BlogMinangkabau’s Weblog


Barang Peninggalan Sejarah Damasraya sudah banyak yang di jual.
Juli 19, 2008, 7:47 am
Diarsipkan di bawah: Buya Masoed Abidin, Komentar, Masyarakat Adat, Minangkabau, Sejarah, Sumatera Barat
SEJARAH…….
 
Oleh: Syofiardi Bachyul Jb/PadangKini.com

LOKASI bekas Kerajaan Dharmasraya yang eksis pada 1286 hingga 1347 Masehi di daerah aliran sungai Batang Hari di sekitar Kenagarian Siguntur, Kabupaten Dharmasraya sekarang meninggalkan banyak benda purbakala. 

Benda-benda tersebut selain terkubur di situs candi, juga di dalam sungai Batang Hari, dan tersimpan secara turun-temurun di beberapa pewaris kerajaan, salah satunya Kerajaan Siguntur. Namun benda-benda itu tanpa perlindungan dan sebagian jatuh ke tangan penadah barang antik.  

“Dulu banyak dari keluarga kami yang tidak sadar arti benda bersejarah, kalau datang penadah barang antik dirayu dengan sehelei atau sekodi kain saja, mereka jual apa saja barang lama yang ada di rumah, seperti keramik dan barang-barang tembaga,” kata Tuan Putri Marhasnida, salah seorang pewaris Kerajaan Siguntur. 

Apalagi ada anggota keluarga Kerajaan yang suka menjual barang. Intan penghias gagang keris Gajah Menong yang gagang dan sarungnya berbalut emas murni yang diduga berasal dari zaman Dharmasraya (Zaman Majapahit), pun dicopoti untuk dijual, sehingga tinggal sebagian. 

“Ada pula mahkota tanduk yang dijual salah seorang raja Kerajaan Siguntur yang juga waktu itu menjadi wali nagari zaman Kolonial Belanda karena terbelit utang,” katanya. 

Masyarakat di sana pun banyak yang tidak sadar arti penting peninggalan bersejarah. Pada 1998 seorang pemukat menemukan sebuah patung seorang wanita bertangan tiga pasang dari kuningan sebesar paha. Patung itu sudah diperiksa ahli purbakala dan ternyata bernama Patung Maisasuri Mahdini. 

“Tapi ketika petugas Museum Kepurbakalaan berpesan agar patung itu disimpan, ternyata orang yang menemukan sudah menjualnya ke orang lain seharga tak lebih Rp1 juta, kami melacaknya namun sia-sia, kabarnya dijual ke Malaysia,” kata Marhasnida. 

Tiga Stempel Kerajaan 

Kini Kerajaan Siguntur menyimpan sejumlah benda kuno, termasuk tiga stempel yang satu diduga dari Kerajaan Dharmasraya dan dua lainnya dari Kerajaan Siguntur setelah Islam. 

“Dengan surat berstempel Kerajaan Siguntur kami bisa masuk tanpa paspor ke Malaysia, karena raja Malaysia dulunya berasal dari Dharmasraya,” kata Marhasnida. 

Benda lainnya yang baru ditemukan di Situs Pulau Sawah adalah bagian bawah patung emas sebesar balpoin. Patung emas ini mirip dengan arca emas Awalokiteswara bergaya India yang juga ditemukan utuh di bekas Kerajaan Malayu Muara Jambi di muara sungai Batang Hari, Provinsi Jambi. 

Namun, benda-benda peninggalan banyak hilang ketika rumah penyimpan sementara ketika rumah gadang dipugar pada 1974. 

Kini Marhasnida yang juga guru kesenian di SMP Negeri 2 Pulau Punjung, Dharmasraya sedang melobi pemerintah membangun sebuah museum mini untuk menyimpan benda-benda tersebut dan sekaligus sebagai pusat informasi peninggalan Kerajaan Dharmasraya dan Kerajaan Siguntur. 

“Kami juga mengusulkan kepada pemerintah untuk membuat duplikat Patung Bhairawa dan Patung Amoghapasa dan memindahkan semua penemuan di Dharmasraya yang kini tersimpan di Museum Adityawarman Padang dan Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala, Batusangkar ke museum mini yang baru kalau sudah terwujud,” katanya. 

Nurmatias, Kepala Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Padang yang membawahi Sumatra Barat, Bengkulu, dan Sumatra Selatan setuju dengan rencana pihak Kerajaan Siguntur. 

“Dharmasraya tak hanya kekayaan arkeologis Sumatra Barat, tapi Indonesia, pendirian museum di Kabupaten Dharmasraya ini bagus agar harta kerajaan yang tersimpan di masing-masing kerajaan tidak hilang, sebab dikhawatirkan kalau disimpan sendiri-sendiri lama-lama hilang,” ujarnya. 

Selain Kerajaan Siguntur, juga ada kerajaan kecil setelah Islam yang juga mengaku berhubungan dengan Kerajaan Dharmasraya pra-Islam. Kerajaan-kerajaan itu adalah Kerajaan Koto Besar, Kerajaan Pulau Punjung, Kerajaan Padang Laweh, dan Kerajaan Sungai Kambut yang masing-masing juga memiliki sejumlah peninggalan kuno.**



Pesan Mestika Zed untuk Meluruskan Sejarah
Juli 19, 2008, 7:45 am
Diarsipkan di bawah: Buya Masoed Abidin, Komentar, Masyarakat Adat, Minangkabau, Sejarah, Sumatera Barat
SEJARAH………
 

Oleh: Syofiardi Bachyul Jb/PadangKini.com

Upaya ‘meluruskan’ peran penting Sumatera, khususnya Sumatera Barat, dalam sejarah Indonesia adalah salah satu usaha Metika Zed. Usaha lainnya adalah selalu mengingatkan bangsa ini terhadap sejarah yang selalu mudah dilupakan, dan ikut memberantas korupsi.

Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI), dan sejarah Giyugun Sumatera, merupakan tiga peristiwa penting dalam sejarah Indonesia yang berpusat di Bukittinggi dan Padang (Sumatera Barat) yang diabaikan dan bahkan mendapat tempat tak terhormat dalam sejarah Indonesia.

Ketiga peristiwa ini, menurut Mestika, adalah bentuk nyata pengabaian Jakarta terhadap peran historis daerah.

Melalui penelitian yang kemudian dibukukan, Somewhere in the Jungle, Sejarah PDRI, Sebuah Matarantai Sejarah yang Terlupakan (Grafiti Press: 1997), doktor sejarah lulusan Vrije Universiteit, Amsterdam pada 1991 ini menyimpulkan; negara dan pemerintahan Indonesia tidak akan ada tanpa PDRI.

PDRI adalah pemerintah darurat yang dipimpin Sjafruddin Prawiranegara selama delapan bulan hingga 13 Juli 1949 yang berpusat di Bukittinggi. Ia mendapat mandat langsung dari Soekarno-Hatta setelah Republik Indonesia jatuh ke tangan Belanda dalam Angresi II dan menjalankan PDRI dengan bergerilya di hutan Sumatera.

“PDRI adalah bentuk kesuksesan orang daerah menyelamatkan negara ini dari ancaman disintegrasi bangsa dan kembali menyerahkan tampuk kekuasaan setelah tugasnya selesai, tetapi kemudian matarantai sejarah ini dilupakan,” kata Mestika yang mendapat penghargaan dari IKAPI Jakarta sebagai penulis buku terbaik nasional untuk bidang ilmu-ilmu sosial atas bukunya ini pada 1999.

Hal yang sama, menurut Mestika, juga terjadi dalam sejarah Tentara Nasional Indonesia (TNI). Melalui bukunya, Giyugun, Cikal-bakal Tentara Nasional di Sumatera (LP3ES: 2005), Mestika memaparkan bahwa tak hanya Giyugun Jawa atau Tentara PETA (Pembela Tanah Air) yang menjadi cikal-bakal TNI. Tetapi juga Gyugun Sumatera yang berpusat di Bukittinggi yang merupakan cikap-bakal TNI di Sumatera.

Namun peran penting Giyugun Sumatera ini menghilang dalam berbagai peristiwa. Selain karena berbagai pembonsaian pasukan dengan melebur ke dalam TNI di Jawa, juga karena peristiwa ketidakpuasan para perwiranya kepada Jakarta yang berpuncak pada peristiwa PRRI.

Salah Tafsir PRRI

PRRI adalah peristiwa yang menurut Mestika disalahtafsirkan oleh Jakarta atau sejarah. Hingga kini dalam sejarah Indonesia peristiwa PRRI yang berpusat di Padang pada 1958 disamakan dengan gerakan separatisme yang marak pada 1950 dan 1960-an atau sama dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

“Padahal sebenarnya beda, PRRI bukanlah gerakan kudeta, tetapi upaya untuk menurunkan rezim, di ruangan pemimpinnya masih terpasang foto Soekarno, dan sama seperti gerakan reformasi, jika direlevansikan sekarang, PRRI adalah embrio dari ide-ide reformasi, tetapi gerakan itu ditangani oleh Jakarta dengan operasi militer,” katanya.

Mestika saat ini sedang menyiapkan penulisan sejarah tentang peristiwa PRRI yang lebih lengkap dari buku yang ada sekarang.

Terkait dengan usahanya meneliti dan menuliskan ketiga peristiwa tersebut, Mestika sebenarnya keberatan disebut sebagai upaya meluruskan sejarah. Meskipun ia akui, salah satu penyebab kesalahtafsiran itu akibat Jawasentris dalam penulisan sejarah Indonesia, karena minimnya sejarawan di luar Jawa pada masa lalu.

“Sejarah tidak kuasa diluruskan oleh siapapun, saya melakukan penulisan sejarah bangsa ini untuk menjadi rujukan yang lebih jernih, objektif, dan bukan ditarik kiri-kanan oleh kepentingan-kepentingan tertentu, tapi untuk kepentingan bangsa secara keseluruhan,” kata mantan   Ketua Masyarakat Sejarawan Indonesia Cabang Sumatera Barat ini.

 

Mengganyang Koruptor

Mestika Zed tak hanya seorang intelektual ‘yang berumah di atas angin’, tetapi juga terlibat dalam kegiatan praktis mengubah keadaan. Ia menjadi motor penggerak bersama Saldi Isra dan kawan-kawan melaporkan kasus korupsi anggota DPRD Sumatera Barat pada 2002, hingga 33 anggota (kini mantan) dewan tersebut divonis bersalah mengkorupsi uang APBD Rp5,9 miliar.

Mestika Zed menjadi koordinator pertama Forum Peduli Sumatera Barat (FPSB), lembaga yang didirikan sejumlah aktivis NGO dan akademisi di Padang yang melaporkan kasus korupsi itu dan sejumlah kasus korupsi lainnya di Sumatera Barat.

“Terlibat di FPSB adalah bagian dari ketidaksabaran saya untuk ikut mengubah keadaan bangsa ini ke arah yang lebih baik, saya juga tidak ingin menjadi intelektual yang bersarang di awang-awang,” katanya.

Namun berbicara mengenai pemberantasan korupsi di Indonesia, Mestika mengaku sangat kecewa, termasuk kepada Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

“Pemberantasan korupsi tidak sesuai yang diharapkan, aparat hukum belum commited dengan pemberantasan korupsi, saya bisa menyimpulkan perangai birokrasi masih belum berubah dari zaman Orde Baru, bukti nyata dalam penanganan eksekusi 33 mantan DPRD Sumatera Barat yang sudah divonis bersalah dalam putusan kasasi Mahkamah Agung, tapi tak kunjung dihukum,” ujarnya.

‘Cetak Biru’ Perilaku Kolonial

Dari pandangan sejarawan, Mestika sangat mengkhawatirkan arah perjalanan bangsa ini. Ia menilai, orang-orang di pemerintahan maupun elit politik cenderung terjebak mengulangi ‘cetak biru’ perilaku kolonial.

“Cara menangani beberapa kasus seperti Abepura, Poso, kenaikan Tarif Dasar Listrik, kenaikan Bahan Bakar Minyak, dan sebagainya disalin persis dari cara zaman Orde Baru yang juga tak beda dari Zaman Kolonial, pemerintah sibuk mencari kambing hitam tanpa menyelesaikannya berdasarkan persoalan di akar rumput, mendengar hati nurani rakyat, dan detak jantung mereka,” katanya.

Menurut Mestika, mestinya saat ini para pengambil keputusan belajar banyak dan berkaca kepada sejarah masa lalu, agar tidak terjerumus kepada persoalan yang sama yang pernah dialami sebelumnya. Mereka harus mengedepankan kepekaan historis dalam mengambil keputusan.

Mestika Zed lahir di Batuhampar, Payakumbuh, 19 September 1955. Setelah meraih sarjana strata satu di Jurusan Sejarah Universitas Gadjah Mada Yogyakarta pada 1980, ia melanjutkan ke Vrije Universiteit, Amsterdam dan meraih gelar MA pada 1983. Lalu mengikuti program penyetaraan S2 di Jurusan Sejarah Universitas Indonesia pada 1984. Ia kemudian mendapatkan gelar Ph. D dalam bidang sejarah di Vrije Universiteit pada 1991.

Selain staf pengajar di Fakultas Ilmu-ilmu Sosial, Universitas Negeri Padang, ia juga Ketua Pusat Kajian Sosial-Budaya dan Ekonomi (PKSBE) di kampungnya.**



Temuan Ulli Kozok, peneliti Jerman tentang naskah Melayu tertua di dunia
SEJARAH………

Oleh: Syofiardi Bachyul Jb/PadangKini.com

ULI Kozok, doktor filologi asal Jerman, telah mengejutkan dunia penelitian bahasa dan sejarah kuno Indonesia. Lewat temuan sebuah naskah Malayu kuno di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi yang ia lihat pertama kali di tangan penduduk pada 2002, ia membantah sejumlah pendapat yang telah menjadi pengetahuan umum selama ini.

Pendapat pertama, selama ini orang beranggapan naskah Malayu hanya ada setelah era Islam dan tidak ada tradisi naskah Malayu pra-Islam. Artinya, dunia tulis-baca orang Malayu diidentikkan dengan masuknya agama Islam di nusantara yang dimulai pada abad ke-14.

“Naskah Undang-Undang Tanjung Tanah” yang ditemukan Kozok merupakan naskah pertama yang menggunakan aksara Pasca-Palawa dan memiliki kata-kata tanpa ada satupun serapan ‘berbau’ Islam.

Berdasar uji radio karbon di Wellington, Inggris naskah ini diperkirakan dibuat pada zaman Kerajaan Adityawarman di Suruaso (Tanah Datar, Sumatera Barat) antara 1345 hingga 1377. Naskah ini dibuat di Kerajaan Dharmasraya yang waktu itu berada di bawah Kerajaan Malayu yang berpusat di Suruaso. Karena itu Kozok mengumumkan naskah tersebut sebagai naskah Malayu tertua di dunia yang pernah ditemukan.

“Ada pakar sastra dan aksara menganggap tidak ada tradisi naskah Malayu sebelum kedatangan Islam, ada yang beranggapan Islam yang membawa tradisi itu ke Indonesia, dengan ditemukannya naskah ini teori itu runtuh,” kata Kozok yang bertemu Padangkini.com di Siguntur, Kabupaten Dharmasraya pengujung Desember 2007.

Aksara Sumatera Kuno

Pendapat kedua, seperti halnya Jawa, Sumatera sebenarnya juga memiliki aksara sendiri yang merupakan turunan dari aksara Palawa dari India Selatan atau aksara Pasca-Palawa. Selama ini aksara di sejumlah prasasti di Sumatera, seperti sejumlah prasasti-prasasti Adityawarman, disebut para ahli sebagai aksara Jawa-Kuno.

Padahal, menurut Kozok, aksara itu berbeda. Seperti halnya di Jawa, di Sumatera juga berkembang aksara Pasca-Palawa dengan modifikasi sendiri dan berbeda dengan di jawa yang juga bisa disebut Aksara Sumatera-Kuno.

Prasasti-prasasti peninggalan Adityawarman di Sumatera Barat, menurutnya, sebenarnya aksara Pasca-Palawa Sumatera-Kuno, termasuk yang digunakan pada Naskah Undang-Undang Tanjung Tanah dengan perbedaan satu-dua huruf. Namun selama ini prasasti-prasasti itu disebut ahli yang umumnya berasal dari Jawa sebagai aksara Jawa-Kuno.

“Mereka punya persepsi bahwa Sumatera itu masih primitif dan orang Jawa yang membawa peradaban, begitulah gambaran secara kasar yang ada dibenak mereka, karena mereka peneliti Jawa, sehingga ketika mereka datang ke Sumatera dan melihat aksaranya, menganggap aksara Sumatera pasti berasal dari Jawa, nah sekarang kita tahu bahwa kemungkinan aksara itu duluan ada di Sumatera daripada di Jawa,” katanya.

Pendapat ketiga, kerajaan Malayu tua pada zaman Adityawarman telah memiliki undang-undang tertulis yang detail. Undang-undang ini dikirimkan kepada raja-raja di bawahnya. Selama ini belum pernah ada hasil penelitian yang menyebutkan Kerajaan Malayu Kuno memiliki undang-undang tertulis.

Pendapat keempat, dengan ditemukannya “Naskah Undang-Undang Tanjung Tanah” selangkah lagi terkuak informasi mengenai Kerajaan Dharmasraya, Adityawarman, dan Kerajaan Malayu yang beribukota di Suruaso (Tanah Datar). Naskah tersebut menyebutkan bahwa Kerajaan Malayu beribukota Suruaso yang dipimpin oleh Maharaja Diraja, di bawahnya Dharmasraya yang dipimpin Maharaja, dan di bawah Dharmasraya adalah Kerinci yang dipimpin Raja.

“Meski begitu saya yakin kekuasaan Suruaso dan Dharmasraya terhadap Kerinci hanya secara ‘de jure’ (hukum-red) dan bukan ‘de facto’ (kekuasaan), sebab Kerinci waktu itu tetap memiliki kedaulatannya sendiri, hubungannya lebih kepada perekonomian karena Kerinci penghasil emas dan pertanian,” kata Kozok.

Terkenang Kebaikan Bupati Kerinci

Uli Kozok (nama lengkapnya Ulrich Kozok) lahir di Hildesheim, Niedersachsen, Jerman pada 26 Mei 1959. Lelaki berkebangsaan Jerman dan permanent resident di New Zealand dan USA ini, pernah menjadi dosen di Universitas Auckland pada 1994-2001. Kini sejak 2001 menjadi Assosiate Professor, Department of Hawaiian and Indo-Pacific Languages an Literatures di University of Hawai’I di Manoa, USA.

Sebelum meneliti naskah kuno Kerinci, Kozok yang fasih bahasa Indonesia dan Batak ini bertahun-tahun mempelajari bahasa, budaya, dan sastra Batak. Bahkan lelaki yang kawin dengan dengan perempuan asal Batak Karo dan memiliki dua anak ini, meraih meraih gelar MA pada 1989 dan PhD pada 1994 dari University of Hamburg dengan tesis dan disertasi tentang bahasa Batak.

Tiga bukunya dalam bahasa Indonesia tentang bahasa Batak pernah diterbitkan tiga penerbit di Indonesia pada 1999 dan 2005.

Pengalaman di Kerinci menyimpan kenangan tersendiri bagi Kozok atas keramahan pejabat dan masyarakatnya. Seorang koleganya di Universitas Auckland memperkenalkan dengan seorang tokoh masyarakat Kerinci mantan anggota DPRD bernama Sutan Kari.

Ketika pada 1999 Kozok berkunjung ke Kerinci dan dipertemukan dengan Bupati Fauzi Siin untuk tujuan penelitian aksara Kerinci, sang bupati mengatakan penelitian itu sangat penting dan membantunya sepenuh hati.

“Ia menanyakan persiapan saya di Kerinci, di mana menginap dan bagaimana transportasinya karena mesti ke kampung-kampung, saya katakan belum saya pikirkan, lalu diambilnya kunci mobilnya di saku dan dilemparkan ke saya, ini mobilnya, katanya, Bupati juga membayar penginapan, saya sangat mendapat sambutan yang luar biasa,” kenang Kozok.

Pada 2002 ia kembali ke Kerinci untuk melanjutkan penelitian terhadap naskah-naskah lama yang ditulis dalam aksara Kerinci. Ketika hendak pulang dari melihat naskah yang disimpan masyarakat di Sungai Penuh, ibu Kabupaten Kerinci, ia mengatakan kepada Sutan Kari selama di Kerinci tidak pernah melihat naskah dari kulit kayu yang umumnya di Batak. Sutan Kari mengatakan ada satu di Tanjung Tanah, sebuah desa di tepi Danau Kerinci.

“Hari itu karena sudah sore, kami ke sana dan kebetulan yang menyimpan naskah itu seorang guru sekolah, walaupun melihat naskah itu harus ada syarat segala macam, dia turunkan dan diperlihatkan kepada saya, saya buat foto,” katanya.

Naskah yang ditulis di kertas yang terbuat dari kayu daluang itu disimpan dalam periuk dari tanah yang juga mungkin usianya sudah ratusan tahun. Di dalam periuk itu masih ada kain dan baju yang sudah sangat kuno. Benda yang dijadikan pusaka itu dibalut dengan kain, dimasukkan dalam periuk, periuk disimpan dalam kardus dan ditaruh di loteng.

Banyak yang Tak Percaya

Bermula dari situ, Kozok menelitinya. Kemudian mengirim email kepada beberapa kolega mengatakan kemungkinan naskah tersebut berasal dari abad ke-14.

“Mereka semua menjawab; lupaklanlah, itu mustahil, tidak mungkin ada bahan yang bisa bertahan begitu lama, jadi mereka itu sangat tidak percaya, ada yang percaya tetapi kebanyakan tidak percaya,” katanya.

Karena sangat yakin, Kozok kembali ke Kerinci selama Mei 2003, lalu meminta sedikit sampel kertas kulit kayu sebanyak tersebut untuk dikirim ke Rafter Radiocarbon Laboratory di Wellington. Lembaga ini kemudian memberitahukan bahwa umur naskah Tanjung Tanah lebih dari 600 tahun.

“Sesuai data sejarah yang saya kumpulkan, saya sampai pada kesimpulan bahwa kemungkianan besar naskah itu berasal dari paruh kedua abad ke-14, dan hasil radiokarbon itu pas sekali, perkiraan saya tidak meleset, itu aksara kuno yang bentuknya masih mirip aksara Palawa dari India Selatan tapi sudah sangat Sumatera, aksara itu hampir sama yang digunakan di Minitujuh Aceh, sampai ke Lampung, aksara itu digunakan pada abad itu,” katanya.

Sebenarnya naskah Tanjung Tanah pernah dicatat sebagai salah satu daftar naskah kuno Kerinci oleh Petrus Voorhoeve, pegawai bahasa Zaman Kolonial Belanda pada 1941 sebagai tambo Kerinci dan disimpan di perpustakaan Koninklijk Instituut voor de Taal, Land, en Volkenkunde (KILV) di Leiden, Belanda.

Di perpustakaan itu ada foto naskah tersebut tapi kurang baik. Voorhoeve menuliskan laporan tentang naskah yang disebutnya sebagian beraksara rencong, dan halaman lainnya beraksara Jawa Kuno. Namun tidak sampai pada kesimpulan.

Undang-Undang dari Dharmasraya

Transliterasi dan terjemahan naskah 34 halaman itu dilakukan sejumlah ahli yang dikoordinasi oleh Yayasan Naskah Nusantara (Yanassa). Ternyata naskah tersebut berisi undang-undang yang dibuat di Dharmasraya (sekarang tepatnya di tepi Sungai Batanghari di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat) yang diberikan kepada masyarakat Kerinci.

Dharmasraya waktu itu adalah pusat Kerajaan Malayu beragama Hindu-Buddha di bawah pemerintahan tertinggi di Saruaso (Tanah Datar) dengan raja Adityawarman. Tulisan tentang naskah kuno ini telah diterbitkan dalam bahasa Indonesia berjudul Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah, Naskah Malayu yang Tertua (Yayasan Obor Indonesia: 2006). Edisi sebelumnya dalam bahasa Inggris The Tanjung Tanah Code of Law: The Oldest Extant Malay Manuscript ( Cambridge: St Catharine’s College and the University Press: 2004).

Uli Kozok pernah mengikutkan kopian Naskah Tanjung Tanah pada pameran di Singapura 18 Januari hingga 30 Juni 2007 dalam pameran bertajuk “Aksara: The Passage of Malay Scrips-Menjejaki Tulisan Melayu“.

Sebelumnya di Malaysia Naskah Tanjung Tanah diseminarkan di University of Malaya, Kuala Lumpur dalam acara Tuanku Abdul Rahman Conference, 14-16 September 2004. Saat itu Uli Kozok menyerahkan buku Tanjung Tanah Code of Law terbitan Cambridge University kepada Perdana Menteri Malaysia.

“Mereka (Bupati dan masyarakat Kerinci-red) sudah sangat baik budi kepada saya, dan sekarang… ya mudah-mudahan saya bisa membantu Kerinci sedikit, mempopulerkan daerahnya, sebagaimana orang Malayu bilang… untuk membalas budi, sekarang perhatian ilmuwan dari mancanegara sudah banyak terhadap Kerinci sebagai daerah ditemukan naskah malayu yang tertua,” katanya.***



Generasi Muda dan Perkembangan Paham Komunisme di Nusanatara Indonesia
Mei 11, 2008, 2:08 am
Diarsipkan di bawah: Buya Masoed Abidin, Globalisasi, HAM, Kemajemukan, Komentar, Paham, Pluralitas, Politik, SARA, Sejarah

Generasi Muda dan Perkembangan Paham Komunisme di Nusanatara Indonesia

 

Oleh : H. Mas’oed Abidin

 

Wahai orang-orang yang beriman, ingatlah kamu akan ni`mat Allah (yang diberikan-Nya) kepadamu, di waktu suatu kaum bermaksud hendak menggerakkan tangannya kepadamu (untuk berbuat jahat), maka Allah menahan tangan mereka dari kamu. Dan bertakwalah kepada Allah, dan hanya kepada Allah sajalah orang-orang mu’min itu harus bertawakkal.

(Al Maa-idah (5) : 11)

 

Muqaddimah

Secara global istilah komunisme dipahami untuk menyebutkan sebuah terori atau sistem organisasi sosial yang didasarkan pada pemilihan bersama atas harta kekayaan dan alat-alat produksi.

Secara khusus, istilah komunisme ditujukan pada seperangkat doktrin yang mendasari gerakan revolusioner yang bertujuan untuk menghapus kapitalisme dan pada gilirannya membangun masyarakat komunis. Ta’rif komunisme adalah  aliran berfikir berlandaskan atheisme, yang menjadikan materi sebagai asas segalagalanya. Ditafsirkannya sejarah berdasarkan pertarungan kelas dan factor ekonomi.

Aliran ini lahir di Jerman dibawah asuhan Marx (Karl Marx, 1818-1883M, berkebangsaan Jerman dan dikenal tidak mempunyai prisip jelas, berwatak pendendam, egoistis dan materialistis,  adalah cucu tokoh  Yahudi terkenal  Murdkhoy Marx) dan Engels (Freiderich Engels, 1820-1895M, adalah sahabat karib Marx yang membiayai hidupnya dan keluarganya sampai akhir hayatnya serta berperan menyebarkan teori-teori Marx), yang kemudian menjelma dalam bentuk revolusi Bolsheviks di Rusia tahun 1917 dengan planning dari Yahudi. Lalu ekspansinya berkembang dengan tangan besi dan kekerasan.

Sejarah ikut mencatat, bahwa Ummat Islam banyak terluka oleh ideology ini, dan banyak bangsa-bangsa yang hilang dari peredaran sejarah karena perekembangan ideologi ini.

Tujuan utama ideology komunis adalah ingin membawa masyarakat dunia ke arah masyarakat yang tak berkelas-kelas dengan melalui suatu perjuangan yang dinamakan perjuangan kelas. Perjuangan akan dilakukan dengan menghalalkan segala cara baik secara revolusioner maupun kekerasan. Dalam idiom komunis cara yang mereka tempuh untuk mencapai tujuannya disebut revolusi proletar atau dictator proletar.

Untuk pertama kalinya istilah komunisme digunakan pada tahun 1830, yakni di masa tumbuh dan berkembangnya gerakan-gerakan revolusioner rahasia di Paris. Adalah Etiene Cabet orang pertama yang memperkenalkan istilah tersebut melalui karyanya Voyage en  Icarie (Baharudin Lopa et.al, Bahaya Komunisme, Jakarta : Bulan Bintang, 1982 : 40).

Komunisme ketika itu berarti suatu sistem atau teori mengenai organisasi sosial yang mengakibatkan milik bersama atas bidang produksi dan berusaha ke arah persamaan dalam bidang distribusi hasil-hasil industri.

PAHAM KOMUNIS

Kendati komunisme selalu didasarkan pada Marxisme dan Leninisme. Lenin, nama sebenarnya Vladimir Ilich Ulyanov (1870-1924M) terkenal seorang dictator yang ditakuti, kejam dalam memaksakan kehendak dan dendam dengan manusia.

Dalam penelitian sejarah dia adalah seorang turunan Yahudi, yang banyak  mirip dengan tokoh Trotsky (1879M-1940M). Trotsky dibunuh atas perintah Stalin (Yoseph Stalin,1879-1954M) karena tuduhan melawan kepentingan partai. Pada hakekatnya  agar Stalin (Sekjen Partai Komunis yang berkuasa sesudah Lenin) dapat menduduki kekuasaan tertinggi di Rusia. Dalam revolusi komunisme ada faham mengedepan dalam menyelesaikan konflik dengan menghalalkan semua cara, termasuk pembunuhan terhadap lawan-lawan politiknya.

Memang Stalin terkenal kejam. Di tahun 1929, Stalin memerintahkan eksekusi 7 juta petani. Kediktatoran Stalin dikukuhkan lewat kekerasan, dengan menghabisi 10 tokoh komunis Rusia rekan Lenin, 6 anggota Politbiro, 400 jendral (lebih dari separo jenderal AD Sovyet) dan 30.000 perwira menengah. Stalin memang tidak tanggung-tanggung membersihkan Red Army-nya (Bailey, Massacres – An Account of Crimes Against Humanity, 1994).

Pemahaman ini sering disebut sebagai Marxisme-Leninisme, walau sebenarnya Marxisme tidak identik dengan komunisme. Karya tulis Marx terkenal di antaranya Manifesto Komunis (1848M) dan Das Capital(1767M).

Karl Marx sendiri mengatakan bahwa dirinya telah berhubungan dengan filosof Moshe Hiss (peletak dasar zionisme) dan berguru kepada Herzl (pemimpin Zionis terkenal). Karenanya pemikiran Marx sangat dipengaruhi pemikiran Yahudi dan sejumlah teori atheisme seperti ajaran rasionalis idealis Hegel, ajaran perasaan dari Augustine Comte, ajaran Feuerbach tentang filsafat alam kemanusiaan, dan juga ajaran Baconyn (penemu aliran orang kacau yang rancu).

Maka tidak salah bila sejarah kelak mencatat bahwa komunisme tidak dapat menyembunyikan langkah aktifitas yang dilakukan bersama seperti, “memerangi Yahudi dianggap sama dengan memerangi kelas tinggi dan dihukum oleh undang-undang” dan “mengakui hak-hak Yahudi dalam menghapus Palestina”. 

Marxisme-Leninisme adalah idiologi resmi atau ajaran resmi komunisme. Di antara doktrinnya yang terkenal ;

Ø  Diingkarinya wujud Allah dan segala yang ghaib. Materi adalah segala-galanya. Slogan mereka percaya kepada tiga; Marx, Lenin dan Stalin, serta mengingkari tiga; Allah, Agama dan hak milik pribadi.

Ø  Sejarah ummat manusia ditafsirkan dengan pertarungan borjuis dan proletar dan akan berakhir (menurut pandangan mereka) dengan kediktatoran proletar.

Ø  Agama adalah candu masyarakat dan adalah babu kapitalis, imperialis dan eksploitasi ( kecuali Yahudi, bangsa tertindas yang amat memerlukan agamanya untuk mengembalikan hak-haknya yang sudah direbut pihak lain).

Ø  Hak milik harus diperangi, dan komunisme mengatur semua dan hokum waris mesti dihapus. Amal karya tidak ada arti didepan kepentingan materi dan usaha produktivitas.

Ø  Segala perubahan didunia adalah akibat pasti dari berubahnya sarana produksi. Pemikiran, peradaban dan kultur adalah hasil daripada lajunya perkembangan ekonomi.

Ø  Moral itu relative. Moral adalah akibat daripada alat produksi. Dipercayai adanya keazalian materi. Faktor-faktor ekonomi adalah unsure penggerak utama pribadi dan kelompok.

Ø  Diyakini tidak ada akhirat, siksa, balasan kecuali hanya di dunia. Karena itu rakyat mesti diperintah dengan kekerasan dan tangan besi. Untuk merebut tujuan menghalalkan cara. Perbuatan apapun dan betapapun kejamnya demi tercapai tujuan adalah halal. Lenin berkata, “hancurnya tiga perempat dunia tidak menjadi persoalan, yang penting adalah sisa seperempat itu menjadi komunis”.  Rumus ini diterapkan Rusia dimasa revolusi, kemudian Cina dengan berjuta manusia punah dan dilanjutkan intervensi ke Afghan, Samarkand, Bukhara. Beratus masjid dihancurkan diganti dengan tempat-tempat hiburan dan pusat-pusat partai. Pelarangan kepada ummat Islam menonjolkan simbol-simbol agama. Menyimpan Alquran dilarang, hukumannya 6 tahun penjara. Dinegara yang tadinya Islam, banyak rakyat terbunuh, harta dirampas, kehormatan dan kesucian Islam diinjak. Alquran yang disusun dizaman Ustman RA dituduhkan telah mengalami banyak perubahan sampai abad kedelapan, dan dan isinya menjadi candu masyarakat, maka harus dimusnahkan. (Untuk maraji’ selanjutnya dapat dibaca al Mausu’ah al Maiysirah fii al Adyaan wa al Madzahib wa al Mu’ashirah, Riyadh, KSA, Cet.2, 1999, fasal 28 “as Syuyuu’iyyah”).

Ø  Diakui kediktatoran kelas sedang berkuasa, dan mesti diimpikan pemerintahan komunisme internasional. Komunisme percaya pertarungan kekerasan, upaya memancing dendam dan kebencian dikalangan pekerja. Selanjutnya Negara adalah partai. Partai adalah Negara.

Ø  Marxisme mengingkari ikatan-ikatan keluarga. Keluarga mengandung dukungan terhadap berjuis dan selayaknya diganti dengan kekacauan seksual.  

Ø  Tiada halangan menipu dan pengkhianatan, pembunuhan meski terhadap anggota sendiri yang tidak setia dengan paham komunis.

Selanjutnya komunisme menjadi gerakan dengan kekuatan partai komunis berkembang sejak revolusi Bolsjewik tahun 1917 di Rusia dipimpin Lenin dan tumbuh menjadi kekuatan politis dan ideologis internasional. Lenin memulainya dengan membantai 500.000 orang dalam enam tahun, pada rentang waktu 1917-1923 (Conquest, Human Cost of Soviet Comunism).

 

Benturan Islam dengan Komunisme

                Dari praktek kesehariannya cara-cara hidup yang dianut oleh Marxisme–Leninisme bertentangan dan tidak mungkin dikonvergensikan dengan Islam, karena :

ð Pertama : ajaran Komunis disebut juga as-syuyuu’iyyah yang menjunjung paham materialisme sehingga menafikan eksistensi segala yang berbentuk immateri, yang pada hakekatnya adalah menolak eksistensi Tuhan (Allah), sangat bertentangan dengan ajaran Islam. Dalam Islam yang paling pokok adalah kepercayaan akan eksistensi Allah dan mengakui segala yang ada didunia ini adalah makhluk-Nya, karena Dia-lah yang menciptakan. Hal ini dapat kita baca pada surat Thahaa ayat 14 dan surat Al Maa-idah ayat 3.

ð Kedua : menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan, hal ini sangat bertentangan dengan akhlak yang diajarkan dalam Islam. Agama Islam sangat menekankan agar ummatnya  berakhlak mulia dengan melarang keras segala bentuk kerusakan. Larangan ini dapat kita baca pada surat Al Baqarah ayat 11 dan Al Qashash ayat 77.

ð Katiga : jika komunisme memperjuangkan pendistribusian kekayaan secara merata dan menolak adanya hak milik pribadi, maka Islam mengandung tatanan ekonomi yang tidak menghapuskan kepemilikan pribadi. Namun demikian Islam juga tidak membiarkan cara kapitalisme. Dalam Islam diajarkan bahwa di dalam harta si kaya terdapat hak si miskin. Islam mewajibkan ummatnya untuk membayarkan zakat dengan cara inilah Islam mendidik ummatnya untuk hidup bersosial.

ð Keempat : Komunisme pada dasarnya menentang segala sesuatu yang teratur dan oleh karena itu menurut Lenin –tokoh komunuis Rusia, negara tidak diperlukan. Malahan bukan negara saja yang tidak diperlukan tetapi juga lembaga perkawinan dan lembaga keluarga. Sebab semua itu tidak sesuai dengan prinsip sama rata-sama rasa. Hal ini sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam. Dalam Islam seluruh dimensi kehidupan manusia diatur secara rapi melalui perundang-undangan yang disebut syari’ah. Negara adalah lembaga yang berfungsi menjaga keteraturan dan tertib hukum pada semua sektor kehidupan manusia.

 

Penutup

                Dari praktek-praktek Komunisme di dunia ternyata parta komunis adalah partai dengan tangan paling berdarah di dunia. Dalam abad 20 yang lalu partai ini telah membunuh sekitar 95,2 juta manusia (Rummel, Religion and Society Report, 1986) atau mencapai jumlah 105 juta orang (Nihan, The Marxist Empire, 1991). Maka dalam kurun seabad ini, partai komunis di seantero jagat telah membunuh 1 juta manusia setiap tahun. Atau setiap hari mencabut nyawa 2.739 orang, setiap jam 114 orang, atau setiap detik 1,9 orang (Taufiq Ismail, Gatra 13 Mei 2000). Maka saya berpendapat bahwa kehadiran kembali  partai komunis mesti diawasi oleh setiap generasi.

 

                Semestinya Indonesia bersyukur dengan adanya TAP MPRS No.XXV/1966 yang melarang kegiatan komunis di Indonesia, sebagai antisipasi pengalaman sejarah  kekejaman komunis dinegeri ini dalam Peristiwa Tiga Daerah (1945), Pemberontakan Madiun (1948) dan Pengkhianatan Gestapu (1965). Karena itu semestinya generasi muda di Indonesia ekstra hati-hati untuk tidak memperturutkan pseudo-liberal yang naïf sehingga membenarkan bangkitnya komunisme di Indonesia dengan dalih hak asasi manusia (HAM).

 

                Perlu dicermati bahwa lahan subur tumbuhnya komunisme adalah apabila ketidak adilan social tidak jalan, atau ketika pengangguran menjadi-jadi, rimba balantara politik memainkan jurus pendekar mabuk, saling curiga dan gampang memfitnah serta kriminalitas memuncak, ekonomi amburadul atau pejabat tak bermalu, dan akhlak agama mulai menipis.  Kondisi runyam seperti ini berpeluang untuk melahirkan marxisme-leninisme varian baru dengan berbalut demokratisasi dan hak asasi manusia dengan mengedepankan otokritik kegagalan taktik dan strategi masa lalu.

Maka saya berpendapat, sangat wajib diawasi setiap gejala yang menampilkan suasana kacau. Karena, chaos yang luar biasa akan menjadi lahan subur bagi hidupnya marxisme species untuk konsolidasi membelah badan menjadi sel-sel yang banyak dan sewaktu-waktu siap untuk bangkit membalas dendam.

                Na’udzubillah.

 

Padang, 2 Oktober 2001 M.