amat memerlukan agamanya untuk mengembalikan hak-haknya yang sudah direbut pihak lain).

Ø  Hak milik harus diperangi, dan komunisme mengatur semua dan hokum waris mesti dihapus. Amal karya tidak ada arti didepan kepentingan materi dan usaha produktivitas.

Ø  Segala perubahan didunia adalah akibat pasti dari berubahnya sarana produksi. Pemikiran, peradaban dan kultur adalah hasil daripada lajunya perkembangan ekonomi.

Ø  Moral itu relative. Moral adalah akibat daripada alat produksi. Dipercayai adanya keazalian materi. Faktor-faktor ekonomi adalah unsure penggerak utama pribadi dan kelompok.

Ø  Diyakini tidak ada akhirat, siksa, balasan kecuali hanya di dunia. Karena itu rakyat mesti diperintah dengan kekerasan dan tangan besi. Untuk merebut tujuan menghalalkan cara. Perbuatan apapun dan betapapun kejamnya demi tercapai tujuan adalah halal. Lenin berkata, “hancurnya tiga perempat dunia tidak menjadi persoalan, yang penting adalah sisa seperempat itu menjadi komunis”.  Rumus ini diterapkan Rusia dimasa revolusi, kemudian Cina dengan berjuta manusia punah dan dilanjutkan intervensi ke Afghan, Samarkand, Bukhara. Beratus masjid dihancurkan diganti dengan tempat-tempat hiburan dan pusat-pusat partai. Pelarangan kepada ummat Islam menonjolkan simbol-simbol agama. Menyimpan Alquran dilarang, hukumannya 6 tahun penjara. Dinegara yang tadinya Islam, banyak rakyat terbunuh, harta dirampas, kehormatan dan kesucian Islam diinjak. Alquran yang disusun dizaman Ustman RA dituduhkan telah mengalami banyak perubahan sampai abad kedelapan, dan dan isinya menjadi candu masyarakat, maka harus dimusnahkan. (Untuk maraji’ selanjutnya dapat dibaca al Mausu’ah al Maiysirah fii al Adyaan wa al Madzahib wa al Mu’ashirah, Riyadh, KSA, Cet.2, 1999, fasal 28 “as Syuyuu’iyyah”).

Ø  Diakui kediktatoran kelas sedang berkuasa, dan mesti diimpikan pemerintahan komunisme internasional. Komunisme percaya pertarungan kekerasan, upaya memancing dendam dan kebencian dikalangan pekerja. Selanjutnya Negara adalah partai. Partai adalah Negara.

Ø  Marxisme mengingkari ikatan-ikatan keluarga. Keluarga mengandung dukungan terhadap berjuis dan selayaknya diganti dengan kekacauan seksual.  

Ø  Tiada halangan menipu dan pengkhianatan, pembunuhan meski terhadap anggota sendiri yang tidak setia dengan paham komunis.

Selanjutnya komunisme menjadi gerakan dengan kekuatan partai komunis berkembang sejak revolusi Bolsjewik tahun 1917 di Rusia dipimpin Lenin dan tumbuh menjadi kekuatan politis dan ideologis internasional. Lenin memulainya dengan membantai 500.000 orang dalam enam tahun, pada rentang waktu 1917-1923 (Conquest, Human Cost of Soviet Comunism).

 

Benturan Islam dengan Komunisme

                Dari praktek kesehariannya cara-cara hidup yang dianut oleh Marxisme–Leninisme bertentangan dan tidak mungkin dikonvergensikan dengan Islam, karena :

ð Pertama : ajaran Komunis disebut juga as-syuyuu’iyyah yang menjunjung paham materialisme sehingga menafikan eksistensi segala yang berbentuk immateri, yang pada hakekatnya adalah menolak eksistensi Tuhan (Allah), sangat bertentangan dengan ajaran Islam. Dalam Islam yang paling pokok adalah kepercayaan akan eksistensi Allah dan mengakui segala yang ada didunia ini adalah makhluk-Nya, karena Dia-lah yang menciptakan. Hal ini dapat kita baca pada surat Thahaa ayat 14 dan surat Al Maa-idah ayat 3.

ð Kedua : menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan, hal ini sangat bertentangan dengan akhlak yang diajarkan dalam Islam. Agama Islam sangat menekankan agar ummatnya  berakhlak mulia dengan melarang keras segala bentuk kerusakan. Larangan ini dapat kita baca pada surat Al Baqarah ayat 11 dan Al Qashash ayat 77.

ð Katiga : jika komunisme memperjuangkan pendistribusian kekayaan secara merata dan menolak adanya hak milik pribadi, maka Islam mengandung tatanan ekonomi yang tidak menghapuskan kepemilikan pribadi. Namun demikian Islam juga tidak membiarkan cara kapitalisme. Dalam Islam diajarkan bahwa di dalam harta si kaya terdapat hak si miskin. Islam mewajibkan ummatnya untuk membayarkan zakat dengan cara inilah Islam mendidik ummatnya untuk hidup bersosial.

ð Keempat : Komunisme pada dasarnya menentang segala sesuatu yang teratur dan oleh karena itu menurut Lenin –tokoh komunuis Rusia, negara tidak diperlukan. Malahan bukan negara saja yang tidak diperlukan tetapi juga lembaga perkawinan dan lembaga keluarga. Sebab semua itu tidak sesuai dengan prinsip sama rata-sama rasa. Hal ini sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam. Dalam Islam seluruh dimensi kehidupan manusia diatur secara rapi melalui perundang-undangan yang disebut syari’ah. Negara adalah lembaga yang berfungsi menjaga keteraturan dan tertib hukum pada semua sektor kehidupan manusia.

 

Penutup

                Dari praktek-praktek Komunisme di dunia ternyata parta komunis adalah partai dengan tangan paling berdarah di dunia. Dalam abad 20 yang lalu partai ini telah membunuh sekitar 95,2 juta manusia (Rummel, Religion and Society Report, 1986) atau mencapai jumlah 105 juta orang (Nihan, The Marxist Empire, 1991). Maka dalam kurun seabad ini, partai komunis di seantero jagat telah membunuh 1 juta manusia setiap tahun. Atau setiap hari mencabut nyawa 2.739 orang, setiap jam 114 orang, atau setiap detik 1,9 orang (Taufiq Ismail, Gatra 13 Mei 2000). Maka saya berpendapat bahwa kehadiran kembali  partai komunis mesti diawasi oleh setiap generasi.

 

                Semestinya Indonesia bersyukur dengan adanya TAP MPRS No.XXV/1966 yang melarang kegiatan komunis di Indonesia, sebagai antisipasi pengalaman sejarah  kekejaman komunis dinegeri ini dalam Peristiwa Tiga Daerah (1945), Pemberontakan Madiun (1948) dan Pengkhianatan Gestapu (1965). Karena itu semestinya generasi muda di Indonesia ekstra hati-hati untuk tidak memperturutkan pseudo-liberal yang naïf sehingga membenarkan bangkitnya komunisme di Indonesia dengan dalih hak asasi manusia (HAM).

 

                Perlu dicermati bahwa lahan subur tumbuhnya komunisme adalah apabila ketidak adilan social tidak jalan, atau ketika pengangguran menjadi-jadi, rimba balantara politik memainkan jurus pendekar mabuk, saling curiga dan gampang memfitnah serta kriminalitas memuncak, ekonomi amburadul atau pejabat tak bermalu, dan akhlak agama mulai menipis.  Kondisi runyam seperti ini berpeluang untuk melahirkan marxisme-leninisme varian baru dengan berbalut demokratisasi dan hak asasi manusia dengan mengedepankan otokritik kegagalan taktik dan strategi masa lalu.

Maka saya berpendapat, sangat wajib diawasi setiap gejala yang menampilkan suasana kacau. Karena, chaos yang luar biasa akan menjadi lahan subur bagi hidupnya marxisme species untuk konsolidasi membelah badan menjadi sel-sel yang banyak dan sewaktu-waktu siap untuk bangkit membalas dendam.

                Na’udzubillah.

 

Padang, 2 Oktober 2001 M.

 

 

 



Penerapan Iptek dalam Islam

Penerapan Iptek dalam Islam

Oleh : H. Mas’oed Abidin

Firman Allah dalam QS. 3, Ali Imran : 110, artinya, “Kamu adalah umat yang paling baik (khaira ummah, umat pilihan), yang dilahirkan untuk kepentingan manusia; menyuruh mengerjakan yang benar dan melarang membuat salah, serta beriman kepada Allah. Sekranya orang-orang keturunan Kitab itu beriman, sesungguhnya itu baik untuk mereka. Sebahagian mereka beriman, tetapi kebanyakannya orang-orang yang jahat”.

Dijelaskan bahwa Umat Islam adalah umat pilihan, terbaik.
Bila keturunan Kitab sebelumnya mau menerima dinul Islam , mereka akan lebih baik dari umat ini.
Tetapi mereka kufur, dan sebahagian lagi jahat, menolak ajaran Allah SWT.

Di sinilah terdapat tantangan di samping peluang terhadap umat pilihan (umat Islam) sepanjang masa dalam meniti setiap perubahan zaman.

Khaira ummah yang menjadi identitas umat Islam itu selalu istiqamah (Konsisten) dengan perangai utama.
Tetap membawa, menyeru, mengajak umat kepada yang baik, amar makruf. Melarang membuat salah, nahyun ‘anil munkar.
Tetap beriman dengan Allah.

Amar makruf, hanya bisa dilaksanakan dengan ilmu pengatahuan.
Karena itulah tatkala pertama kali manusia diciptakan kepadanya beberapa perangkat ilmu (QS.2:30-35).

Dalam mengemban misi mulia, khalifah di permukaan bumi.
Nahyun ‘anil munkar, melarang dari yang salah wajib dijalankan.
Perlu ilmu pengetahuan tentang makruf dan munkar artinya mengerti tentang suruhan berbuat baik dan larangan berbuat salah (QS.3:104,114; QS.5:78-79; QS.9:71,112; QS.22:41; QS.31:17).

Amar Makruf Nahi Munkar sangat sesuai dengan martabat manusia.
Patokan makruf (baik, disuruh) dan munkar (salah, terlarang) dipagari oleh halal (right, benar) dan haram (wrong, salah).
Bukan like or dislike (suka atau tidak).

Kerancuan menerapkan benar dan salah dikehidupan sehari-hari disebab kurangnya ilmu pengetahuan tentang right dan wrong. Selain dari kebiasaan meninggalkan ajaran agama, tidak teguh (tidak istiqamah) menjalankan right dan wrong tersebut.

Bila diteliti bahwa ayat pertama turun adalah (Iqra’, artinya baca) QS. 96, Al ‘Alaq 1-5. Membaca dan menulis, adalah “jendela ilmu pengetahuan”.

Dijelaskan, dengan membaca dan menulis akan mendapatkan ilmu pengetahuan yang sebelumnya tidak diketahui (‘allamal-insana maa lam ya’lam).

Ilham dan ilmu belum berakhir.
Wahyu Allah berfungsi sebagai sinyal dan dorongan kepada manusia untuk mendalami pemahaman sehingga mampu membaca setiap perubahan zaman dan pergantian masa.

Keistimewaan ilmu, menurut wahyu Allah,antara lain ;
Yang mengetahui pengertian ayat-ayat mutasyabihat hanyalah Allah dan orang-orang yang dalam ilmunya (QS.2:7).
Orang berilmu mengakui bahwa tidak ada Tuhan selain Allah (QS.3:18).
Di atas orang berilmu, masih ada lagi yang Maha Tahu, (QS.12:76).
Bertanyalah kepada ahli ilmu kalau kamu tidak tahu, (QS.16:43, dan 21:7). Jangan engkau turut apa-apa yang engkau tidak mempunyai ilmu tentang itu (QS.17:36).
Kamu hanya mempunyai ilmu tentang ruh sedikit sekali (QS.17:85).
Memohonlah kepada Allah supaya ilmu bertambah (QS.20:114).
Ilmu mereka (orang yang menolak ajaran agama) tidak sampai tentang akhirat (QS.27:66).
Hanyalah orang-orang berilmu yang bisa mengerti (QS.29:43).
Yang takut kepada Tuhan hanyalah orang-orang berilmu (QS.35:28).
Tuhan meninggikan orang-orang beriman dan orang-orang berilmu beberapa tingkatan (QS.58:11).
Tuhan mengajarkan dengan pena (tulis baca) dan mengajarkan kepada manusia ilmu yang belum diketahuinya (QS.96:4-5).

Sebenarnya umat yang menjadi pengamal wahyu Allah (Islam) memiliki identitas (ciri, sibghah) yang jelas di antaranya menguasai ilmu pengetahuan.
Dalam mewujudkan keberadaannya ditengah masyarakat mereka menjadi innovator dan memiliki daya saing serta memiliki imajinasi yang kuat disamping kreatif dan memiliki pula inisiatif serta teguh dalam prinsip (istiqamah, consern), bahkan senantiasa berfikir objektif dan mempunyai akal budi.

Teknologi hanyalah suatu keterampilan, hasil dari ilmu pengetahuan berkenaan dengan teknik, serba mesin itu.
Teknologi tidak berarti bila manusia dibelakang teknologi itu tidak berfungsi, tidak berperan dan mati.

Sebelum teknologi dihidupkan, wajib lebih dahulu menghidupkan dhamir manusia yang akan mempergunakan perangkat teknologi, agar hasil yang diperoleh bermanfaat untuk kehidupan manusia.
Jangan sebaliknya merusak kehidupan itu sendiri.

Pemilik ilmu pengetahuan dan pengguna teknologi mestinya mampu mencipta dan menampilkan produk teknologi ditengah kehidupan dunia menyeluruh (global) tanpa merusak harkat manusia melalui produk hasil ciptaan teknologi tersebut.
Di sini sebenarnya arti penerapan Iptek dari sudut pandang agama Islam.
Iptek akan menjadi musuh kemanusian bila hasilnya menghancurkan harkat (derajat) manusia.

Iptek sesungguhnya sangat sangat penting dan teramat berguna dalam meningkatkan taraf hidup manusia.
Karena itu perlu ada saringan pengguna iptek itu.
Saringannya adalah agama, akal budi.
Di Minangkabau adalah adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.

Segera laksanakan dan jangan sebatas semboyan.***