Pergeseran Nilai Membelit Kehidupan Masyarakat

Pergeseran Nilai

Oleh : H. Mas’oed Abidin

“Dan apakah mereka tidak mengadakan perjalanan di muka bumi dan memperhatikan bagaimana akibat (yang diderita) oleh orang-orang yang sebelum mereka ? (Pada hal), Orang-orang itu adalah lebih kuat dari mereka (sendiri) dan telah mengolah bumi (tanah) serta memakmurkannya lebih banyak dari apa yang telah mereka makmurkan. Dan telah datang kepada mereka rasul-rasul mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata. Maka Allah sekali-kali tidak berlaku zalim kepada mereka, akan tetapi merekalah yang berlaku zalim kepada diri mereka sendiri.
Kemudian, akibat orang-orang yang mengerjakan kejahatan adalah (azab) yang lebih buruk, karena mereka mendustakan ayat-ayat Allah dan mereka selalu memperolok-olokkannya”
(QS.30, Ar-Rum, ayat 9-10).

Sekarang, kita tengah menyaksikan satu kondisi terjadinya pergeseran pandangan masyarakat dunia dewasa ini.

Umat Islam wajib berperan aktif kedepan di abad ini, dengan upaya menjadikan firman Allah sebagai aturan kehidupan.
Melaksanakan secara murni konsep agama dalam setiap perubahan, agar peradaban kembali gemerlapan.

Berpaling dari sumber kekuatan murni, Kitabullah dan Sunnah Rasul, dengan menanggalkan komitmen prinsip syar’i dan akhlak Islami akan berakibat fatal untuk umat Islam, bahkan penduduk bumi.
Pada gilirannya umat Islam akan menjadi santapan konspirasi dari kekuatan asing.
Konsekwensinya adalah wilayah yang sudah terpecah akan sangat mudah untuk dikuasai.

Kembali kepada watak Islam tidak dapat ditawar-tawar lagi.
Bila kehidupan manusia ingin diperbaiki.

Tuntutan agar umat lahir kembali dengan iman dan amal nyata.
• Tatanan masyarakat harus dibangun diatas landasan persatuan (QS.al-Mukminun:52).
• Mayarakat mesti ditumbuhkan dibawah naungan ukhuwwah (QS.al-Hujurat:10).
• Anggota masyarakatnya didorong hidup dalam prinsip ta’awunitas (kerjasama) dalam al-birri (format kebaikan) dan ketakwaan (QS.al-Maidah:2).
• Hubungan bermasyarakat didasarkan atas ikatan mahabbah (cinta kasih), sesuai sabda Rasul: “Tidak beriman seorang kamu sebelum mencintai orang lain seperti menyayangi diri sendiri”.
• Setiap masalah diselesaikan dengan musyawarah (QS.asy-Syura:38).
• Tujuan akhirnya, penjelmaan satu tatanan masyarakat yang pantang berpecah belah (QS.Ali Imran:103).

Rahasia keberhasilan adalah “tidak terburu-buru” (isti’jal) dalam bertindak.
Tidak memetik sebelum ranum.
Tidak membiarkan jatuh ketempat yang dicela.

Kepastian amalan adanya husnu-dzan (sangka baik) sesama umat.
Mengiringi semua itu adalah tawakkal kepada Allah.

Dalam tatanan berpemerintahan, kekuasaan akan berhasil jika menyentuh hati nurani rakyat banyak, sebelum kekuasaan itu menjejak bumi.
Ukurannya adalah adil dan tanggap terhadap aspirasi yang berkembang. Takarannya adalah kemashlahatan umat banyak. Kemasannya adalah jujur secara transparan. Kekuatan hati (dhamir) penduduk (rakyat) terletak pada ditanamkannya kecintaan yang tulus.

Menghidupkan energi ruhanik lebih didahulukan sebelum menggerakkan fisik umat.
Titik lemah umat karena hilangnya akhlaq (moralitas) Islami.
Enggan memahami syari’at, berakibat hilangnya kecintaan (kesadaran) terhadap Islam.
Lahirnya radikalisme, berlebihan dalam agama, menghapuskan watak Islam.
Tidak menghormati hubungan antar manusia, merupakan kebodohan pengertian terhadap prinsip sunnah.
Akibatnya adalah tindakan anarkis (merusak).

Keadilan adalah raja.

Allah SWT telah memerintahkan kepada setiap orang untuk berlaku adil, berbuat ihsan (kebajikan), dan membantu karib kerabat. Dan, Allah juga memerintahkan untuk melakukan pencegahan terhadap perilaku keji dan tercela (fahsya’, anarkis). Allah SWT juga memerintahkan untuk menghindar dari kemungkaran (perbuatan terlarang) dan aniaya (anarkis), juga dari perlakuan yang melampaui batas (bagh-ya). Semua peringatan Allah ini harus selalu di ingat oleh manusia (QS.An Nahl,90).

Adil, adalah pakaian setiap pemimpin, tidak semata ucapan.
Adil, adalah suatu perbuatan, yang di dambakan setiap orang.
Karenanya, menjadi kewajiban setiap pribadi untuk menegakkan dan mempertahankannya.

Agama mengajarkan bahwa setiap orang adalah pemimpin.
Setiap pemimpin akan diminta pertanggungan jawab terhadap rakyat yang dipimpinnya.
Agama menegaskan bahwa, penguasa adalah pemimpin dari rakyatnya.
Sebagai layaknya seorang suami menjadi pemimpin atas istri, keluarga dan rumah tangganya.
Seorang pekerja (khadam) adalah pemimpin atas harta yang di amanahkan oleh majikannya.
Konsekwensinya adalah, setiap pemimpin memikul tanggung jawab berlaku adil dan amanah menjaga rakyat yang di pemimpinannya.
Setiap pemimpin akan ditanya pertanggungan jawab atas kepemimpinannya.
(Hadist di riwayatkan Al-Bukhari dari ‘Abdullah ibn ‘Umar RA).

Pemimpin yang adil, semestinyalah bersikap merendah (tawadhu’) terhadap rakyat yang dipimpinnya (HR.Bukhari, dalam Riyadhus-Shalihin, Imam Nawawy).
Maknanya adalah, kepentingan (aspirasi) rakyat wajib di utamakan. Hanya ada satu kepentingan, demi kemashlahatan rakyat banyak.

Pemimpin dalam pandangan Islam tidak untuk kepentingan kelompok atau golongan.
Tetapi untuk kemashlahatan orang banyak.
Walaupun barangkali seorang pemimpin memiliki kekurangan fisik, tetapi adil dan berpedoman kepada Kitabullah, maka Muslimin disuruh mengikutnya.
“Jika sekalipun kamu dipimpin oleh seorang hamba yang cacat (‘abdun mujadda’), tetapi memimpinmu dengan berpedoman kepada Kitabullah (al Quran), maka hendaklah kamu mendengarkan dan menta’atinya” (Shahih Muslim).

Dalam konsep Agama pemimpin adalah amanah Allah untuk melaksanakan pemerintahan sebagai amanah umat (rakyat).
Karena itu, sangatlah tidak pantas bila seorang meminta-minta untuk diangkat menjadi seorang pemimpin.

Disampaikan oleh Shahabat Abu Musa RA, tatkala dua orang Bani ‘Ammi minta diangkat menjadi gubernur disuatu daerah, maka Rasulullah SAW berkata,
“Demi Allah, sesungguhnya kami tidak akan mengangkat seorang penguasa atas pekerjaan ini apabila ia memintanya atau ambisius kepadanya”
(HR. Muttafaq ‘alaih).

Kepemimpinan sesungguhnya adalah amanat dari Allah SWT.
Wajib di tunaikan sebagai ibadah di tengah kehidupan masyarakat (rakyat)-nya, atau hablum min an-naas.

Adil adalah pakaian setiap pemimpin..
Adil, adalah ciri taqwa.
Konsep ini bukan semata teologis, melainkan sangat humanis universal.

Dalam pandangan Islam, seorang pemimpin pemegang tampuk kekuasaan yang melalaikan kepentingan rakyatnya adalah pemimpin yang sangat dicela. Rasulullah SAW memperingatkan,
“Tidak seorangpun yang diberi amanat oleh Allah untuk memimpin rakyatnya (kaum Muslimin), lalu ia mati dalam keadaan menipu mereka, kecuali Allah mengharamkan baginya sorga (tidak akan masuk sorga)” (HR.Muttafaqun ‘alaihi dari Abi Ya’la (Ma’qal) bin Yasar RA).

Dalam hadist lainnya, Rasulullah SAW berkata,
“Sesungguhnya pemimpin itu adalah perisai. Dibelakang perisai itulah rakyat berjuang. Maka apabila ia (pemimpin) menyuruh kepada ketaqwaan terhadap Allah dan berlaku adil, maka ia akan mendapat pahala dari perintah dan sikap adilnya itu. Tetapi bila ia menyuruh selain dari itu (taqwa), maka ia akan mendapat siksa karenanya” (HR.Muttafaq ‘alaihi, dari Abi Hurairah RA).

Dengan sikap tawadhu’ (merendah demi kepentingan umat karena taqwa kepada Allah) akan terlihat keadilan seorang pemimpin.

Arogansi pemaksaan kehendak. akan membawa kepada kehancuran.
Konsekwensinya adalah,
“Seorang Muslim harus mendengarkan dan menta’ati segala perintah (pemimpinnya) dalam hal yang ia sukai ataupun yang tidak disukainya, selama ia tidak diperintahkan untuk berbuat maksiat. Dan apabila ia diperintahkan untuk berbuat maksiat, maka ia (rakyat) tidak dibolehkan untuk mendengarkan atau menta’ati perintahnya” (HR.Muttafaq ‘alaih dari Ibnu Umar RA).

Sungguh celakalah para pemimpin yang melupakan dan menganggap enteng aspirasi rakyat banyak.
Maka, untuk terhindar dari kecelakaan, harus dilakukan ishlah (social reform) secara adil (taat asas dan taat hukum), dan berlaku ‘adil (tanpa dendam kesumat) sesuai firman Allah; “Berlaku adillah, karena Allah kasih terhadap orang-orang yang adil” (QS.Al-Hujurat ,9).

Lemahnya bekalan agama dilapisan umat dan tipisnya pemahaman Islam akan berpengaruh didalam kehidupan.
Paham ‘Ashabiyah (kedaerahan), menghilangkan arti maknawi dari ukhuwwah. Persatuan lahiriyah tidak mampu menumbuhkan kebahagiaan mahabbah, cinta sesama.
Materi tidak akan mampu mempertemukan hati dan hati.
Hanya iman dan kesatuan prinsip menjadikan bangsa ini bersatu dan kuat, sesuai Firman Allah QS.al Anfal ayat 63.

Bila pertemuan hati dilupakan, dari sinilah bermula sumber kehancuran
Karena itu Rasulullah SAW selalu berdo’a sebagaimana disampaikan oleh Ummul Mukminin ‘Aisyah R ’anha,
“Ya Allah, barangsiapa yang menjadi pemimpin atas umatku, lalu ia mempersulit mereka, maka persulitlah ia, dan barangsiapa yang memimpin umatku, lalu mengasihi mereka, maka kasihanilah ia” (HR.Shahih Muslim).

Dengan do’a ini pula kita tutup bahasan kita tentang makna serta hikmah yang terkandung di dalam hari-hari Isra’ dan Mikraj Rasulullah SAW yang memerintah untuk melaksanakan shalat lima kali sehari semalam, sebagai satu amalan yang menjadikan manusia selalu menjaga hubungan dengan Allah serta memelihara hubungan dengan manusia secara adil.

Billahit taufiq wal hidayah.

1 comments on “Pergeseran Nilai Membelit Kehidupan Masyarakat

  1. […] 12, 2008, 5:29 pm Diarsipkan di bawah: Komentar Buya, Masyarakat Adat, Minangkabau, Tulisan Buya Pergeseran Nilai Membelit Kehidupan Masyarakat « BlogMinangkabau’s Weblog Tidak ada Komentar sejauh ini Tinggalkan komentar RSS umpan untuk komentar-komentar dalam […]

Tinggalkan komentar